Categories
Polhukam

Megawati Soekarnoputri: Saya Kasihan dengan Pak Prabowo Subianto

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan dirinya merasa kasihan kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, dikarenakan sikap orang-orang sekeliling Prabowo yang kerap mengkritik pemerintahan Joko Widodo dengan cara yang tidak pantas.

Megawati Soekarnoputri mengaku, dirinya sangat terganggu dengan sikap orang-orang sekeliling Prabowo Subianto yang seperti itu.

“Kan kasihan ya. Kalau saya bilang, kasihan Beliau (Prabowo). Kenapa orang di lingkungannya seperti begitu?,” kata Megawati Soekarnoputri dihadapan para caleg (calon legislatif) PDI Perjuangan yang mengikuti pembekalan, di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).

“Seakan-akan itu adalah orang di lingkungannya yang selalu menjalankan hal-hal yang buruk, yang mengkritisi pemerintah dengan cara yang menurut saya bukan kritikan positif,” tambahnya.

Megawati juga menuturkan bahwa ia sengaja menyampaikan kritiknya ini kepada media.

“Saya sengaja buka ke media. Ini adalah hal yang perlu saya katakan,” ujarnya.

Megawati berharap pernyataannya soal orang-orang di lingkungan Prabowo ini tidak dipelintir. Jika pernyataannya dipelintir sehingga timbul kesalahpahaman, Megawati menegaskan akan langsung menelepon Prabowo Subianto untuk menjelaskan konteks pernyataannya ini.

“Kalau saya sebut Pak Prabowo di-bully, saya telpon Pak Prabowo,” lugas Megawati Soekarnoputri yang pernah duet capres-cawapres pada pemilihan presiden 2009 dengan Prabowo Subianto.(ton)

Categories
Nasional Polhukam

Laksdya Taufieqoerrochman Resmi Menjabat sebagai Kepala Bakamla yang baru

Koran Jurnal, Jakarta – Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Dr. Wiranto, S.H. mewakili Presiden RI memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Laksdya TNI Achmad Taufieqoerrochman, S.E. sebagai Kepala Bakamla RI yang baru, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jum’at (09/11/2018).

Dalam prosesi pelantikan tersebut turut mengundang para pejabat Kementerian/Lembaga yang berada dibawah koordinator Kemenkopolhukam, para pejabat Kemenkopolhukam dan para pejabat Bakamla. Sebagai saksi yaitu Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Irjen Pol Dr. Abdul Ghofur, Drs., M.H. dan Direktur Strategi Bakamla Laksma TNI Muspin Santoso, S.H., M.Si (Han).

Laksdya TNI Taufieqoerrochman, S.E. diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Bakamla berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99/TPA tahun 2018 tanggal 19 September lalu.

Menkopolhukam Wiranto berpesan Kepada Kepala Bakamla yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri, mengenali tugas, dan melaksanakan dengan sebaik baiknya.

Diingatkannya, penegakan hukum, keamanan dan keselamatan di laut dilaksanakan oleh satuan-satuan patroli dari berbagai Instansi/Kementerian dan masing-masing Instansi/Kementerian tersebut memiliki strategi/kebijakan, peralatan, SDM yang berbeda-beda dan tidak dalam satu sistem yang terintegrasi.

“Dengan menyatukan/ mengintegrasikan kewenangan tersebut pada satu Badan tentu akan lebih mudah untuk melakukan koordinasi dan kontrol,” ujarnya.

Hal tersebut menjadi tantangan bagi Bakamla untuk mengoptimalkan sistem “Single Agency Multi Tasks” sejalan dengan wewenang Bakamla untuk mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, pesannya lebih lanjut.

“Saya mengharapkan Bakamla dapat menyusun suatu blue print Kebijakan Pengamanan Laut Indonesia dengan memperhatikan dan memetakan kondisi lingkungan strategis, baik itu regional maupun global, sehingga dapat berdampak pada adanya kebijakan keamanan dan keselamatan laut Indonesia yang efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Sebelum dilantik sebagai Kepala Bakamla, mantan Wakasal itu sebelumnya juga pernah menjabat antara lain sebagai Gubernur AAL dan Pangarmabar.

Sementara itu dari riwayat pendidikan, laksamana berbintang tiga yang lahir pada 18 Oktober 1961 di Sukabumi, Jawa Barat ini telah mengenyam pendidikan antara lain di AAL-30/1985, Suspaja 1986, Operational Training FPB-57/1988, Diklapa I SBA Angkatan ke-4 1990/91, Diklapa II Koum Angkatan ke-6 1992/93, Dikreg Seskoal XXXV 1997/98, Susgati Binlat Opsgab TNI 2002, Sesko TNI XXXVI 2009, dan Lemhanas PPSA RI XX 2015.(red/Pusp)

Categories
Nasional Polhukam

TNI dan BSSN Jalin Kerjasama Penguatan Keamanan Siber

Koran Jurnal, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan kerja sama tentang Penguatan Keamanan Siber dan Persandian di lingkungan TNI, yang berlaku dalam kurun waktu selama lima tahun.

Nota Kesepahaman kerja sama tersebut, ditanda tangani langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto., S.I.P. dan Kepala BSSN Djoko Setiadi, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (08/11/2018).

Nota kesepahaman antara TNI dan BSSN diantaranya meliputi penguatan sumber daya dalam bidang keamanan Siber dan persandian serta peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya mengatakan bahwa memasuki era revolusi industri 4.0, mau tidak mau TNI harus mengikuti perkembangan yang sedang terjadi dan harus menggunakan alat untuk mendapatkan kecepatan informasi dengan memiliki perangkat Siber yang dilengkapi dengan jaringan, konten dan aplikasi.

“Siber harus memiliki tiga syarat yaitu jaringan, konten dan aplikasi. Apabila hanya ada satu dari tiga syarat tersebut, maka belum bisa dibilang Siber,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BSSN Djoko Setiadi mengatakan bahwa BSSN sangat mengapresiasi dan mendukung upaya TNI dalam membangun keamanan Siber. Menurutnya, dengan pembentukan Satuan Siber TNI (Satsiber TNI) sebagai bagian dari institusi TNI diharapkan mampu untuk menjamin terwujudnya pertahanan Siber TNI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Kepala BSSN mengatakan bahwa BSSN sebagai institusi pemerintah yang memiliki tugas dan kewenangan dalam keamanan Siber dan Persandian siap memberikan dukungan pengamanan teknologi di ruang Siber.

“Kerja sama yang dilakukan antara Badan Siber dan Sandi Negara dengan TNI ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan keamanan Siber,” katanya.(ton/Pusp)

Categories
Hukum

BIG Tanamkan Kesadaran Anti Gratifikasi untuk Cegah Budaya Koruptif

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam rangka memperingati ulang tahun ke-49, Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar kampanye pengendalian gratifikasi di lingkungan BIG. Kampanye ini diikuti seluruh pegawai (ASN) BIG yang diselenggarakan di komplek LIPI Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jum’at (19/10/2018).

BIG optimis kampanye yang dilakukannya mampu meningkatkan pencegahan segala tindak korupsi yang mengancam di dalam internal lembaga.

Kepala BIG, Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan, kampanye pengendalian gratifikasi ini adalah langkah sederhana yang dilakukan BIG untuk mencegah tindakan korupsi di internal, salah satunya dengan menanamkan kesadaran akan dampak dari tindakan tersebut dan melaporkan jika ada tindakan-tindakan gratifikasi.

“Dampak dari pelaksanaan berbagai macam sosialisasi pengendalian gratifikasi sudah tampak nyata saat ini, antara lain tumbuhnya kesadaran insan-insan di BIG untuk melaporkan gratifikasi yang telah diterimanya dalam upaya mencegah tindakan korupsi,” ujar Hasanuddin saat melepas acara Jalan Sehat Bersama.

Sebelumnya berbagai upaya telah dilakukan untuk menumbuhkan anti gratifikasi di lingkungan BIG. Upaya-upaya tersebut di antaranya penandatanganan komitmen penerapan program pengendalian gratifikasi di lingkungan BIG pada 2015 lalu. BIG juga membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi  (UPG).

Inspektur BIG Sugeng Prijadi mengatakan bahwa di dalam internal BIG senantiasa dihimbau untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi sebelum dilaporkan orang lain.

“Apabila menerima gratifikasi, biasanya langsung dilaporkan dan diserahkan penerimaan gratifikasi kepada UPG BIG, sehingga terhindar dari korupsi,” ujar Sugeng saat dijumpai rekan media di lokasi acara tersebut.

Sugeng juga menyebutkan gratifikasi tak hanya dalam bentuk uang, tapi juga bisa berupa barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma serta yang lainnya.

“Gratifikasi yang wajib dilaporkan adalah yang berhubungan dengan jabatan seseorang sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) dan berlawanan dengan kewajiban serta tugasnya,” tambah Sugeng.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Unit Pengendalian Gratiiikasi (UPG) BIG, terdapat 13 Iaporan gratifikasi hingga bulan Oktober 2018 dengan rincian sebagai berikut:

a. Sebanyak tujuh pelaporan gratifikasi telah ditetapkan statusnya menjadi milik negara berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK.

b. Sebanyak dua pelaporan gratiflkasi tidak ditetapkan menjadi milik negara, namun mendapat apresiasi dari KPK.

c. Sebanyak empat pelaporan gratiflkasi masih dalam proses tindak lanjut.(ton)

Categories
Polhukam

Diskusi Publik Sedulur Jokowi, Bamsoet: Pilih Capres yang Terbukti Kinerjanya

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap pemilihan presiden (Pilpres) dapat melahirkan pasangan presiden dan wakil presiden yang terbaik. Pasangan terpilih harus mampu mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera serta membawa bangsa Indonesia disegani dalam kancah pergaulan internasional.

“Karenanya, track record pasangan Capres harus benar-benar dicermati oleh masyarakat. Pemilu dan Pilpres akan sangat menentukan nasib dan masa depan bangsa. Saran saya pilihlah Capres yang telah terbukti menunjukan kinerja serta prestasinya kepada bangsa dan negara,” ujar Bamsoet dalam acara diskusi ‘Memilih Presiden Yang Ideal 2019’ yang diselenggarakan oleh relawan Sedulur Jokowi, di Jakarta, Jum’at (19/10/2018).

Diskusi yang dipandu oleh Effendy Gazali ini, selain Bamsoet, panitia Sedulur Jokowi juga menghadirkan pembicara antara lain Asisten Deputi Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan Burhanuddin Saputu, pengamat politik Fadjroel Rachman serta Ketum Sedulur Jokowi Paiman Raharjo.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengajak semua pihak untuk mengawal Pilpres supaya lebih bermutu. Persaingan politik Pilpres harus dilandaskan pada nilai-nilai demokrasi, mematuhi semua aturan kampanye serta semakin memperkuat soliditas bangsa.

“Pilpres harus mampu memberikan pendidikan politik yang mencerahkan serta memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam menentukan pilihannya. Pilpres harus berlangsung tanpa ada tekanan, rasa takut dan bebas dari praktik money politic,” tegas Bamsoet.(ton)

Categories
Megapolitan Polhukam

Tim Pemenangan DPW Partai Berkarya DKI Jakarta Beri Motivasi Perjuangan Kader dan Caleg untuk Serap Aspirasi Warga

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Tim Pemenangan DPW DKI Jakarta Partai Berkarya, Naswan Gunawan, memberikan dukungan penuh untuk membantu perjuangan para kader dan caleg memenangkan pemilu 2019.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya DKI Jakarta telah memulai konsolidasi lewat kunjungan ke sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk menyosialisasikan target pemenangan. Partai Berkarya mendapat nomor urut 7 pada Pileg 2019 mendatang.

Ketua Tim Pemenangan DPW DKI Jakarta Partai Berkarya, Naswan Gunawan,  mengatakan dirinya banyak mendapat kritikan, masukan dan harapan dari DPC, DPD maupun para caleg yang akan bertarung dalam kontestasi elektoral 2019.

Naswan menemui langsung Ketua DPD Jakarta Selatan, Indra Duwila, beserta jajarannya dalam rapat tim pemenangan di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (19/11) malam. Usai rapat Naswan menyebut Partai Berkarya belum memiliki popularitas dan elektabilitas yang memadai di kalangan masyarakat.

Kondisi itu membuat para caleg maupun DPC dan DPD Berkarya sulit sosialisasi caleg maupun mempromosikan nomor urut partai 7. Naswan berjanji akan memberikan dukungan penuh untuk membantu perjuangan para kader dan caleg.

“Masyarakat lebih kenal partai lain dan caleg parpol lain dibanding caleg dan partai kami. Ini tantangan besar karena Berkarya adalah partai baru dengan ide segar yang fokus meningkatkan kesejahteraan,” kata Naswan usai rapat.

Tugas terberat bagi parpol baru memang memperkenalkan diri ke publik. Naswan telah meminta kepada para caleg dan kader untuk menjaga rutinitas turun ke masyarakat. Tujuannya bukan untuk pencitraan, tapi menyerap aspirasi sekaligus menghadirkan solusi.

Naswan menolak segala konsep politik uang yang kerap dimainkan partai baru yang memiliki uang. Menurut dia logistik Pemilu bukan yang utama dalam pemenangan karena yang harus mereka raih adalah kepercayaan rakyat.

“Logistik itu persoalan semua parpol. Bukan kami saja, tapi yang paling penting adalah bagaimana kami menjaga rutinitas turun ke lapangan sambil mendatangkan solusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPD Berkarya Jakarta Selatan, Indra Duwila, mengatakan telah memetakan sosialisasi di Jakarta Selatan. Dari 65 kelurahan di sana, para caleg maupun kader Berkarya akan melakukan upaya persuasif terutama dalam memperkenalkan partai lewat alat peraga kampanye (APK) seperti bendera, baliho, kaos hingga promosi nomor urut 7.

“Ketika kami menyebar logistik berupa bendera dan baliho, saat itu juga para kader langsung bergerak membantu masyarakat. Fasilitas umum, sosialisasi kesehatan dan lingkungan jadi pekerjaan rutin kami berbuat untuk masyarakat,” ujar Indra Dumila yang merupakan caleg Berkarya untuk DPR RI.(ton)

Categories
Polhukam

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Rakernas Sedulur Jokowi di Jakarta

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Relawan Jokowi, Sedulur Jokowi akan menyelenggarakan Rakernas dan Diskusi Publik yang bertemakan “Memilih Presiden Yang Ideal Pada Pilpres 2019”, pada Jum’at, 19 Oktober 2018 di Grand Cempaka Hotel, Jakarta Pusat.

Ketua Umum (Ketum) relawan Sedulur Jokowi, Paiman Raharjo mengatakan, diskusi yang sekaligus rapat kerja nasional (rakernas) ini akan dihadiri seluruh pengurus Sedulur Jokowi dari perwakilan 34 Provinsi, DPC dan perwakilan luar negeri.

“Tantangan semakin kompleks, membutuhkan sosok pemimpin yang komitmen menyelesaikan masalah tadi. 2019 bangsa Indonesia jangan sampai salah memilih lagi. Pemimpin yang tangguh, trengginas dan pemimpim yang membangun pluralisme. Pak Jokowi ingin bersatu dan ingin membangun persatuan,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Dalam diskusi nanti, lanjut Paiman, Kami mau menyosialisasikan, bahwa pemimpin harus bersaih dan negarawan.

“Sosok bersih dan negarawan tadi sudah terlihat. Memiliki visi berdemokrasi yang kuat dan konsisten. Saat ini penegakan hukum luar biasa. Jokowi tidak melibatkan keluarga dan kroninya dalam proyek. Mafia Migas dan mafia hukum diberantas. Jokowi selalu tiap ada fitnah, beliau memberi rasa tenang. Dalam memberantas korupsi dengan menggunakan cara yang benar,” pungkasnya.

Di tempat sama, Ketua Panitia menjelaskan, bahwa Rakernas Sedulur Jokowi juga akan dihadiri oleh Presiden Jokowi.

“Diharapkan bagi rekan wartawan yang ingin meliput, sudah bisa hadir 30 menit sebelum acara dimulai, mengingat proses pengamanan yang dilaksanakan oleh petugas,” kata Agus.(ton)

Categories
Ekonomi Hukum

Sistem Perizinan Online Kementan Permudah Investasi Sektor Pertanian

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kementerian Pertanian mempermudah sistem perizinan di sektor pertanian melalui layanan berbasis Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Perizinan Pertanian secara Elektronik. Melalui sistem ini akan memperpendek waktu layanan perizinan sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Prof.Erizal Jamal, Kepala Pusat Varietas Tanaman dan Perizinan Kementerian Pertanian menjelaskan bahwa sistem perizinan yang transparan dan lebih cepat menjadi fokus awal untuk pembenahan. Oleh karena itu, Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) telah mengeluarkan aturan turunan yaitu Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 29/Permentan/ PP.210/7/2018 Tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian. Sistem yang dibangun Kementerian Pertanian ini terintegrasi dengan sistem perizinan online terintegasi atau online single submission (OSS) yang sudah terhubung dengan kementerian, pemda, BKPM

Selama tahun 2015-2017, dikatakan Erizal, sudah dilakukan pendampingan terhadap 31 Perusahaan yang akan berinvestasi di bidang pertanian. Khusus untuk tebu, jagung, sapi, padi dan lainnya.

Menurut Erizal Jamal, mengeluarkan Online Single Submission (OSS) guna mempercepat proses perizinan yang diajukan oleh pelaku usaha.

“Jadi dengan adanya OSS, proses perizinan menjadi lebih cepat dan ada kepastian bagi pelaku usaha serta dapat dimonitoring,” jelas Erizal Jamal dalam Diskusi Forum Wartawan Pertanian (FORWATAN), di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Hadir dalam diskusi ini antara lain M.Fadhil Hasan (Direktur Asian Agri), Dr.Rio Christiawan (Dosen Universitas Prasetya Mulya).

Erizal menyebutkan melalui sistem bisa memantau perizinan yang telah diajukan. Termasuk juga mengawal dan menghemat waktu proses perizinan. “Perkembangan proses perizinan ini juga menjadi indikator kerja kami,” katanya.

Fadhil Hasan menuturkan sistem perizinan online yang terintegrasi ini dapat memperbaiki easing doing business di sektor Pertanian. Untuk itu, fokus kebijakan investasi sektor pertanian harus dimulai BKPM untuk peningkatan porsi sektor pertanian dalam investasi asing dan PMDN.

Selama ini, kata Fadhil, BKPM belum menjadikan sektor pertanian sebagai potensi investasi yang menjanjikan padahal sektor tersebut didukung oleh sumber daya lahan dan SDM yang berlimpah.

Rio Christiawan mengusulkan memperluas OSS tidak hanya izin usaha melainkan sampai kepada izin teknis. Pasalnya, proses perizinan teknis belum dapat dijangkau OSS padahal nyawa dari investasi sumber daya alam berada di izin teknis seperti amdal, izin lingkungan, dan HGU.

Dikatakan Rio, investor perlu waktu yang lebih cepat untuk pengurusan perizinan hingga operasional karena akan berpengaruh kepada Cash Flow sehat dan dampak sosial dihindarkan . Perbaikan lain adalah memperkuat koordinasi antara SKPD sehingga mengatasi debirokrasi perizinan dan jumlah izin yang diatur lebih sedikit.(ton)

Categories
Hukum Megapolitan

Ditlantas PMJ: Penindakan Tilang Elektronik E-TLE Resmi Berlaku Mulai 1 November 2018

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi sistem Electronic Law Traffic Enforcement (E-TLE) dengan cara pembagian leaflet atau brosur kepada pengemudi di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Senin kemarin (15/10/2018).

Pembagian brosur yang berjumlah 1.000 buah ini melibatkan polisi wanita (polwan) lalu lintas yang membentangkan spanduk di Zebra Cross saat lampu merah didepan para pengendara yang berhenti.

“Hari ini kita laksanakan sosialisasi pembagian brosur maupun pembentangan spanduk kepada para pengguna jalan terutama di simpang Patung Kuda dan simpang Sarinah,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di lokasi sosialisasi.

Yusuf menuturkan jika tujuan penyebaran brosur yang akan dilakukan selama seminggu kedepan ini untuk memberi tahu masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal ini karena nantinya nomor polisi kendaraan akan otomatis terekam oleh kamera E-TLE.

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui proses tilang E-TLE. Sekarang masih sosialisasi dan penindakan mulai efektif pada 1 November 2018,” ucap Yusuf.

Sebelumnya, penerapan e-tilang ini sudah dibahas Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam penerapannnya, polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK) jika pelanggar tidak membayar e-tilang.

Ditlantas Polda Metro memasang empat CCTV di kawasan Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Tilang elektronik ini hanya diberlakukan terhadap kendaraan bernomor polisi B. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi lain akan ditindak langsung oleh petugas jika melakukan pelanggaran.

“Besaran denda tilang bagi pengemudi mobil dan motor, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan,” tutupnya.(red)

Categories
Polhukam

Urusan Pemerintahan Konkuren, Bupati Pakpak Bharat Minta PP Lebih Cepat Diterbitkan

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, banyak terdapat beberapa perbedaan pola pengelolaan urusan pemerintahan konkuren yang dijalankan bersama pemerintahan pusat dan daerah.

Bupati Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara Dr. Remigo Yolando Berutu menyambut baik lahirnya UU No.23/2014, namun ia berharap pelaksanaan UU tersebut juga diikuti dengan aturan turunan yang jelas dan tepat agar kewenangan pembagian urusan yang bersifat konkuren itu, dapat berjalan efisien dan efektif.

“UU No 23/2014 sudah tepat. (hanya) Aturan turunan perlu segera diterbitkan PP (Peraturan Pemerintah),” kata Remigo Yolando Berutu dalam diskusi media Forum Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (FKDOD) bertajuk “Quo Vadis Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren”, di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Remigo menuturkan, jika aturan pelaksana atau peraturan pemerintah terbit, maka permasalahan pembagian urusan pemerintahan konkuren yang terjadi tidak berlarut-larut.

“Upaya pemerintah daerah untuk menyudikal review ini sudah selesai. Kita sudah move on. Dari daerah menuntut aturan pelaksananya harus lebih cepat diterbitkan, sehingga tidak timbul kebingungan yang selama ini masih kami alami,” ujarnya.

“UU 23 itu secara fundamental dan substansi sangat baik, tidak bisa dipungkiri,” tambahnya.

Menurut Remigo, dari perspektif otda (otonomi daerah), kewenangan pengelolaan sebelum UU No.23/2014, semua dikendalikan pemda. Setelah UU, ada beberapa urusan ditarik, seperti pendidikan.

“Mekanisme pembentukan UPT Dinas Pendidikan Provinsi yang harus diatur PP, itu harus segera, sehingga pengawasan kepada sekolah-sekolah lebih segera dilakukan, sehingga tidak menurunkan kualitas pendidikan sekolah kita,” kata Remigo yang juga sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Di tempat sama, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Edison Siagian mengaku, pelaksanaan UU No.23/2014 memang belum optimal. Sementara rancangan peraturan pemerintah (RPP) sedang dalam proses penggodokan. Edison berharap aturan turunan (RPP) tersebut dapat memberikan keserasian hubungan urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi serta kabupaten/kota.

“Ketika ada pembagian harus ada NSPK (Normal Standar Prosedur Kriteria) yang harus dikeluarkan oleh Kementerian-Kementerian. Kalau tidak ada teman-teman daerah bingung mengerjakannya. Jadi kalau NSPK lengkap otomatis orang daerah kan mengerjakannya jadi lebih jelas, begitupun pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.

Sebagai informasi, urusan pemerintahan konkuren adalah meliputi pendidikan; kesehatan; lingkungan hidup; pekerjaan umum; ketahanan pangan; administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; pengendalian penduduk dan keluarga berencana; sosial; tenaga kerja; perumahan rakyat; ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat; perhubungan; dan perlindungan anak. Sedangkan urusan pemerintahan absolut meliputi politik luar negeri; pertahanan; keamanan; yustisi; moneter dan fiskal nasional; dan agama.(ton)