Categories
Kriminalitas Megapolitan

Satu Tersangka Kawanan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Tewas Didor, Polisi: Pelaku Inisial I DPO

Koran Jurnal, Jakarta – Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor). Pelaku masing-masing berinisial MS, FY alias F, RE alias R, T dan DPO inisial I. Keempat tersangka itu berhasil dibekuk di Desa Pasir Angin, RT 003/03, Gg Mushola Al-Almien, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, salah satu pelaku inisial MS dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan ketika petugas akan melakukan pengembangan kasus.

“Saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, tersangka (MS) mencoba untuk melawan dan menyerang petugas sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (28/10/2020).

“Kemudian tersangka dilakukan pertolongan dengan membawa ke rumah sakit namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia,” tambahnya.

Yusri menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan korban atau pemilik motor yang mengalami kehilangan di wilayah Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi.

“Pelapor atau korban inisial IT, NHP dan MRG,” ujarnya.

Adapun laporan polisi tersebut, diantaranya LP/237/K/IV/2020/PMJ/RJT/SEK. CRS, tanggal 16 April 2020; LP/666/K/X/2020/PMJ/RJT/SEK. CR, tanggal 24 Oktober 2020; LP/6326/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 26 Oktober 2020.

Lanjut Yusri mengungkapkan, dalam melakukan aksinya pelaku membekali diri dengan senjata api serta tidak segan melukai korbannya jika diketahui korban.

“Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata api rakitan. Peran mereka, ada sebagai joki, pemetik dan pengawas,” terang Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun, dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.(red)

Categories
Megapolitan Polhukam

Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Apel Pasukan Antisipasi Demo Susulan Menolak UU Cipta Kerja

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro dan Kodam Jaya melakukan apel gelar pasukan untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa susulan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, apel ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas untuk memantau pergerakan dan menciptakan suasana aman.

“Kami lakukan patroli bersama dengan rute dari DPR kemudian keliling kota. Dengan sebagian berada di Monas dan finish di DPR,” kata Nana di Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).

Nana menambahkan, antisipasi ini untuk mencegah terjadinya peristiwa seperti kericuhan demo pada Kamis (8/10) terulang.

“Kami ingin menjamin keamanan ketertiban di Jakarta. Sudah kami evaluasi dan persiapan dalam menghadapi permasalahan yang ada,” ungkap Nana.

Dia mengaku sudah melakukan Tactical Wall Game (TWG) untuk mengantisipasi dan memetakan pengamanan potensi kerawanan.

“Sudah kami siapkan antisipasi keamanan,” ujar Nana.

Nana menilai, aksi unjuk rasa ini diperbolehkan karena ada jaminan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami dari awal akan melayani, mengawal dan mengamankan aksi yang baik. Tapi ketika mereka melakukan anarkis, kami akan sabar dan lakukan tindakan,” kata Nana.

Dia menyebut, dari penyelidikan sementara saat aksi kericuhan, pihaknya sudah menangkap 1.192 demonstran. Dari hasil pemeriksaan, sebagian dilepas khususnya untuk pelajar dengan dijemput orang tua.

“Pelaku yang ada barang bukti dari pendalaman kemarin ada 135, kemudian mengerucut menjadi 43 orang yang kami jadikan tersangka,” pungkas Nana.

“Untuk pelaku pembakaran dan pengerusakan masih dalam pengejaran. Kami akan proses,” jelas Nana.

Dia memastikan, jumlah personel pengamanan akan menyesuaikan jumlah peserta aksi tergantung informasi intelijen.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menuturkan, pihaknya bakal membantu penuh Polri untuk menghadapi kemungkinan huru hara.

“Saya tekankan kepada TNI untuk memegang penuh sapta marga dan sumpah prajurit. Tingkatkan soliditas antara TNI dan Polri,” kata Dudung.

Dia menambahkan, dalam melaksanakan tugas jangan sampai ada kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Nantinya akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membenturkan TNI dan Polri,” jelas Dudung.

Dia juga meminta kepada TNI dan Polri yang melakukan penindakan terhadap terduga perusuh agar profesional, proposional dan tetap mengedepankan persuasif namun tegas.

“Lalu cari dan temukan tokoh di lapangan yang menggerakkan. Karena itu yang penting,” kata Dudung.

“Perusuh itu hanya orang yang dijadikan alat untuk memanfaatkan situasi. Karena mahasiswa dan buruh itu saya yakin murni menyampaikan aspirasi. Nanti kami cari saya yang rusuh,” pungkas Dudung.

Sebelumnya beredar informasi, ada aksi unjuk rasa atau demo menolak UU Cipta Kerja lanjutan yang akan digelar Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Nasional (DEN KSBSI) di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat.

Massa DEN KSBSI berencana menggelar aksi selama lima hari berturut-turut, mulai Senin hingga Jum’at (16/10). Rencana DEN KSBSI menggelar unjuk rasa tertuang dalam surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian pada Jum’at (9/10) lalu.

Surat pemberitahuan aksi ini diteken Deputi Presiden Bidang Konsolidasi DEN KSBI Surnadi.

“Kami aksi Senin,” katanya, Minggu (11/10).

Informasi beredar, aksi menolak UU Ciptaker juga akan digelar oleh Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama dengan GNPF Ulama berencana menggelar aksi turun ke jalan pada Selasa (13/10) besok.(red)

Categories
Megapolitan Polisi

Ditlantas Polda Metro Gelar Baksos Hari Lantas Bhayangkara ke-65, Puluhan Ton Beras Dibagikan

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membagikan puluhan ton beras kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Kegiatan itu diadakan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas (Lantas) Bhayangkara ke-65, di Lapangan Promoter Ditlantas PMJ, Jakarta Selatan, Minggu (20/09/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, puluhan ton beras itu diberikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan dan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,

“(Beras) Ini akan dibagikan kepada sopir ojol, sopir taksi, dan tim medis,” kata Nana usai memimpin kegiatan dan melepas tim bakti sosial (baksos) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Nana menambahkan, penyaluran puluhan ton beras melibatkan 133 kendaraan dinas Ditlantas PMJ terdiri dari 100 roda empat dan 33 kendaraan roda dua.

“Baksos ini sebagai kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdampak (covid-19). Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Nana.

Dia juga menuturkan, aksi peduli terhadap masyarakat ini merupakan bagian rangkaian kegiatan Ditlantas Polda Metro Jaya memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 tahun 2020.

“Kita juga sudah melakukan kegiatan donor darah yang bekerja sama dengan PMI dan dihadiri oleh Ketua PMI Bapak Jusuf Kalla beberapa waktu lalu. Dari donor darah itu terkumpul 2.000 kantong darah yang diserahkan ke PMI,” ungkap Nana.

Selain itu Nana juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan ditengah meningkatnya penyebaran virus covid-19, terutama di wilayah DKI Jakarta.

“Banyak masyarakat kita yang meninggal dunia, saya mengimbau khususnya anggota Polri dan umumnya ke masyarakat untuk selalu mematuhi dan disiplin prokes (protokol kesehatan) khususnya 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” tutup Nana.

Tampak acara pelepasan tim baksos Ditlantas PMJ, turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Metro Jaya.(red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Reza Artamevia Kembali Konsumsi Narkoba, Polisi: Barang Bukti Sabu 0,78 Gram

Koran Jurnal, Jakarta – Artis Reza Artamevia (RA) kembali berurusan dengan Kepolisian Republik Indonesia lantaran terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. RA ditangkap oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran kawasan Jatinegara Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penangkapan terjadi pada Jum’at (04/09/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

“Waktu (penangkapan) kejadian Jum’at kemarin, 4 September sekitar pukul 16.00 WIB, di salah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (06/09/2020).

Dalam penangkapan itu, dari tangan RA polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

Kemudian, lanjut Yusri, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka RA.

“Hasil tes urine positif, positif amphetemine, atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” terang Yusri.

Yusri juga menambahkan, tersangka RA sudah selama 4 bulan mengkonsumsi sabu. Ia mengaku untuk mengisi waktu kosong karena pandemi (covid-19).

Selain barang bukti Sabu, polisi juga menyita alat hisap sabu (bong) dan dompet. Barang bukti itu didapat setelah polisi melakukan penggeledahan di kediaman Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

“Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat hisap dan korek api yang bisa digunakan,” ujar Yusri.

Selain itu, Yusri mengungkapkan, dari keterangan tersangka sabu dibeli dari seorang pemasok berinisial F.

“Satu menjadi DPO pengejaran kita, inisial F dan ini masih kita lakukan pengejaran F mudah-mudahan segera ketemu,” tandas Yusri.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Sekedar diketahui, bukan kali pertama ini penyanyi Reza Artamevia tersandung kasus narkoba.

Pada 2016, Ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 28 Agustus 2016.(red)

Categories
Kesehatan Polisi

Kapolda Metro Jaya Tinjau Penerapan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Koran Jurnal, Kabupaten Bekasi – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kawasan industri Ejip, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (02/08/2020) pagi.

Kunjungan Kapolda untuk meninjau pelaksanaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor industri, memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ada dua perusahaan yang dikunjungi Kapolda yang didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, SIK, M.Si beserta jajaran. Diantaranya PT Omron Indonesia dan PT Epson Indonesia.

Kapolda ingin memastikan standar protokol kesehatan diterapkan dengan baik di dua perusahaan besar tersebut, dan bisa menjadi role model bagi perusahaan lainnya. Hal ini mengingat sempat adanya kasus klaster baru Covid-19 yang menginfeksi kalangan karyawan di beberapa perusahaan ternama di Kabupaten Bekasi.

“Kami ingin mengecek bagaimana kesiapan dua perusahaan tersebut untuk masalah protokol kesehatan sudah dilaksanakan,” kata Kapolda, Rabu (02/09).

Menurutnya, merupakan sebuah kewajiban bagi perusahaan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawannya. Karenanya penerapan standar protokol kesehatan yang ketat, dapat mengurangi rasa kekhawatiran karyawan saat bekerja, sehingga kinerja yang dihasilkan pun akan lebih optimal.

Kapolda juga berharap dengan peran aktif sektor industri menerapkan standar protokol kesehatan, akan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di tengah kebijakan AKB yang dikeluarkan pemerintah.

“Ini demi memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Untuk itu, lebih lanjut Kapolda menjelaskan, aparatur pemerintah, lembaga dan badan yang menangani penanganan Covid- 19 tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah jauh dari memadai. Oleh karena itu, perlu strategi khusus yang tepat komprehensif dan masif.

“Strategi tersebut yaitu dengan cara melibatkan masyarakat secara luas dalam penanganan Covid 19 ini, masyarakat harus memiliki tanggung jawab dan berpatisipasi aktif dalam penaganan Covid 19 sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya masing masing,”katanya.

Kapolda menambahkan, saat ini Forkopimda Kabupaten Bekasi menerapkan strategi “Mang Jaka (masyarakat nyang jaga kampung ) yang dibagi menjadi 5 sektor/area, yakni Sektor industri, sektor pariwisata, sektor sentral ekonomi, sektor pemukiman dan sektor modal transportasi.

“Didalam setiap sektor terdapat empat satuan tugas, yakni satgas kesehatan, satgas keamanan, satgas ekonomi serta satgas sosialisasi edukasi,”tuturnya.

Strategi tersebut sudah berjalan dan dikembangkan. Pembentukan satgas- satgas dimasing-masing sektor sudah terealisasi walaupun jumlahnya masih belom sesuai dengan harapan pada sektor pemukiman kampung tangguh “Mang Jaka” tersebut.

“Oleh karena itu hari ini merupakan momentum yang sangat baik untuk menumbuh kembangkan komitmen masyarakat di berbagai sektor untuk bersama sama menangani Covid 19 di Kabupaten Bekasi,” kata dia.

Diakhir kunjungan, Kapolda bersama rombongan menghadiri launching “Masker Sehati” di Maxx Box Orange County Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Acara selanjutnya di lakukan di Maxx Box Orange County Lippo Cikarang dengan menghadiri launching “Masker Sehati”, penyematan ban lengan, rompi dan masker kepada gugus tugas Covid-19 perwakilan masing-masing kawasan Industri. Selain itu, dilakukan juga penanda tanganan komitmen bersama oleh 10 perwakilan kawasan industri di Kabupaten Bekasi,” tungkasnya.(hum/red)

Categories
Megapolitan Polisi

Peringati HUT RI ke-75, Polda Metro Bagikan 15.000 Paket Sembako

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro Jaya mengadakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan 15 ribu paket sembako kepada warga masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, baksos paket sembako ini dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI ke-75 dan perintah Kapolri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda di Indonesia.

“Sekaligus melaksanakan instruksi dari Bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, hari ini seluruh Polda di Indonesia melaksanakan hal yang sama,” kata Kapolda Nana kepada wartawan saat melepas rombongan kendaraan bakti sosial yang membawa paket sembako, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/08/2020).

Nana juga menuturkan, pembagian paket sembako merupakan rangkaian bakti sosial dan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat atas dampak pandemi covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi.

“Ini merupakan bagian dari rasa kepedulian dan empati kepolisian kepada masyarakat yang kita ketahui telah tujuh bulan terakhir terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Adapun sasaran pembagian paket sembako, lanjut Kapolda, adalah kaum duafa, ojek online, buruh dan sopir angkutan umum serta masyarakat kurang mampu lain yang terkena dampak covid-19.

“Rencananya kami serahkan ke masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun anggota untuk tetap memedomani langkah-langkah dan mematuhi protokol kesehatan.

“Presiden telah menginstruksikan sesuai dengan Inpers No 6 tahun 2020, terkait peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita juga harus mempedomani 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya.(red)

Categories
Megapolitan Militer Polisi

Polda Metro Jaya Bagikan Seribu Masker Logo TNI-Polri

Koran Jurnal, Jakarta – Ditsamapta Polda Metro Jaya membagi-bagikan 1.000 (seribu) masker berlogo TNI-Polri kepada masyarakat peserta Car Free Day (CFD) di sekitar kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (16/08/2020).

“Pembagian Masker ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19 sekaligus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke 75,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Yusri, pembagian masker itu merupakan bagian kegiatan penguatan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan virus corona.

“Warga antusias meramaikan dan menerima, sekaligus langsung memakai Masker pembagian tersebut,” terang Yusri.

Selain pembagian masker, Polda Metro Jaya juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sepanjang jalan protokol.

“Juga dilaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan 3 mobil AWC di wilayah GBK dan sepanjang jalan protokol Jalan Sudirman, HI, Kota Tua dan jalur sampai Polda Metro Jaya,” tambah Yusri.

Acara tersebut dihadiri Direktur Sabhara PMJ Kombes Pol Muhammad Ngajib dan Kapolres Metro Jakarta Pusat serta para personil Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat.(red)

Categories
Megapolitan

Besok Ganjil Genap Kembali Berlaku, Polda Metro Jaya: Penindakan Tilang GaGe Mulai 6 Agustus 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mulai besok 3 Agustus 2020 akan menerapkan kembali aturan ganjil genap (GaGe) di wilayah DKI Jakarta. Namun, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 3 hari (3-5 Agustus 2020), dan selanjutnya mulai melakukan penindakan atau penilangan terhadap pelanggar GaGe pada Kamis 6 Agustus 2020.

“Untuk penindakan pelanggaran bagi yang melanggar ganjil genap akan mulai kami lakukan penindakan dengan melakukan tilang mulai pada Kamis 6 Agustus,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (02/08/2020) seperti dilansir Tempo.

Sambodo mengatakan selama masa sosialisasi petugas kepolisian dan Dishub akan memberhentikan warga yang melanggar ganjil genap dan akan diberikan teguran. Sedangkan mulai dari Kamis, lanjut dia, penindakan tilang akan mulai diberlakukan baik secara manual maupun elektronik atau E-TLE.

Dia mengatakan, kebijakan memberlakukan ganjil genap tersebut merupakan hasil evaluasi dari mulai meningkatnya kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan. Berdasarkan data Dinas Perhubungan kepadatan lalu lintas sudah naik hingga 1,47 persen dari batas normal.

“Penerapan ganjil genap mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap,” terangnya.

Sebelumnya, aturan ganjil genap dihentikan sejak Senin, 15 Maret 2020, dan terus mengalami masa perpanjangan hingga saat ini. Upaya ini disebut sebagai salah satu langkah menekan penyebaran virus Covid-19.

Berikut 25 ruas jalan ganjil genap di Jakarta pada masa PSBB Transisi:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan M.H. Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan M.T. Haryono

18. Jalan H.R. Rasuna Said

19. Jalan D.I. Panjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan St. Senen

25. Jalan Gunung Sahari.(red)

Categories
Hukum Kriminalitas

Wanita Simpan 15 Ribu Ekstasi dan 5.500 H5 di Apartemen Ditangkap Polisi, Ngaku Digaji Rp 10 Juta per Bulan

Koran Jurnal, Jakarta – Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 15.000 butir dan Happy Five (H5) sebanyak 5.500 butir.

“Tersangka berinisial TI, warga Medan tinggal di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, didampingi Wadirresnarkoba PMJ beserta jajarannya, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/07/2020).

Yusri menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan oleh Ditresnarkoba di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

“Kejadian pada Minggu lalu. TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Apartemen Kalibata City, Tower Gaharu, Unit I AA, Jalan Raya Kalibata, RT 09/ 04, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan,” ungkap Yusri.

Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Apartemen Kalibata City sering terjadi penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh TI alias II.

“Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan pada hari Senin tanggal 6 Juli 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di tangkap tersangka TI alias II dengan barang bukti Ekstasi 15 butir dan Happy Five 5.500 yang disembunyikan di dalam koper di kamar Apartemennya,” ujar Yusri.

“Dari keterangan tersangka, bahwa ekstasi dan happy five tersebut di dapatkan dari seorang yang biasa dipanggil HMC (DPO). Barang tersebut sedianya akan di edarkan di tempat hiburan malam di Jakarta. Namun karena wabah Covid-19 tempat hiburan ditutup, barang ekstasi dan happy five tersebut di gudangkan/disimpan,” bebernya.

Selain itu menurut pengakuan tersangka, barang haram disimpan di apartemen atas perintah HMC dan Ia digaji sebesar Rp 10 juta per bulan.

“Setelah pendalaman, dia dapat perintah dari HMC (DPO), Dia digaji Rp 10 juta/bulan. Dan sudah melakukan penyimpanan selama 3 bulan,” imbuh Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling
banyak Rp 8 Miliar.(red)

Categories
Megapolitan Polisi

Ditlantas Polda Metro Gratiskan Biaya Pembuatan SIM untuk 214 Petugas Medis Wisma Atlet Kemayoran

Koran Jurnal, Jakarta – Satpas SIM Polda Metro Jaya menyiapkan 214 SIM gratis bagi ratusan petugas medis di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2020).

“Ada 214 SIM gratis yang akan dibagikan untuk para petugas medis di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat,” kata Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin di Jakarta, Jum’at (03/07/2020).

Lalu Hedwin  menjelaskan, layanan  pembuatan SIM tersebut dilakukan bertepatan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 dan biaya pembuatan SIM baru khusus tenaga medis dan relawan ditanggung Bank BRI.

Lanjut Hedwin, pihaknya telah mendapatkan data berupa daftar nama serta tenaga profesi tenaga medis yang akan membuat SIM.

“Jadi hari ini tinggal absen saja,” ujarnya.

Dalam pelayanan pembuatan SIM, Hedwin menegaskan pihaknya tetap menjalan protokol kesehatan tetap dengan pembatasan jarak antar pemohon SIM, pemakaian masker dan penyemprotan disinfektan usai pemohon mengurus pembuatan SIM baru.

“Kami juga akan menggelar tes (proses SIM) cepat,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 114 penggali makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mendapatkan SIM A dan C baru yang pembiayaannya ditanggung Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kegiatan itu difasilitasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Bank BRI bertempat di pelataran parkir kendaraan TPU Pondok Ranggon.(hum/red)