Categories
Keamanan Megapolitan Polisi

Ditlantas Polda Metro Amankan 95 Unit Kendaraan Mudik, Rata-rata Tertangkap di Jalur Tikus

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengamankan puluhan kendaraan travel gelap yang nekad mengangkut pemudik ke luar wilayah DKI Jakarta. Puluhan kendaraan travel gelap itu rata-rata tertangkap di jalur tikus.

“Tadi malam sekitar 4 jam saja, kami mulai sekitar jam 8 malam sampai dengan pukul 24.00 Wib malam kami berhasil mengamankan 95 unit kendaraan,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/05/2020).

95 (sembilan puluh lima) unit kendaraan yang tertangkap itu terdiri dari: 2 unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi. Kesemua kendaraan tersebut diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sementara, sekitar ratusan penumpang yang kedapatan hendak mudik berhasil dicegah oleh petugas.

“Jumlah penumpang yang dicegah mudik sebanyak 719 orang,” sebut Sambodo.

Ia menambahkan, penindakan terhadap sejumlah para pelanggar itu hasil kerjasama antara jajaran Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan.

“Bagi para sopir kendaraan travel tersebut, dikenakan Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,” tandasnya.(dtk/red)

Categories
Militer Nasional Polhukam

Presiden Jokowi Lantik KSAL dan KSAU Baru

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Marsekal Madya TNI Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/05/2020).

Pelantikan keduanya dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.

Yudo Margono dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32/TNI Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut, Yudo menggantikan Laksamana TNI Siwi Sukma Aji yang akan memasuki masa pensiun.

Kemudian, Fadjar Prasetyo dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/TNI Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara, Fadjar menggantikan Marsekal TNI Yuyu Sutisna yang juga akan memasuki masa pensiun. Pembacaan Keppres keduanya dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.

Bersamaan dengan itu, Yudo Margono juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI, demikian juga dengan Fadjar Prasetyo yang kini berpangkat Marsekal TNI.

Kenaikan pangkat keduanya didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 dan 35/TNI Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Tinggi TNI.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo memimpin sumpah jabatan keduanya secara bersamaan.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan keduanya. Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.

Turut hadir dalam pelantikan antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md., Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri, Jenderal Idham Azis, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andhika Perkasa, mantan KSAL, Laksamana TNI Siwi Sukma Aji, dan mantan KSAU, Marsekal TNI Yuyu Sutisna.(DBPers/red)

Categories
Polisi Ragam

Korbinmas Baharkam Polri Bagikan 125 Paket Sembako kepada Warga Sukmajaya Depok Terdampak Covid-19

Koran Jurnal, Depok – Kabag Opsnal Ev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Hendi Handoko, mewakili Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen. Pol Risyapudin Nursin, membagikan sembako sebanyak 125 paket kepada warga Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok yang kehilangan mata pencaharian dampak pandemi Covid-19, Rabu (20/05/2020).

Sembako sebanyak 125 paket, yang masing-masing paket berisi beras, minyak goreng, mi instan, gula, masker, desinfektan dan hand sanitizer, diprioritaskan kepada warga Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok yang telah kehilangan pekerjaan dan benar-benar membutuhkan bantuan.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 3 (tiga) orang perwakilan dari warga Sukmajaya, yakni Anisa, status Janda lanjut usia, Murniati, status Janda lanjut usia, dan Ata marbot Mesjid Jami Kel. Sukma Jaya.

Hadir dalam penyerahan Paket Sembako sebanyak 125 paket, Lurah Sukma Jaya, Ahmad Munandar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukmajaya Aiptu Sururi.

Nilai sembako yang dibagikan kepada warga Kelurahan Sukmajaya tidak seberapa namun tindakan preemtif Polri ikut merasakan kesulitan warga sebagai wujud solidaritas sosial.

Hendi berharap dengan adanya bantuan sembako dapat membantu meringankan beban warga Kelurahan Sukmajaya Kota Depok yang terdampak Covid-19.

“Untuk program Solidaritas Baharkam Polri Peduli Sosial akan terus dilanjutkan dalam rangka memperkuat program pembagian sembako yang dilakukan pemerintah dengan prioritas untuk wilayah-wilayah yang penduduknya terpapar Covid-19,” tutup Hendi.(np/red)

Categories
Megapolitan Polisi

Kapolda Nana Sudjana Pimpin Sertijab 5 Pejabat Utama Polda Metro Jaya

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) 5 (lima) pejabat utama Polda Metro di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/05/2020).

5 (lima) pejabat yang diserahterimakan, yakni Dirreskrimum Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Suyudi Ario Seto kepada Kombes Tubagus Ade Hidayat. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Iwan Kurniawan kepada Kombes Pol Roma Hutajulu.

Jabatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Herry Heryawan kepada Kombes Pol Mukti Juharsa. Dirpamobvit Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes F.X. Surya Kumara kepada Kombes Pol Sri Satyattama.

Kemudian jabatan Kapolres Kepulauan Seribu diserahterimakan dari AKBP Moehamad Sandy Hermawan kepada AKBP Morry Ermond.

Upacara tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : KEP/975/V/2020, Nomor : KEP/979/V/2020 dan Nomor : KEP/980/2020, tanggal 1 Mei 2020, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri yang di tandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.(red)

Categories
Polhukam Polisi Transportasi

Polri Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Polri memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Operasi kemanusiaan ini direncanakan hanya selama 16 hari. Tetapi kini diperpanjang masanya menjadi 37 hari.

“Ya, diperpanjang sampai 37 hari, berlaku untuk Polda Metro, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri Jakarta, Selasa (19/05/2020).

Dalam operasi ketupat ini, Argo mengungkapkan pihaknya telah mengerahkan personel sebanyak 172.038 orang. Argo menyatakan dalam operasi ini, Polri akan menyiapkan 56 Pos Penyekatan yang meliputi Polda Metro 18, Jabar 17, Banten 6, Jateng 5, DIY 2, Jatim 8, dengan sasaran prioritas larangan mudik.

“Dalam operasi ini, kami mengupayakan cara preventif humanis melalui himbauan, teguran dalam upaya pencegahan mudik,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Selain menyiapkan penyekatan, sambung Argo, Polri juga mengoptimalkan satgas-satgas bantuan operasi seperti, Satgas Antisipasi Terorisme selama bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang telah melakukan penangkapan sebanyak 49 tersangka terorisme.

Lalu, Satgas Pangan Polri periode tahun 2020 telah melakukan penegakan hukum sebanyak 17 perkara, Satgas BBM secara intens bekerja sama dengan Pertamina dan BP Migas. Dan Satgas Anti Hoax sampai sekarang telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 104 perkara.

“Seluruh Satgas kita optimalkan,” tutup Argo.(okz/red)

Categories
Megapolitan Polisi

Bantu Kaum Disabilitas, Kakorbinmas Baharkam Polri Serahkan 223 Paket Sembako

Koran Jurnal, Jakarta – Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan, bahwa dalam situasi pandemi covid-19 yang mewabah saat ini, tubuh kita yang sempurna, sehat jiwa dan raga lengkap kaki tangan, mata, hidung dan panca indera lainnya masih merasakan kesulitan dengan adanya keterbatasan ruang gerak yang diterapkan oleh pemerintah, apalagi saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas (difabel).

Menurut Risyapudin, penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif .

“Sebagai wujud rasa Solidaritas Sosial, Korbinmas Baharkam ingin berempati dengan menyalurkan sumbangan berupa sembako sebanyak 223 paket sembako kepada penyandang disabilitas,” kata Risyapudin, saat penyerahan bantuan, Senin (18/05/2020).

223 paket sembako tersebut didistribusikan ke beberapa wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya antara lain Jakarta Selatan 10 orang, Jakarta Pusat 58 orang, Jakarta Timur 54 orang, Jakarta Utara 10 orang, Jakarta Barat 46 orang, Bekasi 24 orang, dan Bogor 19 orang.

“Meskipun jumlahnya tidak seberapa namun kami berharap dapat membantu meringankan beban para penyandang disabilitas (difabel),” tutur Risyapudin.

Penyerahan paket sembako diserahkan secara simbolis di Jalan Proklamasi no. 45 kepada 3 (tiga) orang perwakilan penyandang disabilitas, diantaranya, Angga Budi Pras (29 thn), Catur Sigit Nugroho (38 thn), dan Muh. Nadir (31 thn).

Turut hadir dan menyaksikan penyerahan paket sembako, antara lain, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo, Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Hendi Handoko, dan Kasubditbintibsos Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Rudi Harianto, serta para Kasat Binmas jajaran Polda Metro.(np/red)

Categories
Hukum Militer TNI

Anggota TNI AD Ini Dijatuhi Hukuman Disiplin Militer Gegara Postingan Istrinya Soal ‘Rezim Tumbang’ di Medsos

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya). Hukuman itu diberikan lantaran isteri anggota TNI tersebut yang berinisial SD diduga telah menghina pemerintah melalui postingannya di media sosial.

“Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya) berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya,” kata Kepala Dinas Penerangan AD, Kolonel Inf Nefra Firdaus, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (17/05/2020) malam.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang dipimpin oleh KSAD dan dihadiri antara lain oleh Wakasad, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KSAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kepala Dinas Penerangan AD, pada Minggu (17/5/2020) di Mabes TNI AD.

Selain itu, Nefra menerangkan bahwa KSAD juga memutuskan mendorong proses hukum terhadap SD, dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti diketahui, istri Sersan Mayor T dalam sebuah unggahannya di akun Facebook mengutarakan harapannya agar rezim pemerintahan bisa berakhir sebelum akhir tahun 2020. Unggahannya pun mendapat reaksi berbagai tanggapan dari masyarakat.

Nefra menambahkan, untuk sidang disiplin militer terhadap Serma T akan dipimpin Komandan Rindam Jaya sebagai atasan yang berhak menghukum Serma T.

“Sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada Senin (18/5/2020) jam 10.00 di Mako Rindam Jaya,” tutupnya.(disp/red)

Categories
Polhukam Polisi

Jalin Silaturahmi, Dirbinmas Polda Metro Jaya Kunjungi Ketua PBNU K.H Said Aqil Siradj

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam rangka mewujudkan program Korbinmas Baharkam Polri, Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya di dampingi KBO Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Kristitanto, Kasubdit Bintibsos Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri, Wakasat Binmas Polres Jakarta Selatan Kompol Harsono, Kanit Binmas Polsek Jagakarsa Ipda M. Yasin, Humas Polsek Jagakarsa Aiptu Khairul, Bhabinkamtibmas Polsek Jagakarsa Bripka Samsul mengaplikasikan dalam bentuk silahturahmi kepada Ketua PBNU K.H Said Aqil Siradj, di Jakarta, Sabtu (16/05/2020).

Dalam kunjungan silahturahmi, Dirbinmas PMJ juga memohon dukungan kepada Ketua PBNU K.H Said Aqil Siradj agar anak buahnya (personel) yang ada dilapangan didoakan agar senantiasa dalam lindungan Allah SWT serta dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar.

Wujud dukungan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama K.H Said Aqil Siradj kepada Polda Metro Jaya, yakni mengimbau umat Islam Indonesia untuk beribadah di rumah selama Ramadhan saat pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Yang biasa kita lakukan beramai-ramai di masjid, kita lakukan di rumah,” kata Said Aqil Siradj.

Selanjutnya, salat tarawih, tadarus, buka bersama, takbir keliling tidak usah dilakukan.

“Bahkan salat Jumat dan salat Idul Fitri, sebaiknya di rumah saja,” kata Said Aqil Siradj.

Sebelum menempelkan stiker dan membagi bagikan brosur tentang protokoler, Dirbinmas PMJ tak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sehingga sinergitas antara Polda Metro Jaya dengan Nahdatul Ulama tetap berjalan dengan baik dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif selama wabah pandemi covid-19.

“Ikuti ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, pakai masker, jaga jarak, tunda mudik dulu, cuci tangan yg bersih pakai sabun, ikuti protokoler setelah bepergian ke luar rumah bersihkan badan atau mandi dulu sebelum masuk rumah,” ujar Badya.

“Tidak ada cara selain mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, hindari kerumunan atau social distancing, jaga jarak hindari bersentuhan badan atau physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19,” tegas Badya.(np/red)

Categories
Megapolitan Polisi

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 113 Pelanggar PSBB, 5 Jadi Tersangka

Koran Jurnal, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sebanyak 113 orang yang melanggar peraturan Pergub Nomor 41 tahun 2020 terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Mereka diamankan polisi di 2 lokasi berbeda, di Jalan Bugis Tanjung Priok dan Jalan PLTU Kp.Bayam Kel.Papanggo 6 Kec.Tanjung Priok.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, penangkapan 113 orang yang melanggar peraturan PSBB di 2 lokasi di wilayah Jakarta Utara itu berasal dari laporan masyarakat.

“Saat tim Tiger melaksanakan patroli rutin, pada pukul 12.30 tim tiger menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran PSBB di Jalan PLTU. Kp.Bayam Kel.Papanggo 6 Kec.Tanjung Priok dan benar telah terjadi pelanggaran PSBB di lokasi dimaksud yang merupakan daerah lokalisasi/cafe remang-remang. Kemudian tim Tiger mengamankan 106 orang dilokasi tersebut dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Budhi saat memimpin konferensi pers didampingi oleh Walikota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (17/05/2020).

Selanjutnya pada pukul 02.30 tim tiger, lanjut Kapolres, menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran PSBB di Jalan Bugis Tanjung Priok di lokasi dimaksud telah terjadi tawuran oleh 7 remaja yang merupakan warga Kebon Bawang Tanjung Priok selanjutnya diamankan oleh tim tiger dan dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Utara.

“113 pelanggar terdiri dari pemilik cafe 5 orang, pelayan cafe 30 orang, karyawan 7 orang, tamu cafe 64 orang dan pelaku tawuran 7 orang,” jelas Budhi.

Dari 113 pelanggar, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

“5 orang yang merupakan pemilik cafe ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 2 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang j.o pasal 296 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Budhi.

“108 orang lainnya diserahkan ke Pemda DKI Jakarta yang diwakilkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dapat diberikan sanksi karena telah melakukan pelanggaran PSBB dengan dasar Pergub DKI Jakarta nomor 41 tahun 2020,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan berupa rekaman video digital, alat kontrasepsi dan berkas pembukuan cafe.(hum/red)

Categories
Ragam TNI

Gerakan “Wong Cilik Ojo Nganti Ngeleh” Kodim 0727/Karanganyar Bantu Warga Karanganyar Terdampak Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Kodim 0727/Karanganyar membuat gerakan pembagian nasi bungkus untuk masyarakat kurang mampu. Gerakan ini dinamakan “Wong Cilik Ojo Nganti Ngeleh” yang artinya rakyat kecil jangan sampai kelaparan di tengah wabah covid-19.

Hal tersebut disampaikan Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andy Amin Latama, dalam keterangannya di Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (16/05/2020).

Dandim mengatakan, gerakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang kehilangan penghasilan harian akibat pandemi covid-19.

“Masyarakat yang terdampak umumnya adalah mereka yang bekerja pada sektor informal seperti tukang sayur, pengayuh becak, tukang parkir di jalan dan buruh harian,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam kegiatan ini, masyarakat miskin terdampak covid-19 menerima nasi bungkus setiap hari pada saat buka puasa dan sahur.

“Dengan gerakan ini, warga Karanganyar sangat terbantu sekaligus juga dapat berperan aktif untuk membantu personel kami di dapur umum yang kami gelar,” tuturnya.

Untuk diketahui, pembagian nasi bungkus ini dimulai sejak awal puasa hingga akhir puasa Ramadan, dari hari Senin hingga Jumat.

“Kodim memasak sekitar 250 – 500 nasi bungkus yang siap dibagikan di setiap kecamatan secara bergilir oleh para Babinsa dan didampingi perangkat desa setempat,” pungkas Dandim.(Disp/red)