Categories
Megapolitan TNI

KSAU Laksanakan Shalat Idul Adha 1445 Hijriah dan Serahkan Hewan Kurban

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., bersama Ketua Umum (Ketum) PIA Ardhya Garini, Ny. Isa M. Tonny Harjono, melaksanakan shalat Idul Adha 10 Zulhijah 1445 H di Apron Skadron Udara 45, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (17/6/2024).

Shalat Idul Adha yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh prajurit TNI AU dan masyarakat sekitar, dengan menghadirkan imam salat Iduladha, Ustaz H. Komaruddin, M.Pd.I., serta Ustaz H. Muhammad Shiddiq, Lc.Mesy., sebagai khatib.

Mengusung tema “Semangat Berkurban untuk Ketaatan dan Kepedulian kepada Sesama”, Ustaz H. Muhammad Shiddiq dalam khutbahnya mengingatkan pentingnya nilai-nilai ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama manusia sebagai manifestasi dari semangat berkurban.

Setelah shalat Idul Adha, acara dilanjutkan dengan penyerahan hewan kurban di Masjid Shirathunnur, Lanud Halim Perdanakusuma.

Secara simbolis, hewan kurban diserahkan oleh Kasau kepada Danlanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Destianto N. Utomo, S.T., M.Han., dan Dandenmabesau, Kolonel Pas Ahmad Sunawar Qodri. Hewan kurban tersebut kemudian disembelih sesuai dengan syariat Islam.

Daging kurban yang diperoleh selanjutnya akan didistribusikan kepada honorer, para prajurit golongan 1, PNS Golongan 1 dan 2, serta masyarakat yang berhak menerima.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dankodiklatau, Marsdya TNI Dr. Arif Mustofa, M.M., CGRE., para Asisten Kasau, Pangkoopsud I, para Kepala Dinas di jajaran Mabesau dan Danlanud Halim Perdanakusuma serta para pejabat TNI AU lainnya.(disp)

Categories
Megapolitan Polisi

Idul Adha 1444 H dan Hari Bhayangkara ke-77, Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan program Kurban Polri Presisi dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 H, sekaligus Hari Bhayangkara ke-77. Dalam program ini, Polri menyerahkan dan mendistribusikan ribuan hewan kurban baik sapi dan kambing ke seluruh Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total ada 9.300 hewan kurban yang didistribusikan dengan rincian 5.765 sapi dan 3.535 kambing.

“Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H yang berbarengan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-77, maka pimpinan Polri mengambil kebijakan dengan menggelar program Kurban Polri Presisi yang akan dilaksanakan penyerahan dan pendistribusian secara serentak oleh Kapolri dan jajaran,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/6/2023).

Ramadhan mengatakan, jumlah hewan kurban dari jajaran di Mabes Polri sebanyak 541 sapi, dimana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyumbangkan 476 sapi. Ratusan sapi sumbangan Kapolri disalurkan ke panitia kurban Mabes Polri sebanyak 37 dan 439 sapi disalurkan ke Mako dan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

“Jumlah hewan kurban dari Satwil atau Polda jajaran sebanyak 8.759 dengan rincian 5.224 sapi dan 3.535 kambing,” katanya.

Adapun sasaran pendistribusian hewan kurban di lingkungan Mabes Polri diperuntukan untuk asrama Polri dan pondok pesantren. Sementara hewan kurban jajaran Satwil dan Polda diperuntukan untuk personel Polda, Polres, Polsek, pondok pesantren dan masyarakat sekitar.

Selain pendistribusian hewan kurban, Polri juga mendistribusikan sebanyak 10 ton daging rendang siap santap. Nantinya daging rendang ini akan didistribusikan oleh Bhabinkamtibmas untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Pelepasan pendistribusian hewan kurban dan 10 ton daging rendang akan dilakukan oleh Kapolri,” katanya.(*)

Categories
Ragam TNI

Panglima TNI dan KSAL Sholat Idul Adha 1444 Hijriah bersama Prajurit Korps Marinir di Ksatrian Hartono Cilandak

Koran Jurnal, Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla,. melaksanakan Sholat idul Adha 1444 Hijriah bersama Prajurit Korps Marinir wilayah Jakarta dan umat Muslim sekitar Ksatrian Marinir Hartono, di lapangan Apel Brigif 1 Mar Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis pagi (29/6/2023).

Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1444 H/2023 M yang dimulai pada pukul 06.30 Wib, dihadiri oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. beserta Ibu, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla beserta Ibu, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr.(Han) beserta Ibu, Pejabat Utama Mabesal beserta Ibu, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr.(Han) beserta Ibu, Para Mantan Dankormar dari Masa ke Masa beserta ibu, Pati Purnawirawan Korps Marinir beserta ibu, Wadan Kormar Brigjen TNI (Mar) Suherlan, S.E., M.M., M.Sc., CHRMP., beserta ibu, Pati Aktif Korps Marinir beserta ibu, Irkormar Brigjen TNI (Mar) Cecep Ruhiat beserta ibu, Para Pejabat Utama Mako Kormar beserta ibu, Para Pejabat Utama Pasmar 1 beserta ibu, Para Dankolak Pasmar 1 beserta ibu, Para Dansatlak Pasmar 1 beserta ibu dan Warakawuri.

Perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M yang bertemakan, “Jadikan Idul Adha 1444 H/2023 M Sebagai Sarana Peningkatan Ketaqwaan dan Kepedulian”, diawali dengan Sholat Idul Adha bertindak selaku Imam Letkol Laut (KH) Syukriadinata R., dilanjutkan ceramah agama oleh Prof. DR. KH. Othman Omar Shihab, LC., MA. Dilanjutkan ramah tamah di gedung Gada.

Sholat idul adha bersama masyarakat di Kesatrian Marinir Cilandak Jakarta Selatan ini sudah menjadi agenda tahunan Korps Marinir dari tahun ke tahun. Selesai melaksanakan Sholat Idul Adha, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hewan Qurban oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla dan Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr.(Han)., kepada Danlanmar Jakarta Kolonel Mar Nasrudin, S.H., M.S.M., CFrA,. Selaku Ketua Panitia Qurban.

 

Penyembelihan hewan Qurban diawali hewan Qurban dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali, S.E., M.M., dan Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr.(Han), selanjutnya dilaksanakan oleh panitia sebanyak 36 ekor Sapi dan 58 ekor Kambing, penyembelihan hewan Qurban di halaman Gedung Gobang, Pasmar 1 dan di halaman Masjid Jannatin Kesatrian Marinir Hartono Cilandak Jakarta Selatan.(pen)

Categories
TNI

Idul Adha 1442 H, Makopassus Salurkan 115 Hewan Kurban 

Koran Jurnal, Jakarta – Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) melaksanakan penyembelihan hewan qurban Idul Adha 1442 Hijriah/2021 M sebanyak 115 ekor, 27 ekor sapi dan 88 ekor kambing bertempat di Masjid Nur At-Taqwa, Masjid Nurul Iman, dan Gedung Parkir Sat 81 Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa ( 20/07/2021).

Penyerahan hewan qurban secara simbolis dilaksanakan Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan kepada Ketua panitia pelaksana Qurban Kabintal Kopassus Letkol Inf Usman sebanyak 2 ekor sapi.

Ketua panitia Qurban Letkol Inf Usman menjelaskan hewan qurban akan didistribusikan kepada yayasan yatim piatu, desa binaan, pondok pesantren dan warga yang berhak menerima daging qurban.

“Mengingat hari raya Idul Adha tahun ini masih pandemi covid 19 maka pendistribusian daging kurban diantar langsung ke masyarakat untuk menghindari dan membatasi kerumuman ditengah PPKM darurat yang sedang berlangsung,” terang Letkol Inf Usman.

Ditambahkan Letkol inf Usman, tahun ini selain dari Keluarga Corp Baret Merah juga ada bantuan hewan kurban dari Kapolri dan sahabat Kopassus.

Seluruh proses penyembelihan, baik sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, selalu menjaga jarak, ditambah pelaksanaan tes antigen terlebih dahulu untuk petugas/panitia qurban.(pen/red)

Categories
Ekonomi Kesehatan Nasional

Kementan Terbitkan SE Pelaksanaan Kurban Idul Adha 2021 di Situasi Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Masa Pandemi Corona Virus Covid-19. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 yang pada akhir-akhir ini meningkat karena adanya varian baru.

Terkait Pelaksanaan Kurban, Kementan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Hal ini dalam menjaga jaminan keamanan dan kelayanan daging kurban dalam pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idhul Adha 1442 H yang diprediksi jatuh pada 20 Juli 2021.

“SE ini sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban di tengah pandemi covid-19 agar tetap berjalan baik dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran covid-19,” kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif, dalam Webinar Pelaksanaan Kegiatan Kurban Pada Situasi Pandemi Covid-19, Kamis (24/6/2021).

Ia menjelaskan, secara garis besar, SE Ditjen PKH ini mengatur pelaksanaan mitigasi atau meminimalisasi risiko kegiatan kurban di tempat penjualan hewan kurban, tempat pemotongan hewan kurban di RPH-R dan tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH-R serta pembinaan, pengawasan dan koordinasi.

Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban harus memperhatikan tiga hal pokok, yaitu, kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, proses penyembelihan hewan kurban; dan distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq.

Syamsul menegaskan pada prinsipnya orang-orang yang terlibat di setiap lokasi baik di tempat penjualan, maupun tempat pemotongan hewan kurban baik di RPH maupun di luar RP harus menerapkan protokol kesehatan 5M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi.

Berdasarkan PP 95 Tahun 2012, pemotongan hewan potong untuk keperluan upacara keagamaan dapat dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH), apabila di suatu kabupaten/kota belum memiliki RPH atau kapasitas pemotongan di RPH yang ada tidak memadai.

Oleh karena itu, Syamsul mengingatkan untuk pemotongan hewan kurban di luar RPH harus tetap memperhatikan standar higiene sanitasi.

Berdasarkan data Kesmavet terkait pelaksanaan Kurban tahun 2020 tercatat pemotongan hewan kurban di luar RPH sebesar 34.051 lokasi dengan rincian Masjid sebanyak 22.224 lokasi (65%). Sementara lapangan sebanyak 3.079 (9%), sekolah sebanyak 607 (2%) dan lainnya sebanyak 8.141 (42%).

“Sedangkan jumlah juru sembelih sebanyak 74.136 orang dengan jumlah panitia kurban sebanyak 820.778 orang,” jelas Syamsul.

Berdasarkan data iSIKHNAS pemotongan hewan kurban di Indonesia pada tahun 2020 tercatat penurunan jumlah ternak kurban sekitar 10 % dari jumlah pemotongan hewan kurban tahun sebelumnya. Penurunan ini diprediksi karena dampak pandemi covid-19.

Jumlah ternak kurban tahun 2020 dipotong secara nasional berjumlah 1.683.354 ekor, terdiri dari domba 313.453 ekor, kambing 813.228 ekor, kerbau 14.773 ekor, sapi 314.274 ekor.

Sementara itu, Supratikno dari IPB menjelaskan titik kritis yang dapat menyebabkan daging menjadi tidak halal adalah cara penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariah agama Islam. Proses penyembelihan harus cepat.

Sekali ayun dan memotong 3 saluran yaitu saluran nafas (trachea), saluran makan (esofagus) dan pembuluh darah kiri dan kanan yang ada dibagian leher (arteri carotis comunis).

“Hal ini harus diperhatikan oleh Juru Sembelih,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat, cukup umur, dan memilliki SKKH/Sertifikat Veteriner dari dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.

“Penjaminan kesehatan hewan kurban ini sangat penting dalam upaya mencegah penularan penyakit, baik dari hewan ke hewan maupun dari hewan ke manusia,” tutur Nasrullah.(hum/red)

Categories
Kesehatan Ragam

PBNU: Penyelenggaraan Salat Idul Adha Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan

Koran Jurnal, Jakarta – Idul Adha merupakan hari raya yang mempunyai beberapa rangkaian ibadah yang perlu dilakukan oleh umat muslim. Mulai dari ibadah haji, salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban. Bagi umat muslim yang tidak bisa menunaikan ibadah haji, masih dapat melakuan rangkaian ibadah lain yaitu salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.

Pada Idul Adha kali ini, masyarakat dunia dan Indonesia pada khususnya sedang berada pada masa pandemi COVID-19. Walapun dalam masa pandemi COVID-19, pelaksanaan ibadah salat Idul Adha dan memotong hewan kurban tetap bisa dilaksanakan namun dengan menerapkan protokol kesehatan agar meminimalisir penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 tanpa mengurangi arti dari ibadah itu sendiri.

Ketua PBNU Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas mengatakan, masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban tentunya dengan memperoleh izin dari pemerintah setempat.

“Yang tahu data pasti tentang COVID adalah pemerintah masing-masing, dalam hal ini satgas COVID-19. Jangan lupa kordinasi untuk memastikan tempat penyelenggaraan salat id aman COVID, jika tempat anda berada di zona hijau, maka dapat melaksanakan ibadah Idul Adha,” ujar Robikin, Kamis (30/07/2020).

Robikin menambahkan, bagi warga yang berada di zona hijau agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berada di tempat salat dan pemotongan.

“Sebaiknya wudhu dari rumah, menggunakan masker dan membawa alat salat sendiri, ketika berjalan menuju lokasi salat tidak berkerumun, sementara itu tradisi bersalam dihindari dan dapat diganti dengan cara memberikan tanda hormat dengan meletakan tangan di dada dan membungkukan badan sedikit serta senyum,” tambahnya.

Kemudian ia menyatakan, bagi panitia salat dan kurban agar memastikan terlaksananya protokol kesehatan untuk memberikan kenyamanan bagi para masyarakat.

“Panitia harus memenuhi kebutuhan dasar dan pelaksanaan protokol Kesehatan, dengan menyediakan sabun atau _hand sanitizer_, kemudian tempat salat diberikan tanda untuk jaga jarak, menyediakan termo gun untuk mengukur suhu serta menyediakan petugas yang cukup untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin beramal melalui kotak amal, disarankan untuk tidak diedarkan dengan cara menggeser-geser antar jamaah, tapi disediakan dibanyak tempat untuk menghindari kontak fisik bagi para jamaah.

“Kotak amal disarankan tidak diedarkan mengelilingi jamaah, namun disediakan saja di beberapa titik, agar masyarakat dapat dengan mudah untuk menyisihkan harta mereka untuk beramal dengan tidak berkerumun,” ucap Robikin

Lebih lanjut Robikin mengimbau agar para khotib tidak terlalu lama dalam menyampaikan khotbahnya, dikarenakan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di tempat umum.

“Diharapkan para khotib untuk berkotbah tidak panjang dan tidak berlama-lama, yang penting rukun kotbah terpenuhi dan pesan Idul Adha tersampaikan dengan baik, singkat padat berisi dan tanpa mengurangi kekhidmatan dan pesan yang disampaikan,” lanjutnya.

Selain itu, bagi panitia kurban dianjurkan untuk memotong hewan kurban di tempat pemotongan hewan agar tidak terjadi penumpukan kerumunan di sekitar tempat salat dan agar menyiapkan peralatannya sendiri-sendiri untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19.

“Melakukan penyembelihan hewan kurban sebaiknya di tempat pemotongan hewan, namun jika tidak memungkinkan dapat menyembelih di tanah lapang. Semua petugas dianjurkan mengenakan pakaian lengan panjang, wajib pakai masker dan menggunakan alat-alat pemotongan milik sendiri jangan bergantian,” kata Robikin.

Selanjutnya, Robikin menyarankan untuk pembagian daging diharapkan dapat diantarkan oleh panitia ke rumah penerima daging. Jika memberatkan panitia, bisa dengan memberikan kupon dan dijadwalkan agar tidak terjadi kerumunan saat pengambilan daging.

Sementara itu jika pemerintah daerah tidak memperbolehkan salat berjamaah, agar masyarakat mentaatinya karena taat kepada pemerintah adalah tanda bahwa kita taat kepada Allah dan Rasul.

“Untuk masyarakat yang tinggal di zona merah, jika pemerintah setempat tidak memperkenankan salat Idul Adha berjamaah di masjid, tanah lapang atau dimanapun, agar masyarakat mentaatinya. Menaati pemerintah merupakan salah satu bentuk taat kepada Allah dan Rasul,” jelas Robikin.

Robikin berpesan, jika pemerintah melarang dengan alasan yang jelas maka masyarakat wajib mentaati pemerintah, karena mentaati pemerintah adalah salah satu ikhtiar bagi umat muslim untuk terhindar dari penyebaran COVID-19.

“Jika pemerintah melarang untuk melakukan kebaikan tanpa dengan alasan yang tidak tepat, maka boleh tidak kita taati. Namun jika larangan tersebut berdasarkan fakta empiris, kondisi aktual di lapangan, maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak mematuhinya. Mematuhi pemerintah merupakan salah satu ikhtiar kita kepada Allah, karena ikhtiar adalah perintah agama, maka mari kita patuhi anjuran pemerintah,” pungkasnya.(pus/red)

Categories
Ekonomi

Kementan Sosialisasikan Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melaksanakan Sosialisasi Kurban Dalam Masa Pandemi Covid-19, di pelataran parkir Gedung C Kementerian Pertanian, Selasa (21/07/2020). Acara ini didukung oleh Biro Humas dan Informasi Publik melalui platform Talk Show, Tani on Stage (TOS) dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi tentang kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan kurban di tengah pandemi covid-19.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri mengatakan meskipun perubahan dalam berbagai hal terjadi di masa pandemi termasuk kebiasaan di masyarakat dalam pelaksanaan kurban, Kementan ingin memastikan kehidupan secara normal diterapkan dengan pendekatan yang lebih aman.

“TOS ini kita optimalkan untuk mensosialisasikan segala macam program dan event khusus termasuk bagaimana pelaksanaan kurban yang sesuai dengan protokol kesehatan dan ketentuan pemotongan hewan kurban,” kata Kuntoro.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita menyampaikan, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini akan sedikit berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pelaksanaan pada tahun ini berada di tengah pandemi covid-19 dengan mempertimbangkan situasi new normal.

Pada masa new normal ini, masyarakat Indonesia menurutnya harus patuh terhadap protokol kesehatan untuk melakukan tindakan pencegahan. Misalnya rajin cuci tangan pakai sabun, atau menggunakan hand sanitizer, menerapkan etika batuk/pakai masker, meningkatkan daya tahan tubuh, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“New normal ini dilakukan agar masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19 di masa pandemi,” ungkap Ketut.

Adaptasi new normal dalam pelaksanaan kegiatan kurban juga dituangkan dalam panduan Kementan tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 008/SE/PK.320/F/06/2020 tanggal 8 Juni 2020.

Secara garis besar, panduan ini mengatur tentang upaya penyesuaian terhadap pelaksanaan new normal dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R) maupun di luar RPH-R dengan memperhatikan faktor jaga jarak fisik (physical distancing), penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal (screening) dan penerapan hygiene sanitasi.

“Dalam pelaksanaan kurban, kita tetap harus memperhatikan tiga hal pokok, yaitu kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, proses penyembelihan hewan kurban, dan distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq,” jelas Ketut.

Supratikno, narasumber yang juga Kepala Tim Peneliti Penyembelihan Halal HSC IPB mengatakan bahwa ada empat (4) kriteria hewan kurban yang baik, yaitu: sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan cukup umur.

“Persyaratan hewan sehat ini menjadi sangat penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis),” sambungnya.

Jaminan Kesehatan Hewan dan Daging

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif mengatakan, penyediaan hewan kurban yang sehat memang menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan berkurban agar membeli hewan kurban sehat di tempat-tempat penjualan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah.

“Belilah hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjualan hewan kurban yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah untuk mendapatkan hewan yang dijamin kesehatannya oleh dokter hewan dan petugas kesehatan hewan,” papar Syamsul.

Ia menjelaskan, penjaminan kesehatan hewan kurban ini sangat penting dalam upaya mencegah penularan penyakit hewan ke manusia. Dalam hal penyelenggaraan kurban juga harus memperhatikan ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Peraturan tersebut telah mengatur persyaratan minimal yang harus dipenuhi mulai dari tempat penjualan hewan kurban, pengangkutan dan penampungan sementara di lokasi yang akan dipergunakan untuk pemotongan hewan kurban. Selain itu dijelaskan juga tata cara penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam.

Dengan memenuhi ketentuan teknis tersebut diharapkan daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat telah memenuhi persyaratan keamanan, kesehatan, keutuhan dan kehalalan (ASUH).

“Saya berharap pelaksanaan pemotongan hewan kurban sebagai salah satu ritual Idul Adha tahun ini, meski dalam situasi pandemi Covid-19 dapat berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.

Dengan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam pandemi covid-19 serta melaksanakan protokol penyembelihan hewan kurban ia berharap semua pihak bisa tetap sehat dan menghasilkan daging kurban yang layak.

“Manusia sehat, hewan sehat. Food safety from farm to spoon. Semoga Allah SWT meridhoi dan memberikan kemudahan atas usaha-usaha baik kita semua,” tutupnya.

Sementara itu, Denny Widaya Lukman, Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner FKH IPB menyarankan dalam penanganan hewan kurban, daging dan jeroan, alat dan tempatnya dipisahkan.

“Terdapat dua pembagian jeroan yaitu jeroan merah, seperti, jantung, hati, limpa, ginjal dan paru. Sedangkan jeroan hijau perut-an dan usus, yang jauh lebih banyak bakteri zoonosis nya. Untuk itu kita harus memperhatikan pembuangannya, limbahnya. Limbah darah dan isi jangan dibuang ke aliran air yang umum mengalir, namun dimasukkan ke dalam tanah. Umat islam itu bersih dan cinta lingkungan,” ungkapnya.

Ada empat narasumber dalam Sosialisasi Kurban Dalam Masa Pandemi, yaitu Denny Widaya Lukman, Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner FKH IPB, Supratikno, Kepala Tim Peneliti Penyembelihan Halal HSC IPB, Kuntoro Boga Andri, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, dan Syamsul Ma’arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Jelang Idul Adha, Kementan Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Pemeriksaan Hewan Kurban

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) tingkatkan pengawasan lalu lintas dan pemeriksaan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha, hal ini dilakukan guna mencegah hewan yang tidak sehat dilalulintaskan dan kemudian dibeli oleh masyarakat untuk kurban. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa yang mewakili Dirjen PKH pada Rapat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban di Gedung C Kanpus Kementan, Jakarta, Kamis (25/07/2019).

“Masyarakat memerlukan jaminan untuk kesehatan hewan kurban yang akan mereka potong dan produknya yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH)’’ tegas Fadjar.

Pertemuan koordinasi pengawasan lalu lintas hewan kurban ini dihadiri oleh Balai Besar Veteriner atau Balai Veteriner Unit Pelaksana Teknis dibawah Koordinasi Kementerian Pertanian, Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi dan Kabupaten/Kota; Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI), serta Tim Pengawal dan Pemantauan Hewan Kurban Bantuan Presiden Ditjen PKH.

Fadjar menegaskan bahwa koordinasi dengan seluruh stakeholder ini diperlukan dalam rangka pemetaan untuk mengawasi dan memantau wilayah pemasok/pengirim dan juga penerima hewan yang berisiko terjangkit Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS). Dalam pertemuan ini juga diidentifikaai titik tempat penampungan dan penjualan hewan kurban.

Menurutnya keberhasilan seluruh pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pemantauan hewan kurban akan dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, peran seluruh petugas, dan partisipasi masyarakat. Lanjut Fadjar menjelaskan Kesehatan Hewan erat kaitannya dengan syarat utama dalam memilih hewan kurban yang sesuai syariat Islam yakni tidak cacat, sehat, dan sesuai umurnya. Hal tersebut dapat dilakukan oleh petugas kesehatan hewan yang melakukan pemeriksaan hewan sebelum dipotong (pemeriksaan ante mortem) guna mencegah penularan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis).

Jika petugas menemukan hewan kurban yang sakit, maka harus segera melaporkan ke dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dengan cepat, sehingga dapat dilakukan obeservasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ternak tersebut. Namun bila dalam pemeriksaan, ditemukan ketidaklayakan untuk dikurbankan, maka dapat diambil keputusan untuk menunda hewan tersebut untuk disembelih atau mengganti hewan kurban yang sakit/cacat dengan hewan kurban yang sehat.

“Peran dokter hewan, paramedik dan petugas kesehatan hewan pada saat ini sangatlah penting, dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas akan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat” ujar Fadjar.

Pemeriksaan setelah proses penyembelihan (post mortem) juga tidak kalah penting, dimana petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap jeroan, hati, paru-paru, limfa serta bagian lain yang penting untuk diperiksa. Jika ditemukan kelainan pada organ tersebut, maka produk tersebut tidak boleh dikonsumsi dan diafkir.

“Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, pastikan hewan tersebut disertai dengan dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),’’ tegas Fadjar.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Ini Langkah Kementan Antisipasi Kasus Anthraks Jelang Idul Adha

Koran Jurnal, Jakarta – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menghimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan timbulnya kasus Anthraks pada hewan yang akan dijadikan sebagai hewan kurban. I Ketut Diarmita, Dirjen PKH, Kementan menyampaikan pesan tersebut melalui rilisnya tanggal 11 Juli 2019.

Menurutnya, Anthraks, penyakit hewan yang disebabkan bakteri ini bisa menyerang hewan seperti sapi, kerbau, dan kambing/domba, namun bisa juga ditularkan ke manusia (zoonosis) melalui kontak dengan hewan tertular atau benda/lingkungan yang sudah dicemari agen penyakit.

“Walaupun berbahaya, penyakit anthrax di daerah tertular bisa dicegah dengan vaksinasi yang disediakan pemerintah” jelasnya. Lanjut Ketut, untuk daerah bebas Anthraks bisa dicegah dengan pengawasan lalu lintas hewan yang ketat.

“Saat ini, beberapa provinsi di Indonesia memang tercatat pernah melaporkan kasus Anthrax, namun dengan program pengendalian yang ada, kasus tersebut sifatnya sporadis dan dapat segera terkendali, sehingga kerugian peternak dapat diminimalisir dan ancaman kesehatan masyarakat bisa kita tekan” tambah Ketut.

Terkait lalulintas dan perdagangan hewan rentan Anthraks yang berasal dari daerah tertular seperti halnya Gunung Kidul dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia, Ketut menegaskan bahwa sesuai dengan standar Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dalam penanganan wabah Anthrax, jika di wilayah tersebut dalam waktu 20 hari tidak ada kasus (kematian) maka Anthraks di wilayah tersebut dapat dinyatakan terkendali, sehingga lalulintas dan perdagangan hewan rentan dapat dilakukan sepanjang hewan tidak berasal dari wilayah yang sedang wabah.

“Hewan juga harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hasil uji laboratorium,” tambahnya.

Ketut juga meminta agar masyarakat melaporkan hewan yang menunjukan gejala sakit atau ternak yang mati mendadak kepada petugas kesehatan hewan serta melarang pemotongan hewan yang sakit atau yang menunjukan gejala klinis Anthraks.

Sebagai langkah kewaspadaan terhadap Anthrax menjelang Idul Adha ini, Ketut telah meminta Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan/pemasaran, pengaturan dan pengawasan tempat penampungan/pemasaran hewan, pengawasan pelaksanaan dan jadwal vaksinasi anthraks, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas dan panitia pelaksana kurban, serta pemeriksaan teknis pada hewan sebelum dan setelah pemotongan saat pelaksanaan kurban.

Memastikan Hewan Qurban Bebas Anthraks

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH, Kementan, Syamsul Ma’arif menjelaskan bahwa berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun 2018, penyembelihan hewan kurban di Indonesia mencapai 1.224,284 ekor, terdiri dari 342.261 ekor sapi, 11.780 ekor kerbau, 650.990 ekor kambing, dan 219.253 ekor domba. Kebutuhan ternak untuk ibadah kurban tahun 2019 ini diprediksi akan meningkat sekitar 10% dari kebutuhan tahun 2018. “Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit seperti Anthrax, seperti tahun-tahun sebelumnya, kita akan segera terjunkan Tim Pemantauan Hewan Kurban di seluruh Indonesia yang terdiri dari petugas pusat, provinsi, kab/kota, juga dari unsur mahasiswa kedokteran hewan, dan organisasi profesi” jelas Syamsul.

Sementara itu, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan memberikan tips memilih hewan kurban yang sehat yaitu dengan cara memilih hewan di tempat penampungan/pemasaran hewan kurban yang telah ditetapkan/diawasi oleh pemerintah dan memastikan hewan memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari dinas/petugas kesehatan hewan, serta pada saat dilihat/diperiksa hewan kurban tersebut bernafas teratur, berdiri tegak dan tidak ada luka, bola mata bening dan tidak ada pembengkakan, area mulut dan bibir bersih, lidah bergerak bebas dan air liur cukup membasahi rongga mulut, area anus bersih, dan kotoran padat. “Dengan memastikan aspek-aspek tersebut, maka hewan kurban yang dipilih aman dari kemungkinan sakit dan menularkannya kepada kita,” pungkasnya.(hum/red)