Categories
Polhukam TNI

KSAU Menghadiri Rapat Koordinasi Membahas Relokasi Lanud Soewondo

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA., menghadiri rapat koordinasi pembahasan relokasi Lanud Suwondo Medan. Rapat digelar di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest), Jakarta, dipimpin Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (27/3/2023).

Menko Marves berharap Walikota Medan dapat menyajikan data secara akurat, baik luas lahan maupun data kepemilikan lahan yang akan dijadikan lokasi baru bagi Lanud Soewondo. Menko Marves menginstruksikan stakeholder terkait, agar segera menindak lanjuti rencana relokasi tersebut.

“Segera mungkin Kemenkeu, Kemhan dan TNI AU serta Pemda Kota Medan untuk membuat rencana teknis pembebasan dan rencana pembangunan landasan pesawat yang bagus dan canggih. Diharapkan tindak lanjut dari semua sektor segera bergerak,” ujar Menko Marves.

Menanggapi hal tersebut, Kasau menyambut baik perencanaan program pembangunan Lanud Soewondo Medan yang akan direlokasi.

Hadir mengikuti rapat Sekjen Kemhan, Sekretaris Menteri BUMN, Sekjen Kemhub, Aslog Panglima TNI, Kepala BPKP, Walikota Medan, Deputi Perekonomian Setkab, dan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu.

Sementara pejabat TNI AU yang mendampingi Kasau diantaranya Asrena Kasau, Aslog Kasau, Kadiskumau, dan Kadisbtbau.(disp)

Categories
Hukum

Dugaan Wamenkumham Peras Helmut, ICW Desak KPK Tingkatkan Status Penyelidikan

Koran Jurnal, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) objektif dalam menangani laporan dugaan pemerasan Rp 7 miliar yang menyeret nama Wamenkumham Edward Oemar Sharif Hiariej.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana pun mempertanyakan sikap KPK terkait tindakan klarifikasi Eddy Hiariej tentang laporan tersebut. Diketahui, Eddy dengan inisiatifnya sendiri telah menyambangi KPK untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan tersebut pada 20 Maret 2023 lalu.

“Bagi kami, forum klarifikasi itu terlihat janggal. Bagaimana tidak, Eddy baru dilaporkan pada 14 Maret 2023. Ini mengartikan, jika mengikuti tanggalan hari kerja, praktis baru tiga hari KPK menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Eddy,” kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

Pihaknya pun mempertanyakan apakah KPK telah mendalami laporan tersebut atau belum. Kurnia menyebut jika seharusnya KPK menelaah laporan di bagian pengaduan masyarakat terlebih dahulu.

“Kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan, bukan malah langsung mendengar klarifikasi dari pihak terlapor. Lagi pun, apa alasan hukum yang digunakan oleh KPK untuk membenarkan tindakan klarifikasi Eddy dan mendengarkan keterangannya, jika laporannya saja diduga belum didalami?,” Lanjutnya.

Untuk itu, ICW pun mendesak agar KPK dapat bertindak objektif dalam penanganan perkara ini. Jika setelah didalami ditemukan bukti permulaan yang cukup, lanjutnya, KPK harus menaikkan status penanganan perkaranya ke tingkat penyelidikan.

“Pada waktu yang bersamaan, sebagai fungsi kontrol, Dewan Pengawas harus benar-benar mencermati secara serius penanganan perkara ini. Hal tersebut penting agar proses hukumnya berjalan tanpa campur tangan pihak manapun,” ujarnya.

Sementara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan jika munculnya laporan dugaan pemerasan oleh Wamenkumham Edward Oemar Sharif Hiariej terhadap pengusaha tambang Helmut Hermawan telah menunjukkan adanya potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Munculnya laporan dugaan pemerasan dalam proses perijinan tambang dan proses layanan publik lainnya, menunjukkan bahwa potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Najih.

Yaitu seperti dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, suap hingga penyimpangan prosedur. “Ini menunjukkan bahwa proses reformasi birokrasi belum berhasil dengan maksimal, penyimpangan masih sangat kuat,” ujarnya.

Pihaknya pun mendesak KPK mengonfirmasi laporan IPW terkait Wamenkumham tersebut. “Bagaimana tindak lanjutnya terkait bahwa yang dilaporkan itu adalah pejabat publik. Laporan IPW ini diterima atau ditolak, atau msh proses penyelidikan. Jangan malah hanya membiarkan orang yang dilaporkan berpolemik di media. Sebab respon KPK belum jelas sebagai penyelenggara pelayanan di bidang penegakan hukum,” kata dia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya pakar hukum Fajar Trio menganjurkan agar Presiden Jokowi menonaktifkan Wamenkumham demi menjaga independensi KPK.(**)

Categories
Kriminalitas Polhukam

Kapolsek Kalideres Apresiasi Polisi RW 08 dan RW 03 Ungkap Gudang Miras

Koran Jurnal, Jakarta – Antisipasi terjadi maraknya aksi tawuran dan menekan kejahatan jalanan, Polsek Kalideres dan Polisi RW aktif menyambangi warga dan menampung keluhan serta mencari solusinya. Salah satu pemicu kejahatan jalanan, pelaku kerap mengkonsumsi minuman keras (miras).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengapresiasi keberhasilan anggotanya di Polisi RW 08 Ipda Lukman dan RW 03 Ipda Tri Hari di Kelurahan Semanan, yang menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya gudang penyimpanan miras.

“Kedua Polisi RW tersebut menerima keluhan tentang keresahan masyarakat dengan adanya toko sembako yang menjual miras di bulan Ramadhan. Atas laporan tersebut, kedua polisi RW kemudian melaporkan kepada Kapolsek adanya informasi tersebut. Tanpa berpikir panjang, kemudian saya kerahkan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman bersama anggota lainnya untuk bergerak melakukan penertiban,” ujar Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Minggu (26/3/2023) kemarin.

Atas peran 2 Polisi RW, kami berhasil menggerebek ruko sembako yang disulap menjadi gudang miras di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

“Saat penggerebekan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk kedalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai,” tutur Kapolsek Kalideres.

Petugas akhirnya membuka paksa gerbang gudang, di dalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras, di dalam ratusan kardus dari berbagai macam merk, tanpa izin edar.

Saat petugas hendak menggerebek gudang miras berkedok warung sembako tersebut, pegawai gudang mengetahuinya lalu langsung menutup gudangnya.

“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat melihat ada petugas. Penjaga tutup, kemudian dia gembok dari dalam. Sehingga saya perintahkan anggota naik lewat genteng untuk masuk ke dalam, akhirnya bisa dibuka,” tutur Syafri.

Kapolsek menjelaskan dalam 2 toko sembako yang menjual miras yang digerebek di Kalideres, di sita 1.450 dus yang berisi sekitar 17. 400 botol miras berbagai merk tanpa izin edar.(tk)

Categories
Polhukam

Komnas HAM: Tolak Pemenuhan Hak Kesehatan Helmut Hermawan, Kapolda Sulsel Langgar UU!

Koran Jurnal, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) mendesak Kapolda Sulsel memberikan hak kesehatan kepada tersangka mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang saat ini sedang sakit dan ditahan.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah pihaknya menerima audiensi dengan Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa pada Selasa 7 Maret 2023 lalu.

“Pada pokoknya, pengadu melaporkan adanya dugaan kesewenangan dalam pemenuhan hak kesehatan saudara Helmut Hermawan saat ditahan dan ditangkap sebagai tersangka tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta autentik dan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/0537/1X/2022/SPKT/Bareskrim Polri,” kata Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).

Untuk diketahui Helmut Hermawan saat ini dalam kondisi sakit cukup berat yang mengakibatkannya sulit bangun dan oleh karenanya menyampaikan permohonan agar dapat menjalani perawatan kesehatan. “Tetapi tidak diberikan izin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan bahkan masih harus menjalani pemeriksaan atas kasusnya,” lanjutnya.

Untuk itu, Hari mengatakan jika Helmut melalui kuasa hukumnya telah meminta perlindungan kepada Komnas HAM RI untuk memberikan kepastian akan pemenuhan hak atas kesehatan kepada korban yang saat ini sedang menjalani proses hukum di kepolisian.

Menurutnya, rekomendasi tersebut penting disampaikan oleh Komnas HAM, sebab kasus ini menjadi atensi publik. “Sesuai kewenangan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM RI meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk memberikan perlindungan kepada saudara Helmut Hermawan khususnya terkait pemenuhan hak kesehatan,” lanjutnya.

Komnas HAM menyebut jika hak atas kesehatan bagi orang-orang yang dirampas kemerdekaannya dijamin dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, dan Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan Tugas Kepolisian Republik Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan bahwa hak atas kesehatan itu sebagai salah satu HAM yang harus dihormati.

“Kapolri bahkan Kapolda Sulsel sejatinya harus memberikan hak tersebut kepada Helmut Hermawan. Sebab ini menyangkut HAM!” kata Fickar.

“Azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan, jadi semua hak-hak Helmut khususnya hak atas kesehatannya sebagai manusia harus diberikan, jika tidak berarti kepolisian melanggar UU,” kata Fickar.

Sebagaimana diketahui Helmut Hermawan adalah direktur PT CLM yang diduga mendapatkan kriminalisasi dari institusi kepolisian terkait kepemilikan saham miliknya.(**)

Categories
Polhukam TNI

Pangdam III/Siliwangi: “Pembinaan Tidak Boleh Lemah, Pembinaan Harus Keras Apapun Alasannya”

Koran Jurnal, Jakarta – Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Brigade Infanteri 15/Kujang II Kodam III/Siliwangi, di Lapangan Mako Brigif 15/Kujang II Jalan Kebon Rumput Kota Cimahi, Jawa Barat, Jum’at (24/3/2023).

Jabatan Danbrigif 15/Kujang II diserahterimakan dari Kolonel Inf Rio Neswan, S.E., M.M., M.I.K. kepada Letkol Inf Imam Wicaksana yang sebelumnya menjabat Kasbrigif 15/Kujang II. Sedangkan Kolonel Inf Rio Neswan, S.E., M.M., M.I.K mendapat tugas baru sebagai Pamen Denmabesad dalam rangka Dikreg LI Sesko TNI TA. 2023.

Pangdam mengatakan, bahwa dalam perspektif formal kemiliteran, serah terima jabatan suatu hal yang biasa sebagai bagian sistem pembinaan personel dalam rangka penyegaran, regenerasi serta upaya menjawab tantangan tugas.

“Pergantian Danbrigif 15/Kujang II memiliki arti penting dalam mengimplementasikan tugas pokok Kodam III/Siliwangi, dalam rangka Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” jelas Pangdam dalam sambutannya.

Pergantian Danbrigif 15/Kujang II menjadi momentum berharga untuk mengaktualisasikan satuan agar lebih kompetitif dalam menjawab tantangan tugas yang dinamis, baik tugas di home base maupun tugas dalam mengamankan kedaulatan wilayah NKRI.

Mayjen Kunto mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kolonel Inf Rio Neswan, S.E. M.M., M.I.K., beserta istri atas kinerja dan dedikasi selama menjalankan tugas sebagai Danbrigif 15/Kujang II Kodam III/Siliwangi.

Kepada Letkol Inf Imam Wicaksana beserta istri, Pangdam mengucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan dan promosi jabatan sebagai Danbrigif 15/Kujang Kodam III/Siliwangi.

“Saya yakin dan percaya dengan bekal tugas dan pengalaman yang telah dilalui selama ini sebagai Kasbrigif 15/Kujang II, tugas baru ini dapat dilaksanakan dengan berhasil untuk membangun kinerja satuan yang maju, solid, adaptif dan profesional dalam mendukung tugas pokok Kodam III/Siliwangi,” ucap Pangdam.

Pangdam perintahkan Brigif 15/Kujang II benar-benar mengoptimalkan kinerjanya dengan terus menjaga kesiapan satuan serta melakukan inovasi dan kreasi fungsi pembinaan satuan (Binsat) yang mampu mendukung terlaksananya tugas satuan secara maksimal.

“Pembinaan tidak boleh lemah, pembinaan harus keras apapun alasannya, karena kalian membawa anak buah, membawa istri dan anak, mungkin di saat damai bisa seenaknya, tetapi ingat! musuh yang kelihatan ada di medan operasi, musuh yang tidak kelihatan ada pada diri sendiri, kalian bisa membohongi atasan sendiri tetapi tidak bisa membohongi diri sendiri,” tegas Pangdam.

Terkait keberhasilan dalam pembinaan satuan, Pangdam menjelaskan bahwa perlu mempedomani empat dimensi, pertama history yaitu, pahami bagaimana sejarah satuan, sejarah bangsa dan sejarah diri sendiri, kedua strategi adalah bagaimana melaksanakan tugas pokok dengan baik dihadapkan pada situasi di lapangan terutama menjaga kedaulatan, ketiga manajemen bagaimana cara memenangkan pertempuran dan keempat adalah leadership yaitu kepemimpinan lapangan, bukan kepemimpinan popularitas murahan.

Turut hadir pada acara tersebut, Kasdam III/Slw, Irdam III/Slw, para Danrem jajaran, Asrendam III/Slw, para Asisten Kasdam III/Slw, para Dan/Kabalakdam III/Slw, Dandim 0618/Kota Bandung, Dandim 0609/Cimahi, Dandim 0624/Kab. Bandung, Danyon Armed 4/105 GS, Danyon Kavaleri 4/KC, Danyon Zipur 3/YW, Dandeninteldam III/Slw, Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi beserta pengurus, Ketua Persit KCK Cabang XL Brigif 15 Kujang II serta sesepuh Kujang Abah Alam.(disp)

Categories
Militer Polhukam TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Berangkatkan 850 Prajurit Satgas Operasi Pengamanan Papua

Koran Jurnal, Palembang – “Saya ingin melihat dan mengecek langsung kesiapan kalian sekaligus memberikan arahan sebagai bekal dalam penugasan. Secara de Jure dan de Facto, Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari NKRI.” Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., saat melepas 850 Prajurit Satgas Operasi Pengamanan Papua di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Sumatera Selatan, Jum’at (24/3/2023) kemarin.

Satgas yang diberangkatkan terdiri dari 450 Prajurit dari Yonif R 200/BN pimpinan Letkol Inf R. Siregar dan 400 Prajurit dari Yonif 133/YS pimpinan Letkol Inf Andika Ganesakti. Mereka diberangkatkan menggunakan KRI Banda Aceh 593.

Di hadapan prajurit, Panglima TNI mengatakan yakin dengan kesiapan prajurit dalam mengemban misi mulia dalam menjaga keamanan di wilayah Papua dan Papua Barat.

“Secara umum kondisi di Papua dan Papua Barat relatif kondusif, namun di beberapa tempat masih ditemui gangguan keamanan dari kelompok separatis Teroris Papua,” ujar Laksamana Yudo Margono.

Jenderal bintang empat itu juga menyampaikan pesan kepada prajurit agar dapat membangun komunikasi dan menjaga kedekatan dengan seluruh komponen masyarakat setempat.

“Prajurit yang bertugas harus mampu membangun komunikasi positif dengan para tokoh di Papua untuk mencari solusi terbaik dari setiap permasalahan yang ada,” cetus Panglima TNI.

“Saya sangat yakin dan percaya kalian semua mampu menjawab kepercayaan dan amanah besar ini dengan baik,” tandasnya.

Panglima TNI juga mengungkapkan, sengaja hadir untuk memberikan semangat dan mengecek kesiapan serta kelengkapan secara langsung.

“Prajurit ini bertugas selama 1 tahun kedepan. Mereka menggantikan Prajurit yang telah bertugas satu tahun sebelumnya,” tukasnya.

Adapun kelengkapan satgas yang dicek Panglima TNI diantaranya Kaporlap yang diterimakan kepada personel harus sesuai standar operasi TNI seperti Sepatu PDL, Baju Loreng, alat navigasi darat, teropong dan lain-lain.

Hadir dalam pelepasan, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, S.H., M.M., Pejabat utama Mabes TNI, Asisten Operasi Kasad, Pangdam II/SWJ, Kapolda Sumsel serta unsur Forkopimda.(Pusp)

Categories
Polhukam TNI

Mayjen TNI Mohamad Hasan Resmi Menjabat sebagai Pangdam Jaya/Jayakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Mayjen TNI Mohamad Hasan resmi menjabat Pangdam Jaya/Jayakarta, menggantikan Mayjen TNI Untung Budiharto, yang akan memasuki masa purna bakti.

Acara serah terima jabatan Pangdam Jaya dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman di Aula Jenderal Besar A.H Nasution, Mabesad , Jakarta, Jum’at (24/3/2023).

KSAD dalam amanatnya menyampaikan, Kodam Jaya/Jayakarta dan Kodam Iskandar Muda merupakan Kotama Kewilayahan yang mengemban tugas sangat strategis dalam memelihara stabilitas keamanan di wilayahnya masing-masing.

“Pada era keterbukaan informasi dan kebebasan saat ini, konflik sosial marak terjadi di wilayah khususnya memasuki tahun politik seperti tahun ini. Oleh karena itu, Kodam Jaya sebagai Barometer pengamanan di Indonesia harus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak ragu-ragu dalam bertindak terhadap pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI, sehingga dapat berpengaruh positif terhadap keamanan Ibu Kota sebagai Barometer politik nasional serta menjadi acuan bagi satuan-satuan di daerah karena lokasinya yang strategis,” ujar KSAD dalam siaran pers Dispenad, Jum’at (24/3/2023).

Selain jabatan Pangdam Jaya, ditempat sama, jabatan Pangdam Iskandar Muda dari Mayjen TNI Mohamad Hasan juga diserahterimakan kepada Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang sebelumnya menjabat Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad.

Dalam kesempatan itu, KSAD meminta Kodam Iskandar Muda untuk meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan. Perbatasan merupakan wilayah yang rentan terjadi tindak kejahatan transnasional seperti penyelundupan senjata dan narkoba, perdagangan manusia, pembalakan dan pertambangan liar serta penjualan sumber daya alam ilegal lainnya.

“Selain itu, pengamanan yang maksimal di perbatasan termasuk di pulau-pulau terluar dapat mencegah terjadi tindak kejahatan tersebut sekaligus mencegah masuknya kelompok radikal bersenjata yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan politik nasional, ” pinta KSAD.

KSAD berpesan, agar jajaran Kodam berupaya menciptakan iklim yang kondusif melalui komunikasi, dialog dan interaksi yang intensif, serta konstruktif bersama aparat terkait dan segenap komponen masyarakat, dengan membangun naluri dan kepekaan sosial yang tinggi dilandasi semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat.

“Ciptakan sinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait, dengan melibatkan segenap komponen masyarakat yang ada di wilayah masing-masing. Lakukan pendekatan dengan tulus kepada masyarakat, melalui cara-cara yang humanis, maupun norma dan budaya yang berlaku, serta hindari segala bentuk kekerasan, tindakan sewenang-wenang maupun arogansi yang akan merugikan diri pribadi, nama baik satuan, maupun TNI AD,” tegas KSAD.

Sertijab dua pejabat Pangdam tersebut, juga dilaksanakan serah terima Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD Jaya/Jayakarta serta Ketua Persit KCK PD Iskandar Muda serta penyerahan cinderamata dari Kasad kepada Mayjen TNI Untung Budiharto beserta istri dan Mayjen TNI Mohamad Hasan beserta istri.(*)

Categories
Polhukam

Buntut Kriminalisasi Helmut, Pengamat: Kapolri Harus Respons Suara Publik!

Koran Jurnal, Jakarta – Penanganan kasus mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan oleh Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan dinilai memiliki sejumlah fakta ketidaksesuaian SOP dan proses penyidikan. Tak ayal, media sosial pun diramaikan tagar Helmut korban kriminalisasi penegak hukum.

“Saya melihat ini adalah salah satu kasus akibat problem sistemis dalam penegakan hukum khususnya kepolisian,,” kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/3/2023) lalu.

Menurutnya, selama ini protes publik terkait adanya dugaan ‘kriminalisasi’ yang dilakukan kepolisian hanya dinilai sebatas asumsi. Hal itu disebabkan karena tidak ada satupun lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengawasi dan menginterupsi kepolisian bila ada indikasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan.

Sehingga menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya bisa mendengar dan merespon aspirasi masyarakat dan mengganti jajaran yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

“Harusnya Kapolri juga mendengar dan merespon suara-suara publik dengan segera mengganti jajarannya yang terindikasi menyalah gunakan kewenangan, atau mempunyai beban konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang berkasus,” kata dia.

“Jadi suara protes dari masyarakat pun seperti perumpamaan ‘anjing menggonggong kafilah tetap berlalu,’ protes publik dianggap hanya sekedar gonggongan saja. Sementara penyalahgunaan kewenangan terus berjalan normal seperti tak terjadi apa-apa,” katanya

“Bahkan dengan lahirnya UU ITE, anjing yang menggonggongi pencuri pun bisa dianggap anjingnya yang salah. Ini terbukti dalam beberapa kasus polisi tidak menuntaskan kasus utamanya malah memproses pengkritik,” lanjutnya lagi.

Bambang mengatakan jika Kapolri tak merespon dan mengambil langkah, maka dikhawatirkan Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan akan tetap melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengarah kepada abuse of power.

“Kalau kepolisian yang dimaksud adalah Dirkrimsus Polda Sulsel, dikhawatirkan mereka akan jalan terus melakukan ‘kriminalisasi’ dan ‘abuse of power’ bila tak ditegur Kapolri. Ingat kredibilitas institusi menjadi taruhannya!” ujarnya.

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan jika tidak terdapat minimal dua alat bukti yang cukup, maka dugaan kriminalisasi harus ditindaklanjuti.

“Jadi harus ada buktinya, minimal dua alat bukti, jika tidak ada maka dugaan kriminalisasi tersebut harus diproses hukum,” kata Fickar kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Menurutnya, dugaan kriminalisasi tersebut bisa dibuktikan dalam persidangan dengan bukti maupun fakta yang dimiliki korban. Jika Helmut lolos dari hukuman, kata Fickar, maka dugaan kriminalisasi tersebut menjadi terbukti dan pihak Kepolisian serta Kejaksaan bisa dituntut balik.

“Jika diputus bebas atau lepas, maka ini bisa menjadi bukti bahwa telah terjadi kriminalisasi dan polisi serta kejaksaan bisa dituntut ganti rugi yang sebesar-besarnya,” kata dia.

Ia pun mendorong Helmut mengajukan praperadilan jika merasa mengalami kriminalisasi dalam proses penanganan kasusnya di tingkat penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Jika sekarang mengajukan permohonan prapradilan juga boleh, untuk menguji apakah upaya-upaya paksa yang mungkin telah dilakukan termasuk menetapkan seseorang sebagai tersangka telah sah berdasarkan hukum,” kata dia.

“Jika nanti ternyata dibebaskan atau dilepaskan, polisi bisa dituntut balik ganti rugi,” lanjutnya.(**)

Categories
Militer Polhukam TNI

Tactical Floor Game MNEK 2023, TNI AL Pastikan Latihan Multilateral Berjalan Sesuai Rencana

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melaksanakan uji kesiapan serta menggelar Tactical Floor Game (TFG) dalam mempersiapkan kegiatan latihan berskala internasional yaitu Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) Tahun 2023, yang akan melibatkan negara-negara sahabat dari seluruh penjuru dunia, bertempat di Gedung serbaguna (GOR) Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/3/2023).

Kegiatan TFG yang dipimpin oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono dengan dihadiri oleh para pejabat utama Mabesal Panglima Komando Utama TNI Aangkatan Laut, Kapusbekangad, Kapuskersin TNI, Direktur Polairud Polri serta para pejabat Kementerian RI.

Wakasal menyampaikan dalam kesempatan ini bahwa MNEK 2023 harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya serta bersinergi dengan berbagai pihak. “Direncanakan secara detil oleh semua komponen, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik,” ungkap Wakasal.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Denih Hendrata menyampaikan tujuan digelarnya Tactical Floor Game untuk melihat kesiapan dan tanggungjawab dari setiap bagian maupun elemen yang dilibatkan.

“Ini merupakan tahap untuk melihat tanggungjawab dari setiap bagian pelaksanaan event tersebut, dari tingkat tertinggi hingga tingkat terendah,” terang Asops Kasal.

Lebih lanjut Asops Kasal mengatakan, TFG tersebut untuk menguji rencana operasi dengan konsep operasi yang sudah direncanakan, menghindari kekeliruan dan melihat kekurangan-kekurangan yang langsung diuji oleh Wakasal.

Kegiatan MNEK 2023 rencananya akan digelar pada medio Juni 2023, di wilayah Makasar Sulawesi Selatan, dengan menggandeng sejumlah Kementerian, Pemerintah Daerah, lembaga serta institusi kemaritiman lainnya. Event multilateral tersebut juga dilaksanakan International Maritim Security Symposium (IMSS) yang akan membicarakan issue issue bidang maritim dan International Fleet Review (IFR).

MNEK merupakan latihan yang digelar dengan melibatkan negara sahabat berskala multilateral dengan materi latihan non-perang yang mengedepankan kerja sama maritim dalam operasi penanggulangan bencana serta operasi kemanusiaan guna mempererat hubungan antara TNI AL dengan negara-negara sahabat. MNEK digelar untuk mempromosikan stabilitas keamanan maritim regional dan juga mempromosikan perdamaian.

Hal ini sesuai dengan penekanan dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk mewujudkan kekuatan Angkatan Laut yang profesional, modern dan tangguh guna mencapai kesiapan dan kesiagaan yang tinggi, khususnya dalam penanggulangan bencana alam yang setiap saat dapat dan mungkin terjadi, dalam menjamin stabilitas keamanan maritim di kawasan diperlukan kerja sama yang saling menguntungkan dengan negara sahabat yang juga saling percaya.(disp)

Categories
Bisnis Ekonomi Hukum

Instruksi Presiden Soal Pakaian Bekas Impor, Kapolri: Tindak Tegas Penyelundupan

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Sigit, Jakarta, Minggu (19/3).

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,” cetus Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit, merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) lalu.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.(rls)