Categories
Kesehatan Megapolitan Militer Polisi TNI

Panglima TNI dan Kapolri Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Tanah Abang dan Jatinegara

Koran Jurnal, Jakarta – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. menerima kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (31/01/2021).

Turut serta mendampingi Kapolri yaitu Irwasum Polri, Kabaharkam Polri, Asops Kapolri, Kadiv Propam Polri dan Kadiv Humas Polri. Sementara Panglima TNI di dampingi oleh Aster Panglima, Asops Panglima, Kapuspen TNI dan Kapuskes TNI.

Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI menjelaskan bahwa ada beberapa agenda yang dibicarakan salah satunya adalah terkait  rencana Rapat Pimpinan TNI-Polri yang akan digelar pada Februari 2021.

“Kemudian konteks tugas, TNI senantiasa mendukung terlaksananya penegakan hukum yang dilaksanakan Polri demi terciptanya Kamtibmas,” katanya.

Panglima TNI mengatakan bahwa saat ini TNI dan Polri sedang dan terus melaksanakan penegakan protokol kesehatan di seluruh Indonesia, baik memberikan edukasi atau sosialisasi untuk tidak bosan dan jenuh menggunakan masker. “Karena dengan menggunakan masker saya akan melindungi saudara dan saudara akan melindungi saya dari terpaparnya Covid-19. Sinergi TNI-Polri dan didukung komponen masyarakat lainnya adalah modal dasar menjaga NKRI,” ujarnya.

Sementara itu,  Kapolri yang didampingi jajaran Pejabat Utama Mabes Polri menyampaikan bahwa kunjungan kepada Bapak Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bertujuan untuk bersilaturahmi. “Kami diterima langsung oleh Panglima TNI yang didampingi pejabat teras Mabes TNI,” ucapnya.

Kapolri mengatakan bahwa sinergitas dan soliditas antara TNI-Polri akan terus ditingkatkan seperti yang telah dilakukan sejak beberapa Kapolri sebelumnya. “Kewajiban saya selaku Kapolri baru menjaga dan bahkan meningkatkan sinergitas dan soliditas yang telah kami laksanakan. Karena memang banyak sekali kegiatan-kegiatan penugasan kerja sama dalam hal Kamtibmas yang selama ini telah kita laksanakan,” ujarnya.

Kapolri memberikan contoh bahwa kegiatan yang dilakukan bersama antara  TNI-Polri seperti penegakan protokol kesehatan, kegiatan operasi di Poso dan Papua serta penanganan bencana alam.

“Kami terus berkomitmen agar soliditas dan sinergitas TNI-Polri terus akan menjadi lebih baik dan solid sehingga masyarakat merasakan TNI-Polri di lapangan memberikan rasa aman, memelihara Kamtibmas, sehingga iklim pertumbuhan ekonomi dan investasi serta penegakan aturan bisa dilaksanakan dengan baik. Masyarakat juga bisa merasakan kehidupan normal,” ungkapnya.

Usai melaksanakan pertemuan, Panglima TNI dan Kapolri beserta rombongan melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan yang berada di Blok A Pasar Tanah Abang dan Pasar Balimester Jatinegara Jakarta serta membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung di kedua pasar tersebut.

Di hadapan awak media, Panglima TNI menjelaskan bahwa kunjungannya ke Blok A Pasar Tanah Abang untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol  di tempat publik.

“Saya bersama Bapak Kapolri sengaja datang kesini untuk mengecek di lapangan, khusus di Pasar Tanah Abang terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengharapkan agar seluruh masyarakat khususnya yang datang di Blok A Pasar Tanah Abang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Saya harapkan penggunaan masker ini terus dilaksanakan dan jangan sampai kendor karena satu-satunya untuk terhindar terpapar Covid-19 adalah dengan selalu menggunakan masker,” ucapnya.(Pusp/red)

 

Categories
Kesehatan Polhukam

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

“Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona,” tutur Argo, Rabu (23/12).

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan
Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang
kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;

b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;

c. arak-arakan, pawai dan karnaval;

d. pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Satgas Covid-19: Menghalangi Petugas Harus Ditindak Tegas

Koran Jurnal, Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 meminta para pelaku yang menghalang-halangi petugas menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, harus ditindak tegas. Hal ini merujuk pada kasus pengroyokan kepada Lurah Cipete Utara pekan lalu, saat menertibkan pengunjung rumah makan yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan.

“Razia yang dilakukan lurah tersebut, merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Mereka yang menghalangi terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Atas kejadian itu Wiku mengharapkan tidak menciptakan preseden buruk ataupun ketakutan bagi para petugas dalam melaksanakan tugasnya. Sepeeti yang dilakukan Lurah Cipete Utara yang tidak kenal lelah dan takut mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya.

Kejadian Lurah Cipete Utara itu diharapkan menjadi inspirasi serta motivasi bagi pimpinan daerah dan pimpinan lingkungan dalam melindungi warganya dari Covid-19. “Karena Covid-19 ini belumlah selesai. Saat ini saja angka positivity rate Covid-19 di tingkat nasional mencapai 18,1%. Dan ini lebih tinggi dibandingkan Minggu sebelumnya di angka 13,81%,” lanjut Wiku.

Melihat tingginya angka positivity rate mencerminkan masih banyaknya penularan yang terjadi di masyarakat. Karena itulah, masyarakat diminta tetap patuh pada disiplin protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Masyarakat diminta tidak lengah menerapkan protokol kesehatan. Apabila lengah, masyarakat secara langsung membuka kesempatan untuk tertular dan menulari orang-oeang terdekatnya.

Dan ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ada lagi yang menghalang-halangi petugas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat diminta mematuhi aturan dan arahan dari petugas terkait protokol kesehatan. “Bersikaplah kooperatif, ingat, siapapun yang menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Wiku.

Kepada pemerintah daerah dan Satgas daerah Wiku meminta segera melakukan evaluasi menyeluruh dan lakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan. Karena terjadi penurunan tren kepatuhan protokol kesehatan yang menurun khususnya di kota besar seperti daerah pendukung lainnya seperti Jabodetabek.

Covid-19 dapat menyerang siapapun dan memakan korban tidak hanya bagi yang sakit, tetapi bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi. “Oleh karena ituz hanya satu kuncinya, patuhi protokol kesehatan. Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban,” tegas Wiku.(KCP/red)

Categories
Kriminalitas Polhukam

Rizieq Shihab Resmi Ditahan Usai Diperiksa Polisi  

Koran Jurnal, Jakarta – Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan pihak kepolisian, di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dinihari.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggar protokol kesehatan Covid-19, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia menjalani proses pemeriksaan, Sabtu (12/12/2020) mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 22.30 WIB. Dalam pemeriksaan itu HRS ditanya dengan 84 pertanyaan.

“Tersangka MRS (Habib Rizieq Shihab) kita tahan mulai tanggal 12 Desember 2020, (hingga) 20 hari ke depan. Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (13/12/2020).

Argo menjelaskan, penahanan dilakukan atas rekomendasi penyidik yang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan di Tebet Jakarta Selatan, dan Petamburan Jakarta Pusat, yang menimbulkan kerumunan massa.

“Alasan obyektif karena ada ancaman pidana di atas lima tahun, dan alasan subyektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tidak mengulangi perbuatannya. Dan untuk mempermudah proses penyidikan,” ujar Argo.

Seperti diketahui, HRS mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) bersama dengan tim kuasa hukumnya pasca penetapan status dirinya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Kamis (10/12). HRS dijerat Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP dan UU Kekarantinaan.

Dari informasi yang didapat, HRS terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum PMJ sekitar pukul 00.20 WIB. Sambil mengangkat kedua tangannya yang terikat keatas, dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, HRS kemudian langsung menaiki mobil tahanan yang sudah disiapkan dan tanpa mengeluarkan pernyataan apa pun.(red)

Categories
Kesehatan

Libur Nataru, Doni Monardo Ajak Masyarakat di Rumah Saja

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mengisi libur akhir tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19 dengan melakukan kegiatan di rumah saja.

Tidak perlu mengadakan kegiatan di luar rumah, apalagi hingga menimbulkan adanya kerumunan banyak orang. Sebab, kegiatan yang dapat memicu terjadinya kerumunan dapat meningkatkan risiko penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Akan ada juga libur Hari Raya Natal dan libur Tahun Baru 2021, yang tentunya ini akan berpotensi terjadinya kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk juga acara-acara keluarga,” kata Doni dalam keterangan resmi melalui media daring di Jakarta, Senin (0712/2020).

Oleh sebab itu, dia berharap agar liburan akhir tahun tersebut dapat menjadi momentum yang lebih berharga dan tentunya aman serta nyaman untuk tetap berada di rumah saja.

“Kami mengajak liburan kali ini adalah liburan yang aman, liburan yang juga harus nyaman, tanpa jalan-jalan tanpa bepergian,” kata Doni.

Adapun selain dapat meningkatkan potensi penularan Covid-19, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami cuaca ekstrem dalam tiga pekan ke depan, sebagaimana menurut prakiraan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Sehingga dalam hal ini masyarakat diminta untuk mengantisipasi dari adanya potensi dampak bencana alam yang dapat dipicu oleh faktor cuaca tersebut.

“Karena kita lihat perkembangan cuaca pada dua tiga minggu yang akan datang, cuaca ekstrem hampir melanda di seluruh wilayah nasional kita sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh BMKG,” tutup Doni.(KPC/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan Polhukam

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Covid-19, Tindak Tegas Pelanggar Prokes Demi Keselamatan Masyarakat

Koran Jurnal, Jakarta – Kasus Covid-19 terus bertambah di seluruh Indonesia. Termasuk di Ibu Kota DKI Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berkomitmen kuat untuk membuat Jakarta sehat dan keluar dari zona merah.

Untuk itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung menjadi inisiator untuk membentuk Tim Pemburu Covid-19 bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta serta institusi terkait di Jakarta.

Disampaikan Jenderal Bintang Dua ini, Tim Hunter pemburu Covid-19 ini memiliki tugas 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment serta penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dengan semangat yang sama Tim Hunter Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini akan melaksanakan tugasnya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dan juga melakukan testing, tracing dan treatment kepada masyarakat luas. Kita bergerak bersama-sama untuk menciptakan Jakarta Sehat dan Jakarta Aman,” ajak Irjen Pol Fadil Imran, di Lapangan Promoter, Mapolda Jaya, Jum’at (4/12/2020).

Tim pemburu protokol kesehatan Covid-19 ini terdiri dari 17 tim Polda Metro dan Polres Metro. Jajaran ini merupakan gabungan antara Polri, TNI dan Satpol PP yang nantinya akan dilengkapi dengan kendaraan dan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas.

Tim ini juga akan melakukan rapid test dan tes swab sampai penyemprotan disinfektan serta melakukan pembubaran kerumunan massa di setiap titik yang ada.

“Tim (Pemburu Covid-19) ini akan terus bergerak dan menindak tegas setiap pelaku pelanggar protokol kesehatan. Harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh lagi ada pelanggaran,” jelas Fadil Imran.

Tidak itu saja, mantan Kapolda Jawa Timur ini juga meminta kepada Tim Hunter untuk langsung memberi sanksi kepada para pelanggar dengan melakukan sidang di tempat. Hal ini untuk menegakkan protokol kesehatan demi Jakarta Sehat dan bebas dari Covid-19.

“Ayo kita buat Jakarta menjadi zona oranye, lalu zona kuning dan selanjutnya menjadi zona hijau. Jakarta sehat dan Jakarta aman,” tandas Fadil.

Tim ini juga bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas terkait protokol kesehatan Covid-19. Kolaborasi bersama antar institusi ini untuk åmemutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Jika menemukan pelanggaran protokol Kesehatan, bisa menghubungi hotline Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya di no WA 0812-1212-8891, Instagram @Timpemburucovid19, twitter Timpemburucovid19 dan FB Tim Pemburu Covid-19.(hum/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Langgar Protokol Kesehatan, Cafe di Menteng ‘Dipolice Line’

Koran Jurnal, Jakarta – Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng bersama Satpol PP Kecamatan Menteng membubarkan acara disebuah Cafe di kawasan Menteng Jakarta Pusat.

Selain membubarkan acara, aparat juga menutup cafe Sea Bat dengan police line yang baru saja melakukan soft opening pembukaan cafe tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, pembubaran acara yang berlangsung di cafe Sea Bat ini karena melanggar protokol kesehatan.

“Pembubaran acara dan penutupan cafe ini karena didapati adanya acara yang mengumpulkan banyak orang dan itu melanggar aturan protokol kesehatan,” kata Wakapolres saat di temui dilokasi. Jakarta. Sabtu (28/11/2020).

Selain itu, aparat juga membawa manager cafe ke Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

“Manager cafe akan kami mintai keterangan terkait adanya keramaian yang mengumpulkan banyak orang,” ungkap AKBP Heribertus Ompusunggu.

Sebelumnya, sebuah acara yang berlangsung di sebuah Cafe Sea-Bat di kawasan jalan Purworejo, Menteng. Jakarta Pusat dibubarkan sejumlah aparat kepolisian Polsek Menteng dan Polres Jakarta Pusat serta Satpol PP Kecamatan Menteng karena melanggar Protokol Kesehatan.(rls/red)

Categories
Polhukam Polisi

Arahan Tegas Kapolri Saat Pimpim Apel Kasatwil 2020: Tegakkan Protokol Kesehatan, Netralitas Harga Mati

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11). Kegiatan ini diikuti oleh 34 Kapolda dan 493 Kapolres.

Karena masih Pandemi Covid-19 atau virus corona, beberapa Kapolda dan Kapolres mengikuti acara ini secara virtual. Hal itu dilakukan demi menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dalam arahannya Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia. Diantaranya, terkait dengan penanganan Covid-19.

Kapolri, dikatakan Argo, menginstruksikan untuk para Kasatwil tidak ragu-ragu untuk menegakan protokol kesehatan di masyarakat.

“Jadi kegiatan Apel Kasatwil ini berkaitan dengan beberapa hal. Penanganan Covid-19 bahwa penekanan pada undang-undang yaitu para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat,” kata Argo.

Kemudian arahan tegas selanjutnya adalah, para Kapolda dan Kapolres diminta untuk netralitas harga mati dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi itu berlangsung.

“Berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020, tentunya dengan adanya Pilkada ini mulai dari para Kapolda, Kapolres yang ada Pilkada nya serentak di 270 provinsi, kabupaten/kota akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, himbauan tentang perhitungan suara dan pentahapan-pentahapan lainnya. Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati,” ujar Argo.

Argo menekankan, apabila Kasatwil melanggar hal tersebut, maka Kapolri tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajarannya.

“Kemudian apabila ada anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran, ditekankan oleh Bapak Kapolri melalui STR, Vidcon, atau arahan langsung akan ditindak tegas berdasarkan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” ucap Argo.

Selanjutnya, arahan soal UU Cipta Kerja Omnibus Law. Terkait hal itu, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar aksi namun, para Kasatwil diinstruksikan untuk langsung menindak tegas apabila demonstrasi penolakan berujung anarkis.

“Berkaitan dengan Omnibus Law, tentunya akan dikeluarkan kebijakan, apabila memang dalam menyampaikan pendapat telah diatur dalam amanat undang-undang, apabila terjadi anarkis akan ditindak tegas,” kata Argo.

Sementara terkait pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polri melakukan pengamanan dengan operasi khusus Kepolisian terpusat dengan sandi Opera Lilin yang diselenggarakan mulai dari tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

“Pengamanan Operasi Lilin tersebut ada 191.534 personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut, kemudian membuat 4.216 pos pelayanan dan pos pengamanan. Untuk kegiatan tersebut kami mengedepankan kegiatan simpati dan tidak ada represif,” ujar Argo.

Aksi simpati, dikatakan Argo, Kapolri berkeinginan agar jajarannya melakukan aksi simpatik kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila ada yang melanggar dengan cara memberikan bantuan sosial berupa sembako, masker serta hand sanitizer.

“Melalui Aslog, Kapolri menyampaikan telah menyediakan 5.000 ton beras yang saat ini berada di Bulog untuk diberikan kepada Polda dan Polres seluruh Indonesia agar dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terkait pendistribusiannya akan di rumuskan oleh Aslog,” kata Argo.

Dalam Rapim Apel Kasatwil tahun 2020, Kapolri menekankan bahwa, seluruh kegiatan difokuskan kepada giat kemanusiaan/bakti sosial, sinergitas TNI-Polri mengkristal didalam hati seluruh anggota dan pembinaan personel Kepolisian dengan reward and punishment.

Disisi lain, Argo menegaskan, sejak kepemimpinan Kapolri Idham Aziz dan telah dirumuskan oleh ASDM Kapolri bahwa sampai saat ini tidak ada anjak/seluruhnya memiliki jabatan dan sudah ditempatkan.

“Nantinya akan datang lulusan Lemhanas dan Sesko TNI dari Kepolisian yang akan langsung ditempatkan sesuai dengan kompetensinya,” ujar Argo.

“Polri berharap Apel Kasatwil T.A 2020 untuk kemasyarakatan bangsa Indonesia dapat bermanfaat,” tutup Argo.(hum/red)

Categories
Kesehatan Polisi

Masih Pandemi, Kapolri Ingatkan Protokol Kesehatan Jauhi Kerumunan

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan bahwa sejak maret 2020 pandemi Covid-19 mewabah hampir di seluruh dunia, tercatat 215 negara terdampak dari virus yang berasal dari Tiongkok, China itu.

Tercatat, 53 juta orang dibelahan dunia terkonfirmasi positif dan 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

Sampai 13 November 2020, kata Idham, di Indonesia di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19. Data per 13 November menunjukan, 457.735 orang yang terinveksi dan yang meninggal 15.037 orang.

Untuk itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.

Yang pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 lalu kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan pemilihan pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 desember 2020 nanti.

“Karena itu saya menghimbau dalam suasan pandemi Covid-19 saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa,” kata Idham dari Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2020).

Patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, kata Idham harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. Sebab, sambung Idham, dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.

“Rekan rekan sekalian hanya dengan displin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19. Demikian himbaun saya semogga Allah swt senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tandas Idham.(hum/red)

Categories
Megapolitan TNI

Danramil 13/Cisoka Beri Teguran dan Bubarkan Warga saat Patroli Penegakan Prokes Covid-19 Kecamatan Jayanti 

Koran Jurnal, Tigaraksa – Tiga unsur Muspika Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang terdiri dari Koramil 13/Cisoka Kodim 0510/Trs, Polsek Cisoka dan Kecamatan Jayanti melaksanakan patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 (PDMPK) di sejumlah lokasi keramaian di wilayah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu malam (04/10/2020).

Patroli gabungan dari unsur muspika tersebut dalam rangka memutus mata rantai dan mencegah penularan virus covid-19. Kegiatan PDMPK dihadiri Danramil 13/Cisoka Kodim 0510/Trs Kapten Inf Burhanudin, Camat Jayanti CR. Inton dan Kapolsek Cisoka AKP M. Akbar Baskoro.

Danramil 13/Cisoka Kapten Inf Burhanudin mengatakan, patroli PDMPK tersebut melibatkan personel anggota Koramil 13/Kresek di bantu Pasukan BKO, personil anggota Polsek dan Satpol PP Kecamatan.

“Untuk patroli gabungan Malam Minggu (04/10) dengan rute patroli, tempat kerumunan massa, tempat hiburan malam dan tempat keramaian berkumpulnya anak-anak muda, patroli tersebut untuk mencegah potensi penyebaran virus Covid-19,” ujar Danramil.

Danramil mengatakan, dalam patroli masih ditemukan warga tidak memakai masker, masih ditemukan juga sekumpulan orang tidak menjaga jarak.

“Petugas gabungan langsung mengambil tindakan dengan memberikan teguran, dan membubarkan kerumunan massa dan menghimbau, agar tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” lugasnya.

Lanjut Danramil menegaskan, sebagai bagian dari Satgas Protokol Kesehatan, pihaknya mengaku tidak bosan dan tidak lelah terus menegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

“Kami sangat tidak berharap warga tertular virus Covid-19, mari kita bergerak bersama dan sadar akan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” tutupnya.(pen/red)