Categories
Ekonomi Polhukam

Pemerintah Resmi Bubarkan 18 Lembaga

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan tim kerja, badan, dan komite yang berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres), dengan jumlah keseluruhan ada 18 lembaga.

Hal tersebut termuat dalam Pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Juli 2020.

“Dengan pembentukan komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, melalui peraturan presiden ini membubarkan,” demikian bunyi beleid Pasal 19 ayat a-r.

Berikut Tim kerja, badan, dan komite yang dibubarkan :

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industgri Ekstraktif;

2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 10/2011 tentang Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;

3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011—2025 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 32/2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011—2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 48/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 32 /2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011—2025;

4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda;

5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 73/2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistern Mangrove;

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 90/2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;

7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017—2019 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 74/2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017—2019;

8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha;

9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 46/2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum;

10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 39/1991 tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri;

11. Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 104/1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden No. 16/2002 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden No. 104/1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization;

12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No 166/1999 tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden No. 133/2000 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden No. 166 Tahun 1999 tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara;

13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 177/1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No. 53/2003 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 177/1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan;

14. Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 80/2000 tentang Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan;

15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 24/2005 tentang Perubahan atas Keppres No. 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor;

16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres Nornor 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No. 28/2010 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi;

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 22/2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan; dan

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 37/2014 tentang Kornite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations.(ant/red)

Categories
Militer Nasional Polisi TNI

Presiden Jokowi Lantik 750 Perwira Remaja TNI Polri Tahun 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 750 perwira remaja terdiri dari 457 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan 293 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2020.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah Perwira TNI-Polri yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dalam upacara Prasetya Perwira (Praspa) yang dilaksanakan secara virtual (video conference) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/07/2020).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama pribadi, atas nama masyarakat, atas nama negara dan bangsa saya menyampaikan selamat atas pelantikan saudara-saudara para kesatria muda sebagai Perwira Remaja TNI dan Polri sebagai patriot muda kebanggaan negara kita Indonesia,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Ratusan perwira tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55/TNI/2020 dan Keppres Nomor 56/Polri/2020 tentang Pengangkatan Taruna dan Taruni Akademi TNI dan Akademi Kepolisian menjadi Perwira TNI dan Perwira Polri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.

Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan diwakili oleh delapan Perwira perwakilan dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Polri, yang terdiri atas empat Perwira TNI-Polri peraih Adhi Makayasa dan empat Perwira TNI-Polri dari perwakilan agama (Islam, Katolik, Protestan dan Hindu). Sedangkan Perwira TNI-Polri lainnya mengikuti upacara dari Akademi masing-masing, yaitu di Akmil Magelang, AAL Surabaya, AAU Yogyakarta dan Akpol Semarang.

Dalam kesempatan itu, dibacakan juga perwira penerima Adhi Makayasa kepada empat perwira, yaitu: Angga Andhika Y. dari Akademi Militer; Rizqy Z. Djuhaeri dari Akademi Angkatan Laut; Juanda Siregar dari Akademi Angkatan Udara; dan Ivan Pradipta M. dari Akademi Kepolisian.

Turut hadir Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.(red)

Categories
Militer Nasional Polisi TNI

Bekali Capaja TNI-Polri 2020, Presiden Jokowi: Tantangan Tugas Kedepan Semakin Kompleks

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., hadir pada kegiatan pembekalan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP., dan Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si., kepada 750 calon perwira remaja (Capaja) TNI dan Polri di Mako Akademi TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (08/07/2020).

Capaja tersebut terdiri dari 254 lulusan Akademi Militer, 97 lulusan Akademi Angkatan Laut, 106 lulusan Akademi Angkatan Udara, dan 293 lulusan Akademi Kepolisian. Pembekalan ini, dilaksanakan jelang pelantikan Prasetya Perwira TNI dan Polri, yang dilaksanakan 14 Juli 2020 di Istana Merdeka.

Dalam pembekalannya, Panglima TNI menyampaikan Perwira adalah pemimpin artinya kalian selalu dihadapkan pada situasi genting dan harus mampu mengambil keputusan yang terbaik baik dalam kondisi apapun. Oleh karena itu kalian tidak boleh berhenti belajar dan berlatih pendidikan di Akademi hanyalah awal pengembangan karier di TNI dan Polri.

“Ingat bahwa medan perang modern saat ini tidak hanya di gunung, tidak hanya di gurun, tidak hanya di lautan, dan tidak hanya di angkasa bahkan medan perang modern saat ini ada digenggaman kita semua yaitu domain baru perang modern adalah cyber dan Internet optik,” ujar Panglima TNI.

Di bagian lain, Panglima TNI menjelaskan musuh yang kita hadapi saat ini adalah musuh yang tidak kasatmata, tidak mengenal batas negara, dan menyerang siapa pun tanpa pandang bulu, tanpa melihat pangkat, jabatan, tanpa melihat status sosial. Apabila kita lengah, maka kita akan diserang. Ini adalah ancaman yang saat ini kita hadapi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si., di hadapan ratusan Capaja TNI dan Polri menyebutkan Sinergitas TNI dan Polri merupakan modal dasar dalam penugasan. Ada tiga modal dasar sebagai seorang Perwira yaitu yang pertama harus bertanggung jawab terhadap dirimu sendiri, institusi, dan Tuhan Yang Maha Esa, yang kedua selalu disiplin dan bekerja keras, yang ketiga harus memiliki komitmen dan integritas.

“Kalau sudah berdinas nanti jangan lupa ucapkan, tolong, terima kasih, dan minta maaf karena di atas langit masih ada langit,” tutur Kapolri.

Pembekalan kepada Capaja TNI dan Polri oleh Panglima TNI dan Kapolri ditutup dengan Pembekalan dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melalui video telekonferensi dalam kesempatan tersebut, Presiden mengatakan, para Capaja TNI dan Polri yang nantinya dilantik pada tanggal 14 Juli, merupakan awal dari medan pengabdian yang penuh dinamika dan sarat dengan tantangan serta semakin kompleks.

“Saya ingatkan saudara adalah generasi muda terpilih calon pemimpin masa depan, menghadapi persaingan dunia yang makin ketat, saya yakin saudara sangat siap menghadapi tantangan tersebut,” pinta Presiden RI.

Turut hadir pada acara tersebut Kasum TNI, Danjen Akademi TNI, Aspers Panglima TNI, Wakasad, Kasal, Kasau, Kalemdiklat Polri, dan para Perwira Tinggi TNI dan Polri.(disp/red)

Categories
Ekonomi

Relawan Jokowi Dukung Upaya Presiden Buka Lapangan Kerja di KIT Batang Jawa Tengah

Koran Jurnal, Jawa Tengah – Rakyat Militan Jokowi (Ramijo) menyambut baik dan mendukung program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kawasan industri di Batang, Jawa Tengah.

Untuk itu, Pengurus Pusat Relawan Ramijo dan Pengurus Daerah Ramijo Kab.Batang, Usman menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder dalam menyukseskan program pemerintah pusat guna mendorong sektor perekonomian di daerah tersebut. Salah satu yakni membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat setempat.

“Kami segenap relawan Ramijo (Rakyat Militan Jokowi) baik yang berada di Pusat, terutama yang berada dijajaran pengurus dan anggota di Kab.Batang kiranya manajemen KIT (Kawasan Industri Terpadu) Kab.Batang bisa bersinergi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat setempat,” imbuh Pengurus Pusat Relawan Ramijo dan Pengurus Daerah Ramijo Kab.Batang, Usman, di Batang Jawa Tengah, Selasa (30/06/2020).

KIT Batang memiliki lahan seluas 4.300 hektare. Pembangunan Fase 1 seluas 450 hektare akan segera dibangun. Dalam Fase 1 ini akan dibangun industri manufaktur dan logistik, industri inovasi dan ekonomi kreatif, industri ringan serta menengah.

“Kawasan ini memiliki potensi investasi yang tinggi karena keunggulan geo-ekonomi dan geo-strategi yang berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang berdaya saing nasional dan internasional,” ungkap Usman.

Terlebih, lanjut Usman, KIT Batang berada di lokasi strategis yang dekat dengan Semarang, Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki dukungan dan akses berupa bandara internasional dan pelabuhan kelas dunia.

“KIT Batang diharapkan akan bersinergi dengan KIT Kendal sehingga akan menjadikan daerah Kedungsepur (Kendal-Demak-Ungaran-Salatiga-Semarang-Purwodadi) menjadi sebuah kawasan industri yang terintegrasi. Oleh karena itu, segala usaha percepatan pembangunan kawasan industri yang terintegrasi terus dilakukan pemerintah termasuk salah satunya KIT Batang,” ujar Usman.

Seperti dilansir detakindonesia, Presiden Joko Widodo meninjau Kawasan Industri Terpadu Batang Wihaji dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah pada Selasa, 30 Juni 2020. Kawasan yang terletak di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang tersebut dikembangkan selain untuk menjadi salah satu tumpuan pengembangan industri di Indonesia, juga memberi kesempatan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat setempat.

“Kenapa kita buka kawasan industri di Batang ini? Satu saja jawabannya. Kita ingin membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya. Cipta lapangan kerja, itu yang kita tuju,” ujar Presiden dalam sambutannya, Selasa (30/06).

Pengembangan kawasan di wilayah tersebut salah satunya juga dimaksudkan untuk menyiapkan lokasi bagi perusahaan-perusahaan multinasional yang belakangan banyak melakukan relokasi dari Tiongkok ke sejumlah negara lainnya.

Setidaknya, kurang lebih 4.000 hektare lahan disiapkan pemerintah untuk pengembangan kawasan industri terpadu ini. Pada fase pertama, 450 hektare dari jumlah tersebut disiapkan untuk membangun tiga zona, yakni manufaktur dan logistik, inovasi dan ekonomi kreatif, serta industri ringan dan menengah.

“Kita akan siapkan kurang lebih 4.000 hektare di sini dan untuk tahapan pertama akan disiapkan kurang lebih 450 hektare terlebih dahulu,” kata Presiden.

Sebagai salah satu nilai tambah dan daya saing, pemerintah mengonsepkan kawasan industri ini untuk memudahkan investor masuk ke Indonesia. Nantinya, urusan perizinan akan dipegang langsung oleh pemerintah dan para investor hanya perlu menyewa tanah dalam jangka panjang di kawasan khusus industri yang telah disiapkan tersebut.

“Sudah saya perintahkan kepada menteri dan Kepala BKPM untuk industri-industri yang akan relokasi dari Tiongkok ke Indonesia baik itu dari Jepang, Korea, Taiwan, Amerika, atau dari negara manapun berikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” ucapnya.

Pada acara itu, Presiden didampingi Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan sejumlah perwakilan investor asing.(red)

Categories
Kesehatan Nasional Polhukam

Jelang ‘New Normal’, Pemerintah Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan PSBB di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Pusat mengambil langkah untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiap lokasi keramaian dengan melibatkan aparat TNI dan Polri.

Hal tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan PSBB, menjelang penerapan ‘New Normal’ atau penerapan (aktivitas) normal yang baru.

“Memastikan mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB,” kata Presiden  Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau Stasiun MRT Bundaran H.I, didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jakarta, Selasa (26/05/2020).

Jokowi menyebut pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan secara masif ini akan digelar di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota.

“Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini,” kata Jokowi.

Ia berharap, pendisiplinan ini mampu menekan penurunan kurva penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19.

“Sehingga kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga,” ujarnya.

“Dan kita harapkan nantinya dengan dimulainya TNI dan Polri ikut secara masif mendisiplinkan ini, menyadarkan, mengingatkan masyarakat, kita harapkan kurva dari penyebaran Covid ini akan semakin menurun,” jelas Jokowi.

Sementara, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bersama Polri akan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di 1.800 objek di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Objek tersebut meliputi pariwisata hingga pasar rakyat.

“Seperti yang disampaikan Presiden (penerapan New Normal) adalah 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat, mal-mal, pasar rakyat, dan tempat pariwisata,” kata Hadi.

Adapun tahap pertama pelaksanaan pendisiplinan menjelang penerapan New Normal, akan dilaksanakan secara serentak di 4 wilayah, yaitu di DKI Jakarta, Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Gorontalo.(red)

Categories
Militer Nasional Polhukam

Presiden Jokowi Lantik KSAL dan KSAU Baru

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Marsekal Madya TNI Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/05/2020).

Pelantikan keduanya dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.

Yudo Margono dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32/TNI Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut, Yudo menggantikan Laksamana TNI Siwi Sukma Aji yang akan memasuki masa pensiun.

Kemudian, Fadjar Prasetyo dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/TNI Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara, Fadjar menggantikan Marsekal TNI Yuyu Sutisna yang juga akan memasuki masa pensiun. Pembacaan Keppres keduanya dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.

Bersamaan dengan itu, Yudo Margono juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI, demikian juga dengan Fadjar Prasetyo yang kini berpangkat Marsekal TNI.

Kenaikan pangkat keduanya didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 dan 35/TNI Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Tinggi TNI.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo memimpin sumpah jabatan keduanya secara bersamaan.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan keduanya. Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.

Turut hadir dalam pelantikan antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md., Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri, Jenderal Idham Azis, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andhika Perkasa, mantan KSAL, Laksamana TNI Siwi Sukma Aji, dan mantan KSAU, Marsekal TNI Yuyu Sutisna.(DBPers/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Hati-hati Soal Penerapan Pelonggaran PSBB

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya berhati-hati dalam menerapkan (kebijakan) pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepala Negara menegaskan kebijakan itu harus berdasarkan terhadap data di lapangan agar efektif.

“Mengenai pelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semua didasarkan pada data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan betul-betul sebuah keputusan yang benar,” ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas ‘Evaluasi Pelaksanaan PSBB’ melalui teleconference, di Jakarta, Selasa (12/05/2020).

“Hati-hati dengan pelonggaran PSBB,” lugasnya.

Presiden Jokowi memaparkan, 70 persen kasus positif Covid-19 berasal dari Pulau Jawa. Sementara, tingkat kematian tertinggi yaitu 82 persen berada di wilayah tersebut. Karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta agar penanganan corona di Pulau Jawa lebih ditingkatkan lagi.

“Saya minta gugus tugas memastikan pengendalian Covid di lima provinsi di pulau Jawa betul-betul secara efektif, terutama dalam dua Minggu ke depan ini, kesempatan kita sampai Lebaran harus kita gunakan,” pintanya.

Selain itu Presiden Jokowi juga meminta evaluasi mendetail terkait penerapan PSBB. Saat ini terdapat 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Kita ingin ada evaluasi detail, provinsi dan kabupaten/kota mengenai data tren penambahan dan penurunan kasus baru (Covid-19), baik yang menerapkan PSBB maupun tidak,” tukasnya.

Lebih lanjut Presiden Jokowi mengingatkan agar evaluasi dilakukan dengan melihat data kasus positif Covid-19, baik sebelum maupun sesudah penerapan PSBB. Karena, menurut Jokowi, efektifitas PSBB di setiap wilayah berbeda-beda.

“Hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah, ini memang pelaksanaannya juga dengan efektifitas berbeda-beda, ada daerah yang penambahan kasus baru mengalami penurunan yang gradual, konsisten tapi tidak drastis, ada daerah yang penambahan kasusnya turun tapi belum konsisten dan masih fluktuatif,” papar Presiden.

“Ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelumnya PSBB. Hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi, ada apa, kenapa?,” tutupnya.(RI1/red)

Categories
Ekonomi Nasional

Ini Penjelasan Pemerintah Soal Kondisi Pangan Nasional Ditengah Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Jokowi dengan tegas menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan terjadi defisit pangan nasional di tengah pandemi corona (covid 19). Faktanya, kata Jokowi, secara nasional produksi pangan surplus, hanya saja yang terjadi adalah defisit pangan di provinsi atau wilayah tertentu.

“Ramainya di media mengenai defisit pangan kita, bahwa yang dibicarakan itu adalah defisit pangan di provinsi, defisit di wilayah. Itu bisa ditutup dari surplus di provinsi lain,” demikian ditegaskan Jokowi dalam Rapat terbatas melalui video conference, Selasa (05/05/2020).

Tentang hal ini, Jokowi pun sangat mengapresiasi kerja keras Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terus meningkatkan produksi dan membantu petani di tengah pandemi virus corona (covid 19).

“Jadi jangan ditulis-tulis Menteri Pertanian bohong. Nanti repot Pak Menteri Pertanian. Lha kita bicara bukan defisit pangan nasional kok, tapi provinsi,” sambung Jokowi.

Senada dengan hal ini, Guru Besar Ilmu Ekonomi IPB, Prof Muhammad Firdaus menegaskan bahwa kondisi ketersediaan pangan pokok nasional secara kumulatif mencukupi, meskipun belum merata sebarannya. Sebab surplus- defisit dalam sistem penyediaan pangan antar-wilayah itu sudah menjadi hal yang biasa terjadi.

“Di negara maju seperti Amerika Serikat sekalipun distribusi pangannya belum merata. Apalagi kita negara kepulauan terbesar di dunia, tidak mungkin produksi merata sama di seluruh wilayah. Sistem distribusinya yang perlu ditata lebih baik,” jelas Firdaus.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementan terus berupaya melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga ketersediaan dan distribusi pangan khususnya pada 11 komoditas bahan pokok. Bahkan tahun ini, sebagian besar provinsi mengalami surplus produksi.

“Untuk itu, Kementerian Pertanian mengembangkan strategi sistem logistik nasional dalam menyederhanakan rantai pasok dan intervensi distribusi. Salah satunya dengan mengalihkan komoditas dari daerah yang surplus ke daerah yang defisit. Untuk saat ini, setidaknya ada 28 propinsi dalam kondisi terkendali,” jelasnya.

“Provinsi lainnya yakni Kalimantan Utara dan Maluku tentu perlu mendapat perhatian lebih,” tegas Syahrul.

Perlu diketahui, perkiraan ketersediaan pangan nasional berdasarkan perkiraan produksi yang dirilis BPS, terdapat surplus beras hingga Juni 2020 diperkirakan 6,4 juta ton, jagung surplus 1,01 juta ton, bawang merah surplus 330.384 ton, gula pasir sebanyak 1,07 juta ton, dan minyak goreng surplus 5,7 juta ton. komoditas lainnya, yakni bawang putih, cabai merah besar, cabai rawit, daging sapi, daging kerbau, telur ayam juga diperkirakan surplus.

Untuk komoditas beras, stok beras akhir Maret 2020 sebanyak 3,45 juta ton, yang ada di Bulog 1,4 jt ton, di penggilingan 1,2 jt ton, di pedagang 754 ribu ton, dan di Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) 2.939 ton. Ini belum termasuk stok di masyarakat lainnya seperti di rumah tangga dan horeka.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Pemerintah Keluarkan 5 Skema Perlindungan Ekonomi Bagi Usaha Mikro Terdampak Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah menyiapkan lima skema untuk perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sejumlah skema yang juga termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultra mikro tersebut disiapkan dengan harapan agar mereka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

“Ada lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi, utamanya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan,” ujar Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (29/04/2020).

Pertama, diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak Covid-19. Para pelaku usaha dalam skema tersebut diupayakan agar masuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos (bantuan sosial) baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), paket sembako, bansos tunai, BLT (bantuan langsung tunai) desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja,” ucapnya.

Kedua, berbicara mengenai insentif perpajakan yang berlaku bagi para pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Terhadap mereka, pemerintah telah menurunkan tarif PPh final selama enam bulan.

“Di sini pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama periode enam bulan dimulai dari April sampai September 2020,” kata Presiden.

Ketiga, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi para penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), UMi (Kredit Ultramikro), PNM Mekaar (Permodalan Nasional Madani Membina Keluarga Sejahtera), LPDB (lembaga pengelola dana bergulir), hingga penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

“Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemerintah daerah,” imbuhnya.

Keempat, pemerintah juga akan memberlakukan perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Dalam skema ini, pemerintah menyiapkan bantuan modal kerja darurat yang dirancang khusus bagi pelaku UMKM yang merasakan dampak Covid-19.

Hingga saat ini, sudah terdapat 41 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Namun, masih terdapat 23 juta pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.

“Karena itu yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja. Bagi yang bankable penyalurannya akan melalui perluasan program KUR sekaligus akan mendorong inklusi keuangan. Sedangkan bagi yang tidak bankable penyalurannya bisa lewat UMi, Mekaar, maupun skema program lainnya,” tutur Presiden.

Kelima, pemerintah melalui kementerian, lembaga BUMN, dan pemerintah daerah akan bertindak sebagai penyangga dalam ekosistem UMKM, utamanya pada tahap pemulihan dan konsolidasi usaha setelah pandemi Covid-19.

“Ini penting sekali. Misalnya BUMN atau BUMD menjadi offtaker (penyerap) bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga,” ujarnya.

Kepala Negara juga kembali mengingatkan jajarannya di daerah untuk melakukan realokasi anggaran dan mengarahkannya pada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM. Dengan semua langkah dan upaya yang dilakukan tersebut.

Presiden Joko Widodo berharap agar para pelaku UMKM mampu bertahan dan tetap menjalankan aktivitas produksinya baik selama maupun setelah pandemi Covid-19 berakhir.(DBPers/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Para Naker Medis Lawan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan bahwa saat ini, 209 negara di dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi tantangan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

“Masa yang berat bagi kehidupan kita, Bahkan pandemi korona ini telah membawa kesedihan bagi sebagian orang dan kesulitan bagi banyak orang. Dan kita semua mengalami perubahan besar dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujar Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh rakyat Indonesia melalui kanal Youtube Biro Pers dan Media (BPMI), Sekretariat Presiden, yang diunggah pada hari Jum’at (10/04/2020).

Dalam kesempatan itu, Presiden sampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada semua dokter, semua perawat, dan seluruh tenaga medis yang telah berjuang di garis depan dan terus berjuang hingga kini, dan mereka yang telah menjalankan peran penting tanpa pamrih. Ia juga memberikan apresiasi kepada TNI/Polri dan para relawan yang telah melaksanakan di luar rumah untuk semua.

“Atas nama masyarakat dan negara, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya karena apa yang Bapak/Ibu dan Saudara-saudara lakukan merupakan pengorbanan yang luar biasa,” tutur Presiden.

Tidak lupa, Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga yang telah tinggal di rumah.

“Karena dengan tinggal di rumah kita semua telah berupaya memutus mata rantai dan artinya telah menyelamatkan banyak keluarga dari virus ini,” tambah Presiden.

Kepala Negara mengajak untuk terus bersama-sama menangani pandemi ini bergotong royong bersatu padu karena dengan cara kebersamaan akan dapat mengatasi masalah ini.

“Kita tidak sendiri, kita bersama dengan negara-negara lain yang juga mengalami hal yang sama untuk bersama mengatasi pandemi ini, dan tetaplah bersabar, optimis, tetap disiplin berada di rumah,” Presiden menegaskan.

Pesan lain Presiden untuk menjaga jarak dalam berhubungan berinteraksi dengan orang lain, hindari kerumunan rajin mencuci tangan, dan pakailah masker ketika keluar rumah. Pada bagian akhir pesannya, Presiden mengingatkan bahwa ketika kedisiplinan kuat itu dilakukan, insyaallah akan kembali pada situasi dan kondisi normal dan dapat bertemu dengan saudara.

“Bertemu dengan teman bertemu dengan kerabat dan tetangga dalam situasi yang normal. Tapi untuk saat ini, marilah kita tetap berada di rumah saja,” pungkas Presiden. (DBPers/red)