Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Ketum GPAN: Indonesia Sekarang Bukan Darurat Narkoba Tapi Sudah Bencana Narkoba

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Ketua Umum Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Bob Hasan mengatakan, saat ini Indonesia bukan lagi darurat narkoba tetapi sudah pada tahap bencana narkoba. Hal itu dikatakannya pada acara konferensi pers di kantor GPAN, Cililitan, Jakarta, Jum’at (23/02/2018) kemarin.

Menurut Bob Hasan, makin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditengah-tengah kehidupan masyarakat menandakan bahwa kondisi sekarang sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi sudah banyak insan para artis, selebriti ataupun publik figure yang terjerat narkoba dan ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Sangat disayangkan ketika artis yang menjadi publik figur bagi publik atau umum bagi masyarakat, mencontohkan hal yang tidak baik,” kata Bob.

Lebih miris lagi, Bob Hasan mengungkapkan, artis-artis yang ikut dalam menggaungkan dan mengampanyekan perang terhadap narkoba, bukan memberikan contoh (anti narkoba) melainkan menggunakan barang haram tersebut, bahkan ada yang diduga menjadi pengedar.

Dari informasi dan pemberitaan yang beredar dalam tiga pekan terakhir bulan Februari 2018 di media massa, sedikitnya sudah ada 5 artis yang ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga dalam kurun waktu yang sama, pihak Kepolisian, Bea Cukai, dan TNI telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berton-ton yang akan masuk Indonesia melalui jalur laut.

Kondisi itulah yang melatarbelakangi Ketum GPAN menyebut Indonesia saat ini bukan lagi darurat narkoba melainkan sudah bencana narkoba.

Sementara itu, Ketua Pelindung GPAN, Brigjen Pol Drs. Siswandi mengungkapkan, tidak hanya artis senior, artis pemula juga banyak yang terindikasi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan data pada tahun 2009, Siswandi mengatakan, setidaknya ada 100 orang terlibat dari kalangan dunia hiburan. Hingga saat ini baru ada 28 yang terjaring.

“Indikasi itu saya sudah tahu semua. Kalau dulu itu bener data totalitas 28 semuanya, kalau dulu saya bilang 100 ya, tinggal ngurangin saja. 100 kurang 28, ada 72. Senior, pemula, infotainment, model bahkan di tempat syuting juga ada,” kata Siswandi, saat dijumpai viva.co.id beberapa waktu lalu (18/02).(tonmp)

Categories
Hiburan Infotainment Kriminalitas Megapolitan Polisi

Sejumlah Selebriti Deklarasikan Anti Narkoba di Polres Jakarta Selatan

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Dalam rangka menyikapi makin maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) dikalangan selebriti, menggugah sejumlah artis untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Bentuk dukungan tersebut dituangkan dalam deklarasi dan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak kepolisian di Mapolres Jakarta Selatan,  Kamis (22/02/2018) kemarin.

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah artis, diantaranya Ramziy, Eli Sugigi, Amar Zoni dan Produser Manoj Punjabi.

Sementara, dari pihak kepolisian diwakili tuan rumah Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan terima kasih atas kepedulian para artis terhadap pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika. Terlebih, belakangan ini banyak artis yang terjerat kasus barang haram tersebut.

“Kami sebagai fasilitator menyampaikan apresiasi kepada para pegiat seni yang memiliki kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara ini. Memang saat ini bahaya narkoba telah banyak merusak, tidak sedikit juga artis yang terjerat. Karena itu, kegiatan ini patut menjadi contoh sebagai upaya bersama melawan atau perang terhadap narkoba,” ujar Budi.

Budi menambahkan, pihaknya juga menyambut baik acara ini mengingat wilayah hukum Polres Jakarta Selatan kerap digunakan sebagai lokasi pengambilan gambar (syuting) film atau sinetron. “Selain itu, sepertinya di Jakarta Selatan ini juga banyak bermukim artis. Jadi, memang sangat baik kegiatannya digelar di sini,” imbuhnya.

Selanjutnya, para artis pun melaksanakan deklarasi dan menandatangani MoU.

Adapun poin-poin dari deklarasi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
  2. Berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya perang melawan penyalahgunaan narkoba.
  3. Berkomitmen menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dimanapun berada.
  4. Menggalakkan semangat “say no to drug” di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat.
  5. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  6. Berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang terus meningkatkan kapasitas diri dan prestasi.

Deklarasi ini ditandatangani oleh perwakilan artis Ramzy dan Manoj Punjabi, dan turut Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono.(red/np)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan TNI

Intel Kodim 0505/JT Amankan Tentara Gadungan Ngaku Anggota Kopassus

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Anggota Unit Intel Kodim 0505/Jakarta Timur berhasil mengamankan Agus Priyandi alias Riyan, warga Pademangan Barat, Jakarta Utara yang mengaku-ngaku sebagai personil Kopassus TNI AD dengan pangkat Prajurit Satu.

Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur Letkol Inf. Anan Nurakhman mengatakan, terbongkarnya aksi Kopassus gadungan ini berawal dari laporan korban bernama Sugianto ke piket Kodim 0505/Jakarta Timur. Sugianto mengatakan, pelaku sempat meminjam uang Rp 500 ribu dan melarikan BPKB 4 sepeda motor miliknya yang terdiri dari Honda Scoopy B.3807.TXF, Yamaha Jupiter Z B.6673.KXA, Yamaha Jupiter MX B.3175.TBR dan Yamaha Mio B.3537.TSF.

“Modusnya tipu-tipu, pencurian BPKB, mengajak nikah dan pinjam uang. Dari pengembangan, ada korban perempuan bernama Mai Dwiana Imasrini yang diiming-imingi dinikahi pada April 2018 mendatang. Korban Mai ini juga sempat meminjamkan uang Rp 800 ribu kepada pelaku,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (22/02/2018).

Arbituren Akmil 1998 ini menambahkan, setelah berhasil diamankan dan diperiksa oleh Unit Intel Kodim 0505/Jakarta Timur, Kopassus gadungan ini diserahkan kepada Polsek Cakung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 stel Loreng DM Kopassus, 1 stel Loreng Malvinas, 1 sepatu PDL, 1 Baret Kopassus, 1 Sangkur Komando, 1 kopel, 1 pasang kaos kaki, tas kecil, borgol, serta empat BPKB. Proses hukumnya ditangani Polsek Cakung,” pungkas pria yang lama berkarir di Kopassus ini.(tonmp/Pen)

Categories
Megapolitan Polhukam TNI

Gelar Video Conference, Pangarmabar Cek Kesiapan Tugas Lantamal serta Lanal Jajaran Koarmabar

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., melaksanakan pengecekan kesiapan tugas Lantamal serta Lanal di jajaran Koarmabar melalui video conference di Puskodal Koarmabar, Mako Koarmabar, Jakarta Pusat, Rabu (21/02/2018).

Mengawali video conference, Pangarmabar memberikan ucapan terimakasih kepada Lantamal dan Lanal khususnya Lantamal IV Tanjung Pinang, Guskamlabar dan Lanal Batam atas kerjasamanya dalam mendukung keberhasilan penangkapan MV Sunrise Glory kapal pembawa sabu-sabu sebesar 1.037 ton di Perairan Selat Phillip oleh KRI Sigurot-864 beberapa waktu yang lalu. Dengan keberhasilan tersebut diharapkan agar semakin meningkatkan pengawasan serta intensitas operasi di jalur perairan rawan di daerah masing-masing.

Selain itu, Pangarmabar menekankan agar para Danlantamal maupun Danlanal melakukan pengecekan terhadap senjata di gudang senjata agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api organik. Cek dan ricek terhadap personel yang memegang senjata api dengan mengadakan pengawasan dan pemeriksaan security clearance (SC) secara berkala.

Selanjutnya Untuk menghadapi Pilkada 2018 dibeberapa daerah, Pangarmabar mengharapkan para Danlantamal maupun Danlanal menekankan kepada prajuritnya agar menjaga netralitas sesuai arahan dan perintah Panglima TNI dan Kasal. Sedangkan bagi keluarga prajurit dan PNS yang memiliki hak pilih agar mengunakan hak pilihnya secara bijak dan ikuti peraturan pemerintah yang berlaku.

Sementara itu, Pangarmabar menyampaikan rencana alih bina 3 KRI jenis PKR dan 1 KRI jenis Korvet ke jajaran Koarmabar sudah disetujui oleh Kasal dan akan dilaksanakan pada medio Maret. Hal ini menjadikan jenjang karir perwira Koarmabar menjadi lebih luas dan agar kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan profesionalisme para prajurit Koarmabar.

Diakhir komunikasi video conference tersebut, Pangarmabar Laksda TNI Aan Kurnia, S.Sos memerintahkan kepada para Danlantamal serta Danlanal jajaran Koarmabar untuk lebih memperhatikan Hirarki dan rantai komando TNI AL di setiap pelaksanaan tugas. Selain itu juga agar menjaga hubungan baik dengan para pensiunan melalui wadah PPAL (Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut) di daerahnya masing-masing dengan mengadakan kunjungan silaturahmi kepada para pensiunan dan turut aktif dalam kegiatan Yayasan TNI AL.

Turut hadir dalam video conference tersebut Danguspurlabar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., Aslog Pangarmabar, Asops Pangarmabar serta Asintel Pangarmabar.(tonmp/Disp)

Categories
Megapolitan Polhukam TNI

Memorandum Serah Terima Jabatan Danlantamal III

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Bertempat di ruang rapat besar Markas Komando Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Mako Lantamal) III Jakarta dilaksanakan acara Memorandum Serah Terima Jabatan Komandan Lantamal (Danlantamal) III dari Laksamana Pertama TNI Muchammad Richad, S.H., M.M., kepada penggantinya Kolonel Laut (P) Denih Hendrata, S.E, M.M, Selasa (20/02/2018).

Dalam sambutannya Laksamana Pertama TNI Muchammad Richad, S.H., M.M., mengatakan bahwa dengan adanya acara memorandum ini diharapkan Danlantamal III yang baru nantinya dapat mengambil suatu kebijakan dan langkah-langkah untuk menjalankan organisasi Lantamal III sesuai dengan harapan pimpinan TNI  Angkatan Laut.

“Kebetulan yang akan menggantikan saya adalah Wadan Lantamal III sendiri yang pasti sudah banyak mengetahui tentang Lantamal III sehingga saya tidak perlu detail untuk menjelaskannya,” ujarnya.

Selanjutnya dilaksanakan paparan Danlantamal III Laksamana Pertama TNI Muchammad Richad, S.H., M.M.,  terkaittugas dan tanggung jawab Lantamal III yang telah, sedang dan akan dilaksanakan serta kondisi  Lantamal III dan jajarannya saat ini, disertai berbagai permasalahan yang ada dan pemecahannya. Kemudian menyerahkan naskah memorandum kepada calon Danlantamal III Kolonel Laut (P) Denih Hendrata, S.E, M.M.

Acara memorandum diakhiri dengan sambutan pejabat baru dan  exit briefing Danlantamal III Laksamana Pertama TNI Muchammad Richad, S.H., M.M., kepada para perwira Lantamal III.(tonmp/Disp)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Polisi Bekuk Sindikat Penipu, Minta Uang ‘Ngaku-Ngaku’ Kasat Reskrim Polres Sabang

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Petugas Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku penipuan berinisial RS (27) dan SOL (46). Modusnya, pelaku mengaku pejabat kepolisian dan penegak hukum lainnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam, mengatakan sebelum akhirnya tertangkap, pelaku mengaku sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sabang, Aceh.

“Pelaku ini mengaku Kasat Reskrim di Aceh, tapi TKP (tempat kejadian perkara) di Jakarta,” ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/02/2018) kemarin.

Bermodal mengaku sebagai perwira kepolisian tersebut, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Apabila tak dipenuhi, korban bernama Agus, dikatakan bakal ditangkap.

“Sindikat ini minta Rp 10 juta ke korban, dan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Wahyu,” kata dia.

Uang diminta sebagai pembayaran jasa pengamanan dan pengawasan di kebun milik korban. Karena sebelumnya, pelaku menyebut jika perkebunan sawit milik korban yakni PT SGE Sabang, bermasalah secara hukum.

“Lalu korban mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening BRI milik pelaku,” jelas Ade.

Belakangan korban sadar dirinya ditipu usai mengkonfirmasi pihak terkait. Karenanya peristiwa itu dilaporkan ke polisi, sehingga para pelaku dibekuk.

Menurut Ade, selain polisi tersangka juga kerap mengaku pejabat kejaksaan, pengadilan, hingga Mahkamah Konstitusi. Untuk calon korban, profilnya diketahui pelaku melalui internet.

“Tersangka SOL dan RS mencari data lalu membuka Google Chrome dengan mencari nomor telepon kantor Kecamatan Sabang. Dari sana tersangka menanyakan nomor telepon manager PT SGE,” tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dan dikenakan sanksi pidana penjara maksimal empat tahun.(ton/rk)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barbuk Narkotika dari Tiga Kasus

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan barang bukti hasil penangkapan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja sebanyak 42 kilogram dan sabu seberat 223 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus yang diungkap pada pertengahan bulan Desember 2017 silam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian mengatakan pemusnahan tersebut untuk memberikan kepastian hukum sesuai surat ketetapan status barang bukti yang dikeluarkan oleh kejaksaan.

“Selain itu juga untuk memberi efek jera kepada bandar narkoba dan para pengguna khususnya di wilayah Jakarta Utara serta wujud transparansi kepada instansi terkait,” ucap Aldo di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (19/02/2018).

Aldo menjelaskan pada bulan Desember 2017 ada tiga kasus yang diungkap pihaknya dengan empat tersangka.

Kasus pertama yakni di Jalan Arteri I, Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan dua tersangka, Lili Supadli dan Ega Anggara dan barang bukti sabu sebesar 226,91 gram.

Kasus berikutnya di Jalan Maharaja Blok B RT 001/RW 015, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat ditemukan 42 bungkus dengan jumlah 42 kilogram dari Rifqi Amanullah.

Kasus lainnya di Jalan Haji Kimah Denoh RT 009/RW 001, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat dengan tersangka Sarfiadi dan barang bukti ganja sebesar 1.000 gram.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Atas perbuatannya mereka diancam hukuman pidana maksimal hukuman mati.

Aldo juga mengimbau peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba. Sehingga peredaran barang haram tersebut bisa ditekan seminimal mungkin.

“Wilayah Jakarta Utara masih menjadi tempat pemasaran yang cukup tinggi dan peredarannya hampir terjadi di semua wilayah di Jakarta Utara. Sehingga peran penting masyarakat diperlukan untuk melaporkan adanya penyalahgunaan,” tutupnya.(red/wtk)

Categories
Kriminalitas Megapolitan TNI

WFQR Lantamal III Berhasil Tangkap Sindikat Pencurian Kabel Bawah Laut  

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Tim Western Fleet Quick Response Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  (WFQR Lantamal) III Jakarta berhasil menangkap 14 orang sindikat pencurian kabel bawah laut di Jembatan Sungai Turi, Jalan Paku Haji Desa Kalibar, Tangerang, Propinsi Banten pada Kamis (15/02).

“Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan sejak Oktober 2017. Para pelaku sering menyamar menjadi nelayan setempat. Pada 15 Februari 2018 jam 21.00, Tim WFQR Lantamal III menangkap pencurian kabel bawah laut. Kita tangkap di darat namun pencurian dilakukan di sekitar perairan Kepulauan Seribu,” ungkap Komandan Lantamal (Danlantamal) III Laksamana Pertama TNI Muchammad Richad, SH, M.M., dalam acara Jumpa Pers di Mako Lantamal III, Jalan Gunung Sahari Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/02/2018).

Menurut Danlantamal III, pihaknya mendapat informasi tersebut dari intelijen, bahwa di sekitar Pelabuhan Tradisional Karang Serang, Tangerang, sering terlihat aktivitas bongkar muat barang berupa tembaga yang diduga merupakan bahan utama kabel bawah laut.

Para pelaku kata Laksamana Pertama TNI Muchammad Richad, SH, M.M., sudah melakukan aksinya berkali-kali. Dugaan polisi, pencurian kabel ini dilakukan sejak 2013. Pencurian ini menurutnya, dapat mengganggu akses listrik ke Kepulauan Seribu.

Dari penangkapan tersebut, Lantamal III memperoleh sejumlah Barang Bukti (BB), yaitu 13 karung tembaga dengan berat total mencapai 1.062 kilogram, satu unit sepeda motor, satu unit mobil jenis pick up, dan dua kapal laut, yang nantinya akan diserahkan ke pihak kepolisian setelah pihak Lantamal III memproses lanjut ke 14 orang tersangka terkait peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Dalam jumpa pers tersebut Danlantamal III didampingi Wadan Lantamal III Kolonel Laut (P) Denih Hendrata, S.E, M.M, Komandan Satrol Lantamal III Kolonel Laut (P) Salim S.E dan Dantim Intel Lantamal III Letkol Mar Ernst Rikumahu.(tonmp/Disp)

Categories
Jurnal Lain-lain Megapolitan Militer Ragam TNI

Kasarmabar Pimpin Upacara Bendera 17-an di Mako Koarmabar

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kasarmabar Laksamana Pertama TNI Heru Kusmanto, S.E., M.M.,memimpin upacara bendera 17-an di Lapangan Arafuru Mako Koarmabar, Senin (19/2). Kegiatan upacara tersebut diikuti seluruh prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) Mako Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar).

Dalam amanat Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P., yang dibacakan Kasarmabar Laksamana Pertama TNI Heru Kusmanto, S.E., M.M., menyampaikan beberapa kebijakan dan informasi penting untuk dijadikan petunjuk dan referensi pelaksanaan tugas-tugas ke depan yang semakin penuh tantangan. Dimana Institusi TNI telah menetapkan program 100 hari Panglima TNI yang dijabarkan ke dalam program dan kegiatan sebagai dasar tiap-tiap angkatan dalam melaksanakan tugas. Dua hal penting terkait pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut dalam kebijakan Panglima TNI yang harus segera ditindaklanjuti adalah pembentukan Armada ke-3 dan Pasmar-3 di Sorong, Papua Barat. Hal tersebut disambut gembira oleh TNI AL, karena apa yang telah direncanakan dalam rencana strategis TNI Angkatan Laut tahun 2015-2019 akan segera terwujud.

Selanjutnya, Kasal mengatakan, pada bulan januari yang lalu TNI AL telah menyelenggarakan rapat Pimpinan TNI AL tahun 2018 sebagai kelanjutan dari rangkaian rapat Pimpinan di jajaran Kementrian Pertahanan dan TNI tahun 2018. Kasal telah menetapkan pokok-pokok kebijakan untuk dipedomani dalam melaksanakan tugas pembinaan kekuatan dan kemampuan serta kesiapan operasional TNI Angkatan Laut dalam periode 2018. Kasal telah menetapkan pokok-pokok kebijakan untuk dipedomani dalam melaksanakan tugas pembinaan kekuatan dan kemampuan serta kesiapan operasional TNI Angkatan Laut dalam periode 2018. Memahami bersama bahwa sumber daya negara khususnya aspek finansial masih terbatas, sehingga diperlukan strategi agar kendala tersebut berdampak besar pada tugas pembinaan yang harus dilakukan oleh TNI Angkatan Laut.

Tantangan tugas TNI AL selalu kompleks dan dinamis, karakter ancaman maritim selalu bersifat transnasional dan cenderung terorganisir seperti pembajakan, penangkapan ikan ilegal, penyelundupan narkoba dan lainnya. Untuk mengatasi hal tersebut TNI AL meningkatkan efektifitas operasi, kesiapan alutsista dan profesionalisme prajurit matra lautnya. Disamping itu TNI AL terus bersinergi dengan instansi lainnya agar capaian tugas menjadi lebih baik. Dari hasil sinergitas tersebut telah dibuktikan dengan keberhasilan unsur TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 1.037,58 kilogram oleh kapal MV. Sunrise Glory waktu lalu. Pada tahun ini TNI Angkatan Laut akan melaksanakan dan mengikuti berbagai kegiatan latihan bersama dengan Negara lain baik bilateral maupun multilateral sebagai bagian dari peran diplomasi TNI Angkatan Laut.

Diakhir amanatnya, Kasarmabar menyampaikan beberapa penekanan Kasal untuk dipedomani dan dilaksanakan antara lain agar tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara serta jadikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Trisila TNI Angkatan Laut sebagai landasan nilai-nilai keseharian baik di kedinasan maupun di masyarakat. Optimalkan kinerja organisasi atau satuan melalui peningkatan profesionalisme prajurit, efektivitas kegiatan dan efisiensi anggaran. Terapkan manajemen resiko dalam setiap perencanaan dan tingkatkan purba jaga pada pelaksanaan tugas untuk mewujudkan zero accident. Jaga dan pelihara soliditas serta sinergitas TNI, Polri dan aparat pemerintah lain serta masyarakat luas dalam menjaga keamanan negara. Hindari penggunaan atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik diri sendiri maupun keluarga dan laporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan tindak kejahatan ini. Jaga nama baik TNI dengan tidak melaksanakan tindak pidana pungutan liar di semua level satuan serta jaga netralitas TNI di semua aspek kehidupan.(red/Disp)

Categories
Megapolitan Militer Polhukam TNI

Dansatrol Lantamal III Pimpin Sertijab Komandan KRI Cucut-866

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Komandan Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Dansatrol Lantamal) III Jakarta Kolonel Laut (P) Salim, S.E. memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Komandan KRI Cucut-866 dari Mayor Laut (P) Leonardus Dedy Eka Putra, S.H, kepada Mayor Laut (P) Heru Trimanto, S.H., bertempat di Ruang Rapat Satrol Lantamal III  Komplek Koarmabar I Pondok Dayung, Jakarta Utara., Senin (19/02/2018).

Dalam amanatnya, Dansatrol Lantamal III menyampaikan ucapan terima kasih atas kepada Mayor laut (P) Leonardus atas prestasi dan dedikasinya selama menjabat sebagai Komandan KRI Cucut 866.

“Terus tingkatkan kemampuan dalam penugasan selanjutnya buat Mayor Laut (P) Leonardus Dedy Eka Putra,” kata Kolonel Laut (P) Salim.

Selanjutnya kepada Mayor Laut (P) Heru Trimanto yang menjabat sebagai Komandan KRI Cucut-886 yang baru, Kolonel Laut (P) Salim menyampaikan selamat atas jabatan baru dan semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan meningkatkan prestasi yang telah dicapainya oleh Komandan sebelumnya.

Selesai Sertijab, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru oleh para perwira di jajaran Satrol Lantamal III diikuti perwakilan Bintara dan Tamtama.(tonmp/Disp)