Categories
Hukum Kesehatan

Forum Diljakpol Kabupaten Bekasi Dukung Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Koran Jurnal, Kabupaten Bekasi – Sinergitas antara subsistem peradilan pidana terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan menjadi hal yang mutlak diperlukan dalam menjamin penanganan dan penyelesaian perkara pidana terlaksana tanpa kendala berarti, terlebih dimasa pandemi Covid-19.

Sejak akhir Maret 2020 tidak kurang dari 500 perkara disidangkan oleh Kejari Kab Bekasi menggunakan system online (persidangan online). Hal ini terlaksana berkat komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kejari, PN Cikarang, Polres dan Lapas serta support jaringan oleh Pemkab Bekasi.

Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat kami dalam melayani masyarakat pencari keadilan.Forum Dilkumjakpol (Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian dan Lapas) merupakan media/platform yang di hidupkan di Kabupaten Bekasi guna menjamin sinergitas, mengurai permasalahan teknis di lapangan sampai dengan diskusi-diskusi hal-hal yang berkaitan dengan dinamika hukum dalam suasana kekeluargaan.

Pertemuan DilJakPol kali ini, Jum’at (04/09/2020) menghasilkan komitmen bersama untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Bekasi sebagaimana Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Covid 2019.

Kejaksaan Negeri Kab Bekasi akan memberikan legal opinion (pendapat hukum) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkaitan dengan sanksi bagi pelanggar PSBB tersebut. Forum juga sepakat untuk mengadakan FGD (Focus Group Discussion) guna membahas ketentuan penegakan hukum protokol Covid-19.

Selain itu Kajari juga mengetengahkan issue berkaitan dengan keadilan restorative berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No.15 Tahun 2020 yang memungkinkan penghentian penuntutan dengan alasan keadilan restorative.

Forum sepakat bahwa perlu dikedepankan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya agar tujuan mulia tercapai. Karenanya dukungan penyidik dalam menyajikan data & fakta menjadi hal yang penting.

Selain itu sebagai infomasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan eksekusi terhadap Terpidana Asep Mulyana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Alokasi APBDes Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2016 pada tanggal 14 Agustus 2020.

Sebagaimana diketahui bahwa Terpidana Asep Mulyana telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Terpidana pun telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 1.135.697.650,00 (satu milyar seratus tiga puluh lima juta enam ratus Sembilan puluh tujuh ribu enam ratus lima puluh rupiah) sesuai dengan Laporan Hasil Audit BPKP Jawa Barat pada tanggal 18 Agustus 2020.(rls/red)

Categories
Kesehatan

Jubir Covid: Penambahan Kasus Positif Baru Masih Berfluktuasi

Koran Jurnal, Jakarta – Sejauh ini perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia belum bisa dikatakan aman. Hal ini terlihat dari laju penambahan kasus positif baru yang masih bersifat fluktuasi.

Juru Bicara Penanganan Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengakui beberapa Minggu terakhir ini terlihat peningkatan jumlah kasus yang cukup signifikan.

“Apa artinya ini semuanya? Ini semua artinya bahwa kita sebenarnya belum berhasil menekan dan mencegah penularan secara konsisten, secara nasional,” tegas Wiku saat jumpa pers perkembangan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (03/09/2020).

Ia menyoroti 4 provinsi yang menyumbang 56% dari jumlah kumulatif kasus Covid-19 secara nasional. Diantaranya DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Per 3 September 2020, Wiku menyebut ada penambahan kasus positif baru yang cukup signifikan, sebanyak 3.622 kasus.

Pertama dari DKI Jakarta dengan penambahan harian per 3 September 2020 sebanyak 1.359 kasus. Kondisi DKI Jakarta menurutnya terus mengalami peningkatan setiap minggunya. Sementara data Per 2 September 2020, kasus positif ada 42,041, kasus aktif 9.069 kasus (21,57%), kasus sembuh ada 31,741 (75,50%) dan meninggal 1.231 kasus (2,92%). Daerah zona merah ada 5 kota dan 1 zona kuning.

“Dengan angka tersebut DKI Jakarta termasuk dalam provinsi dengan kasus sembuh yang tinggi, dan kasus meninggal yang rendah,” lanjut Wiku.

Meskipun demikian, DKI Jakarta telah meningkatkan uji laboratorium dan sudah melebihi standar minimal WHO, yaitu 1 per 1000 populasi perminggu. Per 2 September, jumlah orang yang diperiksa 652.021 orang.

“DKI Jakarta harus tetap menjaga kinerja testing ini agar dapat memantau, mengetahui jumlah sebenarnya yang ada kasusnya di Jakarta. Dan Pemda DKI harus dengan ketat menerapkan penegakan kedisiplinan,” himbaunya.

Kedua, Jawa Barat secara umum kasus Covid-19 mengalami fluktuasi, namun cenderung meningkat. Data per 2 September menyatakan ada 11.481 kasus positif, 4.866 kasus aktif (42,38%), 6.339 kasus sembuh (55,21%), dan 276 kasus meninggal (2,40%).

Di provinsi ini kasus aktif masih terbilang lebih tinggi dari persentase kasus aktif nasional. Sedangkan kasus sembuh masih dibawah angka rata-rata nasional. Lalu ada 4 daerah masuk dalam zona merah, 10 zona oranye dan 13 daerah masuk zona kuning.

Ketiga, Jawa Tengah secara umum masih fluktuasi namun cenderung mengalami penurunan sejak bulan Juli. Di provinsi ini per 2 September, kasus positif ada 14,428 kasus, kasus aktif 4.091 (28,35%), 9.294 kasus sembuh (64,41%) dan kasus meninggal 1.043 kasus (7,22%).

Terdapat 3 daerah masuk zona merah, 11 zona kuning dan 21 daerah zona oranye. “Pemerintah daerah, khususnya Kota Semarang, agar dapat menekan kenaikan jumlah kasus dengan terus memperhatikan penerapan protokol yang dilakukan masyarakat dengan dukungan semua pihak,” jelasnya.

Kondisi di Jawa Timur, secara umum masih fluktuasi namun cenderung mengalami peningkatan. Per 2 September 2020, kasus positif 34.278 kasus, kasus aktif 5.076 (14,80%), 26.777 kasus sembuh (78,11%) dan 2.425 kasus meninggal (7,07%).

Terdapat 9 daerah masuk zona merah, 25 daerah zona oranye dan 4 zona kuning. “Kasus sembuh juga termasuk tinggi, yaitu diatas kasus sembuh di Indonesia, kasus meninggal yang perlu menjadi perhatian karena angkanya cukup tinggi, diatas kasus meninggal nasional,” katanya.

Selain itu berdasarkan data Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi di bulan Agustus dan September, dibandingkan bulan Juli. Persentase keterpakaian tertinggi berada di provinsi Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Jawa Tengah.

Sedangkan persentase keterpakaian ruang ICU dengan pasien yang dirawat per provinsi paling banyak di DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Papua dan Kalimantan Selatan.

“Dalam penanganan Covid-19 ini, Satgas Covid-19 telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), agar bersama-sama meningkatkan kemampuan dari rumah sakit, khususnya tempat tidur, isolasi, dan ICU dengan cara redistribusi dari pasien-pasiennya agar tidak melebihi 60%,” jelasnya.

Untuk kasus yang ringan dan sedang dapat dipindahkan ke karantina terpusat seperti Wisma Atlit DKI Jakarta. Untuk beban kerja tenaga kesehatan kembali perlu dirasionalisasi agar tidak kelelahan.

“Khususnya untuk tenaga kesehatan yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, agar tidak melakukan praktek kontak langsung dengan pasien dan memanfaatkan konsultasi dengan telemedicine, atau bekerja di dalam tim, sehingga bisa ditangani secara bersama-sama dan dibagi bebannya agar tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan tenaga kesehatan,” tandasnya.(tkc/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Garuda Indonesia Gandeng BNN Gelar Tes Urine

Koran Jurnal, Jakarta – Maskapai nasional Garuda Indonesia menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menggelar pemeriksaan narkoba melalui test urine terhadap seluruh jajaran manajemen Garuda Indonesia dan karyawannya.

Adapun pada tahap awal kerja sama dengan BNN ini pemeriksaan narkoba dilakukan terhadap seluruh jajaran Direksi, Vice President, serta pemeriksaan random check terhadap aircrew yang akan bertugas. Selanjutnya, pemeriksaan test narkoba akan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh karyawan Garuda Indonesia baik pegawai darat, air crew hingga ground staff.

Adapun hasil pemeriksaan narkoba tersebut menunjukan bahwa seluruh jajaran manajemen serta karyawan yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih atau tidak terdeteksi menggunakan narkoba.

Adapun mekanisme pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai dilakukan dengan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan efektifitas serta akurasi dari hasil pemeriksaan

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa “Sebagai penyedia jasa transportasi udara, Garuda Indonesia senantiasa berkomitmen untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan yang salah satunya kami lakukan melalui upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja Garuda Indonesia”

Upaya pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba ini juga menjadi wujud perhatian serius Perusahaan untuk selalu mengedepankan pelayanan prima yang bermartabat dan professional dengan memastikan jajaran karyawannya bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Untuk itu, sejalan dengan komitmen perusahaan tersebut, Garuda Indonesia secara berkala terus melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba baik melalui program penyuluhan maupun pemeriksaan narkoba terhadap seluruh karyawan khususnya di lini operasional perusahaan,” tutur Irfan, melalui siaran pers, Jakarta, Rabu (02/09/2020).

Lebih lanjut, Garuda Indonesia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja.(hum/red)

Categories
Kesehatan Polisi

Kapolda Metro Jaya Tinjau Penerapan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Koran Jurnal, Kabupaten Bekasi – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kawasan industri Ejip, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (02/08/2020) pagi.

Kunjungan Kapolda untuk meninjau pelaksanaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor industri, memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ada dua perusahaan yang dikunjungi Kapolda yang didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, SIK, M.Si beserta jajaran. Diantaranya PT Omron Indonesia dan PT Epson Indonesia.

Kapolda ingin memastikan standar protokol kesehatan diterapkan dengan baik di dua perusahaan besar tersebut, dan bisa menjadi role model bagi perusahaan lainnya. Hal ini mengingat sempat adanya kasus klaster baru Covid-19 yang menginfeksi kalangan karyawan di beberapa perusahaan ternama di Kabupaten Bekasi.

“Kami ingin mengecek bagaimana kesiapan dua perusahaan tersebut untuk masalah protokol kesehatan sudah dilaksanakan,” kata Kapolda, Rabu (02/09).

Menurutnya, merupakan sebuah kewajiban bagi perusahaan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawannya. Karenanya penerapan standar protokol kesehatan yang ketat, dapat mengurangi rasa kekhawatiran karyawan saat bekerja, sehingga kinerja yang dihasilkan pun akan lebih optimal.

Kapolda juga berharap dengan peran aktif sektor industri menerapkan standar protokol kesehatan, akan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di tengah kebijakan AKB yang dikeluarkan pemerintah.

“Ini demi memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Untuk itu, lebih lanjut Kapolda menjelaskan, aparatur pemerintah, lembaga dan badan yang menangani penanganan Covid- 19 tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah jauh dari memadai. Oleh karena itu, perlu strategi khusus yang tepat komprehensif dan masif.

“Strategi tersebut yaitu dengan cara melibatkan masyarakat secara luas dalam penanganan Covid 19 ini, masyarakat harus memiliki tanggung jawab dan berpatisipasi aktif dalam penaganan Covid 19 sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya masing masing,”katanya.

Kapolda menambahkan, saat ini Forkopimda Kabupaten Bekasi menerapkan strategi “Mang Jaka (masyarakat nyang jaga kampung ) yang dibagi menjadi 5 sektor/area, yakni Sektor industri, sektor pariwisata, sektor sentral ekonomi, sektor pemukiman dan sektor modal transportasi.

“Didalam setiap sektor terdapat empat satuan tugas, yakni satgas kesehatan, satgas keamanan, satgas ekonomi serta satgas sosialisasi edukasi,”tuturnya.

Strategi tersebut sudah berjalan dan dikembangkan. Pembentukan satgas- satgas dimasing-masing sektor sudah terealisasi walaupun jumlahnya masih belom sesuai dengan harapan pada sektor pemukiman kampung tangguh “Mang Jaka” tersebut.

“Oleh karena itu hari ini merupakan momentum yang sangat baik untuk menumbuh kembangkan komitmen masyarakat di berbagai sektor untuk bersama sama menangani Covid 19 di Kabupaten Bekasi,” kata dia.

Diakhir kunjungan, Kapolda bersama rombongan menghadiri launching “Masker Sehati” di Maxx Box Orange County Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Acara selanjutnya di lakukan di Maxx Box Orange County Lippo Cikarang dengan menghadiri launching “Masker Sehati”, penyematan ban lengan, rompi dan masker kepada gugus tugas Covid-19 perwakilan masing-masing kawasan Industri. Selain itu, dilakukan juga penanda tanganan komitmen bersama oleh 10 perwakilan kawasan industri di Kabupaten Bekasi,” tungkasnya.(hum/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Media Massa Dinilai Punya Andil Besar Melawan dan Mengakhiri Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Media massa berperan penting dalam melakukan penyebaran informasi mengenai Covid-19. Tak hanya menyebarkan, media massa dapat menjangkau masyarakat secara luas. Informasi maupun pesan yang sampai diharapkan dapat dipahami untuk menumbuhkan kesadaran diri dan kolektif dalam mengakhiri penularan Covid-19.

TVRI sebagai televisi pertama di Indonesia sudah melakukan pemberitaan mengenai Covid-19 sejak awal pandemi ini masuk ke Indonesia. Komitmen ini juga ditunjukkan dengan pemberitaan yang konsisten hingga hari ini.

“Rata-rata kita kirim 20-25 orang sekali kirim tim. Kemudian ada yang stand by juga di studio 4 pemerintahan, dan ketika menggunakan daring kita menggunakan auditorium dan kita akan selalu mendukung kebijakan pemerintah,” jelas Usrin Usman selaku Direktur Program dan Berita LPP TVRI di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Senin (31/08/2020).

Tidak hanya TVRI, RRI juga melakukan hal yang sama. Sejak 26 Maret 2020, kebijakan siaran RRI diarahkan sebagai Radio Tanggap Bencana Covid-19.

“Karena kebijakan siaran ini, hampir 100 persen acara-acara siaran itu dikemas dengan konten bagaimana memberikan informasi yang benar, yang tepat, dan tidak meresahkan, terkait dengan penyebaran Covid-19 ini,” ujar Johanes Eko Priyanto sebagai Kepala Bidang Kerjasama dan Multimedia Direktorat Progarm dan Produksi LPP RRI.

Sementara itu, Ninuk Mardiana Pambudy selaku Redaktur Senior Harian Kompas menyatakan bahwa membangun kesadaran atas Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama dan media massa tidak lepas dari tanggung jawab tersebut.

Sebagai media yang berperan dari lapangan, Ninuk menjelaskan penerapan protokol kesehatan serta 3M adalah kewajiban bagi rekan-rekan wartawan yang melakukan liputan.

“Kalau di kantor ketat sekali, jadi hanya 30 persen yang boleh masuk, selalu menggunakan masker, jarak kerja juga dibatasi, harus dimulai dari kita sendiri sebelum mengajak masyarakat,” jelas Ninuk.

Berbeda dengan apa yang diterapkan oleh Kompas di kantor, TVRI sempat melakukan kebijakan kerja 80/20. Kebijakan ini mewajibkan 80 persen orang untuk melakukan kerja dari rumah (WFH) dan 20 persen lainnya dari kantor (WFO). Enam pegawai dari TVRI pernah terdeteksi positif Covid-19, dan TVRI segera melakukan langkah tepat dalam menanggapinya.

“Enam-enamnya langsung dibawa ke Wisma Atlet dan kita lockdown. Program kita re-run selama satu minggu. Namun tidak semua bisa re-run, terutama berita dan kita menerapkan kebijakan 80/20,” tambah Usrin.

Tidak jauh berbeda dengan TVRI dan Kompas, RRI melihat reporter sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap penularan Covid-19 ini. Mobilitas yang tinggi, pergi ke rumah sakit, serta melakukan wawancara dengan narasumber dari berbagai latar belakang adalah hal-hal yang menjadikan alasan reporter sangat rentan.

“Jadi kita fasilitasi masker, termasuk hand sanitizer, kemudian suplemen kesehatan,” jelas Johanes.

Ninuk memberikan masukkan terhadap penanganan Covid-19 dengan mengurangi hal-hal yang berbau seremonial. Seremonial biasanya akan menimbulkan kerumunan yang seharusnya tidak terjadi selama masa pandemi ini.

Lebih lanjut, Usrin menambahkan bahwa penyebaran informasi yang dapat dilakukan tidak melulu harus berbentuk hard news. ILM (iklan layanan masyarakat), dokumenter singkat, atau film-film singkat yang berisikan informasi pencerahan mengai Covid-19 juga dapat dijadikan opsi utama.

Johanes kemudian menambahkan bahwa selama masa pandemi ini, informasi yang bertebaran sangatlah banyak dan cepat, sehingga sebagai aktor yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi, media tidak boleh lupa untuk tetap memberitakan informasi yang baik.

“Dan karena itu kita mengajak seluruh media. Mari kita tampilkan berita-berita yang betul-betul baik, jangan sampai berita itu meresahkan, membohongi, datanya harus akurat,” jelas Johanes.

Menutup talkshow ini, Ninuk mengingatkan agar penyampaian berita tetap dilakukan dengan akruat, tidak mengecilkan hati, namun harus tetap objektif dan jujur. Sementara itu Usrin menekankan agar masyarakat tetap disiplin diri, terutama rekan-rekan jurnalis yang bekerja di lapangan. Johanes mengingatkan masyarakat untuk patuh dengan anjuran pemerintah, karena pemerintah ingin melindungi masyarakatnya.(pus/red)

Categories
Kesehatan TNI

Koarmada I Terus Disiplinkan Warga terhadap Protokol Covid-19 di Komplek Perumahan Prajurit

Koran Jurnal, Jakarta – Untuk menanggulangi bencana non alam wabah Covid-19 di lingkungan prajurit, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Koarmada I melaksanakan patroli dan pendisiplinan Covid-19 di lingkungan Komplek TNI AL wilayah Jakarta Utara, Senin (31/08/2020).

Komandan Pomal Koarmada I Letkol Laut (PM) Fahmi, S.Pd., menyampaikan bahwa Patroli ini dimaksudkan untuk membantu dalam penanggulangan wabah Covid-19 khususnya di lingkungan keluarga prajurit, dengan memberikan himbauan kepada warga agar senantiasa menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19. Selain itu, jaga pola makan yang sehat, istirahat yang cukup, dan olahraga teratur.

“Adapun sasaran Komplek TNI AL yang menjadi obyek patroli Pomal Koarmada I yakni Rumdis TNI AL Flat Marunda, Komplek TNI AL Kodamar Sunter Kelapa Gading, Komplek TNI AL Dewa Ruci, dan Komplek TNI AL Dewa Kembar,” tutur Danpomal Koarmada I.

Dalam kegiatan tersebut, Pomal Koarmada I juga membagikan masker kepada penghuni Komplek TNI AL yang kedapatan tidak menggunakan masker dan memberikan pemahaman untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.(disp/red)

Categories
Kesehatan TNI

Satgas Gabungan Penanggulangan Covid-19 Koarmada I Terapkan Kedisiplinan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Tanjung Priok

Koran Jurnal, Jakarta – Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Satgas Gabungan Penanggulangan Covid-19 Koarmada I bersama Polres Pelabuhan menerapkan disiplin protokol kesehatan di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (30/08/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Gabungan Penanggulangan Covid-19 mengingatkan kepada calon penumpang agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, dan Memakai Masker).

Bagi calon penumpang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan peringatan dan didisiplinkan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan dibagikan masker sebelum memasuki ruang tunggu pelabuhan guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

Dalam keterangannya Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K., S.E., M.M., menyampaikan “TNI AL dalam hal ini Koarmada I bersinergi dengan TNI/Polri dan stake holder terkait akan terus mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan pendisiplinan dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, utamanya ditempat yang berpotensi terjadi konsentrasi masa, seperti di pelabuhan penumpang ini”.

Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan TNI/Polri mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan memutus wabah Covid-19.(disp/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Presiden Jokowi: Kedisiplinan Protokol Kesehatan Jadi Kunci Sebelum Vaksinasi Dilakukan

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kedisiplinan protokol jadi kunci sebelum vaksinasi nanti dilakukan pada bulan Januari tahun 2021.

”Insyaallah ini kita sudah mendapatkan komitmen dari Uni Emirat Arab, dari China totalnya 290 juta vaksin yang kita harapkan nanti insyaallah sebagian besar diproduksi di Indonesia, sebagian diproduksi di luar. Saya harapkan nanti, insyaallah nanti Januari sudah mulai vaksinasi,” tutur Presiden saat melakukan peninjauan Posko Penanganan Covid-19 Provinsi Aceh, Selasa (25/08/2020).

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur, Wali Nanggroe, Ketua DPRA dan seluruh Bupati, Wali Kota serta seluruh Gugus Tugas, dokter, perawat, tokoh masyarakat, relawan, dan tentu saja TNI dan Polri, Pangdam dan Kapolda yang telah bekerja keras.

”Semuanya bekerja keras tak kenal waktu dalam rangka mengendalikan Covid-19 di Provinsi Aceh,” kata Presiden. Menurut Presiden, sampai hari ini di dunia ada 23,8 juta kasus di 215 negara, hampir semua negara terinfeksi virus Corona.

Kematian di seluruh dunia, menurut Presiden, sampai hari ini ada 816 ribu yang meninggal.

”Kita semuanya patut bersyukur alhamdulillah bahwa di Aceh kasus sampai hari ini saya tadi mendapat laporan dari Pak Gubernur 1.241 kasus, ini masih dalam angka yang kecil, tetapi jangan dibiarkan untuk membesar lagi. Kasus baru 30 dan yang sembuh 191,” ujarnya.

Mumpung masih dalam jumlah yang kecil, Presiden minta Pangdam dan Kapolda, agar Gubernur di-back up yang berkaitan dengan hal-hal pemakaian masker, jaga jarak, cuci tangan, tidak berkerumunan, berdesakan.

”Ini harus diulang-ulang terus ke masyarakat. Kita tahu betapa sangat bahayanya kalau kita enggak pakai masker, kalau kita berkerumun dalam jumlah yang banyak,” jelas Presiden.

Turut hadir dalam acara tersebut, KSP Moeldoko, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah.(Ist/red)

 

Categories
Kesehatan

Kerumunan di Libur Panjang Picu Penyebaran Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Libur panjang beberapa waktu yang lalu mendorong masyarakat untuk bepergian ke luar daerah. Salah satu situasi yang mungkin terjadi yaitu adanya kerumunan warga di ruang publik, seperti di taman atau tempat wisata lain. Mereka yang berada di kerumunan itu berisiko tertular virus penyebab Covid-19.

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Atik Choirul Hidajah mengatakan, pergerakan manusia dapat berpengaruh pada penyebaran Covid-19. Pergerakan manusia seperti yang terjadi pada hari libur dapat meningkatkan risiko penularan.

“Ada tren kenaikan ekstrem pada HUT RI kemarin. Tren menunjukkan peningkatan risiko yang sangat besar. Perlu dibandingkan pola mobilitas ini dengan kenyataan,” ujar Atik saat berdialog melalui ruang digital, Selasa (25/08/2020).

Ia mengatakan, setiap individu perlu untuk menerapkan physical distancing dan tidak berkerumunan. Menurutnya, menjaga jarak atau physical distancing bertujuan untuk memberi jarak secara fisik sehingga kerumunan tidak terjadi. Ini bertujuan untuk menghindari risiko terpapar droplet dari orang di sekitar.

Pada kesempatan itu, Atik menambahkan bahwa dilihat dari libur panjang, sampai dengan 23 Agustus kemarin, ada tren meningkat pergerakan masyarakat di sekitar rumah. Ia berpendapat bahwa setiap orang harus disadarkan apa yang harus dilakukan sehingga membantu untuk ikut memutus rantai penularan.

“Ini yang harus kita lakukan. Kita tidak patuh pada upaya tadi maka risiko penularan yang akan terjadi,” pesannya.

Sementara itu, Pecalang Bali I Made Sudiarta menyampaikan suasana di wilayahnya selama waktu libur yang lalu belum ada pergerakan yang signifikan baik dari pendatang maupun penduduk lokal.

“Jadi yang sudah saya lihat selama ini tidak terlalu banyak pergerakan dari kerumunan dari masyarakat baik itu dengan pariwisata yang datang dan tidak seperti yang sebelumnya,” ucapnya melalui ruang digital.

Ia menceritakan pecalang juga berkontribusi dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan memberikan imbauan dan edukasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan anjuran pemerintah. Made mengatakan, para pecalang atau petugas adat Bali selalu menyampaikan kepada warga yang bepergian dari rumah untuk menggunakan masker di mana pun mereka berada, terutama di tempat-tempat umum, seperti lapangan.

“Kita juga sampai pantau sampai malam itu di lapangan, tidak terlalu banyak berkerumun dan kita tetap mengedukasi harus memakai masker,” jelasnya.

Dalam menghadapi bertambahnya wisatawan di Bali, Made menjelaskan hal-hal yang harus dilakukan ketika ada pendatang seperti wajib lapor, pendataan, melakukan rapid test dan juga menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata.

“Kedatangan domestik kan sudah mulai banyak nih di Bali, jadi semua obyek wisata sudah menyiapkan protokol kesehatan dan dibantu juga dengan pecalang-pecalang yang ada di desa itu masing-masing,” imbuhnya.

Made menambahkan belum adanya sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, namun dalam melakukan penertiban para pecalang berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Kita juga berkolaborasi dengan TNI, Polri, Pol PP, dishub, dan juga kalo di dinas kan ada juga Linmas kita tetap kolaborasi semua, jadi saling memberitahu dan edukasi sama-sama,” ujar Made.

Menutup dialog, Atik mengimbau masyarakat untuk sadar akan pentingnya memutus rantai penularan COVID-19 dan berusaha bersama-sama untuk mengendalikan pandemi.

“Setiap orang ini harus disadarkan ya, harus disadarkan apa yang harusnya dilakukan untuk dapat berbuat mencegah atau ikut memutus rantai penularan tadi. Ini menjadi sesuatu yang penting,” tutup Atik.(pus/red)

Link video: https://www.youtube.com/watch?v=yWoXKwRYSUU

Categories
Kesehatan

Peran Sentral Kader Tim Penggerak PKK dalam Kampanyekan Disiplin Protokol Kesehatan

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam rangka mempromosikan adaptasi kebiasaan baru, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk turut membantu. Edukasi dan penguatan di tingkat keluarga menjadi fondasi kokoh untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Elly Farida selaku Ketua TP-PKK Kota Depok mengatakan bahwa sejak awal Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi, TP-PKK telah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai hal-hal yang penting dilakukan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Sosialisasi tersebut pun dilakukan melalui penyuluhan langsung serta penggunaan media sosial.

“Kami, TP-PKK Kota Depok, juga telah melakukan Gerakan Sejuta Masker. Dalam hal ini kami bisa langsung terjun ke masyarakat memberikan edukasi ke beberapa titik-titik yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” ujar Elly saat berdialog melalui ruang digital di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Senin (24/08/2020).

Selain itu, Elly juga menjelaskan bahwa cara lain yang digunakan adalah dengan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru. Kemudian TP-PKK juga diusahakan selalu membawa masker lebih ketika berpergian sehingga masker tersebut dapat diberikan kepada orang yang tidak memiliki masker.

Kemudian ia berpesan supaya masyarakat dapat memahami bahwa pandemi COVID-19 ini perlu ditanggapi secara serius sehingga penerapan protokol kesehatan pun dilakukan dengan disiplin.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris TP-PKK Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa pada bulan Januari 2020 TP-PKK Provinsi Jawa Tengah membuat sebuah film yang mensosialisasikan pentingnya mencuci tangan kepada kader-kader PKK. Kemudian pada bulan Maret 2020 TP-PKK Provinsi Jawa Tengah mulai mensosialisasikan gerakan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menggunakan masker).

“Bahkan TP-PKK Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan membuat masker sebanyak 2,5 juta masker, yang menggarap adalah kader-kader PKK. Jadi 17.000 perempuan mengerjakan 2,5 juta masker,” tambah Ema.

Ia kemudian mengatakan bahwa yang menjadi tantangan dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru adalah penegakan hukum yang masih lemah. Hal ini dikarenakan masih terjadinya perdebatan mengenai sanksi yang perlu diberikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Selanjutnya mengenai target sasaran dari penyuluhan yang dilakukan TP-PKK, Ema menyatakan bahwa targetnya adalah seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. “Anak-anak diajarin dengan cerita, dengan dongeng tentang bagaimana menggunakan masker, kenapa harus menggunakan masker,” ucapnya.

Terakhir, ia menuturkan bahwa pedagang pasar adalah kelompok yang paling sulit untuk disiplin menggunakan masker. Maka dari itu, strategi yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi serta bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menindak tegas para pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Meski begitu, Ema tetap mengharapkan kejelasan penegakkan hukum sehingga dapat membantu mendisiplinkan para pedagang pasar.(pus/red)

Link video: https://youtu.be/9zYcInLjNYU