Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Berhasil Gagalkan Pencurian Batubara dari Kapal Tongkang di Cilacap

Koran Jurnal, Jakarta – Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap berhasil menggagalkan upaya pencurian batu bara di atas Kapal Tongkang (TB) AZAMARA 5, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Kamis (07/09) malam. Adapun hasil dari operasi ini, tim dari Lanal Cilacap berhasil mengamankan 39 buah karung berisikan Batu Bara dengan total berat mencapai 2 Ton. Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Cilacap Kolonel Laut (P) Bambang Subeno dalam pers release yang digelar di Dermaga Sleko, Cilacap, Sabtu (9/9/2023).

“Lanal Cilacap berkomitmen untuk selalu siap mengamankan alur pelayaran di wilayah kerjanya khususnya di Kabupaten Cilacap, tegas Danlanal. Terlebih, untuk mengamankan wilayah pelabuhan yang juga menjadi gerbang perekonomian bagi Kabupaten Cilacap.

Sementara itu Kanit Satu Pidum Satreskrim Polresta Cilacap – IPDA Andy Purwanto mengatakan bahwa petugas sejauh ini telah mengantongi nama – nama pelaku. Sehingga pelaku diminta untuk dapat kooperatif dengan menyerahkan diri, yakni sebelum nantinya  dilakukan penangkapan oleh petugas.

Peristiwa tersebut berawal pada Kamis malam, sekira pukul 19.15 WIB personel TNI AL yang berjaga Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Dermaga Wijayapura melaksanakan patroli dengan mengelilingi tongkang Azamara 5 yang melaksanakan bongkar muat batubara.

Pada saat mengelilingi tongkang di bagian belakang ditemukan adanya beberapa orang yang sedang melakukan aktifitas pencurian batubara di atas tongkang dengan cara di buang ke perahu di sebelahnya. Melihat peristiwa tersebut, personel TNI AL langsung melaksanakan pengejaran dan pelaku langsung melarikan diri.

Upaya pencurian tidak berhenti begitu saja, sekira pukul 01.30 WIB dini hari para pelaku dengan menggunakan perahu kembali mencoba merapat ke tongkang untuk melakukan pencurian batubara dan pada saat mereka melakukan aksinya, tim patroli merapat untuk menghentikan kegiatannya. Namun para pelaku yang berjumlah kurang lebih 6 orang berusaha kabur meninggalkan lokasi, akan tetapi personel TNI AL berhasil mengamankan satu orang pelaku  SR, saat dilaksanakan pengejaran.

Dari penangkapan ini, Lanal Cilacap juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu unit perahu  berukuran 5 – 6 GT yang berisi batubara, mesin tempel, puluhan karung berisi batubara dan skop.

Pada tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL selalu merespon cepat dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap berbagai situasi yang mungkin terjadi, serta bersinergi dengan instansi terkait dan stakeholder terkait guna menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi khususnya di wilayah perairan.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

Tim Gabungan Pengamanan Bandara SMB II Palembang Gagalkan Pengiriman Paket Ganja 1,4 Kg

Koran Jurnal, Palembang – Tim gabungan pengamanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang yang terdiri dari petugas pengamanan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Avsec Bandara SMB II (PT. Angkasa Pura II) Palembang, serta dari Polsek Sukarami Palembang gagalkan pengiriman paket narkoba daun ganja kering seberat 1.4 kg yang akan dikirimkan keluar kota Palembang lewat jalur udara, Jum’at (12/5/2023).

Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang Kolonel Pnb Sigit Gatot Prasetyo, M.M.O.A.S., yang didampingi Kadisops Lanud SMH Letkol Pom Lukman Khakim, Dansatpom Lanud SMH Mayor Pom Ahsanul Arifin, Ps. Kaintel Lanud SMH Kapten Sus Rachmat Adi Putra, S.S.T.Han, Kepala Kargo Bandara Internasional SMB II Palembang Bapak Sigit Budiarto, PLH EGM AP II Palembang Bapak Raden Muhammad Hudaya Kusuma, dan Kapospol Bandara Internasional SMB II Palembang dari Polsek Sukarami Ipda Suherman, tampak menyerahkan barang bukti temuan paket narkoba (daun ganja kering) tersebut kepada tim Direktorat Narkoba Polda Sumsel.

Pada kesempatan tersebut Danlanud SMH juga menjelaskan kepada awak media, bahwa penemuan ini merupakan hasil dari upaya terjalinnya koordinasi seluruh petugas keamanan gabungan yang tergabung dalam pengamanan bandara SMB II sebagai salah satu obyek vital nasional di Provinsi Sumsel.

“Kita juga berharap agar semua pihak, baik dari media juga dan seluruh komponen masyarakat lainnya agar kita bersama-bersama mencegah peredaran narkoba di Provinsi Sumsel ini khususnya di kota Palembang,” ungkap Danlanud SMH.(disp)

Categories
Kriminalitas Polhukam

Kapolsek Kalideres Apresiasi Polisi RW 08 dan RW 03 Ungkap Gudang Miras

Koran Jurnal, Jakarta – Antisipasi terjadi maraknya aksi tawuran dan menekan kejahatan jalanan, Polsek Kalideres dan Polisi RW aktif menyambangi warga dan menampung keluhan serta mencari solusinya. Salah satu pemicu kejahatan jalanan, pelaku kerap mengkonsumsi minuman keras (miras).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengapresiasi keberhasilan anggotanya di Polisi RW 08 Ipda Lukman dan RW 03 Ipda Tri Hari di Kelurahan Semanan, yang menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya gudang penyimpanan miras.

“Kedua Polisi RW tersebut menerima keluhan tentang keresahan masyarakat dengan adanya toko sembako yang menjual miras di bulan Ramadhan. Atas laporan tersebut, kedua polisi RW kemudian melaporkan kepada Kapolsek adanya informasi tersebut. Tanpa berpikir panjang, kemudian saya kerahkan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman bersama anggota lainnya untuk bergerak melakukan penertiban,” ujar Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Minggu (26/3/2023) kemarin.

Atas peran 2 Polisi RW, kami berhasil menggerebek ruko sembako yang disulap menjadi gudang miras di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

“Saat penggerebekan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk kedalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai,” tutur Kapolsek Kalideres.

Petugas akhirnya membuka paksa gerbang gudang, di dalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras, di dalam ratusan kardus dari berbagai macam merk, tanpa izin edar.

Saat petugas hendak menggerebek gudang miras berkedok warung sembako tersebut, pegawai gudang mengetahuinya lalu langsung menutup gudangnya.

“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat melihat ada petugas. Penjaga tutup, kemudian dia gembok dari dalam. Sehingga saya perintahkan anggota naik lewat genteng untuk masuk ke dalam, akhirnya bisa dibuka,” tutur Syafri.

Kapolsek menjelaskan dalam 2 toko sembako yang menjual miras yang digerebek di Kalideres, di sita 1.450 dus yang berisi sekitar 17. 400 botol miras berbagai merk tanpa izin edar.(tk)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba 36 Kg Sabu

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba sebanyak 36 Kg sabu-sabu senilai Rp 36 Miliar di perairan Lhokseumawe serta mengamankan dua orang pelaku, Minggu (12/03/2023). Dalam penyergapan ini melibatkan tim gabungan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe.

Peristiwa berawal dari diperolehnya informasi akan adanya penyelundupan Narkoba melalui perairan Lhokseumawe. Tim gabungan kemudian melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Hunter dan menempatkan personel di pesisir pantai Lhokseumawe.

Pada Minggu, 12 Maret 2023 pukul 18.35 WIB di pantai Ujong Batee terpantau dari kejauhan 1 (satu) unit boat pancung mendekat ke pantai dan beberapa saat kemudian melemparkan benda ke arah pantai. Tim gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal untuk melaksanakan pengejaran terhadap boat pancung dan tim gabungan yang berada di darat melaksanakan penyergapan terhadap seseorang yang menerima barang tersebut.

Dari hasil penyergapan ini diamankan benda yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 bungkus (dalam karung) dengan total berat 36 kilo gram. Selanjutnya penerima barang berinisial RE diamankan di Lanal Lhokseumawe bersama barang buktinya, sedangkan boat pancung hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Dari pengakuan tersangka RE, akhirnya diketahui bahwa narkotika tersebut milik inisial A. Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat menangkap A di rumah di Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Janarko Wibowo.

Pada kesempatan terpisah kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan, bahwa TNI AL akan senantiasa meningkatkan kesiapan operasional baik itu Alutsista maupun personel guna mencegah praktek kejahatan dari dan melalui laut, tentunya termasuk penyelundupan Narkoba.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI Angkatan Laut Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Koran Jurnal, Cilegon – Tim Satgas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok illegal yang dilakukan oleh di Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/03/2023) kemarin.

Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan Tim gabungan melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui pelabuhan Merak, TNI AL berkomitmen dalam melakukan operasi terutama menjelang bulan puasa ramadhan dan Idul Fitri, berdasarkan informasi yang didapat, akhirnya Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit truck yang dicurigai, setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati bahwa muatan truck tersebut adalah rokok illegal tanpa cukai dan tidak disertai dokumen yang sah. Truck mengangkut rokok tersebut rencananya akan dikirim menuju Pulau Sumatera melalui pelabuhan ASDP Merak.

Selanjutnya barang bukti truck dan rokok di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan.

Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespon cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Tangkap Perwira Tinggi Gadungan

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menangkap seorang oknum TNI gadungan yang membuat konten tik tok dengan menggunakan atribut TNI AL berpangkat Laksamana Pertama (Laksma) TNI di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey Bandung Barat, Selasa (31/01/2023).

Danpuspomal Brigjen TNI Mar I Made Wahyu Santoso didampingi Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Kadiskum AL Laksma TNI Leonard Marpaung dan Kadispamsanal Laksma TNI Yudhi Bramantyo dihadapan awak media menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula saat ditemukannya akun tik tok yang beberapa kali memuat video seorang laki-laki yang menggunakan seragam TNI AL dengan pangkat Laksma TNI.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut tim gabungan Satlidpam Puspomal, Tim intel dan Dislidpam Pom Lantamal III segera melaksanakan penelusuran dan penyelidikan secara seksama terhadap pelaku untuk mencegah terjadi tindakan yang dapat merugikan banyak pihak maupun citra TNI AL dan diketahui bahwa tersangka bukanlah anggota TNI AL,” ujar Danpuspomal dihadapan awak media.

Kronologis penangkapan berawal pada hari Senin (30/01/2023) sekitar pukul 22.00 WIB tim bergerak menuju ke alamat Tarum Barat III B14 No 29 Jababeka Cikarang Barat berdasarkan informasi awal yang didapat dari penelusuran kendaraan yang digunakan pelaku dan didapat informasi bahwa mobil tersebut diberikan kepada saudara MN di daerah Telaga Pesona Cikarang Barat. Kemudian didapatkan informasi dari saudara MN tentang keberadaan pelaku dan nomor telepon pelaku, selanjutnya dilakukan cek posisi dan didapat pelaku berada di daerah Cikalong Kabupaten Purwakarta.

Setelah memperoleh informasi yang tepat, tim gabungan mencari keberadaan pelaku di daerah Cikalong dan waduk Cirata guna melaksanakan penyelidikan dan penangkapan. Keesokan harinya pada Selasa (31/01) tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang berinisial MM 73 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Dari pelaku didapatkan barang bukti baju dan celana dinas PDH lengkap dengan pangkat Laksma TNI, brevet dan tanda jasa, KTP, handphone serta kalung tanda BIN. Pelaku mengaku membuat baju dan membeli atribut TNI AL serta tanda lencana BIN di pasar senen Jakarta Pusat atas keinginan sendiri.

Modus yang dilakukan pelaku mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Laksma TNI, untuk melancarkan aksi bejatnya menarik minat wanita dan pengakuannya sudah beberapa kali bertemu serta melakukan hubungan badan dengan 3 (tiga) wanita berbeda. Setelah melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan selanjutnya pelaku akan dilimpahkan ke pihak berwajib yakni Mabes Polri.

Untuk mengantisipasi hal ini terulang kembali, Danpuspomal menegaskan akan terus mensosialisasikan dan menekankan kepada para penjual atribut TNI di manapun terkhusus Pasar Senen untuk tidak mudah menjual atribut kepada seseorang maupun kelompok yang tidak memiliki identitas instansi terkait.

Sementara itu, Dispenal akan terus mensosialisasikan larangan kepada seluruh prajurit TNI AL menggunakan media sosial dengan tujuan-tujuan negatif, selain itu Dispamsanal juga akan memberikan pengawasan terhadap media-media sosial untuk mengantisipasi seandainya ada pelanggaran seperti ini terjadi bisa segera ditindaklanjuti.

Respon cepat personel TNI AL dalam menangkap pelaku pencemaran citra baik TNI AL tersebut diapresiasi oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Hal ini sejalan dengan penekanan Kasal bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas tugas yang dipertanggungjawabkannya dan memahami tugas masing-masing bidang dengan tetap fokus kepada arah kebijakan KSAL.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

Personel TNI AL Tangkap Pengedar Uang Palsu Pecahan 10 Ribu Rupiah Berjumlah 66 Juta di Pelabuhan Merak

Koran Jurnal, Jakarta – Personel TNI Angkatan Laut Lanal (Pangkalan Angkatan Laut) Banten menangkap seorang pengedar uang palsu pecahan 10 ribu rupiah di atas kapal penyeberangan yang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (22/01/2023) kemarin.

Melansir Kompasiana dotcom (Sang Ratu), Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, pelaku berinisial MI. Disebut Dedi, pria warga Bojonegoro Jawa Timur ini ditangkap petugas Lanal Banten yang saat itu sedang membantu pihak Kepolisian melaksanakan pengamanan di Pelabuhan Merak.

IM, lanjut Dedi, berhasil diamankan setelah terdeteksi melakukan transaksi menggunakan uang palsu kepada salah satu pedagang di area Dermaga Pelabuhan Merak.

“Saat kejadian, pelaku ditangkap di atas kapal saat kapal penumpang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheuni setelah terdeteksi melakukan transaksi menggunakan uang palsu,” kata Dedi.

Setelah diamankan, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap MI dan menggeledah tas bawaan pelaku yang ternyata berisi ribuan lembar uang kertas palsu pecahan sepuluh ribu rupiah.

“Anggota kami memeriksa pelaku, menemukan uang kertas rupiah palsu pecahan sepuluh ribu, dengan total 6.600 lembar senilai Rp66 juta,” terang Dedi.

Sementara itu, untuk mendalami peredaran uang palsu, Lanal Banten kemudian menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian setempat, Polres Cilegon.

Kepala Unit Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia wilayah Banten, Efendi meminta agar masyarakat selalu waspada dan memperhatikan ciri-ciri uang rupiah asli.

“Ya kita tidak bosan meminta agar masyarakat selalu waspada. Uang asli kan mudah diketahui, bisa dengan cara dilihat, diraba dan diterawang,” bebernya.(*)

Categories
Kriminalitas TNI

Prajurit Yonko 467 Kopasgat TNI AU Ringkus Pembobol ATM

Koran Jurnal, Jakarta – Pratu Taufik Ilham, prajurit TNI AU yang berdinas di Batalyon Komando (Yonko) 467 Kopasgat, berhasil meringkus seorang terduga pembobol ATM, di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur pada Minggu (15/1/2023).

Aksi penangkapan terduga pembobol ATM, berawal saat Pratu Taufik melintas di jembatan Molek, Pondok Gede dan melihat mobil minibus jenis Avanza yang dikejar massa dan teriakan “maling” oleh warga. Pratu Taufik langsung ikut mengejar dengan sepeda motor hingga mobil tersebut menuju dan menerobos palang gerbang Tol Dalam Kota Jakarta.

Saat proses pengejaran, tiba-tiba ban depan sebelah kiri mobil pelaku meletus, sehingga mobil pun berhenti di jalan Tol. Melihat tiga orang terduga pembobol ATM keluar dari mobil melarikan diri menyeberang jalan Tol, Pratu Taufik Ilham, meningkatkan pengejaran. Ketiganya diketahui melompat ke dalam sungai, dan berenang ke arah perkampungan.

Pratu Taufik terus mengejar ketiga pelaku melalui jembatan penghubung pinggir Tol ke arah perkampungan. Atas informasi seorang Satpam pabrik yang berada di lokasi, Pratu Taufik dibantu Satpam melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah seorang pelaku. Pelaku segera digelandang dan diamankan ke pos Satpam.

Beberapa saat kemudian datang dua Unit Mobil Patroli Jalan Raya (PJR). Pratu Taufik menyerahkan pelaku kepada Polisi PJR beserta sejumlah barang bukti berupa, Mobil Avanza, dua handphone, sebatang besi yang digunakan untuk membobol ATM, serta sejumlah uang hasil kejahatan pembobolan ATM.

Pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Cipayung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

TNI AL Bersinergi Tangkap Pelaku Pencurian 34 Karung Berisi Konsentrat Milik Freeport

Koran Jurnal, Jakarta – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Timika bersinergi dengan Satgas Pam Obvitnas serta Satgas Amole berhasil menangkap sembilan orang pelaku pencurian 34 karung konsentrat milik PT. Freeport Indonesia (PTFI) di area Portsite, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sekitar pukul 02.30 WIT, Senin, (16/01/2023) kemarin.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain sebanyak 34 karung berisikan pasir konsentrat, uang tunai sebesar Rp65,7 juta, 4 unit handphone serta 1 unit kendaraan patroli milik Security Risk Management (SRM) Freeport.

Palaksa Lanal Timika Mayor Laut (P) Avissema Herlambang mewakili Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Apriles Lusien mengatakan bahwa, para pelaku yang ditangkap terdiri dari empat orang karyawan Security PTFI berinisial R (48), AN (37), A (25) dan P (28) dan lima orang non karyawan atau masyarakat umum berinisial FA (48), B (27), S (30), AN (23) dan AY (36).

Palaksa Lanal Timika didampingi Dandenpom Lanal Timika Kapten Laut (PM) Rony Elianor, Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman dan Danpos Brimob Porsite Ipda Ilham Anggara saat jumpa pers dengan awak media di Aula Kantor Perwakilan Lanal Timika mengungkapkan tempat Kejadian Perkara (TKP) di Portsite (Sekitar Pos Lanal) itu adalah wilayah pengamanan yang dipercayakan kepada Lanal Timika untuk menjaga lokasi tersebut.

Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman menjelaskan proses penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh tim, kemudian melakukan penyergapan terhadap para pelaku berikut mengamankan barang bukti yang ada.

Selanjutnya pihak Lanal Timika menyerahkan para pelaku beserta barang bukti kepada pihak SRM Freeport yaitu Manager Security Lowland Freeport Deki Kafiar untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, Pihak SRM Freeport telah membawa para pelaku beserta barang buktinya ke Polres Mimika untuk dilakukan diproses hukum.

Aksi cepat tanggap prajurit TNI AL dalam mengatasi tindak kejahatan yang bersinergi dengan instansi lainnya tersebut, selaras dengan penekanan Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali agar memperkokoh soliditas TNI dan menjaga sinergitas dengan Polri, Kementrian/Lembaga dalam pelaksanaan tugas.(disp)

Categories
Ekonomi Hukum Kriminalitas Polhukam

Sepanjang 2022 BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,4 Juta Liter

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 2022 berhasil mengungkapkan kasus dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi dan telah mengamankan BBM Subsidi sebanyak 1.422.263 liter, yang didominasi BBM Solar Subsidi.

“Banyaknya kasus yang diungkap tidak terlepas dari faktor -faktor yang mempengaruhi yaitu sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM Solar subsidi yang belum optimal, disparitas harga solar industri dan solar subsidi yang cukup besar, permintaan pasar (demand) untuk Solar yang dipergunakan bagi Pelabuhan perikanan, industri dan pertambangan yang jumlahnya sangat besar dan tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar subsidi dan solar industri, perubahan ketentuan sanksi dalam regulasi terkait dengan penyalahgunaan BBM (Penerapan sanksi administrasi),” jelas Kepala BPH Migas Erika Retnowati, dalam dalam konferensi pers Penegakan Hukum Atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Kerjasama Antara BPH Migas dengan Polri, di Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Lebih lanjut Erika menjelaskan beberapa kegiatan yang dilaksanakan bersama Polri sepanjang Tahun 2022 antara lain sosialisasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara BPH Migas dengan Polri di beberapa kota seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.

Penindakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM Bersubsidi terbanyak Sumsel 114,8 ton, Jawa Barat 22 ton, Jambi 700 liter dan Jawa Tengah 40 ton

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi apabila terdapat penyimpangan penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).

“Sekarang ini tidak ada yang bisa lepas dari media. Media sosial sudah luar biasa kekuatannya. Saya rasa kekuatan yang luar biasa kekuatan media. Oleh karena itu, kami mohon, kalau ada yang seperti itu (penyimpangan bbm) di media kan saja. Pasti akan kita tindaklanjuti,” tutur Agus Andrianto.

Dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, beberapa modus operandi yang sering ditemukan yakni di SPBU dengan cara helikopter (pembelian berulang)/tangki modifikasi. Selain itu penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian JBT dari instansi terkait. Ada pula keterlibatan oknum operator SPBU, dan lainnya.

“Kami kembali mengingatkan akan sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yaitu pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” tukasnya.(*)