Categories
Daerah Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Relokasi Sinabung

Koran Jurnal, Tanah Karo – Presiden Joko Widodo menyambangi kawasan relokasi/hunian tetap (Huntap) di Siosar, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara pada Sabtu pagi, (14/10/2017).
‎
Lokasi tersebut merupakan kawasan relokasi bagi sekitar 3.331 Kepala Keluarga (KK) korban erupsi Gunung Sinabung beberapa waktu yang lalu.

Presiden didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi berangkat menuju Siosar dengan menggunakan helikopter pada pukul 08.30 WIB.

Setibanya di tempat relokasi, Presiden melihat kawasan tersebut dengan berjalan kaki. Sesekali Presiden menerima tawaran warga untuk berswafoto.

Usai peninjauan, Presiden mengatakan kepada para jurnalis bahwa telah selesai dibangun 370 rumah berikut lahan untuk pertanian.

“Tadi saya tanya juga apakah sudah bisa berproduksi, dijawab sudah. Nanam apa, nanam kentang,” ucap Presiden.

Pemerintah bertekad untuk menyelesaikan lagi rumah untuk sekitar 1.863 KK yang tersebar di 14 hamparan hingga akhir 2017.

Sisanya sebanyak 1.098 rumah akan diselesaikan tahun depan. “Karena sudah ada penetapan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai lokasi yang akan digunakan kita harapkan rampung,” ujar Presiden.

Sementara itu, Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan bahwa perizinan untuk lahan sudah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dna Kehutanan. “Izin pemanfaatan kayu juga akan dikeluarkan oleh provinsi. Jadi untuk tahap satu itu 100 persen sudah selesai untuk di Siosar 370 KK,” ucap Willem.

Untuk tahap dua sebanyak 1.863 rumah akan diselesaikan pada akhir tahun 2017. “Dilakukan secara relokasi mandiri di 14 hamparan dan perintah Presiden bahwa ini harus selesai pada akhir tahun 2017,” kata Willem.

Singgah di Rumah Prajurit‎

Sebelum meninggalkan Tanah Karo, Kabupaten Karo, Presiden Joko Widodo berkesempatan mengunjungi Markas Yonif 125/SMB di Tanah Karo, Kabupaten Karo.



Di lokasi tersebut, Presiden sempat berkeliling dan melihat perumahan yang ada di markas tersebut. 

Salah satu rumah yang dikunjungi adalah rumah Kopda Sigit Suryono. Di sini Presiden singgah sejenak dan juga bertemu dengan istri dan anak pertama dari Kopda Sigit. 

Istri Kopda Sigit yang tengah hamil 8 bulan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden atas kunjungan ke rumahnya. “Senang sekali dikunjungi Bapak Presiden,” ucapnya.‎
‎
Sebelum memasuki helikopter, Presiden juga sempat melihat beberapa rumah yang memerlukan perbaikan dan juga meninjau barak bintara dan tamtama remaja.

Pewarta : Anton/BP

Categories
Daerah Ekonomi Energi SDA Nasional

Bank BRI Dukung Program BPDP Kelapa Sawit

Koranjurnal.co.id, Musi Banyuasin – Di Desa Panca Tunggal, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP Kelapa Sawit) bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pertanian RI, Pemprov Sumatera Selatan, dan Pemkab Musi Banyuasin menyelenggarakan kegiatan Penanaman Perdana Program Peremajaan Kebun Kelapa Sawit, Jum’at (13/10/2017).‎‎
‎
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendukung program pemerintah (khususnya program BPDP Kelapa Sawit) tersebut yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit. Wujud dukungan tersebut ditunjukan oleh Bank BRI melalui komitmen pembiayaan untuk replanting kebun plasma, yang merupakan plasma dari PT Inti Indosawit Subur (Asian Agri Group) di Pelalawan, Pekanbaru. Total plafond kredit yang diberikan adalah sebesar Rp 635 Milyar guna peremajaan kebun kelapa sawit plasma seluas 8.600 hektar di bawah 13 koperasi binaan Asian Agri.

“Fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank BRI dalam rangka melengkapi biaya replanting perkebunan, dimana sebagian dana yang diberikan bersumber dari dana BPDP Kelapa Sawit. Pemberian kredit dilakukan dengan mekanisme bantuan dana dari BPDP Kelapa Sawit sebesar Rp 25 juta per hektar,” ujar Corporate Secretary Bank BRI Hari Siaga Amijarso.
‎
Sebelumnya Bank BRI bersama dengan BPDP Kelapa Sawit telah menandatangani kesepakatan bersama mengenai pengelolaan dana dan pengembangan kelapa sawit Indonesia. Dalam lingkup kerja sama ini, Bank BRI menyediakan layanan dan jasa perbankan yang terintegrasi, menyeluruh, dan real time online berupa simpanan, pinjaman dan jasa perbankan lainnya serta pengelolaan data hingga informasi dalam menghimpun, mengadministrasikan, mengelola, menyimpan, dan menyalurkan dana yang bersumber dari pungutan ekspor sawit atau sumber lainnya melalui jaringan kerja dan e-Channel BRI yang tersebar ke pelosok Indonesia.

Kesiapan Bank BRI dalam mendukung pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia sudah tidak perlu diragukan lagi. Dengan tersebarnya unit kerja operasional dan dukungan e-channel yang mumpuni, Bank BRI mampu memberikan pelayanan perbankan yang menyeluruh dan optimal. Hingga September 2017, Bank BRI mencatat jaringan kerja operasional dan elektronik telah mencapai sebanyak 10.458 unit kerja konvensional, 24.802 unit jaringan ATM, dan 319.619 unit jaringan EDC, atau secara total 345.913 unit jaringan e-Channel BRI.‎

Kedepannya, Bank BRI optimis dapat terus memberikan inovasi pelayanan terbaik bagi seluruh stakeholder industri kelapa sawit.‎

Pewarta : Anton

Categories
Daerah Infrastruktur Jalan Tol Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Tol Medan-Kualanamu dan Medan-Binjai

Koranjurnal.co.id, Medan – Presiden Joko Widodo, didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meresmikan dua ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi seksi 2-6 sepanjang 41,7 km dan Medan-Binjai seksi 2-3 sepanjang 10,5 km. Peresmian dilakukan di Gerbang Tol Kualanamu,  Sumatera Utara, dengan penekanan sirine dan penandatanganan prasasti.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, dan Dirut PT. Jasa Marga Desi Aryani. Sehari sebelumnya, Presiden Jokowi meresmikan ruas tol Palembang-Indralaya seksi 1 sepanjang 7,8 km. 

“Saya sudah mendapatkan laporan bahwa untuk Kualanamu-Tebing Tinggi, pembebasan lahan sudah selesai, tinggal masalah konstruksinya. Saya tanya Menteri PUPR, selesainya kapan? Dijawab pertengahan tahun 2018  sudah tersambung dari Medan hingga ke Tebing Tinggi,” kata Presiden, Sumut , Jumat (13/10/2017).

Kehadiran ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi diharapkan akan meningkatkan konektivitas untuk memperlancar distribusi dan menurunkan biaya logistik barang dan jasa. Tol ini juga semakin memperkuat struktur kawasan perkotaan metropolitan Medan-Binjai- Deli Serdang-Karo sebagai metropolitan terbesar ketiga terbesar di Indonesia.

Ruas tol ini sekaligus menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi nasional di Sumut, seperti kawasan industri Medan, Bandara Kualanamu, Pelabuhan Kuala Tanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, dan akses menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. Nantinya, semua kawasan akan menghubungkan Tol Medan – Kuala Namu – Tebing Tinggi-Pematang Siantar-Parapat.

Waktu tempuh dari Bandara Kualanamu ke Danau Toba akan lebih singkat dari saat ini,  yaitu dari 4-5 jam menjadi 1,5 hingga 2 jam saja. Hal ini sejalan dengan amanat Nawa Cita, yang bertujuan untuk meningkatkan  konektivitas sebagai komponen penting dalam meningkatkan daya saing Indonesia.

Berdasarkan laporan Global Competitiveness Index, daya saing Indonesia meningkat dari tahun lalu yang berada di peringkat ke-41 menjadi peringkat ke-36 tahun ini. 

Beroperasinya jalan tol Medan-Binjai juga sudah lama ditunggu masyarakat, karena akan menjadi jalur alternatif untuk menghindari kemacetan di jalan arteri yang menjadi jalur utama lalu lintas Medan-Aceh. Ruas Medan-Binjai dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi telah selesai diuji coba dan sertifikat laik fungsinya sudah dikeluarkan.

Jalan tol baru tersebut akan dibuka untuk dilalui tanpa tarif dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat, hingga keluarnya surat keputusan Menteri PUPR mengenai tarif kedua tol tersebut. 

Jalan Tol Medan-Binjai sepanjang 16,7 km dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero), dengan nilai investasi Rp 1,6 triliun. Pembangunan tol ini dibagi menjadi tiga seksi, yaitu seksi pertama, Helvetia-Tanjungmulia, yang belum selesai dikerjakan karena masih ada kendala pembebasan lahan. Seksi kedua, dari Sei Semayang menuju Helvetia sepanjang 6,2 km, dan seksi ketiga, Binjai menuju Medan dengan panjang 4,3 km.

Pembangunan ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sendiri dibagi dalam 7 seksi, dengan total panjang 61,70 km. 

Pembangunan dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha Jalan Tol ( BUJT), yakni PT. Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT). Pemerintah memberikan dukungan berupa konstruksi seksi 1B Simpang Tanjung Morawa – Simpang Perbarakan (7,5 km) dan seksi 2 Simpang Perbarakan – Kualanamu (7,05 km), dengan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun. 

Untuk seksi yang belum selesai, seksi 1A sepanjang 3,25 km, yang dikerjakan oleh JMKT, dan seksi 1B sepanjang 7,5 km, dikerjakan pemerintah, dan seksi 7 Sei Rampah-Tebing Tinggi sepanjang 8,87 km dalam tahap konstruksi, seperti dilansir laman suara.com.‎

Pewarta : Eva
‎

Categories
Nasional Politik

Partai NasDem Daftar Jadi Peserta Pemilu 2019

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Partai Nasional Demokrat atau NasDem mendaftarkan organisasi partai politiknya sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 secara serentak di seluruh kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia. Dengan mengenakan seragam kebesaran Partai, para Pengurus Pusat serta Kader NasDem mendatangi kantor KPU Pusat dan membawa serta menyerahkan sejumlah berkas administrasi yang akan dibutuhkan dalam proses Verifikasi Data Pemilu oleh KPU‎.

“Partai NasDem beserta seluruh pengurus di tingkat wilayah 34 provinsi dan 514 Kabupaten/kota mendaftar secara serentak di seluruh Indonesia sebagai peserta Pemilu 2019,” ujar Jhonny G. Plate, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jum’at (13/10/2017).

Ditempat sama, Jhonny mengapresiasi kinerja lembaga KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang telah melakukan berbagai persiapan untuk menunjang sistem demokrasi Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU yang pada persiapan Pemilu serentak 2019 telah menyiapkan sistem informasi partai politik (sipol), yang akan menjadi data base untuk menunjang demokrasi Indonesia yang terus meningkat dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Pendaftaran Partai NasDem ke KPU ini menjadi partai politik kelima dari parpol pendaftar yang mendaftarkan diri ke KPU untuk ikut menjadi Peserta Pemilu 2019 setelah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, dan Partai Hanura.

Selain itu, Jhonny memastikan dokumen yang diserahkan ke KPU didukung dengan data lengkap berupa hardcopy dan softcopy yang sudah diunggah pada sipol (sistem informasi parpol).

“Partai NasDem kini siap mengikuti Pemilu 2019 dan meramaikan demokrasi Indonesia yang lebih hebat dan lebih maju,” tandasnya.

Pewarta : Anton

Categories
Hukum Nasional

Program Diminta Bayar, Tim Kuasa Hukum ‘Wava TV Cable’ Go TV Kabel Indonesia Minta APMI Tunjukkan Dasar Somasi 

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Tim Kuasa Hukum ‘Wava TV Cable’ GO (Gabungan Operator) TV Kabel Indonesia meminta dan mendesak pihak Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) untuk menunjukkan secara jelas dasar hukum atau legal standing perihal surat teguran atau somasi yang dilayangkan kepada PT Wava Ungaran Visi Utama (Wava TV Cable) dengan No.158/Apmi/IX/17 tertanggal 26 September 2017, yang diwajibkan melakukan pembayaran terhadap sejumlah program tayangan tertentu.

Tim Kuasa Hukum GO TV Kabel Indonesia saat konferensi pers terkait tanggapan atas somasi APMI. Foto: Ist.

Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 5 Oktober 2017 bertindak untuk dan atas Direktur Utama mewakili PT Wava Ungaran Visi Utama (Wava TV Cable) yang beralamat di Jalan Semangka No. 7 Ungaran, Jawa Tengah, Tim Kuasa Hukum Go TV Kabel dengan tegas mempertanyakan atas dasar apa, atau legal standing seperti apa menerbitkan surat somasi kepada Wava TV Cable.

“Perlu kami sampaikan kepada saudara setelah kami membaca surat sebagaimana pada point 1 (salinan somasi yang ditunjukkan) di atas menjadi pertanyaan bagi kami atas dasar apa, atau legal standing MNC Group dalam menerbitkan surat somasi sebagaimana point diatas,” kata Muhlis, Sekretaris Jenderal (Sekjen) GO TV Kabel di Jakarta, Jum’at (13/10/2017).
‎
Berikut ini jawaban dan tanggapan atas surat somasi tersebut antara lain; bahwa benar kami telah menerima Surat No.158/Apmi/IX/17 perihal surat teguran/ somasi tertanggal 26 September 2017 dan diterima Apmi pada tanggal 29 sep 2017.

Selain itu, Tim Kuasa Hukum GO TV Kabel mengingatkan agar APMI segera menunjukkan legal standing somasi tersebut.

“Ketua Apmi harus dapat menunjukkan dasar/legal standingnya dalam tempo 3 hari dari tanggal jawaban surat somasi kami,” tegas Muhlis.

“Apabila tenggat waktu tersebut di atas tidak terpenuhi, maka kami meminta kepada saudara untuk memberikan klarifikasi atau permintaan maaf di Koran Sindo selama 3 (tiga) hari berturut-turut satu halaman. Dan apabila tidak saudara penuhi dalam tempo 3 hari, maka kami akan melakukan tindakan hukum baik perdata maupun pidana,” lugas Muhlis.

Dari salinan somasi dan tanggapan yang diperlihatkan kepada para wartawan, atas nama Tim Kuasa Hukum Go TV Kabel Indonesia, Paul Alexander Oroh, SH, tertera ada 13 poin yang ditandatangani di dalamnya atas jawaban dan tanggapan somasi. Surat tersebut juga tertera tembusan kepada: 1. Bapak Presiden RI, 2. Bapak Menkopolhukam RI, 3. Bapak Menkominfo RI, 4. Ketua KPI Pusat, 5. Chairman MNC Group.

Pewarta : Anton

Categories
Nasional Ragam

Ditjen PAS Tanam 400 Pohon di Permukiman Pemasyarakatan Desa Ciangir

Koranjurnal.co.id, Tangerang – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM melakukan penanaman sebanyak 400 Pohon di area Permukiman Pemasyarakatan, Desa Ciangir, Kabupaten Tangerang, Jum’at (13/10/2017).

Permukiman Pemasyarakatan yang baru saja diresmikan pendiriannya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dengan peletakan batu pertama pada Rabu (11/10) kemarin, Ditjen PAS menerapkan pola pembinaan warga Binaan Pemasyarakatan dengan konsep ramah lingkungan, manusiawi dan berbasis industri yang berada ditengah-tengah lingkungan pedesaan di Desa Ciangir Kabupaten Tangerang.

Dengan ditanami 400 pohon dari berbagai jenis tanaman buah seperti mangga, rambutan, duren, pete, sirsak, jambu, sukun dan lainnya, diharapkan daerah (Desa Ciangir) akan semakin ASRI.

“Keberadaan Permukiman Pemasyarakatan harus membawa manfaat bagi masyarakat sekitarnya, maka kami membawa misi pembangunan permukiman open camp (lapas terbuka) bagi warga binaan yang minimum risk (risiko) dengan konsep Go Green (ramah lingkungan). Penanaman 400 buah pohon ini salah satunya wujud kepedulian kami akan lingkungan,” tutur Sri Puguh Budi Utami, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM di lokasi lahan penanaman pohon.



Dalam kegiatan penanaman pohon, tampak warga masyarakat Desa Ciangir sangat antusias menyambut kegiatan penanaman pohon tersebut. Mereka beramai-ramai turut membantu menanam pohon. Selanjutnya, seusai menanam pohon, ibu-ibu masyarakat sekitar melaksanakan senam bersama dengan para pegawai Ditjenpas.

Pewarta : Anton

Categories
Nasional Telekomunikasi

Kemenkominfo: Kartu SIM Selular Terancam Diblokir Jika Tidak Daftar Ulang ‎

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Untuk meningkatkan perlindungan hak pelanggan jasa telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal memberlakukan registrasi ulang nomor kartu SIM Pelanggan Prabayar dengan memvalidasi kartu tersebut menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP dan KK, mulai 31 Oktober 2017 mendatang.‎
‎
Jika pengguna ponsel tidak melakukan registrasi ulang kembali, maka nomor kartu SIM-nya terancam diblokir dan pengguna tidak akan bisa melakukan panggilan atau menerima telepon, SMS, bahkan berselancar di Internet.

Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Ahmad M. Ramli, mengatakan pelanggan yang tidak mendaftar ulang sebelum 28 Februari 2018 (batas akhir pendaftaran nomor kartu SIM dengan NIK), mereka akan mengalami pembatasan layanan hingga pemblokiran secara bertahap.

“Tanpa melakukan itu (registrasi), pelanggan akan terkena berbagai akibat. Pertama menerima pemblokiran outgoing call (panggilan keluar) dan SMS di 30 hari pertama. Kemudian pemblokiran incoming call (panggilan masuk), SMS, dan Internet di 15 hari berikutnya. Dan pemblokiran layanan Internet 15 hari setelahnya,” kata Ahmad dalam konferensi pers di gedung Kemkominfo di Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Untuk melakukan pendaftaran, pengguna bisa mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# dan dinyatakan berhasil apabila data yang dimasukkan telah divalidasi. 

Aturan ini berlaku untuk calon pelanggan maupun pelanggan lama seluler yang harus melakukan validasi data berdasarkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang terekam di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Ahmad menambahkan pelanggan tidak perlu khawatir jika dalam proses registrasi secara sendiri melalui SMS 4444 mengalami kendala. Pelanggan masih bisa melakukan pendaftaran di gerai masing-masing operator.

“Lebih aman lagi registrasi bisa lakukan di gerai. Semua operator punya gerai. Jika KTP-nya belum jadi atau apapun, bisa datang ke gerai, registrasi dilakukan di sana,” tambah Ahmad.

Dengan adanya registrasi kartu SIM yang harus divalidasi, Kemkominfo berupaya mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar dan juga untuk kepentingan national single identity yang dicanangkan.

Dalam proses registrasi, Kemkominfo berkoordinasi dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta para penyelenggara jasa telekomunikasi. Data yang telah diverifikasi oleh petugas operator telekomunikasi, kemudian akan divalidasi ke database Ditjen Dukcapil. Setelah itu, baru nomor SIM card diaktivasi.‎

Pewarta : Anton

Categories
Infotainment Militer Nasional TNI

Panglima TNI: FFN 2017 Tumbuhkan Rasa Nasionalisme

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Film-film Nominasi dalam Festival Film Nusantara (FFN) 2017 merupakan karya anak bangsa yang sangat luar biasa, karena kita sejatinya dapat menumbuhkan rasa nasionalisme, rasa bela negara, rasa optimisme dan rasa bangga terhadap negara. Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada Malam Penghargaan Festival Film Nusantara (FFN) dalam rangka HUT ke-72 TNI tahun 2017 di Teater Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya No. 73, Jakarta Pusat, Selasa malam (10/10/2017).
 
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa penyelenggaraan Festival Film Nusantara 2017 mengakselerasi karya konten kebangsaan yang diwadahi dalam film-flim karya komunitas anak bangsa yang merupakan sumbangsih masyarakat dan prajurit TNI, guna mendorong motivasi perfilman Indonesia.  

“Karya anak bangsa yang dituangkan dalam Festival Film Nusantara sangat luar biasa, para nominator dan peserta telah menunjukkan kemampuannya di berbagai kategori FFN,” katanya.
 
Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Film adalah suatu metode pembelajaran untuk meningkatkan motivasi bela negara, kemudian yang paling penting lagi adalah menggali budaya-budaya asli Indonesia yang sudah akan hilang padahal budaya itu merupakan kekuatan hakiki.

“Saya merasa bangga akan karya para nominator dan peserta lainnya dan Saya tidak menduga peserta FFN 300 lebih dari semua daerah di Indonesia, walaupun masih pemula, tapi sangat luar biasa,” ucapnya.
 
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa kedepan, TNI akan membuat Film Laksamana Malahayati seorang pejuang perempuan yang bertugas sebagai intelijen Kesultanan Aceh dan lulusan Akademi Angkatan Laut Aceh.  

“Untuk membuat film Laksamana Malahayati tentu diperlukan studi pustaka agar tidak terjadi kesalahan data dan fakta, karena film ini bukan hanya untuk nasional saja tetapi internasional. Kita tunjukan kepada dunia bahwa kita punya Laksamana Malahayati,” pungkasnya.
 
Adapun film dokumenter kebangsaan peserta FFN  2017 sebagai berikut : Film Kategori Umum meliputi Kasepuhan Cisungsang, Pemburu Dongeng, Dongeng Sebuah Batik, Srikandi Dari Pati, Sense of Place, Sugihartini, Wajah Negara Di Timur Indonesia, Presiden Singkong (Cassava President), Perjalanan Mencintai Negeri, Tarung Bebas Ala Pondok Pesantren, Rembulan, Jagoan Online, Sekolah Emperan, Ciliwung Berdongeng, Cerdas Bersama TNI, Warna Islam Di Nusantara, Toleransi Di Nusantara, Pesantrenku Tak Beratap, Ludruk Tjap Soerabaja, Lentera Dalam Kehidupan, Rona Kerontang Di Tanah Timor, Menyemai Asa Di Pesisir Malang, Buah Manis Pengabdian, Para Penjaga Tana Ulen dan Bunyi Budaya Menuju Moksa.
 
Film Kategori Prajurit TNI terdiri dari Profil Kodam XIV/Hasanudin, Profil Koarmabar Dispen Armabar, Profil Dispenau, KRI Bung Tomo 357 Koarmatim, Sersan Darwis Kodam XIV/Hasanudin, Babinsa Sebagai Garda Terdepan Kodam IX/Udayana, Loen Galak Merah Putih (Aku Cinta Merah Putih) Kodam IM dan Peduli Kasih TNI AD Terhadap Masyarakat Kodam XII/Tanjung Pura.
 
Dalam FFN tersebut, ditampilkan dramateater yang diperankan oleh para prajurit TNI diantaranya Kapten Inf Abu Bastian S.Ikom.M,Si, Lettu Inf Sulaiman S.Pd.I, Letda Chb (K) Uli Magdalena, Serma Bek/ W Parah AP, Serka TTU/ W Veronika, Serka Deasi,  Serda Mustafa Habibi, Serda (K) Rinia Sekarwati, Serda (K) Yulianda KD, Serda (K) Venny Grace, Serda Tri Asviani, Serda Intan Vantika D, Serda heru Purwanto, Serda Anggi R, Serda Rifki Fs, Prada Gregorius S., Prada Khaerul Dahlan, Prada M. Kholil dan Prada Legi Apriansyah.

Pewarta : Anton/pusp. ‎

Categories
Nasional

Bawaslu Gandeng KPK Cegah Mahar dan Politik Uang‎

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Menciptakan Pemilu yang bersih dan bebas dari politik uang adalah merupakan salah satu upaya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menyukseskan agenda Pemilu. Melalui upaya tersebut, Bawaslu menjalin sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pengawasan dan pancegahan pelanggaran terkait dana kampanye yakni mahar politik, dan politik uang. 

‘Wewenang Bawaslu dalam melakukan audit aIiran dana kampanye sangat terbatas, akibatnya pencegahan dan penindakan serta penyimpangan dana kampanye kurang efektif kalau hanya dilakukan Bawaslu sendiri. Karena itu, Bawaslu dan KPK bersinergi untuk memaksimalkan pencegahan pelanggaran termasuk mahar politik dan politik uang agar tidak terjadi ” ujar Ketua Bawaslu Abhan usai audiensi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan. Jakarta, Selasa (10/10/2017). 

Menurutnya, penting bagi Bawaslu untuk membangun Strategi pengawasan dan pencegahan terkait dana kampanye, mahar politik dan politik uang. Abhan mengatakan, strategi harus dibangun bahkan sebelum Pilkada Serentak 2018 memasuki tahapan pencalonan dan Pemilu 2019 memasuki tahapan pencalonan anggota legislatif. 

“Dalam proses pencarian dukungan. Bawaslu mengimbau kepada seluruh bakal calon agar tidak melakukan pemberian imbalan dalam bentuk apa pun untuk mendapat dukungan partai politik dalam pencalonan. Senada dengan itu, bagi bakal calon perseorangan juga tidak melakukan praktik jual beli dukungan pemilih untuk memenuhi syarat dukungan calon perseorangan,” lanjut Abhan. 

Adapun soal politik uang, Abhan menilai, hal itu tidak hanya diartikan secara harapan sebatas pemberian uang untuk mendapatkan dukungan. Pemberian barang dan Jasa untuk memengaruhi pilihan juga termasuk dalam politik uang. Masalahnya. lanjut Abhan jajaran Bawaslu di daerah masih kesulitan membuktikan praktik politik dan menangkap pelakunya. 

“Kami berupaya menangkap serta menindak pelaku politik uang. Secara peraturan, dalam UU sudah sangat jelas mengatur hal ini. Salah satu penyebabnya, modus politik uang selalu berubah serta dilakukan secara terselubung dan rapi,” tuturnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meyakini, praktik politik uang melibatkan banyak pihak di antaranya, pasangan calon kepala daerah, tim pemenangan maupun pengurus partai politik. Oleh karena itu, Afif merasa perlu membangun kerja sama dan berbagi pengetahuan dengan KPK terkait teknik dan cara menangkap para pelaku praktik politik uang. 

Afif menjelaskan, kerja sama juga dilakukan untuk mencegah pemberian mahar politik Bawaslu melakukan upaya pencegahan adanya praktik jual-beli dukungan dengan melakukan sosialisasi aktif kepada partai politik dan masyarakat. Bawaslu, Ianjutnya, juga berkoordinasi dengan KPK, Kemendagri dan PPATK dalam upaya melakukan pencegahan dan juga penindakan pelanggaran mahar politik. 

Mahar politik, menurutnya kerap dilakukan bakal calon Kepala Daerah dalam bentuk uang pendaftaran atau kontrak politik dalam bentuk program ketika bakal calon terpilih. Praktik mahar politik juga dapat dilakukan calon perseorangan, yaitu dengan membeli dukungan dengan bukti foto kopi kartu identitas warga. 

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu menegaskan, muara pengawasan politik uang dan mahar politik adalah pengawasan dana kampanye. Menurutnya, tidak semua bentuk sumbangan kepada calon kepala daerah atau partai politik tertuang dalam rekening khusus dana kampanye yang didaftarkan kepada KPU. Hal itulah yang akan menjadi fokus pengawasan dan kerja sama Bawaslu dengan KPK.

Pewarta : Anton/hum

Categories
Nasional

PJI Beri Bantuan dan Carikan Tempat Evakuasi Untuk Jaksa Terdampak Bencana Gunung Agung Karangasem Bali

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kepala Bidang Komunikasi dan Media massa Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Masyhudi mengatakan, PJI memberikan bantuan dana untuk membantu evakuasi dan juga mencarikan tempat penampungan bagi para pegawai (Jaksa) di Karangasem, Bali.
‎
“Kami menyediakan dua rumah berikut makanan kecil yang sementara digunakan untuk penampungan para pegawai kejaksaan yang bertugas di Karangasem,” kata Masyhudi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kepedulian PJI terhadap para Jaksa terdampak bencana Gunung Agung dalam acara Media Gathering PJI-Peduli yang diadakan di kantor Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jum’at (06/10/2017).

Kejadian bencana Gunung Agung di Karangasem, Bali dan ditetapkannya status Gunung Agung menjadi level awas serta juga ditetapkannya kawasan rawan bencana (KRB) oleh pemerintah setempat, menjadi keprihatinan bagi penduduk dan masyarakat sekitar wilayah tersebut. Dampak bencana tersebut juga membuat sejumlah tempat aktivitas lembaga dan institusi pemerintahan, tidak kecuali kantor Kejaksaan berikut para pegawai yang berdomisili di sekitar kawasan tersebut turut di evakuasi. 

Terkait berapa dana bantuan yang diberikan oleh PJI, Masyhudi yang didampingi Kepala Bidang SDM PJI, Ali Mukartono dalam acara tersebut enggan menyebutkan besarannya.  Dia mengatakan, hal tersebut tidak perlu disampaikan. “Intinya setiap ada bencana, PJI selalu peduli untuk para Jaksa yang daerahnya terkena bencana,” jelas Masyhudi yang juga menjabat Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Keberadaan organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) sejak 15 Juni 1993 dan telah berbadan hukum ini diharapkan bisa menjadi wadah bagi Korps Adhyaksa yang dapat menjembatani kepentingan para Jaksa di seluruh Indonesia.

Pewarta : Anton