Categories
Polhukam Ragam

PMI Mei Herianti Disiksa Keji di Malaysia, Kepala BP2MI: Ini Kejahatan sekaligus Penghinaan kepada Negara kita

Koran Jurnal, Depok – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merespon penyiksaan kepada PMI atas Mei Harianti, 26 tahun yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengutuk penyiksaan yang menimpa PMI kelahiran Cirebon yang bekerja pada pelaku penyiksaan selama 13 bulan. Benny meminta agar KBRI kita di Malaysia menggunakan kekuasaan diplomatiknya untuk melakukan pendampingan dan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan. Selain itu, Kepala BP2MI meminta Menaker meninjau ulang MoU dengan Malaysia yang sudah berakhir 2016, bersama-sama BP2MI untuk meninjau penempatan PMI ke Negara penempatan Malaysia. Ini disebabkan karena Malaysia belum secara utuh memberikan pelindungan kepada PMI.

“Adanya kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu penyiksaan kepada seorang PMI di Malaysia oleh sepasang majikan yang mendera secara keji PMI hingga seluruh badan, telah membuktikan bahwa ini adalah pelanggaran berat,” jelas Benny dalam silaturahmi Nasional bersama Perusahan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) di Depok, Kamis (26/11/2020).

Benny mengecam keras dan meminta tidak boleh lagi terjadi kasus-kasus serupa menimpa para PMI. Pesan Presiden sudah sangat jelas, bahwa berikan pelindungan kepada PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.

“Ini mengandung makna yang sangat dalam, saya selalu katakan PMI adalah pejuang, mereka adalah pahlawan devisa dan pahlawan bagi keluarganya,” pungkasnya.

“Perlakuan keji ini sudah melukai perasaan kita sebagai sebuah bangsa dan merupakan penghinaan bagi negara kita,” tegasnya.

Lebih lanjut BP2MI akan meminta kepada Menteri BUMN akan mengalokasikan pekerja PMI yang ada di Malaysia untuk bekerja di PTPN sektor perkebunan yang selama ini mendominasi Malaysia. Selain itu juga pekerja di sektor konstruksi dapat dimaksimalkan bekerja di perusahaan BUMN sektor konstruksi seperti Wika, PP, Adhikarya dan Hutama Karya dan lain-lain.

Mei Herianti lahir 7 Mei 1994, ia telah bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan nomor Passpor AU666196. Mei Herianti diberangkatkan secara prosedural melalui proses di UPT BP3MI Jakarta dan mempunyai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

November 2020 Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.

Tujuan penggerebekan adalah untuk menyelamatkan seorang PLRT bernama Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.

Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur karena kondisinya yang cukup memprihatinkan.

“BP2MI dan KBRI akan terus melakukan pendampingan proses hukum kasus ini untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sekaligus perlindungan terhadap korban,” tegas Benny.

Buntut dari kasus tersebut, PDRM telah menangkap dua tersangka majikan suami istri bernama Lim Sore (P) p dan Tuan Ann (L), keduanya tercatat beralamat B 11 7 Blok B Casa Magna Jalan Prima 10 Metro Prima Kepong 52100 Kuala Lumpur.(hum/red)

Categories
TNI

Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642 Jalankan Protokol Kesehatan terhadap PMI

Koran Jurnal, Kalbar – Pengawasan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke kampung halamannya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi, Kalimantan Barat, terus dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Rabu (25/11/2020). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Pengawasan dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Pos Kout Jagoi Babang bersama dengan Karantina Kesehatan Jagoi Babang, Imigrasi Jagoi Babang, Bea Cukai Jagoi Babang dan Babinsa Ramil 1202-09/Jgb. Pengawasan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada para Pekerja Migran Indonesia.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah bahwa setiap orang yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti prosedur kekarantinaan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan tambahan yang berlaku di Indonesia.

“Sejak dari kedatangan PMI tersebut kita sudah terapkan protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan penyemprotan disinfektan kepada orang berikut barang bawaan,” ujarnya.

Selanjutnya terhadap para PMI dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Wilker Jagoi Babang, kemudian para PMI discrening melalui rapid test.

“Untuk hari ini ada dua PMI yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Jagoi Babang dinyatakan aman dan bisa melanjutkan perjalanan sesuai dengan tujuan daerah masing-masing,” kata Dansatgas.

“Dari hasil rapid test seluruhnya dinyatakan non reaktif. Namun kepada mereka kita menghimbau untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, menerapkan physical distancing, memakai masker dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ungkap Letkol Inf Alim Mustofa.(pen/red)

Categories
Megapolitan Ragam

BP2MI Sematkan Duta Wisata Indonesia kepada PMI

Koran Jurnal, Jakarta – Tidak hanya membawa remitansi ekonomi dalam bentuk devisa negara, Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejatinya merupakan representasi wajah Indonesia di luar negeri.

“Para pekerja migran ini membawa semangat merah putih di dadanya, menghayati Pancasila di hatinya, dan menjadi cermin budaya Indonesia. Maka mereka layak untuk disematkan predikat Duta Wisata bagi Indonesia, dalam memasarkan dan mempromosikan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Kepala BP2Mi Benny Rhamdani dalam rangkaian kegiatan Migrant Day 2020 di kantor UPT BP2MI Jakarta, Senin (18/11/2020).

Lebih lanjut Benny mengatakan, bayangkan jika 3,7 juta PMI yang terdata oleh Pemerintah (atau 9 juta PMI menurut Bank Dunia termasuk yang nonprosedural) dapat menjadi Duta Wisata, maka sebanyak itulah potensi jumlah wisatawan mancanegara yang dapat didatangkan oleh PMI ke Indonesia. Oleh karenanya, kita mengharapkan para pekerja migran juga dapat dibekali wawasan akan pariwisata Indonesia yang dapat dikenalkan kepada para pemberi kerja.

“Tidak usah ragu lagi bahwa PMI mampu menyelipkan budaya Indonesia dalam interaksi keseharian dengan pemberi kerja. Tidak usah ragu lagi bahwa PMI mampu mengemban misi memperkenalkan budaya Indonesia, dan tentu saja mempromosikan pariwisata Indonesia,” jelas Benny.

Untuk merealisasikan hal tersebut, BP2MI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam rangka Pengembangan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya.

Saat memberikan sambutannya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama, berharap dengan adanya nota kesepahaman ini selain menjadi pahlawan devisa, PMI juga dapat menjadi pahlawan bagi pariwisata Indonesia. “Sebagai Duta Wisata, PMI akan mewakili Indonesia di luar negeri dan memperkenalkan Indonesia di mata dunia,” imbuhnya.

Disamping itu, kolaborasi ini diharapkan juga dapat mempermudah purna PMI yang telah kembali, untuk mengembangkan usahanya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui koordinasi dan sinkronisasi perencanaan terkait akses pemodalan.

“Selain remitansi ekonomi, PMI juga membawa remitansi sosial, seperti keahlian, ide-ide, dan praktik-praktik yang pekerja migran pelajari di luar negeri dan kemudian mereka bawa ke daerah asalnya untuk membangun masyarakat di daerah tempat tinggalnya. Pembangunan sosial ini adalah dampak sosial dari migrasi ke luar negeri,” papar Benny.

SP2T Program Unggulan Penempatan PMI

Dalam kegiatan ini, Kepala BP2MI juga berkesempatan untuk berdialog dengan KDEI Taiwan yang memaparkan terkait program unggulan penempatan PMI ke luar negeri, yaitu SP2T (Special Placement Program to Taiwan), dan perwakilan perusahaan berserta PMI yang ditempatkan melalui skema SP2T.

Menurut data KDEI Taiwan, jumlah PMI yang telah ditempatkan melalui skema SP2T hingga Oktober 2020 sebanyak 38 orang, untuk 2 (dua) perusahaan yaitu
Shing Kong Textile dan Ho Yu Textile.

PMI SP2T atas nama Nita Mutmainah saat menyampaikan testimoninya mengatakan, rasa terimakasihnya karena diberikan kesempatan bekerja dengan skema zero cost melalui SP2T.

“Seluruh proses SP2T ini sangat mudah dan cepat, bahkan saat saya berada di Taiwan, perusahaan memberikan fasilitas yang memadai dan saya merasa dihargai,” kata Nita secara virtual.

Kepala BP2MI berpesan kepada para PMI yang berada di negara penempatan, untuk tetap menjaga nama baik Indonesia. “Dignity Indonesia diwakili oleh PMI. Baik buruknya Indonesia dinilai melalui PMI. Untuk itu terus bicarakan semua hal yang baik mengenai Indonesia. Kalian lah Duta Wisata Indonesia,” tutupnya.(hum/red)

Categories
Polhukam Ragam

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Dinobatkan sebagai Panglima Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Bandung – GARDA BMI Jawa Barat menobatkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai Panglima Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu disampaikan Ketua GARDA BMI Ali Nurdin Abdurahman dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jum’at (13/11/2020).

Dijelaskan Ali, penobatan itu diberikan saat Kepala BP2MI menghadiri acara sosialisasi dalam rangka menyambut peringatan hari ulang tahun pekerja migran atau Migrant Day 2020, bekerjasama GARDA BMI dengan UPT BP2MI Bandung pada Kamis 12 November 2020.

Menurut Ali, Benny dianggap sosok yang tegas dalam memerangi Sindikat pelaku perdagangan orang.

Acara menyambut peringatan Migrant Day yang digelar di lapangan depan Posko GARDA BMI Jawa Barat, Jalan Cipeundeuy Desa Cimerang Kec Padalarang Kab Bandung Barat itu dihadiri para jajaran pejabat pemerintah daerah, TNI dan Polri, dan berbagai elemen masyarakat seperti Karang Taruna, Organisasi Migran dan Aliansi Aktivis Migrab  se-Jawa Barat, Pemuda Pancasila serta tamu undangan lainnya.

Ali menuturkan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam pidatonya
menegaskan akan melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki, akan terus berupaya dan bekerja keras untuk mewujudkan Pekerja Migran beserta keluarganya yang bebas merdeka dan sejahtera.

Kepada media, Ali yang juga selaku panitia acara mengatakan kehadiran Kepala BP2MI tidak hanya bentuk seremonial yang sesaat tetapi mempunyai nilai dan memberikan dampak positif terutama kepada masyarakat di kabupaten Bandung Barat yang menjadi salah satu basis Pekerja Migran dimana banyak yang menjadi korban sponsor nakal sehingga dengan acara tersebut dapat meminimalisir terjadinya pemberangkatan un-prosedural serta  Perdagangan Orang (TPPO).

“Acara ini dapat memberikan motivasi lebih kepada seluruh jenjang kepengurusan hingga tingkat Desa agar lebih semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik advokasi, edukasi, informasi maupun literasi sehingga keberadaan GARDA BMI ini juga dapat dirasakan dan memberikan manfaat,” pungkas Ali.(red)

Categories
Angkutan Darat Ragam Transportasi

BP2MI Gandeng Damri, Fasilitasi Pemberangkatan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng Perum Damri dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberangkatan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adapun penandatangan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BP2MI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2020 lalu.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan upaya nyata dua lembaga negara dalam memberikan pelayanan optimal kepada PMI sebagai warga negara very very important person (VVIP). Momentum tersebut pun menjadi ‘kado’ bagi para PMI menjelang peringatan Hari Buruh Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember.

“Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang puncaknya akan dilaksanakan pada 18 Desember 2020, momentum penandatanganan PKS dengan Perum Damri ini menunjukan bahwa BP2MI berkomitmen dalam bersinergi dengan berbagai stakeholders, terlebih BUMN untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada PMI dan keluarganya,” ucap Benny dalam konferensi pers di Gedung BP2MI, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Adapun ruang lingkup kerja sama antara BP2MI dan Perum Damri, antara lain fasilitasi transportasi untuk PMI yang bermasalah dari embarkasi ke bandara, debarkasi ke daerah asal, debarkasi ke shelter UPT BP2MI, dan satu tempat ke tempat lain yang ditentukan sesuai kesepakatan; penggunaan batas tarif atas biaya transportasi dalam pemulangan PMI yang bermasalah; penentuan kapasitas alat transportasi dan jumlah PMI yang dapat difasilitasi; dan pengaturan tata cara penagihan dan pembayaran.

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan Direktur Utama Perum Damri, Setia N Milata Moemin. Acara penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Serbaguna BP2MI dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kemendes, Kemenparekraf, Bareskrim Polri, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Usai penandatanganan PKS, Kepala BP2MI dan Direktur Utama Perum DAMRI melepas secara simbolik rombongan 30 PMI bermasalah dari Malaysia untuk kembali ke daerah asal menggunakan bus DAMRI. Di samping itu, dilaksanakan pula peluncuran branding terbaru Bus DAMRI yang akan membantu rangkaian kegiatan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang diselenggarakan oleh BP2MI.(rls/red)

Categories
Ekonomi Ragam

BP2MI dan BUMN Tandatangani MoU Pengembangan Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk turut serta memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penandatangan dilakukan Kepala BP2MI Benny Ramdhani dan Menteri BUMN Erick Thohir, di kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (18/08/2020).

Dalam kerja sama tersebut, terdapat 4 komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan perlindungan bagi PMI. Adapun komitmen tersebut, antara lain Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.

Menteri BUMN, Erick dalam sambutannya mengatakan, MoU yang ditandatangani hari ini adalah bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran. MoU akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja sama yang konkrit sesuai dengan 4 komitmen yang telah disepakati.

“Keberadaan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain,” ujar Erick.

Erick menambahkan, bentuk dukungan BUMN terhadap PMI, diantaranya fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia, dan penyediaan help desk keberangkatan dan kepulangan PMI dari PT Angkasa Pura I dan II. “ Saya berharap kerja sama antara BP2MI dan BUMN dapat berjalan dengan baik dan dapat diperluas di kemudian hari untuk membantu para pekerja migran, baik ketika mereka merantau maupun sekembalinya ke tanah air,” lanjut Erick.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, “PMI telah berkontribusi penting memperkuat perekonomian Indonesia. Remitansi Pekerja Migran kita 159,7 Triliun, hampir setara dengan sumbangan migas kita. Dan PMI juga mencari nafkah hingga ke negeri orang untuk memastikan pendidikan generasi penerus tidak terputus. Maka sudah sepantasnya mereka dimerdekakan, dijadikan warga negara VVIP (very very important person) karena kontribusi dan pengorbanan yang telah diberikan kepada kita”.

Tentu, lanjut Benny, upaya perlindungan PMI dan keluarganya tidak akan berhasil, tanpa dukungan dan sinergi serta kemitraan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah hingga ke tingkat Desa, dan sinergi dengan Organisasi Masyarakat, Organisasi Keagamaan, NGO, Swasta, dan yang terpenting dukungan dari BUMN.

Di samping penandatangan MoU dengan Kementerian BUMN, dilaksanakan juga Tiga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dengan BUMN.

Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tentang Penyediaan Layanan Perbankan, Sosialisasi Bersama, dan Pemberdayaan PMI dan Keluarga PMI. Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT Pegadaian (Persero) dan BP2MI tentang Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Ketiga, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Layanan PT Pos Indonesia (Persero) bagi PMI dan Keluarga PMI.

Kerja sama perlindungan PMI dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terdiri dari penerbitan Kartu Edisi PMI untuk seluruh Calon PMI dan PMI yang berada dalam proses persiapan keberangkatan maupun yang sudah di negara penempatan. Kartu Edisi PMI akan terhubung dengan rekening BNI Taplus yang dapat digunakan sebagai rekening untuk bertransaksi, tabungan, dan menerima pencairan KUR selama di negara penempatan maupun setelah kembali ke daerah asal. Selain itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga akan turut memberikan fasilitas pemberdayaan bagi PMI berupa edukasi literasi keuangan.

“Kami juga akan memberikan layanan remitansi (pengiriman uang dari luar negeri) bagi pegawai dan PMI melalui kantor cabang luar negeri, anak usaha, dan bank koresponden/mitra penyedia remitansi resmi yang bekerja sama dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,” ucap Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Herry Sidharta.

Fasilitasi pemberdayaan juga diberikan oleh PT Pegadaian (Persero). Perusahaan pelat merah tersebut akan memberikan layanan edukasi pengelolaan keuangan dan investasi emas, serta layanan pembukaan rekening tabungan emas bagi calon PMI.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para calon PMI mampu mengelola keuangannya sejak sebelum bekerja sehingga berdaya ketika pulang ke Tanah Air,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto.

PT Pos Indonesia (Persero) juga turut berpartisipasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi PMI dan keluarganya. Adapun kerja sama yang akan diberikan PT Pos Indonesia (Persero) untuk perlindungan PMI dan keluarganya, antara lain fasilitas layanan transaksi keuangan terpadu bagi PMI melalui Giroku, pemanfaatan Kantor Pos sebagai sarana layanan pendataan calon PMI, pertukaran data PMI dan data transaksi keuangan PMI melalui Giroku, layanan kurir dan logistik bagi PMI dan keluarganya, serta sosialisasi dan pemberdayaan PMI dan keluarganya melalui program Agen pos dan program lainnya.

Penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dilakukan oleh Sekretaris Utama BP2MI, Tatang Budie Utama Razak dan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Sis Apik Wijayanto. Sementara itu, penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Pegadaian (Persero) dilakukan oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Anjar Prihantoro dan Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan. Penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) dilakukan oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Teguh Hendro Cahyono dan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Ihwan Sutardiyanta.(rls/red)

 

Categories
Hukum Polhukam

Peringatan HUT RI ke-75, BP2MI Bentuk Satgas Sikat Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan praktik pengiriman PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal. Peresmian pembentukan satgas tersebut ditandai dengan pernyataan pakta integritas sejumlah pihak, di Ruang Serba Guna Gedung BP2MI, Jakarta, Senin (17/08/2020).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, satgas tersebut sengaja diresmikan bertepatan dengan HUT RI ke 75 yakni 17 Agustus 2020 dengan harapan semangat Kemerdekaan bisa menjadi langkah awal ‘Memerdekakan Pekerja Migran Indonesia’ dari hisapan lintah mafia.

“Memaknai satgas ini adalah untuk membebaskan pekerja migran, agar terbebas dari sindikasi pengiriman ilegal yang selama ini merongrong hak-hak pekerja migran kita,” lugas Benny.

Menurut Benny, pekerja migran sangat membutuhkan peran dan kehadiran negara untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Oleh karena itu, satgas akan bertugas memberantas oknum-oknum yang terlibat praktik ilegal tersebut.

“Nah kita ingin bersihkan agar tidak ada lagi praktik kejahatan komplotan mafia sindikat pengirim tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal,” tandas Benny.

Seperti diinformasikan, BP2MI, telah menorehkan sejarah di hari kemerdekaan dengan me-launching tiga sekaligus program BP2MI.

Pertama pihaknya me-launching program Pembebasan Biaya Penempatan PMI, pembentukan Satgas pemberantasan Sindikat PMI dan Moderenisasi Sistem Informasi Tata Kelola Pekerja Migran.

“Dengan tiga program tersebut, kami berupaya untuk memerdekakan PMI dari sindikat perusahaan pengiriman tenaga migran. BP2MI tidak ada tawar menawar, tidak ada basa basi, tidak ada istilah negoisasi lagi terhadap orang-orang yang ingin memanfaatkan Pekerja Migran untuk mengumpulkan kekayaan pribadi dengan merampas kemerdekaan pekerja migran,” tegas mantan Anggota DPD RI dua periode ini.

Dia menambahkan, tekad #SikatSindikat bukan sebatas slogan. Benny pun menyatakan, tidak akan basa-basi dalam melindungi PMI.

“Sejak saya dilantik, saya sadar ada problem besar yang menjadi tugas saya, yakni memberantas sindikat yang selama ini diduga di-backingi oknum TNI, oknum Polisi dan oknum Imigrasi, dan mulai hari inilah, kita akan buktikan bahwa Satgas yang kita bentuk tidak main-main dan siap #SikatSindikat,” tandasnya.

Lanjut Benny menerangkan, satgas itu memiliki beberapa tugas yang diantaranya adalah melakukan pencegahan serta perlindungan di kantong-kantong PMI, kemudian di kawasan perbatasan hingga negara tujuan.

“Satgas ini juga diisi berbagai elemen ormas keagamaan, LSM serta lembaga yang peduli dengan PMI. Kemudian juga ada unsur TNI dan Polri,” singkatnya.

“Selain pegawai ada juga mantan KPK yang kita masukan di situ, dari NGO kita masukan di situ, yang mewakili organisasi keagamaan juga kita masukan,” pungkas Benny.(msl/red)

Categories
Daerah Polhukam

Garda BMI Dukung Kepala BP2MI Perangi Calo dan Rentenir

Koran Jurnal, Jawa Barat – GARDA BMI Jawa Barat mendukung Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk memerangi calo, sponsor dan rentenir yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Mendukung Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk membebaskan biaya proses pemberangkatan PMI ke Luar Negeri “(Zero Cost)” menjadi PERKA (peraturan kepala badan) untuk menghilangkan praktek-praktek Rentenir yang dibungkus dengan nama Koperasi,” kata Tim Advokasi DPP GARDA BMI Ali Abdurahman melalui siaran persnya di Sekretariat GARDA BMI Jawa Barat, Jum’at (03/07/2020).

Ali Abdurahman menjelaskan, hal tersebut sebagai salah satu pernyataan sikap mendukung upaya-upaya Kepala BP2MI dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia.

“Mendukung pernyataan dan upaya Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam melaksanakan perlindungan dan pelayanan terbaik VVIP kepada kawan-kawan kami Pekerja Migran Indonesia,” lugas Ali.

Dia menyampaikan, GARDA BMI Jawa Barat juga telah berkordinasi dengan perwakilan di seluruh Kabupaten/Kota Se-jawa Barat untuk perlu menyatakan dukungan terhadap sikap tegas pernyataan Kepala BP2MI terkait Calo/Sponsor.

“GARDA BMI juga mendukung penyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani beberapa waktu lalu bahwa “Calo/Sponsor Bajingan” dan harus ditindak tegas karena para Sponsor/Calo disinyalir melakukan praktek TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan menempatkan PMI ke Luar Negeri secara Un-prosedural dan praktek tersebut dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran atas UU No.18 Tahun 2017 Pasal 69, pasal 81,” paparnya.

“Orang perseorangan yang melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 15 Miliar,” ujar Ali menyebutkan isi pasal tersebut.

Lebih lanjut, Ali mengapresiasi gebrakan serta tindakan bapak Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI dalam memberikan pernyataan-pernyataan selama menjabat demi melindungi masyarakat, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia.

“Kami anggap Bapak adalah pejabat Lembaga Negara pertama yang berani menyatakan menjadi Panglima perang terhadap para pelaku TPPO yang menjadikan atau memanfaatkan PMI sebagai Obyek Kepentingan Materi dan lain sebagainya,” tandas Ali.

Dia juga menyarankan, buat para Sponsor atau Petugas Lapangan yang baik agar tidak terprovokasi dengan aksi-aksi menolak pernyataan Kepala BP2MI.

“Karena kami tidak bermaksud menggeneralisir semua sponsor itu penjahat atau bajingan karena kami juga mempunyai ratusan sponsor binaan yang justru menjadi ujung tombak kami dalam mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana cara berangkat kerja ke Luar Negeri secara Aman,” tambahnya.

“Kami dan seluruh anggota GARDA BMI se-Jawa Barat siap menjadi garda terdepan untuk membela, dan kami juga akan terus mengawal berbagai upaya Bapak (Benny Rhamdani) dalam melaksanan tugas dalam membela seluruh kepentingan kawan-kawan kami para Pekerja Migran Indonesia,” pungkasnya.(red)

Categories
Jurnal Lain-lain Ragam

Video Viral Herna Purwati Adalah Dampak dari Kelalaian dan Abainya Pemerintah Atas Pengaduan

Koran Jurnal, Jakarta – Tim Advokasi DPP GARDA BMI Ali Abdurahman menyayangkan lambatnya respon pemerintah terkait pengaduan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

Seperti yang dialami PMI atas nama Herna Purwati, Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Garut. Ia diberangkatkan ke Arab Saudi melalui PT. Bajri Putra Mandiri.

“Ia sudah bekerja sejak 12 tahun yang lalu, dan tidak pernah dipulangkan bahkan tidak pernah menerima gaji selama bekerja,” beber Ali kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu malam (01/07/2020).

Padahal sekitar tahun 2016 melalui keluarganya, ungkap Ali, Tim Advokasi DPP GARDA BMI sudah melaporkan permasalahan PMI itu ke BNP2TKI sekarang BP2MI dengan nomor aduan ADU/201602/000577 .

“Setelah melaporkan, kemudian GARDA BMI juga mendatangi PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri melalui Surat permohonan, namun hingga 3 tahun menunggu tak ada kabar perkembangan,” ujarnya.

Hingga pada tahun 2019, Ali kembali mendatangi BNP2TKI/BP2MI untuk meminta kabar penanganan serta perkembangannya.

“Kita juga mengirimkan pesan melalui WhatsApp langsung ke salah satu Staf KBRI Riyadh, namun tidak pernah mendapatkan respon,” ketusnya.

Selanjutnya, Ali menuturkan, pada 29 Juni tahun 2020 mendapat kabar dari keluarga bahwa Herna sudah bisa komunikasi bahkan sudah pegang Ponsel sendiri.

“Pada hari itu juga kita langsung menghubunginya, terlihat jelas raut wajah Herna yang bertahun-tahun tak pernah pulang bagaimana menahan rasa rindu pada keluarga namun tetap masih dihantui putus asa menghadapi majikan yang tidak pernah mau memulangkannya bahkan tak membayar gajinya,” papar Ali.

“Kami memberikan semangat agar Herna membuat video sekaligus mencurahkan isi hati semoga dengan laporan melalui video, Pemerintah mau meresponnya,” tutur Ali.

Adapun video yang dibuat Herna kini mulai beredar viral di media sosial dan beragam komentar memberikan dukungan, bahkan terdengar hingga pemerintah terkait dan menyampaikan akan segera menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi PMI asal Garut ini.

“Semoga ini menjadi setitik harapan buat Herna dan keluarganya agar segera dapat kembali berkumpul untuk melepas rindu,” ucapnya.(red)

Categories
Megapolitan Opini

Penggiat PMI Dukung Pernyataan Benny Rhamdani Soal Sponsor Meski Tak Semua Seperti Itu

Koran Jurnal, Jakarta – Viral video pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang menyebut ‘Sponsor itu Bajingan’ mendapatkan respon dan reaksi dari sejumlah pihak, baik yang pro dan kontra, juga para sponsor Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Seperti diberitakan terkait pernyataan Benny Rhamdani itu, di beberapa daerah mengatasnamakan persatuan sponsor melakukan aksinya dari Jawa Barat dan Jawa Timur mereka menolak dan menyesalkan atas pernyataan Benny Rhamdani dan meminta agar mantan anggota DPD RI itu meralat serta meminta maaf dengan batas waktu 3×24 jam.

Sementara Ali Abdurahman salah satu pegiat Pekerja Migran Indonesia mendukung pernyataan tersebut. Menurutnya walaupun tidak semua sponsor bajingan namun kenyataannya aktifitas mereka lebih pada ekonomi, hanya sedikit sekali sponsor memperhatikan bentuk kemanusiaan maupun kepeduliannya pada perbaikan tata kelola baik penempatan maupun perlindungannya.

“Baru kali ini ada Kepala Badan seberani Benny Rhamdani dan gebrakan tersebut sebagai bukti bahwa beliau lebih pada pembelaan PMI dan tentu tugasnya untuk benar-benar melindungi PMI sesuai instruksi Presiden dalam melakukan perbaikan yang selama ini PMI masih dianggap komoditas,” lugas Ali kepada wartawan saat dimintai tanggapannya, di Jakarta, Senin (29/06/2020).

Ali juga menghimbau kepada para sponsor agar tidak dijadikan polemik, justru harus dijadikan cambuk untuk memperbaiki image negatif dan menunjukkan diri bahwa kalian adalah mitra yang baik.

“Terakhir saya atas nama pribadi mendukung gebrakan yang dilakukan Kepala Badan dan berharap Kemenaker juga melakukan hal yang sama karena PMI adalah menyumbang devisa terbesar sudah sepantasnya dilayani, dilindungi dan dihargai,” tandas Ali.(red)