Categories
Kesehatan Nasional

Indonesia Terima Bantuan Australia 100 Ventilator Noninvasif untuk Penanganan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Indonesia menerima bantuan peralatan medis dari Pemerintah Australia untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian tinggi Pemerintah Australia untuk mendukung percepatan penanganan penyakit akibat virus SARS-CoV-2.

Bantuan berupa 100 ventilator noninvasif sangat dibutuhkan untuk perawatan pasien COVID-19 di tanah air. Peralatan medis ini akan membantu Indonesia di garis depan dan mempercepat penanganan dalam konteks medis. Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 sangat mengapresiasi bantuan Pemerintah Indonesia yang tiba pada Rabu lalu (22/7).

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerima secara simbolis bantuan tersebut dari Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia Allaster Cox di Graha BNPB, Jakarta, Jum’at (23/07/2020). Doni mengucapkan terima kasih atas dukungan yang sangat dibutuhkan dalam penanganan pasien di tanah air.

“Kami atas nama pemerintah Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih atas kepedulian Pemerintah Indonesia, tetangga dekat, teman baik, sebagai mitra strategis antara lain untuk bekerja sama menangani COVID-19,” ujar Doni yang didampingi Direktur Asia Timur dan Pasifik Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto.

Bagi Pemerintah Australia, sejumlah ventilator tersebut sebagai bagian dari paket peralatan medis dan laboratorium kritikal senilai Rp19,4 miliar untuk mendukung respons dan pemulihan COVID-19 di Indonesia. Di samping itu, bantuan Pemerintah Australia ini merupakan bagian dari komitmen Australia untuk bekerja dengan Indonesia dalam mendukung kecepatan respons kesehatan, kemanusiaan dan ekonomi serta kebutuhan pemulihan di Indonesia.

Ventilator dan pasokan medis ini merupakan bagian dari paket respons COVID-19 Australia senilai Rp203,7 miliar untuk Indonesia – sebagai tambahan dari pengalihan program untuk aktivitas COVID-19 senilai hampir Rp436 miliar dari program pembangunan Indonesia yang diberikan Pemerintah Australia dengan total nilai Rp 2,9 triliun.

Sementara itu, Duta Besar Australia Gary Quinlan mengatakan bahwa Australia berdiri berdampingan dengan Indonesia dalam perang melawan COVID-19.

“Pandemi telah sangat mempengaruhi kawasan Indo-Pasifik dan Australia akan terus bekerja dalam kemitraan dengan Indonesia untuk meminimalkan dampak COVID-19,” kata Quinlan melalui pesan dari Australia.

“100 ventilator non-invasif, pasokan medis terkait, dan peralatan laboratorium, yang dikirim ke Satuan Tugas Nasional Indonesia, akan membantu staf medis garis depan dalam memberikan bantuan menyelamatkan nyawa serta mendukung staf laboratorium dengan pasokan penting,” tulisnya.

Seiring terus berkembangnya pandemi, kekuatan kemitraan Australia dengan Indonesia memiliki arti bahwa kita akan menghadapi tantangan kesehatan dan ekonomi bersama. Kemitraan ini akan membangun masa depan yang lebih kuat bagi kedua negara.(pus/red)

Categories
TNI

KSAL Resmikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 TNI AL Pasir Angin

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., bersama Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono didampingi Komandan Lantamal III Jakarta, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto, S.E., M.M., meresmikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 TNI AL Pasir Angin di Kompleks TNI AL, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (21/07/2020).

Rumah sakit darurat Covid-19 TNI AL Pasir Angin, sejalan dengan program pemerintah dan merupakan kebijakan serta arahan dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dalam memberikan perhatian utama terhadap penanganan covid-19 bagi prajurit TNI AL dan keluarga pada khususnya, dan warga Pasir Angin Cileungsi pada umumnya.

Rumah sakit ini memiliki fasilitas 5 kamar dengan jumlah 18 buah tempat tidur, serta dilengkapi ruangan bertekanan negative, rumah sakit ini dibangun pada tahun 2012 oleh Disfaslanal dengan biaya APBN untuk rumah sakit tingkat IV, kemudian direnovasi pada awal tahun 2020 oleh Disfaslanal. Rumah sakit ini berada diatas areal tanah seluas 2.500 m2, dengan luas bangunan Rumah sakit darurat covid-19 TNI AL Pasir Angin seluas 300 m2 serta diawaki oleh 37 orang tenaga medis dari Diskesal dan Diskes Lantamal III.

Rumah sakit darurat covid-19 TNI AL Pasir Angin diharapkan mampu menampung pasien-pasien dengan status ODP (Orang Dalam Pemantauan), sambil menunggu swab, untuk kemudian bila pasien dinyatakan positif, maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan covid-19 seperti Rumah Sakit Mintoharjo, Wisma Atlit dan rumah sakit rujukan lainnya.

“Sejalan dengan program Pemerintah dan kebijakan Kasal, kami beserta staf Lantamal III sangat mendukung penuh untuk berperan serta aktif dalam hal penanganan wabah covid-19, melalui Rumah Sakit Darurat Covid-19 TNI AL Pasir Angin. Untuk melayani prajurit TNI AL beserta Keluarga pada khususnya serta masyarakat Pasir Angin, cileungsi pada umumnya”, ucap Danlantamal III dalam sambutannya.

“Rumah sakit darurat covid-19 TNI AL Pasir angin digunakan untuk membantu Rumah sakit infeksi Mintoharjo yang saat ini pasiennya makin meningkat, harapan saya untuk pasien-pasien yang tingkatan ringan sampai sedang bisa diisolasi disini, tentunya bukan hanya di Pasir Angin saja, tapi di Kotama-kotama sudah saya beri kebijakan untuk membangun tempat isolasi atau Rumah Sakit Darurat, sehingga bagi pasien-pasien yang sifatnya ringan dan sedang bisa di isolasi disitu, namun begitu berat langsung kita evakuasi ke rumah sakit mintoharjo atau wisma atlit,” ucap KSAL.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Para Pejabat Utama Mabesal, Ketua Umum Jalasenastri beserta pengurus, Para Pangkotama TNI AL, dan tamu undangan.(disp/red)

Categories
Kesehatan Pendidikan

Kemenkes-UNICEF: Lindungi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Saat Masa Pandemi Covid-19

 

Lindungi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Saat Masa Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada sebagian besar aktivitas masyarakat termasuk pada kelompok terkecil yaitu keluarga dan anak. Perubahan pada aktivitas sehari-hari bagi anak dan remaja ini tidak hanya berdampak pada aspek fisik mereka saja, namun juga pada aspek kesehatan jiwa karena perubahan-perubahan tersebut terjadi dalam waktu yang cukup cepat.

Pemerhati Kesehatan Jiwa Anak UNICEF, Ali Aulia Ramly mengatakan bahwa salah satu dampak dari pandemi pada anak dan remaja adalah adanya pembatasan sosial yang diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah potensi penularan virus Covid-19. Pembatasan sosial ini membuat muncul rasa takut yang berlebihan pada anak dan remaja karena banyaknya informasi yang mereka terima tentang pandemi ini.

Selain itu, pembatasan sosial juga membuat anak dan remaja merasa bosan karena harus berdiam diri di rumah dan tidak bisa berinteraksi dengan teman-temannya.

“Tentu saja kebosanan terjadi ketika mereka harus berada di rumah dengan waktu yang sangat lama. Tidak bisa bertemu teman-temannya ini merupakan sejumlah dampak yang wajar dan banyak terjadi pada anak.kita harap begitu banyak anak akan bisa pulih dan melihat kembali bagaimana mereka tidak terganggu situasinya dalam keadaan ini,” ujar Aulia saat dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (20/07/2020).

Pada kesempatan yang sama, Dr.dr.Fidiansjah, SpKJ., MPH selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan juga turut memaparkan data dari Wahana Visi Indonesia tentang Studi Penilaian Cepat Dampak Covid-19 dan Pengaruhnya Terhadap Anak Indonesia sebagai pendukung pernyataan dari Aulia.

Data tersebut menunjukkan bahwa terjadi ketidakmerataan akses terhadap fasilitas pendukung untuk pembelajaran daring maupun luring yang dialami pada anak yang sudah masuk usia sekolah. Sebanyak 68 persen anak dapat mengakses terhadap fasilitas pendukung selama masa pembelajaran namun juga terdapat 32 persen anak bahkan tidak mendapatkan program belajar dalam bentuk apapun.

“Dampaknya anak harus mempunyai sistem belajar sendiri dan dampaknya 37 persen anak tidak bisa mengatur waktu belajar, lalu 30 persen anak kesulitan memahami pelajaran, bahkan 21 persen anak tidak memahami instruksi guru,” jelas Fidiansyah.

Tidak dapat dipungkiri, pandemi ini juga dapat berdampak kepada aspek psikososial dari anak dan remaja di antaranya adalah perasaan bosan karena harus tinggal di rumah, khawatir tertinggal pelajaran, timbul perasaan tidak aman, merasa takut karena terkena penyakit, merindukan teman-teman, dan khawatir tentang penghasilan orangtua. Dampak paling membahayakan adalah sebanyak 62 persen anak mengalami kekerasan verbal oleh orang tuanya selama berada di rumah.

Sejalan dengan data yang dipaparkan Fidiansyah, Aulia mengungkapkan bahwa kekerasan pada anak itu memang sudah terjadi di Indonesia bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Pada dasarnya jumlah kejadian kekerasan pada anak di Indonesia memang tinggi dan itu mengkhawatirkan,” ungkap Aulia.

Contoh konkrit kekerasan pada anak secara emosional adalah merendahkan kemampuan anak dalam belajar dan menerapkan pola mendisiplinkan anak yang tidak tepat seperti memberikan hukuman dan sanksi yang dianggap bagi sebagian orang tua justru akan membangkitkan semangat pada anak.

Lebih lanjut Aulia juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, orang tua maupun anak untuk memahami apakah dia terdampak secara psikologis.Gejala-gejala umum seperti menurunnya semangat untuk menjalankan aktivitas, mudah marah, dan cepat kehilangan konsentrasi itu memang normal namun tetap harus diperhatikan jika terjadi secara berkepanjangan.

“Jangan lupa bahwa ketika kita ingin mendukung anak dan remaja, kita juga harus memperhatikan kesehatan jiwa orang tuanya, membantu mereka memahami diri sendiri, bisa memilih cara menangani, dan cara untuk mendapat pertolongan,” tegasnya.

Upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam menangani isu kesehatan jiwa anak dan remaja selama masa pandemi adalah dengan membuat regulasi yang menitikberatkan arah dari setiap kebijakan pada terwujudnya masyarakat yang peduli pada kesehatan jiwa.

Fidiansyah menjelaskan bahwa upaya dari Kementerian Kesehatan juga akan berkolaborasi dengan UNICEF untuk konteks kemitraan dengan jaringan secara internasional melalui berbagai upaya salah satunya adalah upaya menjaga imunitas.

“Imunitas penting dalam konteks covid, jangan sampai tadi kesehatan jiwa dia turun, kemudian mengganggu imunitas yang dibutuhkan di dalam Covid ini,” tutur Fidiansyah

Fidiansyah juga kembali mengingatkan tentang slogan “Atasi Covid dengan Cerdik Ceria.”

C- Cek kondisi kesehatan secara berkala
E- Enyahkan asap rokok
R- Rajin aktivitas fisik
D- Diet sehat dengan kalori
I- Istirahat yang cukup
K- Kendalikan stress

C- Cerdas intelektual emosional dan spiritual
E- Empati dalam berkomunikasi efektif
R- Rajin beribadah sesuai agama dan keyakinan
I- Interaksi yang bermanfaat bagi kehidupan
A- Asah, Asih, dna Asuh tumbuh kembang dalam keluarga dan masyarakat

Terakhir ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tetap patuhi protokol kesehatan pada situasi apapun, jaga kesehatan fisik dan jiwa untuk kelola stress, berobat dan konsultasi ke rumah sakit jika mengalami gejala penyakit apapun, dan bila membutuhkan dukungan kesehatan fisik dan jiwa hubungi Call Center yang sudah tersedia,” pungkas Fidiansyah.(pus/red)

Categories
TNI

Prajurit Siliwangi Raider Buaya Putih Bagikan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Koran Jurnal, Jawa Barat – TNI hadir untuk masyarakat di tengah bencana global Covid-19, salah satunya dengan kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh Batalyon Infanteri Raider 323/BP Kostrad Kodam III Siliwangi. Kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Kamis (16/07/2020)

Puluhan warga desa Sinar Tanjung dan Desa Batulawang Kota Banjar, telah berdiri di pinggir-pinggir jalan depan halaman rumah masing masing untuk menanti dan menerima pembagian sembako yang akan diberikan oleh Batalyon Infanteri Raider 323/BP. Para prajurit Buaya Putih pun perlahan berjalan dari gerbang atau pintu masuk Desa Sinar Tanjung dan Desa Batu lawang sampai di ujung jalan.

Sepanjang jalan depan halaman rumah warga Desa Sinar Tanjung dan Batu lawang, sebelumnya sudah disampaikan oleh Tokoh masyarakat disana agar warga pada saat penerimaan sembako yang diberikan oleh Batalyon Infanteri Raider 323/BP tidak ada yang kerumunan atau serobotan, melainkan harus memperhatikan Protokol Covid-19 yakni seperti menjaga jarak perorangan antar rumah, minimal 2 meter, menggunakan masker, tangan dalam keadaan bersih, halaman rumah juga dalam keadaan bersih.

Dengan jumlah total sebanyak 155 paket sembako di bagikan di dua tempat, antara lain kepada warga Desa Sinartanjung dan warga Desa Batulawang.

Prajurit Batalyon Infanteri Raider 323/BP di bawah pimpinan Letda Inf Abdillah, S.Tr. (Han) (Danton Yonif Raider 323/BP) menyampaikan bahwasanya,
“Pembagian sembako dibagikan secara merata, ini sebagai bentuk peduli sesama dalam membantu meringankan beban hidup keluarga yang terdampak Covid-19 serta meminimalisir dan membantu tugas pemerintah untuk peduli terhadap warga yang terdampak Covid-19 khususnya di Kota Banjar,” ujar Letda Inf Abdillah tersebut.

Dalam kesempatan itu, warga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh TNI.

“Kami ucapkan terimakasih atas bantuannya kepada bapak tentara Batalyon 323 Banjar yang telah membantu kami dan peduli kepada kami semoga dengan bantuannya ini dapat meringankan beban kami, dan berkah untuk semuanya, Amiin,”  ucap Ibu Dede salah seorang Warga Desa Batulawang.

Yosep selaku kepala Desa Batulawang mengucapkan terimakasih banyak kepada semua jajaran TNI AD khususnya Batalyon Infanteri Raider 323/BP yang sudah memberikan bantuan kepada warga Desa Batulawang.

“Saya mewakili warga desa batulawang mengucapkan terimakasih atas bantuan nya, semoga dapat bermanfaat bagi yang sudah menerimanya,” pungkasnya.(pen/red)

Categories
Ekonomi Kesehatan

Kementan Atur Pelaksanaan Kurban di Tengah Pandemi

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah berupaya menjaga jaminan keamanan dan kelayanan daging kurban dalam pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idhul Adha 1441 H yang diprediksi jatuh pada 31 Juli mendatang. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melalukan peningkatan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.

Kementan diketahui telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Permentan ini mengatur syarat minimal tempat penjualan hewan kurban, pengangkutan, kandang penampungan dan tempat pemotongan hewan kurban.

“Selain itu, tata cara penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban juga diatur sesuai aspek teknis dan syariat Islam,” ujar Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita, Selasa (14/07/2020).

Namun pelaksanaan kegiatan kurban tahun ini kemungkinan akan berbeda. Pasalnya kegiatan kurban akan dilaksanakan di tengah situasi wabah pandemi covid-19. Untuk itu, Kementan melalui Ditjen PKH juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.0008 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (COVID-19).

SE ini mengatur tentang mitigasi risiko atau tindakan untuk mencegah dan meminimalkan penularan covid-19 dalam pelaksanaan kegiatan kurban di tempat penjualan serta pemotongan hewan kurban. SE ini juga mengatur fasilitas pemotongan di luar RPH-R dan di RPH-R.

Mitigasi risiko yang diatur meliputi jaga jarak (physical distancing). Pengaturan jarak minimal 1 meter, jual beli hewan kurban juga disarankan dengan memanfaatkan teknologi online yang dikoordinir panitia. Sedangkan kegiatan pemotongan hanya dihadiri oleh panitia dan distribusi daging dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

Lalu, pemeriksaan kesehatan awal (screening test) dengan melakukan pengukuran suhu tubuh. Jika ditemukan orang yang memiliki gejala covid-19 dilarang masuk ke tempat yang berkegiatan kurban.

“Diperlukan juga penerapan higiene sanitasi, yaitu petugas yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging dan jeroan harus dibedakan. Dan harus disediakan fasilitas CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun)/hand sanitizer,” papar Ketur.

Selain penerapan higiene sanitasi, penerapan higiene personal dengan memakai masker, faces shield, sarung tangan juga perlu dilakukan. Selain itu, mencuci tangan, hindari jabat tangan, dan diwajibkan menggunakan alat pribadi (alat sholat, alat makan, dan lain lain) juga harus diterapkan.

Untuk memudahkan pelaporan petugas dan informasi dari daerah, Ketut memastikan akan disiapkan sistem pelaporan kurban secara real-time berbasis web dan terhubung dengan iSIKHNAS.

“Informasi yang dilaporkan terkait kegiatan di lokasi penjualan dan pemotongan yang meliputi aspek kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan,” imbuhnya.

Selanjutnya, tim pemantauan hewan kurban 1441 H telah ditetapkan oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner melalui Surat Keputusan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Nomor B.19.005/KP.310/F5/06/2020.

Tim terdiri atas 41 orang Dokter Hewan dan Paramedik untuk diturunkan ke lapangan wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

“Tugasnya melaksanakan koordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner di daerah tugas,” ucap Ketut.

Selain itu, juga ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan teknis kesehatan hewan/kesehatan masyarakat veteriner yang dilakukan oleh oleh pemerintah daerah. Kemudian melaporkan hasil pelaksanaan pemantauan kurban, dan mendokumentasikan pelaksanaan pemantauan kurban.

Adapun kewajiban yang harus diterpkan di tempat pemotongan hewan. Utamanya, daging hewan kurban harus memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Sebagai langkah nyata pemenuhan persyaratan tersebut, sejak tahun 2016 Ditjen PKH telah melaksanakan program penataan pelaksanaan kurban nasional. Penataan yang dilakukan melalui fasilitasi lokasi-lokasi pemotongan kurban dengan jumlah besar untuk menjadi percontohan fasilitas dengan persyaratan minimal yang harus dipenuhi untuk melakukan pemotongan hewan kurban.

Hingga tahun 2019, pembangunan fasilitas percontohan pemotongan hewan kurban ini telah terlaksana di 24 lokasi di Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah, Banten dan NTB. Rencananya pada tahun 2020 akan dialokasikan di dua Provinsi (Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan), namun dengan kebijakan refocusing anggaran fasilitasi terhadap dua lokasi tersebut ditangguhkan.

Koordinasi dan Sosilisasi

Dalam merumuskan peraturan, Ditjen PKH juga terus melakukan koordinasi. Contohnya pada 4 Juni lalu dilakukan koordinasi mitigasi risiko dan protokol kesehatan covid-19 dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari semua pihak terkait seperti Dinas Provinsi yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan hewan Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, BNPB, instansi yang membidangi fungsi kesehatan dan instansi yang membidangi fungsi keagamaan.

Sementara, sosialisasi SE No.0008 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana nonalam Corona Virus Disease (COVID-19) juga terus dilakukan. Pada tanggal 11 Juni 2020 lalu Ditjen PKH mengadakan webinar yang dihadiri oleh semua pihak terkait.

Webinar sosialisasi kebijakan penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi ini juga hasil kerjasama dengan berbagai stakeholder di antaranya Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Askesmaveti) dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH, Syamsul Ma’arif mengatakan, Selain mengadakan webinar, Kementan melalui Ditjen PKH juga memberikan sosialisasi melalui penanyangan infografis di media sosial tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam masa pandemi covid-19.

Beberapa panduan yang disosialisasikan adalah cara penyelenggaraan kegiatan jual beli di tempat penjualan hewan kurban saat covid-19, panduan pencegahan dan pengendalian covid-19 di rumah potong hewan ruminansia. Serta langkah panduan pelaksanaan kegiatan kurban di fasilitas pemotongan (di Luar RPH).

Adapun pemberian Buku Saku Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai panduan bagi petugas pemantau hewan kurban baik di lapangan.

Di sisi lain, Syamsul mengatakan fokus utama Kementan, khususnya Ditjen PKH dalam pengawasan pemotongan hewan kurban adalah menjamin kesehatan hewan kurban bebas zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia). Proses penyembelihan hewan kurban juga dijamjn memenuhi syariat Islam dan kesejahteraan hewan.

“Serta distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq (penerima kurban) juga dijamin memenuhi persyaratan higiene sanitasi dan keamanan pangan,” tambahnya.

Sementara terkait ketersediaan stok hewan kurban, Syamsul menyampaikan adanya penurunan jumlah ternak kurban yang akan dipotong karena dampak pandemi covid-19. Jumlah ternak kurban tahun 2020/1441 H yang akan dipotong secara nasional diprediksi berjumlah 1.802.651 ekor, terdiri dari domba 392.185 ekor, kambing 853.212 ekor, kerbau 15.653 ekor, sapi 541.568 ekor, turun sekitar 3,5 % dari jumlah pemotongan hewan kurban tahun 2019. Penurunan disebabkan karena adanya wabah benca nonalam Corona Virus Diseases (COVID-19).

“Meski turun, ketersediaan stok hewan kurban lokal cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun 2020, jumlah ternak yang tersedia diperkirakan sebanyak 2.163.141 ekor yang terdiri dari domba 470.622 ekor, kambing 1,023,854 ekor, kerbau 18.784 ekor, sapi 649.881 ekor,” tutur Syamsul.(hum/red)

Categories
Kesehatan TNI

Cegah Penularan, Prajurit dan PNS Makostrad Test Swab Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) terus mendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menahan penyebaran wabah virus corona. Salah satunya dengan melaksanakan uji usap (swab test) bagi prajurit dan PNS Markas Kostrad, bertempat dilapangan Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/07/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kesehatan Kostrad bekerja sama dengan Rumah Sakit Ridwan Meuraksa. Langkah ini merupakan bagian dari program mewujudkan Kostrad yang terbebas dari virus corona.

Pada kesempatan tersebut Kepala kesehatan (Kakes Kostrad) Kolonel Ckm dr. Masri Sihombing, Sp.OT., M.Kes., menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian pimpinan TNI AD kepada anggota dalam membantu Pemerintah memerangi Pandemi Covid-19.

Kolonel Ckm dr. Masri Sihombing menilai kegiatan yang dilakukan ini sangat baik dan sangat berguna dalam memerangi pandemi covid-19 dan berharap seluruh Prajurit dan PNS bisa melakukan Test Swab Covid-19 sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin.

“Pelaksanaan Test Swab Covid-19 yang dilaksanakan bagi prajurit dan PNS Markas Kostrad, agar dalam melaksanakan tugas dapat terlaksana dengan baik dan terbebas dari virus covid 19,” tambah Kakes Kostrad.

Kakes Kostrad berpesan agar seluruh prajurit dan PNS lebih disiplin mematuhi anjuran pemerintah khususnya pendisiplinan protokol kesehatan dengan menerapkan sosial dan physical distancing maupun pola hidup sehat untuk selalu gunakan masker, jaga jarak, jaga kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan.(pen/red)

Categories
Kesehatan

Kemenkes: Batasan Biaya Tertinggi Rapid Test Berlaku untuk Pasien Mandiri

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid test Antibodi bagi pasien mandiri. Surat Edaran ini adalah regulasi yang dibuat pemerintah guna menyamakan harga rapid test bagi masyarakat di seluruh tanah air yang ingin memeriksakan antibody secara cepat.

Penetapan harga rapid test sendiri dikarenakan adanya variasi harga yang beredar yang dapat membuat masyarakat bingung. Serta, regulasi megenai penetapan harga rapid test juga merupakan upaya pemerintah untuk menghindari adanya komersialisasi yang dilakukan pihak pelayanan kesehatan.

“Jadi ini sesuai juga dengan permintaan masyarakat karena sudah banyak masyarakat yang meminta untuk menetapkan harganya (rapid test). Ini juga membantu masyarakat supaya masyarakat tidak bingung terkait harga kalau berkunjung ke tempat layanan kesehatan,” ujar dr. Tri Hesty Widyastoeti,Sp. M, MPH, selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan saat bincang publik di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin, (13/07/2020).

Adapun penetapan harga tersebut merupakan harga pemeriksaan rapid test termasuk biaya alat rapid test, alat pelindung diri (APD) untuk petugas medis, termasuk biaya jasa layanan, misalnya dokter atau dokter spesialis.

Dokter Tri Hesty juga menambahkan batas harga yang ditetapkan yakni Rp150 ribu berlaku untuk seluruh layanan kesehatan bagi pasien mandiri dimana pasien yang meminta pemeriksaan tersebut, di luar bantuan pemerintah.

“Intinya bukan yang untuk skrining yang bantuan pemerintah,” tegas Tri Hesty.

Adapun pemeriksaan tersebut berlaku di semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit pemerintah, swasta, klinik, dan berbagai tempat pengecekan lain.

Terkait sanksi, Tri Hesty mengakui bahwa Kementerian Kesehatan belum menetapkan sanksi nyata terkait pelanggaran penetapan harga rapid test. Namun menurutnya, Kementerian Kesehatan akan melihat lebih lanjut terkait berbagai aspek yang berhubungan dengan penetapan harga tersebut baik dari sisi masyarakat, tempat layanan kesehatan, tenaga medis, serta para distributor dan penyedia alat rapid test.

“Saya rasa dengan adanya distributor-distributor yang juga ikut membantu, dengan harga yang juga bisa bersaing, tentu akan lebih membantu rumah sakit. Itu yang kita harapkan,” jelas Tri Hesty.

Respons Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia

Adanya regulasi harga rapid test disambut baik oleh Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) sebagai asosiasi yang menaungi rumah sakit di Indonesia. Sekretaris Jenderal PERSI, Dr. dr. Lia G. Partakusuma, Sp.PK, MARS, MM mengatakan, keputusan yang telah dibuat oleh Kementerian Kesehatan tersebut merupakan keputusan yang tepat agar harga dari rapid test di berbagai tempat pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit bisa terkendali.

“Apa pun itu kami sangat menyambut baik. Bahwa memang harus ada patokan. Kalau tidak akan sangat jadi tidak terkendali,” tuturnya.

Pada dialog yang sama, Dokter Lia juga menekankan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun seseorang telah dinyatakan nonreaktif. Hal tersebut dikarenakan bisa jadi anti body-nya belum terbentuk dan banyak yang menyepelekan setelah hasil tes cepatnya nonreaktif.

“Jadi, tidak nanti orang oh.. dia nonreaktif, langsung bebas merdeka. Menyatakan bahwa, saya sudah bebas,” ujar dr. Lia.

Selanjutnya, Lia juga mengimbau kepada seluruh rumah sakit untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut agar sama-sama mencapai tujuan yang diinginkan yakni menenangkan masyarakat dan sama-sama memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia.(pus/red)

Categories
TNI

Lantamal III Dukung Kampanye Masif Gerakan Masal 3M

Koran Jurnal, Jakarta – Komandan Lantamal III Jakarta Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto, S.E., M.M., diwakili Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Lantamal III ikut berperan serta dalam mensosialisaikan gerakan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) melalui Kampanye Massif Gerakan Masal 3M dan pengawasan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu bersama Forkopimda dan UKPD dalam rangka transisi menuju tatanan New Normal produktif dan aman Covid-19, di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Sabtu (11/07/2020).

Kegiatan kampanye tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bertindak dan berperilaku hidup sehat guna memutus serta mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Drs.Husein Murad, M.Si., mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk seluruh instansi dan unsur yang terlibat dalam proses penanggulangan Covid-19 ini, termasuk dalam hal penyaluran bantuan kepada masyarakat, tetap lakukan pengawasan disetiap lini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat melalui tim khusus yang sudah dibentuk guna memastikan pelaksanaan new normal berjalan lancar dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan, pelaksanaan new normal harus tetap diikuti dengan kepatuhan, kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap anjuran melaksanakan protokol kesehatan yaitu gerakan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan).

“Perlahan-lahan berbagai sektor usaha, tempat berkumpul masyarakat, tempat wisata, home stay, dan warung makan bisa beroperasi dan menerima tamu, namun semuanya tetap diimbau agar melaksanakan aturan protokol kesehatan,” tegas Bupati.

Selain kegiatan kampanye, juga dilaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di pelabuhan-pelabuhan penumpang yang berada di wilayah Kepulauan Seribu
dan disaksikan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Dansatrol Lantamal III serta SKPD/UKPD Kabupaten Kepulauan Seribu.(disp/red)

Categories
Kesehatan

Selama Masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Tidak Hanya Melindungi WNI tetapi Juga WNA 

Koran Jurnal, Jakarta – Perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia selama pandemi COVID-19 tidak hanya dilakukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia maupun yang akan masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang masih terjadi di Indonesia.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Andy Rachmianto mengungkapkan bahwa protokol kesehatan yang diwajibkan bagi WNA tidak berbeda dengan apa yang diterapkan bagi WNI di Indonesia.

“Kalau kita bicara protokol kesehatan, untuk warga negara asing sebetulnya tidak beda dengan warga negara kita sendiri atau WNI. Tentunya bahwa virus itu sebetulnya tidak mengenal kewarganegaraan,” ungkap Andy dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (09/07/2020).

Semenjak pembukaan terbatas bandara maupun pelabuhan pada awal Mei 2020, WNA yang ingin masuk ke Indonesia telah dibatasi dan harus memiliki persyaratan khusus.

“Kita buka untuk beberapa WNA yang punya persyaratan, misalnya untuk tujuan diplomatik, kemudian untuk WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), itu masih boleh masuk secara terbatas dan protokolnya sama dengan di Indonesia,” lanjut Andy.

Andy juga menjelaskan tahapan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh WNA ketika datang ke Indonesia adalah wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan melampirkan hasil tes PCR negatif sebagai salah satu persyaratan berkas untuk masuk ke Indonesia.

“Jadi sebelum masuk ke tanah air, mereka sudah kita minta persyaratan harus melakukan tes PCR dan hasilnya negatif di negara asal mereka dengan jangka waktu satu minggu sebelum masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Setelah tiba di bandara, para WNA wajib untuk mengisi kartu kesehatan atau clearence kesehatan dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan lainnya. Kartu kesehatan dari petugas KKP di bandara harus diberikan ke perwakilan kedutaan besar negara WNA masing-masing.

Kemudian, ketika melakukan perjalanan ke tempat tujuan, para WNA wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di Indonesia. Andy juga menambahkan bahwa par WNA yang telah tiba di tempat tujuannya, tetap harus melakukan isolasi diri 14 hari untuk mencegah potensi penularan COVID-19.

“Setelah mereka masuk (tempat tujuan), mereka juga tetap harus menerapkan protokol 14 hari isolasi mandiri di tempat tujuan mereka,” tambahnya.

Bagi para WNA yang belum melampirkan persyaratan PCR tes negatif, maka wajib untuk mengikuti rapid tes dan PCR tes yang telah disediakan oleh petugas. Untuk menunggu hasil tes, para WNA difasilitasi tempat karantina dan apabila memilih tempat lain, akan diarahkan ke hotel rujukan pemerintah.

“Bagi yang hasil rapid tesnya reaktif, harus mengikuti PCR test di salah satu rumah sakit rujukan pemerintah. Sambil menunggu hasil tes selama tiga sampai empat hari, pemerintah telah menyiapkan tempat karantina dan jika mereka memilik tempat lain, kita sudah menyediakan hotel rujukan yang biayanya ditanggung oleh para WNA,” jelasnya.

Meski hasil rapid tesnya non-reaktif, WNA tersebut tetap wajib untuk mengikuti PCR tes.

“Kalau non-reaktif, protokolnya sama tetap harus melakukan PCR tes, karena rapid tes sendiri kemampuan sensitivitasnya terbatas,” lanjutnya.

Jika ada WNA yang positif COVID-19, akan ditangani ke rumah sakit rujukan pemerintah antara lain Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Siloam dan rumah sakit swasta lainnya.

Untuk biaya perawatan para WNA positif COVID-19 akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia. Andy mengungkapkan bahwa hal ini merupakan prinsip timbal balik.

“Kita dalam hubungan antar negara menerapkan prinsip lokal, yakni prinsip timbal balik. Jadi karena warga negara kita di luar negeri yang positif itu juga ditangani oleh pemerintah negara-negara lain, maka untuk pasien-pasien WNA positif harus kita rawat di rumah sakit dan menjadi tanggungan negara,” ungkapnya.

Selain penanganan, Kemelu juga aktif dalam melakukan koordinasi dengan negara-negara lain terkait situasi pandemi COVID-19 untuk menjadi informasi bagi negara lain sekaligus sosialiasi protokol kesehatan yang diterapkan di berbagai negara sehingga para WNA yang masih tinggal di daerah terkait dapat memahami situasi serta protokol yang harus dilaksanakan melalui informasi melalui kedutaan besar negara masing-masing.

Andy juga menjelaskan bahwa Kemenlu telah responsif terkait izin tinggal para WNA melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020.

“Sejak awal pandemi, Permenkumham nomor 11 tahun 2020 sampai sekarang masih berlaku. Jika WNA memiliki izin tinggal atau KITAP dan KITASnya sudah habis, sampai sekarang masih diberikan dispensasi sehingga para WNA tidak perlu khawatoir harus membayar denda karena _overstayed_, dengan kata lain akan diputihkan,” tambah Andi.

Kemenlu memiliki mekanisme pembuatan database bagi orang asing yang masuk ke Indonesia dan keluar-masuk Indonesia pada masa COVID-19. Sekitar 192.000 WNA yang ada di Indonesia, ada 334 orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan saat ini ada 228 orang sudah dinyatakan sembuh dan sembilan orang yang meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19.

Protokol Kesehatan Bagi WNA di Pelabuhan

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS Andrew Mantong menjelaskan bahwa selain di bandara, protokol kesehatan bagi para WNA di pelabuhan juga membutuhkan perhatian bukan hanya dari pemerintah namun dari semua pihak.

“Jika perjalanan melalui kapal itu kan berkaitan dengan aktivtas ekonomi yang melibatkan tenaga kerja, perusahan dan banyak pihak. Pengawasan aktivitas ini membutuhkan partisipasi dari sektor yang berbeda-beda bukan hanya pemerintah,” ujar Andrew.

Menanggapi hal tersebut, Andy menambahkan bahwa pemerintah melalui Kemenlu telah melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan aktivitas para WNA di pelabuhan.

Andy menegaskan bahwa walaupun hanya mengantar barang atau bongkar muat saja, para WNA tetap diharuskan melakukan protokol kesehatan yang sama seperti pelaksanaan di bandara.

“Walaupun hanya bongkar muat, virus ini (SARS-CoV-2) bertransmisi melalui barang, jadi kita harus menerapkan protokol yang sama. Karena kondisi yang relatif sulit dibandingkan dengan di bandara, tetap harus melakukan rapid tes dulu. Ini adalah langkah-langkah pencegahan yang harus kita lakukan,” tutupnya.(pus/red)

Categories
Kesehatan Ragam

Tokoh Adat dan Agama Bantu Edukasi Pencegahan COVID-19 di Pelosok Papua

Koran Jurnal, Jakarta – Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengedukasi tentang COVID-19 di Papua. Salah satunya dengan meminta bantuan tokoh adat dan agama untuk memberikan edukasi tentang COVID-19 kepada masyarakat yang tinggal di pedalaman Papua dan Papua Barat.

“Salah satu strategi dan inovasi yang kita lakukan, kami merangkul tokoh agama dan tokoh adat yang tergabung dalam FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama),” ujar Try Laksono Harysantoso Chief Field Office, Unicef Indonesia yang berkantor di Papua saat berdialog dengan GTPPC-19 melalui ruang digital, Rabu (08/07/2020).

Sosok tokoh adat atau keagamaan memang dapat berfungsi sebagai aktor sosial yang bisa mempengaruhi masyarakat. Hal inilah yang berusaha dimanfaatkan oleh Try untuk memastikan informasi terkait pencegahan COVID-19 dapat dipahami dan diaplikasikan dengan baik oleh masyarakat di pedalaman Papua dan Papua Barat.

“Seperti teman-teman ketahui, Indonesia sebagai masyarakat yang relijius, tokoh agama dan tokoh adat ini menjadi panutan yang pesan-pesannya atau petuah-petuahnya itu sangat didengarkan dan diikuti oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat,” katanya.

Selain itu, Try juga menginformasikan bahwa sebelum melakukan edukasi kepada masyarakat, para tokoh adat dan tokoh agama yang diberi pelatihan terlebih dahulu.

“Untuk peserta yang berada di Jayapura, sebisa mungkin kita berikan melalui pertemuan face to face. Namun, pertemuan face to face ini tetap harus memenuhi protokol COVID-19.” ujarnya.

“Nah mereka kita hubungkan dengan zoom kepada FKUB yang ada di kabupaten-kabupaten. Mereka tidak bisa hadir di pertemuan, tapi tetap kita latih untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan COVID-19,” imbuhnya.

Try mengungkapkan bahwa sosialisasi pencegahan COVID-19 oleh para tokoh ini akan disampaikan dalam kegiatan keagamaan yang rutin dijalankan oleh masyarakat. Meskipun sebagian besar tempat ibadah di Papua masih ditutup, sosialisasi tetap berjalan dengan penerapan yang berbeda-beda.

“Jadi ada ibadah melalui daring, lalu para tokoh agama ini katakanlah di awal sebelum ibadah dimulai, atau ada juga yang di akhir ibadah minggu, itu pendeta menyampaikan pesan pencegahan COVID-19 dari telpon seluler, gitu ya,” jelasnya.

Sementara itu, Try menyampaikan bahwa untuk masyarakat di pedalaman, ibadah dilakukan di luar gedung keagamaan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada.

“Namun, untuk yang di kampung-kampung, ada yang ibadahnya itu dilakukan di luar gedung gereja misalnya. Kemudian duduknya juga diatur sedemikian rupa, mereka posisi duduknya berjauhan dan tetap bisa memenuhi protokol COVID-19 dan disitulah kita menggunakan poster-poster, untuk kemudian dijelaskan kepada umat yang hadir dalam ibadah tersebut,” ujarnya.

Selain melalui upaya-upaya diatas, informasi terkait COVID-19 juga disebarkan melalui radio jangkauan RRI di Papua yang dapat didengarkan sampai ke tingkat kampung.

“Lalu kita juga menggunakan radio jangkauan RRI di Papua, itu sampai ke tingkat-tingkat kampung. Jadi, ini menjadi salah satu cara untuk kita menyebarluaskan informasi terkait pencegahan COVID-19 kepada seluruh masyarakat, termasuk yang berada di pinggiran, pedalaman, dan pegunungan di Papua,” jelas Try.

Selanjutnya ia menjelaskan, Langkah lain digunakan untuk menyebarluaskan informasi terkait pencegahan Covid-19 bekerja sama dengan influencer anak-anak muda yang berasal dari Papua untuk membuat video, lagu dan tarian dikarenakan masyarakat Papua sangat menyukai hal terebut dan diharapkan sosialisasi menjadi lebih mudah untuk dipahami masyarakat

“Mengajak influencer anak muda Papua, mereka menyebarkan informasi tersebut melalui jaringan instagram, facebook, dan juga podcast mereka terkait pentingnya menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak itu dengan lagu-lagu dan juga tarian. Masyarakat Papua senang sekali bernyanyi, kemudian mereka senang sekali menari lalu senang juga berolahraga, jadi dalam situasi pandemi covid 19 ini pesan pesan informasi itu akan lebih mudah untuk diterima di masyarakat luas,” jelasnya.

Try menutup dialog dengan berpesan kepada masyarakat Papua dan Papua Barat untuk menghadapi pandemi COVID-19 secara kolektif.

“Kita mengalami pandemi ini bersama-sama dan kita harus bersama-sama juga untuk mengakhiri pandemi ini. Caranya adalah ko jaga sa, sa jaga ko, dan kitorang semua selamat. Saya jaga kamu, kamu juga harus jaga saya sehingga kita semua akan selamat,” tutupnya.(pus/red)