Categories
Kriminalitas Polisi

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja, Pelaku Lagi Nganggur

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku tindak pidana siber atau penyebaran berita bohong alias hoax terkait isi pasal Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Pelaku berinisial VE (36) ditangkap di Jalan Masjid Baiturrahman Mawar Nomor 85, Kelurahan Karampuan, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (8/10).

“Kita tangkap di sana (Makassar) dan dibawa ke Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jum’at (09/10/2020).

Argo menjelaskan, pelaku VE ditangkap lantaran diduga telah memposting serta menyebarkan informasi bohong atau hoax isi pasal UU Cipta Kerja di akun Twitter-nya dengan username @videlyaeyang, yang kemudian viral di media sosial.

“Ini ada di sini 12 pasal yang disebarkan, yang di mana pasal-pasal itu adalah contohnya uang pesangon dihilangkan, UMK UMP dihapus, hak cuti tidak ada kompensasi, dan lain-lain, itu ada 12,” terang Argo.

Namun setelah diteliti, sambung Argo, isi pasal yang disebarkan itu tidak sesuai dengan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

“Informasi (Hoax) ini sudah beredar sehingga masyarakat terprovokasi dan masyarakat melihat kalau seperti ini dan setelah kita melihat bahwa dari undang-undang tersebut ternyata ini adalah hoax karena tidak benar seperti apa yang disahkan oleh DPR,” beber Argo.

Lanjut Argo menerangkan, motif pelaku VE menyebarkan berita hoax lantaran kecewa karena sudah tidak bekerja lagi.

“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu unit ponsel pintar warna hitam dan satu buah kartu sim,” ujar Argo.

Kasus hoax isi pasal UU Cipta Kerja itu terbongkar setelah tim Siber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Dirtipid Siber Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi melakukan pelacakan terhadap unggahan berita tersebut dan kemudian terdeteksi akun medsos Twitter pribadi pelaku di media sosial yang lokasinya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Atas perbuatannya, VE dijerat dengan pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, ancaman pidana maksimum 10 tahun penjara.

Diketahui pada Kamis (8/10), telah terjad aksi demonstrasi meluas di sejumlah daerah terkait penolakan UU Cipta Kerja. Beberapa lokasi di antaranya berujung dengan kerusuhan.(red)

 

 

Categories
Megapolitan Polisi TNI

Kapolda Metro bersama Pangdam Jaya Luncurkan Timsus Penindak dan Penegak Protokol Kesehatan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman melaunching Timsus (tim khusus) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan Penegak Disiplin Berbasis Ojek Online (ojol), di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/09/2020).

Peluncuran tersebut ditandai dengan pemberian rompi kuning bertuliskan ‘Timsus Penindak’ kepada sejumlah personel Polda Metro, Kodam Jaya, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Sementara untuk komunitas berbasis Ojol diberikan rompi kuning bertuliskan ‘Timsus Penegak’.

Dalam sambutannya, Nana mengatakan, peluncuran timsus penindak dan penegak protokol kesehatan covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 dan memberikan efek deteren kepada warga masyarakat yang melanggar atau tidak mematuhi prokes covid-19.

“Bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tentunya untuk memberikan efek deteren kepada masyarakat. Kami tetap melakukan kegiatan operasi yustisi ini dengan humanis, persuasif tetapi tegas,” terang Nana.

Adapun timsus penindak pelanggar protokol kesehatan di tingkat provinsi terdiri dari 19 tim dengan rincian 12 tim khusus yang bersifat stasioner dan 7 timsus bersifat mobile.

Untuk di tingkat wilayah atau Polres, lanjut Nana, ada 161 timsus. Dengan perincian 13 timsus mobile dan 49 timsus stasioner. Sementara untuk 99 Polsek yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat 1-2 timsus yang melakukan operasi yustisi.

Nana juga mengungkapkan, langkah itu dilakukan lantaran penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tinggi.

“Dalam 1 bulan terakhir rata-rata per hari masyarakat yang tertular Covid-19 berkisar antara 900 sampai 1.000 orang. tentunya sangat memprihatinkan dengan banyaknya korban Covid-19 yang positif bahkan meninggal dunia,” ungkap Nana.

Nana menambahkan, selain melakukan tindakan di pos-pos stasioner, tim ini bergerak secara mobile untuk melakukan penindakan. Timsus akan menindak pelanggar protokol kesehatan dimanapun di wilayah DKI Jakarta.

“Jumlah personil yang dilibatkan ada 3 ribu dari TNI, 3 ribu dari Polri, 700 dari satpol PP, 50 dari Kejaksaan dan 50 dari pihak pengadilan,” jelas Nana.

Sementara Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, TNI-Polri bersatu dalam melaksanakan tugas penanganan pandemi covid-19.

“Yang pertama (TNI-Polri) dalam melaksanakan tugas, Satgas Aman Nusa, Operasi Yustisi dan sekarang terbentuknya Timsus yang akan segera dilaunching,” kata Dudung.

“Bersatu untuk menegakkan protokol kesehatan, agar wabah virus covid-19 ini bisa dihentikan,” imbuhnya.(red)

Categories
Megapolitan Polisi

Hari Lantas Bhayangkara ke-65, Ditlantas Polda Metro Luncurkan Aplikasi ‘Si Ondel’ dan ‘Si Jampang’

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi meluncurkan aplikasi ‘Si Ondel’ (Samsat Online Delivery) dan ‘Si Jampang’ (Jaga Persimpangan).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peluncuran teknologi informasi tersebut untuk menerapkan strategi baru menuju Pelayanan Standar Budaya Baru (PSBB) demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat.

“Menyikapi situasi ini, sekaligus menjadi cara untuk mengisi Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 yang jatuh pada tanggal 22 September 2020. Kami mengadopsi teknologi informasi secara adaptif di era revolusi industri 4.0,” kata Sambodo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/09/2020).

Berikut keterangan lengkap terkait dua aplikasi inovasi unggulan persembahan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk Jakarta ;

Aplikasi ‘Si Ondel’

Si Ondel merupakan sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Aplikasi ini memiliki ragam keistimewaan, dimulai dari dapat dilakukan di mana saja, kemudahan metode pembayaran secara non tunai, opsi pembayaran melalui pinjaman atau kredit, serta Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dapat diambil menggunakan jasa pengiriman/ pengantaran barang secara online. Dan juga terdapat fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran tersebut.

Tidak hanya memudahkan para wajib pajak dalam proses pembayaran pajak
kendaraan tahunan, Si Ondel juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19 dengan meminimalisir kontak fisik antara wajib pajak dengan petugas Samsat.

Selain itu, juga dapat mengurangi kerumunan di Kantor Samsat, serta pada akhirnya akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak kendaraan bermotor.

Aplikasi ‘Si Jampang’

Kemudian, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah membuat inovasi aplikasi jaga persimpangan atau yang akrab dipanggil ‘Si Jampang’, sebuah aplikasi yang berfungsi dalam melakukan monitoring, mobilisasi, serta koordinasi personel Polantas secara real time dan online.

Si Jampang menjadi jawaban sahih atas pengelolaan SDM polantas yang modern dimasa pandemi covid 19 dengan fitur-fitur unggulan meliputi: Menu channel atau group yang memudahkan penyampaian perintah tingkat satker bahkan unit kerja. Tombol push to talk untuk kemudahan penyampaian perintah ataupun tugas melalui panggilan audio.

Tombol SOS warna hijau untuk kemacetan, warna kuning untuk kejadian kecelakaan dan warna merah untuk kondisi darurat, dimana pesan akan diterima oleh seluruh anggota.

Tombol Maps yang berfungsi memonitoring posisi seluruh anggota polantas dilapangan.

Tombol pesan dimana dapat berbagi pesan melalui teks maupun berbagi foto atau gambar dari menu kamera. Serta menu active atau off sebagai status petugas yang dapat berguna untuk rekap data absensi.

Karenanya, Si Jampang sangat membantu anggota dalam proses absensi, laporan kegiatan, laporan penilaian kinerja, memantau kondisi sekitar serta emergency.

Sementara, untuk pimpinan, Si Jampang membantu koordinasi, monitoring anggota, penentuan penilaian, rekam jejak, serta pengawasan dan audit. Sehingga harapannya, aplikasi ini akan mampu meningkatkan kinerja Ditlantas Polda Metro Jaya dalam mewujudkan lalu lintas jakarta yang aman, selamat, tertib, dan lancar.(red)

Categories
Megapolitan Polisi

Ditlantas Polda Metro Gelar Baksos Hari Lantas Bhayangkara ke-65, Puluhan Ton Beras Dibagikan

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membagikan puluhan ton beras kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Kegiatan itu diadakan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas (Lantas) Bhayangkara ke-65, di Lapangan Promoter Ditlantas PMJ, Jakarta Selatan, Minggu (20/09/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, puluhan ton beras itu diberikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan dan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,

“(Beras) Ini akan dibagikan kepada sopir ojol, sopir taksi, dan tim medis,” kata Nana usai memimpin kegiatan dan melepas tim bakti sosial (baksos) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Nana menambahkan, penyaluran puluhan ton beras melibatkan 133 kendaraan dinas Ditlantas PMJ terdiri dari 100 roda empat dan 33 kendaraan roda dua.

“Baksos ini sebagai kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdampak (covid-19). Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Nana.

Dia juga menuturkan, aksi peduli terhadap masyarakat ini merupakan bagian rangkaian kegiatan Ditlantas Polda Metro Jaya memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 tahun 2020.

“Kita juga sudah melakukan kegiatan donor darah yang bekerja sama dengan PMI dan dihadiri oleh Ketua PMI Bapak Jusuf Kalla beberapa waktu lalu. Dari donor darah itu terkumpul 2.000 kantong darah yang diserahkan ke PMI,” ungkap Nana.

Selain itu Nana juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan ditengah meningkatnya penyebaran virus covid-19, terutama di wilayah DKI Jakarta.

“Banyak masyarakat kita yang meninggal dunia, saya mengimbau khususnya anggota Polri dan umumnya ke masyarakat untuk selalu mematuhi dan disiplin prokes (protokol kesehatan) khususnya 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” tutup Nana.

Tampak acara pelepasan tim baksos Ditlantas PMJ, turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Metro Jaya.(red)

Categories
Daerah Kesehatan Polisi

Kapolda Sumut: Peran 3 Pilar Sangat Besar dalam Penanganan Covid-19

Koran Jurnal, Sumut – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa peran dari unsur 3 pilar yaitu Kepala Desa/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa sangatlah besar dan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam Rakor Bhabinkamtibmas dengan tema “Peran Kamtibmas Dalam Penerapan Protokol Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Menghadapi Pemilukada Tahun 2020” yang digelar di Hotel Garuda Plaza Medan, Selasa (15/09/2020).

Ia menuturkan, saat ini kasus positif Covid-19 sudah mencapai 8.526 orang. Covid-19 tidak mengenal pangkat, jabatan dan status, siapa saja dapat terpapar virus tersebut. Wilayah Sumut menduduki peringkat ke-7 Nasional terkonfirmasi Covid-19.

Unsur 3 pilar harus berperan aktif dalam mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Beri sanksi sosial berupa tindakan fisik bagi masyarakat yang melanggar namun tetap secara sopan dan humanis.

Lanjut Martuani mengungkapkan, dihari pertama pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020, sudah ada sekitar 1.300 teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan dimana mayoritas adalah para pelaku usaha.

“Minggu ini masih kita berikan teguran dan penahanan KTP selama 3 hari bagi para pelanggar. Namun, minggu depan akan kita beri sanksi denda berupa 100 ribu untuk perorangan dan 300 ribu bagi para pelaku usaha,” ungkapnya.

Jika para pelaku usaha masih tidak patuh maka tempat usaha akan ditutup sementara. Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya mematuhi anjuran protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Martuani juga meminta Kepala Desa/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk tegas dan tidak ragu memberikan sanksi jika masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Dampak dari pandemi Covid-19 juga menganggu perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, Irjen Martuani meminta Kepala Desa dan Lurah bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa menciptakan satgas di seluruh kampung agar menjadi Kampung Tangguh untuk terlibat secara aktif dalam penanganan Covid-19 dengan melibatkan komunitas maupun organisasi di daerah masing- masing.

Dia juga mengingatkan agar seluruh personil TNI-Polri dan ASN bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang. Tugas sebagai aparatur negara hanya menjamin penyelenggaraan Pilkada berjalan aman dan kondusif.

“Siapapun yang terpilih nantinya dia adalah putra-putri terbaik daerah. Mari kita jaga netralitas sebagai aparatur negara dan bekerja sama agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman, lancar dan tertib,” ujarnya, seperti dilansir kliksumut.(red)

Categories
Megapolitan Polisi TNI

Polresta Tangerang Bersama Pemkab dan Kodim Tigaraksa Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Koran Jurnal, Tangerang – Polresta Tangerang bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa menggelar Operasi Yustisi di Bunderan 1, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (14/09/2020). Operasi Yustisi sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Mulai hari ini, kami tiga pilar, secara bersama gelar Operasi Yustisi,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade menambahkan, apabila ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka akan langsung diberi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan, kata dia, bisa berupa teguran tertulis, hukuman fisik, kerja sosial, hingga denda.

Kata Ade, ketentuan mengenai sanksi berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 53 tahun 2020. Pada tahap saat ini, terang Ade, para pelanggar diberi sanksi teguran tertulis dan hukuman fisik yakni push up.

“Kita liat eskalasinya. Sampai hari ini masih teguran tertulis dan hukuman fisik,” terang Ade.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menyampaikan, Operasi Yustisi akan rutin digelar di 11 titik secara statis. Kesebelas titik itu, Operasi Yustisi dijalankan oleh kapolsek, camat, dan koramil.

Selain Operasi Yustisi di titik statis, Operasi Yustisi juga dilakukan secara mobile oleh gugus tugas dan personel Bhabinkamtibmas bersam Babinsa. Adapun tujuan Operasi Yustisi, kata Ade, adalah agar mendorong masyarakat melaksanakan protokol kesehatan yakni minimal menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

“Niat kami adalah menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Ade berharap, Operasi Yustisi menjaring sesedikit mungkin masyarakat. Hal itu berarti, tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat. Ade pun berharap, masyarakat Kabupaten Tangerang sudah 100 persen menggunakan masker.

Ade pun kembali mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak saling mengingatkan agar masyarakat sadar melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai harapan.

“Orang yang sudah menggunakan masker, agar jadi pelopor mengingatkan orang yang belum memakai masker,” pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini adalah untuk memberikan pendisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Agar muncul kesadaran pribadi dengan selalu melakukan 3 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan Menjaga Jarak 2 meter. Dengan harapan dan tujuan Operasi Yustisi ini juga mampu menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh provinsi banten,” tandasnya.(hum/red)

Categories
Kesehatan Polisi

Kapolda Metro Jaya Tinjau Penerapan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Koran Jurnal, Kabupaten Bekasi – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kawasan industri Ejip, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (02/08/2020) pagi.

Kunjungan Kapolda untuk meninjau pelaksanaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor industri, memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ada dua perusahaan yang dikunjungi Kapolda yang didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, SIK, M.Si beserta jajaran. Diantaranya PT Omron Indonesia dan PT Epson Indonesia.

Kapolda ingin memastikan standar protokol kesehatan diterapkan dengan baik di dua perusahaan besar tersebut, dan bisa menjadi role model bagi perusahaan lainnya. Hal ini mengingat sempat adanya kasus klaster baru Covid-19 yang menginfeksi kalangan karyawan di beberapa perusahaan ternama di Kabupaten Bekasi.

“Kami ingin mengecek bagaimana kesiapan dua perusahaan tersebut untuk masalah protokol kesehatan sudah dilaksanakan,” kata Kapolda, Rabu (02/09).

Menurutnya, merupakan sebuah kewajiban bagi perusahaan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawannya. Karenanya penerapan standar protokol kesehatan yang ketat, dapat mengurangi rasa kekhawatiran karyawan saat bekerja, sehingga kinerja yang dihasilkan pun akan lebih optimal.

Kapolda juga berharap dengan peran aktif sektor industri menerapkan standar protokol kesehatan, akan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di tengah kebijakan AKB yang dikeluarkan pemerintah.

“Ini demi memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Untuk itu, lebih lanjut Kapolda menjelaskan, aparatur pemerintah, lembaga dan badan yang menangani penanganan Covid- 19 tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah jauh dari memadai. Oleh karena itu, perlu strategi khusus yang tepat komprehensif dan masif.

“Strategi tersebut yaitu dengan cara melibatkan masyarakat secara luas dalam penanganan Covid 19 ini, masyarakat harus memiliki tanggung jawab dan berpatisipasi aktif dalam penaganan Covid 19 sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya masing masing,”katanya.

Kapolda menambahkan, saat ini Forkopimda Kabupaten Bekasi menerapkan strategi “Mang Jaka (masyarakat nyang jaga kampung ) yang dibagi menjadi 5 sektor/area, yakni Sektor industri, sektor pariwisata, sektor sentral ekonomi, sektor pemukiman dan sektor modal transportasi.

“Didalam setiap sektor terdapat empat satuan tugas, yakni satgas kesehatan, satgas keamanan, satgas ekonomi serta satgas sosialisasi edukasi,”tuturnya.

Strategi tersebut sudah berjalan dan dikembangkan. Pembentukan satgas- satgas dimasing-masing sektor sudah terealisasi walaupun jumlahnya masih belom sesuai dengan harapan pada sektor pemukiman kampung tangguh “Mang Jaka” tersebut.

“Oleh karena itu hari ini merupakan momentum yang sangat baik untuk menumbuh kembangkan komitmen masyarakat di berbagai sektor untuk bersama sama menangani Covid 19 di Kabupaten Bekasi,” kata dia.

Diakhir kunjungan, Kapolda bersama rombongan menghadiri launching “Masker Sehati” di Maxx Box Orange County Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Acara selanjutnya di lakukan di Maxx Box Orange County Lippo Cikarang dengan menghadiri launching “Masker Sehati”, penyematan ban lengan, rompi dan masker kepada gugus tugas Covid-19 perwakilan masing-masing kawasan Industri. Selain itu, dilakukan juga penanda tanganan komitmen bersama oleh 10 perwakilan kawasan industri di Kabupaten Bekasi,” tungkasnya.(hum/red)

Categories
Megapolitan Polisi TNI

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Bagikan 5 Ribu  Masker Merah Putih di Bundaran HI

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung AR membagi-bagikan masker kepada warga masyarakat yang sedang beraktivitas olahraga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu pagi (23/8).

Sedikitnya 5.000 masker bercorak merah putih dengan standard kesehatan  disiapkan oleh Polda Metro Jaya untuk dibagikan kepada setiap warga yang melintas di kawasan tersebut.

Irjen Pol Nana mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Virus Diseases 2019 (Covid-19).

“Dalam hal ini Presiden sudah menginstruksikan melalui Instruksi Presiden Nomor 6/2020, Polda dan Kodam Jaya selaku Satgas agar menegakkan protokol kesehatan,” kata Nana.

Ia pun mengimbau kepada warga, untuk turut menyampaikan pesan penting ‘memakai masker’ kepada saudara dan orang sekitarnya.

“Tak hanya kami (TNI-Polri) yang bergerak, semua pihak harus berperan aktif dalam memerangi penyebaran virus corona atau covid-19 tersebut. Ingat, virus ini berbahaya dan sudah banyak memakan korban. Untuk itu kita tetap imbau kepada masyarakat untuk sadar selalu gunakan masker,” tukasnya.

Menurut Nana, perkembangan kasus Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih cukup tinggi. Bahkan, WHO menyatakan khusus wilayah DKI Jakarta masih berisiko tinggi dengan penyebaran covid-19 tersebut.

Untuk itu, Polda Metro Jaya bersama jajaran Kodam Jaya melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menekan angka kasus penularan, salah satunya lewat sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

“Kedepan akan kita masifkan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan pengawasan,” lugasnya.

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung AR menyatakan, mendukung jajaran Polda Metro Jaya dalam mendisiplinkan protokol kesehatan di masyarakat.

“Pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan agar kondisi bangsa Indonesia segera pulih, terutama sektor perekonomian,” ujarnya.

Ditempat sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sepanjang Agustus 2020 ini pihaknya rutin membagikan masker di sejumlah wilayah.

“Kemarin ada 22 ribu masker kita bagikan menyebar di seluruh wilayah DKI, lalu hari ini ada 5.000. Kenapa masker merah putih, karena bertepatan dengan momen 17 Agustus hari kemerdekaan,” ujar Yusri.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, anggota TNI, Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP DKI.

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan pembagian masker dan sosialisasi protokol kesehatan 3M yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dimulai dari jalan Merdeka Utara kemudian ke Bundaran HI hingga kawasan Senayan.(red)

Categories
Megapolitan Polisi

Peringati HUT RI ke-75, Polda Metro Bagikan 15.000 Paket Sembako

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro Jaya mengadakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan 15 ribu paket sembako kepada warga masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, baksos paket sembako ini dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI ke-75 dan perintah Kapolri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda di Indonesia.

“Sekaligus melaksanakan instruksi dari Bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, hari ini seluruh Polda di Indonesia melaksanakan hal yang sama,” kata Kapolda Nana kepada wartawan saat melepas rombongan kendaraan bakti sosial yang membawa paket sembako, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/08/2020).

Nana juga menuturkan, pembagian paket sembako merupakan rangkaian bakti sosial dan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat atas dampak pandemi covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi.

“Ini merupakan bagian dari rasa kepedulian dan empati kepolisian kepada masyarakat yang kita ketahui telah tujuh bulan terakhir terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Adapun sasaran pembagian paket sembako, lanjut Kapolda, adalah kaum duafa, ojek online, buruh dan sopir angkutan umum serta masyarakat kurang mampu lain yang terkena dampak covid-19.

“Rencananya kami serahkan ke masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun anggota untuk tetap memedomani langkah-langkah dan mematuhi protokol kesehatan.

“Presiden telah menginstruksikan sesuai dengan Inpers No 6 tahun 2020, terkait peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita juga harus mempedomani 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya.(red)

Categories
Militer Polisi

Refleksi HUT RI ke-75, Kabareskrim Polri: Indonesia Harus Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 harus direfleksikan untuk memperkuat serta menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

Menurut Listyo, momentum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 dewasa ini harus berlandaskan semangat kebangkitan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan cita-cita ‘Indonesia Maju’.

“Semoga peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020 ini dapat menjadi momentum semangat kebangkitan masyarakat dan bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Maju,” kata Listyo dalam keterangannya, Jakarta, Senin (17/08/2020).

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 inipun terbilang berbeda. Mengingat saat ini, Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19 atau virus corona yang memiliki dampak ke tatanan sosial dan sektor perekonomian bangsa.

Melihat fenomena itu, Listyo menyebut semangat kebangkitan, persatuan dan kesatuan elemen Bangsa Indonesia dewasa ini menjadi kunci agar Indonesia bisa merdeka dan segera bangkit dari ancaman keterpurukan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Bareskrim Polri akan ikut mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) demi memulihkan perekonomian masyarakat di masa pandemi virus corona.

“Mari kita bersama-sama mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bangsa Indonesia untuk dapat segera bangkit ditengah pandemi global Covid-19,” ujar Listyo.

Listyo menekankan, program PEN ini sendiri tak bisa hanya dijalankan sendiri oleh pemerintah tanpa adanya dukungan dari seluruh unsur masyarakat. Kebangkitan perekonomian Indonesia harus dilakukan dengan cepat agar kembali pulih atau normal seperti sediakala.

“Sebagaimana bapak Presiden (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa saat ini bukan negara besar mengalahkan negara kecil, akan tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat,” tegas Listyo.

Masih dalam semangat HUT Kemerdekaan RI ke-74, Bareskrim Polri dibawah komando Komjen Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas PEN yang dipimpin oleh Dirtipidkor sebagai Kasatgas.

“Pembentukan Satgas PEN dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021: “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”,” tutur Listyo.

Pembentukan Satgas PEN itu sendiri sekaligus menjawab pernyataan Presiden Jokowi yang telah mengingatkan bahwa di situasi pandemi Covid-19 ini harus melakukan lompatan besar untuk menjadikan momentum kebangkitan baru Bangsa Indonesia.

“Tentunya hal ini menjadi semangat tersendiri bagi Polri khususnya Bareskrim untuk mengawal semua program kebijakan pemerintah agar kita dapat segera menemukan solusi untuk keluar dari segala permasalahan akibat pandemi Covid-19,” papar Listyo.

Satgas PEN Bareskrim Polri ini sendiri nantinya akan memiliki misi untuk mendukung dan memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel. Selain itu, peran lainnya adalah melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH), BPK, BPKP.

Kemudian, memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemeterian atau Lembaga dalam melaksanakan pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah.

“Selain itu juga melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam hal pertukaran data/informasi untuk asistensi, serta juga melakukan upaya deteksi pencegahan apabila ada penyimpangan. Upaya penegakan hukum tetap dilakukan namun hal tersebut adalah upaya paling akhir apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam perbuatan penyimpangan,” papar Listyo.

Hingga saat ini, Satgas PEN telah terbentuk di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran dan telah melakukan upaya-upaya mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan bersama, menyusun mekanisme pengaduan, dan pemetaan area risiko.(rls/red)