Categories
Nasional Polisi TNI

Peran Polri dan TNI Implementasikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Penularan virus SARS-CoV-2 masih terjadi di tengah masyarakat. Penyebaran COVID-19 yang berkelanjutan dapat memicu dan memperburuk berbagai permasalahan sosial-ekonomi. Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah kunci penanganan Covid-19.

Dalam konteks tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. Ini merupakan langkah untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Awi Setiyono menyampaikan hal tersebut di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Kamis (13/08/2020).

Ia menyampaikan bahwa dalam Inpres tersebut memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri.

“Pertama, Presiden Jokowi memerintahkan Polri untuk turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan,” ujar Awi.

Kedua, Polri diminta bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan patroli.

“Lalu yang ketiga, Polri diarahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan tujuan supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia,” lanjut Awi.

Kemudian yang keempat adalah efektivitas penegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Awi juga mengatakan bahwa Polri telah melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan membuat program Kampung Tangguh di berbagai daerah. Dalam program Kampung Tangguh, masyarakat diminta memindai, menganalisis, serta mengambil tindakan pemecahan masalah yang sedang terjadi.

“Di situ nanti ada tim medisnya sendiri, penguatan terkait dengan ketahanan pangan, bahkan sampai ada tim pemulasaraan, tim edukasi terkait dengan 3M,” imbuhnya.

Langkah 3M merupakan protokol kesehatan yang disosialisasikan oleh pemerintah, sebagai penyingkatan dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Mengenai penegakkan hukum yang sifatnya denda, Awi mengatakan bahwa hal tersebut adalah pilihan terakhir. Penegakkan hukum pun dilakukan sesuai dengan peraturan daerah yang dibuat oleh pemda masing-masing. Selagi masih dapat dilakukan pembinaan dalam upaya mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, Polri akan mengedepankan hal tersebut.

Lebih lanjut, Awi mengajak masyarakat untuk disiplin diri dalam mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap pandemi Covid-19 ini sebagai konspirasi belaka.

Pada kesempatan yang sama, Subbid Pam dan Gakkum Satgas Penanganan COVID-19, Aloysius Agung menjabarkan kegiatan yang sudah dilakukan oleh TNI sebelum COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi. Kegiatan tersebut di antaranya adalah penjemputan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Wuhan, Cina dan penyiapan kegiatan karantina di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

”Setelah Presiden Joko Widodo menyatakan COVID-19 sebagai sebuah pandemi, dibentuklah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang mana TNI juga termasuk di dalamnya,” ungkap Aloysius.

Selanjutnya, mengenai peran TNI terhadap Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ini, Aloysius mengatakan bahwa TNI mendukung dengan bersinergi dengan Polri seperti yang sudah disampaikan oleh Awi Setiyono.

“Dalam hal ini TNI tidak melibatkan unsur-unsur yang (menyangkut kegiatan) bertempur. Jangan bayangkan bahwa begitu TNI turun, maka yang diturunkan Alutsistanya, sama sekali tidak. Kita bicara tentang protokol kesehatan,” imbuh Aloysius.

Kemudian Aloysius menegaskan bahwa peran personel TNI yang dilibatkan dalam pendisiplinan protokol kesehatan disesuaikan dengan rancangan operasi yang dibuat oleh Pemda masing-masing, contoh di Madiun terbentuk Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Agar Warga Sehat (Pendekar Waras) yang mana melibatkan TNI.

“Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat desa, Panglima TNI telah mengarahkan tugas tersebut kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa). Hal ini dilakukan guna membuat masyarakat terbiasa dengan pematuhan protokol kesehatan,” ujar Aloysius.

Selanjutnya, Aloysius mengatakan bahwa Ia sangat mendukung sanksi sosial yang diberlakukan oleh Pemda dalam penegakkan protokol kesehatan pada masyarakat.

“Kadang-kadang sanksi sosial yang diberlakukan oleh Pemda itu malah lebih disegani dan dilaksanakan oleh masyarakat setempat,” ucapnya.

Menutup perbincangan, Aloy mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan 3M, dengan menggunakan bahasa daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Poro sedoyo, babaturan, tong hilap nya, ojo lali 3M. Cuci tangan, pasang masker, jaga jarak. Matur suwun,” tuturnya.(pus/red)

Berikut Video Dialog “Penegakkan Inpres No 6 Tahun 2020: Ada Hukuman Tidak Pakai Masker?” : https://youtu.be/anczzDWxTmg

 

Categories
Kesehatan Nasional TNI

Erick Thohir: KSAD Jadi Wakil Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk untuk menjadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sehingga Jenderal Andika akan membantu Erick Thohir dalam melakukan penanganan Covid-19.

“KSAD jadi wakil ketua Komite Pelaksana,” kata Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional usai pertemuan dengan Jenderal Andika Perkasa di Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jum’at (07/08/2020)

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, seperti dilansir Kompastv, penunjukkan Jenderal Andika Perkasa merupakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden berpandangan, pentingnya penanganan Covid-19 membutuhkan kehadiran TNI.

Secara detail, Erick mengatakan, kehadiran TNI adalah untuk memastikan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal itu merupakan jangka pendek yang harus dilakukan.

“Kedisiplinan, diharapkan mengamankan masyarakat. Bukan berarti melakukan kewenangan menghukum, tapi mendisiplinkan, adalah langkah utama yang harus kita lakukan,” jelas Erick Thohir.(red)

Categories
Kesehatan Nasional

Jokowi Minta Penerapan Protokol Kesehatan Lebih Fokus dan Pelibatan PKK dalam Sosialisasi

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat terbatas membahas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (03/08/2020). Dalam rapat tersebut, Presiden memberi dua arahan, salah satunya terkait sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Yang pertama, saya tidak tahu sebabnya apa, tetapi suasana pada minggu-minggu terakhir ini kelihatan masyarakat berada pada posisi yang khawatir mengenai Covid-19. Entah karena kasusnya meningkat atau, terutama menengah atas melihat, karena orang yang tidak taat pada protokol kesehatan tidak semakin sedikit, tetapi semakin banyak,” kata Presiden.

Berdasarkan data hingga Minggu, 2 Agustus 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 111.455 orang dengan 68.975 orang sembuh dan 5.236 orang meninggal. Presiden pun menyoroti persentase angka kematian di Indonesia yang lebih tinggi dari angka kematian global.

“Kita tahu sampai kemarin sudah ada 111 ribu lebih kasus dengan case fatality rate 4,7 persen dan angka kematian di Indonesia ini lebih tinggi 0,8 persen dari kematian global. Ini saya kira yang menjadi PR besar kita bersama. Selain itu juga case recovery rate di negara kita, data terakhir adalah 61,9 (persen). Ini saya kira juga bagus, terus meningkat angkanya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Kepala Negara kembali mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan terus disosialisasikan kepada masyarakat. Secara khusus, Presiden ingin agar sosialisasi tersebut dilakukan secara terfokus dan tidak dilakukan secara sekaligus.

“Saya ingin agar yang namanya protokol kesehatan, perubahan perilaku di masyarakat betul-betul menjadi perhatian kita. Saya ingin fokus saja, seperti yang saya sampaikan yang lalu, mungkin dalam dua minggu ini kita fokus kampanye mengenai pakai masker. Nanti dua minggu berikut kampanye jaga jarak atau cuci tangan misalnya,” ungkapnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Presiden ingin agar peran ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dilibatkan. Menurutnya, jika ibu-ibu PKK siap, maka mereka bisa menjadi cara yang efektif untuk menyosialisasikan protokol kesehatan dari rumah ke rumah.

“Saya kira PKK ini juga sangat efektif untuk door to door urusan masker. Urusan perubahan perilaku betul-betul harus kita lakukan dengan komunikasi di TV, di medsos, dan lain-lain secara masif dalam dua minggu ini dengan cara-cara yang berbeda,” imbuhnya.(DBPers/red)

 

Categories
Militer Nasional

Presiden Dorong Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

Koran Jurnal, Bogor – Presiden Joko Widodo mendorong para siswa perwira TNI-Polri untuk bekerja dengan cara-cara baru yang lebih cepat dan efisien, antara lain dengan melakukan terobosan-terobosan sehingga memotong cara kerja yang bertele-tele dan lamban. Presiden meyakini, ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada peserta Program Kegiatan Bersama Kejuangan (PKB Juang) Tahun Anggaran 2020 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 28 Juli 2020.

“Berkali-kali saya sampaikan bahwa bukan negara besar mengalahkan negara kecil, kalau itu yang lalu iya, tetapi yang sekarang dan yang akan datang negara cepat yang akan mengalahkan negara yang lambat. Artinya, yang cepat yang akan menang,” kata Presiden.

Kepala Negara menjelaskan bahwa permasalahan tata kelola pemerintahan berada pada terlalu banyaknya peraturan yang membelenggu. Menurutnya, prosedur dan tahapan-tahapan yang terlalu banyak, serta birokrasi yang panjang acap kali menjebak kita sendiri sebagai yang membuat peraturan.

“Inilah saya kira pekerjaan besar kita ke depan, termasuk di TNI dan Polri. Dan saudara-saudara nantinya akan berada di depan karena akan menjadi pimpinan-pimpinan di TNI dan Polri,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden mengajak para peserta yang terdiri atas siswa Sesko TNI, Sesko Angkatan, Sespimti dan Sespimmen Polri untuk berani memberikan nuansa baru dan pemikiran-pemikiran baru yang berbeda. Tak hanya itu, perwira TNI-Polri juga harus mampu menuntun dan menemukan cara-cara baru yang lebih cepat.

“Memacu anak buah kita untuk menempuh jalan yang lebih cepat, yang _smart shortcut_, yang _goal oriented_, berorientasi pada hasil, yang hasilnya bisa kita lihat dan bisa kita kalkulasi,” imbuhnya.

Cara kerja yang berorientasi pada hasil, cepat, dan efisien merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk memenangkan kompetisi dengan negara-negara lain. Apalagi saat berada dalam situasi yang sulit seperti saat ini di mana krisis kesehatan bersamaan dengan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kita ini harus, suasana seperti ini, kita harus berani mengubah _channel_ dari _channel ordinary_ yang biasa-biasa saja ke _channel_ yang _extra ordinary_, _channel_ yang luar biasa, baik itu kecepatan maupun cara-cara kerja kita,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengajak kepada para peserta Sesko TNI, Sesko Angkatan, Sespimti, dan Sespimmen Polri, untuk mengawal beberapa agenda yang mendesak dan penting bagi negara. Para perwira juga diminta untuk mengawal perubahan cara-cara kerja baru yang lebih cepat dan efisien.

“Sekali lagi, kalau cara-cara ini bisa kita lakukan, saya meyakini kita akan bisa melewati masa yang sulit ini, masa yang tidak mudah ini, kemudian kita akan masuk kepada sebuah budaya baru kerja di dalam situasi yang normal yang kita harapkan nantinya tahun depan kita sudah berada pada posisi pulih ekonomi, vaksinnya sudah ketemu, dan bisa dilaksanakan vaksinasi secara massal kepada seluruh rakyat di negara kita,” tandasnya.

Untuk diketahui, acara tersebut diikuti oleh peserta dari Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau), dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri.(DBPers/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Pasien Covid-19 di Indonesia Tembus 100 Ribu Kasus

Koran Jurnal, Jakarta – Kasus Positif Covid-19 tembus 100.303 kasus. Jumlah kumulatif itu bertambah dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525 kasus per 27 Juli 2020, sebagaimana dicatat Kementerian Kesehatan.

“Hari ini bangsa Indonesia mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu seratus ribu, dan ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis. Untuk itu kita perlu waspada,” jelas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/07/2020).

Secara global, ia menjelaskan, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara. Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke 28 dari 49 negara.

“Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini,” lanjutnya.

Selain penambahan kasus, perubahan zonasi juga terjadi. Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah. Dari yang semula pada tanggal 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota.

Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota. Diantaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1).

Selain zona merah, daerah yang termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah kini menjadi 185 daerah.

“Ini bukan kabar yang menggembirakan, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.

Yang menjadi perhatian utama adalah klaster penyumbang kenaikan kasus. Diantaranya pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI), pesantren, lokal transmisi, fasilitas kesehatan, seminar, mall, tempat ibadah dan perkantoran.

“Mohon kerjasama dari satgas di daerah, agar operator dari para penyelenggara fasilitas ini agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi. Andaikata terjadi penambahan kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya,” tegas Wiku.

Disamping itu, tingkat kesembuhan juga mengalami kenaikan jadi 58%, dengan posisi kumulatif di angka 58.173 kasus. Kesembuhan hari ini bertambah 1.518 dengan suspek sebanyak 54.910 dan spesimen 13.060.

Tingkat kesembuhan tertinggi berada di Jawa Barat sebanyak 406 kasus, diikuti Jawa Timur sebanyak 362 kasus dan ketiga tertinggi ditempati Sulawesi Selatan dengan 132 kasus. Untuk tingkat kesembuhan di DKI Jakarta sebanyak 111 kasus.

Sementara untuk kasus kematian pasien, data terbaru menyatakan ada penambahan sebanyak 57 kasus, dengan total kumulatif ada 4.838 kasus. Dari jumlah itu persentasenya sebesar 4,8% dari total kasus terkonfirmasi. Kasus kematian terbanyak berada di Jawa Timur dengan 19 kasus, Jawa Tengah 10 kasus dan DKI Jakarta 10 kasus.

Ia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan mematuhi protokol kesehatan. Dari kondisi yang dipaparkannya jelas menyatakan kondisi krisis belum berlalu.

“Seperti pesan presiden hari ini, kita harus bisa menekan angka yang meninggal serendah-rendahnya, dan menaikkan tingkat kesembuhan setinggi-tingginya. Dan kita harus bisa mengendalikan pertumbuhan kasus secepat-cepatnya. Inilah yang menjadi target kita bersama dan perlu dukungan semua pihak,” tandas Wiku.(tim/red)

Categories
Nasional

Presiden Kirimkan Bantuan Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Banjir Bandang Luwu Utara

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengirimkan sejumlah bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir bandang yang menerjang Kabupaten Luwu Utara. Bantuan sembako diserahkan langsung oleh tim dari Sekretariat Presiden bersama Paspampres di posko penanganan darurat bencana alam, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (22/07/2020).

Sebanyak 3.000 paket sembako bantuan Presiden secara simbolis diserahkan kepada Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. Turut hadir pula Ketua DPRD Luwu Utara Basir dan Komandan Korem 142/Taroada Tarogau Brigjen TNI Firman Dahlan.

Secara keseluruhan, bantuan sembako yang dikirimkan berjumlah 10.000 paket. Tiap paket bantuan sembako terdiri atas beras sebanyak 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula 1 kilogram, dan teh celup 1 kotak.

Selain paket sembako, diserahkan juga 900 paket bantuan yang terdiri atas selimut, sarung, susu balita, handuk dewasa, dan popok balita.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk turun menangani dampak banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Curah hujan tinggi pada Senin, 13 Juli 2020, lalu menyebabkan banjir bandang dari hulu sungai ke Kecamatan Masamba yang mengakibatkan kerusakan rumah-rumah dan fasilitas publik serta tertutupnya akses jalan ke wilayah tersebut.

“Dari Jakarta saya telah memerintahkan Menteri PUPR untuk segera turun ke Luwu Utara bekerja sama dengan pemerintah Sulawesi Selatan, TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD setempat melakukan upaya penanganan darurat dan segera memulihkan kondisi Masamba,” ujar Presiden melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 17 Juli 2020.

Kepala Negara juga menyampaikan dukacita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam bencana tersebut serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan dari-Nya.

“Saya menyampaikan dukacita yang dalam atas jatuhnya korban jiwa dalam bencana ini dan kepada keluarga-keluarga yang ditinggalkan, kiranya diberi-Nya kesabaran dan kekuatan,” ucapnya.

Sementara itu, Komandan Korem 142/Taroada Tarogau Brigjen TNI Firman Dahlan mengatakan, yang menjadi tantangan bagi aparat di lapangan adalah penyaluran bantuan pada saat situasi pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia, termasuk wilayahnya.

“Memang dalam kondisi Covid-19 yang kita hadapi sekarang ini, kita harapkan tidak terjadi pandemi baru ataupun klaster baru yang terjadi. Yang paling rawan adalah tempat pengungsi. Sehingga langkah yang kita lakukan adalah mengatur pengungsi sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara per Senin, 21 Juli 2020, banjir bandang telah menelan korban jiwa 38 orang. Selain itu, 9 orang dinyatakan masih dalam proses pencarian, dan 106 orang luka-luka. Bencana ini juga telah mengakibatkan 14.483 orang dari 3.627 KK mengungsi.(DBPers/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Indonesia Terima Bantuan Australia 100 Ventilator Noninvasif untuk Penanganan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Indonesia menerima bantuan peralatan medis dari Pemerintah Australia untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian tinggi Pemerintah Australia untuk mendukung percepatan penanganan penyakit akibat virus SARS-CoV-2.

Bantuan berupa 100 ventilator noninvasif sangat dibutuhkan untuk perawatan pasien COVID-19 di tanah air. Peralatan medis ini akan membantu Indonesia di garis depan dan mempercepat penanganan dalam konteks medis. Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 sangat mengapresiasi bantuan Pemerintah Indonesia yang tiba pada Rabu lalu (22/7).

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerima secara simbolis bantuan tersebut dari Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia Allaster Cox di Graha BNPB, Jakarta, Jum’at (23/07/2020). Doni mengucapkan terima kasih atas dukungan yang sangat dibutuhkan dalam penanganan pasien di tanah air.

“Kami atas nama pemerintah Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih atas kepedulian Pemerintah Indonesia, tetangga dekat, teman baik, sebagai mitra strategis antara lain untuk bekerja sama menangani COVID-19,” ujar Doni yang didampingi Direktur Asia Timur dan Pasifik Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto.

Bagi Pemerintah Australia, sejumlah ventilator tersebut sebagai bagian dari paket peralatan medis dan laboratorium kritikal senilai Rp19,4 miliar untuk mendukung respons dan pemulihan COVID-19 di Indonesia. Di samping itu, bantuan Pemerintah Australia ini merupakan bagian dari komitmen Australia untuk bekerja dengan Indonesia dalam mendukung kecepatan respons kesehatan, kemanusiaan dan ekonomi serta kebutuhan pemulihan di Indonesia.

Ventilator dan pasokan medis ini merupakan bagian dari paket respons COVID-19 Australia senilai Rp203,7 miliar untuk Indonesia – sebagai tambahan dari pengalihan program untuk aktivitas COVID-19 senilai hampir Rp436 miliar dari program pembangunan Indonesia yang diberikan Pemerintah Australia dengan total nilai Rp 2,9 triliun.

Sementara itu, Duta Besar Australia Gary Quinlan mengatakan bahwa Australia berdiri berdampingan dengan Indonesia dalam perang melawan COVID-19.

“Pandemi telah sangat mempengaruhi kawasan Indo-Pasifik dan Australia akan terus bekerja dalam kemitraan dengan Indonesia untuk meminimalkan dampak COVID-19,” kata Quinlan melalui pesan dari Australia.

“100 ventilator non-invasif, pasokan medis terkait, dan peralatan laboratorium, yang dikirim ke Satuan Tugas Nasional Indonesia, akan membantu staf medis garis depan dalam memberikan bantuan menyelamatkan nyawa serta mendukung staf laboratorium dengan pasokan penting,” tulisnya.

Seiring terus berkembangnya pandemi, kekuatan kemitraan Australia dengan Indonesia memiliki arti bahwa kita akan menghadapi tantangan kesehatan dan ekonomi bersama. Kemitraan ini akan membangun masa depan yang lebih kuat bagi kedua negara.(pus/red)

Categories
Militer Nasional Polisi TNI

Presiden Jokowi Lantik 750 Perwira Remaja TNI Polri Tahun 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 750 perwira remaja terdiri dari 457 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan 293 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2020.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah Perwira TNI-Polri yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dalam upacara Prasetya Perwira (Praspa) yang dilaksanakan secara virtual (video conference) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/07/2020).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama pribadi, atas nama masyarakat, atas nama negara dan bangsa saya menyampaikan selamat atas pelantikan saudara-saudara para kesatria muda sebagai Perwira Remaja TNI dan Polri sebagai patriot muda kebanggaan negara kita Indonesia,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Ratusan perwira tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55/TNI/2020 dan Keppres Nomor 56/Polri/2020 tentang Pengangkatan Taruna dan Taruni Akademi TNI dan Akademi Kepolisian menjadi Perwira TNI dan Perwira Polri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.

Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan diwakili oleh delapan Perwira perwakilan dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Polri, yang terdiri atas empat Perwira TNI-Polri peraih Adhi Makayasa dan empat Perwira TNI-Polri dari perwakilan agama (Islam, Katolik, Protestan dan Hindu). Sedangkan Perwira TNI-Polri lainnya mengikuti upacara dari Akademi masing-masing, yaitu di Akmil Magelang, AAL Surabaya, AAU Yogyakarta dan Akpol Semarang.

Dalam kesempatan itu, dibacakan juga perwira penerima Adhi Makayasa kepada empat perwira, yaitu: Angga Andhika Y. dari Akademi Militer; Rizqy Z. Djuhaeri dari Akademi Angkatan Laut; Juanda Siregar dari Akademi Angkatan Udara; dan Ivan Pradipta M. dari Akademi Kepolisian.

Turut hadir Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.(red)

Categories
Ekonomi Nasional

Tingkatkan Tata Kelola Program Kartu Prakerja, Pemerintah Terbitkan Perpres 76/2020

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah melakukan penyempurnaan tata kelola Program Kartu Prakerja dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020. Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 7 Juli 2020 ini mengatur beberapa perubahan ketentuan yang sebelumnya ada dalam Perpres 36/2020.

Revisi Perpres dilakukan setelah mendengarkan masukan para pemangku kepentingan dan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komite Cipta Kerja. Perpres hasil revisi ingin memastikan bahwa Kartu Prakerja tepat sasaran dan tepat guna.

Perpres yang baru ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk selalu melakukan penguatan serta peningkatan kualitas Program. Perpres ini juga telah mengikuti rekomendasi, masukan, dan catatan perbaikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pemerintah memastikan bahwa Program ini dirancang untuk menjangkau mereka yang paling membutuhkan bantuan.

“Dengan adanya Perpres ini, maka kami harapkan pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar, karena gelombang-gelombang selanjutnya sudah amat dinantikan oleh para calon peserta program Kartu Prakerja,” ujar Sekretaris
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, di Jakarta,  Senin (13/07/2020).

Sesmenko Perekonomian menjelaskan, selain kepada Pencari Kerja, Kartu Prakerja juga diberikan kepada pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Perpres 76/2020 ini juga mengatur pihak-pihak yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja, diantaranya: Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Susunan organisasi Komite Cipta Kerja pun diperkuat dengan penambahan anggota Komite yang meliputi Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Penambahan anggota Komite ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola yang baik,” ungkap Sesmenko Perekonomian.

Aspek pengenaan sanksi juga menjadi fokus perhatian. Tertuang dalam Perpres tersebut bahwa Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dapat melakukan tuntutan ganti kerugian dan tuntutan pidana apabila penerima Kartu Prakerja melakukan kecurangan

“Jika penerima Kartu Prakerja dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas dan/atau data pribadi, Manajemen Pelaksana bisa mengajukan tuntutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Perpres ini juga menegaskan hasil evaluasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan pendapat hukum dari Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun) bahwa pemberian dan pelaksanaan manfaat serta pemilihan Platform Digital dan Lembaga Pelatihan tidak termasuk dalam lingkup pengaturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Namun dalam pelaksanaannya kedepan, Manajemen Pelaksana akan tetap memperhatikan tujuan, prinsip, dan etika pengadaan barang jasa pemerintah, yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaan (Perubahan Permenko 3 Tahun 2020).

Dalam hal lembaga dan jenis pelatihan, ditetapkan bahwa lembaga pelatihan harus memiliki pelatihan yang berbasis kompetensi kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dengan mempertimbangkan standar kompetensi kerja nasional, internasional, atau khusus.

Perbaikan tata kelola ini bersifat progresif kedepan, sehingga beberapa hal yang sudah menjadi kebijakan dan dilaksanakan pada program sebelumnya (batch 1-3) yang dilakukan dengan itikad baik perlu ditegaskan, dan program ke depan (batch 4 dan seterusnya) dapat dilakukan dengan tata kelola program yang sudah lebih baik lagi.

“Komite mengharapkan agar batch 4 dapat segera dibuka pada akhir Juli 2020 dengan rencana kuota dapat mencapai 500.000 orang peserta yang memberi prioritas pada pekerja terdampak berdasarkan data whitelist dari Kementerian Ketenagakerjaan. Selanjutnya komite juga mengharapkan agar pelatihan offline dapat segera dibuka pada pertengahan Agustus 2020 pada daerah yang sudah memungkinkan dengan memperhatikan sejumlah protokol kesehatan dan physical distancing,” pungkas Sesmenko Perekonomian.

Sebagai informasi, hal-hal terkait teknis pelaksanaan program Kartu Prakerja akan dirumuskan selanjutnya dalam Peraturan Menteri yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan. (d4/kun/idc/iqb/red)

Categories
Militer Nasional Polisi TNI

Bekali Capaja TNI-Polri 2020, Presiden Jokowi: Tantangan Tugas Kedepan Semakin Kompleks

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., hadir pada kegiatan pembekalan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP., dan Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si., kepada 750 calon perwira remaja (Capaja) TNI dan Polri di Mako Akademi TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (08/07/2020).

Capaja tersebut terdiri dari 254 lulusan Akademi Militer, 97 lulusan Akademi Angkatan Laut, 106 lulusan Akademi Angkatan Udara, dan 293 lulusan Akademi Kepolisian. Pembekalan ini, dilaksanakan jelang pelantikan Prasetya Perwira TNI dan Polri, yang dilaksanakan 14 Juli 2020 di Istana Merdeka.

Dalam pembekalannya, Panglima TNI menyampaikan Perwira adalah pemimpin artinya kalian selalu dihadapkan pada situasi genting dan harus mampu mengambil keputusan yang terbaik baik dalam kondisi apapun. Oleh karena itu kalian tidak boleh berhenti belajar dan berlatih pendidikan di Akademi hanyalah awal pengembangan karier di TNI dan Polri.

“Ingat bahwa medan perang modern saat ini tidak hanya di gunung, tidak hanya di gurun, tidak hanya di lautan, dan tidak hanya di angkasa bahkan medan perang modern saat ini ada digenggaman kita semua yaitu domain baru perang modern adalah cyber dan Internet optik,” ujar Panglima TNI.

Di bagian lain, Panglima TNI menjelaskan musuh yang kita hadapi saat ini adalah musuh yang tidak kasatmata, tidak mengenal batas negara, dan menyerang siapa pun tanpa pandang bulu, tanpa melihat pangkat, jabatan, tanpa melihat status sosial. Apabila kita lengah, maka kita akan diserang. Ini adalah ancaman yang saat ini kita hadapi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si., di hadapan ratusan Capaja TNI dan Polri menyebutkan Sinergitas TNI dan Polri merupakan modal dasar dalam penugasan. Ada tiga modal dasar sebagai seorang Perwira yaitu yang pertama harus bertanggung jawab terhadap dirimu sendiri, institusi, dan Tuhan Yang Maha Esa, yang kedua selalu disiplin dan bekerja keras, yang ketiga harus memiliki komitmen dan integritas.

“Kalau sudah berdinas nanti jangan lupa ucapkan, tolong, terima kasih, dan minta maaf karena di atas langit masih ada langit,” tutur Kapolri.

Pembekalan kepada Capaja TNI dan Polri oleh Panglima TNI dan Kapolri ditutup dengan Pembekalan dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melalui video telekonferensi dalam kesempatan tersebut, Presiden mengatakan, para Capaja TNI dan Polri yang nantinya dilantik pada tanggal 14 Juli, merupakan awal dari medan pengabdian yang penuh dinamika dan sarat dengan tantangan serta semakin kompleks.

“Saya ingatkan saudara adalah generasi muda terpilih calon pemimpin masa depan, menghadapi persaingan dunia yang makin ketat, saya yakin saudara sangat siap menghadapi tantangan tersebut,” pinta Presiden RI.

Turut hadir pada acara tersebut Kasum TNI, Danjen Akademi TNI, Aspers Panglima TNI, Wakasad, Kasal, Kasau, Kalemdiklat Polri, dan para Perwira Tinggi TNI dan Polri.(disp/red)