Categories
Kriminalitas Polhukam

KPK Segera Tahan Imam Nahrawi, Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Penyaluran Bantuan KONI

Koran Jurnal, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Bahkan, lembaga antikorupsi akan segera menjebloskan tersangka kasus dugaan suap Penyaluran Bantuan kepada KONI Tahun Anggaran 2018 dan gratifikasi itu ke jeruji besi.

“Segera (periksa dan tahan Imam Nahrawi),” tegas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers, di gedung KPK, Rabu (18/09/2019).

Imam bersama asisten pribadinya diduga menerima suap penyaluran bantuan kepada KONI T.A 2018 dan gratifikasi. Sebelumnya, Ulum sendiri pada pekan lalu sudah dijebloskan ke rutan K4 KPK.

Pun demikian, Alexander enggan berspekulasi soal waktu pemanggilan, pemeriksaan dan penahanan terhadap politikus PKB tersebut.

“Nanti penyidik yang menentukan,” kata Alexander.

Dalam kasus tersebut, diduga Menpora melalui Ulum menerima Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018, dan Rp 11, 8 Miliar dalam rentang waktu 2016-2018. Sehingga diduga penerimaan senilai Rp 26,5 miliar.

“Diduga merupakan comitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora,” ujar Alex, sapaan akrab Alexander Marwata.

“Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan Pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait,” tambah Alex.

Atas perbuatannya, Imam dan Ulum dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Penetapan tersangka Menpora Imam dan Ulum ini adalah pengembangan perkara yang telah menjerat ‎lima orang sebelumnya. Antara lain yakni Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI, Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora, Mulyana, Pejabat Penbuat Komitmen di Kemenpora, Adhi Purnomo dan staf Kemenpora.(dau/red)

Categories
Polhukam

ARJ Tuntut Novel Baswedan Mundur 

Koran Jurnal, Jakarta – Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) menilai, walau telah memiliki pimpinan baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki warna lama. Penanggung Jawab ARJ, Haidar Alwi menyatakan, dominasi wadah pegawai KPK (WP KPK) dinilai sebagai pengatur segala keputusan KPK, bahkan dapat mengatur dalam hal tebang pilih kasus.

“Didalam tubuh KPK ada seseorang yang berinisial NB. Bahkan beberapa hari yang lalu, ia berani menyatakan bahwasanya para koruptor berterimakasih kepada presiden Jokowi,” ujar Haidar, dalam keterangan tertulisnya, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK, Kuningan Persada Jakarta, Senin (16/09/2019).

Hal inilah, kata Haidar, yang membuat ARJ geram. Sebagai relawan Jokowi sangat marah karena kami tahu seorang Novel Baswedan (NB) sampai saat ini memiliki rekam jejak yang tidak bersih.

“NB memiliki beberapa kasus yang melibatkan dirinya. Salah satunya adalah kasus Bengkulu,” jelas Haidar.

“Kami relawan Jokowi yang tergabung dalam Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) bersepakat bersama seluruh elemen masyarakat untuk mengkritisi apa maksud dan tujuan seorang NB sehingga berani membuat pernyataan tersebut atau memang dugaan adanya pembangkangan di internal KPK benar adanya,” tambahnya.

Adapun tuntutan ARJ dalam aksi tersebut yakni:
1. Pecat Novel Baswedan dari KPK.
2. Bubarkan wadah pegawai KPK.
3. Mendukung revisi RUU KPK.
4. KPK bersih dari orang-orang yang terindikasi terjangkit paham radikalisme.

Kordinator ARJ Aidil Fitri menambahkan, Novel Baswedan juga harus bertangungjawab atas ucapannya yang menuding Jokowi didukung koruptor.

“Novel Baswedan dkk layak dipecat dan direformasi, dimana KPK diganti oleh orang-orang baru yang lebih kredibel,” tandas Aidil dalam orasinya.(red)

Categories
Militer Polhukam

Kepala BNPB dan Panglima TNI Lakukan Anev serta Tinjau Karhutla di Riau

Koran Jurnal, Pekanbaru – Kepala BNPB Doni Monardo mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam rangka melakukan analisis dan evaluasi (anev) serta peninjauan langsung karhutla di Provinsi Riau, Sabtu (14/09/2019). Karhutla Riau semakin memburuk hingga menyebabkan dampak luas kepada masyarakat.

Peninjauan dilakukan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Panglima TNI setelah bertolak menuju Riau dari Lapagan Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur pada pukul 13.00 WIB dengan pesawat Indonesia Air Force TNI B737. Setelah mendarat, rombongan Kepala BNPB dan Panglima TNI beserta rombongan langsung menuju Kantor Gubernur Riau untuk melakukan Rapat Koordinasi (rakor) Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Provinsi Riau bersama Gubernur Riau, Kapolda Riau, Kepala BPBD, hingga walikota dan bupati se-Provinsi Riau.

Dalam analisis dan evaluasi yang disampaikan melalui rakor tersebut, Gubernur Riau sebagai Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Karhutla Provinsi Riau memaparkan bahwa jumlah hotspot dari Januari hingga September 2019 telah terdeteksi sebanyak lebih dari 2.000 titik. Dalam mengatasi karhutla tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah mengerahkan 5.499 pasukan dari unsur TNI/Polri, Manggala Agni, Pemadam Kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), BPBD hingga relawan dari masyarakat.

Selain itu, pihaknya telah mengerahkan 1 pesawat jenis Cassa 212 untuk hujan buatan, 1 helikopter pantau, 6 helikopter bantuan BNPB dan TNI serta 2 bantuan helikopter dari korporasi sebagai upaya pemadaman karhutla melalui udara.

Upaya mengatasi dampak buruk, Pemerintah Provinsi Riau juga menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah. Untuk mengurangi dampak negatif akibat asap, pembagian masker penutup mulut dan hidung juga dilakukan. Selain itu, pos-pos darurat kesehatan telah didirikan, baik mulai dari rumah sakit, puskesmas hingga pos kesehatan masyarakat lain di wilayah tertentu. Gubernur Syamsuar juga meminta agar korporasi juga turut membantu dengan menyediakan lebih banyak pos kesehatan dan memberi pelayanan yang terbaik

Di hadapan Panglima TNI dan Kepala BNPB, Gubernur dengan masa bakti 2018-2023 itu mengharap agar bantuan personel darat dapat ditambah mengingat cakupan karhutla di Riau meluas. Selain itu beliau juga mengajak agar kekuatan tidak hanya dari pemerintah saja, melainkan dari korporasi juga masyarakat.

Syamsuar dengan tegas menyatakan akan mengambil langkah tindak lanjut secara nyata terhadap pihak yang terbukti melanggar dan membakar hutan untuk kepentingan korporasi dengan mencabut izin perusahaannya. Seluruh bupati dan walikota yang hadir diminta untuk mendukung keputusan itu dan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kepada bupati dan walikota, Saya mengharap bahwa semua perusahaan harus ada izin dari bupati, dan apabila ada yg melanggar saya minta agar dibekukan,” tegas Syamsuar.

Sementara itu, Kepala BNPB kembali menegaskan bahwa asap (karhutla) adalah pembunuh yang tidak bisa diketahui secara langsung. Membiarkan asap adalah membiarkan kerusakan generasi yang akan datang. Oleh sebab itu, Doni menekankan agar seluruh unsur, baik masyarakat hingga pemerintah daerah agar bersinergi melakukan penanggulangan melalui upaya pencegahan. Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu juga mengingatkan bahwa jika tidak bisa menyepelekan hal itu maka manusia itu menjadi pembunuh potensial.

“Boleh jadi nanti kalau anda sekalian bisa, (menanggulangi karhutla) maka semuanya bisa jadi pahlawan kemanusiaan. Jika tidak bisa, kita adalah pembunuh potensial,” tegas Doni.

Dalam kesempatan yang sama, Doni Monardo juga kembali menegaskan bahwa 99% karhutla disebabkan oleh ulah manusia. Dari beberapa kali kunjungan di Riau, Doni mendapatkan laporan bahwa 80% karhutla itu berubah menjadi perkebunan, seperti yang terjadi di Kabupaten Pelalawan.

“Kita ketahui bahwa 80% karhutla di Pelalawan berubah menjadi kebun. Saya catat, saya ingat itu, ungkapan Pak Bupati Pelalawan,” ungkap Doni.

Dalam hal itu, Doni juga meminta agar pemerintah daerah tidak hanya bermain kata-kata saja namun juga harus ada tindakan yang nyata. Hal itu dikatakan mengingat sebelumnya Doni mendengar slogan “Riau Tanpa Asap,” akan tetapi hal itu berbanding terbalik dengan kenyataannya.

“Saya tidak ingin hanya slogan-slogan. Dulu saya senang dengan pernyataan Riau Tanpa Asap. Tapi apa, hari ini Riau penuh asap,” ujar Doni.

Mendukung upaya dan pernyataan Kepala BNPB yang sebelumnya disampaikan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengingatkan kembali bahwa permasalahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja. Adapun unsur TNI dalam hal ini berfungsi untuk membantu kementerian/lembaga mengatasi karhutla dengan personel dan peralatan tempur yang disesuaikan. Oleh karena itu, Panglima TNI mengajak seluruh unsur masyarakat, korporasi dan pemerintah daerah serta media agar bersama-sama memecahkan masalah yang sudah menjadi langganan setiap tahun.

Sejauh ini TNI sudah membantu upaya pemadaman karhutla yang melanda di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan dengan menerjunkan pasukan langsung ke titik api. Selain itu, TNI juga telah berupaya menyemaikan natrium klorida (NaCl) untuk hujan buatan dan melakukan pemadaman melalui udara dengan water-bombing.

Panglima juga mendukung upaya pencegahan sebagai langkah mitigasi terbaik seperti melakukan penanaman pohon produktif dan mengubah pemahaman serta perilaku manusia agar lebih mementingkan kelestarian lingkungan demi generasi penerus bangsa. Tentunya hal itu dibutuhkan partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak.

“TNI tugasnya membantu. Jangan sampai nanti TNI yang justru seakan memiliki permasalahan ini. Ini permasalahan kita semua. Kita yang harus menyelesaikan masalah,” tutup Panglima TNI.

Usai melakukan analisis dan evaluasi serta rakor karhutla tersebut, Panglima TNI dan Kepala BNPB akan melanjutkan kunjungan kerja di Riau dengan melakukan pantauan udara langsung menggunakan helikopter pada esok hari, Minggu (15/9).(hum/red)

Categories
Nasional Polhukam

Presiden Jokowi: Pemilihan Pimpinan KPK yang Baru adalah Kewenangan DPR RI

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemilihan 5 (lima) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, merupakan kewenangan DPR RI. Mereka itu juga sebelumnya telah lolos dari Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah.

“Itu sudah lolos Pansel dan prosedurnya semuanya ada di kewenangan DPR,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan dalam konferensi pers terkait Revisi Undang-Undang KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jum’at (13/09/2019) pagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi keputusan Komisi III DPR RI yang sudah memilih lima pimpinan baru KPK, Kamis (12/09) malam.

Kelima pimpinan baru KPK yang dipilih oleh Komisi III DPR RI yakni: 1. Firli Bahuri (Ketua); 2. Alexander Marwata (wakil ketua); 3. Nurul Ghufron (wakil ketua); 4. Nawawi Pamolangi (wakil ketua); dan 5. Lili Pintauli Siregar (wakil ketua).

Hak Pribadi

Sementara terkait pengunduran diri salah seorang pimpinan KPK saat ini, Saut Situmorang, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa itu adalah hak pribadi seseorang.

“Ya itu hak setiap orang, untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” tegas Presiden.

Dalam kesempatan sama, Presiden Jokowi menampik terkait dengan keinginan beberapa pimpinan KPK yang mengaku kesulitan menemuinya.

“Wong yang bertemu saya itu banyak dan gampang. Tokoh-tokoh kemarin yang berkaitan dengan RUU KPK itu sudah bertemu, banyak juga, mudah, gampang. Lewat saja Mensesneg, kalau sudah tentu saja akan diatur waktunya,” pungkas Presiden Jokowi.(hum/red)

Categories
Nasional Polhukam

DPR RI Pilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023

Koran Jurnal, Jakarta – Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jum’at (13/9/2019) dini hari.

“Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuj menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri,” ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dalam rapat pleno tersebut.

Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.

Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.

Masing-masing anggota dewan memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Kemudian dilanjutkan dengan mekanisme voting untuk memilih ketua KPK.

Berikut jumlah suara voting kelima capim KPK terpilih adalah

1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50
2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44
3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51
4. Alexander Marwata, jumlah suara 53
5. Firli Bahuri, jumlah suara 56

Uji Kelayakan dan Kepatuhan Capim KPK

Saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Firli Bahuri menyoroti soal pencegahan korupsi. Selain itu, juga ingin mengawal pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Sejumlah hal dipaparkan Firli dalam fit and proper test. Selagi dia menjelaskan visi-misinya, layar yang berada di belakang Firli menampilkan poin-poin yang sedang dijelaskan.

“Kita ingin dalam rangka melakukan pencegahan kita ingin membangun generasi berkarakter. Kita juga akan bekerja sama dengan anggota Dewan, partai politik,” kata Firli dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Firli juga menjelaskan strateginya dalam memberantas korupsi.

“Kami akan fokus kepada pelaksanaan good government, clean governance,” cetus Firli.

Selain itu, Irjen Firli Bahuri mengatakan pengembalian kerugian negara (asset recovery) juga bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan barang sitaan dari perkara korupsi sebagai asset recovery.

“Berarti ada yang harus kita kerjakan agar kita bisa mengembalikan kerugian negara, berupa penyitaan aset dari hasil korupsi dan tentu kita gunakan untuk aset recovery,” kata Firli.

Firli menilai penindakan tindak pidana korupsi tidak sekadar menghukum dan memenjarakan orang, tapi juga harus memperhatikan pengembalian kerugian negara.

“Karena sesungguhnya penegakan hukum tujuan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, memasukkan orang dalam penjara. Tapi hal yang paling penting bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara, kerugian keuangan negara, kerugian perekonomian negara. Itu hal yang paling penting,” ucapnya.

Untuk itu, dia memiliki program untuk memperkuat implementasi dan regulasi. Sebab, ia mengaku prihatin banyak orang ditahan karena OTT tapi belum maksimal dalam mengembalikan kerugian negara.

“Ketiga, memperkuat implementasi, regulasi. Kita banyak orang ketahan OTT, mohon maaf karena OTT banyak sekali, saya sedih sekali. Berarti ada yang harus kita kerjakan agar kita bisa mengembalikan kerugian negara,” ucapnya seperti dilansir detikcom.(red)

Categories
Megapolitan Polhukam

GEMAR Jokowi-KMA dan FORKAP Adakan Diskusi Publik ‘Menjaga Damai di Bumi Cenderawasih’

Koran Jurnal, Jakarta – Koordinator Nasional Relawan Gerakan Masyarakat Maritim Indonesia Untuk Bapak Ir.H. Joko Widodo-Bapak Prof.Dr. KH. Ma’ruf Amin (GEMAR JOKOWI-KMA) bersama FORKAP (Forum Komunikasi Anak Papua) mengadakan diskusi di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Selasa (10/09/2019).

Pembicara yang hadir diantaranya Marvin Sadipun Komber (Ketua Badan Kehormatan DPD-RI), M.Rivai Darus (Direktur Eksekutif IDR/ Mantan Ketum DPP KNPI), Irene Manimbuy (Mantan Wakil Gubernur Papua Barat), Martinus A. Werimon (Mantan Sekretaris Dewan Adat Papua), Edison Awoitouw (Ketua DPRD Kab. Jayapura), Baharudin Farawowan (Ketua Umum Relawan Gemar Jokowi-KMA/Ketum DPP Geomaritim). Dengan jumlah peserta sebanyak 120 orang.

Judul Tema Menjaga Damai di Bumi Cendrawasih, “Anak Papua, Bicara Papua “

Sembilan kali Presiden Joko Widodo berkunjung ke Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sejak memimpin pada 20 Oktober 2014, pastilah syarat makna yang menunjukkan keberpihakan kepada Negara pada rakyat di Bumi Cenderawaslh.

Banyak orang mengatakan Papua merupakan secuil tanah surga yang jatuh ke bumi lantaran kekayaan alamnya yang begitu melimpah dihamparan hingga isi perut Bumi Cenderawasih serta pesona alamnya yang teramat lndah. Namun Tanah Papua juga menylmpan pekerjaan rumah diberbagai bldang sepertl soal kesehatan, pendidikan, kesenjangan ekonoml, isolasl daerah, hingga keamanan.

Untuk menjawab hal dlatas maka pada tanggal 11 Desember 2017 Presiden Joko widodo ( Jokowi) menandatangani lnstruksi Presiden (lnpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan dl Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. MeIaIui Inpres tersebut Jokowi menginstrukslkan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) untuk mengoordinasikan, mensinergikan penyusunan, dan menetapkan Rencana Aksi Tahunan Program Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsl Papua dan Provinsi Papua Barat sampai 2019.

Di Tengah Gencarnya Preslden Jokowi menaruh perhatian di Bumi Cenderawasih, memasuki detik-detik Peringatan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal 16 Agustus 2019 di Surabaya sebuah kado ’pahit’ dihadiahkan bagi tanah alr tercinta.

Pekan yang semestinya penuh kegembiraan berubah mencekam karena rentetan peristiwa penyerangan dan pengepungan Asrama mahasiswa Papua di beberapa wilayah tanah Air.

Kota-kota besar sepertl Malang. Surabaya dan Makasar menjadi panggung bagi pertunjukkan kebencian RAS yang diskriminatif. Rentetan peristiwa tersebut memicu kerusuhan besar di Manokwari Papua Barat sebagai buntut dari kekecewaan atas peristiwa penyerangan dan penahanan mahasiswa Papua.

Percikan dari dinamika sosial diatas kemungkinan juga dilatari kecurigaan besar terhadap orang Papua yang dimata sebagian besar masyarakat Indonesia, dianggap menginginkan kemerdekaan dan menentukan nasib mereka sendiri.(red)

Categories
Polhukam

Kabar Papua, Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Perusuh

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas Mengenai Penanganan Situasi Terkini di Papua. Rapat digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jum’at (30/08/2019).

Dalam pengantarnya Presiden Jokowi kembali menegaskan, untuk menjaga keamanan, untuk menjaga ketertiban dirinya harus memerintahkan kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar hukum, merusak fasilitas umum, merusak fasilitas publik.

“Juga tidak ada toleransi kepada perusuh dan pelaku tindakan-tindakan anarkis,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden kembali mengulang perintahnya kepada aparat keamanan agar bertindak secara tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan rasialis dalam bentuk apapun.

“Saya sudah mendapatkan laporan tindakan hukum sudah dilakukan, baik proses hukum kepada oknum sipil maupun oknum militer yang melakukan tindakan itu, sudah dikerjakan tanpa kecuali,” ungkap Presden.

Presiden juga memerintahkan agar situasi kemanan, ketertiban di Papua dan Papua Barat juga dijaga dan segera secepat-cepatnya dipulihkan.

“Semua warga negara tanpa kecuali, semuanya harus dilindungi dan dijaga harkat dan martabatnya,” tegas Presiden.

Kerusakan fasilitas umum, lanjut Presiden, juga segera diperbaiki sehingga aktivitas ekonomi, aktivitas pendidikan, pelayanan kepada publik, aktivitas pemerintahan bisa dikembalikan normal kembali.

“Saya percaya bahwa warga di Papua, warga di Papua adalah warga yang cinta damai, cinta kepada bangsa dan negara,” kata Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menlu Retno Marsudi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan.(DBPers/red)

Categories
Polhukam

Diskusi Publik Bahas “Menteri Pilihan Relawan?”

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam Pemilu Presiden (Pllpres) 2019 yang lalu banyak sekali ditemukan kelompok- kelompok yang menamakan dirinya Relawan Jokowi KMA seperti kami ini relawan Gerakan Maritim Jokowi-KMA yang di sahkan oleh tim kampanye Nasional Jokowi-KMA dengan registrasi SKT 143/DTL -JKW -MA/X/2018 dan bekerja menggarap suara Jokowi-KMA di propinsi kepulauan di Indonesia.

Organ Relawan Jokowi-KMA adalah kelompok non’ partisan, atau tidak bergabung dalam satu partai.Politik pengusung kandidat manapun. Mereka bekerja dalam barisan yang berbeda dengan partai pengusung, namun dalam satu tujuan, memenangkan Kursi Presdien dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024 .Bentuk kontribusi mereka ternyata tidak hanya sebatas ide, dan tenaga, namun termasuk juga materi atau logistik serta biaya operasional.

Relawan Jokowi-KMA tidak mempersoalkan waktu dan materi yang mereka habiskan untuk kepentingan memenangkan Jokowi-KMA yang didukungnya.Bahkan mereka pun tidak mempersoalkan Bapak Jokowi dan Bapak KMA Tidak mengenal mereka sama sekali. Bagi relawan merupakan sebuah kebahagiaan bila calon yang diusungnya bisa memenangkan kontestasi politik ini, Karena mereka yakini hanya Jokowi-KMA lah yang dapat membawa Indonesia lebih baik 5 Tahun mendatang.

Kini Bapak Jokowi dan Bapak KMA telah terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 dan akan segera memasuki Babak Baru pemerintahan Jokowi jilid ll dengan merekrut Menteri-menteri untuk memperkuat Kabinet.

Sebagai Presiden terpilih yang memiliki hak prerogatif, Jokowi mengharapkan masukan nama-nama calon menteri bukan saja dari Partai Pengusung namun Juga dari Relawan Jokowi-KMA Dalam konteks ini Jokowi memahami betul bahwa Relawan harus tetap bersama beliau dan Bapak KMA untuk mengawal Pembangunan Indonesia mendatang. Hal Ini beliau mulai dengan melibatkan Relawan dalam proses pengisian nama-nama Calon menteri sebagaimana pemberitaan yang kami lampirkan di bagian akhir TOR ini.

Hadir sebagai Narasumber:
Irfan Pulungan (Mantan Direktur Hukum TKN Jokowi-KMA).Baharudin Farawowan (Ketum Relawan Gemar Jokowi-KMA/Ketum DPP Geomaritim ).Haidar Alwi (Ketua Dewan Pembina Aliansi Relawan Jokowi/ARJ). Rabu (28/8/2019).(red)

Categories
Polhukam

Bravo-5 Siap Kawal Keutuhan NKRI,  Merajut Persatuan dan Pembangunan Demi Indonesia Maju

Koran Jurnal, Jakarta – Organisasi relawan Bravo-5 menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III tahun 2019, sekaligus Deklarasi terbentuknya Ormas Bravo-5 sebagai bagian dari upaya mendukung kemajuan bangsa Indonesia.

Rakernas III Bravo-5 digelar 23-24 Agustus 2019 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, bertema “Merajut Persatuan dan Mendukung Pembangunan Demi Indonesia Maju”.

“Intinya gini, Bravo-5 ini ingin merajut persatuan dan mendukung penuh pembangunan untuk Indonesia maju, menangkal segala radilakisme dan pemecah keuntungan NKRI,” ujar Ketua Dewan Penasehat Pemuda Bravo-5, Benny Ridwan disela acara Rakernas III Bravo-5, Sabtu (24/08/2019) malam.

Benny menegaskan, Bravo-5 tidak akan mentolelir segala bentuk gerakan-gerakan yang dapat mengakibatkan kericuhan dan keretakan NKRI.

Kata Benny, Bravo-5 berharap masyarakat dapat menerima dan mau berjuang bersama dalam menjaga keutuhan NKRI. Memegang teguh prinsip Pancasila sebagai dasar negara.

“Bravo-5 akan tetap terus berjuang untuk menanamkan pemahaman dan pengamalan sila-sila dari Pancasila,” ujar Benny.

Ia juga meminta agar para pemuda harus menyadari betul bahwa keutuhan bangsa harus diperjuangkan, diatas kepentingan kelompok dan golongan saja.

“Di masa depan, generasi muda ini akan terus menerapkan arti dan makna dari Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia, dan menjadikan indonesia lebih jaya,” tandasnya.(red)

Categories
Polhukam

Aliansi Monyet Papua Jakarta Minta Oknum Penyulut Rasisme di Malang Diusut Tuntas

Koran Jurnal, Jakarta – Sejumlah pemuda Papua yang mengatasnamakan Aliansi Monyet Papua Jakarta meminta kepada pemerintah untuk segera menindak dan memproses hukum terhadap oknum aparat dan pihak-pihak yang menyulut rasisme kepada mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.

Koordinator Aliansi Monyet Papua Jakarta, Alfian Akbar Balyanan, SH mengatakan, tindakan represif aparat terhadap mahasiswa Papua pada tanggal 16 Agustus 2019 hingga keesokan harinya telah mencederai amanat UUD 1945 Pasal 28 D tentang jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, Pasal 28 E ayat (2) dan (3) tentang setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya serta setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

“Tindakan perlakuan rasisme terhadap mahasiswa Papua juga telah mengkhianati UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” ujar Alfian Akbar Balyanan, di Jakarta, Kamis (22/08/2019).

Alfian menilai, tindakan represif aparat terhadap mahasiswa Papua menunjukan tidak adanya tanggungjawab negara untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia. Penggunaan gas air mata kepada mahasiswa yang berada di asrama juga sangat berlebihan. Karena pada dasarnya tindakan tersebut tidak perlu dilakukan apalagi jika melihat kondisi mahasiswa yang juga tidak mengancam pihak manapun.

“Hal ini juga telah melanggar Perkap No 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” tandasnya.

Atas perlakuan represif yang dilakukan oknum aparat, sambung Alfian, maka
Aliansi Monyet Papua yang berada di Jakarta menyatakan sikap. Pertama, menolak segala tindakan persekusi dan penghinaan berbasis rasisme terhadap mahasiswa dan masyarakat Papua. Kedua, mendesak Pemerintah dan pihak TNI/Polri untuk menjamin keamanan dan keselamatan mahasiswa Papua dalam mengemban studi di seluruh Indonesia.

Ketiga, mendesak kepada masyarakat Jawa Timur melalui Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk memelihara hubungan keharmonisan dengan Mahasiswa Papua. Keempat, mendesak Kepolisian agar dalam menjalankan tugasnya wajib mematuhi peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada Hak Asasi Manusia serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kelima, segera lakukan proses hukum terhadap oknum TNI, aparat kepolisian, dan Ormas reaksioner yang telah melakukan tindakan perusakan dan rasisme terhadap mahasiswa Papua.
Kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, menjunjung tinggi hukum, tidak main hakim sendiri, serta menghentikan perlakuan rasisme terhadap masyarakat Papua.

Seperti diketahui sebanyak 43 mahasiswa Papua yang berada di asrama mahasiswa Papua, Surabaya telah mendapat perlakuan yang menyimpang dengan perikemanusiaan dan perikeadilan sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila pada tanggal 16 Agustus 2019. Akibat kejadian ini, setidaknya ditemukan empat mahasiswa mengalami luka; kaki kiri berdarah akibat bekas tembakan gas air mata, tangan terkilir, dan luka di atas pelipis mata.(red)