Categories
Kesehatan

Dokter Reisa: Imunisasi Anak Tetap Penting Dilakukan Meski di Tengah Masa Pandemi

Koran Jurnal, Jakarta – Situasi pandemi COVID-19 mempengaruhi pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi. Hasil survei Kementerian Kesehatan mengungkapkan hasil surveinya bersama Unicef dan pemerhati imunisasi anak menyebutkan mayoritas pelayanan kesehatan menurun.

Meskipun vaksin COVID-19 belum berhasil ditemukan, anak-anak tetap perlu untuk mendapatkan kekebalan melalui imunisasi. Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut tantangan program imunisasi dalam masa pandemi COVID-19 berpotensi menimbulkan wabah ganda (double outbreak), merebaknya COVID-19 dan penyakit menular lainnya.

“Oleh karenanya, imunisasi kepada anak ditekankan tetap penting diberikan meski di tengah pandemi dengan catatan protokol kesehatan tetap diutamakan,” ujar Dokter Reisa saat konferensi pers secara virtual, Selasa (30/06/2020).

Ia menekankan perlu dilakukan langkah-langkah penting untuk memastikan setiap sasaran imunisasi, yaitu anak yang merupakan kelompok rentan menderita PD3I atau penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Melalui imunisasi, anak-anak terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya.

Reisa mengungkapkan prinsip-prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi pada masa pandemi covid-19. Pertama, imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I. Kedua, secara operasional, pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas, puskesmas keliling maupun fasilitas kesehatan lain yang memberikan layanan imunisasi mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat. Ketiga, kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk pelaporannya.

“Keempat, menerapkan prinsip ppi dan menjaga jarak aman 1-2 meter,” lanjutnya.

Dokter Reisa mengatakan, pelayanan imunisasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan lain penyedia layanan imunisasi para masa pandemi memiliki ketentuan ruang atau tempat pelayanan imunisasi, seperti menggunakan ruang atau tempat pelayanan yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik dan berdekatan atau terpisah dari poli pelayanan anak atau dewasa sakit.

“Ruang atau tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani bayi dan anak sehat,” katanya.

Ketentuan kedua yakni memastikan ruang atau tempat rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan dan tersedia fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

Selanjutnya, “Atur meja pelayanan antar petugas dan orang tua agar jarak aman satu hingga dua meter,” ujar dr. Reisa.

Kemudian, jalur keluar dan masuk diatur berbeda dan sediakan tempat duduk bagi sasaran imunisasi dan orang tua dan pengantar untuk menunggu. Penyediaan tempat duduk di ruang terbuka, untuk menunggu sebelum dan sesudah imunisasi juga diperlukan. Penentuan jadwal hari dan jam pelayanan imunisasi. Ini bertujuan untuk memberikan layanan secara efektif dan informasi jumlah sasaran yang akan dilayani.

Hal terpenting yang tak kalah penting yaitu prosedur petugas media dengan dilengkapi alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.

Dokter Reisa mengatakan, dunia tanpa satu vaksin saja dapat melumpuhkan aktivitas miliaran penduduk dunia. Memanfaatkan semaksimal mungkin ketahanan tubuh buatan yang sudah ditemukan para ilmuwan dan pakar penyakit menular membantu menumbuhkan kekebalan tubuh bersama dan pada akhirnya memusnahkan penyakit.

Di akhir, Reisa berpesan untuk melakukan lima langkah, (1) bawa anak ke puskesmas, posyandu untuk imunisasi, (2) disiplin terapkan protokol kesehatan selama di fasilitas kesehatan, (3) imunisasi melindungi anak dari ancaman berbagai penyakit berbahaya dan imunisasi adalah cara teraman dan ter-efektif. Melindungi anak sama dengan melindungi diri kita, keluarga dan masyarakat dari ancaman penyakit menular, (4) segera imunisasi, pastikan imunisasi lengkap sesuai panduanpanduan, dan (5) lindungi diri dan lindungi orang lain.(pus/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Indonesia Siap Produksi Ventilator Lokal Tangani Pasien Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Penanganan pasien COVID-19 pada kategori tertentu membutuhkan alat bantu, salah satunya ventilator. Ketersediaan alat yang masih terbatas ini mendorong Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan. Inovasi pembuatan ventilator lokal. Melalui terobosan ini, Indonesia diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan alat medis di masa pandemi.

Berhasilnya inovasi ventilator lokal ini menambah capaian di bidang riset dan teknologi, khususnya peralatan kesehatan. Sebelumnya, Indonesia juga telah mendapatkan sertifikat internasional standar WHO untuk baju alat pelindung diri (APD) dan juga robot karya anak bangsa. Robot tersebut mampu untuk melakukan sterilisasi ruangan pasien COVID-19. Menteri Riset dan Teknologi Prof. Bambang Brodjonegoro menyampaikan bahwa Indonesia telah siap untuk memproduksi ventilator sendiri. UI mendukung ketersediaan 300 unit ventilator COVENT-20 untuk sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19.

COVENT-20 adalah Ventilator Transport Lokal Rendah Biaya yang dikembangkan oleh Tim Ventilator UI. COVENT-20 unggul karena telah dinyatakan lulus uji klinis manusia untuk mode ventilasi CMV (Continuous Mandatory Ventilation) dan CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dari Kementerian Kesehatan RI pada 15 Juni 2020. Mode CMV lebih kompleks dibandingkan dengan mode CPAP, karena mengatur nafas pasien pada saat pasien berada dalam kondisi tidak sadar, dan sepenuhnya fungsi pernafasan diregulasi oleh ventilator. Selain itu COVENT-20 juga telah memperoleh Ijin Edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, pada 19 Juni 2020.

“Meskipun barangkali masih ada komponen import di dalam ventilator tersebut, tapi saya sudah diberi informasi bahwa 70% dari ventilator yang bisa disaksikan ini berasal dari Indonesia atau lokal kontennya 70%,” jelas Prof. Bambang mengenai pembuatan ventilator ini pada konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (24/06/2020).

Ventilator ini berhasil dibuat atas kerja sama dua fakultas, yaitu Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik dari UI. Sementara itu pendanaan ventilator baik produksi dan distribusi dilakukan atas kerja sama dengan ikatan alumni dan filantropis dengan metode crowd funding.

“Kita masih menunggu tentunya ventilator-ventilator jenis lain karena dari semua ventilator yang sudah mendapatkan ijin edar, belum ada ventilator untuk ICU, namun tidak lama lagi kita akan mendapatkan ventilator untuk ICU sehingga kita memiliki lengkap semua jenis,” tambah Prof. Bambang.

Tidak hanya ventilator, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) BRIN juga sedang memproduksi alat tes PCR dan rapid test. Saat ini jumlah alat _rapid test_ yang sudah diproduksi sudah mencapai 100 ribu dari 2 juta unit yang ditargetkan.

Ia juga menambahkan bahwa Kemenristek BRIN sudah meresmikan Mobile BSL 2 pada minggu lalu (16/6). “Mobile BSL 2 ini bertujuan untuk menambah jumlah kapasitas pemeriksaan swab test di berbagai tempat di Indonesia,” tambahnya mengenai perkembangan tentang riset dan inovasi terkait COVID-19.

Terakhir, Prof. Bambang mengucapkan apresiasi serta terima kasih kepada seluruh peneliti di Indonesia terutama kepada civitas akademika Universitas Indonesia.

Sementara itu, Prof. Ari Kuncoro sebagai Rektor Universitas Indonesia menyampaikan kontribusi-kontribusi yang sudah diberikan UI kepada Indonesia dalam melawan COVID-19.

“Baru saja kami menyerahkan secara simbolis mobile ventilator kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk disumbangkan kepada rumah sakit yang ada di Indonesia. Rencananya akan diproduksi sebanyak 300 unit dan akan diberikan dengan basis donasi,” ucap Prof. Ari.

UI juga telah terlibat dalam penanganan COVID-19, mulai dari sukarelawan hingga menyediakan rumah sakit UI sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien COVID-19.

“Tidak hanya itu, fakultas-fakultas yang tergabung dalam bidang ilmu sosiohumaniora juga memberikan sumbangannya melalui pemikiran-pemikiran yang dimuat dalam policy brief dan diberikan kepada pemerintah yang berisi sumbangan pemikiran bagaimana menangani COVID-19 ini,” tambah Prof. Ari.

Mengenai COVENT-20, Prof. Ari menjelaskan bahwa ventilator ini diriset dari hulu hingga ke hilir oleh UI. Pemerintah melalui Kemenristek BRIN juga mengambil peran dalam pendanaan. Hal ini sangatlah penting karena akan memberikan hasil yang maksimal, karena memenuhi model _triple helix_ (pemerintah, akademi, dan industri).

Prof. Ari menutup konferensi pers dengan menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja sama ini adalah suatu hal yang baru dan dapat dikatakan sebagai model penta helix (masyarakat, media, pemerintah, akademi, dan industri).

“Masyarakat diwakili oleh BNPB, membutuhkan ventilator, dan juga ada media karena semua prestasi itu harus dicatat dan untuk menjadikan inspirasi bagi kita semua,” jelas Prof. Ari.(pus/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Jubir Gugus Tugas: Masyarakat Belum Tertib Menerapkan Jaga Jarak Aman Covid-19 Saat CFD

Koran Jurnal,  Jakarta – Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang lupa dengan protokol kesehatan menjaga jarak atau physical distancing, sebagai upaya pecegahan Covid-19, dalam pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jakarta pada hari ini, Minggu (21/06/2020).

Yuri meminta bahwa pelaksanaan CFD di tengah pandemi Covid-19 agar menjadi evaluasi bersama.

“Hari ini kami melakukan pemantauan di beberapa tempat seperti pelaksanaan Car Free Day di Jakarta, masih kita lihat beberapa masyarakat lupa, bahwa physical distancing penting, ini yang kami mohon untuk menjadi evaluasi kita bersama,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (21/06/2020).

Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa _physical distancing_ atau menjaga jarak adalah sesuatu yang mutlak harus dilaksanakan, termasuk protokol kesehatan yang lain seperti memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.

Selain pelaksanaan CFD di Jakarta, Yuri juga mengungkapkan bahwa protokol kesehatan _physical distancing_ juga masih belum tertib dilakukan masyarakat, seperti yang terpantau di sejumlah bandar udara (bandara), khususnya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

“Beberapa bandara udara, Bandar Udara yang akan melaksanakan penerbangan di hari Minggu ini, terutama yang mengarah ke pulau Jawa, kami lakukan pemantauan di Batam, dan di beberapa tempat yang lain, juga demikian. Kita masih melihat, banyak masyarakat yang belum tertib untuk menjaga physical distancing,” ungkap Yuri.

Yuri menambahkan, meski masyarakat telah tertib menggunakan masker, akan tetapi menjaga jarak merupakan rutinitas yang penting dan perlu dilaksanakan, terutama ketika berada di ruang publik.

“Meskipun, sebagian besar sudah kami lihat menggunakan masker, tetapi sekali lagi, physical distancing adalah sesuatu yang perlu,” jelas Yuri.

Menurut Yuri, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, penarapan protokol kesehatan harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa hanya setengah-setengah atau hanya sepotong. Upaya untuk memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 memerlukan gotong-royong.

“Inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama, karena kita tidak mungkin secara parsial, secara sepotong-sepotong, melakukan pendekatan untuk pengendalian penyakit ini. Ini harus dibutuhkan kerja bersama, terus menerus, tidak terhenti. Semangat kita, gotong royong, menjadi penting untuk saling melindungi, saling menjaga, agar penularan ini bisa kita hentikan,” kata Yuri.

Lebih lanjut, Yuri juga mengatakan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan secara menyeluruh menjadi prasarat mutlak untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan yang baru, untuk kembali kepada produktivitas dan aman COVID-19. Sehingga diharapkan, masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru.

“Ini beberapa hal yang sangat penting dan mendasar, sebagai bahan evaluasi kita, physical distancing, menjaga jarak, menggunakan masker adalah hal yang harus sekali lagi, harus kita jalankan dengan disiplin. Ini menjadi prasyarat mutlak, manakala kita akan melaksanakan adaptasi kebiasaan yang baru, untuk kembali kepada tingkat produktivitas kita,” jelas Yuri.

“Sekali lagi, adaptasi kebiasaan yang baru, berbasis pada kepatuhan kita menjalankan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kita bisa melaksanakan, dan kita pasti bisa untuk laksanakan kegiatan ini,” pungkasnya.(pus/red)

Categories
Kesehatan Militer Polhukam Polisi TNI

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Rapat Penanganan Covid-19 di Jawa Timur

Koran Jurnal, Surabaya – Ditengah Pandemi Covid-19 area Jawa Timur, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., memimpin rapat dan mendengarkan penjelasan dari Gugus Tugas Daerah terkait Covid-19 di Jawa Timur. Bertempat di Ruang rapat Perwira Lanudal Juanda Surabaya, Jum’at (19/06/2020).

Dalam rapat kali ini Panglima TNI dan Kapolri mendengarkan penjelasan dari Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa terkait keadaan terkini dan perkembangan serta kerjasama yang telah terjalin antara TNI, Polri serta Pemerintah Daerah untuk menangani Pandemi Covid-19.

Disamping itu KH. Anwar iskandar selaku Wakil Ketua PWNU Jawa Timur menyampaikan, “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah menunjukan perhatian yang besar dalam penanganan Pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.

PSBB Surabaya Raya telah berakhir, tanggal 18 Juni 2020, Jatim mencatatkan angka penambahan kasus positif tertinggi di Indonesia. Fakta tersebut harus dijadikan dasar dan pertimbangan oleh Forkopimda Jatim untuk mengawal proses transisi ini.

TNI bersama Polri mendapat tugas dari Presiden RI untuk membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di fasilitas-fasilitas publik selama masa transisi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri menyampaikan “Marilah semua pihak untuk bekerjasama mengajak masyarakat selalu menjalankan disiplin protokol kesehatan, Harus diingat bahwa kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci keberhasilan mengendalikan pandemi,” tegas Kapolri.

Sementara Panglima TNI menyampaikan bahwa Jawa Timur khususnya Surabaya harus serius dalam menangani tantangan Pandemi Covid-19, Perlunya sosialisasi yang masif terhadap masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan.

“Jangan sampai karna PSBB telah berakhir, masyarakat berfikir bahwa Covid-19 telah selesai. Ini yang harus selalu diingatkan kepada masyarakat agar selalu menjalankan disiplin protokol kesehatan dalam masa transisi menuju normal baru,” tegas Panglima TNI.

Panglima TNI dan Kapolri berharap agar seluruh satuan kewilayahan TNI dan Polri, Kodam, Koarmada, Koops dan Polda beserta jajarannya, saling sinergi dan mampu berkolaborasi bersama Pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, termasuk pihak swasta untuk bersama-sama mencari solusi terbaik bagi penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa para tokoh masyarakat, tokoh masyarakat adalah panutan dan menjadi rujukan dari masyarakat luas. Oleh karena itu Panglima TNI meminta agar para tokoh juga memberi pemahaman kepada masyarakat luas.

“Jaga jarak aman, gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, jangan menyentuh mata, hidung, dan muka sebelum mencuci tangan. Gencarkan sosialisasi protokol kesehatan menggunakan kearifan lokal khas jawatimuran, agar pesan dapat sampai kepada masyarakat,” terang Panglima TNI.

Diakhir tanggapannya Panglima TNI menyampaikan ucapkan terima kasih dan Panglima TNI berharap agar Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Timur dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, tentunya dengan dukungan semua pihak.

“Karena dengan upaya bersama yang tidak mengenal lelah, kita akan mampu mengendalikan pandemi, dengan semangat berkorban sebagaimana telah dicontohkan oleh para pendahulu kita, arek-arek Suroboyo,” tegas Panglima TNI.

Turut hadir mendampingi Panglima TNI dan Kapolri dalam kesempatan tersebut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidarus, Asops Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Asops Kapolri, Kadivpropam Polri, Kadiv Humas Polri, Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur serta segenap Pejabat TNI Polri lainnya.(pen/red)

Categories
Kesehatan Polhukam

Bakamla Luncurkan Panduan Menghadapi Covid-19 di Laut

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia meluncurkan sebuah referensi berjudul ‘Panduan Menghadapi Pandemi COVID-19 di Laut’ di Media Center Gugus Tugas, Jakarta, Selasa (17/06/2020).

Penyebaran virus SARS-CoV-2 tidak saja terjadi di tengah pemukiman atau pun ruang publik, seperti pusat perbelanjaan. Penularan COVID -19 sangat mungkin terjadi di perairan, yang mungkin terjadi saat sebuah kapal melakukan transit di suatu wilayah. Aan mengatakan bahwa penularan COVID-19 melalui percikan droplets tidak hanya dindarar tetapi juga laut.

“Karena banyaknya moda transportasi laut maupun berbagai jenis kapal yang berlalu lalang di perairan Indonesia,” tambah Aan.

Latar belakang ini mendorong Bakamla untuk menginisiasi dalam pembuatan buku panduan penanganan COVID-19 di laut, khususnya bagi aparat penegak hukum di laut.

Di samping itu, pihaknya menemukan pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia, seperti masuknya sejumlah tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia dari luar negeri. Mereka mencoba memasuki wilayah dengan menggunakan jalur ilegal dan tanpa protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, saat pandemi COVID-19 sangat perlu bagi aparat keamanan di laut memahami penanganannya sehingga diperlukan sebuah buku panduan,” ucap Aan yang sebelumnya bertemu dengan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo.

Langkah ini telah dikoordinasikan dan didukung Gugus Tugas Nasional untuk panduan kepada pengguna laut yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, termasuk semua kapal penegak hukum.

Aan menyampaikan bahwa tujuan pembuatan panduan ini untuk membantu pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas COVID-19 dalam mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia, khususnya di laut.

“Guna memberikan pelindungan terhadap para pelaut, khususnya aparat penegak hukum di kapal yang bertugas,” kata Aan.

Bakamla telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Ini terutama pada kementerian dan lembaga yang memiliki satuan kapal patroli untuk mempersiapkan protokol khusus bagi aparat penegak hukum di laut.

Panduan ini mengacu pada referensi internasional, International Maritime Organizatiok (IMO) dan International Health Regulation (IHR). Panduan ini juga memuat 8 protokol khusus untuk aparat penegak hukum yang melakukan patroli laut.

Kedelapan protokol tersebut yaitu:
1. Protokol Kapal di Pelabuhan
2. Protokol Kapak Saat Lego Jangkar/Berlayar
3. Protokol Kapal Sebelum Tugss Patroli
4. Protokol Kapal Setelah Tugas Patroli
5. Protokol Boarding Party (Tim Pemeriksa)
6. Protokol Membawa Kapal Sasaran/Tangkapan
7. Protokol Evakuasi Pasien
8. Protokol Membawa Orang (Tawanan) di Atas Kapal

Menurutnya, buku panduan ini akan terus disempurnakan dan diperbaharui berdasarkan perkembangan situasi dan kasus di lapangan.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Bakamla untuk mendukung penanganan COVID-19 di tanah air.(pus/red)

Categories
Hukum Kesehatan

Tak Hanya Pengendalian, Gugus Tugas Nasional Juga Lakukan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTTPC19) tidak hanya melakukan pengendalian penyebaran virus SARS-CoV-2 atau penanganan dampak di sektor ekonomi, sosial maupun budaya. Penanganan juga dilakukan termasuk dalam pengamanan dan penegakan hukum di masa pandemi.

Selama berlangsungnya pandemi, GTTPC19 telah melakukan upaya pengamanan dan penegakan hukum. Langkah-langkah tersebut dilakukan di bawah koordinasi dari Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum GTTPC19. Pembentukan subbidang tersebut dipayungi dengan Keputusan Ketua GTTPC19 Nomor 20 Tahun 2020, tertanggal 22 Mei 2020.

Wakil I Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum GTTPC19 Brigjen Pol. Darmawan Sutawijaya mengataka bahwa pihaknya bekerja sama dan berkoordinasi dengan lembaga di pusat dan daerah. Di tingkat pusat, subbidang ini menjalin kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, TNI dan Polri.

“Kami ini tugasnya memberikan dukungan dan pendampingan upaya percepatan, pencegahan, penanganan dan pemulihan di daerah, khususnya kepada lembaga atau badan termasuk gugus tugas daerah,” ucap Darmawan saat berdialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (15/06/2020).

Ia menambahkan bahwa selama tiga bulan beroperasi, pihaknya telah melakukan banyak upaya pengamanan dan penindakan hukum.

Darmawan mencontohkan saat pemerintah menganjurkan warga untuk tidak mudik, tetapi pada kenyataan banyak warga yang melakukannya.

“Dengan mobil-mobil pribadi, dengan rute-rute atau jalur tikus,” jelas Darmawan terkait mudik.

Selama pelaksanaan pembatasan sosial, gugus tugas telah membuat pos _checkpoint_, khususnya di wilayah DKI Jakarta dengan jumlah 524. Sedangkan pos di luar DKI Jakarta, sebanyak 2.374 pos di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Selama operasi di lapangan, pihaknya menemui para pemudik dengan berbagai alasan. Ia mengatakan bahwa penindakan dilakukan, seperti angkutan travel sebanyak 637 kendaraan. Sedangkan perintah putar balik kendaraan mencapai 109.479 unit, baik roda dua, empat dan enam selama tiga bulan ini.

Terkait dengan penindakan umum, Darmawan mengatakan bahwa tindak pidana umum telah melakukan penyelidikan lebih dari 75.000 kasus, sedangkan untuk tindak pidana ekonomi lebih dari 150.000 kasus.

“Penjualan sembako dan alat kesehatan 160.000 kasus,” ujarnya.

Di samping itu, pihaknya juga menangani berita-berita hoaks yang beredar di tengah pandemi. Berita hoaks yang berhasil diidentifikasi mencapai 137.829 kasus dan telah dilakukan penyelidikan Satuan Siber Polri sebanyak 130.680 kasus.

Pihak kepolisian telah menaham 17 tersangka dan saat ini sedang memproses 87 orang. Ini untuk kasus hoaks.

Jumlah kasus di atas merupakan akumulasi hasil pengamanan dan penindakan hukum selama tiga bulan di seluruh Indonesia di masa pandemi COVID-19.

Langkah-langkah selama ini merupakan hasil penegakan hukum dengan melakukan koordinasi antara pusat dan daerah.(pus/red)

Categories
Kesehatan TNI

KSAL-Menkes Bahas Perizinan Pembangunan Unit Tranfusi Darah di RSPAL dr. Ramelan dan Mintohardjo

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam rangka menangani Covid-19, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, SE MM, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut (Kadiskesal) Laksamana Pertama TNI dr Ahmad Samsulhadi, melaksanakan courtesy call ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) yang diterima langsung oleh Menteri Kesehatan RI Letjen (Purn) Dr dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K), di Kantor Kemenkes, Jalan HS Rasuna Said, Jakarta Pusat, Jum’at (12/06/2020) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, membahas tentang perizinan pembangunan Unit Tranfusi Darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Ramelan dan Mintohardjo, serta sosialisasi donor plasma bagi pasien Covid-19 yang sudah sembuh karena plasma tersebut bermanfaat untuk men-support penyembuhan pasien Covid-19 (Plasma Convalescent).

Kemudian, untuk kebijakan perawatan pasien Covid-19 di RSAL, diutamakan untuk pasien berat, namun bagi pasien confirm tetapi tanpa keluhan, dapat dirawat secara mandiri sesuai tatalaksana protokol kesehatan.

Pada pertemuan tersebut diharapkan pula agar RSPAL dr. Ramelan dapat menjadi rumah sakit profesional dalam memberikan pelayanan yang baik kepada pasien di era New Normal dan juga mampu menangani Kasus Covid-19, sekaligus juga tetap mampu memberikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien dengan baik, terhadap pasien-pasien Non Covid-19 tanpa ada rasa khawatir tertular.

Demikian juga agar Lembaga Farmasi TNI AL dapat lebih optimal dalam memperbanyak produksi obat yang tersertifikasi Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) agar mampu mensupport kebutuhan Obat-obatan bagi RS TNI pada umumnya, dengan biaya yang lebih ekonomis.

Selain itu, saat bertugas di lapangan para aparat diharapkan bersikap santun dan sabar dalam menanggapi masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan pada masa transisi.(red)

Categories
Kesehatan

Jubir Gugus Tugas: Kasus Sembuh Covid-19 Lebih Banyak Dilaporkan Daerah

Koran Jurnal, Jakarta – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa pasien sembuh lebih banyak dilaporkan oleh beberapa daerah dibanding kasus positif COVID-19.

“Beberapa provinsi dengan kasus yang lebih banyak yang sembuh dibanding kasus positif,” kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jum’at (12/06/2020).

Yuri merincikan, beberapa wilayah yang melaporkan jumlah kenaikan angka pasien sembuh lebih banyak di antaranya, Provinsi DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatara Selatan, Nusa Tenggara Barat dan sebagainya.

“DKI Jakarta 93 kasus baru dan 120 sembuh, Sulawesi Selatan hari ini melaporkan 58 kasus, namun dilaporkan juga 73 sembuh. Jawa Tengah, 44 kasus baru, 50 sembuh,” ungkap Yuri.

“Kemudian, Sumatera Selatan 33 kasus baru, 38 sembuh. Nusa Tenggara Barat, 23 kasus dilaporkan 72 kasus sembuh. Jawa Barat, 19 kasus positif baru 41 sembuh. Sumatera Barat 10 kasus baru, 15 sembuh. Kalimantan Timur 8 kasus baru, 11 sembuh,” imbuh Yuri.

Angka penambahan kasus pasien sembuh tersebut sekaligus menunjukkan bahwa presentase kesembuhan dari COVID-19 jauh lebih tinggi dibanding dengan kematian.

“Ini adalah bukti, bahwa memang sekarang persentase kesembuhan jauh lebih tinggi dibanding dengan kematian. Kalau kita perhatikan data akumulasi sampai dengan kondisi saat ini 35,8 persen sembuh, sedangkan kematian berada di kisaran 5,67 persen,” jelas Yuri.

Sebagai informasi, kasus sembuh total untuk hari ini ada penambahan sebanyak 577, sehingga total akumulasinya menjadi 13.213. Meninggal bertambah 48 dan total menjadi 2.048.

Sebanyak 424 kabupaten/kota di 34 provinsi telah terdampak COVID-19. Sementara, Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dilakukan sampai dengan saat ini akumulasi ada 37.538. Selanjutnya, Pasien Yang Dalam Pengawasan (PDP) adalah sebanyak 13.923 orang.

Hasil dari kasus akumulasi tersebut sekaligus dapat dimaknai bahwa sebagian besar provinsi sudah menuju grafik yang cenderung menurun. Selain itu banyak yang kemudian dalam beberapa hari terakhir ini, tidak dilaporkan ada kasus baru.

Adapun angka penambahan kasus didapatkan dari hasil pemeriksaan laboratorium secara masif dan agresif untuk menemukan kasus baru, sehingga kemudian dapat segera dilakukan penanganan dengan baik untuk memutus penyebaran COVID-19.

“Pemeriksaan laboratorium yang secara masif, kita lakukan, kemudian kontak tracing yang secara agresif kita lakukan, inilah yang kemudian menggambarkan banyaknya kasus positif yang didapatkan, serta kemudian banyaknya kasus sembuh yang bisa kita laporkan,” pungkas Yuri.(pus/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Gugus Tugas Nasional Umumkan 136 Kabupaten dan Kota Zona Kuning

Koran Jurnal, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) mengumumkan 136 kabupaten dan kota di zona kuning pada hari ini, Senin (08/06/2020). Sebelumnya GTTPC19 telah mengumumkan terlebih dahulu 102 kabupaten dan kota yang berada pada zona hijau pada Sabtu (30/5) lalu.

Ke-136 kabupaten dan kota yang berada di zona kuning dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan. Ketua GTPPC19 atau Gugus Tugas Nasional Doni Monardo mengatakan bahwa wilayah administratif setingkat kabupaten dan kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92.

“Sehingga total kabupaten kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten-kota atau 44% dari total kabupaten-kota secara nasional,” ujar Doni di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Senin (8/6).

Definisi zona kuning yang ditetapkan oleh GTPPC19 merupakan wilayah dengan tingkat risiko rendah.

Ia mengatakan bahwa perkembangan status wilayah akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat, setiap minggu. Pembukaan daerah menuju masyarakat aman dan produktif, tergantung kepada persiapan daerah dan dukungan masyarakat, serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan walikota.

Doni yang juga Kepala BNPB mengingatkan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota, selaku ketua gugus tugas daerah untuk selalu bermusyawarah dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam setiap pengambilan keputusan.

Di samping itu, ia juga mengharapkan kepala daerah untuk melibatkan pentaheliks berbasis komunitas di daerah, seperti segenap komponen masyarakat, termasuk Ikatan Dokter Indonesia di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha dan DPRD.

“Selain itu, para bupati dan walikota agar selalu melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan gubernur sebagai kepala daerah provinsi, sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah,” tambahnya.

Doni mengatakan bahwa proses pelaksanaan ini harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi. Sesuai dengan kondisi dan karakteristik di masing-masing daerah, dan dilaksanakan secara gotong royong.

“Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti dan dipatuhi oleh masyarakat karena keberhasilan masyarakat aman dan produktif dan aman sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat, dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucap Doni.

Ia mengingatkan untuk tetap siaga sehingga kerja keras yang telah berlangsung selama hampir tiga bulan tidak sia-sia.
Kabupaten dan kota yang berada zona hijau dan kuning harus menyiapkan manajemen krisis, termasuk melakukan monitoring, dan evaluasi.

“Dengan tetap melaksanakan testing yang masif, tracing yang agresif dan isolasi yang ketat, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujarnya.

Doni mengatakan bahwa jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus, Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan, atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Provinsi dan Gugus Tugas Pusat.

Adapun rincian 136 kabupaten-kota yang berada di zona kuning sebagai berikut:
1. Provinsi Aceh, 9 kabupaten/kota.
2. Provinsi Sumatera Utara, 1 kabupaten dan 1 kota.
3. Provinsi Sumatera Selatan, 3 kabupaten.
4. Provinsi Sumatera Barat, 2 Kota.
5. Provinsi Jambi, 7 kabupaten/kota.
6. Provinsi Lampung ,10 kabupaten/kota.
7. Provinsi Bengkulu, 6 kabupaten/kota.
8. Provinsi Riau, 10 kabupaten/kota.
9. Provinsi Kepulauan, 3 kabupaten/kota.
10. Provinsi Bangka Belitung, 3 kabupaten.
11. Provinsi Kalimantan Timur, 6 kabupaten/kota.
12. Provinsi Kalimantan Selatan, 1 Kabupaten.
13. Provinsi Kalimantan Barat, 9 kabupaten/kota.
14. Provinsi Kalimantan Tengah, 1 Kabupaten.
15. Provinsi Jawa Barat, 11 kabupaten/kota.
16. Provinsi Jawa Tengah, 10 kabupaten/kota.
17. Provinsi Jawa Timur, 4 kabupaten/kota.
18. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 kabupaten.
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur, 6 kabupaten/kota.
20. Provinsi Sulawesi Utara, 4 kabupaten.
21. Provinsi Sulawesi Barat, 1 kabupaten.
22. Provinsi Sulawesi Tengah, 7 kabupaten/kota.
23. Provinsi Sulawesi Selatan, 5 kabupaten/kota.
24. Provinsi Sulawesi Tenggara, 3 kabupaten.
25. Provinsi Maluku Utara, 4 kabupaten.
26. Provinsi Maluku, 5 Kabupaten.
27. Provinsi Papua Bara, 2 kabupaten.
28. Provinsi Papua, 1 kabupaten.(pus/red)

Categories
Jurnal Foto Kesehatan

Doni Monardo Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Stasiun KRL Manggarai Jakarta Selatan

Tampak Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo (kedua dari kiri) didampingi Kepala Pusat Pengendali dan Operasi BNPB, Bambang Surya Putra (kiri) saat meninjau Stasiun Manggarai di Jakarta Selatan, Senin (08/06/2020).
Dalam peninjauan tersebut, Doni Monardo memastikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 pada pelayanan penumpang KRL di Stasiun Manggarai berjalan dengan baik.(pus/red)