Categories
Kesehatan Nasional

Presiden Jokowi: Kedisiplinan Protokol Kesehatan Jadi Kunci Sebelum Vaksinasi Dilakukan

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kedisiplinan protokol jadi kunci sebelum vaksinasi nanti dilakukan pada bulan Januari tahun 2021.

”Insyaallah ini kita sudah mendapatkan komitmen dari Uni Emirat Arab, dari China totalnya 290 juta vaksin yang kita harapkan nanti insyaallah sebagian besar diproduksi di Indonesia, sebagian diproduksi di luar. Saya harapkan nanti, insyaallah nanti Januari sudah mulai vaksinasi,” tutur Presiden saat melakukan peninjauan Posko Penanganan Covid-19 Provinsi Aceh, Selasa (25/08/2020).

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur, Wali Nanggroe, Ketua DPRA dan seluruh Bupati, Wali Kota serta seluruh Gugus Tugas, dokter, perawat, tokoh masyarakat, relawan, dan tentu saja TNI dan Polri, Pangdam dan Kapolda yang telah bekerja keras.

”Semuanya bekerja keras tak kenal waktu dalam rangka mengendalikan Covid-19 di Provinsi Aceh,” kata Presiden. Menurut Presiden, sampai hari ini di dunia ada 23,8 juta kasus di 215 negara, hampir semua negara terinfeksi virus Corona.

Kematian di seluruh dunia, menurut Presiden, sampai hari ini ada 816 ribu yang meninggal.

”Kita semuanya patut bersyukur alhamdulillah bahwa di Aceh kasus sampai hari ini saya tadi mendapat laporan dari Pak Gubernur 1.241 kasus, ini masih dalam angka yang kecil, tetapi jangan dibiarkan untuk membesar lagi. Kasus baru 30 dan yang sembuh 191,” ujarnya.

Mumpung masih dalam jumlah yang kecil, Presiden minta Pangdam dan Kapolda, agar Gubernur di-back up yang berkaitan dengan hal-hal pemakaian masker, jaga jarak, cuci tangan, tidak berkerumunan, berdesakan.

”Ini harus diulang-ulang terus ke masyarakat. Kita tahu betapa sangat bahayanya kalau kita enggak pakai masker, kalau kita berkerumun dalam jumlah yang banyak,” jelas Presiden.

Turut hadir dalam acara tersebut, KSP Moeldoko, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah.(Ist/red)

 

Categories
Kesehatan Nasional

Jokowi Minta Penerapan Protokol Kesehatan Lebih Fokus dan Pelibatan PKK dalam Sosialisasi

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat terbatas membahas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (03/08/2020). Dalam rapat tersebut, Presiden memberi dua arahan, salah satunya terkait sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Yang pertama, saya tidak tahu sebabnya apa, tetapi suasana pada minggu-minggu terakhir ini kelihatan masyarakat berada pada posisi yang khawatir mengenai Covid-19. Entah karena kasusnya meningkat atau, terutama menengah atas melihat, karena orang yang tidak taat pada protokol kesehatan tidak semakin sedikit, tetapi semakin banyak,” kata Presiden.

Berdasarkan data hingga Minggu, 2 Agustus 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 111.455 orang dengan 68.975 orang sembuh dan 5.236 orang meninggal. Presiden pun menyoroti persentase angka kematian di Indonesia yang lebih tinggi dari angka kematian global.

“Kita tahu sampai kemarin sudah ada 111 ribu lebih kasus dengan case fatality rate 4,7 persen dan angka kematian di Indonesia ini lebih tinggi 0,8 persen dari kematian global. Ini saya kira yang menjadi PR besar kita bersama. Selain itu juga case recovery rate di negara kita, data terakhir adalah 61,9 (persen). Ini saya kira juga bagus, terus meningkat angkanya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Kepala Negara kembali mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan terus disosialisasikan kepada masyarakat. Secara khusus, Presiden ingin agar sosialisasi tersebut dilakukan secara terfokus dan tidak dilakukan secara sekaligus.

“Saya ingin agar yang namanya protokol kesehatan, perubahan perilaku di masyarakat betul-betul menjadi perhatian kita. Saya ingin fokus saja, seperti yang saya sampaikan yang lalu, mungkin dalam dua minggu ini kita fokus kampanye mengenai pakai masker. Nanti dua minggu berikut kampanye jaga jarak atau cuci tangan misalnya,” ungkapnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Presiden ingin agar peran ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dilibatkan. Menurutnya, jika ibu-ibu PKK siap, maka mereka bisa menjadi cara yang efektif untuk menyosialisasikan protokol kesehatan dari rumah ke rumah.

“Saya kira PKK ini juga sangat efektif untuk door to door urusan masker. Urusan perubahan perilaku betul-betul harus kita lakukan dengan komunikasi di TV, di medsos, dan lain-lain secara masif dalam dua minggu ini dengan cara-cara yang berbeda,” imbuhnya.(DBPers/red)

 

Categories
Militer Nasional

Presiden Dorong Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

Koran Jurnal, Bogor – Presiden Joko Widodo mendorong para siswa perwira TNI-Polri untuk bekerja dengan cara-cara baru yang lebih cepat dan efisien, antara lain dengan melakukan terobosan-terobosan sehingga memotong cara kerja yang bertele-tele dan lamban. Presiden meyakini, ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada peserta Program Kegiatan Bersama Kejuangan (PKB Juang) Tahun Anggaran 2020 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 28 Juli 2020.

“Berkali-kali saya sampaikan bahwa bukan negara besar mengalahkan negara kecil, kalau itu yang lalu iya, tetapi yang sekarang dan yang akan datang negara cepat yang akan mengalahkan negara yang lambat. Artinya, yang cepat yang akan menang,” kata Presiden.

Kepala Negara menjelaskan bahwa permasalahan tata kelola pemerintahan berada pada terlalu banyaknya peraturan yang membelenggu. Menurutnya, prosedur dan tahapan-tahapan yang terlalu banyak, serta birokrasi yang panjang acap kali menjebak kita sendiri sebagai yang membuat peraturan.

“Inilah saya kira pekerjaan besar kita ke depan, termasuk di TNI dan Polri. Dan saudara-saudara nantinya akan berada di depan karena akan menjadi pimpinan-pimpinan di TNI dan Polri,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden mengajak para peserta yang terdiri atas siswa Sesko TNI, Sesko Angkatan, Sespimti dan Sespimmen Polri untuk berani memberikan nuansa baru dan pemikiran-pemikiran baru yang berbeda. Tak hanya itu, perwira TNI-Polri juga harus mampu menuntun dan menemukan cara-cara baru yang lebih cepat.

“Memacu anak buah kita untuk menempuh jalan yang lebih cepat, yang _smart shortcut_, yang _goal oriented_, berorientasi pada hasil, yang hasilnya bisa kita lihat dan bisa kita kalkulasi,” imbuhnya.

Cara kerja yang berorientasi pada hasil, cepat, dan efisien merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk memenangkan kompetisi dengan negara-negara lain. Apalagi saat berada dalam situasi yang sulit seperti saat ini di mana krisis kesehatan bersamaan dengan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kita ini harus, suasana seperti ini, kita harus berani mengubah _channel_ dari _channel ordinary_ yang biasa-biasa saja ke _channel_ yang _extra ordinary_, _channel_ yang luar biasa, baik itu kecepatan maupun cara-cara kerja kita,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengajak kepada para peserta Sesko TNI, Sesko Angkatan, Sespimti, dan Sespimmen Polri, untuk mengawal beberapa agenda yang mendesak dan penting bagi negara. Para perwira juga diminta untuk mengawal perubahan cara-cara kerja baru yang lebih cepat dan efisien.

“Sekali lagi, kalau cara-cara ini bisa kita lakukan, saya meyakini kita akan bisa melewati masa yang sulit ini, masa yang tidak mudah ini, kemudian kita akan masuk kepada sebuah budaya baru kerja di dalam situasi yang normal yang kita harapkan nantinya tahun depan kita sudah berada pada posisi pulih ekonomi, vaksinnya sudah ketemu, dan bisa dilaksanakan vaksinasi secara massal kepada seluruh rakyat di negara kita,” tandasnya.

Untuk diketahui, acara tersebut diikuti oleh peserta dari Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau), dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri.(DBPers/red)

Categories
Ekonomi

Presiden Jokowi Instruksikan Percepatan Serapan Stimulus Penanganan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo menilai bahwa penyerapan anggaran stimulus penanganan Covid-19 masih belum optimal. Anggaran dengan jumlah sebesar Rp695 triliun tersebut harus dapat diserap dengan cepat untuk mengatasi penyebaran lebih lanjut dari pandemi beserta dampak yang ditimbulkannya.

Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memberikan arahan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/07/2020).

“Data terakhir yang saya terima tanggal 22 Juli, dari total stimulus penanganan Covid yaitu sebesar Rp695 triliun, yang terealisasi baru Rp136 triliun, artinya baru 19 persen,” ujarnya.

Presiden lantas memerinci serapan anggaran itu yang di antaranya di bidang perlindungan sosial yang baru terserap 38 persen, UMKM sebesar 25 persen, sektor kesehatan yang baru terealisasi 7 persen, dan insentif dunia usaha sebesar 13 persen. Demikian halnya dengan dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah yang juga baru terserap 6,5 persen.

“Inilah yang harus segera diatasi oleh Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat, sehingga serapan anggaran yang belum optimal tadi betul-betul segera diselesaikan,” tuturnya.

Kepala Negara mengingatkan, apabila persoalan regulasi dan administrasi menjadi kendala penyerapan anggaran tersebut, maka regulasi tersebut harus direvisi agar muncul kecepatan dalam pengelolaan anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19.

“lakukan perbaikan dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral atau ego daerah. Saya kira penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada,” tandasnya.(DBPers/red)

Categories
Nasional

Presiden Kirimkan Bantuan Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Banjir Bandang Luwu Utara

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengirimkan sejumlah bantuan sembako kepada masyarakat terdampak banjir bandang yang menerjang Kabupaten Luwu Utara. Bantuan sembako diserahkan langsung oleh tim dari Sekretariat Presiden bersama Paspampres di posko penanganan darurat bencana alam, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (22/07/2020).

Sebanyak 3.000 paket sembako bantuan Presiden secara simbolis diserahkan kepada Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. Turut hadir pula Ketua DPRD Luwu Utara Basir dan Komandan Korem 142/Taroada Tarogau Brigjen TNI Firman Dahlan.

Secara keseluruhan, bantuan sembako yang dikirimkan berjumlah 10.000 paket. Tiap paket bantuan sembako terdiri atas beras sebanyak 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula 1 kilogram, dan teh celup 1 kotak.

Selain paket sembako, diserahkan juga 900 paket bantuan yang terdiri atas selimut, sarung, susu balita, handuk dewasa, dan popok balita.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk turun menangani dampak banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Curah hujan tinggi pada Senin, 13 Juli 2020, lalu menyebabkan banjir bandang dari hulu sungai ke Kecamatan Masamba yang mengakibatkan kerusakan rumah-rumah dan fasilitas publik serta tertutupnya akses jalan ke wilayah tersebut.

“Dari Jakarta saya telah memerintahkan Menteri PUPR untuk segera turun ke Luwu Utara bekerja sama dengan pemerintah Sulawesi Selatan, TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD setempat melakukan upaya penanganan darurat dan segera memulihkan kondisi Masamba,” ujar Presiden melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 17 Juli 2020.

Kepala Negara juga menyampaikan dukacita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam bencana tersebut serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan dari-Nya.

“Saya menyampaikan dukacita yang dalam atas jatuhnya korban jiwa dalam bencana ini dan kepada keluarga-keluarga yang ditinggalkan, kiranya diberi-Nya kesabaran dan kekuatan,” ucapnya.

Sementara itu, Komandan Korem 142/Taroada Tarogau Brigjen TNI Firman Dahlan mengatakan, yang menjadi tantangan bagi aparat di lapangan adalah penyaluran bantuan pada saat situasi pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia, termasuk wilayahnya.

“Memang dalam kondisi Covid-19 yang kita hadapi sekarang ini, kita harapkan tidak terjadi pandemi baru ataupun klaster baru yang terjadi. Yang paling rawan adalah tempat pengungsi. Sehingga langkah yang kita lakukan adalah mengatur pengungsi sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara per Senin, 21 Juli 2020, banjir bandang telah menelan korban jiwa 38 orang. Selain itu, 9 orang dinyatakan masih dalam proses pencarian, dan 106 orang luka-luka. Bencana ini juga telah mengakibatkan 14.483 orang dari 3.627 KK mengungsi.(DBPers/red)

Categories
Ekonomi Polhukam

Pemerintah Resmi Bubarkan 18 Lembaga

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan tim kerja, badan, dan komite yang berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres), dengan jumlah keseluruhan ada 18 lembaga.

Hal tersebut termuat dalam Pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Juli 2020.

“Dengan pembentukan komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, melalui peraturan presiden ini membubarkan,” demikian bunyi beleid Pasal 19 ayat a-r.

Berikut Tim kerja, badan, dan komite yang dibubarkan :

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industgri Ekstraktif;

2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 10/2011 tentang Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;

3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011—2025 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 32/2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011—2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 48/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 32 /2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011—2025;

4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda;

5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 73/2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistern Mangrove;

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 90/2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;

7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017—2019 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 74/2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017—2019;

8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha;

9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 46/2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum;

10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 39/1991 tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri;

11. Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 104/1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden No. 16/2002 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden No. 104/1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization;

12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No 166/1999 tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden No. 133/2000 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden No. 166 Tahun 1999 tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara;

13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 177/1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No. 53/2003 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 177/1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan;

14. Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 80/2000 tentang Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan;

15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 24/2005 tentang Perubahan atas Keppres No. 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor;

16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres Nornor 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No. 28/2010 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi;

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 22/2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan; dan

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 37/2014 tentang Kornite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations.(ant/red)

Categories
Militer Nasional Polisi TNI

Presiden Jokowi Lantik 750 Perwira Remaja TNI Polri Tahun 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 750 perwira remaja terdiri dari 457 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan 293 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2020.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah Perwira TNI-Polri yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dalam upacara Prasetya Perwira (Praspa) yang dilaksanakan secara virtual (video conference) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/07/2020).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama pribadi, atas nama masyarakat, atas nama negara dan bangsa saya menyampaikan selamat atas pelantikan saudara-saudara para kesatria muda sebagai Perwira Remaja TNI dan Polri sebagai patriot muda kebanggaan negara kita Indonesia,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Ratusan perwira tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55/TNI/2020 dan Keppres Nomor 56/Polri/2020 tentang Pengangkatan Taruna dan Taruni Akademi TNI dan Akademi Kepolisian menjadi Perwira TNI dan Perwira Polri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.

Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan diwakili oleh delapan Perwira perwakilan dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Polri, yang terdiri atas empat Perwira TNI-Polri peraih Adhi Makayasa dan empat Perwira TNI-Polri dari perwakilan agama (Islam, Katolik, Protestan dan Hindu). Sedangkan Perwira TNI-Polri lainnya mengikuti upacara dari Akademi masing-masing, yaitu di Akmil Magelang, AAL Surabaya, AAU Yogyakarta dan Akpol Semarang.

Dalam kesempatan itu, dibacakan juga perwira penerima Adhi Makayasa kepada empat perwira, yaitu: Angga Andhika Y. dari Akademi Militer; Rizqy Z. Djuhaeri dari Akademi Angkatan Laut; Juanda Siregar dari Akademi Angkatan Udara; dan Ivan Pradipta M. dari Akademi Kepolisian.

Turut hadir Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.(red)

Categories
Militer Nasional Polisi TNI

Bekali Capaja TNI-Polri 2020, Presiden Jokowi: Tantangan Tugas Kedepan Semakin Kompleks

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., hadir pada kegiatan pembekalan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP., dan Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si., kepada 750 calon perwira remaja (Capaja) TNI dan Polri di Mako Akademi TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (08/07/2020).

Capaja tersebut terdiri dari 254 lulusan Akademi Militer, 97 lulusan Akademi Angkatan Laut, 106 lulusan Akademi Angkatan Udara, dan 293 lulusan Akademi Kepolisian. Pembekalan ini, dilaksanakan jelang pelantikan Prasetya Perwira TNI dan Polri, yang dilaksanakan 14 Juli 2020 di Istana Merdeka.

Dalam pembekalannya, Panglima TNI menyampaikan Perwira adalah pemimpin artinya kalian selalu dihadapkan pada situasi genting dan harus mampu mengambil keputusan yang terbaik baik dalam kondisi apapun. Oleh karena itu kalian tidak boleh berhenti belajar dan berlatih pendidikan di Akademi hanyalah awal pengembangan karier di TNI dan Polri.

“Ingat bahwa medan perang modern saat ini tidak hanya di gunung, tidak hanya di gurun, tidak hanya di lautan, dan tidak hanya di angkasa bahkan medan perang modern saat ini ada digenggaman kita semua yaitu domain baru perang modern adalah cyber dan Internet optik,” ujar Panglima TNI.

Di bagian lain, Panglima TNI menjelaskan musuh yang kita hadapi saat ini adalah musuh yang tidak kasatmata, tidak mengenal batas negara, dan menyerang siapa pun tanpa pandang bulu, tanpa melihat pangkat, jabatan, tanpa melihat status sosial. Apabila kita lengah, maka kita akan diserang. Ini adalah ancaman yang saat ini kita hadapi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si., di hadapan ratusan Capaja TNI dan Polri menyebutkan Sinergitas TNI dan Polri merupakan modal dasar dalam penugasan. Ada tiga modal dasar sebagai seorang Perwira yaitu yang pertama harus bertanggung jawab terhadap dirimu sendiri, institusi, dan Tuhan Yang Maha Esa, yang kedua selalu disiplin dan bekerja keras, yang ketiga harus memiliki komitmen dan integritas.

“Kalau sudah berdinas nanti jangan lupa ucapkan, tolong, terima kasih, dan minta maaf karena di atas langit masih ada langit,” tutur Kapolri.

Pembekalan kepada Capaja TNI dan Polri oleh Panglima TNI dan Kapolri ditutup dengan Pembekalan dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melalui video telekonferensi dalam kesempatan tersebut, Presiden mengatakan, para Capaja TNI dan Polri yang nantinya dilantik pada tanggal 14 Juli, merupakan awal dari medan pengabdian yang penuh dinamika dan sarat dengan tantangan serta semakin kompleks.

“Saya ingatkan saudara adalah generasi muda terpilih calon pemimpin masa depan, menghadapi persaingan dunia yang makin ketat, saya yakin saudara sangat siap menghadapi tantangan tersebut,” pinta Presiden RI.

Turut hadir pada acara tersebut Kasum TNI, Danjen Akademi TNI, Aspers Panglima TNI, Wakasad, Kasal, Kasau, Kalemdiklat Polri, dan para Perwira Tinggi TNI dan Polri.(disp/red)

Categories
Kesehatan Nasional Polhukam

Jelang ‘New Normal’, Pemerintah Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan PSBB di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Pusat mengambil langkah untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiap lokasi keramaian dengan melibatkan aparat TNI dan Polri.

Hal tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan PSBB, menjelang penerapan ‘New Normal’ atau penerapan (aktivitas) normal yang baru.

“Memastikan mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB,” kata Presiden  Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau Stasiun MRT Bundaran H.I, didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jakarta, Selasa (26/05/2020).

Jokowi menyebut pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan secara masif ini akan digelar di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota.

“Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini,” kata Jokowi.

Ia berharap, pendisiplinan ini mampu menekan penurunan kurva penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19.

“Sehingga kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga,” ujarnya.

“Dan kita harapkan nantinya dengan dimulainya TNI dan Polri ikut secara masif mendisiplinkan ini, menyadarkan, mengingatkan masyarakat, kita harapkan kurva dari penyebaran Covid ini akan semakin menurun,” jelas Jokowi.

Sementara, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bersama Polri akan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di 1.800 objek di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Objek tersebut meliputi pariwisata hingga pasar rakyat.

“Seperti yang disampaikan Presiden (penerapan New Normal) adalah 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat, mal-mal, pasar rakyat, dan tempat pariwisata,” kata Hadi.

Adapun tahap pertama pelaksanaan pendisiplinan menjelang penerapan New Normal, akan dilaksanakan secara serentak di 4 wilayah, yaitu di DKI Jakarta, Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Gorontalo.(red)

Categories
Militer Nasional Polhukam

Presiden Jokowi Lantik KSAL dan KSAU Baru

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Marsekal Madya TNI Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/05/2020).

Pelantikan keduanya dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.

Yudo Margono dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32/TNI Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut, Yudo menggantikan Laksamana TNI Siwi Sukma Aji yang akan memasuki masa pensiun.

Kemudian, Fadjar Prasetyo dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/TNI Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara, Fadjar menggantikan Marsekal TNI Yuyu Sutisna yang juga akan memasuki masa pensiun. Pembacaan Keppres keduanya dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.

Bersamaan dengan itu, Yudo Margono juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI, demikian juga dengan Fadjar Prasetyo yang kini berpangkat Marsekal TNI.

Kenaikan pangkat keduanya didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 dan 35/TNI Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Tinggi TNI.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo memimpin sumpah jabatan keduanya secara bersamaan.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan keduanya. Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.

Turut hadir dalam pelantikan antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md., Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri, Jenderal Idham Azis, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andhika Perkasa, mantan KSAL, Laksamana TNI Siwi Sukma Aji, dan mantan KSAU, Marsekal TNI Yuyu Sutisna.(DBPers/red)