Categories
Militer Opini

Pengamat Maritim: Penunjukkan Laksamana Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI Pemenuhan Janji Politik Presiden Jokowi Menjadikan Indonesia Poros Maritim Dunia

Koran Jurnal, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit adalah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, sehingga pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima Tertinggi TNI telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke Pimpinan MPR. Dalam Surpres tersebut Jokowi menggunakan hak prerogatifnya dan menjatuhkan pilihan kepada Calon Tunggal yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI H. Yudo Margono sebagai calon pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) yang juga Pengurus  Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI),  Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M.Mar,  menyatakan langkah Presiden Jokowi mencalonkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI adalah pilihan tepat.

“Saya mengapresiasi positif Presiden Jokowi dalam menunjuk KSAL Laksamana Yudo sebagai Calon Tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika. Ini sangat tepat, karena memang kebetulan sejalan dengan pemikiran yang saya utarakan dalam berbagai kesempatan,” tegasnya dalam keterangan pers kepada media, Rabu (30/11/2022) di Jakarta.

Capt. Hakeng menilai sudah sepatutnya Yudo Margono menjadi Panglima TNI. “Jika merujuk pada UU TNI yang menyebutkan bahwa Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Maka sudah sepantasnya untuk saat ini giliran panglima TNI berasal dari matra TNI AL. Apalagi selama dua periode pemerintahan Jokowi, penjabat Panglima TNI belum ada satupun yang berasal dari matra TNI AL,” imbuhnya.

Disamping amanah UU TNI tersebut, Capt. Hakeng menyebutkan bahwa Indonesia adalah bangsa maritim. Negara Indonesia ini terdiri dari lautan, yang ditaburi oleh pulau-pulau.

“Sebagai bangsa maritim harusnya kita sadar bahwa Indonesia terdiri dari 17.504 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari  Miangas hingga Rote. Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2). Dimana 5.80 km2 adalah lautan atau 67 persen wilayah Indonesia adalah perairan. Dan juga, dalam kesempatan pertama Ketika menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Presiden Jokowi jelas mengatakan bahwa kita telah terlalu lama memunggungi lautan. Jadi penunjukkan Laksamana Yudo Margono sebagai Calon Panglima memang bukan sebuah kejutan bagi saya, tapi lebih ke arah sebuah keharusan disamping tentunya sebagai pemenuhan janji politik seorang Presiden terpilih kepada pemilihnya,” jelas Capt. Hakeng.

Karena itu, tambah Capt. Hakeng dengan dipilihnya Yudo Margono diharapkan TNI mampu menjaga kedaulatan wilayah maritim Indonesia serta dapat ikut mewujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia seperti yang dicita-citakan Presiden Jokowi. Serta diharapkan Panglima TNI yang baru nanti dapat ikut mendukung Kebijakan Kelautan Indonesia yang  terdiri atas 7 (tujuh) pilar, yaitu: Pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia; Pertahanan, Keamanan, Penegakan Hukum, dan Keselamatan di Laut;  Tata kelola dan kelembagaan laut; Ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan; Pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut; Budaya Bahari; dan Diplomasi Maritim.

Lanjut Capt. Hakeng saat ini yang juga patut dikaji adalah telah terjadi peralihan perhatian dan aktivitas dunia dari wilayah Mediterania  dan Atlantik menuju kawasan Indopasifik. “Peralihan perhatian dan aktivitas tersebut mengakibatkan wilayah maritim Indonesia kembali menjadi perlintasan strategis Kapal-Kapal dari seluruh Dunia. Indonesia harus sadar dengan posisinya secara geopolitik dan geostrategis. Karena itu penambahan kekuatan matra TNI AL dengan dukungan dari matra TNI lainnya adalah hal yang urgent untuk bisa dilakukan dalam waktu dekat,” ungkap Capt. Hakeng.

Persoalan lain yang juga muncul menurut pendiri dari Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) ini adalah persoalan pelanggaran kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia untuk mengambil ikan.

“Perlu diperhatikan Indonesia memiliki kekayaan perikanan laut berlimpah. Oleh sebab itu pula kedaulatan pangan menjadi tujuan yang harus selalu disuarakan oleh Pemerintah Indonesia dalam upaya menjaga keamanan pangan untuk masyarakat.  Peran aktif TNI khususnya TNI AL dalam ikut menjaga kedaulatan pangan laut tentunya masih sangat dibutuhkan, sampai nantinya peran tersebut bisa diambil alih oleh Indonesia Coast Guard,” pungkas Capt. Hakeng. (*)

Categories
Featured Megapolitan

KTT G20 Langkah Strategis Indonesia menuju Poros Maritim Dunia

Koran Jurnal, Jakarta – Indonesia telah menunjukkan kemampuannya dalam menghelat KTT G20 di Bali, 15 – 16 November 2022. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya 17 kepala negara dalam konferensi bertaraf internasional tersebut. Apalagi Indonesia merupakan negara berkembang pertama yang menjadi tuan rumah KTT G20.  Sehingga acara ini dapat dikatakan menjadi pertaruhan bagi wajah Pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Centre (IKAL SC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa mengungkapkan, pelaksanaan KTT G20 dapat dipakai sebagai ajang diplomasi untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

“Saya memiliki harapan terhadap kegiatan KTT G20 ini. Semoga kegiatan ini dapat dijadikan sebagai ajang diplomasi Indonesia kepada negara-negara lain yang berkepentingan dengan wilayah kemaritiman Indonesia guna mewujudkan visi misi poros maritim dunia kita. Sehingga Indonesia dapat menunjukkan peradaban maritim, kedaulatan bangsa, dan ketahanan pangan serta energinya,” katanya kepada media di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Dia juga berharap KTT G20 dapat menjadi  hal utama pendorong  pembangunan maritim Indonesia masa depan, sehingga dapat menjamin kekuatan ekonomi, sosial, politik, dan jati diri Indonesia di persaingan global.

Apalagi, lanjut Capt. Hakeng saat ini telah terjadi peralihan perhatian dunia dan aktivitas dari wilayah Mediterania  dan Atlantik ke kawasan Indopasifik. “Dengan peralihan perhatian dan aktivitas tersebut  maka wilayah maritim Indonesia kembali menjadi perlintasan strategis. Karena itu Indonesia harus sadar dengan posisinya secara geopolitik dan geostrategis,” tegasnya.

Dengan letak Indonesia yang begitu strategis tersebut, maka sudah sepatutnya dapat dijadikan sebagai modal untuk berdiplomasi dalam sektor perikanan dan kelautan. “Indonesia harus memanfaatkan momen perhelatan KTT G20 untuk berdiplomasi terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan yang sama-sama menguntungkan dan berkelanjutan. Serta membahas syarat ekspor produk perikanan dan kelautan dari Indonesia ke negara lain, khususnya negara  anggota G20,” ujarnya.

Dalam KTT G20 juga sepatutnya Indonesia dapat membahas mengenai batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dengan China, dan Indonesia dengan Vietnam yang wilayah lautnya berdekatan dengan wilayah laut  Indonesia. Atau juga dengan Negara Australia.

“Sebab persoalan ZEE ini kerap muncul ke permukaan dan tidak jarang pula memunculkan konflik antara nelayan Indonesia dan nelayan asing atau nelayan Indonesia dengan pihak aparat penegak hukum negara lain dan sebaliknya,” kata Capt. Hakeng pendiri serta Pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI).

KTT G20 diharapkan juga menghasilkan suatu kesepakatan dalam memberikan perhatian dan perlindungan bagi para penyumbang devisa negara yakni Pelaut Kapal Niaga ataupun Pelaut Perikanan. Sebab, masih banyak perlakuan kurang adil yang diterima oleh Pekerja Migran Indonesia terutama yang bekerja sebagai Pelaut Perikanan (PMI PP) yang bekerja di atas Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing.

Berdasarkan laporan studi bertajuk “Potret Kerawanan Kerja Pelaut Perikanan di Kapal Asing: Tinjauan Hukum, HAM, dan Kelembagaan” yang diluncurkan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada 31 Agustus 2022 lalu,  PMI PP masih dihadapkan dengan praktik-praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.

Tim Peneliti IOJI mengidentifikasi lima akar masalah yang menghambat perlindungan PMI PP, antara lain 1) kelemahan instrumen hukum di tingkat internasional, regional, nasional, dan daerah; 2) tumpang tindih kewenangan dan kelembagaan dalam perlindungan PMI PP; 3) ketimpangan relasi kuasa antara PMI PP dan pemberi kerja; 4) pelanggaran sistemik pada proses perekrutan dan penempatan PMI PP; serta 5) kelemahan sistem informasi, penanganan pengaduan, dan rendahnya akuntabilitas.

“Dari temuan tersebut diharapkan pemerintah dapat melakukan perundingan dengan negara-negara lain yang banyak memanfaatkan tenaga kerja Pelaut Perikanan Indonesia. Sehingga dapat ditemukan titik terang penyelesaian yang saling menguntungkan,” pungkas Capt. Hakeng.

Categories
Megapolitan Opini

Maritim Indonesia, Emas Biru yang belum Dimaksimalkan Potensinya

Koran Jurnal, Jakarta – Indonesia dengan luas lautnya yang mencapai 5,8 juta Kilometer dan panjang pantainya yang merupakan nomor dua terpanjang di dunia, yakni mencapai lebih dari 97.000 Kilometer. Luasnya wilayah maritim Indonesia memang belum sepenuhnya dapat tertangani secara optimal, karena adanya keterbatasan Pemodalan serta Keterbatasan Sumber Daya Manusia Indonesia yang memberikan perhatiannya kepada dunia Maritim.

Namun demikian bukan berarti Indonesia tidak bisa menjadi poros maritim dunia seperti yang telah dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo selama dua periode kepemimpinannya, demikian diungkapkan Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Centre (IKAL SC) kepada media pada ( 20/10/2022) di Jakarta.

Dengan fokus pada kata maritim saja menurut Capt. Hakeng yang mengutip pendapat dari Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto saat menjadi narasumber di Seminar PPRA Angkatan Ke – 64 Tahun 2022 LEMHANNAS RI pada 11 Oktober 2022 lalu yang bertemakan ‘Kolaborasi/Kepemimpinan G20 : Konektivitas dan Rantai Pasokan Global’, maka kita menjadi realistis dalam memperjuangkan Indonesia menuju Poros Maritim Dunia, dimana dijelaskan bahwa Indonesia bisa menjadi poros maritim dunia melalui sumber daya protein ikan atau yang diistilahkan Gubernur Lemhannas sebagai protein biru (blue protein).

Pernyataan dari Gubernur Lemhannas itu menurut Capt. Hakeng sudah sangat tepat. Sebab, “Indonesia memiliki sebelas wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), yang meliputi antara lain perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan, perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau, perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur. Ini seperti memiliki Emas Biru yang mahal harganya tapi sayang belum dikembangkan secara maksimal,” katanya.

Untuk saat ini lanjut Capt. Hakeng, Indonesia berada dalam posisi keempat di dunia sebagai negara produsen ikan. “Indonesia dapat berada di posisi ketiga atau bahkan nomor satu dunia sebagai produsen ikan jika WPPNRI itu digarap secara serius dan berkesinambungan,” tegasnya.

Memang, lanjut Capt. Hakeng, untuk dapat mengoptimalkan kawasan WPPNRI tidak semudah membalikkan telapak tangan, dibutuhkan kerjasama antara semua pihak, baik ditingkat pusat maupun di daerah guna bisa mewujudkannya. “Bukan hanya hasil tangkapan yang melimpah tapi juga dibutuhkan pelabuhan terpadu untuk perikanan tangkap. Di pelabuhan perlu juga dibangun pabrik pengolahan ikan, sehingga hasil ikan dapat langsung diolah. Dibutuhkan juga Gudang-gudang penyimpanan Ikan ber-pendingin (Cold Storage) untuk menjaga kesegaran ikan sebelum sampai ke konsumen serta untuk memperkecil biaya pengiriman hasil laut tersebut,” jelas Capt. Hakeng.

Hal lain yang menjadi perhatian Capt. Hakeng adalah agar pemerintah mau mengadakan kapal-kapal penampung atau kapal pengumpul ikan yang berdimensi lebih besar (Feeder ships to ships) di tengah laut. Kapal penampung atau pengumpul ikan ini nantinya juga bisa menyediakan bahan bakar, kebutuhan pokok, fasilitas pendinginan dan kebutuhan air tawar secara regular bagi kapal-kapal nelayan yang dilayaninya. Sehingga kapal dapat difungsikan sebagai kapal penampungan hasil tangkapan bagi para nelayan di titik–titik kapal nelayan atau kapal ikan tersebut biasa beroperasi di WPPNRI dan kapal-kapal nelayan tidak perlu lagi pulang pergi hanya untuk mengisi bahan bakar di darat.

Indonesia memang kaya akan sumber ikan lautnya. Namun berdasarkan parameter, laut sebagai sumber pangan dalam rentang penilaian 0 sampai 100, nilai dari parameter laut Indonesia teramat rendah, hanya 34. Pengelolaan pangan perikanan di tanah air masih dinilai jauh dari praktik berkelanjutan.
“Dari parameter itu artinya konsumsi ikan laut masyarakat Indonesia masih rendah,” ujar dia.

Konsumsi ikan masyarakat Indonesia masih dikatakan rendah menurut Capt. Hakeng bisa jadi karena ada beberapa hal. “Pertama, paradigma berpikir kita masih kontinental atau masih memiliki pola pikir Indonesia ini negara agraris. Kedua, sudah berlangsung lama sektor perikanan dimasukkan ke dalam sektor pertanian sehingga kurang mendapatkan perhatian dimana fokus lebih diberikan bagi sektor pertanian yang ada di daratan. Ketiga, sektor perikanan dimasukan ke kategori pangan. Sementara kebanyakan masyarakat kita dominan memahami pangan itu adalah beras serta bahan makanan karbohidrat lainnya yang ada di darat serta daging hewan ternak. Untuk ikan dan sumber pangan laut lainnya baru belakangan ini dapat perhatian,” ungkap Capt. Hakeng.

Oleh sebab itu, sudah saatnya Indonesia fokus kembali ke maritim. “Saya mengusulkan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dimana dua pertiga wilayahnya merupakan lautan, tentu tak berlebihan bila memposisikan laut menjadi pusat pemecahan dari berbagai persoalan bangsa Indonesia seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran hingga pada persoalan kelaparan,” katanya.

Persoalan kesehatan atau kebersihan laut atau ocean health juga harus jadi fokus perhatian. Untuk parameter kebersihan perairan laut Indonesia berada pada skor 58. “Ini mengindikasikan lautan masih dianggap sebagai tempat pembuangan sampah raksasa oleh sebagian besar masyarakat. Laut dipakai untuk menampung berbagai bahan pencemar yang membahayakan kualitas hidup warga dan ekosistem laut beserta isinya. Ubah segera paradigma ini, kita menuju Ekonomi Biru, dimana kedaulatan dan kemandirian bangsa Indonesia bisa dicapai dan ditopang dengan memperjuangkan kedaulatan dan kemandirian Maritim kita. Dan hal tersebut hanya bisa dicapai dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh Sumber Daya Alam Maritim serta Sumber Daya Manusia Maritim yang kita miliki,” katanya.

“Dengan tetap menjaga keberlangsungan ekologi samudera kita. Banyak sekali potensi yang bisa kita dapatkan dari potensi ekonomi maritim ke depan,” pungkasnya. (**)

Categories
Megapolitan Ragam

Pengamat Maritim: Dirgahayu Ke 77 – Mari Kita Dukung TNI AL Membangun Kejayaan Maritim NKRI

Koran Jurnal, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) pada tanggal 10 September 2022 berusia 77 tahun. Di usianya yang semakin matang tersebut, TNI AL Sesuai namanya,  bertanggung jawab dalam pertahanan negara di bidang laut.

“Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, tugas pasukan TNI AL di antaranya membangun kekuatan dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional,” jelas Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, Pengamat Maritim yang juga Pendiri Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Infonesia (AKKMI) dalam keterangan pers kepada media, di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Selain itu, TNI AL juga bertugas melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut untuk mendukung kebijakan politik luar negeri pemerintah, sambungnya.

Semboyan Jalesveva Jayamahe yang bermakna  “Justru di Lautan Kita Menang” atau “Kejayaan Kita Ada di Laut terus melekat di pundak para anggota TNI AL

Tema HUT TNI AL Ke-77  tahun 2022 kali ini adalah Membangun Kejayaan Maritim untuk Pulih Lebih cepat, Bangkit Lebih Kuat, Laut Bersih, Rakyat Sejahtera, menurut Capt. Hakeng sangatlah tepat.

“Tema membangun kejayaan maritim untuk pulih lebih cepat menurut saya sangatlah tepat. Mengingat sejak dahulu Indonesia adalah negara maritim. Negara kita tercinta ini secara geografis terletak antara simpangan 2 samudera dan 2 Benua. Kta juga memiliki 17.504 Pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote. Dengan luas total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta km2. Dari total luas wilayah tersebut, 5,8 juta km2 adalah wilayah perairan.  Hanya sekitar 2,01 juta km2 yang berupa daratan,” tegasnya.

“Kita sudah dikenal sebagai bangsa yang menghasilkan pelaut-pelaut handal. Oleh karena luasnya lautan yang dimiliki Indonesia serta letaknya yang sangat strategis di jalur perdagangan dan perlintasan kapal-kapal dunia, maka sudah seharusnya Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia,” imbuhnya.

Sebagai seorang pelaut, Capt. Hakeng juga salut terhadap TNI AL yang sangat peduli dengan kebersihan laut untuk kesejahteraan rakyat. Persoalan laut bersih dari sampah sangatlah tepat. Karena laut bukanlah lokasi pembuangan sampah raksasa.

Langkah para personil TNI AL dalam HUT-nya dengan melakukan kerja bersih-bersih area laut dan pantai, harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat baik yang berada di pesisir pantai ataupun yang berada jauh dari pantai.

“Potensi laut Indonesia itu menyimpan kekayaan sangat besar untuk menghasilkan devisa bagi negara. Selain itu, laut juga merupakan sumber pangan bagi rakyat indonesia, Karena itu,  jangan jadikan laut sebagai tujuan dari pembuangan sampah rumah tangga ataupun kapal-kapal serta pabrik. Ingat ada potensi 1700 Triliun Rupiah bisa kita maksimalkan jika kita dapat mengelola lautan kita dengan tepat,” kata Capt. Marcellus Hakeng.

“Memang pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir.  Solusi inovatif diperlukan pula demi mengurangi masuknya sampah sungai ke laut. Paling penting adalah meningkatkan  kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah bukan pada tempatnya. Karena, Laut bukan tempat sampah, laut adalah masa depan Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Maritim,” pungkasnya. (***)

Categories
Polhukam

Pengamat Maritim: Urgensi Implementasi i-Voting bagi Pelaut pada Pemilu 2024 

Koran Jurnal, Jakarta – Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 kurang dari dua tahun lagi. Tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 pun sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat awal Agustus 2022 lalu.

Selain keikutsertaan partai politik dalam Pemilu 2024, peran serta masyarakat dalam pemilu juga sangat penting. Peran serta masyarakat (pemilih) itu dalam politik merupakan ukuran keberhasilan dari demokrasi. Dengan semakin banyaknya pemilih yang ikut dalam pemilu, maka menunjukkan semakin kuatnya tatanan demokrasi yang ada di negara tersebut.

“Apalagi Indonesia, Negara kita tercinta ini secara geografis terletak diantara simpangan 2 samudera dan 2 Benua. Dimana kita memiliki 17.504 Pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote. Dengan luas total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta km². Dari total luas wilayah tersebut, 5,8 juta km² adalah wilayah perairan.  Hanya sekitar 2,01 juta km² yang berupa daratan,” papar Pengurus dan Pendiri DPP Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt. Marcellus Hakeng kepada media, Rabu (31/8/2022).

Sebagaimana telah kita sama ketahui bahwa Negara Indonesia ini terdiri dari lautan yang ditaburi oleh pulau-pulau, setidaknya itu yang dikatakan Founding Father kita, Ir. Soekarno dalam berbagai kesempatan beliau berbicara di forum resmi, lanjutnya.

Pandangan tersebut disampaikan Capt. Hakeng, yang juga sebagai Wasekjend Bidang Maritim DPP KNPI dalam essay yang dibuatnya sebagai salah satu peserta Pelatihan bagi Pelatih Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan LEMHANNAS RI Angkatan II Tahun 2022 yang dilaksanakan pada 22 sd 31 Agustus 2022. Dalam Pemilu 2024 yang akan datang aktualisasi Demokrasi Pancasila dalam dunia maritim Indonesia memiliki urgensi untuk bisa dilaksanakan.

“Berdasarkan data dari Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, maka pada 16 Sep 2021 terdapat 1,2 juta pelaut Indonesia. Ini merupakan jumlah yang besar karena jumlah pemilih dalam pemilu tahun 2019 saja sekira 158 juta pemilih. Atau hampir 1% dari total WNI yang memiliki hak pilih memilih berprofesi sebagai pelaut,” ungkapnya.

Ditegaskan Capt. Hakeng bahwa saat ini masih dibutuhkan peran dan kehadiran negara agar Demokrasi Pancasila bisa dirasakan dengan berkeadilan di dunia maritim Indonesia.

“Kesulitan para Anak Buah Kapal mendapatkan haknya dalam memberikan suara saat berlangsungnya Pemilu adalah satu hal yang masih dirasakan dengan nyata, setidaknya sampai pemilu terakhir dilaksanakan di Indonesia tahun 2019,” jelasnya.

Oleh sebab itu Capt. Hakeng mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dilakukan secara i-voting. Cara itu bukan hanya untuk memberi akses kemudahan bagi para pelaut tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Karenanya pelaksanaan pemilu secara digital (i-Voting) adalah satu aspek yang patut dikaji lebih dalam lagi sebagai salah satu alternatif guna percepatan penjabaran prinsip mewujudkan keadilan sosial dalam Demokrasi Pancasila,” usulnya.

i-Voting adalah proses pemilihan umum yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet, dimana proses pemberian suara bisa dilakukan dimana saja, tanpa harus mengumpulkan pemilik suara di satu tempat.

“i-Voting juga memperbesar peluang partisipasi pemilih. Jika dalam sistem pemilu konservatif pemilih harus datang ke lokasi TPS untuk memberikan suaranya, hal ini tentunya akan menyulitkan bagi pelaut. Namun dalam konsep i-voting, pemilih tidak harus datang ke TPS, mereka bisa memberikan pilihannya dari mana saja, sehingga akan membuka ruang partisipasi yang luas,” jelasnya.

Jadi, para pelaut dapat menggunakan gawai mereka saat mereka sedang berada dimana saja. “Penggunaan gawai sebagai media untuk dapat menggunakan hak pilih bagi para Pelaut secara online serta realtime melalui i-Voting adalah kebutuhan dasar yang dapat dikatakan mendesak untuk dapat diaktualisasi karena memang situasi ini sudah berlangsung dan dirasakan selama puluhan tahun oleh para Pelaut di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Categories
Opini Transportasi

Pengamat Maritim: Jadikan Pelindo sebagai Integrator Pengelolaan Pelabuhan Tersus dan TUKS di Seluruh Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, peran pelabuhan sangatlah penting untuk menunjang kegiatan ekonomi dan bisnis, karena distribusi barang dari daerah atau kota di satu pulau ke daerah atau kota di pulau lainnya dapat dipastikan akan melalui pelabuhan. Sehingga peran pelabuhan untuk pengembangan wilayah dan pembangunan ekonomi sangatlah besar.

Mengingat peran pelabuhan sangat penting, pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada beberapa media pada 11 Agustus lalu menjanjikan konsesi untuk pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dalam bentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).  Konsesi akan diberikan sampai 30 tahun.

Langkah yang akan dilaksanakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendukung peran sektor swasta menanamkan modalnya di bidang kepelabuhan dengan membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) mendapat tanggapan dari Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M. Mar, Pengamat Maritim yang juga Pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI).

“Bahwa Menhub akan memberikan konsesi 30 tahun bagi pihak swasta yang membentuk BUP untuk pengelolaan pelabuhan swasta patut diapresiasi baik. Apalagi di Indonesia ada banyak model pengelolaan pelabuhan, ada pelabuhan umum, terminal khusus (tersus) maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Izin ini diberikan agar tata kelola pelabuhan di Indonesia menjadi lebih optimal,” kata Capt. Hakeng dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Memang diakui oleh Capt. Hakeng selama ini ada tumpang tindih dalam hal pengelolaan pelabuhan tersus dan TUKS. “Tata kelola pelabuhan di Indonesia perlu ditata ulang, karena seringnya terjadi overlapping,” tegasnya.

Sebenarnya persoalan tata kelola Tersus dan TUKS sudah jelas disebutkan Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Ri No. PM 52 Tahun 2021 Tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan sendiri  disebut dalam Pasal 3 ayat 1 bahwa Pengelolaan Terminal Khusus atau Terminal untuk Kepentingan Sendiri dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau badan usaha, imbuh Capt. Hakeng.

“Saya mengusulkan agar pembangunan serta pengelolaan Tersus dan TUKS yang ada di wilayah Negara Indonesia selalu menyertakan ataupun jika bisa berada dibawah kendali Pelindo yang memiliki pengalaman, Sumber Daya Manusia dan peralatan pendukung yang sangat memadai. Apalagi selama ini ada tumpang tindih dalam hal pengelolaan pelabuhan tersus dan TUKS tersebut. Sehingga tata kelola pelabuhan di Indonesia seperti tidak terintegrasi dan terkoordinasi. Sebaiknya, pembangunan Tersus dan TUKS di seluruh Indonesia bisa selalu berkoordinasi serta di bawah kendali Pelindo. Karena Pelindo, satu-satunya BUMN Pelabuhan dan diyakini punya kapasitas kuat dalam hal tersebut,” tegasnya.

Karena itu lanjut Capt.Hakeng perlu kiranya dibuat peraturan presiden untuk menguatkan Pelindo sebagai integrator pengelolaan pelabuhan Tersus dan TUKS di Indonesia. “Bagaimanapun dengan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan, maka Pelabuhan adalah urat nadinya. Karenanya sepatutnya dikelola secara profesional dan terintegrasi sehingga tidak menciptakan biaya logistik yang tinggi untuk hal-hal yang tidak perlu,” katanya.

“Tersus atau TUKS tidak mengeluarkan biaya uang kewajiban atau konsesi. Mereka hanya membayar PNBP ke pemerintah  yang jumlahnya dibawah konsesi 2,5 persen dari pendapatan bruto. Sehingga ada kesan persaingan yang kurang adil antar BUP,” sambung Capt. Hakeng.

Sebenarnya, secara mendasar TUKS dan Tersus seharusnya sesuai dengan UU No 17 tahun 2008. “Mereka diizinkan mengelola hanya untuk wilayah kepentingan sendiri atau wilayah khusus yang dekat dan di dalam sebuah pelabuhan serta tidak dipakai untuk umum. Namun kenyataannya kegiatan ini malah kemudian bersaing dengan layanan umum eksisting,” ungkapnya.

Apabila Tersus dan TUKS ingin menjadi pelabuhan umum maka harus memenuhi berbagai persyaratan. Bila dibuka untuk umum, tersus dan TUKS harus memenuhi persyaratan sebagai pelabuhan atau terminal umum, kemudian Mereka harus melengkapi terlebih dahulu aset-asetnya dengan persyaratan keselamatan dan keamanan dan juga harus membayar konsesi. Sebab mereka memiliki hak untuk pengelolaan secara umum,” pungkas Capt. Hakeng. (***)

Categories
Megapolitan Polhukam

77 Tahun Indonesia Merdeka, Wasekjen Bidang Kemaritiman DPP KNPI Ajak Pemuda Kembalikan Kejayaan Maritim Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Pemuda bisa dikatakan merupakan sumber daya manusia utama bagi pembangunan di sebuah Negara baik masa lalu, saat ini maupun masa datang. Pemuda sebagai generasi penerus yang akan menggantikan tugas serta mengambil tongkat estafet kepemimpinan dari generasi sebelumnya. Karena itu dibutuhkan kehadiran dan peran para pemuda untuk membangun negeri di era digital agar bisa mencapai Indonesia emas sebagaimana yang dicita-citakan. Termasuk tentunya guna mendukung Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia.

Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, SSiT., M.Mar, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kemaritiman Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Periode 2022 – 2025, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Ryano Pandjaitan dalam keterangan persnya kepada awak media  di Jakarta, (Selasa, 16/8/2022) mengajak para pemuda untuk dapat andil dalam mengembalikan kejayaan Indonesia di bidang maritim.

“Di usia Indonesia yang ketujuh puluh tujuh tahun, Saya mengajak para pemuda di seluruh Indonesia untuk andil mengembalikan kejayaan Indonesia di bidang maritim. Ingatlah, Founding Father Indonesia, Presiden Pertama Republik Indonesia – Ir. Soekarno dalam setiap kesempatan selalu menyerukan dan berpesan agar kita bisa kembali menjadikan Indonesia berjaya sebagai negara maritim,” tegasnya.

Bahkan lanjut Capt. Hakeng, pernyataan itu pula yang menjadi pemantik semangat  Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan pertamanya pada tahun 2014 di Gedung DPR/MPR, “Kita telah lama memunggungi samudera, laut, selat, dan teluk. Maka, mulai hari ini, kita kembalikan kejayaan nenek moyang sebagai pelaut pemberani. Menghadapi badai dan gelombang di atas kapal bernama Republik Indonesia.”

Pernyataan Presiden Jokowi itu menurut Capt. Hakeng harusnya bisa diletakkan sebagai milestone bentuk perubahan paradigma Indonesia dari sebuah negara agraris dan kembali kepada jatidiri sejatinya yaitu negara maritim, dimana selama ini kita sebagai bangsa telah memunggungi laut.

“Bagi saya sebagai seorang yang berkecimpung di dunia maritim, seruan Presiden RI tersebut sangat bagus. Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Kita mempunyai lebih dari 17.500 pulau, yang disatukan oleh laut. Jadi tidak berlebihan bila Indonesia disebut sebagai negara maritim terbesar di dunia, dikarenakan 75% wilayah Indonesia adalah lautan,” katanya.

Oleh karena luasnya lautan yang dimiliki Indonesia serta letaknya yang sangat strategis di jalur perdagangan dan perlintasan kapal-kapal dunia, maka Indonesia berpotensi menjadi Poros Maritim Dunia. “Untuk mewujudkan Poros Maritim Dunia, maka dibutuhkan peran Pemuda. Poros maritim dunia  bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur. Dengan begitu kita dapat mengembalikan jatidiri kita sebagai bangsa maritim dan juga melakukan pengamanan kepentingan serta menjaga keamanan wilayah maritim kita, juga mampu memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia kedepannya. Ingat ada potensi 1700 Triliun Rupiah kita dapatkan jika kita dapat mengelola lautan kita dengan tepat,” sambung Capt. Hakeng.

Apalagi saat ini kata Capt. Hakeng selain Republik Indonesia berusia 77 tahun, tapi juga sekaligus sedang memegang tampuk Presidensi G20. Dalam laman www.g20-insights.org, juga disebutkan bahwa G20 merupakan ajang yang harus menginisiasi tata kelola  kelautan, serta memastikan adanya dialog, strategi, dan kerja sama regional di bidang terkait.

“Jadi,  peran pemuda di sini harusnya dapat dimaksimalkan dalam mengelola sumber daya kelautan tersebut,” ujar Capt. Hakeng singkat.

Bahkan ditegaskan Capt. Hakeng lagi pernyataan Presiden Jokowi juga jelas bahwa Presidensi G20 Indonesia akan mengangkat mengenai pentingnya ekonomi biru, karbon biru, dan juga penanganan sampah laut.

“Para pemuda bisa diajak berperan menangani persoalan marine debris atau sampah laut. Harus bisa digaungkan bahwa Laut tidak boleh lagi dijadikan lokasi pembuangan sampah, baik dari rumah tangga ataupun pabrik. Laut merupakan sumber pangan masa depan rakyat indonesia,” tegasnya.

Tantangan lain yang dihadapi para pemuda adalah persoalan kedaulatan maritim. “Indonesia sejak Deklarasi Djuanda pada 1957 sudah menegaskan bahwa Wilayah laut di kepulauan nusantara merupakan kedaulatan mutlak Indonesia. Oleh karena itu, saya berharap pemuda bisa ikut serta untuk mewujudkan kembali kedaulatan Indonesia atas wilayah lautnya,” tegasnya.

Potensi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat melalui pemanfaatan dan pemberdayaan ekonomi di sepanjang pesisir pantai juga penting, dan di sini letak peran strategis para pemuda yang dekat dengan pesisir pantai tersebut dimana mereka diharapkan mampu berperan aktif menjadi bagian roda penggerak ekonomi dalam bidang kemaritiman.

“Kita ketahui Indonesia kaya dengan kekayaan laut dan keindahannya, tetapi  kita sepertinya jauh tertinggal jika dibandingkan negara-negara lain bila dilihat dalam hal pengelolaan SDA dan SDM-nya. Untuk itu saya akan berkolaborasi dengan ketua bidang dan wasekjen lain di DPP KNPI guna membuat program pendampingan pada pemuda setempat. Mereka akan diberikan pemahaman tentang potensi daerahnya. Mengembangkan jiwa wirausaha dan industri kebaharian di kalangan pemuda dengan memanfaatkan laut dan pesisir pantai yang mempunyai potensi untuk dikembangkan menjadi industri pariwisata atau olahraga nasional dan internasional,” jelas dia.

Dan, untuk meningkatkan kecintaan maritim di kalangan anak muda, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian

Pendidikan, Kebudayaan

Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). “Di bidang pendidikan, yang sudah kita lakukan sebelumnya akan dilanjutkan, yakni pendekatan ke sekolah-sekolah bekerja sama  dengan Kemendikbudristek. Dirgahayu Ke-77 Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kembali Berjaya sebagai bangsa Maritim,” pungkasnya. (*)

Categories
Megapolitan Polhukam

Pengamat Maritim: Walau Negara hadir dan Selalu Mendampingi, ABK WNI Jangan Seenaknya Langgar Hukum di Luar Negara RI

Koran Jurnal, Jakarta – Sebuah utas yang diunggah akun @adekistrifal di media sosial Twitter mengenai anak buah kapal Warga Negara Indonesia (ABK WNI) yang ditahan Polisi Laut China mendadak viral.

Utas diunggah oleh anak dari salah satu ABK WNI itu tak ayal mendapat tanggapan dari ratusan warganet dan telah disebarkan serta disukai puluhan ribu pengguna Twitter. Dari unggahan si anak tersebut  beberapa media nasional juga ramai memberitakannya. Sehingga pihak pemerintah melalui Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha memberi penjelasan kepada media terkait kasus yang menimpa 4 ABK WNI itu.

Peristiwa yang menimpa 4 ABK WNI ini juga mendapat tanggapan Pengamat Maritim yang juga pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M. Mar, dalam keterangan persnya. Dia merasa prihatin dengan yang dialami ABK tersebut. Namun dia juga menyayangkan tindakan mereka, sehingga harus berurusan dengan  hukum di negara lain.

“Terus terang saya merasa prihatin dengan apa yang terjadi pada empat ABK WNI tersebut. Tapi saya juga menyayangkan dengan kegiatan yang mereka lakukan. Sehingga mereka harus berurusan dengan aparat hukum di negara lain,” katanya di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Berdasarkan penjelasan dari pihak Kemenlu melalui Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha bahwa mereka ditangkap karena telah menyelundupkan bahan bakar bensin ke wilayah Wenzhou, RRT. Bahkan Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Kota Wenzhou mengungkapkan  4 ABK WNI tersebut tercatat pernah melakukan penyelundupan barang ke China sebanyak 22 kali sejak tahun 2015.

“Dari penjelasan itu saya sangat menyayangkan dengan tindakan 4 ABK WNI yakni melakukan penyelundupan BBM. Apalagi tindakannya sampai berulang 22 kali. Posisi ABK WNI jelas salah. Tindakan itu tidak hanya berdampak bagi mereka, tapi bisa memiliki dampak terhadap citra kurang baik bagi keseluruhan pelaut Indonesia yang bekerja di Negara lain, dimana bisa dianggap Pelaut dari Negara Indonesia tidak patuh pada aturan yang berlaku di negara lain,” katanya.

Seharusnya para ABK WNI dalam hal ini terutama Nakhoda kapal memahami bahwa mereka terikat oleh aturan-aturan Negara tempat Kapal mereka beroperasi. Saya ambil contoh peraturan di Indonesia yaitu Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. “Dalam Pasal 40 ayat (1) menjelaskan bahwa perusahaan angkutan di perairan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan penumpang dan/ atau barang yang diangkutnya. Sebagai wakil perusahaan maka sudah seharusnya Nakhoda juga bertanggung jawab terhadap barang-barang dan muatan yang ada di kapalnya, termasuk bahan bakar untuk operasional kapal,” jelas Capt. Hakeng.

Selain itu dalam Pasal 40 ayat (2) UU No.17 Tahun 2008, menjelaskan pula bahwa perusahaan pelayaran sebagai pengangkut memiliki tanggung jawab penuh terhadap muatan kapal sesuai dengan jenis dan jumlah yang dinyatakan dalam dokumen muatan mulai dari barang itu diterima sampai diserahkan kembali kepada pemilik barang, imbuhnya.

Namun kata Capt. Hakeng lagi, “Dalam beberapa kasus, terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Nakhoda. Nakhoda sebagai wakil pengusaha kapal yang seharusnya menjaga semua aset perusahaan dan pemilik muatan, malah terkadang mengabaikan tanggung jawab tersebut. Hal ini patut disayangkan.”

Tindakan hukum dari aparat Kepolisian Laut Tiongkok terhadap para ABK WNI tidak dapat disalahkan. Apalagi tindakan dari para ABK ini menurut pandangan mereka dapat merugikan negara. Akibat dari penyelundupan itu, pihak Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengalami kerugian pajak sebesar 77.415.737 RMB atau setara kurang lebih Rp 170 miliar.

“Tindakan dari aparat kepolisian Tiongkok tidak dapat disalahkan. Mereka bekerja untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku di sana. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak kepolisian negara kita apabila ada warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum pasti juga akan dilakukan penegakkan hukum yang berlaku,” tegas Capt. Hakeng.

Capt. Hakeng juga memuji langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan tetap memberikan perhatian berupa pendampingan hukum kepada 4 ABK WNI, seperti yang diungkapkan Judha  Direktur Perlindungan WNI Kemenlu bahwa selama proses persidangan, pihaknya memberikan pendampingan pengacara untuk keempat ABK WNI.

Bahkan menurut Judha bahwa perwakilan RI di Shanghai juga turut memastikan pemenuhan hak-hak para WNI di sistem peradilan setempat.

“Patut diapresiasi kepedulian pemerintah dalam memberi pendampingan hukum kepada warga negaranya, yang sedang terkena kasus hukum terlepas perbuatan yang dilakukan para ABK tersebut salah,” ucap Capt. Hakeng.

Dalam akhir keterangan persnya, Capt. Hakeng mengingatkan, “Tetap patuhi hukum/aturan yang berlaku dimanapun kita berada. Jangan karena WNI, lalu bebas berbuat salah di luar negeri, karena yakin oleh negara benar atau salah akan tetap diberikan pendampingan.” (**)

Categories
Energi SDA Megapolitan Ragam

Hari Pelaut Sedunia 2022: Momentum yang Tepat Bagi Lahirnya UU Pelaut

Koran Jurnal, Jakarta – Peringatan Hari Pelaut Sedunia atau ‘Day of the Seafarer’ yang tepat jatuh tanggal 25 Juni 2022 dapat dijadikan sebagai momentum kebangkitan dunia kepelautan di Indonesia. Terutama setelah dua tahun para pelaut harus berjuang agar tetap survive dari cengkeraman pandemi Covid 19.

Pandemi jelas tidak menyurutkan semangat para pelaut guna menjadi ujung tombak dalam memastikan distribusi logistik dapat menjangkau seluruh pelosok kepulauan Indonesia bahkan seluruh dunia.

“Indonesia  sebagai salah satu anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) kategori C, dan juga sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah pelaut terbesar di dunia. Maka sudah seharusnya kita sebagai bangsa menghargai dan menghormati jasa para pelaut khususnya para pelaut Indonesia,” kata Pengamat Maritim dan Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, yang disampaikan ketika menjadi pembicara dalam kegiataan yang dilaksanakan Komunitas Pelaut Senior Indonesia di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

Dalam mendukung perekonomian Indonesia khususnya, lanjut Capt. Hakeng, tak dapat dipungkiri pelaut adalah pekerja kunci (key workers) yang memiliki peran penting sebagai tulang punggung perekonomian Bangsa Indonesia. Tanpa Adanya Kapal dan Pelaut, maka sulit bagi Bangsa Indonesia berdaulat secara utuh. Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia terdiri dari 17.499 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote. Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2), dengan 5.80 km2 adalah lautan atau 67 persen wilayah Indonesia adalah perairan. Hal tersebut membuktikan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia merupakan lautan, yang memiliki potensi akan kekayaan hasil lautnya.

Secara keseluruhan, Indonesia memiliki Potensi sebesar 1700 Triliun Rupiah hanya dari sumberdaya maritimnya saja jika bisa dikelola secara maksimal. Namun patut disayangkan, bahkan sampai tahun 2020 (sebelum covid) pun, kita hanya mampu mengelola 10%nya saja dimana itupun Sebagian besar masih dalam bentuk barang mentah.

“Karena itu tidak mengherankan bila banyak kapal penangkap ikan asing yang membuat kacau wilayah maritim Indonesia, mencoba mengambil ikan tanpa izin. Bahkan ada juga penjaga pantai dan kapal militer dari negara lain terutama yang menjadi sorotan adalah negara China yang ikut masuk ke perairan ZEE Indonesia,” jelas Capt. Hakeng.

Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 140 kapal, terdiri dari 92 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 48 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 17 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.

Dari gambaran tersebut kehadiran kapal asing jelas dapat mengganggu stabilitas dan kedaulatan negara. Karena itu pihak pemerintah Indonesia harus mampu menjaga wilayah maritimnya. Misalnya dengan memaksimalkan peran dan kehadiran para pelaut dan nelayan Indonesia,

“Dengan melibatkan para pelaut dan nelayan Indonesia maka secara tidak langsung mereka akan menjadi penjaga kedaulatan negara Indonesia di area operasional kapal-kapalnya. Di sini sebetulnya esensi Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen kedua, yaitu sistem hankamrata yang dapat diterapkan pula di dunia Maritim,” ulas Capt. Hakeng.

Pelaut memainkan peranan vital dalam dunia pelayaran sejak dahulu, saat kini hingga masa depan. Mengutip data dari Kementerian Perhubungan per tanggal 8 Februari 2021, saat ini terdapat hampir 1,2 juta pelaut Indonesia. Jika gaji para pelaut Indonesia di luar negeri berkisar antara 10.5 juta maka Indonesia memiliki potensi devisa sebesar 151 Triliun rupiah hanya dari para Pelaut saja.

“Perang Rusia – Ukraina yang masih terjadi sampai saat ini membuka mata dunia tentang betapa pentingnya melakukan pencampuran kru atau awak kapal (mix crew). Sebab banyak anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Rusia dan Ukraina yang diturunkan dari kapal-kapal berbendera Eropa, sehingga mengakibatkan terjadinya kekurangan tenaga kerja pelaut dan operasional kapal menjadi terganggu. Kondisi tersebut mengakibatkan saat ini pelaut-pelaut indonesia dicari untuk dapat mengisi posisi-posisi yang ditinggalkan. Tentunya hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi Para Pelaut Indonesia jika dapat dimanfaatkan,” tutur Capt. Hakeng

“Melihat peran strategis pelaut seperti yang telah dijabarkan,  maka di momen Hari Pelaut Dunia tahun 2022, Saya memandang sudah saatnya Pemerintah dapat meningkatkan perlindungan bagi Profesi Pelaut Indonesia dimanapun mereka bekerja. Sebab hingga saat ini, profesi pelaut  masih membutuhkan instrumen peraturan pendukung lain guna melindungi profesi yang dijalankan. Memang kehadiran UU. N0. 18 tahun 2017, dan diikuti PP No. 22 tahun 2022 terkait ‘Pekerja Migran’ dapat dilihat sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah terkait problematik yang dialami oleh Pelaut sebagai Pekerja Migran saat berada di luar negeri yang patut mendapat apresiasi. Tapi jika kita melihat bahwa sebelumnya sudah ada : UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, UU No. 15 tahun 2016 tentang Pengesahan Marine Labour Convention, PP No. 7 tahun 2000 tentang kepelautan dan PM KKP No. 42 tahun 2016 tentang perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan. Maka sebetulnya yang lebih dibutuhkan oleh Pelaut Indonesia adalah sebuah undang-undang yang mampu merajut semua peraturan tersebut, karenanya saya mendorong Pemerintah guna merangkumnya menjadi satu undang-undang saja yaitu UU Pelaut,” pungkas Capt. Hakeng yang juga menjabat Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI).(*)

Categories
Infrastruktur Ragam Transportasi

Pengamat Maritim: Sarankan Dibuat ‘ALKI Rest Area’ Guna Mengoptimalkan Manfaat ALKI sebagai Sumber Devisa Negara

Koran Jurnal, Jakarta – Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dimana terdiri dari 17.499 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari  Miangas hingga Rote. Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2), dengan 2/3 wilayahnya adalah lautan.

Dengan kondisi geografis Indonesia seperti itu, maka wajar apabila Indonesia mengklaim sebagai negara maritim dan bercita-cita kembali menjadi Poros Maritim Dunia. Apalagi di Indonesia telah ditetapkan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang menjadi rute utama perjalanan kapal-kapal yang hendak melintasi Indonesia tanpa perlu singgah, demikian keterangan yang diberikan Pengamat Maritim dan Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Capt. Hakeng mengutip isi dalam Undang Undang No. 6/1996 tentang Perairan Indonesia di Pasal 1 ayat 8 menyebutkan, “Alur Laut Kepulauan adalah alur laut yang dilalui oleh kapal atau pesawat udara asing di atas alur tersebut, untuk melaksanakan pelayaran dan penerbangan dengan cara normal semata-mata untuk transit atau langsung, secara tidak terhalang melintas melalui atau di atas perairan kepulauan dan laut teritorial yang berdampingan antara satu bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.”

Kemudian terkait ALKI sambung Capt. Hakeng  juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2002. Dimana disana diatur bahwa ALKI I melintasi Laut Cina Selatan, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Sunda, Samudra Hindia. ALKI II melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok. ALKI III melintasi Samudra Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, Laut Sawu, dan Samudra Hindia.

“Dengan adanya ALKI tersebut tidak salah apabila Indonesia bercita-cita menjadi Poros Maritim Dunia. Jalur laut di nusantara ini bisa dikatakan padat dan sangat ramai. Oleh karenanya menjadi tugas Pemerintah untuk menjamin keamanan pelayaran dan penerbangan di kawasan ALKI yang telah ditetapkan tersebut,” jelasnya.

Keberadaan ALKI juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang strategis. “Kestrategisan ini harusnya mempunyai selling point tinggi dalam hal ekonomi. Sebab, Indonesia berada di jalur perdagangan Internasional. Tapi apakah memang demikian situasinya saat ini?” ujar dia.

Disebutkan Capt. Hakeng kembali, keunggulan lain terkait keberadaan ALKI untuk Indonesia adalah akan dilewati banyak kapal-kapal niaga. Data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terdapat 40% potensi barang perdagangan dunia senilai USD 15 triliun per tahun yang melewati perairan Indonesia.

“Seharusnya dengan posisi Indonesia yang seperti ini akan banyak kapal laut dari negara lain yang singgah. Akan tetapi permasalahannya, pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia belum menjadi pilihan utama kapal-kapal niaga asing yang melalui wilayah Indonesia. Kebanyakan kapal dagang asing tersebut memilih untuk sandar di pelabuhan Singapura. Oleh karena itu, pemerintah harus terus menelurkan ide kreatifnya guna meningkatkan daya saing dan kualitas pelayanan berbagai pelabuhan di tanah air sehingga dapat menjadi pilihan bagi Kapal-Kapal asing tersebut untuk singgah.

Untuk menjadi informasi, Selat Malaka saja ada lebih dari 120.000 kapal per tahun yang lewat di sana. Kemudian ada lebih 56.000 kapal per tahun yang melalui Selat Sunda. Dan untuk Selat Lombok  dilalui lebih dari 36.000 kapal per tahun. Oleh karena itu, sebenarnya ALKI memiliki potensi besar guna menambah pundi devisa negara, Capt. Hakeng mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk dapat membaca kebutuhan pasar ini bukan hanya berdasarkan kemauan dan pemikirannya sendiri.

“Dalam pemikiran saya, sudah saatnya untuk dapat menarik pendapatan negara dari aktifitas yang terjadi di ALKI yang selama ini hanya di utilisasi sebagai ‘Jalan Tol’ oleh Kapal-Kapal Asing yang hanya lewat dan melintas. Pemerintah Pusat dapat mencoba mengembangkan konsep yang saya sebut sebagai ‘ALKI Rest Area’. Dimana di situ nanti, kapal-kapal yang sebelumnya hanya melintasi ALKI, diperbolehkan untuk berhenti sejenak dan melakukan kegiatan-kegiatan seperti pengisian air tawar, pergantian crew kapal, belanja kebutuhan untuk logistik di kapal, dan pengisian bahan bakar di area-area terbatas yang sudah ditentukan wilayahnya. Dengan cara tersebut diharapkan kapal-kapal dagang asing tidak hanya melintasi perairan kita saja, tapi juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi negara Indonesia. Kita bisa membuat beberapa titik ALKI Rest Area seperti di Natuna, Batam, Merak, Tarakan, lombok, Bitung, Kupang, Wayame dan Saumlaki,” ungkap Capt. Hakeng yang juga menjabat Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI).

Lebih lanjut Capt. Hakeng mengungkapkan ALKI Rest Area ini tentunya bisa berupa pelabuhan ataupun bisa dengan sistem Ship to Ship transfer. Jadi dilokasi tersebut pun akan tumbuh sektor usaha atau ekonomi baru. Selain itu, di area tersebut juga dapat dibangun pangkalan Angkatan Laut ataupun kantor perwakilan Penegak Hukum lainnya sehingga secara langsung dapat pula menjaga kedaulatan dengan melakukan pengawasan langsung wilayah NKRI yang dijadikan ALKI.

“Pembangunan pelabuhan atau rest area di wilayah ALKI akan mengokohkan kedaulatan, keamanan, dan ketahanan maritim kita kedepannya selain tentunya juga dapat menggerakkan perekonomian daerah dan Negara. Tapi tetap, aturan pendukungnya penting untuk bisa dibuat dan diperkuat terlebih dahulu sehingga ketika diputuskan akan dibuat ALKI Rest Area, tidak melanggar Hak Lintas Damai bagi Kapal-Kapal sebagaimana diatur dalam UU No. 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia,” pungkas Capt. Hakeng. (*)