Categories
BP2MI Ragam

145 dari 293 PMI Bermasalah yang Dideportasi Malaysia Tiba di Tanah Air

Koran Jurnal, Jakarta – Sebanyak 145 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Tanah Air pada Kamis (24/06/2021). Mereka yang dideportasi masuk dalam gelombang pertama pemulangan yang memprioritaskan kategori rentan.

“Pemulangan PMI bermasalah/warga negara Indonesia hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk dalam kategori rentan, yang mana pemulangan hari ini berjumlah 145 orang,” ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/06/2021).

Ia menjelaskan pemulangan tersebut telah mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mereka langsung dibawa ke Wisma Atlet Jakarta untuk menjalani karantina sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.

Dikutip dari antaranews, dari 145 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dan tiba di Soekarno-Hatta pada Kamis (24/06) pukul 14.30 WIB terdapat pula enam balita dan satu lansia.

Adapun daerah asal para TKI itu, diantaranya berasal dari Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara masing-masing satu orang, lalu masing-masing dua orang berasal dari Jambi, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, serta Sumatera Selatan.

Sebanyak tiga orang berasal dari Lampung, empat orang dari Aceh, Nusa Tenggara Timur lima orang, Riau Lima orang, Jawa Barat 10 orang, Kepulauan Riau 11 orang, Jawa Timur 21 orang, Sumatera Utara 29 orang dan Nusa Tenggara Barat 42 orang.

Setelah melakukan karantina selama lima hari dan jika terbukti sehat akan dilakukan pemulangan ke daerah asal oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Sosial.

Pemulangan dimulai dari kelompok rentan berjumlah 293 orang, yang pada hari ini dipulangkan 145 orang dan pada 27 Juni 2021 akan dipulangkan 148 orang.

“Total keseluruhan yang akan dipulangkan belum diketahui secara detail jumlahnya, karena pendataan masih terus dilakukan oleh Perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI di Penang, Johor Baru, Kuching, Kota Kinabalu, dan Tawau,” jelas Suhartono.(ant/red)

Categories
BP2MI Megapolitan

BP2MI dan Pemda Kota Padang Panjang Teken MoU Soal Peningkatan Kualitas Pelayanan Pekerja Migran

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bertempat di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan, Jum’at (11/06/2021).

Perjanjian kerjasama itu ditandatangani langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Walikota Padang Panjang Fadly Amran. Turut hadir dan menyaksikan momen tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Suir Syam, jajaran Pemkot Padang Panjang dan beberapa mitra kerja.

Benny Rhamdani mengungkapkan, nota kesepakatan dibuat dengan tujuan memberikan dan meningkatkan pelayanan serta perlindungan kepada para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan PMI asal Sumatera Barat, khususnya warga Minang di Kota Padang Panjang.

“Ini sebagai bentuk menghadirkan negara. Dan menurut UU No 18 tahun 2017 tegas bahwa penanganan masalah pekerja migran baik terkait tata kelola penempatan, perlindungan dan kepulangan PMI tidak hanya tanggung jawab kita (BP2MI) tetapi tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Benny.

Ia menjelaskan, UU No 18 tahun 2017 pasal 40, 41 dan 42 sangat tegas kewenangan diberikan mandat kepada pemerintah provinsi, daerah dan kabupaten/kota.

“MoU ini akan memperkuat komitmen kebangsaan kita dan membuktikan keberpihakan kita terhadap pejuang devisa (PMI),” ujarnya.

Langkah penandatanganan ini juga memastikan para PMI dapat bekerja dengan selamat dari awal berangkat sampai kembali ke Tanah Air.

“Kolaborasi ini menjadi kunci, karena diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam upaya memberikan perlindungan kepada PMI,” bebernya.

Sementara itu Fadly Amran menuturkan, dengan keterbatasan lapangan kerja di Kota Padang Panjang, bekerja di luar negeri (PMI) bisa dijadikan alternatif yang peluangnya justru lebih besar dalam meningkatkan kehidupan ekonomi pencari kerja.

“Dengan gaji yang besar, bekerja di luar negeri akan berdampak ke pertumbuhan ekonomi kota dari penghasilan yang dikirimkan pekerja ke kampung halamannya. Para pekerja inilah pahlawan devisa kita,” tuturnya.

Lanjut Fadly menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BP2MI atas penandatanganan MoU dalam upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan CPMI dan PMI.

“Terimakasih kepada Kepala BP2MI. Kerjasama ini tentunya untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita untuk mencari pekerjaan ke luar negeri,” ucapnya.(red)

Categories
Daerah TNI

Kunjungan Kabaharkam Polri, Dandim Sambas Jelaskan Penanganan Pekerja Migran 

Koran Jurnal, Sambas – Kabaharkam Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto melakukan kunjungan kerja di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, sekaligus meninjau langsung kegiatan penanganan pemulangan PMI yang kembali ke Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Kabaharkam  Mabes Polri di dampingi oleh Kapolda Kalbar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sambas.

Komandan Kodim (Dandim) 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, S.H., M.Tr.(Han) menjelaskan tentang langkah-langkah penanganan proses pemulangan PMI, baik yang melalui jalur resmi maupun jalur non prosedural, Kamis (27/05/2021).

Dandim mengatakan bahwa pihaknya bersama unsur Polri dan Pemda terus memberikan edukasi serta pengayoman terhadap PMI karena sudah menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Para PMI yang kembali ke Indonesia tentunya akan menjalani proses pemeriksaan mulai dari tes swab/PCR sampai dengan proses karantina di Wisma Indonesia yang sudah disiapkan,” jelasnya.

“Jika ada PMI yang reaktif langsung dirujuk di Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Teluk Kramat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Sajingan Besar Bapak Supardi menyampaikan pengananan PMI yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, PMI yang akan kembali kerumahnya masing-masing harus melakukan proses karantina demi memutus mata rantai Covid-19.

Ardi salah satu PMI asal Kabupaten Sambas sangat berterima kasih dengan perlakuan para petugas PLBN Aruk. “Saya sangat berterima kasih karena kami diperlakukan dengan baik dan kami juga harus mengikuti segala prosedur yang ada, tetapi tujuannya baik agar kita semua dapat terhindar dari Covid-19,” ungkapnya.(pen/red)

Categories
Megapolitan

BP2MI: 1.278 Pekerja Migran Tiba di Tanah Air dan Siap Jalani Karantina

Koran Jurnal, Tangerang – Badan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP2MI) menjemput sebanyak 1.278 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (09/05/2021).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, setiba di Indonesia semua PMI langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina sesuai protokol kesehatan (prokes).

“Alhamdulillah, dengan kepulangan hari ini sebanyak 1.278 PMI dari berbagai negara di Timur Tengah dan negara-negara penempatan lainnya. Dalam rombongan repatriasi ada seorang PMI dari Dubai yang terlantar karena ketinggalan pesawat. Tetapi, sudah saya kontak dan malam nanti akan tiba di Bandara Soekarno Hatta,” ujar Benny saat menjemput kepulangan PMI di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Minggu siang (9/5).

Benny menambahkan, para pekerja migran yang pulang berasal dari berbagai negara penempatan seperti Abu Dhabi, Amsterdam, Qatar, Singapura, Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Dubai, dan Thailand.

Setelah selesai menjalani karantina, lanjut Benny, BP2MI akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan kepulangan para PMI hingga ke daerah asalnya.

“Kita siapkan surat jalan dari BP2MI dan bersama Gugus Tugas Covid 19. Tapi sebelum itu kita menyiapkan shelter BP2MI di setiap daerah yang ada di 23 provinsi dan mereka bisa makan dan minum secara gratis. Ini adalah bentuk perhatian negara kepada PMI. Kita harus berikan rasa hormat kepeda mereka,” pungkasnya.

Kepada para PMI yang baru tiba, Benny mengatakan, bahwa menjadi PMI adalah pekerjaan yang hebat dan mulia. Sambung Benny, dengan paradigma baru, istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), kini sudah berubah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Sekarang TKI menjadi PMI, dulu orang suka malu jika ditanya menjadi TKI. Sekarang kalian tidak boleh malu, kalian adalah orang hebat dan pejuang keluarga,” tutur Benny kepada para PMI.

Menurut Benny, sumbangan dari PMI kepada negara merupakan terbesar ke dua setelah dari sektor Migas. Remitansi dari PMI setiap tahunnya sebesar Rp.159,6 triliun untuk negara.

“Jadi kalau tidak ada PMI, negara bisa devisit. Oleh karena itu, tidak boleh lagi ada tindakan-tindakan yang merugikan kepada PMI. Pemerintah terus memberikan hormat kepada PMI dan memberikan rasa aman. Selamat tiba di tanah air, tetap jaga kesehatan karena Covid 19 itu ada, selamat menjalani karantina.” tutup Benny.(hum/red)

Categories
Polhukam Ragam

Pengiriman 5 Calon PMI ke Arab Saudi secara Ilegal Digagalkan BP2MI

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan keberangkatan lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi oleh PT Mafan Samudra Jaya, yang mana perusahaan tersebut kegiatan usaha penempatan PMI atau P3MI-nya masih dalam masa pengenaan sanksi untuk melakukan penempatan PMI ke luar negeri.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memerintahkan Kepala UPT BP2MI Jakarta, Mocharom Ashadi, melakukan penggrebekan ke rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi, di Jalan Mandor Naiman nomor 99, Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3).

“Di tengah gencarnya BP2MI memberikan pelindungan kepada CPMI, di sisi lain masih marak pula penempatan ilegal yang dilakukan oleh mafia atau sindikat. Kami tegaskan bahwa kami tidak peduli siapapun yang membekingi mereka, kami tegaskan genderang perang akan terus kami tabuh sebagai bentuk pelindungan PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Jadi setiap kasus kami tindak lanjuti ke Bareskrim Polri,” cetus Benny, dalam konferensi pers di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Senin (15/03/2021).

Penggrebekan ini diawali dari adanya pengaduan CPMI bernama Hidayatul Sholikah (inisial HS) melalui rekaman suara yang meminta tolong karena tidak ingin diberangkatkan ke Arab Saudi. HS sebelumnya telah dihubungi oleh Pos BP2MI Sidoarjo dan didapatkan informasi bahwa ia telah ditampung hampir selama dua bulan di Bogor. Pos BP2MI Sidoarjo mendapat info tentang HS dari Sunalik Nurul Shodiyanti, asal Gresik, yang melaporkan keadaannya melalui keluarganya pada Jum’at (12/3/2021).

Diketahui bahwa Sunalik telah diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) pada tanggal 31 Januari 2021. Sunalik mengaku bahwa ia ingin dipulangkan karena tidak menerima gaji dan pekerjaan sesuai yang dijanjikan. Ia juga mengakui bahwa di rumah penampungan tersebut masih ada satu orang yang akan diberangkat ke luar negeri, yaitu HS. Setelah mengetahui kondisi Sunalik di Arab Saudi, HS pun meminta untuk dipulangkan.

Kepala UPT BP2MI Jakarta, Mocharom Ashadi menerangkan, saat melakukan penggrebekan ke rumah penampungan tersebut, pihaknya mendapati lima orang CPMI di sana, yaitu Sur asal Lombok Timur; SA asal Lombok Tengah; MF asal Lombok Timur; HS asal Lomongan Jawa Timur; dan H (belum diketahui daerah asalnya). Untuk yang laki-laki dijanjikan diberangkatkan sebagai waiters (pekerja restoran), namun tidak terdata di SiskoP2MI, dan yang perempuan sebagai PLRT.

Untuk diketahui PT Mafan Samudra Jaya sebelumnya telah dijatuhi sanksi administratif penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha penempatan PMI selama 3 bulan sejak tanggal 9 Maret 2021 berdasarkan Keputusan Dirjen Pembinaan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Nomor 3/738/HK 03/01/II/2021. Oleh karena itu, PT Mafan Samudra Jaya masih dalam masa pengenaan sanksi untuk melakukan penempatan PMI ke luar negeri.

Kepala BP2MI menyampaikan bahwa negara tidak akan melarang warganya bekerja ke luar negeri karena itu hak semua warga negara, namun akan memfasilitasi untuk bekerja dengan menempuh prosedur yang benar.

“PMI adalah anak-anak bangsa yang harus dibekali pelatihan dan pengetahuan. Saya sampaikan juga pesan kepada P3MI, kita memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang penempatan PMI, jadi kami bersedia bekerjasama selama P3MI masih on the track,” tutup Benny.(hum/red)

Categories
TNI

TNI AL Kembali Amankan 115 Pekerja Migran Ilegal di Pulau Jemur

Koran Jurnal, Jakarta – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I kembali mengamankan 115 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) yang melakukan perjalanan dari Negara Malaysia di Perairan Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (13/03/2021).

“115 orang TKI ilegal yang terdiri dari 80 laki-laki, 31 perempuan, 4 balita diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di Perairan Pulau Jemur, mereka ditemukan di KM Sinar Utama dengan 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia,” papar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.

Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., melalui keterangannya mengatakan “Patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus) baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.”

“Sesuai dengan arahan Pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dimana TNI AL yang berperan aktif dalam membantu pemerintah guna melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 terutama di wilayah perairan yang disinyalir masih terdapat penyelundupan PMI Ilegal melalui jalur laut,” lanjutnya

“Pada masa Pandemi Covid-19 ini, kita akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan PMI Ilegal di Perairan Pulau Jemur yang merupakan Wilayah Kerja Koarmada I. Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia selanjutnya dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna diproses lanjut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 115 PMI Ilegal selanjutnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai, sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjung Balai Asahan.(disp/red)

Categories
Daerah TNI

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Amankan 12 orang PMI Ilegal

Koran Jurnal, Kalbar – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan kembali ke Indonesia dari Malaysia melalui hutan atau jalur tidak resmi.

Seluruh PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kab. Sambas, Kalbar, Rabu (10/2/2021).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa di Mako Satgas Entikong, Kab. Sanggau, mengatakan bahwa PMI tersebut diamankan oleh anggota Pos Pamtas Sajingan Terpadu Satgas Yonif 642 yang berjaga di sektor kanan PLBN Aruk, karena berusaha masuk ke Indonesia melewati jalur tidak resmi.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh personel jajaran Satgas Yonif 642 agar terus melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal, selain itu, hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan wabah Covid-19 yang belum berakhir,” tuturnya.

Dansatgas menambahkan bahwa Satgas Yonif 642/Kapuas bersama instansi terkait, dalam hal ini yaitu CIQ (Customs, Immigration, Quarantine), ingin memastikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di PLBN Aruk.

“Semenjak diberlakukan kebijakan Lockdown di Malaysia, aktivitas kembalinya PMI dari Malaysia semakin meningkat, hal itu karena di Negeri Jiran sana, para PMI tersebut sudah diberhentikan dari pekerjaannya,” jelasnya.

Menurut Dansatgas, keduabelas PMI Non Prosedural tersebut berasal dari berbagai wilayah seperti, Bima, Kendari, Makassar, Singkawang, Sambas dan Bengkayang.

“Setelah melalui seluruh rangkaian pemeriksaan, jika tidak terbukti PMI tersebut tidak membawa barang ilegal dan dinyatakan dalam kondisi sehat serta negatif Covid-19, nantinya seluruh PMI tersebut dapat kembali ke daerah asal,” ujarnya.

Terkait Covid-19 juga Dansatgas menambahkan bahwa pemeriksaan yang ketat dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus yang saat ini masih mewabah di seluruh penjuru dunia. “Kita ingin memastikan seluruh PMI yang melewati perbatasan ini tidak terpapar Covid-19 ketika akan kembali ke Indonesia,” tutupnya.(pen/red)

Categories
Daerah TNI

Lewati Jalur Tikus, 18 PMI Non Prosedural Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642

Koran Jurnal, Kalbar – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan sebanyak 18 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi. Kedelapan belas PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur tikus di sektor Pos Sajingan Terpadu, Kab. Sambas dan sektor Pos Kumba Semunying, Kab. Bengkayang.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Senin (01/02/2021).

Lebih lanjut Dansatgas mengatakan, PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif 642 yang melaksanakan kegiatan patroli dan ambush (pengendapan), ketika berusaha masuk ke Indonesia melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi.

“Dari kegiatan ambush yang dilaksanakan mulai hari Minggu sampai Senin ini, berhasil diamankan total 18 orang PMI Non Prosedural, yang masuk secara berkelompok,” ungkapnya.

“Dari Kedelapan belas PMI tersebut, 15 PMI diamankan oleh personel Pos Sajingan Terpadu di sektor jalan tikus wilayah Desa Sebunga, Kab. Sambas dan 3 orang lainnya diamankan oleh personel Pos Kumba Semunying di sektor jalan tikus wilayah Dusun Kumba, Kab. Bengkayang,” jelasnya.

Dansatgas menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 642 untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. “Kita semakin intensif seperti ini sesuai dengan perintah dari Komando Atas dan juga terkait dengan mewabahnya Covid-19,” ujarnya.

Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran, namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.

Satgas Yonif 642 Kapuas bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan, memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan Protokol Kesehatan Covid-19. Setelah dinyatakan negatif Covid -19, PMI tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk didata dan diwawancara tentang riwayat perjalanan serta barang-barang bawaan mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai.

“Semuanya yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur tikus, akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi serta Bea Cukai,” kata Dansatgas.(pen/red)

Categories
TNI

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan PMI Ilegal dari Malaysia 

Koran Jurnal, Kalbar – Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas terus memperketat pengawasan dengan rutin melaksanakan kegiatan patroli. Demikian dikatakan Dansatgas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau, Kalbar, Jum’at 18 Desember 2020.

Dansatgas menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan patroli tersebut membuahkan hasil ketika personel Satgas Pos Temajuk kembali mengamankan satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.

“PMI tersebut diamankan saat melewati jalur tikus di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kec. Paloh, Kab.Sambas, Jum’at (18/12/2020),” katanya.

“PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat personel Satgas Pamtas Pos Temajuk melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Komandan Pos (Danpos), Letda Inf Ryan Hidayat bersama tiga orang anggotanya,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa upaya pengetatan jalur perbatasan akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran personel Satgas Yonif 642 khususnya menjelang Natal dan akhir tahun, untuk mencegah masuknya barang ilegal dan tindak kejahatan lainnya demi memberikan rasa aman kepada masyarakat di perbatasan.

Dansatgas menjelaskan, setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan protokol kesehatan. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan setiap PMI yang akan kembali tidak terpapar Covid-19 serta tidak membawa barang-barang ilegal.

“Kita akan terus memperketat jalur-jalur tidak resmi perbatasan, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal,” tegasnya.

Selanjutnya Dansatgas menyampaikan bahwa PMI Non Prosedural tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi dan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatan.(pen/red)

Categories
TNI

Satgas Pamtas Yonif 642 Pastikan PMI dari Malaysia Bebas Virus Covid-19 

Koran Jurnal, Kalbar – Guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) masuk ke wilayah Indonesia, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas terus melakukan pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur resmi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun jalur tidak resmi di sektor kanan dan kiri PLBN Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar.

Adapun PMI yang masuk melalui jalur resmi maupun tidak resmi PLBN Entikong pada hari Rabu 9 Desember 2020 sebanyak 84 orang yang berasal dari berbagai provinsi seperti Kalbar, Jabar, Jateng, Jatim, NTB, NTT, Sulsel, Sulbar dan Lampung.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, pengawasan dilakukan sesuai petunjuk Komando Atas dalam mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi PMI yang kembali dari Malaysia dengan melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan.

“Setiap ada PMI dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia dilaksanakan penerapan protokol kesehatan dan rapid test, kemudian apabila ada yang reaktif akan dibawa ke Pontianak untuk ditindaklanjuti oleh Dinkes,” jelasnya.

“Kita akan terus bersinergi dengan instansi terkait, untuk mengawasi dan memantau Pekerja Migran Indonesia yang masuk ke Indonesia,” kata Dansatgas.(pen/red)