Categories
IPTEK Megapolitan Polisi Telekomunikasi

Peduli Covid-19, Polda Metro Jaya Luncurkan Portal Polisikita.id

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana resmi meluncurkan portal Polisikita.id, di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, (23/06/2020).

Acara peluncuran turut dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.

Portal layanan kepolisian untuk peduli Covid-19 ini diinisiasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu.

Dalam sambutannya, Nana mengatakan Portal Polisikita.id merupakan sebuah bentuk program pelayanan Polda Metro Jaya yang diinisiasi oleh Dirkrimsus Polda Metro beserta tim di masa Pandemi Covid-19.

“Jadi, kegiatan ini juga sebagai langkah nyata Polisi yang Promoter sesuai dengan Program Prioritas Kapolri, yakn pemantapan Harkamtibmas dan Penguatan Sinergi Polisional,” ujar Nana.

Situasi Pandemi Covid-19 saat ini, lanjut Nana, memerlukan penanganan yang bersinergi dengan seluruh kementrian dan lembaga terkait yang memiliki fungsi tugas yang sama.

“Semua kegiatan ini disatukan dalam portal polisikita.id yang berupa layanan informasi dan edukasi tambahan seperti informasi berita dan edukasi informasi kepada masyarakat,” tukasnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengapresiasi kinerja kepolisian Polda Metro Jaya. Menurut Argo, dengan adanya website polisikita.id sebagai layanan informasi kepolisian terkait pandemi Covid-19 dapat memberikan kemudahan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.

“Polda metro ternyata hebat. Semua anggota care atau peduli terhadap Covid-19 ini. Saya bangga dengan adanya portal ini. Semoga bisa memudahkan informasi ini cepat tersalurkan dengan baik ke masyarakat,” tandasnya.(red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Polda Metro Jaya Ungkap Motif John Kei Ingin Habisi Nus Kei

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 30 pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan sebuah rumah di kawasan perumahan Green Lake City, Cluster Australia No 52, Tangerang Kota. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengungkap motif penyerangan tersebut yang diduga dilakukan oleh kelompok John Kei.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, motif penyerangan terjadi lantaran John Kei merasa kecewa terhadap Nus Kei atas pembagian uang hasil penjualan tanah.

“John Kei merasa dikhianati terkait ketidakpuasan atas pembagian uang penjualan tanah. Ini semuanya masih pendalaman lagi,” terang Nana saat memimpin konferensi pers, didampingi Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus, Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dan Wadirkrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/06/2020).

Selain itu Nana mengungkapkan, aksi brutal anggota John Kei tersebut dilakukan berdasarkan adanya perintah dari John Kei untuk membunuh Nus Kei dan anggotanya.

Sebelum menjalankan perintah menghabisi Nus Kei, anak buah John Kei terlebih dulu menyampaikan ancaman melalui pesan singkat.

“Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari permufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei,” ujar Nana.

Nana menerangkan, kejadian ini berawal pada Minggu (21/6) sekitar pukul 11.30 WIB terjadi penganiayaan oleh kelompok John Kei berjumlah 5-7 orang terhadap kelompok Nus Kei di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

“1 Meninggal yaitu EN, karena luka bacok di beberapa tempat. Dan 1 lagi putus jari tangan berinisial AR,” kata Nana

Di hari sama, lanjut Nana, sekitar pukul 12.25 WIB, 15 orang tak dikenal dengan empat mobil diduga kelompok John Kei mendatangi satu rumah di perumahan Green Lake cluster Australia. Mereka datang ke sana mencari pemilik rumah Nus Kei.

“Yang bersangkutan tak ada, ada istri dan anak-anak. Istri dan anak berusaha meninggalkan rumah, dan terjadi pengerusakan pintu, ruang tamu dan kamar. Lalu merusak kendaraan duit unit roda empat milik Nus Kei dan satu mobil milik tetangga yaitu Tomi,” tukasnya.(red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Polda Metro Tangkap WNA Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Ternyata RAM Buronan FBI

Koran Jurnal, Jakarta – Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap Russ Albert Medlin, Warga Amerika Serikat yang menjadi buronan atau DPO (Daftar Pencarian Orang) FBI (The Federal Bureau of Investigation) atas kasus persetubuhan anak dibawah umur. Ia ditangkap polisi di Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, pada tanggal 15 Juni 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penangkapan Russ Albert Medlin berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tinggal tersangka yang beralamat dijalan Brawijaya, Kebayoran baru Jakarta Selatan sering terlihat tamu (anak perempuan) yang keluar masuk rumah tersebut dengan ciri-ciri fisik berbadan mungil dan pendek yang
diperkirakan masih remaja (belum dewasa).

Kemudian, lanjut Yusri, pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020, penyelidik Subdit IV/Tipid Siber dipimpin oleh AKBP Dhany Aryanda dan Kompol Rovan Richard Mahenu setelah melihat adanya 3 (tiga) orang anak perempuan yang keluar dari kediaman pelaku.

“(Polisi) Melakukan wawancara terhadap ketiga perempuan yang diperkirakan masih usia anak (dibawah 18 tahun) dan berdasarkan pengakuan bahwa mereka disetubuhi oleh Pelaku. 2 (dua) orang
diantaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun (belum dewasa),” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/06/2020).

“Kemudian tim melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial RAM, yang baru saja menyetubuhi 3 perempuan yang 2 orang diantaranya berusia anak,” jelas Yusri.

Yusri menambahkan, modus operandi pelaku RAM, meminta dicarikan perempuan yang masih anak dibawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp,  kemudian tersangka A mengenalkan dengan anak korban atas nama S.S. yang masih berusia 15 (lima belas) Tahun kemudian tersangka RAM langsung berkomunikasi kepada anak korban S.S. untuk diajak berhubungan intim layaknya suami istri.

“RAM meminta kepada anak korban S.S. untuk mengajak teman-temannya jika anak korban memenuhi keinginan RAM, maka anak korban S.S. dan 2 (dua) orang temannya yaitu anak korban L.F. dan sdri. T.R akan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah),” ungkap Yusri.

Dikatakan Yusri, berdasarkan keterangan para anak korban saat mereka melakukan hubungan layaknya suami istri, Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak korban untuk memegang HP pelaku sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami
istri.

Sementara itu, dari pengakuan yang diperoleh polisi dari hasil interogasi, diketahui RAM merupakan seorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number : A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United State yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM.

“Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut RAM melakukan penipuan investor sekitar $ 722 juta USD atau (sekitar 10,8 triliun rupiah) dengan menggunakan modus penipuan investasi saham membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi,” ujar Yusri.

“Didalami informasi lebih lanjut, pelaku adalah residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah di dakwa 2 kali pada tahun 2006 dan tahun 2008 dihukum penjara selama 2 (dua) tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS atas perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun dan menyimpan material video dan gambar dengan obyek anak sebagai korban seksual,” beber Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah.(red)

Categories
Megapolitan TNI

Pangkoarmada I Courtesy Call ke Kapolda Metro Jaya

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan antara kedua instansi, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., melaksanakan Courtesy Call ke Polda Metro Jaya disambut oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana beserta Staf, Senin (15/06/2020).

Kunjungan ini sekaligus dimaksudkan untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru menggantikan Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E.,M.M.

Pada pertemuan tersebut, Kapolda Metro Jaya menyampaikan ucapan selamat atas promosi jabatan Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono sebagai Pangkoarmada I.

Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa penanganan issue Covid-19 yang merubah tatanan hidup masyarakat Jakarta tentunya menimbulkan permaslahan sosial baru di masyrakat.

“PSBB sudah berubah, saat ini memasuki masa PSBB transisi yang merupakan langkah pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan cluster baru penyebaran Covid-19 dari masyarakat yang kembali ke Jakarta setelah ada pelonggaran,” ujar Kapolda Metro Jaya.

“Untuk menghadapi berbagai permasalahan dan issue yang berkembang, Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya siap bersinergi demi tercapainya ketertiban dan stabilitas keamanan,” tutur Irjen Nana Sudjana.

Sementara itu, Pangkoarmada I menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin baik antara Polda Metro Jaya dengan Koarmada I, utamanya saat menghadapi rangkaian Pemilu.

Koarmada I siap mendukung dan bersinergi bersama Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya unuk mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban serta kerjasama dalam Forkopimda Jakarta.

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Metro Jaya, Asintel Pangkoarmada I, Asops Pangkoarmada I, Aspotmar Pangkoamada I, Danpomal Koarmada I, Karo Ops Polda Metro Jaya, Dir Samapta Polda Metro Jaya, Dir Polair Polda Metro Jaya, Dansat Brimob Polda Metro Jaya.(disp/red)

Categories
Megapolitan Polhukam Polisi

Jelang New Normal, Ditbinmas Polda Metro Kunjungi Ponpes Daarul Rahman dan Serahkan 2 Ton Beras Bantuan Kapolda 

Koran Jurnal, Jakarta – Menjelang tata kehidupan normal baru atau New Normal, jajaran Direktorat Binmas Polda Metro Jaya melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jalan Purwa Raya 1 Kavling DKI Rt. 06/03 Cipedak Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu (13/06/2020).

Kunjungan dalam rangka silaturahmi dan sekaligus menyerahkan 2 Ton Beras bantuan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana itu dipimpin langsung Direktur Binmas PMJ Kombes Pol Badya Wijaya, dan didampingi Kasubdit Bintibsos AKBP Jajang Hasan Basri.

Tampak kedatangan Dirbinmas PMJ beserta jajarannya disambut hangat oleh Pengasuh Ponpes Daarul Rahman, KH Syukron Ma’mun BA. Acara dilanjutkan dengan pembicaraan bersama antara kedua pihak.

Dalam pembicaraan bersama itu, KH Syukron Ma’mun BA mengatakan, mengapresiasi kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga sampai saat ini situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Tak hanya itu, KH Syukron juga mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polri untuk hadir memakmurkan masjid dengan sholat berjamaah dan program-program Ditbinmas.

“Mendekatkan diri (berkomunikasi) dengan para Ulama dengan giat sholat subuh keliling (Suling) dan 1 jam mengaji bersama Polisi di masjid-masjid,” tuturnya.

Selain itu Syukron mengungkapkan, pelaksanaan Ibadah di masjid tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Dia juga berharap peristiwa pengambilan paksa jenazah korban virus corona atau covid-19, tidak terjadi kembali di masyarakat.

“Diharapkan kepada masyarakat agar tidak ada lagi (kejadian) pengambilan paksa jenazah. Percayakan kepada aparat terkait,” tukasnya.

Kombes Pol Badya Wijaya mengucapkan terima kasih kepada para Kyai dan Ulama telah berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat lebih disiplin untuk menyambut situasi New Normal.

“Kami berterima kasih kepada ponpes karena sudah melaksanakan protokol kesehatan,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kapolsek Jagakarsa Kompol Ekohadi, Kasi Binlatpuan Subdit Bhabinkamtibmas Kompol Hadi, Paur Binlat Subdit Satpam/Polsus AKP Susamto, Ipda M.Yasin, Ipda Puguh, Ipda Kristiawan, serta anggota Bhabinkamtibmas setempat diantaranya, Brigadir Teguh W, Brigadir Elka, Bripda Indargo, Bripda Dedi Setio, dan para Pengurus Pondok Pesantren.(red)

Categories
Kriminalitas Polisi

Polda Metro Buru Pemilik 336 Kg Ganja Kering, yang Diselundupkan dalam Sofa

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro Jaya memburu pemilik ganja kering sebanyak 336 kilogram. Pemburuan itu dilakukan, lantaran polisi masih menyelidiki penerima dan pengirim paket berupa 1 (satu) set sofa berjumlah 7 koli (7 buah sofa) yang dikirim lewat ekspedisi dari Lhokseumawe Aceh ke Jakarta, dan ternyata sofa tersebut berisikan ganja kering.

“Kami terus melakukan upaya lidik ataupun pelacakan terhadap yang bersangkutan baik penerima maupun pengirim (paket sofa berisi ganja kering),” tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat memimpin konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (12/06/2020).

Nana menjelaskan, paket 1 set sofa berisi ganja kering tersebut terbongkar setelah anggota piket Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020 sekitar jam 07.00 WIB mendapatkan informasi dari perusahaan ekspedisi PT Tunas Antarnusa Muda (TAM Cargo) beralamat Jalan Bambu Apus Raya Kel. Bambu Apus, Kec. Cipayung Jakarta Timur.

“Polres Metro Jakarta Timur mendapatkan informasi dari ekspedisi TAM Cargo, bahwa terdapat pengiriman paket mencurigakan berupa satu set sofa berjumlah 7 koli yang dikirim langsung dari Lhoksumawe Aceh,” kata Nana.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung Kapolda, selanjutnya anggota Polres Metro Jakarta Timur dan di back-up Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pengecekan di lokasi.

“Setelah dilakukan pengecekan bahwa benar di dalam paket sofa tersebut terdapat bungkusan yang didalamnya berisi narkotika jenis Ganja, selanjutnya melaporkan hasil penyelidikan tersebut,” ujar Nana.

Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB, polisi melakukan pengawalan atas pengiriman barang (control delivery) berupa satu set sofa sebanyak 7 koli dengan menggunakan truk khusus Cargo Milik PT TAM ke alamat penerima (sesuai nota pengiriman) di Jalan SFN RT. 004/02 Cilandak Barat Jakarta Selatan dengan penerima atas nama J, SE (untuk mengetahui pemilik dari Ganja yang disimpan dalam sofa tersebut).

“Namun hingga sekitar jam 21.00 WIB barang tersebut belum berhasil dikirimkan dan ditunda oleh penerima hingga hari Rabu tanggal 13 Mei 2020, dengan alasan penerima sedang berada di luar kota, sedangkan alamat yang diberikan adalah fiktif, selanjutnya sofa tersebut dibawa kembali ke TAM Cargo,” terang Nana.

“Dan sekira jam 22.00 WIB datang lagi paket sebanyak 1 satu koli yang berisi sofa dengan nama serta alamat pengirim dan penerima yang sama,” tambah Nana.

Nana mengatakan, sampai dengan saat ini anggota Sat Resnarkoba masih melakukan pemantauan di PT TAM Cargo, untuk memastikan penerima paket tersebut.(red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Resmob Polda Metro Tangkap 2 dari 3 Pelaku Curas, Polisi: Korban Diajak Janjian Melalui Mi-Chat

Koran Jurnal, Jakarta – Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Samping Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu 30 Mei 2020 lalu.

“Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), inisial TH alias APHE (36), dan ZA alias Z (37) dan 1 pelaku DPO inisial FS alias Ojan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (08/06/2020).

Yusri menerangkan, penangkapan para pelaku curas ini setelah polisi menerima adanya laporan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang dilaporkan oleh korban pada 21 Mei 2020 di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian pada hari Sabtu (30/5), Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3/Resmob Ditreskrimum Polda Metro
Jaya dipimpin oleh AKP Mugia Yarry Junanda, (Ka Unit III), AKP Widy Irawan dan IPTU Sigit Santoso, melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Dijelaskan, modus pelaku melakukan curas dengan memanfaatkan komunikasi melalui aplikasi media sosial.

“Pelaku berkenalan dan mengajak korban bertemu untuk jalan-jalan melalui aplikasi Mi-Chat,” kata Yusri.

Dalam aksinya, lanjut Yusri, para pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda.

“TH sebagai eksekutor, ZA dan FS sebagai Jokinya,” ujar Yusri.

Berikut kronologis aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilancarkan oleh para pelaku,

“Pelaku TH janjian dengan korban melalui aplikasi Mi-chat untuk bertemu di Attahiriyah Bukit Duri Jakarta Selatan pada tanggal 19 Mei 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Setelah bertemu korban, pelaku TH mengajak korban jalan-jalan ke Samping Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Vario warna Merah milik Korban,” terang Yusri.

Namun, Korban tidak mengetahui bahwa dua pelaku lainnya, FS alias Ojan dan ZA alias Z mengikuti korban dengan membawa 1 (satu) senjata tajam (sajam) celurit dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Beat warna Putih.

Lalu, pada saat Pelaku TH dan korban tiba di daerah tersebut, korban diajak mengobrol oleh pelaku TH di atas motor korban.

“Sekitar 5 menit kedua pelaku lainnya dengan membawa 1 (satu) Bilah Celurit menghampiri Pelaku TH dan Korban, Kemudian Celurit tersebut diserahkan ke Pelaku TH dan digunakan untuk mengancam korban dengan cara
mengalungkan celurit tersebut ke leher korban. Korban sempat melawan
mempertahankan diri dengan memegang celurit yang dikalungkan di lehernya namun Pelaku 1 langsung menarik celuritnya dan mengakibatkan luka sobek di ibu jari korban,” beber Yusri.

Dia mengungkapkan, setelah korban tidak berdaya Pelaku lainnya mengambil Handphone milik korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban yang kemudian ke 3 (tiga) pelaku langsung melarikan diri dan berhasil membawa Motor dan Handphone milik korban.

Wakil Direktur (Wadir) Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, saat diintrogasi, pelaku mengaku sudah sepekan melakukan komunikasi dengan korban melalui aplikasi Mi-Chat untuk berkencan.

“(Komunikasi) Pelaku curas dengan korban sudah terjalin 1 Minggu. Dengan komunikasi melalui media sosial itu mereka melakukan janjian,” ungkap Calvijn, menambahkan.

Calvijn mengatakan, saat janjian (pelaku dan korban) mau ke hotel daerah Tebet (Jak-Sel).

“Karena tidak ada kecocokan lalu korban mengajak makan. Kemudian (pelaku) melakukan aksinya,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam penangkapan itu berupa, 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Putih dengan No. Pol : B-4263-SDF; 1 (satu) Buah Celurit; dan
1 (satu) Handphone Vivo warna biru hitam.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga telah mengamankan pelaku inisial D, penadah hasil barang curian 1 Handphone merk Vivo warna biru hitam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.(red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan Polisi

Berhasil Gagalkan Tindak Kejahatan, 3 Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dapat Penghargaan dari Kapolda

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yakni Aiptu Anton Santoso, Brigadir Reza Sobirin dan Briptu Nukhid Pramudo. Pemberian penghargaan berupa Piagam diberikan secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam upacara yang digelar di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (06/06/2020).

Penghargaan kepada tiga (3) anggota polisi merupakan wujud apresiasi Pimpinan Polda Metro Jaya kepada anggotanya yang telah berprestasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian dilapangan, dengan harapan bahwa penghargaan tersebut dapat meningkatkan motivasi diri dalam tugas dan juga nama baik institusi Polri dengan terus menumbuh kembangkan semangat ketauladanan kepada anggota Ditlantas Polda Metro Jaya lainnya dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam amanatnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada tiga anggota yang telah menerima penghargaan, juga kepada seluruh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya atas pelaksanaan tugas di lapangan yang selama ini telah dilakukan.

Nana juga berpesan, seluruh anggota agar terus menjaga kesehatan dan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan masyarakat.

“Diharapkan kepada seluruh anggota Polda Metro Jaya, dalam pelaksanaan tugas rutinnya tidak hanya sekedar melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (turjagwali) saja,  tapi bila ada masyarakat yang melakukan tindak pidana, kita wajib memberikan pencegahan dengan melakukan upaya-upaya untuk menggagalkan tindak pidana tersebut dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolda Metro Jaya memberikan Paket bantuan dari Ketua Bhayangkari Pusat dan Ketua Daerah Bhayangkari Daerah Polda Metro Jaya berupa paket Suplemen kesehatan untuk dibagikan kepada anggota Ditlantas yang bertugas dilapangan, khususnya yang bertugas dalam Operasi Aman Nusa II dan Operasi Ketupat Jaya 2020.

“Dengan harapan seluruh anggota terjaga kesehatan dan kondisi fisik agar selalu prima pada masa wabah Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dan tugas sehari-hari,” lugas Nana.

Piagam penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor /KEP/574/VI/2020, tanggal 5 Juni 2020, diantaranya disebutkan anggota Ditlantas Polda Jaya yang mendapat penghargaan yaitu Aiptu Anton Santoso, yang telah berhasil menggagalkan tindak pidana pencurian dan mengamankan barang bukti Sepeda Motor Merk Kawasaki Ninja Nomor Register B-6248-VPM  pada tanggal 07 April 2020, di Pamulang Tangerang Selatan.

Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Brigadir Reza Sobirin dan Briptu Nukhid Pramudo, keduanya pada saat melaksanakan tugas patroli telah berhasil membantu Polres Metro Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkoba atas nama Julaeha, dengan barang bukti berupa Sabu seberat 59, 96 Gram, satu pucuk  senjata api rakitan dan satu unit mobil Toyota Sienta pada tanggal 08 April 2020 di wilayah Jakarta Utara.(red)

Categories
Megapolitan Polhukam Polisi

Dirbinmas Polda Metro Sambangi Ketua Umum MUI DKI Jakarta 

Koran Jurnal, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, didampingi Kasubdit Bintibsos, melakukan kunjungan dan silaturahmi ke kediaman

Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH.Munahar Mukhtar, Jalan Semanan Raya No.27 Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (27/05/2020).

Dalam silaturahmi tersebut, KH.Munahar Mukhtar mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Polri dan jajaran dalam hal perkembangan situasi pandemi covid-19. MUI DKI Jakarta senantiasa mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam memutus rantai virus (covid-19) yang sangat berbahaya itu.

KH.Munahar Mukhtar juga berharap dengan adanya kerjasama antara Polri dan para Ulama dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini serta koordinasi dengan tokoh/ulama lainnya untuk sama-sama melihat perkembangan dan kebijakan pemerintah.

“Hingga apa yang harus kami sampaikan kepada umat di lapangan nanti tidak menjadi kerancuan dan keraguan bagi masyarakat dalam menerima nya,” terangnya.

Sementara itu Dirbinmas Kombes Pol Badya Wijaya, juga berpesan kepada ulama agar dapat menyampaikan himbauan kamtibmas kepada jama’ah di tempat ibadah tentang pandemi Covid-19 serta peran Ulama sangatlah penting untuk bisa menyatu dengan masyarakat.

“Karena sosok Ulama sangat dihargai dan dipandang di kalangan Masyarakat,” ujar Badya Wijaya.

Kegiatan silaturahmi turut dihadiri oleh Kasubdit Bintibsos/AKBP Jajang Hasan Basri, Kasi Binturmas/Kompol Indra Maulana Saputra, dan Ipda Kristiawan.(rls/red)

Categories
Megapolitan Polisi

Kapolda Nana Sudjana Pimpin Sertijab 5 Pejabat Utama Polda Metro Jaya

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) 5 (lima) pejabat utama Polda Metro di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/05/2020).

5 (lima) pejabat yang diserahterimakan, yakni Dirreskrimum Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Suyudi Ario Seto kepada Kombes Tubagus Ade Hidayat. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Iwan Kurniawan kepada Kombes Pol Roma Hutajulu.

Jabatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Herry Heryawan kepada Kombes Pol Mukti Juharsa. Dirpamobvit Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes F.X. Surya Kumara kepada Kombes Pol Sri Satyattama.

Kemudian jabatan Kapolres Kepulauan Seribu diserahterimakan dari AKBP Moehamad Sandy Hermawan kepada AKBP Morry Ermond.

Upacara tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : KEP/975/V/2020, Nomor : KEP/979/V/2020 dan Nomor : KEP/980/2020, tanggal 1 Mei 2020, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri yang di tandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.(red)