Categories
Kriminalitas Megapolitan TNI

Kapuspen TNI: Pengemudi Mobil yang Gunakan Plat Dinas TNI Palsu Sudah Ditangkap

Koran Jurnal, Jakarta – Pelaku pemalsu plat dinas TNI yang viral beberapa waktu lalu telah ditangkap, upaya yang dilakukan oleh Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuahkan hasil, pelaku yang berinisial PWGA ditangkap pada Selasa (16/4/2024) ketika bersembunyi kediaman kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Kepolisian dan Puspom TNI, pelaku dipastikan merupakan seorang pengusaha (bukan seorang anggota TNI). Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc mengatakan bahwa pelaku telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
“Iya benar (sudah ditangkap), selanjutnya pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, dan hari ini (18/4/2024) sudah dilaksanakan Press Conference dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti,” kata Kapuspen TNI.
Kapuspen TNI mengungkapkan terkait motif pelaku selama ini.
“Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta,” ucapnya.
Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan diancam pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan  dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun.  Kapuspen TNI menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan pidana pemalsuan plat nomor dinas TNI.
“Ancaman tindak pidana bagi pengguna plat dinas TNI palsu jelas, yaitu pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat,  kurungan selama 6 tahun,” pungkasnya.(Pusp)
Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Amankan 2 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Double L di Pelabuhan Tengkayu Tarakan 

Koran Jurnal, Jakarta – Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis Pil Ekstasi dan Double L sebanyak puluhan ribuan pil bertempat di pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (15/03) kemarin.

Kronologis bermula ketika pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB dilaksanakan monitoring secara tertutup oleh tim dari Lantamal XIII pada kegiatan bongkar muat Kapal Motor yang sandar di Dermaga pelabuhan. Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal – kapal yang sedang sandar diantaranya KM Pioneer Cargo, KM Putra Jaya dan KM Nur Hidayah 02.

Pada saat melaksanakan pemeriksaan di KM Pioneer Cargo, tim mencurigai satu buah kardus yang berwarna coklat, dikarenakan dibungkus dengan sangat rapi serta tanpa identitas pengirim maupun penerima, hanya bertuliskan nama inisial R, selanjutnya tim melaksanakan koordinasi dengan Nahkoda untuk melaksanakan pengecekan barang tersebut, setelah dilaksanakan pemeriksaan barang tersebut terdapat tumpukan botol plastik putih yang berada di dalam kardus tersebut yang berisikan pil yang diduga sebagai Ekstasi jenis Inex berjumlah 100 butir dan pil Double L berjumlah 96.000 butir.

Dari Informasi yang didapatkan Nahkoda Kapal bahwa barang tersebut akan dikirim ke Tanjung Selor dengan penerima atas nama R. Selanjutnya, tim Lantamal XIII Tarakan melaksanakan pengembangan untuk penangkapan pelaku/pemilik dengan ikut berlayar menggunakan KM Pioneer Cargo.

Pada hari Minggu (17/03) sekitar pukul 08.10 WITA saat kapal bersandar di Dermaga Kayana IV Tanjung Selor datang 2 orang diduga kurir menggunakan mobil minibus yang mengambil barang narkotika tersebut. Tim Lantamal XIII Tarakan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang dengan inisial S (35 tahun) dan MS (30 tahun) yang diduga kurir barang.

Selanjutnya terduga kurir dan barang bukti dibawa ke Mako Lantamal XIII Tarakan untuk pemeriksaan internal, dari hasil pengembangan didapatkan data bahwa barang tersebut milik seseorang yang menggunakan nomor Hp dari Tawau. Terduga kurir beserta barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penggagalan penyelundupan Narkoba jenis Pil Ekstasi ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi dalam setiap tugasnya.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

Personel Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 951 Gram

Koran Jurnal, Pekanbaru – Personel Lanud Roesmin Nurjadin yang bertugas di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, bersama petugas Avsec Bandara, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 951 gram, Selasa (21/11/2023).

Penangkapan pelaku penyelundupan, berawal saat tersangka inisial J (60 tahun) melewati Pos _Passenger Security Check_ Bandara SSK II. Curiga dengan gerak-gerik tersangka, Personel Lanud Rsn, Serka Suwarnianto dan petugas Avsec melakukan pemeriksaan manual di ruangan pemeriksaan khusus penumpang. Hasilnya, ditemukan satu paket besar sabu di dalam celana bagian betis kaki kanan tersangka.

Tersangka mengaku mendapat iming-iming imbalan uang 50 juta rupiah untuk membawa barang haram tersebut ke tempat tujuan. Berkat kejelian dan kewaspadaan personel Lanud Roesmin Nurjadin, upaya penyelundupan berhasil digagalkan. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.

Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pnb Bambang Apriyanto, S.T., menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Satnarkoba Polresta Pekanbaru yang diterima oleh AKP Noki Laviko.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 23 Kg Narkoba Antar Negara Masuk Ke Indonesia di Perbatasan RI

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan laut (TNI AL) dari jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, bekerjasama dengan Tim gabungan Bea Cukai Kota Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara, kembali berhasil menggagalkan pengiriman proses ship to ship penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut asal Malaysia, serta mengamankan 23 paket seberat 23 kilogram sabu-sabu di perairan Muara Pekin, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu  (8/11/2023).

Proses penggagalan penyelundupan narkoba ini diawali dengan sharing informasi Intelijen TNI AL (Lantamal XIII Tarakan), BNNP Kalimantan Utara dan Bea Cukai Tarakan. Kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan unsur Satrol Lantamal XIII Tarakan yaitu Patkamla Nayaka, RHIB Trimaran dan speed boat Bea Cukai dengan melaksanakan pengintaian dari tanggal 4 November 2023 di sejumlah titik perairan Tarakan dan perairan Bulungan.

Pengintaian berhasil mendeteksi proses ship to ship penyelundupan Narkoba pada tanggal 6 November 2023 yang dicurigai bahwa tersangka kurir narkoba ini menggunakan kapal nelayan kecil jenis ketinting, sehingga dilaksanakan penyergapan dengan cepat oleh Patkamla Nayaka, Speed Boat Bea Cukai dan penyekatan alur oleh RHIB Trimaran Satrol Lantamal XIII Tarakan.

Pada proses penyergapan tersebut didapati 3 (tiga) tersangka awak kapal yang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut dan berenang, setelah sebelumnya membuang barang bukti ke laut. Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuang di laut serta 2 (dua) tersangka untuk dilaksanakan pendalaman di kantor BNNP Kalimantan Utara dan satu 1 (satu) tersangka lainnya masih dalam pencarian.

Dari hasil pendalaman terhadap barang bukti, ditemukan 23 paket berisi 23 kilogram narkoba jenis Methamphetamine atau sabu-sabu. Selain itu juga ditemukan fakta bahwa 3 (tiga) tersangka yang menjadi kurir penyelundupan narkoba merupakan warga negara Philipina, sedangkan perahu tersangka yang digunakan saat ini diamankan di Mako Satrol Lantamal XIII Tarakan.

Dalam kesempatan ini, Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Deni Herman, menegaskan bahwa penyelundupan Narkoba dengan proses ship to ship di perairan wilayah Kalimantan Utara ini memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi dalam penangkapannya, namun dengan proses koordinasi secara intens antara TNI AL bersama dengan BNNP Tarakan, Bea Cukai Tarakan, serta Kepolisian, penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan.

“Tentunya sinergitas ini akan terus ditingkatkan guna bahu membahu serta bekerjasama dalam melaksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum,” tegas Laksamana Pertama TNI Deni Herman.

Dalam sejumlah kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa, seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dalam merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait terlebih dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

Aksi Gerak Cepat TNI AL Dalam Gagalkan Transaksi Narkoba di Sabang

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Sabang berhasil menangkap dan mengamankan 1 orang kurir narkoba jenis sabu, pada saat diamankan pelaku sedang mengkonsumsi narkoba bersama 1 orang teman wanitanya, sedangkan 1 orang lainnya berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan di Dermaga Pelabuhan CT-3 BPKS Sabang, Desa Kuta Timur, Kec. Sukakarya, Kota Sabang, Selasa (31/10/2023).

Dihadapan awak media, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr.Hanla., M.M., menjelaskan kronologis kejadian berawal pada pukul 02.30 WIB Tim F1QR Lanal Sabang melaksanakan patroli dan melintas sekitar Dermaga CT-3 BPKS Sabang melihat dan mencurigai 1 unit kendaraan roda empat yang terparkir dalam kondisi mesin hidup. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Sabang memeriksa kendaraan tersebut dan menemukan 2 orang sedang mengkonsumsi sabu didalam mobil, sedangkan 1 orang lainnya berhasil melarikan diri kearah semak belukar.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka berhasil didapatkan data bahwa 1 orang yang melarikan diri berinisial A merupakan bandar narkoba jenis Sabu di wilayah Sabang yang sampai saat ini Tim F1QR Lanal Sabang dan bekerjasama dengan stake holder terkait di wilayah Sabang terus mencari keberadaannya.

“Keberhasilan penangkapan terhadap kurir narkoba di Kita Sabang tidak lepas dari adanya hubungan kerjasama yang baik antara Lanal Sabang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan apparat terkait lainnya, hal ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pengguna dan pengedar narkoba, serta mengurangi dampak negatif kepada generasi muda khususnya di Sabang”, ujar Danlanal Sabang.

Dari hasil penangkapan tersebut, selain diamankan 1 orang diduga kurir narkoba berinisial AF bersama 1 teman wanitanya, beberapa barang bukti seperti 3 gram sabu dalam kemasan, 1 unit mobil, 2 timbangan elektronik, alat hisap sabu, kaca pirek, senjata tajam, uang tunai senilai 886.000 rupiah, dan beberapa barang lainnya berhasil diamankan oleh Tim F1QR Lanal Sabang yang selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam berbagai kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa peranan TNI AL bukan hanya menjaga keamanan negara dari beragam ancaman di perbatasan saja, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima guna mencegah praktek kejahatan terutama yang berkaitan dengan Narkoba.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Amankan Kapal Speed Boat Bermuatan Benih Baby Lobster Diduga Ilegal

Koran Jurnal, Batam – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersinergi dengan Bakamla RI, Bea Cukai berhasil mengamankan sebuah speed boat bermesin 300 PK tanpa pengawak yang bermuatan Benih Baby Lobster (BBL) sejumlah 22 box styrofoam, yang diduga illegal di Karang Batu Hitam, Perairan Pulau Kepala Jerih, Batam, Selasa (24/10/2023).

Kejadian bermula ketika satgas gabungan yang terdiri dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, Bakamla RI dan Bea Cukai yang mendapatkan informasi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah High Speed Craft (HSC) dengan tujuan negara Malaysia. Dari hasil pengembangan informasi, Satgas melaksanakan penyekatan di titik-titik yang dicurigai akan dijadikan pelintasan HSC tersebut.

Kurang lebih jam 02.00 WIB Satgas gabungan berhasil mengidentifikasi HSC yang dicurigai dan dilaksanakan pengejaran, yang akhirnya dapat dihentikan pada jam 03.00 WIB, namun ABK HSC tersebut berhasil melarikan diri. Satgas selanjutnya mengamankan barang bukti dengan menarik HSC tersebut menuju Pos Angkatan Laut (Posal) Sagulung untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penghitungan.

Setelah dilakukan penghitungan benih lobster tersebut berjumlah total sebanyak 123.082 ekor dengan prakiraan nilainya mencapai 19 milyar rupiah, detail hasil pencacahan BBL berjenis lobster pasir 105.047 ekor dengan nilai Rp 15.757.050.000 dan jenis lobster mutiara 18.035 ekor dengan nilai Rp 3.607.000.000.

Benih lobster merupakan komoditi dengan resiko tingkat kematian yang tinggi. Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Joko Santoso menjelaskan, “Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran ke laut”.

Keberhasilan Lantamal IV Batam mengamankan penyelundupan BBL diduga ilegal merupakan implementasi prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap setiap saat terutama dalam menangani berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum di laut, dalam hal ini salah satunya penyelundupan BBL.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Penyelundupan 15 Kilogram Sabu asal Malaysia 

Koran Jurnal, Jakarta – Setelah sebelumnya tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 5 Kg narkoba jenis sabu-sabu di perairan Teluk Lecah, Riau pada Selasa lalu (12/09), kali ini tim gabungan yang terdiri dari tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal XIII Tarakan, BNN Tarakan dan Bea Cukai Tarakan berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba dengan barang bukti sebanyak 15 bungkus jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 15 Kg di jalur laut perairan sekitar Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (21/9/2023).

Kronologis penangkapan bermula dengan adanya informasi intelijen akan adanya kegiatan penyelundupan dari kapal ke kapal (ship to ship) narkoba jenis sabu-sabu asal Tawau Malaysia di sekitar di perairan Pulau Keciak. Setelah berkoordinasi maka tim gabungan pada hari Rabu (20/09) sekitar pukul 18.30 WITA melaksanakan konsolidasi pergerakan dengan membagi tim menjadi 2 (dua) tim laut.

Selanjutnya kedua tim segera bergerak menuju posisi dimana akan dilaksanakan transaksi dan melaksanakan pengendapan. Pada Kamis dini hari (21/09) di sekitar perairan Pulau Keciak, tim menemukan target yang diduga sebagai pelaku penyelundupan narkoba secara ship to ship yaitu 1 Speedboat dan 1 Kapal Kayu.

Sesuai perkiraan, para terduga pelaku melaksanakan serah terima barang dari speedboat ke kapal kayu, tim gabungan segera menyergap para pelaku dan berhasil mengamankan kapal kayu bernama Tomaissi 257 yang berisi 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan barang bukti sejumlah 15 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 15 kg.

Selain itu, tim gabungan juga mengejar dan berhasil mengamankan speedboat bernama Banua Tangah Guci yang berusaha melarikan diri bersama 3 ABK di dalamnya. Selanjutnya tim gabungan segera membawa pelaku, speedboat, kapal kayu beserta barang bukti narkoba ke Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.

Para pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pendalaman, serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk speedboat dan kapal kayu diamankan di Dermaga Satrol Lantamal XIII.

Keberhasilan Tim SFQR Lantamal XIII Tarakan dalam menggagalkan penyelundupan 15 kg narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Gagalkan Pengiriman Benih Bening Lobster ke Singapura

Koran Jurnal, Surabaya – Terus melaksanakan respon cepat informasi yang diterima, TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Selasa, (19/9/2023). Keberhasilan penggagalan upaya pengiriman BBL dilakukan oleh Pangkalan Udara TNl Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal bekerjasama dengan Angkasa Pura 1 dan Bea Cukai yang bernilai milyaran rupiah, BBL tersebut akan diselundupkan ke luar negeri.

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo dalam keterangan persnya menjelaskan, “Lanudal Juanda sebagai leading sector dan koordinator pengamanan di Bandara Juanda yang merupakan bandara enclave civil bekerja sama dengan Angkasa Pura (AP) 1 dan stakeholder lainnya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBL dengan tujuan ke Singapura menggunakan Batik Air. Setelah melaksanakan pencacahan oleh BKIPM (Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu), barang bukti BBL berjumlah 55.312 ekor dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp.6,9 milyar rupiah”.

“Beberapa bulan lalu juga telah digagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi dengan rute Singapura dan Vietnam jenis labi-labi moncong babi dan BBL”, tegasnya.

Kronologi penggagalan pengiriman BBL terjadi sekira pukul 07.30 WIB, terduga pelaku dengan inisial ADH asal Lumajang, dan SBP asal Banyuwangi merupakan calon penumpang pesawat udara dengan penerbangan Batik Air ID 7131 dari Surabaya tujuan Singapura sedang dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang. Petugas melihat ada ketidakwajaran dan kecurigaan terhadap dua buah koper yang dibawa kedua penumpang tersebut.

Adapun terduga pelaku berinisial ADH dan SBP yang merupakan warga Banyuwangi, akan diproses lebih lanjut sesuai undang undang yang berlaku, sedangkan barang bukti BBL yang masih hidup akan segera dilepasliarkan di perairan Bangkalan Madura.

Bandara Juanda merupakan terminal internasional yang banyak memiliki rute penerbangan dengan tujuan negara-negara Asia dan salah satunya menuju Singapura. Hal tersebut menjadikan Bandara Juanda berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang akan mencoba melakukan upaya tindakan ilegal khususnya melalui transportasi udara. Terbukti beberapa bulan lalu TNI AL juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi yaitu labi-labi moncong babi dan BBL dengan tujuan Singapura dan Vietnam.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL yang bertugas di bandara, agar cepat tanggap dan meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap situasi yang kemungkinan terjadi serta bersinergi dengan instansi dan stakeholder terkait guna menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi, salah satunya dalam hal ini upaya penyelundupan BBL.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Non Prosedural tujuan Malaysia

Koran Jurnal, Jakarta – Sebanyak tujuh (7) Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan dikirim ke Malaysia berhasil diamankan Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yaitu Tim Gabungan Fleet One Quick Respond (F1QR) Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (16/9/2023).

Dalam keterangannya, Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam menjelaskan kronologis penggagalan pengiriman PMI non prosedural ini berawal dari hasil pengumpulan informasi masyarakat dan data intelijen, selanjutnya ditugaskan Tim F1QR Lantamal IV Batam melaksanakan penyekatan di sekitar Karang Pasco Perairan pulau Bintan dan Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di Perairan Tanjung Uban yang diduga area tersebut berpotensi digunakan sebagai jalur perlintasannya.

Beberapa saat kemudian, Tim F1QR Lantamal IV Batam melihat High Speed Craft (HSC) mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi mengarah ke perbatasan dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap HSC yang terlihat membawa beberapa orang penumpang, yang diduga PMI non prosedural. Tim terus melakukan pengejaran dan menghalau hingga HSC tersebut berbelok masuk ke daratan sungai Gentong Tanjung Uban.

Namun ketika Speed HSC milik terduga pelaku penyelundupan PMI berhasil dikandaskan di sekitar pelabuhan rakyat Sungai Gentong, Tanjung Uban, Tekong, para Anak Buah Kapal (ABK), dan para PMI non prosedural tersebut langsung berhamburan melarikan diri ke daratan.

Tim gabungan segera melaksanakan penyisiran di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 7 orang PMI non prosedural, sesuai keterangan awal dari salah satu PMI tersebut mereka seluruhnya ada 14 orang yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan awal, 7 orang calon PMI non prosedural diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, Tekong, para ABK dan 7 orang PMI ilegal yang belum ditemukan lainnya hingga saat ini masih terus dalam pencarian.

Selain mengamankan 7 PMI non prosedural Lanal Bintan juga mengamankan barang bukti berupa Speed boat tanpa nama berwarna hitam dengan mesin 200 PK (2 unit) merk Yamaha yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk menyelundupkan manusia yaitu PMI non prosedural tersebut ke Malaysia.

Dengan peningkatan pengiriman PMI non prosedural belakangan ini, dalam dua bulan terakhir TNI AL telah berkali-kali mengamankan dan menggagalkan pengiriman PMI non prosedural ke negara tetangga di pelintasan laut maupun di darat sekitar pesisir dan pelabuhan, hal ini diperlukan sinergitas semua pihak dalam pengawasan terhadap praktek penyelundupan pekerja migran utamanya di daerah perbatasan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi atas kerja keras jajaran prajurit TNI AL yang tengah bertugas di wilayah perairan Indonesia dan menekankan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta merespon cepat atas informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pengiriman PMI non prosedural ke negara tetangga.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Narkoba di Perbatasan

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan dan mengamankan 1 (satu) unit speed boat 40 PK dan 2 (dua) orang diduga sebagi pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,404 Kg di perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (12/9/2023).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun dalam konferensi pers di Gedung Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka inisial “ZA” (49 th) dan “AS” (39 th), mengaku menjemput barang tersebut dari perairan Muar Malaysia dengan menggunakan speed boat 40 PK (2 mesin)  atas permintaan orang WN Malaysia dengan imbalan Rp 5.000.000/bungkus.

Terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku tersebut telah dilaksanakan pengecekan kesehatan dan tes urin di Balai Pengobatan (BP) Lanal Dumai dan dinyatakan positif terdapat kandungan Methamphetamine.

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan Nomor: LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023 didapatkan bahwa lima (5) bungkus tersebut dinyatakan mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat 5,404 Kg.

Setelah mengikuti pengecekan kesehatan, tes urin, dan pengujian barang bukti, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.(disp)