Categories
Megapolitan

Bersama Forkopimda, Gubernur Anies Galang Kekuatan Hadapi Bencana Banjir di Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, ada 3 kunci dalam menghadapi bencana banjir dimasa musim penghujan akhir tahun 2020.

“Ada 3 (tiga) kata kunci untuk pegangan kita bersama dalam memasuki bulan musim penghujan yaitu satu, Siaga, yang kedua, Tanggap, merespon dengan cepat dan ketiga adalah Galang,” kata Anies kepada wartawan usai memimpin Gelar Pasukan Apel Kesiapan Tanggap Bencana Banjir Tahun 2020 di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9).

Untuk Siaga, Anies menjelaskan seluruh masyarakat harus siaga ketika terjadi hujan besar di kawasan hulu maupun lokal.

“Siaga artinya, kita memantau terus bila di kawasan hulu terjadi hujan yang amat lebat, kita siaga di Jakarta,” ujarnya.

Yang kedua, seluruh pihak harus siap tanggap ketika terjadi banjir. Seluruh pihak harus merespons cepat kejadian banjir yang terjadi di DKI Jakarta.

“Dan kita tanggap ketika terjadi mulai genangan, ketika terjadi mulai banjir maka respons cepat harus kita lakukan,” kata Anies.

Ketiga yakni galang, di mana seluruh elemen TNI-Polri dan Pemprov DKI harus menggalang kekuatan bersama dalam menghadapi bencana banjir. Menurutnya, masalah banjir tidak akan terselesaikan jika tiga pilar ini tidak bekerja bersama.

“Ketika berhadapan dengan bencana banjir, tidak mungkin dikerjakan hanya sendirian, tidak mungkin hanya unsur polisi, tidak mungkin hanya unsur TNI, tidak mungkin hanya unsur Pemprov,” imbuhnya.

“Oleh karena itu tiga unsur ini harus bekerja bersama untuk menggalang seluruh kekuatan masyarakat, bahu membahu ketika kita menghadapi ancaman bencana banjir tahun ini,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Anies juga mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam memprakarsai dan memfasilitasi kegiatan apel tanggap bencana banjir 2020.

“Kami mengapresiasi kepada Kapolda (Irjen Pol Nana Sudjana) dan jajaran Polda Metro Jaya memfasilitasi dan menginisiasi apel tanggap banjir di Jakarta,” ucapnya.

Apel kesiapan tanggap bencana banjir diikuti oleh ratusan peserta apel dari personil TNI-Polri, Pemprov DKI dan unsur Forkopimda DKI Jakarta diantaranya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Pangkoopsau I Marsekal Pertama TNI Tri Bowo Budi Santoso, dan Danlantamal III Brigjen TNI (Mar) Hermanto.(red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Gubernur Anies: Ada 3 Pergub Jadi Landasan Pemberlakuan PSBB Ketat di DKI Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh DKI Jakarta. PSBB ronde dua ini berlaku mulai 14 September 2020 hingga 14 hari ke depan.

“PSBB Jakarta tetap berlaku pada 14 September berdasarkan pada 3 Pergub,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konfrensi pers virtual di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/09/2020).

Tiga Pergub itu ialah Pergub No.30 tahun 2020, Pergub no 79 Tahun 2020 tentang Penindakan dan Pemberian Sanksi PSBB, dan Pergub no 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No.30 tahun 2020 tentang PSBB.

Anies mengungkapkan, 3 pergub itu menjadi landasan untuk diterapkan PSBB ketat.

“Kebijakan PSBB ketat ini diberlakukan demi hal yang penting,” jelas Anies.

Kebijakan ini, terang Anies, dilakukan demi menghindari memburuknya situasi Covid-19 yang ada di Jakarta. Serta demi mengantisipasi kapasitas ruang isolasi dan ICU rumah sakit yang menangani para pasien pandemi Covid-19.

“Semua langkah yang kita lakukan adalah untuk menyelamatkan warga Jakarta, warga Indonesia dan semua warga yang ada di sini,” lugasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta menarik rem darurat terhadap pemberlakuan masa PSBB Transisi. Hal itu dilakukan setelah pemprov menemukan ada peningkatan kasus penularan Covid-19 selama 12 hari sejak 1 sampai 12 September 2020 sebanyak 3.840 kasus.(red)

Categories
Hiburan Megapolitan

Bioskop di Jakarta Akan Dibuka Kembali, Gubernur Anies: Prioritas Nomor Satu Protokol Kesehatan dan Keselamatan

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta berencana untuk membuka kembali bioskop di wilayahnya. Salah satu langkah persiapan dengan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang berlangsung di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/08/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkaji rencana pembukaan bioskop meskipun pandemi COVID-19 masih berlangsung. Anies mengingatkan, apabila pelaku usaha bioskop yang tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan pemerintahnya akan menutup usahanya. Menurutnya, prioritas nomor satu yakni kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Bila ada kegiatan bioskop yang tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana, yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semuanya harus disiplin, mengikuti protokol, bila tidak diikuti maka langsung kita akan lakukan penutupan karena Jakarta dari awal memprioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan,” jelas Anies dalam konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Rabu (26/08/2020).

Terkait dengan rencana pembukaan kembali bioskop, Anis menyampaikan Pemerintah DKI Jakarta akan menyiapkan regulasi secara lengkap. Regulasi tersebut akan memasukkan unsur-unsur yang disampaikan oleh Ketua Tim Pakar Satgas Nasional Wiku Adisasmito. Unsur-unsur yang direkomendasikan Satgas Penanganan COVID-19 seperti kualifikasi siapa saja yang bisa menonton di bioskop, pemesanan tiket via online, masker, filtrasi udara, pembersihan secara teratur, pengaturan tempat duduk dan penerapan 3M.

Selanjutnya, Gubernur menyampaikan mengenai pengaturan dengan para pelaku industri bioskop. Menurutnya, para pelaku telah bersiap sejak Juni lalu ketika DKI Jakarta memasuki masa transisi pembatasan sosial berskala besar. Kedua belah pihak sudah berkomunikasi secara intens untuk membahas persiapan pembukaan.

“Kami selalu garis bawahi kepada mereka, persiapan silakan dilakukan, tetapi keputusan mengenai pembukaan nanti akan melihat kondisi di Jakarta dan juga melihat bagaimana kesiapan di pelaku untuk mengeksekusinya,” tambah Anies.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan kesimpulan dari pertemuan pagi tadi (26/8) dalam waktu dekat kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali di buka. Pembukaan akan dikoridori protokol kesehatan dan regulasi detail dan pengawasan yang ketat sehingga pelaku memberikan jasa kepada masyarakat tanpa memberikan risiko yang besar.

“Dan bagi masyarakat juga ketika berkegiatan mereka akan bisa merasa aman,” ucapnya.

Terkait dengan pembukaan bioskop, Anies mengatakan dari beberapa kajian ada keunikan dalam kegiatan di bioskop. Aktivitas di bioskop jauh lebih aman dibandingkan tempat-tempat seperti kantor dan restoran.

Dari kajian yang dilakukan, penonton tidak saling berhadapan dan tidak berbicara satu sama lain. Ini berbeda dengan situasi di restoran dan kafe dimana orang-orang mengobrol.

“Kalau di bioskop, justru semua diam,” ungkap Anies.

Ia menambahkan kalau ada percakapan, itu terjadi antara orang yang saling kenal. Kemudian, dilihat dari posisi semua penonton berada pada arah yang sama dan bukan interaksi berhadap-hadapan.

Pada konteks bioskop, pengunjung dapat dikendalikan dengan posisi kursi yang bisa ditentukan. Ini mirip dengan pengaturan di dalam kabin pesawat.

“Pesawat terbang itu ruangan kecil, kursinya rapat, tetapi bisa diatur seating arrangementnya. Kemudian juga bisa diatur sirkulasi udaranya dengan fasilitas-fasilitas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan,” katanya.

Anies menekan kembali satu hal paling penting dalam semua proses untuk membuka kembali bioskop di wilayah Jakarta, yakni kedisiplinan untuk taat, khususnya pemakaian masker.

Ia berharap seluruh komponen masyarakat untuk mempelajari secara detail, dan terkait dengan pembukaan atau ijin berkegiatan banyak menyangkut fakta yang harus dipelajari sehingga tidak terjebak dalam pandangan yang keliru tetapi jutrsu bisa memahami dengan menggunakan rujukan-rujukan berdasarkan ilmu pengetahuan.(pus/red)

Categories
Megapolitan

SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta.

Adapun keputusan yang diatur melalui Pergub tersebut adalah untuk menekan angka kasus Covid-19 yang juga disesuaikan dengan Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Dalam Pergub tersebut, dijelaskan bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id atau bit.ly/SIKMJABODETABEK

Dalam situs tersebut juga mengatur bahwa sektor yang diperbolehkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi,komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu.

Selain SIKM, persayaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat dan dibuktikan dengan hasil tes cepat (Rapid Test) dan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), surat dinas dari instansi atau perusahaan dan dokumen perjalanan lainnya seperti kartu identitas resmi.

Oleh sebab itu, Anies, melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan agar masyarakat sebisa mungkin menunda dulu untuk masuk ke wilayah Jakarta apabila tidak memiliki kepentingan seperti yang telah disebutkan dalam aturan Pergub tersebut.

“Bila anda berencana ke Jakarta dan tidak memilki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini (di laman corona.jakarta.go.id), tidak memiliki hasil tes (kesehatan), maka tunda dulu keberangkatannya (ke Jakarta),” tegas Anies, Senin (25/05/2020).

Apabila ada pihak yang memaksa, Anies juga mengingatkan bahwa siapapun akan mengalami kesulitan di perjalanan. Sebab, dalam hal ini semua pintu keluar-masuk dari dan menuju wilayah DKI Jakarta dijaga ketat oleh aparat keamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan sebagainya.

Para petugas tidak akan segan-segan meminta untuk kembali ke asalnya kepada mereka yang memaksa masuk tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bila Anda memaksakan, justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan. Mengapa kesulitan? Karena Anda harus kembali. Pemeriksaan akan ketat,” tegas Anies.

Hal itu juga dilakukan agar kerja keras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh komponen hingga masyarakat dalam menurunkan Covid-19 tidak menjadi sia-sia, karena apabila Jakarta terkena imbas gelombang kedua penambahan Covid-19, maka permasalahan akan lebih sulit dikendalikan.

“Ini dilakukan, agar kerja keras puluhan juta orang di Jakarta, ada 10 juta, Jabodetabek adalah lebih dari 25 juta, selama dua bulan lebih bekerja keras menjaga, dan menurunkan tingkat penularan virus corona. Kita tidak ingin kerja keras kita batal, karena muncul gelombang baru penularan virus corona. Kalau itu sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta,” jelas Anies.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mematuhi peraturan pemerintah, yang semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Saya mengimbau, kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan, sebelum melaksanakan perjalanan. Apabila, saudara-saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka aparat gabungan, baik dari Dinas Perhubungan, dari kepolisian, dan juga didukung oleh Satpol PP, serta unsur TNI, akan meminta saudara-saudara untuk kembali ke tempat semula,” tegas Doni.

Dalam keterangannya, Doni yang juga selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengingatkan bahwa sampai hari ini belum ditemukan vaksin untuk virus SARS-CoV-2, sehingga pandemi Covid-19 juga belum dapat dipastikan kapan akan berarkhir.

Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat dapat beradaptasi dengan terus mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. Virus corona ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 yang mana ada 2.044 masih dalam perawatan, 1.648 dinyatakan sembuh, 506 meninggal dunia dan sebanyak 2.430 melakukan isolasi mandiri.

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 27.281 di mana 297 orang masih dalam proses pemantauan dan 26.984 telah selesai dipantau. Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 9.987 dengan rincian 722 orang masih dirawat dan 8.265 dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan pulang.(pus/red)

Categories
Megapolitan Pendidikan

Cegah Penularan Virus Corona, Pemprov DKI Jakarta Tunda UTS dan Tutup Sekolah Selama 2 Minggu

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menunda penyelenggarakan ujian tengah semester (UTS) dan juga meliburkan kegiatan belajar mengajar diseluruh sekolah di DKI Jakarta selama 2 minggu (14 hari).

Putusan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk upaya mengantisipasi serta mencegah perluasan dan penyebaran virus corona atau covid-19.

Dalam putusan tersebut selain menunda penyelenggaraan UTS, Anies menyatakan menutup seluruh kegiatan belajar mengajar secara langsung di DKI Jakarta, terhitung mulai Senin 16 Maret 2020. Ia pun menghimbau agar proses kegiatan belajar mengajar siswa dilakukan jarak jauh.

“Dengan ini Pemprov DKI Jakarta menutup semua sekolah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama 2 minggu kedepan. Kami imbau agar melakukan proses belajar mengajar melalui metode jarak jauh,” kata Anies, di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (14/03/2020).

Ia menegaskan, penutupan kegiatan belajar mengajar di wilayah Pemprov DKI untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran penularan virus corona atau covid-19.

“Lakukan (proses belajar mengajar) dengan metode jarak jauh, lakukan dengan proses digital, tujuannya untuk mengurangi interaksi yang punya potensi penularan. Ini demi menjaga keselamatan warga Jakarta,” lugasnya.

“Kami harap masyarakat dengan sekolah ditutup kegiatan mengajar dilakukan di rumah dan kurangi kegiatan di luar rumah,” tambahnya.

Terkait putusan (14 hari) penutupan kegiatan belajar mengajar diseluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta itu, Pemprov akan melakukan peninjauan kembali nantinya.(red)

Categories
Ekonomi Jurnal Lain-lain Megapolitan Ragam

Sebanyak 12.141 Warga Lansia DKI Jakarta Terima KLJ Tahap Pertama

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan KLJ secara simbolis saat acara Pendistribusian Kartu Lanjut Usia (KLJ) tahap pertama di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (08/05/2018) kemarin.

Jumlah penerima KLJ tahap pertama sebanyak 12.141 lansia yang disalurkan pada Selasa 8 Mei 2018. Sedangkan Tahap kedua akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri kepada 2.379 lansia, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 14.520 lansia, dengan jumlah nominal sebesar Rp. 600.000,- per bulan yang diberikan terhitung mulai bulan April 2018.

“Kami berharap semuanya bisa tuntas dalam waktu yang cepat,” kata Anies Baswedan.

Lansia penerima KLJ merupakan penduduk DKI Jakarta yang telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu pada desil dengan kondisi status sosial/ekonomi terendah atau desil 1. Lansia penerima KLJ juga bertempat tinggal atau berdomisili di DKI Jakarta.

Anies Baswedan juga menyampaikan pemerintah DKI akan terus melakukan pemutakhiran data agar tak ada lansia yang terlewat mendapat KLJ. Menurut Anies Baswedan, lansia yang tak mampu, mengidap penyakit menahun, dan telantar masuk kriteria untuk diberikan bantuan ini.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengemukakan, pemberian KLJ bertujuan untuk membantu lansia agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar, meningkatkan kesejahteraan lanjut usia, dan pengentasan kemiskinan.

“Agar dapat menerima program KLJ, lansia warga DKI harus terdaftar dalam BDT. Bagi yang belum terdaftar dan ditetapkan dalam BDT, dapat secara aktif mendaftarkan diri atau didaftarkan melalui Lurah atau SKPD/UKPD terkait dalam pelaksanaan pemutakhiran BDT,” terang Masrokhan.

Ia juga melanjutkan, pendistribusian selanjutnya akan dilakukan di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Dia mengatakan proses bertahap ini disesuaikan dengan kemampuan Bank DKI dalam mendistribusikan kartu.

Direktur Utama Bank DKI Kresno mengatakan para penerima lansia tak perlu khawatir perihal akses terhadap mesin anjungan mesin tunai (ATM). Menurut Kresno, ATM Bank DKI sudah tersebar di seluruh kelurahan dan kecamatan di lima wilayah Kota Jakarta.

Dia pun menyarankan warga mendatangi kelurahan atau kecamatan terdekat untuk bertransaksi. “Itu tempat yang paling aman, paling diketahui masyarakat sekitar,” ujar Kresno.(red/tg)

Categories
Hukum Megapolitan

DPP ARUN Minta Gubernur Anies Copot Walikota Jakarta Timur

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Bambang Musyawardana sebagai Walikota Jakarta Timur karena dianggap terlalu arogan dengan mengeluarkan Surat Peringatan tentang pengosongan Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur.

“Kami meminta Gubernur Anies untuk mencopot Bambang Musyawardana sebagai Walikota Jakarta Timur” kata Ketua DPP ARUN, Effendi Nurlette melalui siaran pernya yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (26/04/2018).

Menurut Effendi, Walikota Jakarta Timur telah melakukan penyalahgunaan wewenang (Abuse of Power) untuk kepentingan pihak tertentu terkait sengketa Gedung Cawang Kencana yang kini masih berproses di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

“Sebagai pejabat publik, Walikota Jakarta Timur harusnya bersikap netral atas kasus tersebut” kata Effendi.

Baca juga : Lawan Tindakan Ilegal Pemkot DKI Jakarta, DPP ARUN Kerahkan Ribuan Anggota

Ia menambahkan bahwa Pengosongan penggusuran paksa yang akan dilakukan Walikota Jakarta Timur merupakan Perbuatan melawan Hukun dimana melakukan Eksekusi tanpa Penetapan Pengadilan. Artinya tindakan eksekusi saat ini adalah perbuatan Melawan Hukum karena tidak berdasar pada Putusan Pengadilan.

“Bahwa hal ini adalah Bentuk penjajahan baru sebagaimana yang dimaksud oleh Gubernur Anies bahwa Penjajahan tidak jauh dari depan mata kita dan itu ada di Ibukota DKI Jakarta sendiri dan terbukti dilakukan oleh WALIKOTA JAKARTA TIMUR Yang Memiliki Mental PREMANISME.” jelas Effendi.

Effendi berharap Gubernur Anies menegur Walikota Jakarta Timur untuk tidak memaksakan eksekusi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Bila eksekusi tetap dilakukan maka kami akan lawan sampai titik darah penghabisan, kami juga siap kerahkan ribuan massa ARUN dari seluruh Indonesia untuk mengepung Balai Kota mendesak Gubernur Anies pecat Walikota Jakarta Timur,” pungkasnya.(red)

Categories
Megapolitan Ragam

Gubernur DKI Jakarta Didampingi Presiden PKS Buka Pelatihan Perempuan Siaga

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Presiden PKS Sohibul Iman resmi membuka Pelatihan Perempuan Siaga atau disingkat Latansa untuk Daerah Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta.

Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur diikuti ribuan kaum perempuan dari 5 wilayah DKI Jakarta.

“Dengan ini, pelatihan Latansa resmi saya buka,” ucap Anies sambil melepas ratusan balon di lokasi, Jakarta Timur, Minggu (08/04/2018) pagi.(red)