Categories
TNI

KRI Spica-934 Evakuasi Pelaut Korea Selatan di Selat Malaka ke Lanal Batam

Koran Jurnal, Jakarta – KRI Spica-934 melakukan evakuasi Pelaut Korea Selatan di Selat Malaka ke Lanal Batam, Senin (14/08/2023).

Evakuasi tersebut dilakukan saat MV Segero, pada posisi 1° 15.407′ U – 104° 55.563′ T, kapal penggelaran kabel yang digunakan pada kegiatan penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Echo V4.2 dan V6.2, oleh PT Delta Anugerah Bahari Nusantara (DABN) mengalami keadaan darurat personel tapatnya pada tanggal 14 Agustus 2023 pukul 0405 WIB di perairan Laut Natuna. MV Segero melaporkan bahwa kru kapal atas nama Kim Woo Jin, jabatan seamen mengalami cedera putus jari tangan, selanjutnya memohon bantuan evakuasi medis udara. VTS Batam dengan memantau posisi kapal-kapal di sekitar MV Segero menggunakan AIS, mengidentifikasi posisi KRI Spica-934 berada pada jarak 6 Nm dari MV Segero.

Atas permintaan bantuan dari VTS Batam, KRI Spica-934 melaksanakan pelaporan kepada Komando Utama Opssurta dalam hal ini Danpushidrosal untuk meminta izin memberikan bantuan evakuasi medis kepada kru MV Segero tersebut. Setelah diberikan lampu hijau, KRI Spica-934 dengan tetap memperhatikan prosedur keselamatan, melaksanakan peran evakuasi medis untuk melaksanakan transfer korban dari MV Segero ke KRI Spica-934.

Atas kerjasama yang baik antara KRI Spica-934, VTS Batam dan MV Segero, tidak lebih dari 1 jam setelah kejadian insiden kecelakaan kerja di MV Segero, personel sudah dapat dievakuasi via laut menuju Lanal Batam untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit. Dalam perjalanan dari posisi kejadian menuju Lanal Batam, personel kesehatan KRI Spica memberikan pertolongan pertama untuk meringankan dampak kecelakaan kerja pada korban. Korban ditemani oleh Mr. Jeong Seoku jabatan 2nd Officer.

Resiko pekerjaan di laut sangatlah tinggi. Indonesia sebagai negara pantai perlu memberikan jaminan keselamatan di laut bagi para pelaut yang bekerja di perairan dan yurisdiksi Indonesia. Aksi cepat tanggap oleh KRI Spica-934 adalah tindakan melebihi tugas pokok yang merupakan wujud komitmen Indonesia sebagai negara pantai untuk menjamin keamanan dan keselamatan maritim di Indonesia.(disp)

Categories
Jurnal Foto TNI

KSAL Laksamana Yudo Margono Kunker dan Sidak Sarpras Mako Lanal Batam

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam, Minggu (17/07/2022) kemarin yang mana nantinya Lanal Batam akan dijadikan sebagai Markas Komando Lantamal IV.

Setibanya di Lanal Batam, KSAL dan rombongan diterima Danlanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Ma’ruf didampingi Pelaksana Lanal Batam Letkol Laut (P) Fery Anton beserta keluarga besar Lanal Batam.

Dalam kunjungan tersebut, KSAL berkesempatan melaksanakan olahraga bersama Personel Lanal Batam dilanjutkan Fun Walk disekitar Komplek dan Mako Lanal Batam sekaligus melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) sarana dan prasarana dilanjutkan dengan menerima paparan tentang Relokasi Lanal Batam, Lantamal IV dan Koarmada I di ruang rekreasi Mako Lanal Batam.

Sejumlah pejabat turut bersama rombongan KSAL diantaranya Pangkoarmada RI Laksdya TNI Abdul Rasyid .K, Asrena Kasal Laksda TNI Iwan Isnurwanto, Asintel Kasal Laksda TNI Angkasa Dipua, Asops Kasal Laksda TNI Dadi Hartanto, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah dan Danlantamal IV Tanjung Pinang Laksma TNI Kemas M Ikhwan Madani, serta Kadisfaslanal Laksma TNI Agus Santoso.(disp)

Categories
Kriminalitas TNI

Pangkalan TNI AL Batam Gagalkan Penyeludupan Sabu 0,5 Kg

Koran Jurnal, Batam – Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Laksma TNI Indarto Budiarto di Mako Lanal Batam, Kamis (09/07/2020).

Danlantamal IV mengatakan bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi dari tim di lapangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Batam melakukan penyisiran ke Pulau Colek dan berhasil mengamankan satu orang berinisial B yang membawa bungkusan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0,5 Kg.

“Saat itu tim melihat dua orang, namun yang satu melarikan diri ke arah dalam Bakau-bakau dan Tim berhasil mengamankan satu orang berinisial B yang membawa bungkusan plastik berisi Narkotika jenis Sabu-sabu”, kata Danlantamal IV.

Lebih Lanjut disampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan akan diselundupkan ke Indonesia melalui Pulau Colek.

Berdasarkan keterangan dari seorang tersangka yang berhasil diamankan, pihaknya diupah sebesar 10 juta rupiah. Selanjutnya barang bukti Sabu-sabu tersebut diserahkan ke BNNP Kepri.

Tidak hanya itu, satu orang tersangka yang berhasil diamankan ini merupakan Residivis kasus Narkotika jenis Sabu-sabu. “B” baru saja keluar dari Lapas Tanjungpinang satu bulan yang lalu setelah mendekam selama 8,2 tahun.

“Untuk satu orang yang kabur saat ini statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengamankan bos bandar Narkoba dari aksi penyelundupan ini”, tegasnya.

Tindakan pengamanan ini adalah upaya pencegahan penyelundupan di wilayah-wilayah rawan penyelundupan di Kepulauan Riau.

“Ini adalah arahan dari Kasal (Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono) untuk terus melakukan pencegahan-pencegahan penyelundupan di wilayah rawan Kepulauan Riau”, ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, Palaksa Lanal Batam, Perwakilan BNN Provinsi Kepri dan Perwakilan BNN Kota Batam.(disp/red)

Categories
Kriminalitas TNI

Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Sabu-sabu

Koran Jurnal, Batam – Tim F1QR Jajaran Koarmada I Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 47 kg pada koordinat 1° 8′ 29.4684 N – 103° 56′ 3.984 E tepatnya di Perairan Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam, Rabu (02/10/2019).

Penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Personel Tim F1QR Lanal Batam dari masyarakat pada awal bulan September 2019 tentang akan adanya pengiriman narkoba dengan menggunakan speed boat dari Malaysia menuju Batam, namun waktu dan lokasi pendaratan/ship to ship masih belum diketahui.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danunit Intel Lanal Batam selaku pimpinan di lapangan secara berjenjang melaporkan informasi tersebut kepada Pasintel Lanal Batam. Selanjutnya Pasintel Lanal Batam melaporkan kepada Danlanal Batam. Kemudian Danlanal Batam memerintahkan kepada Pasintel Lanal Batam agar Tim F1QR Lanal Batam melaksanakan pengembangan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat maupun lokasi pendaratan penyelundupan narkoba.

Dari hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, didapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman/penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia (Batam) dengan menggunakan speed boad pancung tanpa nama mesin merk Yamaha 75 PK 1 Unit di sekitar perairan Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam.

Setelah mendapat informasi tersebut, Pasintel Lanal Batam melaporkan kepada Komandan Lanal dan Komandan memerintahkan agar melaksanakan penyekatan dan penindakan. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam melaksanakan pencegatan dan penyekatan di lokasi sesuai informasi yang diperoleh di lapangan.

Pencegatan dan penyekatan dibagi 3 (Tiga) Tim, Tim 1 dan Tim 3 titik kumpul di Posmat TNI AL Sagulung, sedangkan Tim 2 bergerak dari Tanjung Sengkuang. Pada saat di posisi pencegatan, Tim F1QR Lanal Batam melihat speed boat tanpa nama mesin 75 PK yang diindikasikan akan menjemput narkoba dari Malaysia melintas arah Tanjung Pinggir tujuan OPL Timur (Malaysia). Tim terus menunggu dan memantau di alur yang kemungkinan akan dilewati oleh pelaku giat penyelundupan narkoba tersebut, selanjutnya secara visual speed boat tanpa nama mesin 75 PK yang diduga telah selesai menjemput narkoba dari OPL Malaysia melintas mengarah ke Perairan Batu Ampar, kemudian Tim melaksanakan Pengejaran, Penangkapan dan Penggeledahan (Jarkaplid) terhadap speed boat tersebut.

Pada saat Jarkaplid, crew speed boat tanpa nama yang membawa narkoba melarikan diri ke arah Tanjung Pinggir dengan cara mengandaskan speed boat ke bibir pantai atau di bebatuan karang. Pada saat speed boat sudah kandas yang diindikasikan ada 2 (dua) orang pelaku melarikan diri ke arah tempat Wisata Tangga Seribu Tanjung Pinggir, Sekupang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap speed boat tersebut diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 47 Pcs / 47 kg (47.000 Gram) dan speed boat pancung mesin merk Yamaha 75 PK 1 unit. Kemudian speed boat dan barang bukti narkoba di bawa ke Lanal Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Komandan Lanal Batam melaksanakan pengecekan terhadap barang bukti narkoba dan memerintahkan kepada Pasintel Lanal Batam agar berkoordinasi ke BNNP Kepri untuk melaksanakan pengecekan terhadap barang bukti tersebut, dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan barang bukti tersebut positif jenis sabu-sabu (methamphetamine).(disp/red)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan

Tim WFQR Koarmada I Tangkap Otak Pelaku Perompakan Kapal MT. Lee Boo di Batam

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Komitmen Koarmada I dalam menjaga dan meningkatkan keamanan perairan diwilayah barat Indonesia berhasil diwujudkan. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Tim Gabungan WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang dan Lanal Batam dalam menangkap terduga jaringan pelaku tindak pidana kejahatan di laut (perompakan) atas nama “A”, “F”, dan “N”, di Batam pada Jum’at (01/06/2018).

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, S.E., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi Intelijen dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terkait kejadian perompakan terhadap Kapal MT. Lee Boo di Perairan Barat Pulau Aur Malaysia pada koordinat 02 19’ 089’’ LU-104 15’ 144 BT.

Dari siaran pers yang diterima redaksi (03/06) diterangkan kronologis awal penangkapan bahwa, sebelum dilakukan penangkapan, Tim Gabungan WFQR telah mendapat informasi akan adanya kegiatan perompakan yang dilakukan oleh para pelaku dari Batam untuk merompak kapal tangker, selanjutnya Tim Gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam melaksanakan pemantauan terhadap aktifitas saudara “A” dan “F” yang diduga kuat sebagai otak jaringan pelaku perompakan.

Pada tanggal 1 Juni 2018 sekitar pukul 08.30 WIB, Tim WFRQ Gabungan melaksanakan penangkapan saudara “A” dan “F” di Jalan Nuri No. 07 RT. 004 RW. 002, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, selanjutnya keduanya diamankan di Mako Lanal Batam untuk pengembangan lebih lanjut.

Hasil pengembangan awal terhadap perompakan MT. Lee Boo bahwa perompakan dilakukan dengan menggunakan Kapal MT. Bright bendera Mongolia dengan pemilik Warga Negara Singapura atas nama “OTY” alias Mr. JT yang berperan sebagai pendukung dana dalam kegiatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui peran saudara “A” bertugas menyiapkan Kapal MT. Bright (kapal yang digunakan untuk merompak) dan mengatur kesiapan operasional kegiatan perompakan, dengan dukungan dana dari Mr. JT sebesar Rp. 40.000.000,-. Saudara “F” bertugas mengatur pergerakan pelaku perompakan di laut, mencari crew Kapal MT. Bright sebanyak 10 orang dan memberikan posisi kapal yang akan dirompak kepada pelaku perompak di laut. Sementara peran dari “DN” adalah mengenalkan saudara “A” dan “F” sekaligus membantu tugas saudara “A” dan “F” dalam mengendalikan rencana perompakan kapal. Sedangkan sebagai pemberi informasi kapal-kapal dari Singapura yang akan dirompak adalah saudara “W” yang merupakan Warga Negara Indonesia berdomisili di Jakarta.

Kronologis aksi perompakan bermula adanya informasi kapal target yang diterima oleh saudara “F” dari saudara “W” bahwa ada kapal-kapal target yang akan dirompak adalah kapal yang keluar dari Singapura mengarah ke Vietnam melalui Perairan Malaysia. Sedangkan Kapal MT. Bright sudah stand by di Perairan OPL Timur untuk menunggu kapal sasaran. Dalam setiap pergerakan, Kapal MT. Bright selalu diarahkan oleh saudara “W” via Whatsapp terkait dengan nama kapal dan posisi yang akan dirompak, termasuk salah satunya Kapal MT. Lee Boo. Setiap ada info kapal dari saudara “W” selalu diteruskan saudara “F” ke Kapal MT. Bright kepada Nakhoda saudara “B” (WNI). Pada saat melakukan aksi terhadap kapal sasaran, ternyata Kapal MT. Lee Boo dalam kondisi kosong tanpa muatan dan pelaku belum sempat melarikan diri dan berhasil diamankan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) pada Kamis dini hari 1 Juni 2018 waktu Malaysia.

Terkait dengan penangkapan tersebut, selanjutnya Tim WFQR melaksanakan penggeledahan di rumah pelaku “A” di Jalan Nuri No. 7 Blok 4 Baloi, Batam dan rumah pelaku “DN” di Tiban Indah Permai Blok K-1 No. 17, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam dan berhasil diamankan beberapa barang bukti antara lain handphone, buku tabungan dan catatan lokasi kapal yang dijadikan target perompakan.(tonmp/Disp)