Categories
Polhukam Politik

Selain Desak Amandemen UUD 1945, RIB dan Forum OKP Nasional Juga Usulkan Jatah Menteri untuk PDI-P dan Golkar

Koran Jurnal, Jakarta – Relawan Indonesia Bersatu (RIB), KNPI dan Forum OKP Nasional mendesak MPR RI untuk segera mengamandemen UUD tahun 1945.

“Amandemen UUD tahun 1945 sangat mendesak untuk segera diamandemen,  ada beberapa hal yang sangat krusial selain mengembalikan GBHN dan status MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara,” ujar Lisman Hasibuan selaku Kornas Relawan Indonesia Bersatu (RIB) dalam konferensi pers, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jum’at (16/08/2019) malam.

Hal senada juga disampaikan Dewan Penasehat RIB Potsdam Hutasoit. Ia menyerukan agar segera mengamandemen UUD 1945, dan bukan hanya mengembalikan GBHN saja.

“Kalau perlu dilakukan periodeisasi Presiden itu 8 tahun, tapi cukup satu periode, kenapa? Karena kita melihat Pilpres kemarin memakan korban jiwa pelaksana Pemilu sebanyak 700 orang,  biaya yang mencapai 25 triliun, manalagi terjadi perpecahan dan gesekan-gesekan di masyarakat akibat Pilpres tersebut,” lugas Postdam.

“Makanya, kalaupun kita kembalikan Pemilihan Presiden itu melalui MPR itu adalah amanat Pancasila, ayat keempat yang mengamanahkan bahwa sistem demokrasi kita melalui permusyawaratan/perwakilan, bukan langsung,” terang mantan anggota Badan Pekerja MPR ini.

Postdam pun menyakini, bahwa UUD 1945 yang telah dirumuskan oleh para pendiri dan pendahulu bangsa saat itu, sudah tepat dan sangat mewakili aspirasi rakyat Indonesia.

“Para pendiri bangsa ini sudah sangat jeli merumuskan UUD 1945 dan Pancasila tersebut, di MPR dulu ada utusan Golongan, ada utusan ABRI/POLRI, ada utusan Daerah, ini sudah tepat, sehingga di MPR tersebut ada mewakili representatif seluruh rakyat,” tegas mantan anggota Badan Pekerja MPR ini.

Dalam kesempatan sama, Potsdam Hutasoit juga meminta Pak (Presiden RI) Jokowi untuk memberikan porsi (kursi) Menteri terbanyak kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), hal ini wajar sebab PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu, selanjutnya untuk Partai Golkar sebagai runner up,” ujar Potsdam.

“8 kursi wajarlah untuk PDI Perjuangan dan 5 kursi untuk Golkar,” ujar Anggota DPR RI 2 periode (1999-2009) ini.

Hadir dalam konferensi pers, para ketua Relawan Jokowi yang bergabung di RIB,  diantaranya Elly Hariyanto Sinaga (Ketua RIB Sumut), Faridah dari Himpasu, Henny Handayani (Ketum Garda JKW2) serta beberapa Ketua Umum OKP Nasional dan fungsionaris KNPI sebanyak 20 anggota.

“Secara resmi Rekomendasi kami ini akan kami kirimkan kepada Pak Jokowi,  Pimpinan MPR,  Pimpinan DPR RI dan lain-lain,” tutup Lisman.(red)

Categories
Polhukam Politik

Hadiri Rapat Akbar Repnas dan Barjab di Sentul, Jokowi Yakini Bogor Tembus 50 Persen Suara

Koran Jurnal, Bogor – Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) dan Relawan Baraya Jokowi Amin Kabupaten Bogor  (Barjab) mengadakan Rapat dan Apel Akbar bersama di Lapangan Sentul Bogor, Jawa Barat, Jum’at (12/04/2019).

Rapat dan apel akbar tersebut dihadiri oleh calon presiden (capres) nomor urut 01, Ir. H Joko Widodo (Jokowi).

Dari pantauan pewarta di lokasi, tampak ribuan simpatisan dan pendukung capres 01 dari Repnas dan Barjab yang memadati area lapangan, antusias menyambut kedatangan dan kehadiran calon petahana Jokowi bersama rombongan tim pemenangan (TKN).

Acara itu merupakan kampanye terbuka Jokowi-Ma’ruf Amin yang terus bergerak memenangkan suara paslon 01 di wilayah Jawa Barat.

Hadir para pimpinan dan pengurus Repnas, diantaranya Ketua Umum (Ketum) Bahlil Lahadalia beserta 34 ketua pimpinan daerah, dan pimpinan serta pengurus Barjab, Muhammad Lutfi (pengusaha), Pramono Anung dan sejumlah alim ulama, juga kiai yang berasal dari Bogor.

Ketum Repnas Bahlil, dalam sambutannya memanggil Jokowi dengan “kang Jokowi.” Dihadapan Jokowi, Bahlil menyampaikan jumlah Barjab ada 8 ribu orang dari 435 desa. Selanjutnya Bahlil meyakinkan Jokowi mereka akan memenangkan Bogor.

Selain itu, Repnas memandang figure Jokowi adalah inspirasi bagi mereka, dari pengusaha kecil hingga presiden. Tentunya, kata Bahlil, dukungan ibu Iriana sebagai Istri juga merupakan alasan Repnas mendukung Jokowi karena kesetiaan mendampingi suami.

Bahlil menyampaikan, ada pengusaha-pengusaha muda dari 15 kota di Jawa Tengah membawa obor cinta untuk diserahkan kepada Jokowi dan kemudian Bahlil memimpin penyerahan obor cinta tersebut sebagai lambang cinta dan perubahan yang diinginkan Jokowi.

Jokowi dalam orasinya, mengapresiasi dukungan, semangat dan militansi relawan di wilayah Bogor. Ia menyakini dan percaya Bogor bisa meraih suara diatas 50 persen.

“Dalam dua minggu ini hasil suara di Bogor posisinya 50:50. Jikalau semua bergerak, Bogor akan selesai,” kata Jokowi.

Di tempat sama, Jokowi mengatakan, dengan melihat semangat dan militansi maka akan mengobarkan kemenangan bagi kabupaten Bogor.

Ia pun mengingatkan supaya masyarakat melawan hoax, fitnah, kebohongan.

“Waktu yang tinggal 5 hari lagi, menjadi kewajiban semua untuk meluruskan segala hoaks, fitnah dan kebohongan,” lugas Jokowi.

Dalam kesempatan sama, Jokowi menyampaikan juga program kartu, KIP kuliah, kartu pra kerja dan kartu sembako murah. Program capres ini akan berjalan tahun depan.

“17 April 2019, tinggal 5 hari. Jangan biarkan tetangga kita satupun yang golput,” lanjut Jokowi.

“Coblos yang baju putih pasangan calon presiden dan wapres nomor urut 01. Ayo datang berbondong-bondong ke TPS pakai baju putih,” tuturnya.

Apel dan Kampanye akbar, juga dimeriahkan dengan tarian, yel yel, penampilan artis ibukota dan hiburan lainnya.(red/ton)

Categories
Polhukam Politik

Repnas DKI Jakarta Bersama Caleg Milenials KIK Solidkan Pemenangan untuk Jokowi-Ma’ruf Amin

Koran Jurnal, Jakarta – Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) DKI Jakarta menggelar acara silaturrahmi ‘Reboan Repnas DKI Jakarta’, di Posko Repnas DKI Jakarta, Jalan Terusan Hanglekir, Simprug, Jakarta Selatan, Rabu (10/04/2019) malam.

Kegiatan silaturrahmi kali ini dihadiri para calon-calon legislatif milenials dari berbagai partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) dan turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Asbakin (Asosiasi Bapak Angkat Indonesia) Willy Alegra Sampoerna bersama Ketua bidang hukum Asbakin, H.Nur Sandeep SH, serta simpatisan pendukung paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin

Ketua Repnas DKI Jakarta, Jay Singgih menjelaskan, kegiatan ‘Repnas Reboan DKI Jakarta’, untuk penyatuan tekad pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-KH Ma’ruf Amin,

Jay juga menuturkan, Repnas DKI Jakarta ini telah dilantik pada 2018 dan langsung aktif bergerak dengan berbagai kegiatan.

“Tujuan kita di Repnas adalah agar para pengusaha milenials di DKI Jakarta memiliki wadah dan platform dalam memperjuangkan cita-cita serta harapan kepada Paslon 01 Jokowi-KH Ma’ruf Amin,” ujar Jay Singgih kepada media seusai acara

Terkait acara Reboan, Jay Singgih menjelaskan bahwa Reboan ini bertujuan untuk melakukan ta’lim mutaallim. Sama-sama belajar dan berjuang di hari Rabu yang berkah.

Selain itu, lanjut Jay, Repnas DKI juga bermitra dengan #inikerjaku tiap Kamis dan #JumatJempol tiap hari Jumat.

Kata Jay Singgih, para Caleg Milenials anggota Repnas DKI Jakarta akan saling dukung. Apalagi para caleg ini berasal dari partai-partai anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

Jay menjelaskan, sejauh ini sudah hampir 15 Caleg dari partai KIK pendukung 01 yang aktif bergabung di Repnas dan siap berjuang memenangkan Jokowi-KH Ma’ruf.

Para caleg itu diantaranya Caleg DPR RI Adhi Mahardhika, Raditya Dwi Putra, Reza Headline (Golkar), Jonner Binton Silaen (Perindo), Nadhila Chairannisa (PKB), Philip Simanjuntak, Shalimar Anwar Sani (PDIP), Muhammad Heru (Hanura), serta beberapa caleg lainnya, baik DPR, DPRD, serta aktivis pengusaha muda dari kalangan milenials Jakarta.

“Kita di Repnas wajib memperkanalkan caleg milenials kita. Biar masyarakat mengetahui visi dan misi anak muda. Bahkan dalam acara Reboan Repnas ada yang saling share strategi, ada yang main di platform digital, dan banyak lagi kreativitas pengusaha muda milenials yang ditampilkal melalui Repnas,” papar Jay.

Jay juga bersyukur karena Reboan terakhir ini berlangsung meriah dan sukses. Hal ini memotivasi Repnas DKI Jakarta untuk berbuah lebih banyak hingga pencoblosan 17 April nanti.

“Alhamsulillah. Hari ini dihadiri banyak anggota kami. Dari Repnas Nasional hadir Wakil Ketua Bagas Adhadirga, serta Afiduddin Kalla selaku Ketua Dewan Pembina Repnas DKI Jakarta, serta perwakilan dari Tim Kampanye Nasional 01. Banyak sekali yang hadir,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Jay memastikan Repnas DKI Jakarta sudah sangat solid mendukung Paslon 01, serta saling memotivasi dan saling menyemangati semangat caleg milenial pendukung Jokowi dan KH Ma’ruf Amin.

Dengan soliditas serta kekompakan ini, Jay sangat yakin Paslon 01 Jokowi-KH Ma’ruf Amin akan menang dalam Pilpres 2019.

“Kita yakin akan menang. Memang menang kalah itu hal biasa dalam kompetisi. Dan yang pasti, kita semua sangat optimis Jokowi-KH Ma’ruf akan menang,” tandasnya.(red)

Categories
Polhukam Politik

Sebelum Konser Putihkan GBK, Toraja Millenials Bersatu Gelar Deklarasi untuk Jokowi-Ma’ruf Amin di Kota Kasablanka

Koran Jurnal, Jakarta – Ribuan milenial dari seluruh Indonesia bakal mendeklarasikan diri untuk kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Deklarasi dukungan untuk Paslon 01 itu diadakan menjelang penyelenggaraan konser putih dan kampanye akbar di Stadiun Gelora Bung Karno (GBK) pada 13 April mendatang.

Mereka akan lebih dulu berkumpul di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan dalam kegiatan Rembug Nasional Milenials Bersatu, sebelum bersama-sama berangkat menuju kawasan GBK.

Panca R Sarungu, selaku ketua panitia kegiatan ini mengungkapkan, kegiatan yang diinisiasi dari Relawan Toraja Millenials Bersatu (TMB) ini, tidak lepas dari dampak nyata yang dirasakan atas pemerintahan Joko Widodo serta besarnya antusiasme warga Toraja yang 90 persen lebih mendukung pencalonan kembali Joko Widodo dengan KH Ma’ruf Amin.

“Pokoknya ini bakal keren banget, pastinya banyak kejutan-kejutan lain. Millenials yang sudah daftarpun rame banget, kami sedikit kewalahan, namun pastinya seru,” ujar Panca R Sarungu saat menggelar konferensi pers dengan tajuk ‘Rembuk Nasional Millenials Bersatu’, di Cafe Toraja, Jalan Casablanka 1, Jakarta Selatan, Rabu (10/04/2019).

Sementara itu, Pramono Anung Wibowo, Sekretaris Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengajak seluruh kaum millenial terlibat dan mendukung kegiatan penting tersebut.

“Hadirilah, karena ini momen terpenting bagi Warga Toraja dan semuanya untuk menentukan masa depan Indonesia,” kata Pramono Anung Wibowo, Sekretaris Dewan Pengarah TKN Jokowi-Amin dalam testimoninya pada kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut diantaranya menampilkan Hologram Jokowi, Inspiring Talks dari Menteri Perdagangan Indonesia ke-32 Muhammad Lutfi, tokoh Politisi Millenials seperti Diaz Hendropriyono, Rian Ernest, dan Michael Umbas, Pameran 30 tenan kreatif karya Millennials Toraja dan daerah lain, serta penampilan hiburan dari Mongol Stres, Maya Hasan, dan Sharon Padidi.

“Gate Pameran kita buka dari jam 07.00 WIB. Banyak yang gratis di acara ini, kaos gratis, kopi Toraja gratis, sampe ada barbershop dan cuci sepatu gratis,” ujar Mangatta Toding Allo, Sekjend Panitia.

Kegiatan yang rencananya akan dihadiri oleh capres petahana Joko Widodo ini, melibatkan 3000 Millenials yang tidak hanya dari suku Toraja namun dari berbagai suku di Indonesia. Kegiatan ini akan ditutup dengan Penampilan Toraja Grand Performance kombinasi Puluhan Talent dan Choir bertema “Ballerina Dio Gandang” serta momentum Sumpah Millenials Bersatu dari Millenials berbagai daerah.

“Setelah acara ini selesai sekitar jam 12.00 WIB, Panitia akan bantu akomodasi Bus ke Gelora Bung Karno. Kita pokoknya siap arahkan ribuan Millenials yang hadir di acara kita untuk ramein GBK,” tutup Mangatta.(ant)

Categories
Polhukam Politik

Aliansi Masyarakat Jakarta Selatan Siap Menangkan Suara Jokowi-Ma’ruf Amin 60 Persen

Koran Jurnal, Jakarta – Aliansi Masyarakat Jakarta Selatan (AMJS) secara resmi mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam pemilihan presiden (Pilpres) 17 April 2019 mendatang. Deklarasi dukungan AMJS digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/04/2019).

Dari pantauan pewarta dilokasi, deklarasi bertajuk “Jakarta Kemenangan Sekali Lagi Untuk Jokowi-Amin” dihadiri sekitar ratusan peserta dari sejumlah elemen masyarakat, tokoh pemuda, tokoh ormas dan kepemudaan, mahasiswa serta warga Jakarta Selatan.

Acara deklarasi ini juga dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Jakarta Selatan yang juga Caleg DPRD DKI Jakarta Daerah Pemilihan 8, Budi Kabul. Turut hadir pula Ketua Umum Projomac, dan perwakilan dari masing masing 10 kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMJS, Ahmad Ahyar menilai, Jokowi adalah sebagai sosok Calon Presiden yang bersih dan berwibawa. Dalam proses panjang pengkajian AMJS, dibutuhkan dua periode kepemimpinan Presiden Jokowi untuk menyempurnakan program-program yang sedang berjalan, salah satunya adalah kekuatan pembangunan infrastruktur yang akan memajukan perekonomian daerah dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

“Sebelum memutuskan mendukung Jokowi-Amin, prosesnya panjang. Kami membuat pengkajian bagaimana pembangunan itu dilaksanakan pemerintahan Jokowi untuk kemajuan ekonomi masyarakat di daerah-daerah yang sebelumnya cenderung tidak merata, namun saat ini dari sebagian pembangunan Infrastruktur itu sudah mampu mendongkrak perekonomian bangsa Indonesia.” kata Ahyar saat deklarasi AMJS.

Oleh karena itulah, perlu dukungan masyarakat Indonesia untuk menyempurnakan program nawacita bagi kemajuan bangsa Indonesia ke depan. Selain itu, pemerintahan Jokowi dinilai bersih dan tidak mengekor bangsa lain. Sementara bagi AMJS untuk calon lainnya banyak yang perlu dipertanyakan.

“Jokowi cukup bersih. Yang lain punya hal-hal yang dipertanyakan,” ujar Ahyar.

Menurut dia, dengan pengkajian mendalam, AMJS sudah membulatkan tekad dan menyatakan posisi mendukung Jokowi-Amin. Resiko pun sudah dipertimbangkan. Bagi AMJS, Kalah-menang itu sudah biasa dalam perjuangan politik, oleh karena itulah, kemenangan itu sudah dipersiapkan dengan matang.

“Kami, kalo urusan kalah, sudah biasa, wajib berjuang lagi sampai menang. Dan saat ini kami mempersiapkan diri untuk menang,” tandasnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan Dewan Kota Jakarta Selatan dua periode yang saat ini menjadi Caleg DPRD DKI Jakarta Daerah Pemilihan 8 dari Partai Nasdem, Budi Kabul mengatakan, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sukses membawa pembangunan Infrastruktur ke daerah-daerah yang dulu tidak terbangun sistem perekonomiannya.

Di Jakarta sendiri, menurut Budi Kabul dapat dirasakan langsung banyaknya pembangunan infrastruktur jalan dan manfaatnya pembangunan fly over yang sukses mengurai kemacetan. Salah satunya fly over di Mampang. Hal ini isa dirasakan langsung oleh masyarakat Jakarta, terutama Jakarta Selatan.

“Sehingga amat sangat wajar jika masyarakat Jakarta Selatan memilih kembali atau mendukung Jokowi dua periode,” ujar Budi Kabul. Menurutnya, usaha keras pemerintahan Jokowi untuk memakmurkan bangsa Indonesia dapat dilihat langsung. Masyarakat Jakarta Selatan bisa merasakan hal itu.

Atas dukungan itu, Budi Kabul pun optimis, khusus di Jakarta Selatan, AMJS mampu menargetkan kemenangan hingga 60 persen suara. Target ini sesuai dengan target kemenangan secara nasional.

“Kami ingin sih 60. Minimal itu jangan kurang dari 60,” kata Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 8 ini.

Budi menambahkan, pembangunan infrastruktur yang dilakukan di masa pemerintahan Jokowi juga ikut menjadi alasan Masyarakat Jakarta Selatan untuk mendukung.

“Infrastruktur adalah dasar untuk kemajuan bangsa, tidak hanya tentang jalan, tapi juga irigasi yang berguna bagi bidang pertanian, bandara, jalan trans Kalimantan, trans Sulawesi, Papua dan lainnya,” pungkasnya.(red/ant)

Categories
Opini Politik

Relawan Membara: Debat ke-4, Capres Petahana Jokowi Terbukti Calon Panglima Tertinggi

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Relawan Membara (Membangun Bersama Rakyat) Alex Marantika mengatakan, dalam debat capres yang ke 4 kalinya, capres petahana Joko Widodo (Jokowi) semakin membuktikan dirinya sebagai calon pemimpin bangsa dan juga calon panglima tertinggi negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) periode 2019-2024.

Debat Pilpres ke 4 yang menampilkan kedua calon presiden itu, menurut Alex, capres petahana Jokowi lebih pantas memimpin negeri ini untuk periode 2019-2024.

“Jelas terlihat bahwa performa, pemahaman, dan statement-statement dari kedua capres jelas beda kualitas,” ujar Alex di Jakarta, beberapa waktu lalu, Rabu (20/03/2019).

Alex menyimpulkan, capres 02 masih bicara ‘akan’ sedangkan capres 01 sudah menjalankan proses pemerintahan bersama wakilnya Jusuf Kalla secara nyata dan terbukti.

“Prabowo masih ‘Akan’, tetapi Joko Widodo sudah teruji dan terbukti. 02 cuma bisa paparkan program di tataran ‘permukaan’, tetapi penerapan detailnya sudah dilakukan pemerintahan Jokowi,” ujarnya.

Sedangkan dari sisi emosional dan sikap, lanjut Alex, Jokowi lebih terkontrol emosinya.

“Capres 02 mudah emosi, beda Jokowi yang lebih menguasai (emosinya),” kata Alex.

Apalagi, tambah Alex, saat pembahasan soal kekuatan dan kemampuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Alex menyayangkan capres 02 yang tidak percaya terhadap pertahanan TNI.

“Sudah diprediksi sejak awal, Jokowi bukan lawan capres 02. Jokowi punya pengalaman dan teruji. Istilah-istilah yang akrab dengan ketentaraan, menunjukkan bahwa Jokowi siap dan pantas menjadi Panglima Tertinggi sebagai Presiden RI,” kata Alex.

“Saya meyakini capres Jokowi yang didampingi seorang Kiai dan Ulama Besar KH Ma’ruf Amin adalah pasangan yang pantas menjadi pemimpin bangsa Indonesia,” tandasnya.(ton)

Categories
Politik

Ribuan Warga Subang Dukung Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin

Koran Jurnal, Subang – Ribuan warga Subang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil presiden KH Maruf Amin.

Deklarasi berlangsung di lapangan Alun-alun Pagaden, Kabupaten Subang, Selasa (19/03) kemarin. Deklarasi dihadiri Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin wilayah Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Selain warga, pada kesempatan tersebut, pimpinan partai pengusung pasangan 01 dan relawan yang tergabung dalam relawan Jimat, Rindu dan DM Pro 01 juga memenuhi lapangan tersebut.

Pada Pilpres tahun 2014 , Jokowi yang kala itu berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul di Kabupaten Subang dengan raihan 51,98 persen.

Pada Pilpres 2019, kata Dedi, TKD beserta pimpinan partai dan relawan Kabupaten Subang menargetkan kemenangan lebih besar.

“Kita sepakat bersama pimpinan partai, TKD Kabupaten Subang dan relawan menargetkan 70 persen lebih untuk kemenangan Pak Jokowi dan Pak Maruf Amin,” ujar Dedi, saat ditemui di sela-sela deklarasi, dalam rilisnya.

Menurut Dedi, memilih Jokowi menjadi Presiden kembali adalah untuk menyempurnakan pembangunan di Kabupaten Subang.

“Memilih Jokowi untuk menyempurnakan pembangunan di Subang. Agar tidak ada lagi infrastruktur jalan yang jelek, irigasi yang jelek, rumah tidak layak. Kita sepakat untuk memilih Jokowi untuk Indoesia Maju,” kata Dedi.(red/trb)

Categories
Hukum Megapolitan Politik

Sengketa TUN Pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten Kapuas

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kuasa Hukum KPU Kabupaten Kapuas Bapak Ali Nurdin SH, disela-sela sidang Gugatan Pasangan Calon Ir. Ben Brahim S, BAHAT, MM, MT dan Drs. H.M. Nafiah Ibnor, MM, menyampaikan bahwa hasil putusan sidang tersebut ditolak oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Pembacaan putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim H. Sugiya S.H.,M.H, pada hari Rabu, 4 April 2018, di PT TUN Jakarta Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat.

Bapak Ali Nurdin, SH ST, yang juga kuasa Hukum KPU RI dalam menghadapi sengketa partai politik yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu Tahun 2019,  menjelaskan alasan Majelis Hakim menolak gugatan dari Penggugat,  Ir. Ben Brahim S, BAHAT, MM, MT dan Drs. H.M. Nafiah Ibnor, MM, karena menurut Majelis Penggugat tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum.

Majelis Hakim yang terdiri dari 3 orang, H. Sugiya S.H.,M.H. Hakim Tinggi PT TUN Jakarta sebagai Ketua Majelis, yang didampingi Djoko Dwi Hartono, S.H.,M.H. dan Riyanto, S.H menerima Eksepsi yang diajukan oleh Kuasa Hukum Tergugat dari Kantor Ali Nurdin 7 Partner, yang berkantor di Jakarta.

Dalam pertimbangan Hukumnya, PT TUN Jakarta menyatakan bahwa Penggugat tidak memiliki kepentingan hukum untuk mengajukan gugatan. Penggugat tidak memiliki kerugian karena yang menjadi objek sengketa, Keputusan KPU Kabupaten Kapuas sudah menetapkan Penggugat sebagai Pasangan Calon yang telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan yang dapat mengikuti tahapan proses pemilihan yang akan datang.

Sebagai informasi, Gugatan dari Pasangan Calon Ir. Ben Brahim S, BAHAT, MM, MT dan Drs. H.M. Nafiah Ibnor, MM, diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 19 Maret 2018 dan diregister dalam Perkara Nomor:7/G/PILKADA/2018/PT.TUN.JKT. Gugatan Penggugat diajukan berkaitan dengan proses pendaftaran dan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Tahun 2018, dimana pada masa pendaftaran terdapat 2 pasangan calon yaitu Ir. Ben Brahim S, BAHAT, MM, MT dan Drs. H.M. Nafiah Ibnor, MM, dan Pasangan Calon Ir. H. Muhammad Mawardi, MM, M.Si dan Ir. H. Muhajirin, MP. Akan tetapi setelah dilakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan, pasangan calon Ir. H. Muhammad Mawardi, MM, M.Si dan Ir. H. Muhajirin, MP., dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga hanya ada 1 (satu) pasangan calon yang memenuhi syarat yaitu Ir. Ben Brahim S, BAHAT, MM, MT dan Drs. H.M. Nafiah Ibnor, MM. Karena hanya ada 1 (satu) pasangan calon, maka sesuai dengan pasal 102 Peraturan Komisi Pemilihan Umum 3 Tahun 2017, KPU Kabupaten Kapuas kemudian melakukan pembukaan kembali pendaftaran atau memperpanjang masa pendaftaran, dimana pada tahap tersebut  pasangan calon Ir. H. Muhammad Mawardi, MM, M.Si dan Ir. H. Muhajirin, MP melakukan pendaftaran kembali dengan memperbaiki berkas pendaftaran, sehingga kemudian dinyatakan Memenuhi Syarat.

KPU Kabupaten Kapuas kemudian menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Kapuas Nomor: 016/PL.03.3-Kpts/6203/KPU-Kab/III/2018 tentang Penetapan Ir. H. Muhammad Mawardi, MM, M.Si dan Ir. H. Muhajirin, MP, sebagai Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Tahun 2018.

Keputusan inilah yang dijadikan objek sengketa oleh Penggugat, dimana pada pokoknya Penggugat keberatan atas tindakan KPU Kabupaten Kapuas yang menerima kembali pendaftaran pasangan calon Ir. H. Muhammad Mawardi, MM, M.Si dan Ir. H. Muhajirin, MP. Penggugat menilai keputusan tersebut menimbulkan ketidak pastian hukum bagi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kapuas tahun 2018 dan merupakan pelanggaran terhadap Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

Selanjutnya Bapak Ali Nurdin menyampaikan bahwa sebaiknya Para Pihak menghormati Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan oleh karena Putusan PT TUN menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima, maka dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas dilanjutkan tanpa ada perubahan, yakni dengan 2 Pasangan Calon, yaitu Pasangan Calon Ir. Ben Brahim S, BAHAT, MM, MT dan Drs. H.M. Nafiah Ibnor, MM,  dan Pasangan Calon Ir. H. Muhammad Mawardi, MM, M.Si dan Ir. H. Muhajirin, MP. Kemudian Bapak Ali Nurdin juga menyampaikan bahwa kepada Para Pihak yang tidak puas terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam tenggang waktu 5 hari sesuai dengan Pasal 154 ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. (ibn)

Categories
Hukum Megapolitan Politik

Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Tolak Gugatan Sengketa Bupati dan Wabup Pulang Pisau

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kami menghormati Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Jakarta, yang telah menolak Gugatan dari Penggugat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau H. Idham Amur, S.H., M.Si., dan Ahmad Jayadikarta, S.IP., karena Gugatan melewati Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan” demikian dinyatakan Kuasa Hukum KPU Kabupaten Pulang Pisau Bapak Ali Nurdin, S.H., S.T. dalam kesempatan terpisah setelah pembacaan Putusan di Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jalan Cikini Raya No. 117, Jakarta Pusat, pada hari Kamis 5 April 2018, pukul 14.00 WIB.  Bapak Ali Nurdin juga menyampaikan bahwa kepada Para Pihak yang tidak puas terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam tenggang waktu 5 hari sesuai dengan Pasal 154 ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Menurut Bapak Ali Nurdin, Gugatan dari Pasangan Calon H. Idham Amur, S.H., M.Si., dan Ahmad Jayadikarta, S.IP., diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 28 Maret 2018 dan diregister dalam Perkara Nomor:8/G/PILKADA/2018/PT.TUN.JKT. Karena gugatan baru didaftarkan pada tanggal 28 Maret 2018, PT TUN Jakarta menyatakan bahwa Gugatan dari Penggugat melewati tenggang waktu pengajuan gugatan karena melewati batas waktu 3 hari setelah Laporan Penggugat mengenai dugaan pelanggaran oleh Calon Petahana H. Edy Pratowo ditolak oleh Panwas Kabupaten Pulang Pisau, tanggal 2 Maret 2018.

Penggugat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau H. Idham Amur, S.H., M.Si., dan Ahmad Jayadikarta, S.IP mempermasalahkan pengangkatan sekitar 32 (tiga puluh dua) orang Kepala Sekolah dalam wilayah Kabupaten Pulang Pisau pada tanggal 31 Agustus 2018. Menurut Penggugat, tindakan Petahana tersebut telah melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai adanya mutasi pejabat yang dilakukan kurang dari 6 (enam) bulan sebelum Penetapan Pasangan Calon, pada tanggal 12 Februari 2018.

Jadi setelah tanggal 12 Agustus 2017 Calon Petahana tidak boleh melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Menurut ketentuan Pasal 71 ayat (5) UU Nomor 10 Tahun 2016 terhadap Pelanggaran tersebut apabila terbukti dikenakan sanksi berupa Pembatalan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Menurut Bapak Ali Nurdin, yang juga pendiri kantor hukum Ali Nurdin & Partners, gugatan tersebut bukan merupakan kewenangan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk mengadilinya karena terhadap pelanggaran Pasal 71 ayat (2) Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya adalah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pulang Pisau yang telah melakukan pemeriksaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan yang dilakukan oleh Pasangan Calon sesuai dengan Pemberitahuan dari Panwaslu Kabupaten Pulang Pisau kepada Penggugat sebagaimana dalam Surat Nomor 47/PANWASLU/KAB-PP/III/2018 tertanggal 9 Maret 2018.

Bapak Ali Nurdin menambahkan bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta hanya berwenang untuk mengadili Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan yang objek sengketanya adalah Keputusan KPU Nomor 6/HK.03.1-Kpt/6211/KPU-KAB/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018.

Oleh karena itu, maka pokok gugatan seharusnya mempersoalkan mengenai tugas dan wewenang KPU Kabupaten Pulang Pisau dalam melakukan Penelitian Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Persyaratan baik untuk Persyaratan Pencalonan maupun Persyaratan Calon. Karena materi yang digugat tidak menyangkut dua variabel tersebut, maka hal itu bukan merupakan kewenangan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.

Apalagi dalam pemeriksaan di Panwas Kabupaten Pulang Pisau dan Surat dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, mekanisme yang digunakan adalah berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengatur mengenai Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan.

Sehingga apabila ada keberatan terhadap keputusan dari Panwas Kabupaten Pulang Pisau, yang berwenang mengadilinya adalah Mahkamah Agung, bukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan.

Selanjutnya Bapak Ali Nurdin menyampaikan bahwa sebaiknya Para Pihak menghormati Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan oleh karena Putusan PTTUN menyatakan menolak Gugatan Penggugat tidak dapat diterima, maka di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau dilanjutkan tanpa ada perubahan, yakni dengan 2 Pasangan Calon, yaitu Pasangan Calon H. Idham Amur, S.H., M.Si., dan Ahmad Jayadikarta, S.IP,  dan Pasangan Calon H. Edy Pratowo, S.Sos, MM dan Pudjirustaty Narang. (Ibn)

Categories
Megapolitan Polhukam Politik

Peringati Milad ke-1, Ormas Bang Japar Tetap Kawal Anies-Sandi

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) menggelar perayaan Milad yang ke-1 di gedung serba guna komplek DPR  Kalibata, Jakarta Selatan (25/02/2018).

Ketua Umum Bang Japar Fahira Idris mengatakan, dalam perayaan Milad ke-1 yang digelar berbarengan dengan Syukuran 4 Tahun Gerakan Nasional Anti Miras ini,  pihaknya meneguhkan untuk tetap mengawal dan mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk merealisasikan janji-janjinya dan bekerja untuk kemaslahatan atau kebaikan warga Jakarta.

“Bang Japar memandang, berbagai ancaman yang diterima Anies-Sandi mulai dari dilaporkan ke kepolisian, di interpelasi bahkan diancam akan dilengserkan tidak lebih dari ketidaksukaan mereka melihat bergulirnya program-program pro rakyat yang direaliasikan Anies-Sandi selama empat bulan belakangan ini,” kata Fahira.

Menurutnya, banyak yang ‘kepanasan’ selama empat bulan ini karena Anies-Sandi sudah bekerja untuk kemaslahatan atau kebaikan warga Jakarta.

“Selama empat bulan ini Jakarta sudah on the right track. Anies-Sandi bekerja saja, tidak usah hiraukan gangguan-gangguan seperti ini,” tandasnya.

Peringatan hari jadi ormas Bang Japar dihadiri para tokoh, politisi partai, anggota dewan dan pejabat pemerintahan diantaranya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO), Wakil DPR RI Fadli Zon, dan lainnya.(ton)