Categories
Nasional Polhukam

Arahan Presiden Soal China Langgar Batas ZEE Indonesia: Pemerintah Tegas dan Prioritaskan Diplomatik Damai

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan dalam menangani konflik di Perairan Natuna, yakni telah terjadi pelanggaran batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia oleh kapal China yang memasuki wilayah tersebut.

Berdasarkan arahan Presiden  @jokowi pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna.

“Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia!”, kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rahman, melalui akun twitternya @fadjroel yang diunggahnya Sabtu (04/01/2020) malam.

Fadjrol merujuk pernyataan yang disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, mengenai 4 (empat) sikap resmi pemerintah RI. Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia. Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982). Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu partisipan dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.
Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.

China Tidak Punya Hak Klaim

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, secara hukum, China tidak memilki hak mengklaim Perairan Laut Natuna sebagai wilayah teritori mereka. Ia menegaskan, pemerintah akan melakukan langkah-langkah untuk menjaga kedaulatan negara.

“Kalau secara hukum, China tidak punya hak karena Indonesia tidak punya konflik perairan dengan itu (Natuna),” kata Menkopolhukam Mahfud MD kepada para wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jum’at (03/01/2020).

Menko Polhukam mengungkapkan, sebelumnya China juga pernah memiliki konflik dengan Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, dan Taiwan di Laut Cina Selatan yang telah diakui oleh Southern Chinese Sea (SCS) Tribunal Tahun 2016.

“Keputusannya China tidak punya hak atas itu semua dan itu semua konfliknya bukan dengan Indonesia, (tetapi) dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya,” ungkap Mahfud MD.

Selain itu, berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 ditetapkan bahwa secara hukum internasional, Perairan Laut Natuna merupakan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. “Itu ditetapkan oleh UNCLOS, itu satu unit PBB yang menetapkan perbatasan tentang wilayah air antar negara sudah diputuskan,” jelas Mahfud MD.(hum/red)

Categories
Militer Polhukam TNI

Pangkogabwilhan I Kendalikan Operasi Siaga Tempur di Natuna

Koran Jurnal, Jakarta – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksda TNI Yudo Margono, S.E., M.M. melaksanakan pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaraan di wilayah perairan laut Natuna Utara,

Sebelum bertolak dari Lanud Halim PK menuju Natuna, Pangkogabwilhan I di hadapan awak media, menyampaikan bahwa operasi siaga tempur ini dilaksanakan oleh Koarmada1 dan Koopsau 1 dengan Alutsista yang sudah tergelar yaitu 3 (tiga) KRI dan 1 (satu) Pesawat intai maritim dan 1 (satu) pesawat Boeing TNI AU. Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna, Jum’at (03/01/2020).

Selanjutnya dikatakan Pangkogabwilhan I bahwa operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara.

Laksdya TNI Yudo Margono menambahkan bahwa sekarang ini wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai tahun 2020. Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.(disp/red)

Categories
Hukum Nasional

Refleksi Akhir Tahun Selama 2019 Mahkamah Agung Telah Memutus Sebanyak 20.021 Perkara

Koran Jurnal, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2019 telah memutus perkara sebanyak 20.021 perkara. Bahkan, putusan tahun ini melebihi perkara yang terregistrasi di MA yaitu mencapai 19.370 perkara.

“Mahkamah Agung dalam tahun ini (2019) berhasil memutus perkara 20.021 perkara berarti melebihi perkara yang masuk,” kata Ketua MA, Hatta Ali dalam konferensi pers ‘Refleksi Akhir Tahun 2019’ di Gedung MA, Jakarta, Jum’at (27/12/2019).

Hatta menjelaskan, jumlah perkara yang diputus selama 2019 masih akan terus bertambah. Karena masih terdapat beberapa hari sebelum memasuki 2020.

Menurutnya, pada tahun ini mengalami penyusutan sisa perkara dibanding 2018 lalu. Tahun ini, masih tersisa 255 perkara yang belum diputus.

“Tahun lalu 906 perkara, tahun ini kita tekan 255 perkara. Tetapi ini belum final karena masih ada dua, tiga hari menuju ke tanggal 1 Januari,” kata Hatta.

Dia juga menyampaikan, hingga akhir tahun 2019 masih ada sejumlah hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang akan bersidang. Sehingga dimungkinkan jumlah perkara yang diputus akan bertambah.

“Hari ini masih ada Hakim Agung yang turun bersidang, termasuk hari Senin tanggal 30 masih ada yang di sidang. Jadi angka 255 ini bisa naik, bisa turun. Naiknya kalau ada perkara-perkara pidana,” ujarnya.(red)

Categories
Polhukam TNI

TNI dan PT Freeport Indonesia MoU Pengamanan Wilayah Tambang

Koran Jurnal, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT Freeport Indonesia melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan Freeport, di Timika, Papua. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).

Panglima TNI mengatakan bahwa MoU dengan PT Freeport Indonesia dikategorikan sebagai Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis. Lokasi usaha tambang PT. Freeport Indonesia berada di daerah sangat terpencil, sulit dan unik di Timika, Papua. Disamping itu terdapat ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereskalasi rawan serta bersifat fluktuatif. Oleh karenanya, diperlukan koordinasi pengamanan secara terpadu dan sinergi antara TNI dan PT Freeport Indonesia.

Sesuai dengan Undang-Undang TNI No.34 tahun 2004, TNI adalah alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melaksanakan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dilakukan salah satunya dengan mengamankan Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis.

Untuk mengamankan PT Freeport Indonesia sebagai Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis, TNI dapat melaksanakan operasi secara berdiri sendiri maupun bekerja sama dengan Polri.

Sebagaimana dipahami bersama bahwa TNI merupakan satuan yang terlatih untuk melaksanakan tugas di medan-medan dengan karakteristik seperti lokasi pertambangan PT Freeport. Selain itu satuan-satuan TNI yang terdiri dari tiga matra dapat melaksanakan operasi gabungan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Termasuk membantu pengamanan PT Freeport Indonesia yang merupakan Obyek Vital Nasional.

Dengan adanya MoU dibidang pengamanan ini, maka TNI akan dapat mengoptimalkan satuan TNI yang terdekat dengan lokasi PT Freeport seperti satuan Kogabwilhan III yang baru terbentuk, yang juga meliputi wilayah operasional PT Freeport Indonesia. Kogabwilhan dibentuk agar TNI dapat melaksanakan tugas pokoknya secara lebih terintegrasi dan dengan mempertimbangkan faktor geografis Indonesia.(pus/red)

Categories
Polhukam

Kapolri dan Panglima TNI Serukan Pesan Damai Natal 2019

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyerukan pesan damai kepada seluruh lapisan masyarakat di perayaan malam Natal 2019, Selasa (24/12/2019).

“Mari kita sambut Natal yang sejuk, karena menjaga situasi aman dan damai bagian dari kita warga negara yang Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengunjungi tiga gereja di Jakarta dalam rangka memantau berlangsungnya pelaksanaan ibadah malam Natal 2019.

Atas nama umat, Idham mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polri, TNI dan segenap unsur terkait karena telah berpartisipasi aktif menjaga kondusivitas jalannya ibadah Malam Misa Natal dengan penuh suka cita.

“Kami sungguh merasa bergembira dan mendukung sehingga umat bisa menjalankan ibadah Misa malam Natal dengan penuh suka cita,” katanya.

Idham memastikan bahwa Polri bersama dengan unsur terkait hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan serta ketertiban jalannya rangkaian perayaan Natal.

“Kita yakinkan saudara-saudara kita yang rayakan Natal bahwa Polri dan TNI serta komponen masyarakat lain hadir menjaga,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mendampingi Idham berkeliling meninjau pelaksanaan ibadah malam Natal di Jakarta.

“Saya cek secara langsung bahwa di tiga tempat semuanya bisa berjalan sesuai kita harapkan lancar dan saya liat juga semuanya khusyuk artinya apa bahwa situasi aman dan damai,” katanya.

Salah satu gereja yang dikunjungi adalah Gereja Katolik Paroki Bunda Hati Kudus Yesus di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Keduanya didampingi sejumlah pejabat terkait seperti Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Pramono Eddy, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, Kombes Heru Novianto dan Dandim 0501/JP BS Kolonel (Inf) Wahyu Yudhayana.(red)

Categories
Polhukam

12.629 Narapidana Nasrani Terima Remisi Khusus Momen Natal dan 166 Bebas

Koran Jurnal, Jakarta – Suka cita Natal turut dirasakan Narapidana Kristiani di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2019 kepada 12.629 Narapidana pemeluk agama Kristen, Kamis (25/12). 166 orang diantaranya mendapatkan RK II atau dipastikan langsung bebas.

“Kami meyakini bahwa pemberian remisi khusus Natal ini dapat memicu Narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Bukan pemenuhan hak Narapidana dan pengurangan masa pidana semata. Maknanya jauh lebih dalam karena diberikan ketika perayaan hari keagamaan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.

Adapun sebanyak 12.463 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian masa pidana dimana 2.704 orang menerima remisi 15 hari, 7.895 orang menerima remisi 1 bulan, 1.507 menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 357 mendapat remisi 2 bulan. Saat ini Narapidana beragama Kristen di seluruh Indonesia berjumlah 18.900 orang.

“Remisi memang merupakan hak Narapidana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Tapi tidak serta merta diberikan karena banyak syarat yang harus dipenuhi baik dari aspek administratif maupun substantif. Nah, untuk remisi khusus Natal ini kami harapkan bisa menambah rasa suka cita mereka menyambut perayaan Natal sehingga termotivasi untuk berubah dan menambah rasa syukur atas karunia-Nya,” tambah Utami.

Sementara Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi, mengungkapkan bahwa usulan RK Natal Tahun 2019 terdiri atas 3.428 orang terkait 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, 67 orang terkait Pasal 34 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 dan 9.134 terkait Tindak Pidana Umum. Selain itu, dari pemberian RK Natal berhasil menghemat biaya makan Narapidana sebesar Rp 6.310.230.000,- (enam milyar tiga ratus sepuluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah).

“Angka sebesar itu dihitung dari rata-rata biaya makan per hari sebesar Rp 17.000,- per orang Yang jelas, semua proses pemberian remisi ini dilakukan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan,” ungkap Yunaedi.

Senada dengan Utami, Yunaedi juga menyatakan bahwa Narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, diantaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas/rutan.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tertanggal 23 Desember 2019, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 269.924 orang dengan rincian sebanyak 202.690 Narapidana, 64.512 tahanan dan 2.722 Anak. Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 130.559 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh WBP kasus narkotika sebesar 128.437 orang (47,57 %).

Wilayah dengan jumlah remisi tertinggi adalah Sumatera Utara (2.552), Nusa Tenggara Timur (1.835) dan Papua (1.101).(hum/bh/amp)

Categories
Nasional Polhukam

Bawaslu RI Luncurkan ‘SIPS’, Sistem Percepatan Penanganan Sengketa Pemilu

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa atau disingkat SIPS, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Kata Ketua Bawaslu RI Abhan, hadirnya SIPS sebagai layanan informasi berbasis digital ini dalam rangka mempercepat penanganan penyelesaian sengketa yang diajukan kepada Bawaslu. Menurutnya, UU hanya memberikan waktu tiga hari setelah objek sengketa diketahui untuk mengajukan proses penyelesaian sengketa.

“Kami meluncurkannya dalam rangka mendekatkan pencari keadilan di Pemilu, agar mencari keadilan tidak terlalu rumit sehingga kami hadirkan SIPS,” ujar Abhan dalam acara peluncuran layanan tersebut.

Abhan menjelaskan, melalui SIPS ini, para pencari keadilan pemilu dapat mengetahui seluruh informasi yang berkaitan dengan tindak lanjut permohonan, mulai dari informasi status permohonan, jadwal sidang, hingga putusan.

Ia menambahkan, bagi Bawaslu, SIPS memungkinkan untuk dilakukannya monitoring secara real time dan mudah untuk mengevaluasi seluruh proses penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“SIPS ini diharapkan dapat mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan Bawaslu dalam memproses setiap permohonan sengketa,” tukasnya.

Hadir dan turut melakukan peluncuran SIPS, seluruh pimpinan Bawaslu diantaranya, Rahmat Bagja, Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan pejabat KPU yakni, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari.(red)

Categories
Polhukam Polisi

Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kabareskrim Polri

Koran Jurnal, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kepala Bareskrim Polri usai dilantik oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, di Aula Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Ditempat sama, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis juga melantik Brigjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono sebagai Kadiv Propam Polri, menggantikan Irjen Listyo Sigit Prabowo.

“Ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan, terkait tantangan yang harus dihadapi. Dan tentunya menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) kami saat ini, kemajuan dari Tim Teknis terkait masalah Novel Baswedan,” kata Kabareskrim Sigit.

Tak hanya Sigit dan Ignatius, ada 11 perwira tinggi lainnya yang juga serah terima jabatan hari ini yakni eks Kabaharkam Polri Komjen Pol Firli Bahuri sebagai Analis Kebijakan Utama Kabaharkam Polri, Irjen Pol Agus Andrianto menjadi Kabaharkam Polri menggantikan posisi yang ditinggalkan Firli.

Irjen Pol Martuani Sormin menjadi Kapolda Sumut. Eks Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Asops Kapolri.

Brigjen Pol Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Papua Barat menggantikan posisi yang ditinggalkan Herry Rudolf.

Mantan Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Aslog Kapolri. Kemudian Irjen Pol Asep Suhendar menjadi Kapolda DIY menggantikan posisi Ahmad Dofiri.

Irjen Pol Fakhrizal menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam, Irjen Pol Toni Harmanto menjadi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto dimutasi ke Baharkam serta Brigjen Pol Syafril Nursal menjadi Kapolda Sulteng.

Mutasi ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019.(sy/red)

Categories
Polhukam

Pemerintah Akan Tindak Tegas Aksi ‘Sweeping’ dan Konflik SARA pada Liburan Nataru 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Menanggapi perintah Presiden Joko Widodo agar aparat bisa menghadirkan rasa nyaman dan aman pada liburan panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah melaporkan kesiapan Polri mengamankan, memberikan rasa aman termasuk hal-hal yang berkaitan dengan ancaman-ancaman yang ada.

“Termasuk kalau ada sweeping atau pun juga aksi tolak peribadatan dan lain-lain, konflik SARA dan tawuran, tadi dilaporkan oleh Bapak Kapolri dalam hal ini Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap hal-hal yang seperti itu,” kata Seskab Pramono Anung dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas tentang Persiapan Natal dan Tahun Baru 2020, di Kantor Presiden, Jakarta, Jum’at (13/12/2019).

Seskab menegaskan, Presiden telah meminta kepada Polri agar dalam  menyambut Natal dan Tahun Baru ini aksi-aksi yang seperti itu (sweeping atau pun juga aksi tolak peribadatan dan lain-lain, konflik SARA dan tawuran, red) tidak ada lagi.

Menurut Seskab, Kapolri juga melaporkan bahwa Operasi Lilin telah mulai dijalankan pada tanggal tepatnya tanggal 19 Desember dan akan berakhir sampai dengan 2 Januari. Yang melibatkan sejumlah personil hampir 191.000 baik itu dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan secara total. Sehingga dalam hal ini menyambut Natal dan Tahun Baru, baik Polri dan jajaran lain telah siap.(DBPers/red)

Categories
Nasional Polhukam

Ini Alasan Presiden Jokowi Pilih 9 Anggota Wantimpres Periode 2019-2024

 

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutarakan beberapa pertimbangan serta alasan memilih 9 (sembilan) anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024, salah satu yaitu rekam jejak, dan pengalaman di bidang masing-masing. Selain itu juga terkait dengan kapabilitas dan integritas.

“Saya kira beliau-beliau ini ya memiliki kapasitas untuk memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden baik diminta maupun tidak diminta. Saya kira beliau-beliau memiliki kapasitas yang baik,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai melantik anggota Wantimpres 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Jum’at (13/12/2019).

Menurut Presiden Jokowi, di antara anggota Wantimpres ada yang berkaitan dengan sosial, keagamaan misalnya Gus Luthfi (Habib Lutfi bin Yahya), ada yang berkaitan dengan ekonomi misalnya Dato Tahir, misalnya yang berkaitan dengan ekonomi kecil Bu Putri, dan lain-lain.

Mengenai nama Oesman Sapta Odang atau OSO, Presiden Jokowi mengaku semua memilihnya untuk masuk dalam Wantimpres. Tetapi karena Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan terutama yang berkaitan dengan politik, OSO kemudian menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara, bahwa dia lebih mencintai partai sehingga mundur dari Wantimpres.

Sementara terkait Wiranto sebagai Ketua Wantimpres, menurut Presiden Jokowi, karena mantan Menko Polhukam pada Kabinet Kerja sudah memiliki track record (rekam jejak.red) dan pengalaman yang panjang di pemerintahan, juga di TNI.

“Saya kira itu, menangani banyak masalah. Ini kan memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden,” tutur Presiden.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya melalui Keputusan Pesiden Nomor: 137/P/2019, Presiden Jokowi telah melantik 9 (sembilan) anggota Wantimpres priode 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Jum’at (13/12/2019).

Kesembilan anggota Wantimpres yang dilantik itu adalah: 1. Wiranto sebagai Ketua merangkap Anggota; 2. Agung Laksono (Partai Golkar); 3. Arifin Panigoro (Pengusaha); 4. Soekarwo (mantan Gubernur Jatim); 5. Sidarto Danusubroto (PDIP); 6. M. Mardiono Bakar (PPP); 7. Dato Sri Tahir (Pengusaha); 8. Habib Lutfi bin Yahya (Ulama); dan 9. Putri Kuswinu Wardarni (Pengusaha).(DBPers/red)