Categories
Ekonomi Kesehatan

Optimalkan Manfaat Kurban, MUI: Daging Kurban Boleh Diawetkan dan Didistribusikan dalam bentuk Olahan

Koran Jurnal, Jakarta – Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan atas petimbangan kemaslahatan, daging kurban dapat dikelola dengan cara diolah dan diawetkan, seperti dikalengkan dan diolah dalam bentuk kornet, rendang, atau sejenisnya, juga boleh didistribusikan ke daerah di luar lokasi penyembelihan. “Ini boleh dilakukan untuk memperluas kemaslahatan dengan syarat tidak ada kebutuhan yang sangat mendesak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/07/2020).

Lebih lanjut Dosen Pascasarjana UIN Jakarta ini menjelaskan bahwa pada prinsipnya, daging hewan kurban disunnahkan untuk didistribusikan segera (ala al-faur) setelah disembelih agar manfaat dan tujuan penyembelihan hewan kurban dapat terealisasi, yaitu kebahagiaan bersama dengan menikmati daging kurban. “Dalam distribusinya disunahkan untuk dibagikan dalam bentuk daging mentah, berbeda dengan aqiqah, dan didistribusikan bagi yang membutuhkan di daerah terdekat”.

Namun, jika ada pertimbangan kemaslahatan, terutama untuk mengatasi kebutuhan orang yang terdampak Covid-19, daging kurban bisa didistribusikan dalam bentuk olahan. “Bisa jadi, akibat terdampak Covid-19, orang sulit jika dibagikan dalam bentuk daging mentah karena harus memasak. Maka untuk kemaslahatan, bisa dibagikan dalam bentuk matang. Bahkan bisa dalam bentuk kornet atau makanan olahan siap saji lainnya”, ujarnya.

Atau bisa jadi, daging saat Idul Adha melimpah, dan agar bisa memenuhi hajat secara lebih lama, maka daging kurban bisa diawetkan dan dibagikan secara tunda. Hal ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019. “Menyimpan sebagian daging kurban yang telah diolah dan diawetkan dalam waktu tertentu untuk pemanfaatan dan pendistribusian kepada yang lebih membutuhkan adalah mubah (boleh) dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak”, ujarnya.

Di samping itu, MUI juga telah menetapkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19, sebagai panduan bagi masyarakat muslim dalam penyelenggaraan ibadah.(hum/red)

Categories
Kesehatan TNI

Cegah Penularan, Prajurit dan PNS Makostrad Test Swab Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) terus mendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menahan penyebaran wabah virus corona. Salah satunya dengan melaksanakan uji usap (swab test) bagi prajurit dan PNS Markas Kostrad, bertempat dilapangan Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/07/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kesehatan Kostrad bekerja sama dengan Rumah Sakit Ridwan Meuraksa. Langkah ini merupakan bagian dari program mewujudkan Kostrad yang terbebas dari virus corona.

Pada kesempatan tersebut Kepala kesehatan (Kakes Kostrad) Kolonel Ckm dr. Masri Sihombing, Sp.OT., M.Kes., menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian pimpinan TNI AD kepada anggota dalam membantu Pemerintah memerangi Pandemi Covid-19.

Kolonel Ckm dr. Masri Sihombing menilai kegiatan yang dilakukan ini sangat baik dan sangat berguna dalam memerangi pandemi covid-19 dan berharap seluruh Prajurit dan PNS bisa melakukan Test Swab Covid-19 sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin.

“Pelaksanaan Test Swab Covid-19 yang dilaksanakan bagi prajurit dan PNS Markas Kostrad, agar dalam melaksanakan tugas dapat terlaksana dengan baik dan terbebas dari virus covid 19,” tambah Kakes Kostrad.

Kakes Kostrad berpesan agar seluruh prajurit dan PNS lebih disiplin mematuhi anjuran pemerintah khususnya pendisiplinan protokol kesehatan dengan menerapkan sosial dan physical distancing maupun pola hidup sehat untuk selalu gunakan masker, jaga jarak, jaga kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan.(pen/red)

Categories
Kesehatan

Kemenkes: Batasan Biaya Tertinggi Rapid Test Berlaku untuk Pasien Mandiri

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid test Antibodi bagi pasien mandiri. Surat Edaran ini adalah regulasi yang dibuat pemerintah guna menyamakan harga rapid test bagi masyarakat di seluruh tanah air yang ingin memeriksakan antibody secara cepat.

Penetapan harga rapid test sendiri dikarenakan adanya variasi harga yang beredar yang dapat membuat masyarakat bingung. Serta, regulasi megenai penetapan harga rapid test juga merupakan upaya pemerintah untuk menghindari adanya komersialisasi yang dilakukan pihak pelayanan kesehatan.

“Jadi ini sesuai juga dengan permintaan masyarakat karena sudah banyak masyarakat yang meminta untuk menetapkan harganya (rapid test). Ini juga membantu masyarakat supaya masyarakat tidak bingung terkait harga kalau berkunjung ke tempat layanan kesehatan,” ujar dr. Tri Hesty Widyastoeti,Sp. M, MPH, selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan saat bincang publik di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin, (13/07/2020).

Adapun penetapan harga tersebut merupakan harga pemeriksaan rapid test termasuk biaya alat rapid test, alat pelindung diri (APD) untuk petugas medis, termasuk biaya jasa layanan, misalnya dokter atau dokter spesialis.

Dokter Tri Hesty juga menambahkan batas harga yang ditetapkan yakni Rp150 ribu berlaku untuk seluruh layanan kesehatan bagi pasien mandiri dimana pasien yang meminta pemeriksaan tersebut, di luar bantuan pemerintah.

“Intinya bukan yang untuk skrining yang bantuan pemerintah,” tegas Tri Hesty.

Adapun pemeriksaan tersebut berlaku di semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit pemerintah, swasta, klinik, dan berbagai tempat pengecekan lain.

Terkait sanksi, Tri Hesty mengakui bahwa Kementerian Kesehatan belum menetapkan sanksi nyata terkait pelanggaran penetapan harga rapid test. Namun menurutnya, Kementerian Kesehatan akan melihat lebih lanjut terkait berbagai aspek yang berhubungan dengan penetapan harga tersebut baik dari sisi masyarakat, tempat layanan kesehatan, tenaga medis, serta para distributor dan penyedia alat rapid test.

“Saya rasa dengan adanya distributor-distributor yang juga ikut membantu, dengan harga yang juga bisa bersaing, tentu akan lebih membantu rumah sakit. Itu yang kita harapkan,” jelas Tri Hesty.

Respons Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia

Adanya regulasi harga rapid test disambut baik oleh Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) sebagai asosiasi yang menaungi rumah sakit di Indonesia. Sekretaris Jenderal PERSI, Dr. dr. Lia G. Partakusuma, Sp.PK, MARS, MM mengatakan, keputusan yang telah dibuat oleh Kementerian Kesehatan tersebut merupakan keputusan yang tepat agar harga dari rapid test di berbagai tempat pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit bisa terkendali.

“Apa pun itu kami sangat menyambut baik. Bahwa memang harus ada patokan. Kalau tidak akan sangat jadi tidak terkendali,” tuturnya.

Pada dialog yang sama, Dokter Lia juga menekankan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun seseorang telah dinyatakan nonreaktif. Hal tersebut dikarenakan bisa jadi anti body-nya belum terbentuk dan banyak yang menyepelekan setelah hasil tes cepatnya nonreaktif.

“Jadi, tidak nanti orang oh.. dia nonreaktif, langsung bebas merdeka. Menyatakan bahwa, saya sudah bebas,” ujar dr. Lia.

Selanjutnya, Lia juga mengimbau kepada seluruh rumah sakit untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut agar sama-sama mencapai tujuan yang diinginkan yakni menenangkan masyarakat dan sama-sama memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia.(pus/red)

Categories
Kesehatan Polhukam

PBNU: Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

Koran Jurnal, Jakarta – Menerapkan protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Seperti diketahui virus tersebut dapat menular melalui percikan yang dikeluarkan dari mulut atau hidung yang jatuh di tangan, pakaian, pintu dan tempat-tempat umum lainnya.

Pentingnya penerapan protokol kesehatan juga diamini oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, ia menegaskan, mengikuti protokol Kesehatan merupakan suatu kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat.

“Wajib hukumnya mengikuti protokol Kesehatan, jangan sampai kita mencelakai diri kita dan orang lain,” tegasnya, Jum’at (10/07/2020).

Lebih lanjut Said Aqil mengungkapkan menjalankan protokol kesehatan merupakan ikhtiar untuk menyelamatkan diri sendiri dan juga orang lain.

“Sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menggunakan masker. Selalu menggunakan masker dimanapun kita berada merupakan salah satu ikhtiar kita menyelamatkan diri kita dan orang lain,” ujar Said Aqil.

Selanjutnya ia mengimbau masyararakat untuk tetap disiplin dan waspada .

“Selama masih ada COVID-19 maka kita harus disiplin, hati-hati dan waspada. COVID-19 ini betul-betul nyata, bukan konspirasi ataupun bohong-bohongan,” ujarnya

Sementara itu, PBNU telah ikut berkontribusi dalam penangan COVID-19 ini, dengan menerjunkan satuan tugas (Satgas) COVID-19 dan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat.

“Satgas COVID-19 PBNU tersebar di 227 ribu titik dan bantuan sembilan belas truk sembako telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” tutupnya.(pus/red)

Categories
Kesehatan

Selama Masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Tidak Hanya Melindungi WNI tetapi Juga WNA 

Koran Jurnal, Jakarta – Perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia selama pandemi COVID-19 tidak hanya dilakukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia maupun yang akan masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang masih terjadi di Indonesia.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Andy Rachmianto mengungkapkan bahwa protokol kesehatan yang diwajibkan bagi WNA tidak berbeda dengan apa yang diterapkan bagi WNI di Indonesia.

“Kalau kita bicara protokol kesehatan, untuk warga negara asing sebetulnya tidak beda dengan warga negara kita sendiri atau WNI. Tentunya bahwa virus itu sebetulnya tidak mengenal kewarganegaraan,” ungkap Andy dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (09/07/2020).

Semenjak pembukaan terbatas bandara maupun pelabuhan pada awal Mei 2020, WNA yang ingin masuk ke Indonesia telah dibatasi dan harus memiliki persyaratan khusus.

“Kita buka untuk beberapa WNA yang punya persyaratan, misalnya untuk tujuan diplomatik, kemudian untuk WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), itu masih boleh masuk secara terbatas dan protokolnya sama dengan di Indonesia,” lanjut Andy.

Andy juga menjelaskan tahapan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh WNA ketika datang ke Indonesia adalah wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan melampirkan hasil tes PCR negatif sebagai salah satu persyaratan berkas untuk masuk ke Indonesia.

“Jadi sebelum masuk ke tanah air, mereka sudah kita minta persyaratan harus melakukan tes PCR dan hasilnya negatif di negara asal mereka dengan jangka waktu satu minggu sebelum masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Setelah tiba di bandara, para WNA wajib untuk mengisi kartu kesehatan atau clearence kesehatan dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan lainnya. Kartu kesehatan dari petugas KKP di bandara harus diberikan ke perwakilan kedutaan besar negara WNA masing-masing.

Kemudian, ketika melakukan perjalanan ke tempat tujuan, para WNA wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di Indonesia. Andy juga menambahkan bahwa par WNA yang telah tiba di tempat tujuannya, tetap harus melakukan isolasi diri 14 hari untuk mencegah potensi penularan COVID-19.

“Setelah mereka masuk (tempat tujuan), mereka juga tetap harus menerapkan protokol 14 hari isolasi mandiri di tempat tujuan mereka,” tambahnya.

Bagi para WNA yang belum melampirkan persyaratan PCR tes negatif, maka wajib untuk mengikuti rapid tes dan PCR tes yang telah disediakan oleh petugas. Untuk menunggu hasil tes, para WNA difasilitasi tempat karantina dan apabila memilih tempat lain, akan diarahkan ke hotel rujukan pemerintah.

“Bagi yang hasil rapid tesnya reaktif, harus mengikuti PCR test di salah satu rumah sakit rujukan pemerintah. Sambil menunggu hasil tes selama tiga sampai empat hari, pemerintah telah menyiapkan tempat karantina dan jika mereka memilik tempat lain, kita sudah menyediakan hotel rujukan yang biayanya ditanggung oleh para WNA,” jelasnya.

Meski hasil rapid tesnya non-reaktif, WNA tersebut tetap wajib untuk mengikuti PCR tes.

“Kalau non-reaktif, protokolnya sama tetap harus melakukan PCR tes, karena rapid tes sendiri kemampuan sensitivitasnya terbatas,” lanjutnya.

Jika ada WNA yang positif COVID-19, akan ditangani ke rumah sakit rujukan pemerintah antara lain Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Siloam dan rumah sakit swasta lainnya.

Untuk biaya perawatan para WNA positif COVID-19 akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia. Andy mengungkapkan bahwa hal ini merupakan prinsip timbal balik.

“Kita dalam hubungan antar negara menerapkan prinsip lokal, yakni prinsip timbal balik. Jadi karena warga negara kita di luar negeri yang positif itu juga ditangani oleh pemerintah negara-negara lain, maka untuk pasien-pasien WNA positif harus kita rawat di rumah sakit dan menjadi tanggungan negara,” ungkapnya.

Selain penanganan, Kemelu juga aktif dalam melakukan koordinasi dengan negara-negara lain terkait situasi pandemi COVID-19 untuk menjadi informasi bagi negara lain sekaligus sosialiasi protokol kesehatan yang diterapkan di berbagai negara sehingga para WNA yang masih tinggal di daerah terkait dapat memahami situasi serta protokol yang harus dilaksanakan melalui informasi melalui kedutaan besar negara masing-masing.

Andy juga menjelaskan bahwa Kemenlu telah responsif terkait izin tinggal para WNA melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020.

“Sejak awal pandemi, Permenkumham nomor 11 tahun 2020 sampai sekarang masih berlaku. Jika WNA memiliki izin tinggal atau KITAP dan KITASnya sudah habis, sampai sekarang masih diberikan dispensasi sehingga para WNA tidak perlu khawatoir harus membayar denda karena _overstayed_, dengan kata lain akan diputihkan,” tambah Andi.

Kemenlu memiliki mekanisme pembuatan database bagi orang asing yang masuk ke Indonesia dan keluar-masuk Indonesia pada masa COVID-19. Sekitar 192.000 WNA yang ada di Indonesia, ada 334 orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan saat ini ada 228 orang sudah dinyatakan sembuh dan sembilan orang yang meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19.

Protokol Kesehatan Bagi WNA di Pelabuhan

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS Andrew Mantong menjelaskan bahwa selain di bandara, protokol kesehatan bagi para WNA di pelabuhan juga membutuhkan perhatian bukan hanya dari pemerintah namun dari semua pihak.

“Jika perjalanan melalui kapal itu kan berkaitan dengan aktivtas ekonomi yang melibatkan tenaga kerja, perusahan dan banyak pihak. Pengawasan aktivitas ini membutuhkan partisipasi dari sektor yang berbeda-beda bukan hanya pemerintah,” ujar Andrew.

Menanggapi hal tersebut, Andy menambahkan bahwa pemerintah melalui Kemenlu telah melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan aktivitas para WNA di pelabuhan.

Andy menegaskan bahwa walaupun hanya mengantar barang atau bongkar muat saja, para WNA tetap diharuskan melakukan protokol kesehatan yang sama seperti pelaksanaan di bandara.

“Walaupun hanya bongkar muat, virus ini (SARS-CoV-2) bertransmisi melalui barang, jadi kita harus menerapkan protokol yang sama. Karena kondisi yang relatif sulit dibandingkan dengan di bandara, tetap harus melakukan rapid tes dulu. Ini adalah langkah-langkah pencegahan yang harus kita lakukan,” tutupnya.(pus/red)

Categories
Kesehatan Ragam

Tokoh Adat dan Agama Bantu Edukasi Pencegahan COVID-19 di Pelosok Papua

Koran Jurnal, Jakarta – Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengedukasi tentang COVID-19 di Papua. Salah satunya dengan meminta bantuan tokoh adat dan agama untuk memberikan edukasi tentang COVID-19 kepada masyarakat yang tinggal di pedalaman Papua dan Papua Barat.

“Salah satu strategi dan inovasi yang kita lakukan, kami merangkul tokoh agama dan tokoh adat yang tergabung dalam FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama),” ujar Try Laksono Harysantoso Chief Field Office, Unicef Indonesia yang berkantor di Papua saat berdialog dengan GTPPC-19 melalui ruang digital, Rabu (08/07/2020).

Sosok tokoh adat atau keagamaan memang dapat berfungsi sebagai aktor sosial yang bisa mempengaruhi masyarakat. Hal inilah yang berusaha dimanfaatkan oleh Try untuk memastikan informasi terkait pencegahan COVID-19 dapat dipahami dan diaplikasikan dengan baik oleh masyarakat di pedalaman Papua dan Papua Barat.

“Seperti teman-teman ketahui, Indonesia sebagai masyarakat yang relijius, tokoh agama dan tokoh adat ini menjadi panutan yang pesan-pesannya atau petuah-petuahnya itu sangat didengarkan dan diikuti oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat,” katanya.

Selain itu, Try juga menginformasikan bahwa sebelum melakukan edukasi kepada masyarakat, para tokoh adat dan tokoh agama yang diberi pelatihan terlebih dahulu.

“Untuk peserta yang berada di Jayapura, sebisa mungkin kita berikan melalui pertemuan face to face. Namun, pertemuan face to face ini tetap harus memenuhi protokol COVID-19.” ujarnya.

“Nah mereka kita hubungkan dengan zoom kepada FKUB yang ada di kabupaten-kabupaten. Mereka tidak bisa hadir di pertemuan, tapi tetap kita latih untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan COVID-19,” imbuhnya.

Try mengungkapkan bahwa sosialisasi pencegahan COVID-19 oleh para tokoh ini akan disampaikan dalam kegiatan keagamaan yang rutin dijalankan oleh masyarakat. Meskipun sebagian besar tempat ibadah di Papua masih ditutup, sosialisasi tetap berjalan dengan penerapan yang berbeda-beda.

“Jadi ada ibadah melalui daring, lalu para tokoh agama ini katakanlah di awal sebelum ibadah dimulai, atau ada juga yang di akhir ibadah minggu, itu pendeta menyampaikan pesan pencegahan COVID-19 dari telpon seluler, gitu ya,” jelasnya.

Sementara itu, Try menyampaikan bahwa untuk masyarakat di pedalaman, ibadah dilakukan di luar gedung keagamaan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada.

“Namun, untuk yang di kampung-kampung, ada yang ibadahnya itu dilakukan di luar gedung gereja misalnya. Kemudian duduknya juga diatur sedemikian rupa, mereka posisi duduknya berjauhan dan tetap bisa memenuhi protokol COVID-19 dan disitulah kita menggunakan poster-poster, untuk kemudian dijelaskan kepada umat yang hadir dalam ibadah tersebut,” ujarnya.

Selain melalui upaya-upaya diatas, informasi terkait COVID-19 juga disebarkan melalui radio jangkauan RRI di Papua yang dapat didengarkan sampai ke tingkat kampung.

“Lalu kita juga menggunakan radio jangkauan RRI di Papua, itu sampai ke tingkat-tingkat kampung. Jadi, ini menjadi salah satu cara untuk kita menyebarluaskan informasi terkait pencegahan COVID-19 kepada seluruh masyarakat, termasuk yang berada di pinggiran, pedalaman, dan pegunungan di Papua,” jelas Try.

Selanjutnya ia menjelaskan, Langkah lain digunakan untuk menyebarluaskan informasi terkait pencegahan Covid-19 bekerja sama dengan influencer anak-anak muda yang berasal dari Papua untuk membuat video, lagu dan tarian dikarenakan masyarakat Papua sangat menyukai hal terebut dan diharapkan sosialisasi menjadi lebih mudah untuk dipahami masyarakat

“Mengajak influencer anak muda Papua, mereka menyebarkan informasi tersebut melalui jaringan instagram, facebook, dan juga podcast mereka terkait pentingnya menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak itu dengan lagu-lagu dan juga tarian. Masyarakat Papua senang sekali bernyanyi, kemudian mereka senang sekali menari lalu senang juga berolahraga, jadi dalam situasi pandemi covid 19 ini pesan pesan informasi itu akan lebih mudah untuk diterima di masyarakat luas,” jelasnya.

Try menutup dialog dengan berpesan kepada masyarakat Papua dan Papua Barat untuk menghadapi pandemi COVID-19 secara kolektif.

“Kita mengalami pandemi ini bersama-sama dan kita harus bersama-sama juga untuk mengakhiri pandemi ini. Caranya adalah ko jaga sa, sa jaga ko, dan kitorang semua selamat. Saya jaga kamu, kamu juga harus jaga saya sehingga kita semua akan selamat,” tutupnya.(pus/red)

Categories
Daerah Kesehatan

Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Lapas Kelas 1 Makassar

Koran Jurnal, Makassar – Penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih terjadi di Indonesia. Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang kian meningkat membutuhkan kerja sama dan kedisiplinan semua pihak dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan potensi penularan.

Direktur Mitigasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Johny Sumbung menekankan bahwa penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dimana dan siapa saja.

“Protokol kesehatan sangat penting dilakukan untuk upaya pencegahan COVID-19 dengan menerapkan social distancing, penggunaan masker setiap hari dan harus diganti, jaga jarak, cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pemeriksaan kesehatan setiap hari kepada pegawai, petugas dan warga binaan,” tegas Johny dalam kunjungannya ke Lapas Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (08/07/2020).

Johny juga menjelaskan jika terjadi indikasi positif dari hasil pemeriksaan kesehatan melalui Rapid Test, pihak lapas diharapkan segera ditindaklanjuti dan melaporkan ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Makassar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas 1 Makassar Rubianto menyampaikan bahwa pihaknya telah memproduksi masker kain dan membagikan kepada warga binaan sebagai upaya mencegah potensi penularan COVID-19 di dalam Lapas.

“Kami (Lapas) telah memproduksi masker kain dan membagikannya ke warga binaan yang masing-masing mendapatkan dua masker yang dapat dicuci pakai kembali,” ujarnya.

Selain itu, Rubianto juga menjelaskan bahwa Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan telah memfasilitasi Rapid Test untuk 300 orang warga binaan.

Sejalan dengan upaya pemeriksaan kesehatan warga binaan di Lapas, Dokter Klinik Lapas Kelas 1 Makassar dr. Rosita juga menjelaskan bahwa pihak lapas akan langsung berkoordinasi dengan puskesman setempat dan melakukan edukasi COVID-19 kepada keluarga warga binaan yang reaktif setelah melakukan Rapid Test.

“Jika reaktif, kami langsung berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan mengedukasi keluarga warga tersebut terkait COVID-19,” tambah dr. Rosita.

Menambahkan pernyataan dr. Rosita, Liaison Officer (LO) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Makassar M. Yunus Ismail menegaskan bahwa penanganan warga binaan yang terkonfirmasi reaktif dari hasil Rapid Test tidak akan dipulangkan ke rumah masing-masing, namun akan langsung diisolasi pada tempat isolasi mandiri yang telah disiapkan sehingga tidak menularkan kepada keluarganya maupun orang lain.

“Jangan biarkan petugas, pegawai maupun warga binaan bila hasil Rapid Test reaktif untuk pulang ke rumah. Mereka harus diisolasi pada tempat isolasi mandiri yang disediakan sambil menunggu hasil tes agar tidak menularkan kepada yang lain,” tegas Yunus.

Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan dengan pemasangan spanduk dan baliho edukasi protokol kesehatan serta penyemprotan desinfektan yang difasilitasi oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Makassar.

“Sebagai penguatan pencegahan penanganan COVID-19, kedepannya kami (PMI) akan memfasilitasi distribusi cairan desinfektan langsung ke Lapas,” ungkap anggota PMI Makassar Musyafir Andi Muktang.

Kunjungan dilanjutkan dengan kegiatan peninjauan lapas mulai dari lokasi pusat kemandirian warga binaan dimana warga dilatih untuk menjahit, yang mana menjadi salah satu pelatihan wajib bagi warga binaan dan terbagi menjadi dua shift, setiap shift diikuti oleh 50 orang warga binaan. Terakhir, peninjauan dilanjutkan ke lokasi kamar warga binaan yang rutin selalu dilaksanakan penyemprotan desinfektan. Selain kamar warga binaan, klinik kesehatan sampai lapangan lapas juga rutin dilakukan penyemprotan desinfektan sehingga beberapa titik lokasi lapas yang menjadi tempat beraktivitas warga binaan tetap aman dari COVID-19.(pus/red)

Categories
Kesehatan

Doni Monardo Dorong Masyarakat Papua Barat Konsumsi Sagu dan Ikan Guna Tingkatkan Imunitas Lawan Covid-19

Koran Jurnal, Manokwari – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) Doni Monardo mendorong masyarakat dan seluruh komponen Pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk lebih giat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kendati sudah sering disampaikan mengenai protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan menjaga jarak, namun Doni menilai bahwa hal itu masih sulit dilakukan.

“Jaga jarak. Sekali lagi protokol kesehatan itu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Jaga jarak ini mudah diucapkan tapi sulit dilakukan,” jelas Doni dalam kunjungan kerja di Manokwari, Papua Barat, Selasa (07/07/2020).

Sebelumnya, Doni mengatakan bahwa COVID-19 adalah ‘malaikat pencabut nyawa’ bagi mereka yang masuk dalam kategori masyarakat rentan dan memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas. Oleh sebab itu, Doni meminta agar masyarakat dapat menggalakkan upaya pencegahan sehingga tidak terkena COVID-19.

“Tidak boleh lagi ada yang kena COVID-19. Sekali lagi, COVID-19 adalah malaikat pencabut nyawa bagi kelompok rentan,” tegas Doni.

Dalam hal ini, jenis-jenis penyakit penyerta yang disinggung Doni dan dapat berisiko fatal apabila penderitanya terserang COVID-19 meliputi hipertensi, diabetes, jantung, ginjal, paru-paru dan penyakit lainnya.

Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, hal lain yang dapat dilakukan untuk menghindari penyebaran COVID-19 juga dengan meningkatkan imunitas dan kekebalan tubuh.

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) penyakit COVID-19 dapat dicegah apabila seseorang memiliki daya tahan tubuh yang kuat dan imunitas terjaga dengan baik.

Adapun menurut Doni, bebarapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk meningkatkan kekebalan tubuh, di antaranya adalah rutin berolahraga dan menjaga tubuh tetap bugar. Dalam hal ini, aktivitas olahraga juga dapat menghindarkan diri dari stres yang dapat menyebabkan menurunnya imunitas tubuh.

“Olah raga teratur, istirahat yang cukup dan tidak boleh panik, tidak boleh stres, tidak boleh hatinya risau,” jelas Doni.

Selain menjaga tubuh tetap sehat melalui olahraga yang teratur, Doni juga mengingatkan bahwa upaya meningkatkan data tahan tubuh adalah dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.

Dalam hal ini, Doni mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat memiliki makanan khas yang sarat akan gizi yang bermanfaat bagi tubuh yakni sagu. Menurut Doni, sagu sangat melimpah di tanah Papua dan harus dimanfaatkan dengan baik sebagai penunjang daya tahan tubuh.

“Di Papua Barat ini banyak makanan yang bergizi antara lain sagu. Sagu adalah makanan yag bergizi,” tutur Doni.

Menurut laporan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sebelumnya, satu batang sagu di Papua Barat dapat menghasilkan 50-450 kilogram sagu basah, yang mana menurut estimasi rata-rata dapat mencukupi kebutuhan satu keluarga hingga beberapa bulan.

“Satu batang sagu dapat menghidupi satu keluarga hingga beberapa bulan,” jelas Doni mengutip paparan Gubernur Dominggus.

Selain sagu, Doni juga menganjurkan agar masyarakat di Papua Barat untuk rutin mengkonsumsi ikan laut seperti tuna, kakap, kerapu, cakalang, baramundi dan jenis ikan lain yang melimpah di Papua Barat. Doni melihat bahwa mengkonsumsi ikan laut dapat meningkatkan imunitas tubuh, sebagai benteng pertahanan tubuh dalam melawan virus.

“Ada banyak jenis ikan di Papua Barat ini. Kalau warga Papua Barat mengkonsumsi makanan yang berkualitas, saya jamin dapat terhindar dari COVID-19,” terang Doni.

Dalam kunjugan kerja di Provinsi Papua Barat yang juga berserta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Komisi VIII dan IX DPR, Gugus Tugas Nasional juga menyerahkan bantuan untuk mendukung upaya percepatan penanganan COVID-19 di ‘Provinsi Kepala Burung’ itu.

Adapun beberapa bantuan tersebut meliputi monitor pasien 1 unit, ventilator 3 set, humidifier 2 unit, masker non inflasif 2 unit, mesin PCR 1 unit, reagen PCR 1.536 tes, RNA 1.500 tes, VTM + Swab 1.500 tes, alat rapid tes sebanyak 1000 tes, masker KN 95 sebanyak 1000 lembar, masker bedah sebanyak 210.000 lembar dan masker kain sebanyak 45.000 lembar.

Usai melakukan kunjungan kerja di Manokwari, Ketua Gugus Tugas Nasional beserta rombongan kemudian bertolak menuju Sentani dan Jayapura dengan agenda meninjau pengorperasian alat pengasap ikan dan alat pengolah sagu bagi warga Kampung Sereh Sentani yang terdampak banjir bandang 16 Maret 2019 silam, dilanjutkan rapat koordinasi penanganan COVID-19, bersama jajaran pemerintah daerah Provinsi Papua.(pus/red)

Categories
Daerah Kesehatan

Kunker Bersama Menkes dan Menko PMK, Ketua Gugus Tugas Nasional Tinjau RS Darurat Covid-19 di Surabaya

Koran Jurnal, Surabaya – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) Doni Monardo melakukan rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah wilayah Indonesia untuk mendorong upaya percepatan penanganan COVID-19 di daerah.

Adapun agenda kegiatan kunker yang pertama adalah peninjauan kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19 Hotel Grand Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (05/07/2020).

Doni Monardo berangkat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Komisi VIII dan IX DPR RI, beserta rombongan lainnya, dari Lanud Halim Perdana Kusuma di Jakarta pada ‪pukul 14.00‬ WIB dan mendarat di Lanudal Juanda, Surabaya pada ‪pukul 15.‬10 WIB.

Setelah mendarat, Ketua Gugus Tugas Nasional beserta rombongan langsung bergerak menuju ke Hotel Grand Surabaya yang terletak di ‪jalan Pemuda Nomor 21‬, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya dan disambut oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.

Sebelum memasuki hotel, Ketua Gugus Tugas Nasional, Menko PMK dan Menkes melewati proses pemeriksaan suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas menggunakan thermo gun, sebagai bagian dari protokol kesehatan.

Dari lobby, Ketua Gugus Tugas Nasional bersama Menko PMK dan Menkes melihat kondisi ruangan kamar hotel yang berada di lantai 3.

Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai untuk penanganan pasien COVID-19 dan tempat penampungan sementara bagi para tenaga kesehatan.

Bersama Ketua Gugus Tugas dan Menkes, Menko PMK Muhadjir Effendy juga menanyakan perihal kualitas tempat tidur dan sarana lainnya kepada petugas.

“Ini (tempat tidur) masih bagus ya,” kata Menko Muhadjir.

Sebagai informasi, Hotel Grand Surabaya dialih fungsikan menjadi RS Darurat Khusus penanganan COVID-19 oleh Pemprov Jawa Timur, sebagai tempat untuk menangani para pasien yang terkonfirmasi positif SARS-CoV-2 dan juga tempat istirahat bagi para tenaga medis.

Adapun RS Darurat Hotel Grand Surabaya tersebut sekaligus melengkapi RS Lapangan Indrapura sebagai sarana dan prasarana penanganan COVID-19, yang sebelumnya diresmikan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo pada 3 Juni 2020.

Upaya Pemprov untuk menjadikan Hotel Grand Surabaya menjadi RS Darurat COVID-19 sebagaimana yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo sebelumnya pada (24/06).

Dalam arahan presiden, penanganan COVID-19 tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Dalam hal ini setiap wilayah di Provinsi Jawa Timur harus bersinergi dan mengambil kebijakan dengan merujuk pada sains dan menggandeng para pakar dan ahli keilmuan yang terkait.

Selain itu, Presiden juga meminta agar Kota Surabaya dapat mensinergikan RS Rujukan dan RS Darurat, sehingga tidak terjadi penumpukan dan dapat meringankan beban tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19.

Rapat Virtual Penanganan COVID-19 Bersama 58 Rektor

Usai meninjau RS Darurat Hotel Grand Surabaya, Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), beserta rombongan menuju Gedung Grahadi untuk melaksanakan rapat koordinasi bersama para rektor universitas di Jawa Timur melalui virtual.

Sesampainya di lobby gedung Grahadi, rombongan disambut oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, beserta jajaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Dalam rapat tersebut, Menko PMK meminta agar universitas sebagai salah satu komponen ‘pentaheliks’ dalam penanggulangan bencana, dapat mendukung penanganan COVID-19 melalui inovasi-inovasi sains dan akademik serta peranan dalam menyampaikan informasi dan komunikasi kepada masyarakat.

“Saya minta peran serta universitas, baik negeri maupun swasta untuk bersama-sama menanggulangi COVID-19, sebagaimana akademisi merupakan bagian dari komponen ‘pentaheliks’, dalam penanggulangan bencana, sesuai yang dimarwahkan oleh Ketua Gugus Tugas sekaligus Kepala BNPB, Pak Doni Monardo,” kata Menko Muhadjir.

Di samping itu, Menko Muhadjir Effendy juga mengingatkan bahwa pemerintah saat ini telah menuju upaya dalam rangka membangkitkan gairah ekonomi akibat pandemi.

“Kita sedang berupaya bangun dari hibernasi ekonomi akibat pandemi,” ujar Menko Muhadjir.

Dalam kesempatan yang sama, Menkes Terawan Agus Putranto menilai bahwa pengembangan teknologi dari hasil riset dan inovasi akademisi sangat bagus dan dibutuhkan.

Di sisi lain, Menkes Terawan juga meminta agar dalam implementasinya, seluruh pasien dan spesimen tetap diawasi dan dijaga. Selain itu para tenaga medis dan tenaga laboratorium juga harus mendapatkan pelatihan sebelum terjun dalam penanganan COVID-19.

“Uji kepada pasien secara klinis dan harus diawasi,” ujar Menkes Terawan.

Di samping itu, Menkes Terawan juga mengingatkan agar penyiapan ruangan laboratorium harus betul-betul memenuhi syarat.

“Jangan sampai laboratorium menjadi episentrum baru,” imbuh Terawan.

Melengkapi dari arahan Menko PMK dan Menkes, Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo menambahkan agar peran universitas melalui mahasiswanya dapat membantu untuk menggerakkan masyarakat untuk perubahan perilaku sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru, menerapkan protokol kesehatan.

“Pendekatan kemanusiaan dari peran akademisi dan komunitas penting untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat,” kata Doni.

Dalam hal ini, Doni memberikan gambaran solusi perubahan perilaku dengan peran mahasiswa dapat dilakukan melalui sejumlah aktivitas seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sejumlah wilayah di Jawa Timur secara khusus dan seluruh Indonesia pada umumnya.

Menurut Doni, kegiatan KKN dapat menjadi upaya inivatif, efisien dan lebih tepat sasaran dalam rangka mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat untuk menghadapi pandemi COVID-19.

“KKN Tematik dapat mengajak masyarakat mengubah perilaku sesuai protokol kesehatan ditambah menjaga imunitas dengan olahraga dan mengkonsumsi makanan sehat,” jelas Doni.

Usai melaksanakan rangkaian kegiatan di Surabaya, Ketua Gugus Tugas Nasional, Menko PMK, Menkes dan rombogan segera bergegas kembali ke Lanudal Juanda untuk kemudian bertolak ke Ambon, Maluku, guna melakukan Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Bupati/Wali Kota Se Provinsi Maluku dan Maluku Utara esok hari.(pus/red)

Categories
Ekonomi Kesehatan Nasional

Terkait Eucalyptus Antivirus Covid-19, Kementan Hanya Melakukan Penelitian

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry menegaskan bahwa produk antivirus corona berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) akan diproduksi masal melalui pihak swasta. Menurutnya, Kementerian Pertanian (Kementan) hanya melakukan penelitian serta uji laboratorium saja.

“Kita sudah bekerjasama dengan beberapa perusahaan swasta dan mereka sepakat untuk memproduksi produk tersebut secara masal,” ujar Fadjry saat dihubungi, Sabtu (04/07/2020).

Seperti diketahui, dalam proses produksinya, Balitbangtan sudah menggandeng PT Eagle Indo Pharma untuk membantu memasarkannya ke masyarakat luas. Perusahaan swasta tersebut juga tidak asing lantaran sudah melakukan produk seperti minyak kayu putih.

Tak hanya dalam negeri saja, Balitbangtan tengah melakukan pendekatan kerjasama dengan mitra asing seperti perusahaan pharmaceuticals dari Jepang, Kobayashi dan Aptar Pharma dari Rusia.

Kedua perusahaan tersebut sudah memiliki cakupan pemasaran di berbagai negara mulai dari Asia Tenggara, China, Jepang, US, Rusia hingga Eropa.

“Saya harap kerjasama yang kami coba lakukan ini bisa mempercepat produksi massal produk antivirus itu demi memenuhi permintaan masyarakat luas. Sehingga paling tidak kita bisa berkontribusi juga terhadap penekanan penyebaran COVID-19,” katanya.

Sebagai informasi, produk antivirus tersebut tersedia dalam berbagai bentuk seperti inhaler, roll on, salep, balsem, dan diffuser.

Sementara itu, Kepala Balai Besar penelitian Veteriner, Indi Dharmayanti menjelaskan bahwa produk kni efektif digunakan setiap hari. Sebab hanya dengan 5-15 menit diinhalasi akan efektif bekerja sampai ke alveolus. Artinya dengan konsentrasi 1 persen saja sudah cukup membunuh virus 80-100 persen.

“Produk ini dapat melegakan saluran pernapasan, kemudian menghilangkan lendir, pengusir serangga, disinfektan luka, penghilang nyeri, mengurangi mual, dan mencegah penyakit mulut,” kata Indi.

Indi menjelaskan, bahan aktif utamanya terdapat pada cineol-1,8 yang memiliki manfaat sebagai antimikroba dan antivirus melalui mekanisme M pro. M pro adalah main protease (3CLPro) dari virus corona yang menjadi target potensial dalam penghambatan replikasi virus corona. Penelitian menunjukkan Eucalyptol ini berpotensi mengikat protein Mpro sehingga menghambat replikasi virus.

“Manfaat tersebut dapat terjadi karena 1,8 cineol dari eucalyptus disebut eucalyptol dapat berinteraksi dengan transient receptor potential ion chanel yang terletak di saluran pernapasan,” katanya.

Ke depan, inovasi antivirus berbasis eucalyptus ini dapat menjadi harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan eucalyptus dalam mencegah virus covid-19.(hum/red)