Categories
Ekonomi Polhukam

Pentingnya Mencegah Politisasi Isu Penyesuaian Harga BBM

Koran Jurnal, Jakarta – Politisi Fahri Hamzah memandang pemerintah perlu untuk lebih memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kondisi perekonomian yang sedang dialami Indonesia saat ini.

Fahri juga menilai pentingnya peran para ekonom untuk aktif memberikan informasi ke publik, mengenai kondisi perekonomian global dan berbagai upaya yang sudah dilakukan pemerintah.

“Memang kita punya masalah karena kita kekurangan ekonom sebagai juru bicara kepada masyarakat dan banyak ekonom kita sulit untuk menemukan media untuk berkomunikasi,” pungkasnya.

Selain itu, ia melihat bahwa minimya sosialisasi ke publik terkait peran pemerintah dalam mengatasi masalah ekonomi kerap kali dimanfaatkan para politisi untuk melawan pemerintah. Sehingga para politisi mengeksploitir kekurangan ruang komunikasi tersebut.

“Sehingga sebenarnya khotbah melawan pemerintah ketika menaikan harga BBM atau khotbah pemerintah dalam menyelamatkan APBN selalu dilawan dan selalu itu-itu saja topiknya oleh mereka yang tidak berkuasa, padahal ketika mereka berkuasa, melakukan hal yang sama dan mengalami hal yang sama,” tandasnya.

Selain itu, Fahri juga memandang bahwa dengan situasi global saat ini pemerintah sebetulnya dapat menemukan berbagai formulasi baru untuk mendukung perekonomian Indonesia.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas menyatakan bahwa dalam segala permasalahan yang menyangkut dengan BBM ini, sebenarnya masyarakat sangat percaya bahwa Presiden Jokowi mampu mengatasinya.

“Masyarakat memiliki kepercayaan tinggi bahwa presiden dapat mengatasi masalah BBM. Kesadaran tentang krisis global cukup baik di tingkat masyarakat. Namun, masyarakat masyarakat memiliki kepercayaaan cukup tinggi terhadap kemampuan pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu Pengamat Isu Strategis dan Global, Prof. Imron Cotan menilai kebijakan penyesuaian harga BBM merupakan langkah tepat pemerintah untuk menjaga kondisi keuangan negara akibat tekanan ekonomi global.

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM mampu menghadirkan keadilan karena subsidi BBM dialihkan ke bantalan sosial agar manfaat subsidi dapat tepat sasaran untuk masyarakat yang berhak.

“Pemerintah membuat kebijakan penyesuaian harga BBM dengan bantuan sosial agar tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lebih tepat sasaran,” ungkapnya.(*)

Categories
Hukum Polhukam

Tokoh Lintas Agama Desak Lukas Enembe Patuhi Hukum dan Jaga Situasi Kondusif

Koran Jurnal, Jakarta – Desakan agar Gubernur Papua Lukas Enembe mematuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengemuka. Publik pun mendesak agar Gubernur Papua Lukas Enembe menaati hukum yang berlaku demi jaga situasi kondusif.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Koya Jayapura Ustad Ismail Asso, meminta Gubernur Papua menjalani proses hukum pasca ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Sebagai Tokoh Agama, saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta Gubernur Lukas Enembe segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum,” kata Ismail Asso, Sabtu (24/9/2022).

Ismail Asso menambahkan agar Gubernur Lukas Enembe secara gentleman dapat menjalani proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pemeriksaan oleh KPK. Dengan ketaatan tersebut, kepastian politik dan tertib pelayanan pemerintahan Propinsi Papua dapat berjalan secara baik, aman, dan damai.

“Demikian imbauan sebagai seorang Tokoh Agama demi masa depan kelanjutan keamanan kesejahteraan dan ketentraman keamanan seluruh rakyat Papua,” tambah Ismail.

Sebelumnya, tokoh Gereja Papua Pdt. Albert Yoku turut mendukung langkah KPK untuk dapat mengungkap kebenaran kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Lukas Enembe. Pihaknya juga mengajak masyarakat Papua untuk menghormati proses hukum dan menghindari gesekan.

“Saya pikir ada 1.000 jalan dari KPK yang bisa digunakan sehingga gesekan dengan massa terhindari dan masyarakat di Papua mendapati edukasi dan pencerahan. Proses hukum harus kita hormati dan tetap berjalan tetapi, metode dan pola yang digunakan minimal ada koordinasi antara kuasa hukum dan KPK sebagai bagian-bagian yang terikat pada kode etik hukum dan keadilan,” ucap Albert.

Sementara itu, Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pendeta Petrus Bonyadone mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK. Menurutnya lembaga antirasuah itu memiliki wewenang untuk memberantas korupsi, sehingga masyarakat perlu untuk percaya.

“Jika benar dia terbukti seperti yang diekspos oleh KPK, maka ini juga perbuatan yang sudah menghambat pembangunan di tanah Papua dan rakyat sudah dikorbankan,” ujar Petrus Bonyadone.

Sebagai informasi, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut bahwa kasus korupsi Lukas merupakan satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Papua.

Lebih lanjut, Mahfud menilai bahwa dugaan korupsi Rp. 1 miliar adalah alat bukti permulaan. Dirinya menyatakan bahwa masih banyak yang lainnya.

KPK saat ini telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (26/9). Surat panggilan ini disampaikan karena sebelumnya terbukti mangkir dari panggilan pertamanya pada Senin (12/9).

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. PPATK menemukan dugaan, Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Korupsi yang dilakukan Gubernur Papua itu meliputi alokasi janggal anggaran untuk pimpinan Pemerintah Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar. Ada juga dugaan Lukas memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lembaganya menemukan adanya setoran tunai Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai US$ 55 juta atau setara dengan Rp 560 miliar.

Ivan mengatakan setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu. Menurut dia, ada juga setoran bernilai US$ 55 ribu yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan.(*)

Categories
Ekonomi Polhukam

BLT BBM Bentuk Keberpihakan Pemerintah Pada Rakyat Secara Optimal

Koran Jurnal, Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik, Sirojudin Abbas, Ph.D menilai pemerintah telah melakukan perbaikan yang signifikan terkait percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

Ia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah meningkatkan kualitas penyaluran BLT BBM yang jauh lebih baik dibandingkan BLT Covid lalu.

“Pemerintah berusaha keras memastikan delivery cepat dan tepat waktu. Sehingga berbagai channel yang memungkinkan masyarakat bisa mendapatkan haknya itu di kerahkan oleh pemerintah. Saya kira ini ada keberpihakan pemerintah pada rakyat yang membutuhkan”, ujarnya kepada awak media, Sabtu (24/9/2022).

Abbas juga mengingatkan kembali bahwa masalah kenaikan BBM tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi merupakan masalah global dan merupakan situasi yang tidak bisa dihindarkan.

Ia berharap masyarakat dapat memberikan dukungan pada pemerintah yang sudah berupaya keras dalam mengatasi masalah saat ini.

“Pak Jokowi sekarang menyarankan dan memerintahkan aparaturnya untuk memastikan semua program ini berjalan secara mudah diakses, cepat proses deliverynya, dan tepat sasaran. Itu untuk memastikan layanan pemerintah betul-betul berjalan dengan baik”, pungkasnya.

Terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Arsjad Rasjid mengungkapkan BLT sebagai upaya pemerintah untuk mencegah dampak sosial bagi kelompok masyarakat rentan, serta bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan untuk menjaga daya beli ditengah kenaikan harga BBM.

“Adapun pemerintah sendiri menambah alokasi bansos sebesar Rp24,17 triliun tahun ini. Itu sangat tepat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, dari sudut dunia usaha, kenaikan harga BBM pasti akan menimbulkan kenaikan harga di beberapa sektor. Sehingga BLT akan berfungsi untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Produktivitas perusahaan terancam mengalami penurunan, sementara tingkat upah mendesak untuk dinaikkan. Oleh sebab itu, bantuan sosial berupa BLT, BPNT, PKH dan insentif pada UMKM agar dapat memperkecil efek pada penurunan daya beli masyarakat,” ungkapnya.(*)

Categories
Hukum Polhukam

Tokoh Agama Papua: Proses Hukum Lukas Enembe Berjalan Adil dan Bukan Kriminalisasi

Koran Jurnal, Jakarta – Tokoh Agama Papua, Pendeta Alberth Yoku menghimbau agar KPK dapat menggunakan berbagai metode untuk mengungkap kebenaran dan keadilan terkait dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu ia nilai perlu dilakukan KPK agar situasi di Papua tetap kondusif dengan melihat fakta di lapangan adanya massa yang berdemo dan menjaga rumah Lukas Enembe. Selain itu, massa juga diharapkan dapat teredukasi dengan baik.

“Saya pikir ada 1000 jalan dari KPK yang bisa digunakan sehingga gesekan dengan massa terhindari dan masyarakat di Papua mendapati edukasi dan pencerahan. Proses hukum  harus kita hormati dan tetap berjalan tetapi, metode dan pola yang digunakan minimal ada kordinasi antara kuasa hukum dan KPK sebagai bagian-bagian yang terikat pada kode etik hukum dan keadilan,” ujarnya dalam telewicara di stasiun TV nasional, Jum’at (23/9/2022).

Pdt Albert pun mengatakan bahwa proses hukum oleh KPK terhadap Lukas Enembe bukan merupakan “kriminalisasi” dan “politisasi” seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak. Ia pun mendukung proses KPK berlangsung adil.

“Kami tetap mendukung bahwa proses itu berlangsung dengan adil dan benar tanpa ada embel-embel lain seperti kriminalisasi dan politisasi. Untuk itu KPK harus netral demi mendapatkan kebenaran dan keadilan dalam proses ini,” sambungnya.

Pdt Albert menambahkan, KPK juga harus memeriksa berbagai pihak mengenai penggunaan anggaran tersebut. Sehingga ini tidak hanya menjadi individual cases (kasus personal) saja agar tanah Papua bebas dari korupsi dan memiliki citra yang semakin baik.

“Karena itu Integritas kami sebagai orang asli papua dipertaruhkan untuk semua hal yang harus diungkapkan. Sehingga kebenaran itu harus menjadi nilai dan motivasi bagi kami untuk melakukan banyak hal lebih baik di tanah Papua ini dengan mengikuti standar keuangan negara dan kebenaran-kebenaran yang harus kita patuhi,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe masih dalam etika dan kesopanan dalam koridor hukum. Ia pun berharap dukungan dari semua pihak untuk proses itu.

“KPK saya yakin sudah memiliki cara-cara yang terukur dan tegas, nanti proses-prosesnya seperti apa saya yakin itu juga perlu dukungan semua pihak, termasuk pak Lukas Enembe,” ujar Boyamin.

Boyamin juga menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat cepat terselesaikan agar rakyat Papua semakin maju dan sejahtera. Oleh karena itu sistem yang baik ia nilai perlu terus dibangun.

“Saya bersama masyarakat Papua, untuk mendayagunakan, dan saya meskipun hanya di Jakarta bagaimana ini semakin membaik di Papua, kesejahteraan sampai ke masyarakat bawah dan sistem yang harus kita bangun bersama,” tutupnya.(*)

Categories
Ekonomi Polhukam

Pemberian BLT Upaya Menjaga Daya Beli Masyarakat

Koran Jurnal, Jakarta – Pengalihan subsidi BBM ke BLT merupakan langkah yang adil bagi masyarakat yang kurang mampu. Sebab, subsidi BBM selama ini hampir 70 persen tidak tepat sasaran dan ini membuat APBN tidak sehat akibat membengkaknya anggaran subsidi.

Anggota Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga mengatakan kehadiran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa menjadi bantalan bagi masyarakat terhadap dampak penyesuaian harga BBM sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat hingga inflasi tetap terjaga.

Menurut Lamhot, pihaknya menyadari betul jika ada kenaikan harga BBM maka akan berpengaruh pada inflasi karena daya beli masyarakat menurun, namun kekhawatiran tersebut kemudian diatasi oleh pemerintah lewat pengalihan subsidi dalam bentuk bantuan sosial dan BLT, hingga kebijakan tersebut mampu menjaga daya beli masyarakat dan Indonesia terhindar dari inflasi.

“Mau tidak mau karena setiap kenaikan 10% BBM itu akan ada inflasi 0,5%, yang konsekuensinya adalah daya beli menurun. Maka ini jangka pendeknya ya pemerintah memberikan bantuan sosial supaya mereka punya kemampuan untuk daya belinya, sehingga daya beli masyarakat terjaga dan inflasi kita tetap terjaga,” ucap Lamhot, sesuai rilis yang diterima, di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Senada dengan Lamhot, Pemerhati Isu Strategis dan Global, Prof Imron Cotan menyampaikan bahwa skema single identity number memang bisa menjadi salah satu solusi mengenai penyaluran bantalan sosial.

“Bantuan sosial harus dipastikan tepat sasaran. Salah satunya bisa menggunakan Single Identity Number. Begitu ada penyelewengan maka akan segera terdeteksi. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima manfaat secara tepat,” jelasnya.

Sejatinya, kebijakan penyesuaian harga BBM disertai dengan penyaluran bantalan sosial oleh pemerintah menurutnya memang merupakan sebuah upaya dari pemerintah agar programnya benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Pemerintah membuat kebijakan penyesuaian harga BBM dengan bantuan sosial agar tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lebih tepat sasaran,” kata Prof Imron Cotan.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas menyatakan bahwa dalam segala permasalahan yang menyangkut dengan BBM ini, sebenarnya masyarakat sangat percaya bahwa Presiden Jokowi mampu mengatasinya.

“Masyarakat memiliki kepercayaan tinggi bahwa presiden dapat mengatasi masalah BBM. Kesadaran tentang krisis global cukup baik di tingkat masyarakat. Namun, masyarakat masyarakat memiliki kepercayaaan cukup tinggi terhadap kemampuan pemerintah,” ungkapnya.

Sementara Pengamat kebijakan publik, Iwan Bento Wijaya, mengatakan penyesuaian harga BBM harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih serius dalam mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). EBT akan menjadi solusi jangka panjang yang tepat bagi Indonesia. Baik untuk kepentingan mitigasi perubahan iklim maupun sebagai langkah mengurangi ketergantungan pada ekspor minyak dari luar.

“Indonesia harus mempersiapkan hilirisasi dan huluisasi energi. Alokasi subsidi BBM saat ini sebaiknya dialihkan kepada sektor energi yang produktif,” kata Iwan.

Dia sepakat bansos yang diberikan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu sebagai bantalan sosial meredam dampak penyesuaian harga BBM.

“Kebijakan pemerintah dengan pemberian bantuan langsung tunai patut kita dukung. Selain itu harus dijaga ketersediaan bahan pangan di pasar untuk menahan laju angka inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat,” terangnya.(*)

Categories
Ekonomi Polhukam

Pemerintah Tepat Salurkan BLT karena Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Koran Jurnal, Jakarta – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM dari pemerintah dinilai oleh Guru Besar Universitas Pancasila, Prof Sri Widyastuti menjadi sebuah kebijakan yang sudah tepat sasaran dan menjadi solusi menjaga daya beli masyarakat terdampak.

“Sekarang ini tepat sekali dengan kebijakan Presiden Joko Widodo, bahwa BLT itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak karena mereka harus punya daya beli. BLT BBM ini memberi dampak yang positif bagi masyarakat, ini adalah kebutuhan yang sangat-sangat mendesak,” katanya pada Selasa (20/9/2022) dalam diskusi di salah satu stasiun televisi.

Lebih lanjut, Prof Sri sangat yakin bahwa pengelolaan data penerima manfaat BLT BBM perlahan akan terus mengalami update demi menjaga validasinya.

“Sekarang bagaimana data itu bisa diupdate, di eranya digital seperti sekarang ini Presiden Jokowi mempunyai sistem yang sedemikian rupa sehingga masyarakat yang terdampak bisa menerima bantuan dengan data yang valid. Menurut saya langkah-langkah ini sudah dilakukan beberapa kementerian. Step by step pasti akan mengarah ke kesatuan dan integrasi data yang ada,” tambah Prof Sri.

Mengenai upaya sinkronisasi data penerima manfaat BLT BBM, Guru Besar Universitas Pancasila itu menilai bahwa verifikasi data harus dimulai dari lingkup paling rendah di masyarakat dengan terus melakukan pengawasan melekat.

“Ada istilah Waskat (Pengawasan Melekat), dari level yang paling rendah, ada RT, RW Pemerintah Desa menjadi bagian penting untuk update data Jadi Waskat itu harus dimulai dari level yang paling rendah, kemudian pelaporan itu harus diselaraskan dengan data yang ada dan diupdate lagi untuk penerimaan BLT kedua di bulan Desember. Sehingga data-data bisa saling dicross-checkan lalu diupdate,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum DPP JATMI, KH Mukhlas Syarkum menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa menjaga persatuan dan konsolidasi menjadi hal penting. Hal tersebut agar masyarakat mampu memiliki kekuatan untuk menghadapi situasi tidak menentu seperti sekarang.

“Dalam situasi seperti ini masyarakat perlu bersatu, perlu ada konsolidasi pikiran, konsolidasi sosial dan konsolidasi hati. Supaya ini menjadi kekuatan dalam menghadapi berbagai problema ini. Dan tentu semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun para pemimpin-pemimpin agama harus melakukan tanggung jawab sosial yang sesuai dengan tugas masing-masing supaya memberikan ketenangan pada masyarakat ini,” katanya.

Selain itu, Kyai Mukhlas juga menegaskan bahwa masyarakat sendiri sangat penting dalam perannya untuk melakukan pengawasan akan kesuksesan program pemerintah.

“Pihak masyarakat sendiri harus bisa melakukan evaluasi, mengawasi, memastikan program ini bisa tepat sasaran sebagaimana yang diinginkan oleh para pemangku kebijakan,” tambahnya.

Selanjutnya, Kyai juga berpesan supaya masyarakat mampu terus memelihara prasangka baiknya dalam menerima kebijakan Pemerintah yang memang sudah sangat diperhitungkan dan diupayakan untuk menjunjung asas keadilan ini.

“Sebagai negara yang religius tentu kita harus kembali (ke) agama untuk menumbuhkan semangat Husnuzon (prasangka baik), dengan prasangka baik itu maka energi kita akan banyak dipenuhi pikiran-pikiran yang positif. Itu penting untuk menumbuhkan rasa empati, untuk menumbuhkan solidaritas sosial, bahkan mampu melahirkan kreasi dan inovasi,” terang Kyai Mukhlas.(*)

Categories
Polhukam

PPMI Komitmen Wujudkan Kamtibmas Kondusif Walau Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi usai sebelumnya merebak isu kenaikan harga tersebut.

Hal ini secara langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Dengan begitu, harga baru BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax mulai berlaku per 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi.

Diketahui penyesuaian harga BBM tersebut yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Kebijakan itu pun menuai reaksi kalangan buruh, salah satunya datang dari Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).

Presiden PPMI Muhammad Fabil menegaskan bahwa pihaknya secepat mungkin akan menentukan langkah ke depan terkait kenaikan tersebut.

“Yang akan kami lakukan, semua itu didasari dengan tetap mematuhi peraturan yang ada, sekalipun harus turun ke jalan,” ujar Fabil lewat keterangannya, Rabu (21/9/2022).

“Kami di internal akan melakukan kajian secara akademis seperti lewat diskusi publik atau FGD,” lanjutnya.

Dikatakan, PPMI pada dasarnya dalam menyuarakan pendapat untuk menyikapi kebijakan pemerintah dibarengi dengan konsistensi mewujudkan kondusifitas di masyarakat.

“Wujudnya yakni mendukung pihak terkait khususnya kepolisian dalam menghadirkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tandasnya.(**)

Categories
Ekonomi Polhukam

Pengamat dan Akademisi: BLT Diberikan Agar Masyarakat Bisa Survive 

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM pada September 2022. Ada tiga kategori penerima bantuan tersebut, yakni kelompok miskin, pekerja berpenghasilan rendah, dan transportasi umum.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI), Telisa Falianty mengatakan keputusan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi berimbas pada perekonomian masyarakat. Salah satunya kenaikan harga kebutuhan pokok. Kehadiran BLT diharapkan bisa menjadi bantalan bagi masyarakat dalam penyesuaian harga BBM.

“Tujuan bantalan sosial ini untuk menjaga dampak dari suatu guncangan pada ekonomi kelompok rentan yang kurang atau tidak memiliki kemampuan melawan guncang tersebut. Bantalan ini seharusnya bersifat temporer dan jangka pendek utamanya menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat rentan,” ujarnya, Rabu (21/9/2022).

Talisa Fallianty menekankan, BLT bertujuan agar masyarakat bisa survive, BLT ini hanya bersifat sementara. Yang terpenting adalah bagaimana mendesain lapangan kerja yang dapat menyerap masyarakat banyak.Selain itu juga ada perbaikan penyaluran subsidi untuk beasiswa sekolah atau fasilitas kesehatan, dan lain-lain.

Pengamat ekonomi Unair, Wisnu Wibowo mengatakan selain penyaluran BLT untuk menjaga daya beli masyarakat, yang tidak kalah penting adalah menjaga kelancaran pasokan BBM. Tidak hanya bagi konsumen di perkotaan tapi juga mereka yang jauh dari SPBU harus dipastikan bisa mendapatkan BBM dengan mudah.

”Dampak dari penyesuaian harga BBM ini dampaknya bisa berangsur-angsur berkurang tergantung bagaimana kebijakan pemerintah yang mengikuti penyesuaian harga. Kalau kebijakannya tidak tepat, dampaknya bisa terasa sampai akhir tahun,” kata Wisnu.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya yang juga Ketua Lembaga Transformasi (Letram), Moch. Mubarok Muharam mengatakan, kedepan pemerintah perlu membuat aturan sehingga program bantuan yang diluncurkan bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

”Yang pasti subsidi untuk masyarakat bawah harus tetap ada. Misal yang boleh beli BBM subsidi khusus untuk pengguna sepeda motor atau mobil CC tertentu,” kata Mubarok.

Mubarok menekankan, BLT bertujuan agar masyarakat bisa survive. BLT ini hanya bersifat sesaat saja. Namun yang terpenting adalah bagaimana mendesain lapangan kerja yang dapat menyerap masyarakat banyak. Selain itu juga perbaikan penyaluran subsidi untuk beasiswa sekolah atau fasilitas kesehatan, dan lain-lain.(*)

Categories
Polhukam

Menkopolhukam Mahfud Minta Polri dan BP2MI Perkuat Kerjasama Tekan Kasus TPPO 

Koran Jurnal, Jakarta – Tekan meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, meminta kepolisian perkuat kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Hal ini ditegaskan Mahfud saat memimpin rapat lintas lembaga di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022) kemarin.

Menurut Mahfud, kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga permainan di tingkat daerah.

“Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujar Mahfud sembari menekankan keseriusan pemerintah menumpas tuntas kasus TPPO.

Mahfud menjelaskan, kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Untuk itu, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak.

“Saya tahu banyak masalahnya, jadi memang tidak mudah bagi BP2MI, maupun bagi Bareskrim. Itu bukan soal teknis hukum, tapi soal politis juga, dan macem macem. Nah itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” tegas Mahfud dalam rapat.

Dalam rapat tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, modus TPPO masih menggunakan cara lama, yaitu perekrutan dengan iming-iming gaji besar, sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.

“Modusnya adalah modus konvensional umum, calo turun ke masyarakat menawarkan pekerjaan, gaji besar cepat berangkat, dan semua biaya ditanggung. Kemudian, dilakukan pemalsuan dokumen, awal di tingkat desa kelurahan. Mungkin penting untuk kita kerjasama dengan pemerintah desa. Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga, 5 -10 juta. Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah,” jelas Benny Rhamdani.

Sementara itu, kepada Menko Polhukam, Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, menyampaikan kesiapannya bekerjasama dengan BP2MI untuk mengusut kasus TPPO.

“Prinsipnya kami siap, kami punya pengalaman untuk menangani masalah ini. Kami yakin dengan pengalaman kami, kalau kita bersatu, saya yakin upaya untuk menyelamatkan pekerja Indonesia bisa dilakukan,” papar Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Usai melakukan rapat lintas Lembaga, Menko Polhukam Mahfud MD lanjut menerima audiensi dari DIAN/Interfidei, yang tergabung dalam jaringan Zero Human Trafficking Network (ZTN).

Kepada Menko Polhukam, Direktur Institut Dian, Elga Sarapung menyampaikan harapan agar kasus trafficking di Indonesia bisa segera diatasi.

“Kami menyambut respon positif, dukungan dan ajakan juga dari Menko Polhukam untuk benar-benar bisa bekerjasama. Kami sangat optimis dan punya harapan baik dari pencegahan penanganan sampai rehabilitasi terhadap kasus ini,” ujar Elga usai menemui Menko Polhukam Mahfud MD. (*)

Categories
Hukum Megapolitan Polisi

Polri Menolak Permohonan Banding, Ferdy Sambo Tetap Di-PTDH

Koran Jurnal, Jakarta – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan banding Irjen Ferdy Sambo atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Putusan itu disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto usai melakukan rapat tertutup sidang banding di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).

“Komisi banding memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo,” kata Agung Budi Maryoto saat memimpin sidang banding.

Dalam sidang banding itu, KKEP menyatakan perilaku pelanggar dinilai sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH dari anggota Polri.

Turut menetapkan putusan sidang banding diantaranya, Wakil Ketua (sidang) Komisi, Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto, Irjen Wahyu Widada (anggota komisi), Irjen Setyo Budi Mumpuni (anggota komisi), dan Irjen Indra Miza (anggota komisi).

Sebelumnya Ferdy Sambo mengajukan permohonan banding setelah dijatuhkan putusan PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri.

“Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan banding kami siap untuk melaksanakan,” kata Sambo, Jum’at (26/8).

Diberitakan, Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian. Sidang etik itu memutus dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo dari anggota Polri.

“Sanksi yang dijatuhkan, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jum’at malam (26/9) lalu.

Selain Ferdy Sambo, KKEP telah memutus PTDH terhadap Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian. Mereka dinyatakan turut terlibat atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.