Categories
Hukum

Tim Pengacara Eggi Sudjana Minta Polisi Tangkap Farhat Abbas

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Tim Pengacara Eggi Sudjana meminta polisi untuk segera menangkap Farhat Abbas yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik serta pengaduan palsu terkait kabar bohong (hoax) Ratna Sarumpaet.

Permintaan itu disampaikan tim pengacara Eggi Sudjana usai melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa malam (09/10/2018).

“Alhamdulillah kami diterima dengan baik setelah perjuangan yang panjang, untuk itu kami mengharapkan Farhat Abbas ditangkap,” kata tim pengacara Eggi Sudjana, Elida Netti didampingi rekannya Pitra Romadoni Nasution.

Sebelumnya, Farhat Abbas yang juga sebagai pengacara telah melaporkan 17 orang, termasuk Eggi Sudjana, ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan kabar bohong (hoax) terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet. Menurut tim advokat Eggi Sudjana, pelaporan terhadap kliennya diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220, 310, 311 dan 317.

Elida mengingatkan agar Farhat Abbas mempertanggung jawabkan perkataannya sehingga menimbulkan kekacauan, keonaran, dan mengadu domba.

“Kami ingin Farhat Abbas ditangkap, dia selaku pengacara seharusnya tau etika bahasa yang disampaikan itu maknanya sangat dalam,” ujarnya.

Sebelum melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Polri, dari informasi yang dihimpun pewarta, Eggi Sudjana dan kuasa hukumnya melaporkan dua oknum polisi yang menolak laporannya ke Divisi Propam Polri Selasa siang.

“Sudah jelas bahwasanya ada unsur pidana di sini, makanya karena klien kami dilaporkan kita harus melakukan tindakan hukum agar namanya tidak tercemar. Dan nama baiknya tidak rusak,” lugasnya.(ton)

Categories
Polhukam

Disambangi 9 Sekjen Parpol Pendukung, Abu Rizal Bakrie: Yang Jelas Akan Bahas Kemenangan Jokowi Kedepan

Koranjurnal.co.id, Jakarta – 9 Sekjen Partai Politik Pendukung Jokowi menyambangi kediaman Ketua Pembina Partai Golongan Karya (Golkar) Abu Rizal Bakrie, di Jalan Ki Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (08/10/2018). Mereka akan melakukan pembicaraan seputar proses pemilihan umum 2019 mendatang dan Indonesia kedepan.

Abu Rizal Bakrie menyebutkan, pertemuan yang dikemas dalam jamuan makan malam ini adalah silaturahmi biasa dan inisiasi bersama.

“Yang jelas kita mau makan malam.
Mereka kan jauh lebih muda dari saya. Ya saya juga senang berbicara-berbicara dengan mereka,” kata Abu Rizal Bakrie kepada rekan media.

“Ya kemudian kita lihat lah nanti bicaranya,  pasti untuk kebaikan negara inilah, kebaikan Indonesia,” tambahnya.

Selaku Pembina Golkar dan partainya sebagai salah satu Koalisi Pendukung Jokowi, Abu Rizal Bakrie menyambut baik pertemuan ini.

“Saya kan Pembina Partai Golkar yang mendukung pak Jokowi. Karena itulah, bapak-bapak diminta untuk makan malam disini, ya saya gembira sekali menyambut baik,” tuturnya.

ARB mengatakan, pertemuan malam ini selain membahas Indonesia kedepan, juga mengenai pemenangan pasangan calon nomor urut 01.

“Yang jelas kita membahas untuk Indonesia dan kemenangan Presiden Jokowi kedepan” ujar Abu Rizal Bakrie.

“Dengan adanya ketua tim kemenangan nasional datang, ya saya kira akan bicara itu,” pungkasnya.(ton)

Categories
Polhukam

Relawan Pinggiran JIKA “Jokowi Itu KitorAng” Siap Dukung dan Menangkan Paslon Nomor Urut 01

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Ratusan warga masyarakat dari enam provinsi di Indonesia, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Jokowi-KH Ma’ruf Amin. Mereka menamakan diri “Relawan Pinggiran Jokowi Itu KitorAng” atau disingkat JIKA. Pernyataan dukungan digelar di Rumah Aspirasi Jokowi-Amin, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (07/10/2018).

Selain mendukung, Relawan Pinggiran JIKA juga siap memenangkan paslon Jokowi-KH Ma’ruf Amin dari pinggiran wilayah timur Indonesia dan berharap Jokowi melanjutkan kembali pembangunan di Indonesia lebih berkeadilan dan lebih beradab.

“Kami siap mendukung pasangan dan siap memenangkan pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024 di wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Salam satu kali lagi,” demikian bunyi deklarasi yang dibacakan oleh Kamillus Elu dan didampingi para perwakilan dari 6 provinsi Indonesia wilayah Timur.

Adapun tujuan Relawan Pinggiran JIKA melakukan gerakan dari pinggiran ini adalah untuk mengawal Nawa Cita terutama Nawa Cita ke 3 yang berbunyi membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Selain itu, Relawan Pinggiran JIKA juga mendorong masyarakat di pinggiran Indonesia Timur untuk memenangkan Jokowi-Amin sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024 dan mengawal Jokowi-Amin selama menjalankan tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Deklarasi dihadiri Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin, Mustar Bonaventura Manurung, Ketua Koordinator Nasional Relawan Pinggiran JIKA Hironimus Hilapok, dan Sekjen Raimondus Arwalembun.

Berikut Koordinator Relawan Pinggiran Jokowi Itu KitorAng (JIKA) dari 6 Provinsi, yakni Provinsi Papua, Michael Himan; Provinsi Papua Barat, Carlo Salakay; Provinsi Maluku Utara, Dwi Ana; Provinsi Maluku, Dey Deonisius Kaluara; Provinsi NTT, Kamillus Elu; dan Provinsi NTB, Severinus Poso.

Dalam kesempatan itu, Mustar Bonaventura menyampaikan harapan kepada seluruh Relawan Pinggiran JIKA ini untuk mampu memenangkan paslon Jokowi-KH Ma’ruf Amin dan mengawal pemilu 2019 mendatang dengan baik.

“Kita berharap Relawan Pinggiran Jokowi Itu KitorAng tetap semangat dan bekerja memenangkan Jokowi-Amin. Ayo kita kawal pilpres 2019 di setiap TPS,” ujarnya.

Di tempat sama, Sekjen Raimondus Arwalembun mengatakan, deklarasi dukungan ini memiliki alasan yang mendasar bahwa hasil kerja pemerintah Jokowi telah dirasakan oleh masyarakat wilayah Indonesia bagian Timur.

“Selama kepemimpinan dia (Jokowi) sudah berhasil membangun Indonesia dari pinggiran, seperti di Papua, ada trans Papua. Pak Jokowi itu juga hadir disana ditengah-tengah kita sebagai bentuk kehadiran negara. Dan seluruh masyarakat Indonesia ini bersatu disini untuk deklarasi dukungan,” ungkapnya.(ton)

Categories
Polhukam

Puluhan Habib dan Ulama Deklarasikan Dukung Jokowi-KH Ma’ruf Amin

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Puluhan habib dan ulama dari berbagai daerah di Indonesia mengunjungi KH Ma’ruf Amin di kediamannya, di Jalan Sitobundo, Menteng, Jakarta, Sabtu sore (06/10/2018), untuk menyatakan dukungannya.

Ada sebanyak 33 habib dan ulama yang hadir di kediaman Calon Wakil Presiden RI nomor urut 01, KH Ma’ruf Amin, dan menyatakan dukungannya sekaligus siap memenangkan pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, pada pemilu presiden 2019.

Pertemuan para habib dan ulama dengan KH Ma’ruf Amin berlangsung mulai pukul 16:30 WIB yang diawali dengan doa bersama. Pada pertemuan tersebut, para ulama yang berasal DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur itu menyatakan dukungan kepada pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada pemilu presiden 2019 mendatang.

Habib Zainal Abidin Bilfaqih dari Pasuruan Jawa Timur menyatakan, para habib dan ulama se-Indonesia bersepakat untuk mendorong seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 secara demokratis, tanpa adanya berita hoaks, tanpa adanya politisasi SARA, dan praktik politik uang.

Kemudian, KH Ahmad Badawi dari Kudus Jawa Tengah mengatakan, para ulama dan habaib, bersepakat siap memenangkan pasangan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin dalam kontestasi pemilu presiden 2019.

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Falah, Kudus, itu juga menyatakan, para ulama akan berupaya menciptakan iklim politik yang aman, sejuk, dan damai, serta berusaha menjaga kerukunan antarumat beragama.

Pada pertemuan tersebut, KH Ahmad Badawi membacakan deklarasi dukungan untuk pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, seperti dilansir antaranews.(red)

Categories
Polhukam

Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma’ruf Amin Lantik Gita Bhinneka Choir

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Ketua Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin, KH.Maman Immanulhaq melantik Gita Bhinneka Choir, bertempat di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu malam (06/10/2018).

Pelantikan diawali dengan pembacaan naskah pernyataan sikap oleh KH Maman Immanulhaq dan seraya diikuti seluruh anggota dan pengurus Gita Bhinneka Choir.

Pernyataan sikap tersebut sekaligus sebagai bentuk deklarasi dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

Gita Bhinneka Choir dalam deklarasinya menyatakan bersedia untuk mengikuti berbagai program kampanye dari Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma’ruf Amin. Mereka juga bersedia memenangkan paslon Jokowi-KH Ma’ruf Amin untuk menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024 pada Pilpres 2019 mendatang.

Berikut naskah pelantikan dan pernyataan deklarasi dukungan dari Gita Bhinneka Choir antara lain, “Akan menjalankan kewajiban kami sebagai pengurus paduan suara Gita Bhinneka Choir sesuai dengan struktur dan tugas yang telah diamanatkan kepada kami. Kami akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan program kerja Gita Bhinneka Choir. Kami akan senantiasa mengutamakan rasa kekeluargaan, kebersamaan dengan seluruh anggota pengurus paduan suara Gita Bhinneka Choir dan Kami akan bersikap jujur, amanah, disiplin dan tanggung jawab serta iklas dalam melaksanakan tugas sebagai pengurus Gita Bhinneka Choir. Kami akan mematuhi AD/ART Gita Bhinneka Choir. Bila kami melanggar atau menyimpang dari apa yang kami iklarkan maka kami bersedia menerima sanksi”.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan penampilan paduan suara Gita Bhinneka Choir. Dengan menyanyikan lagu pertama Bengawan Solo, tampak seluruh paduan suara mengeluarkan kemampuan dalam bernyanyi dengan irama yang indah.

Dari pantauan pewarta di lokasi, deklarasi dihadiri oleh para pengurus TKN dan sejumlah partisipan pendukung Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

“Harapannya Gita Bhinneka Choir ini bisa mentransformasi program di daerah dan propinsi-propinsi lain di Indonesia. Jadi bukan hanya bernyanyi saja tapi juga harus bisa mampu menyatukan rakyat Indonesia,” lugas Dona Yurike Sidabutar, Ketua Gita Bhinneka Choir.(ton)

Categories
Polhukam

LPI Beri Gelar “Ibu Hoaks Indonesia” kepada Aktivis Ratna Sarumpaet

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) memberi penghargaan ‘Ibu Hoaks Indonesia’ kepada aktivis Ratna Sarumpaet, yang telah menjadi tersangka kasus penyebaran hoax atau berita bohong mengenai kabar pengeroyokan dirinya.

Direktur LPI, Boni Hargens menyebut penghargaan tersebut diberikan karena Ratna Sarumpaet sudah berhasil menguak arus politik baru di Indonesia.

“Sebagai simbolik, kami memberikan sebuah piala ini untuk Ibu Ratna Sarumpaet,” kata Direktur LPI Boni Hargens seraya menyerahkan piala bertuliskan HOAX kepada perempuan bertopeng wajah Ratna Sarumpaet di salah satu restoran Jalan Prof.Dr Satrio, Setiabudi, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10).

LPI juga mendukung 3 Oktober sebagai Hari Hoaks Nasional. Bagaimanapun, kebohongan Ratna Sarumpaet telah membuat heboh hingga tingkat nasional.

“3 Oktober sebagai Hari Hoaks Nasional untuk mengingatkan generasi selanjutnya bahwa pada satu titik sejarah telah terjadi kebohongan terbesar yang mengancam peradaban,” katanya.

Menurut dia, hari nasional itu bisa menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa hoax adalah musuh bangsa yang harus terus diberantas.

“Buat kami kebohongan bu Ratna sebuah alarm masalah bangsa yang serius, yang menjadi tontonan. Dan ini penting untuk menyadarkan generasi selanjutnya bahwa hoaks adalah musuh demokrasi dan musuh peradaban manusia,” ujarnya.

Di tempat sama, peneliti LPI Ilham Sani menilai kebohongan Ratna berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

“LPI melihat ini ancaman serius mudah-mudahan kedepan ini menjadi satu-satunya dan kasus terakhir penggunaan kebohongan, hoax, black campaign untuk mengambil keuntungan elektoral,” ucapnya.(ton)

Categories
Hukum Kriminalitas

Bareskrim Polri Tangkap 4 Pelaku Kasus Tindak Pidana Email Fraud

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kepolisian Unit III Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ko menangkap empat tersangka PCN, TY, AK dan TH terkait kasus tindak pidana e-mail Fraud, mereka ditangkap di wilayah Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menerangkan modus tersangka membuat email palsu ialah untuk pengalihan transaksi keuangan.

“PCN warga negara Nigeria membuat email palsu untuk pengalihan transaksi yang seharusnya dikirim ke rekening korban, namun dialihkan atas permintaan tersangka ke rekening penampung,” ujar Dani di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Jum’at (05/10/2018).

Hasil proses identifikasi, polisi mencari identitas pelaku. Tersangka ada yang ditangkap di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, serta satu tersangka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta.

“Peran tersangka berbeda-beda, ada yang membuat email palsu dan ada yang membuat akte pendirian PT. Pasific Market Linkes,” ungkapnya.

Sementara otak pelaku kejahatan e-mail Fraud tersangka Frank Uba warga negara Nigeria masih berada di luar negeri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka dikenakan pasal penipuan pasal 378 KUHP dan atau pasal 82, pasal 85 UU No.3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau pasal 46 ayat (1,2,3) jo pasal 30 ayat (1,2,3) jo pasal 51 ayat (1 dan 2) jo pasal 35 jo pasal 36 c No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.15  tahun 2008 tentang ITE atau pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun.(ton)

Categories
Polhukam

Relawan Jokowi Poros Benhil Minta Polisi Periksa Prabowo Subianto

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Relawan Jokowi yang menamakan dirinya Poros Benhil meminta kepada kepolisian untuk segera memeriksa Prabowo Subianto dalam kasus penyebaran Hoax atau berita bohong yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.

“Kami meminta kepada polisi untuk segera memeriksa Prabowo dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet,” kata Ketua Koordinator Nasional Poros Benhil Aznil Tan dalam konferensi pers di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jum’at (05/10/2018).

Ia mengatakan politik hoax untuk mendapatkan simpatik rakyat adalah politik keji yang harus dilawan. Politik menyebarkan kebohongan dan fitnah selain merusak kredibilitas orang yang difitnah juga memicu konflik horizontal yang terhasut atas berita-berita bohong yang disebarkan tersebut.

“Kami memantau sosok Prabowo yang sudah 2 kali sebagai calon presiden Republik Indonesia sangat kental bernuansa politik hoax dalam strategi politiknya mendapatkan simpatik rakyat. Berapa kali tim Prabowo terbukti mengunakan hoax dan hate speech dan sudah divonis dipengadilan,” jelasnya.

Dirinya pun menduga kuat otak dari semua hoax dan hate speech bertebaran di bumi pertiwi ini sangat kuat didalangi oleh Prabowo Subianto. Namun sangat disayangkan, Prabowo seperti sosok tidak tersentuh untouchables di republik ini atas dugaan sebagai dalang kejahatan-kejahatan hoak dan hate speech.

“Untuk itu, kami dari relawan tergabung dalam Poros Benhil mendesak POLRI untuk segera memproses laporan rakyat atas dugaan Prabowo ikut memprovokasi masyarakat dalam penyebar hoax
pada kasus Ratna Sarumpaet. Selanjutnya kami ikut juga memberi kuasa kepada Farhat Abbas untuk melaporkan yang sudah dilaporkan maqupun belum dilaporkan membongkar sindikat hoax,” bebernya.

Dilokasi yang sama Jufry Lumintang, Ketua Pondasi Satu (P1) mengatakan apa yang dilakukan oleh salah satu (Ratna Sarumpaet) tim Prabowo-Sandi merupakan ide kampanye hitam (black campaign).

“Ini sudah termasuk dalam kampanye hitam. Polisi harus segera menindak hal-hal seperti ini,” tutupnya.

Hadir dalam konferensi pers, Farhat Abbas selaku pengacara dan juga juru kampanye (jurkam) Relawan Jokowi Poros Benhil yang akan melaporkan perbuatan keji penyebaran hoax tersebut kepada pihak kepolisian, dan para ketua organ relawan Jokowi yang tergabung dalam Poros Benhil.

“Poros Benhil mendukung langkah Farhat Abbas melaporkan penyebaran hoax yang dilakukan oleh tim pihak sebelah ke polisi,” seru relawan Jokowi Poros Benhil.(red)

Categories
Polhukam

Netralitas ASN, Akmal Malik: Pejabat Publik Harus Netral dalam Pemilu

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Indonesia masih dihadapkan dengan berbagai tantangan Pemilu 2019, salah satunya adalah terkait Netralitas Kepala Daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Sesditjen Otda Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, untuk menjunjung tinggi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu, dibutuhkan kesadaran dari pejabat publik itu sendiri agar pelanggaran atau sanksi kedisiplinan sebagaimana diatur sesuai dengan undang-undang tidak terjadi.

“Pejabat publik harus netral,” kata Akmal Malik saat diskusi media bertajuk ‘Netralitas Kepala Daerah dan ASN di Pemilu 2019 yang diadakan Pusat Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (PKDOD) Kedeputian Bidang Kajian Kebijakan (DKK) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia di kantor LAN, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (04/10/2018).

Sebelumnya, dalam menyikapi persoalan netralitas pada pemilu, Akmal mengutarakan pentingnya sikap bijak dalam memposisikan diri sebagai pejabat publik.

“Kapan pejabat publik menjadi pejabat publik, kapan menjadi personal,” ujarnya.

Akmal menegaskan, bahwa sanksi dan aturan hukum tentang ASN sudah diatur secara jelas perihal keterlibatan pejabat publik dalam pemilihan umum. Peraturan KPU (PKPU) No. 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu menegaskan, pengaturan hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan kepala daerah. Hal-hal yang Boleh dilakukan, yakni: (a) Berkampanye (ps-59 ay-2); (b) Menjadi anggota tim kampanye (ps-59 ay-3); (c) Cuti di luar tanggungan negara (ps-62 ay-1&2); dan (d) Berkampanye di hari libur. PKPU tersebut dengan jelas telah mengatur hal-hal yang Tidak Boleh dilakukan, yakni: Menjadi ketua tim kampanye (ps-63 ay-1); dan Menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara (ps-64 ay-1).

“Dua hal, pertama tidak menyalahgunakan wewenangnya yang diberikan oleh negara untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Dan kedua tidak menggunakan fasilitas-fasilitas negara, serta tidak membuat kebijakan-kebijakan tertentu,” lugasnya.

Dalam kesempatan sama, Kedeputian Bidang Kajian Kebijakan LAN RI memberikan beberapa pandangan dan posisi menyikapi netralitas ASN.

Pertama, tugas kepala daerah, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Membagi waktu dan energi untuk urusan lain di luar bidang itu bisa membuat seorang kepala daerah tak optimal mengelola wilayahnya dan dituding melalaikan konstituennya. Secara khusus bagi para Kepala Daerah yang sedang/akan berpartisipasi di masa kampanye Pemilu 2019 yang sedang berjalan sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019, yang waktunya lebih dari 1 (satu) semester. Setiap kepala daerah juga punya setumpuk janji kepada massa pemilihnya yang harus ia lunasi sebagaimana yang telah tertuang dalam visi, misi dan janji politiknya yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kegagalan mengelola urusan ini bisa berdampak panjang terhadap kepentingan publik. Tentu saja hal ini menghasilkan trade-off dan konflik baik kepentingan, konsentrasi, waktu, energi, dan sebagainya. Di satu sisi sebagai Pejabat Negara yang berjanji menjadi Pelayan Publik; di sisi lain sebagai “Petugas Partai” yang menjalankan tugas berkampanye dan menjadi tim sukses. Untuk itu perlu ada aturan yang tegas beserta prosedur standar penegakan hukumnya, agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan ataupun fasilitas negara ketika kepala daerah sedang berkampanye, tanpa mengganggu tugas pokok dan tanggung jawab utama para kepala daerah dalam mengelola daerahnya. Hak politik kepala daerah boleh tetap utuh, namun pada saat yang sama, potensi konflik kepentingan serta terabaikannya roda pemerintahan daerah harus bisa diminimalkan. Kepala Daerah juga harus menjadi kunci utama dalam menjaga dan memastikan netralitas ASN di daerahnya,” ulas Hari Supriyadi, Ketua Deputi Bidang Kajian Kebijakan LAN RI dalam siaran persnya.

Selanjutnya kedua, netralitas ASN dan kebebasan dari intervensi politik sangat ditekankan sebagai bagian penting untuk menyelenggarakan pelayanan publik, dan menjadi unsur perekat dan pemersatu bangsa dalam bingkai NKRI. Netralitas birokrasi dalam pemilu cenderung dilematis. ASN memiliki hak politik untuk memilih, namun ASN tidak memiliki kebebasan dalam mengekspresikan hak politiknya tersebut.

“Menjaga dan Memastikan Netralitas Kepala Daerah dan ASN di Pemilu 2019 adalah tugas kita bersama, tidak hanya pemerintah, namun juga non-pemerintah termasuk khususnya rekan-rekan jurnalis, media massa, cetak, elektronik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, narasumber dari beberapa instansi pemerintah diantaranya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).(ton)

Categories
Hukum Polhukam

Promoter Polri: Bersama Cegah Peredaran Narkoba sebagai Wujud Bela Negara

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan terlarang (narkoba). Bahkan status Indonesia kini masuk dalam level darurat narkoba. Hal ini tidak lepas dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba baik yang sudah terungkap maupun yang belum terungkap.

Maraknya penyelundupan narkoba ke Indonesia dari berbagai negara akibat Indonesia dianggap sebagai pasar potensial lantaran jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa. Kondisi geografis yang sangat luas juga membuat akses penyelundupan narkoba lebih mudah karena dapat disebar ke berbagai titik. Hal ini diperparah dengan penegakan hukum yang belum efektif menimbulkan efek jera bagi para pengguna, pengedar ataupun produsennya.

“Peredaran narkoba di Indonesia beraneka ragam modus dan caranya, mulai kasus permen narkoba yang sempat viral di masyarakat ternyata hanya hoax tapi memang perlu waspada sebab motifnya tidak hanya bisnis saja tapi untuk memperlemah generasi muda,” kata Kombes Pol Cahyo Budi Siswanto, Kabag Mitra Ro Penmas Divhumas Polri dalam forum Promoter dengan tema “Menanggulangi Bahaya Narkoba Untuk Menyelamatkan Generasi Muda Indonesia” di Hotel Amarossa Cosmo, Jakarta Selatan, Rabu (03/10/2018).

Dia menambahkan, sasaran peredaran dan penggunaan narkoba cenderung diarahkan untuk generasi muda. Hal ini dimaksudkan untuk memperlemah generasi muda sehingga dapat mengancam nasib sebuah negara di masa mendatang.

“Sungguh sangat mengkhawatirkan, kita menyatakan perang dengan narkoba tapi kenyataaanya efek jera tidak terlihat. Tindakan tegas yang dilakukan Polri sampai dengan hukuman mati tidak beri efek jera,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Eko Daniyanto, mengatakan perlu upaya bersama dari berbagai pihak termasuk kalangan keluarga untuk mencegah agar persoalan kejahatan narkoba bisa ditekan. Strategi penanggulangan kejahatan narkoba yang dilakukan Polri meliputi tiga tahapan yaitu represif, preventif dan pre emtif. Narkoba ditetapkan sebagai musuh bersama dimana penanggulangannya harus melibatkan multi stakeholder.

Data dari Polri menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba sejak 2016 trennya mengalami peningkatan. Pada 2016 kasus narkoba yang diungkap sebanyak 47.767 dan 2017 meningkat menjadi 50.474 kasus. Sementara di 2018 sementara ini sebanyak 22.595 kasus.

“Namun begitu, potensinya akan terus bertambah lantaran jumlah tersangka yang masih berjalan kasusnya tahun 2018 sendiri tercatat sebanyak 28.755 kasus,” ulasnya.

Terkait dengan kejahatan narkoba di Indonesia ternyata banyak kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA). Pada 2016 sebanyak 133 orang, kemudian 2017 sebanyak 136 orang dan untuk 2018 sementara berjumlah 60 orang.

“WNA yang terlibat hampir merata dari berbagai negara di berbagai benua, namun yang terbanyak berasal dari negara – negara di kawasan Asia,” kata dia.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), Tetty Helfery Sihombing, mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia menjadi sebuah fenomena gunung es. Kasus yang berhasil diungkap ke publik oleh otoritas sebenarnya masih sangat kecil dibandingkan jumlah yang belum terungkap.

BPOM menyebut akibat penggunaan narkoba setidaknya 50 orang meninggal setiap harinya dan 4,2 juta pengguna dapat direhabilitasi. Sementara 1,2 juta pengguna lainnya tidak dapat direhabilitasi.

“Akibat narkoba secara keekonomian kasus-kasus kejahatan internasional ini merugikan hingga Rp63,1 triliun,” kata Tetty.

Mudahnya publik menemukan narkoba khususnya golongan I seperti shabu, heroin, ganja atau ekstasi karena bisa diperoleh melalui pelayanan kefarmasian. Obat-obatan itu kerap digunakan untuk campuran pada minuman energy drink. Hal ini tentu sangat berbahaya dan perlu perhatian serius dari semua pihak.

Pihaknya merekomendasikan agar ada upaya bersama lintas sektoral untuk melakukan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat terlarang. Selain itu diperlukan upaya pengembangan dan implementasi food defense sepanjang rantai pangan. Sebab beredar isu yang belakangan muncul bahwa narkoba sudah dimasukkan ke dalam makanan atau minuman ringan (snack) anak-anak sekolah.

“Meskipun hal itu negatif tetap diperlukan upaya pemahaman bersama terkait jenis narkoba dan dampak yang ditimbulkannya,” pungkas Tetty.(ton/red)