Categories
Kesehatan Nasional

Menteri PPPA: Terapkan Protokol Kesehatan di Lingkungan Keluarga

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sosial terkecil, yakni keluarga. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk membuat protokol kesehatan keluarga.

“Harapan kami protokol kesehatan keluarga ini juga dapat diterapkan. Bila ada anggota keluarga yang terinfeksi, dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” jelasnya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (24/09/2020).

Untuk saat ini agar terhindar dari infeksi Covid-19 di dalam dan di luar rumah, ia meminta keluarga-keluarga di Indonesia untuk menerapkan ketat 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Hal ini katanya untuk menekan peningkatan jumlah klaster keluarga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari sementara kegiatan yang melibatkan kehadiran seluruh anggota keluarga besar. Baik silaturahmi maupun acara hajatan dan sebaiknya dilakukan secara daring saja.

“September ini kasus Covid-19 menunjukkan tren yang meningkat dalam klaster keluarga. Arahan Bapak Presiden lakukan sosialisasi masif kepada para keluarga terutama perempuan dan anak yang ada di seluruh tanah air ini,” ungkapnya.

Lalu dalam upaya sosialisasi dan kampanye masif, akan melibatkan lembaga atau pemerhati perempuan salah satunya Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Kementerian PPPA memiliki wadah yaitu Forum Anak yang tersebar di 34 provinsi dan 451 kabupaten/kota.

“Dimana mereka sebagai pelopor dan pelapor, dan bisa kita ajak untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan secara masif berkaitan dengan 3M ini,” lanjut I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.

Berkaitan dengan klaster keluarga, disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ketat itu adalah kunci untuk menekan persebarannya. Disiplin itu kata Bintang, tidak hanya pada saat keluar rumah saja. Tetapi saat berinteraksi juga di dalam rumah tangga.

“Perempuan sebagai manajer rumah tangga yang selalu harus mengingatkan keluarganya walaupun di dalam rumah tetap memakai masker. Apalagi di dalam rumah tersebut ada kelompok rentan, balita (bawah lima tahun) dan lansia (lanjut usia),” imbaunya.

Tentang adanya peningkatan klaster keluarga ini, karena tidak menutup kemungkinan jika ada salah satu anggota keluarga yang bekerja di luar rumah, maka hal terpenting yang harus diperhatikan ialah saat masuk ke dalam rumah. “Harus bersih-bersih badan dulu baru berinteraksi dengan keluarga,” ujarnya.

Ia yakin dengan melibatkan perempuan dalam keluarga, jelas akan menekan peningkatan klaster secara signifikan. “Semuanya mari kita bersatu bergandengan tangan, bekerja bersama-sama, saya yakin kekuatan perempuan akan bisa keluar dari situasi sulit ini. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia Maju,” tutupnya.(hum/red)

Categories
Megapolitan Polisi TNI

Kapolda Metro bersama Pangdam Jaya Luncurkan Timsus Penindak dan Penegak Protokol Kesehatan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman melaunching Timsus (tim khusus) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan Penegak Disiplin Berbasis Ojek Online (ojol), di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/09/2020).

Peluncuran tersebut ditandai dengan pemberian rompi kuning bertuliskan ‘Timsus Penindak’ kepada sejumlah personel Polda Metro, Kodam Jaya, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Sementara untuk komunitas berbasis Ojol diberikan rompi kuning bertuliskan ‘Timsus Penegak’.

Dalam sambutannya, Nana mengatakan, peluncuran timsus penindak dan penegak protokol kesehatan covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 dan memberikan efek deteren kepada warga masyarakat yang melanggar atau tidak mematuhi prokes covid-19.

“Bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tentunya untuk memberikan efek deteren kepada masyarakat. Kami tetap melakukan kegiatan operasi yustisi ini dengan humanis, persuasif tetapi tegas,” terang Nana.

Adapun timsus penindak pelanggar protokol kesehatan di tingkat provinsi terdiri dari 19 tim dengan rincian 12 tim khusus yang bersifat stasioner dan 7 timsus bersifat mobile.

Untuk di tingkat wilayah atau Polres, lanjut Nana, ada 161 timsus. Dengan perincian 13 timsus mobile dan 49 timsus stasioner. Sementara untuk 99 Polsek yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat 1-2 timsus yang melakukan operasi yustisi.

Nana juga mengungkapkan, langkah itu dilakukan lantaran penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tinggi.

“Dalam 1 bulan terakhir rata-rata per hari masyarakat yang tertular Covid-19 berkisar antara 900 sampai 1.000 orang. tentunya sangat memprihatinkan dengan banyaknya korban Covid-19 yang positif bahkan meninggal dunia,” ungkap Nana.

Nana menambahkan, selain melakukan tindakan di pos-pos stasioner, tim ini bergerak secara mobile untuk melakukan penindakan. Timsus akan menindak pelanggar protokol kesehatan dimanapun di wilayah DKI Jakarta.

“Jumlah personil yang dilibatkan ada 3 ribu dari TNI, 3 ribu dari Polri, 700 dari satpol PP, 50 dari Kejaksaan dan 50 dari pihak pengadilan,” jelas Nana.

Sementara Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, TNI-Polri bersatu dalam melaksanakan tugas penanganan pandemi covid-19.

“Yang pertama (TNI-Polri) dalam melaksanakan tugas, Satgas Aman Nusa, Operasi Yustisi dan sekarang terbentuknya Timsus yang akan segera dilaunching,” kata Dudung.

“Bersatu untuk menegakkan protokol kesehatan, agar wabah virus covid-19 ini bisa dihentikan,” imbuhnya.(red)

Categories
TNI

Lanal Bengkulu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Pam Pilkada

Koran Jurnal, Bengkulu – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka mendukung dua tugas penting yakni Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2020. Apel dipimpin oleh Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yustus Nasarius Rossi yang diikuti seluruh Prajurit dan PNS Lanal, di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lanal, Jalan R.E. Martadinata No. 10 Kota Bengkulu, Rabu (16/09/2020).

Dalanal Bengkulu dalam amanatnya mengatakan, apel gelar pasukan dan peralatan ini dilaksanakan dalam rangka cek dan ricek serta fungsi kontrol kegiatan yang sudah dilaksanakan untuk Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan kesiapan Lanal Bengkulu guna mendukung Pengamanan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Pemilihan Bupati dan Walikota di Provinsi Bengkulu bulan Desember Tahun 2020 mendatang.

“Apel kesiapan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan mental dan kesehatan prajurit, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, serta menyampaikan arahan dari pimpinan pusat agar dapat langsung dipahami seluruh personel Lanal Bengkulu,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, selain telah ada Tim Gabungan dari Pemerintah Daerah bersama TNI-POLRI, Lanal Bengkulu juga berperan aktif secara mandiri untuk melaksanakannya. Sedangkan untuk kesiapan Pengamanan Pilkada, sesuai amanah UU Nomor 34 Tahun 2004, TNI wajib menjaga netralitas dan terciptanya kondusifitas keamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. Dalam pengerahan pasukan pun kita tetap harus sesuai prosedur permintaan bantuan dari Polri.

“Saya perintahkan untuk prajurit Lanal Bengkulu untuk netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik dan Ajauhkan diri dari kegiatan politik praktis serta tetap jaga profesionalisme,” pungkas Danlanal Bengkulu.

Selama kegiatan berlangsung, tetap menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker dan jaga jarak.(disp/red)

Categories
Hukum Kesehatan

Forum Diljakpol Kabupaten Bekasi Dukung Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Koran Jurnal, Kabupaten Bekasi – Sinergitas antara subsistem peradilan pidana terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan menjadi hal yang mutlak diperlukan dalam menjamin penanganan dan penyelesaian perkara pidana terlaksana tanpa kendala berarti, terlebih dimasa pandemi Covid-19.

Sejak akhir Maret 2020 tidak kurang dari 500 perkara disidangkan oleh Kejari Kab Bekasi menggunakan system online (persidangan online). Hal ini terlaksana berkat komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kejari, PN Cikarang, Polres dan Lapas serta support jaringan oleh Pemkab Bekasi.

Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat kami dalam melayani masyarakat pencari keadilan.Forum Dilkumjakpol (Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian dan Lapas) merupakan media/platform yang di hidupkan di Kabupaten Bekasi guna menjamin sinergitas, mengurai permasalahan teknis di lapangan sampai dengan diskusi-diskusi hal-hal yang berkaitan dengan dinamika hukum dalam suasana kekeluargaan.

Pertemuan DilJakPol kali ini, Jum’at (04/09/2020) menghasilkan komitmen bersama untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Bekasi sebagaimana Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Covid 2019.

Kejaksaan Negeri Kab Bekasi akan memberikan legal opinion (pendapat hukum) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan dengan sanksi bagi pelanggar PSBB tersebut. Forum juga sepakat untuk mengadakan FGD (Focus Group Discussion) guna membahas ketentuan penegakan hukum protokol Covid-19.

Selain itu Kajari juga mengetengahkan issue berkaitan dengan keadilan restorative berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No.15 Tahun 2020 yang memungkinkan penghentian penuntutan dengan alasan keadilan restorative.

Forum sepakat bahwa perlu dikedepankan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya agar tujuan mulia tercapai. Karenanya dukungan penyidik dalam menyajikan data & fakta menjadi hal yang penting.

Selain itu sebagai infomasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan eksekusi terhadap Terpidana Asep Mulyana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Alokasi APBDes Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2016 pada tanggal 14 Agustus 2020.

Sebagaimana diketahui bahwa Terpidana Asep Mulyana telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Terpidana pun telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 1.135.697.650,00 (satu milyar seratus tiga puluh lima juta enam ratus Sembilan puluh tujuh ribu enam ratus lima puluh rupiah) sesuai dengan Laporan Hasil Audit BPKP Jawa Barat pada tanggal 18 Agustus 2020.(rls/red)

Categories
Kesehatan Polisi

Kapolda Metro Jaya Tinjau Penerapan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Koran Jurnal, Kabupaten Bekasi – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kawasan industri Ejip, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (02/08/2020) pagi.

Kunjungan Kapolda untuk meninjau pelaksanaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor industri, memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ada dua perusahaan yang dikunjungi Kapolda yang didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, SIK, M.Si beserta jajaran. Diantaranya PT Omron Indonesia dan PT Epson Indonesia.

Kapolda ingin memastikan standar protokol kesehatan diterapkan dengan baik di dua perusahaan besar tersebut, dan bisa menjadi role model bagi perusahaan lainnya. Hal ini mengingat sempat adanya kasus klaster baru Covid-19 yang menginfeksi kalangan karyawan di beberapa perusahaan ternama di Kabupaten Bekasi.

“Kami ingin mengecek bagaimana kesiapan dua perusahaan tersebut untuk masalah protokol kesehatan sudah dilaksanakan,” kata Kapolda, Rabu (02/09).

Menurutnya, merupakan sebuah kewajiban bagi perusahaan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawannya. Karenanya penerapan standar protokol kesehatan yang ketat, dapat mengurangi rasa kekhawatiran karyawan saat bekerja, sehingga kinerja yang dihasilkan pun akan lebih optimal.

Kapolda juga berharap dengan peran aktif sektor industri menerapkan standar protokol kesehatan, akan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di tengah kebijakan AKB yang dikeluarkan pemerintah.

“Ini demi memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Untuk itu, lebih lanjut Kapolda menjelaskan, aparatur pemerintah, lembaga dan badan yang menangani penanganan Covid- 19 tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah jauh dari memadai. Oleh karena itu, perlu strategi khusus yang tepat komprehensif dan masif.

“Strategi tersebut yaitu dengan cara melibatkan masyarakat secara luas dalam penanganan Covid 19 ini, masyarakat harus memiliki tanggung jawab dan berpatisipasi aktif dalam penaganan Covid 19 sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya masing masing,”katanya.

Kapolda menambahkan, saat ini Forkopimda Kabupaten Bekasi menerapkan strategi “Mang Jaka (masyarakat nyang jaga kampung ) yang dibagi menjadi 5 sektor/area, yakni Sektor industri, sektor pariwisata, sektor sentral ekonomi, sektor pemukiman dan sektor modal transportasi.

“Didalam setiap sektor terdapat empat satuan tugas, yakni satgas kesehatan, satgas keamanan, satgas ekonomi serta satgas sosialisasi edukasi,”tuturnya.

Strategi tersebut sudah berjalan dan dikembangkan. Pembentukan satgas- satgas dimasing-masing sektor sudah terealisasi walaupun jumlahnya masih belom sesuai dengan harapan pada sektor pemukiman kampung tangguh “Mang Jaka” tersebut.

“Oleh karena itu hari ini merupakan momentum yang sangat baik untuk menumbuh kembangkan komitmen masyarakat di berbagai sektor untuk bersama sama menangani Covid 19 di Kabupaten Bekasi,” kata dia.

Diakhir kunjungan, Kapolda bersama rombongan menghadiri launching “Masker Sehati” di Maxx Box Orange County Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Acara selanjutnya di lakukan di Maxx Box Orange County Lippo Cikarang dengan menghadiri launching “Masker Sehati”, penyematan ban lengan, rompi dan masker kepada gugus tugas Covid-19 perwakilan masing-masing kawasan Industri. Selain itu, dilakukan juga penanda tanganan komitmen bersama oleh 10 perwakilan kawasan industri di Kabupaten Bekasi,” tungkasnya.(hum/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Media Massa Dinilai Punya Andil Besar Melawan dan Mengakhiri Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Media massa berperan penting dalam melakukan penyebaran informasi mengenai Covid-19. Tak hanya menyebarkan, media massa dapat menjangkau masyarakat secara luas. Informasi maupun pesan yang sampai diharapkan dapat dipahami untuk menumbuhkan kesadaran diri dan kolektif dalam mengakhiri penularan Covid-19.

TVRI sebagai televisi pertama di Indonesia sudah melakukan pemberitaan mengenai Covid-19 sejak awal pandemi ini masuk ke Indonesia. Komitmen ini juga ditunjukkan dengan pemberitaan yang konsisten hingga hari ini.

“Rata-rata kita kirim 20-25 orang sekali kirim tim. Kemudian ada yang stand by juga di studio 4 pemerintahan, dan ketika menggunakan daring kita menggunakan auditorium dan kita akan selalu mendukung kebijakan pemerintah,” jelas Usrin Usman selaku Direktur Program dan Berita LPP TVRI di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Senin (31/08/2020).

Tidak hanya TVRI, RRI juga melakukan hal yang sama. Sejak 26 Maret 2020, kebijakan siaran RRI diarahkan sebagai Radio Tanggap Bencana Covid-19.

“Karena kebijakan siaran ini, hampir 100 persen acara-acara siaran itu dikemas dengan konten bagaimana memberikan informasi yang benar, yang tepat, dan tidak meresahkan, terkait dengan penyebaran Covid-19 ini,” ujar Johanes Eko Priyanto sebagai Kepala Bidang Kerjasama dan Multimedia Direktorat Progarm dan Produksi LPP RRI.

Sementara itu, Ninuk Mardiana Pambudy selaku Redaktur Senior Harian Kompas menyatakan bahwa membangun kesadaran atas Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama dan media massa tidak lepas dari tanggung jawab tersebut.

Sebagai media yang berperan dari lapangan, Ninuk menjelaskan penerapan protokol kesehatan serta 3M adalah kewajiban bagi rekan-rekan wartawan yang melakukan liputan.

“Kalau di kantor ketat sekali, jadi hanya 30 persen yang boleh masuk, selalu menggunakan masker, jarak kerja juga dibatasi, harus dimulai dari kita sendiri sebelum mengajak masyarakat,” jelas Ninuk.

Berbeda dengan apa yang diterapkan oleh Kompas di kantor, TVRI sempat melakukan kebijakan kerja 80/20. Kebijakan ini mewajibkan 80 persen orang untuk melakukan kerja dari rumah (WFH) dan 20 persen lainnya dari kantor (WFO). Enam pegawai dari TVRI pernah terdeteksi positif Covid-19, dan TVRI segera melakukan langkah tepat dalam menanggapinya.

“Enam-enamnya langsung dibawa ke Wisma Atlet dan kita lockdown. Program kita re-run selama satu minggu. Namun tidak semua bisa re-run, terutama berita dan kita menerapkan kebijakan 80/20,” tambah Usrin.

Tidak jauh berbeda dengan TVRI dan Kompas, RRI melihat reporter sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap penularan Covid-19 ini. Mobilitas yang tinggi, pergi ke rumah sakit, serta melakukan wawancara dengan narasumber dari berbagai latar belakang adalah hal-hal yang menjadikan alasan reporter sangat rentan.

“Jadi kita fasilitasi masker, termasuk hand sanitizer, kemudian suplemen kesehatan,” jelas Johanes.

Ninuk memberikan masukkan terhadap penanganan Covid-19 dengan mengurangi hal-hal yang berbau seremonial. Seremonial biasanya akan menimbulkan kerumunan yang seharusnya tidak terjadi selama masa pandemi ini.

Lebih lanjut, Usrin menambahkan bahwa penyebaran informasi yang dapat dilakukan tidak melulu harus berbentuk hard news. ILM (iklan layanan masyarakat), dokumenter singkat, atau film-film singkat yang berisikan informasi pencerahan mengai Covid-19 juga dapat dijadikan opsi utama.

Johanes kemudian menambahkan bahwa selama masa pandemi ini, informasi yang bertebaran sangatlah banyak dan cepat, sehingga sebagai aktor yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi, media tidak boleh lupa untuk tetap memberitakan informasi yang baik.

“Dan karena itu kita mengajak seluruh media. Mari kita tampilkan berita-berita yang betul-betul baik, jangan sampai berita itu meresahkan, membohongi, datanya harus akurat,” jelas Johanes.

Menutup talkshow ini, Ninuk mengingatkan agar penyampaian berita tetap dilakukan dengan akruat, tidak mengecilkan hati, namun harus tetap objektif dan jujur. Sementara itu Usrin menekankan agar masyarakat tetap disiplin diri, terutama rekan-rekan jurnalis yang bekerja di lapangan. Johanes mengingatkan masyarakat untuk patuh dengan anjuran pemerintah, karena pemerintah ingin melindungi masyarakatnya.(pus/red)

Categories
Kesehatan TNI

Koarmada I Terus Disiplinkan Warga terhadap Protokol Covid-19 di Komplek Perumahan Prajurit

Koran Jurnal, Jakarta – Untuk menanggulangi bencana non alam wabah Covid-19 di lingkungan prajurit, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Koarmada I melaksanakan patroli dan pendisiplinan Covid-19 di lingkungan Komplek TNI AL wilayah Jakarta Utara, Senin (31/08/2020).

Komandan Pomal Koarmada I Letkol Laut (PM) Fahmi, S.Pd., menyampaikan bahwa Patroli ini dimaksudkan untuk membantu dalam penanggulangan wabah Covid-19 khususnya di lingkungan keluarga prajurit, dengan memberikan himbauan kepada warga agar senantiasa menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19. Selain itu, jaga pola makan yang sehat, istirahat yang cukup, dan olahraga teratur.

“Adapun sasaran Komplek TNI AL yang menjadi obyek patroli Pomal Koarmada I yakni Rumdis TNI AL Flat Marunda, Komplek TNI AL Kodamar Sunter Kelapa Gading, Komplek TNI AL Dewa Ruci, dan Komplek TNI AL Dewa Kembar,” tutur Danpomal Koarmada I.

Dalam kegiatan tersebut, Pomal Koarmada I juga membagikan masker kepada penghuni Komplek TNI AL yang kedapatan tidak menggunakan masker dan memberikan pemahaman untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.(disp/red)

Categories
Kesehatan TNI

Satgas Gabungan Penanggulangan Covid-19 Koarmada I Terapkan Kedisiplinan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Tanjung Priok

Koran Jurnal, Jakarta – Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Satgas Gabungan Penanggulangan Covid-19 Koarmada I bersama Polres Pelabuhan menerapkan disiplin protokol kesehatan di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (30/08/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Gabungan Penanggulangan Covid-19 mengingatkan kepada calon penumpang agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, dan Memakai Masker).

Bagi calon penumpang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan peringatan dan didisiplinkan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan dibagikan masker sebelum memasuki ruang tunggu pelabuhan guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

Dalam keterangannya Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K., S.E., M.M., menyampaikan “TNI AL dalam hal ini Koarmada I bersinergi dengan TNI/Polri dan stake holder terkait akan terus mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan pendisiplinan dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, utamanya ditempat yang berpotensi terjadi konsentrasi masa, seperti di pelabuhan penumpang ini”.

Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan TNI/Polri mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan memutus wabah Covid-19.(disp/red)

Categories
Militer TNI

Panglima TNI dan Kapolri Lepas Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Bantuan Sosial di Jayapura

Koran Jurnal, Papua – Virus Covid-19 saat ini telah menyebar ke seluruh penjuru Nusantara, bahkan hingga ke Papua yang merupakan ujung timur Indonesia. Covid-19 telah berdampak terhadap semua sendi kehidupan bermasyarakat, mulai dari masalah kesehatan sampai ke persoalan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., didampingi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., saat melepas Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Provinsi Papua dan penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada masyarakat, bertempat di Lapangan Mayonif 751/Raider, Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (29/08/2020).

Panglima TNI menjelaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden kepada TNI Polri dalam Inpres No. 6 Tahun 2020 sudah sangat jelas, bahwa TNI Polri bersama Pemda di seluruh Indonesia, harus menggiatkan patroli dan pengawasan serta melaksanakan pembinaan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol Kesehatan.

“Untuk itu, para Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga dan Bhabinkamtibmas yang saat ini telah siap untuk diberangkatkan ke tengah masyarakat, akan menjadi garda terdepan untuk melaksanakan amanah Inpres No 6/2020 tersebut,” tegas Panglima TNI.

Panglima TNI menekankan agar para Personel yang bertugas di lapangan selalu menggunakan pendekatan berbasis kearifan lokal dalam interaksi dengan masyarakat, serta Personel tersebut harus menjadi teladan dan memberikan contoh bagaimana protokol kesehatan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya ucapkan selamat bertugas. Semoga upaya bersama ini menjadi awal dari keberhasilan kita menekan pandemi Covid-19, khususnya di Provinsi Papua,” imbuh Panglima TNI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pangkogabwilhan-III Letjen TNI Ganip Warsito, Asops Panglima TNI, Asops Kapolri, Aslog Panglima TNI, Kadiv Propam Mabes Polri, Kadiv Humas Mabes Polri, Pangdam XVI/Cendrawasih, Kapolda Papua, serta segenap pejabat TNI-Polri dan Pemerintah setempat.(Pusp/red)

Categories
Daerah TNI

Koramil Panongan Terus Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Lokasi Keramaian

Koran Jurnal, Tangerang – Mempersiapkan new normal di wilayah Kabupaten Tangerang Koramil 14/Panongan Kodim 0510/Trs terus melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di pasar Korelet Desa Rancaiyuh Kecamatan Panongan dan pasar Modern City Market Citra Raya Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/08/2020).

Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di wilayah teritorial Koramil 14/Panongan hari ini di pasar Korelet Modern City Market Citra Raya yang merupakan tempat pengunjung dan banyaknya warga yang melakukan aktifitas.

“Penegakan disiplin kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan cara memonitoring para pengunjung pasar Modern, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan cara tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” ujar Danramil 14/Panongan Kapten Inf Boedi Noeryanto.

Danramil menjelaskan, setiap pasar, Koramil 14/Panongan menurunkan sedikitnya 5 personil di bantu anggota BKO dan Polsek Setempat serta Satpol Kecamatan. Hal tersebut untuk memantau warga untuk terus menggunakan masker memjaga jarak 1 sampai 2 meter dan rajin mencuci tangan.(pen/red)