Categories
Kesehatan TNI

Doni Monardo Apresiasi Kodam III Siliwangi Atas Dukungan Fasilitas TNI AD untuk Isolasi Mandiri Covid-19

Koran Jurnal, Bandung – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberikan apresiasi kepada Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi yang telah mengizinkan penggunaan seluruh fasilitas milik TNI AD yang ada di wilayah Kodam III/Siliwangi untuk perawatan pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG.

Menurut Doni Monardo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan merupakan mantan Panglima Kodam III/Siliwangi (2017-2018), dengan adanya dukungan dari TNI AD tersebut, maka rumah sakit rujukan yang ada di wilayah Kodam III/Siliwangi dapat lebih fokus untuk menangani pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga kritis.

“Kami berikan apresiasi terutama bantuan dari Kodam III/Siliwangi, atas arahan dari Bapak Kepala Staf Angkatan Darat yang telah mengizinkan semua fasilitas milik TNI Angkatan Darat yang berada di wilayah Kodam III/Siliwangi bisa digunakan untuk perawatan pasien,” ungkap Doni usai melakukan Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Markas Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya, Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya penanganan COVID-19 di wilayah Jawa Barat dengan berbagai upaya.

Adapun Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto juga mengaku bahwa rencana itu sudah dilaporkan kepada Kepala Staf Angkatan Darat Andika Perkasa dan telah mendapatkan restu.

“Pada prinsipnya TNI AD akan mendukung sepenuhnya,” ujar Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.

Adapun sejumlah fasilitas milik TNI AD tersebut yang kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri tersebut meliputi asrama-asrama TNI maupun tempat pusat pendidikan TNI AD, wisma atlet TNI AD dan sebagainya.

Selain itu, Kodam III/Siliwangi juga menerjunkan sekitar 6.376 personel untuk membantu Polri dan instansi terkait dalam rangka menertibkan dan mengajak masyarakat agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak menghindari kerumunan.

“Kita juga sudah mengerahkan sekitar 6.376 personel untuk pendisiplinan masyarakat tergabung bersama Polri dan Satpol PP,” tegasnya.

Ke depannya, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto bersama jajarannya juga akan membuat pelaporan terpusat yang lebih maksimal sehingga melalui data tersebut, maka penanganan COVID-19 di wilayah Kodam III/Siliwangi dapat lebih dimaksimalkan.

“Kita akan sama-sama untuk lebih menyampaikan hal yang riil kepada BNPB,” pungkas Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Pemeriksaan Kedatangan Internasional Diperketat, Cegah Varian Baru Sars Cov-2

Koran Jurnal, Jakarta – Munculnya varian baru dari virus Sars-Cov2 di South Wales Inggris diharapkan jangan sampai memperparah perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia. Saat ini, sejumlah negara di Eropa dan Australia melaporkan telah mengidentifikasi virus serupa yang dinamakan Sars-Cov-2-VUI2020-12/01.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan bahwa Satgas Pengamanan Covid-19 telah turut menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Khususnya memperketat kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia. Karena ditemukannya varian baru, maka berpotensi terdistribusi ke negara lain,” tegasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis (24/12/2020) yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam surat edaran itu mengatur beberapa tahapan bagi warga negara asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara asing. Khusus WNA dari Inggris, baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki wilayah Indonesia untuk sementara waktu.

Dan bagi WNA dari wilayah Eropa dan Australia, baik secara langsung dan transit harus menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR yang dikeluarkan fasilitas kesehatan di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum tanggal jam keberangkatan.

Sedangkan bagi WNI yang datang dari negara Eropa dan Australia baik secara langsung maupun transit di negara asing, juga harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan. Sementara untuk ketentuan kedatangan WNA dari negara lain, juga sudah diatur dalam Surat Edaran No. 3 Tahun 2020.

Untuk tahapan selanjutnya, bagi WNA atau WNI yang lolos pemeriksaan awal, harus melakukan tes ulang RT-PCR pertama. “Jika hasilnya positif, maka harus menjalani perawatan lanjutan. Dan jika hasilnya negatif, maka pendatang harus melakukan tahapan lanjutan yaitu isolasi selama 5 hari (sejak tanggal kedatangan),” jelasnya.

Bagi WNA atau WNI negatif Covid-19 dan telah menjalani isolasi selama 5 hari, maka akan dilakukan tes ulang RT-PCR tahap 2. Pertimbangan tes ulang ini, adalah median waktu inkubasi virus Covid-19 yaitu selama 5 hari. Apabila hasil tes kedua itu negatif, maka pelaku perjalanan akan diperbolehkan memasuki Indonesia.

Namun, apabila hasil tes kedua positif Covid-19, maka harus melakukan perawatan lanjutan. Untuk biaya perawatan ini, Wiku menyebut bagi WNI ditanggung pemerintah Indonesia. Sedangkan WNA akan bersifat mandiri atau berbayar.

“Pada prinsipnya, peraturan ini dibentuk untuk membatasi mobilitas, yang dapat meningkatkan peluang Penularan sekaligus tanggap terhadap fenomena mutasi virus di beberapa negara di dunia,” terang Wiku.

Disamping itu, Pemerintah Indonesia juga berkomitmen melakukan surveilans perubahan genetika varian baru virus Sars-Cov2 serta sebarannya secara nasional dan global. Pemerintah pun berusaha kerasa untuk mencegah masuknya varian baru virus tersebut untuk melindungi keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia dari kemunculan imported case.(KPC/red)

Categories
Kesehatan Polhukam

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

“Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona,” tutur Argo, Rabu (23/12).

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan
Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang
kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;

b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;

c. arak-arakan, pawai dan karnaval;

d. pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(hum/red)

Categories
Kesehatan Kriminalitas Megapolitan

3 Calo Rapid Test di Stasiun KA Senen Jakarta Pusat Dibekuk Polisi

Koran Jurnal, Jakarta – Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen menangkap 3 orang calo yang diduga melakukan praktik pemalsuan hasil rapid test atau tes cepat covid-19, di Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/12) dini hari. Tiga orang calo yang ditangkap masing-masing berinisial AS, LY dan HS.

“Pelaku (3 calo) menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (20/12).

Yusri menjelaskan, 3 calo tes cepat tersebut diringkus tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya praktik percaloan hasil rapid test covid-19 di Stasiun Senen, pada Sabtu (19/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meringkus 3 orang calo tersebut. Ketiganya kemudian digelandang ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan intensif.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan selanjutnya,” terang Yusri.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Masih didalami, apakah ada pelaku lainnya yang turut terlibat,” bebernya.(red)

Categories
Kesehatan

Satgas Penanganan Covid-19 Terima Penghargaan HWPA 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerima penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2020. Penghargaan berlangsung pada Jumat, 18 Desember 2020. Satuan Tugas (Satgas) menerima penghargaan untuk kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri RI.

Satgas berperan dalam terselenggaranya kemitraan dalam perlindungan warga negara Indonesia (WNI), khususnya di tengah pandemi Covid-29 global. Dalam sambutan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan, tantangan pandemi ini menunjukkan ketangguhan mesin diplomasi perlindungan Indonesia.

“Kompleksitas tantangan yang ditimbulkan oleh pembatasan pergerakan dan risiko kesehatan dan keselamatan, tidak menyurutkan usaha seluruh elemen diplomasi Indonesia, baik di pusat maupun di Perwakilan untuk tetap hadir melindungi,” ujar Retno melalui pesan secara virtual, Jum’at (18/12/2020).

Satgas Penanganan Covid-19 sejak awal gencar untuk melakukan sosialisasi terkait dengan perlindungan WNI termasuk pekerja migran Indonesia (PMI), yang didukung oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara itu, dikutip dari rilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Retno menyampaikan tiga hal penting terkait langkah pelindungan yang dilakukan oleh Pemerintah selama pandemi

Pertama, pandemi ini menciptakan situasi yang unprecedented bagi upaya pelindungan WNI. Menlu menekankan bahwa situasi di lapangan selama masa pandemi sangatlah kompleks dimana terdapat keterbatasan mobilitas yang tidak jarang mengancam keselamatan jiwa.

Kedua, Retno menyampaikan bahwa tantangan pandemi Covid-19 telah menunjukan ketangguhan mesin pelindungan di seluruh perwakilan RI. Menlu menegaskan bahwa meskipun dalam situasi sulit, tidak ada satupun Perwakilan RI yang absen menangani kasus WNI.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemerintah melalui Perwakilan RI tidak segan-segan untuk menyingsingkan lengan baju untuk dapat membantu WNI yang terdampak Covid-19, bahkan hingga masuk ke zona merah. Bantuan diberikan berupa paket bantuan sembako serta fasilitas repratiasi dan evakuasi.

Ketiga, Menlu Retno memberikan pandangan dan proyeksi diplomasi pelindungan ke depan.

“Kita masih perlu mengantisipasi bahwa COVID-19 belum sepenuhnya hilang di tahun-tahun mendatang,” ujar Retno yang dikutip dari rilis Kemlu.

HWPA 2020 merupakan penyelenggaraan pada tahun keenam. Kemlu menganugerahkan penghargaan kepada 23 penerima dengan delapan kategori yang berbeda. Kedelapan kategori tersebut yaitu Kepala Perwakilan RI, Staf Perwakilan RI, Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri, Mitra Kerja Perwakilan RI, Masyarakat Madani di Luar Negeri, Pelayanan Publik di Perwakilan RI, Pemerintah Daerah, dan Jurnalis/Media.

Para penerima penghargaan tersebut berkontribusi langsung dalam isu perlindungan WNI di luar negeri, khususnya pelindungan WNI dalam masa pandemi Covid-19 global yang masih berlangsung hingga hari ini. Ke-85 kandidat, dewan juri menetapkan 23 nama penerima HWPA 2020:

Kategori Kepala Perwakilan RI
1. Duta Besar Djauhari Oratmangun (Duta Besar RI di Beijing)
2. Duta Besar Umar Hadi (Duta Besar RI di Seoul)
3. Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro (Duta Besar RI di New Delhi)

Kategori Staf Perwakilan RI
1. Dyah Retno Andrini (Home Staff KBRI Roma)
2. Andri Noviansyah (Home Staff KBRI Damaskus)
3. Esther Rajagukguk (Home Staff KJRI Penang)
4. Suseno Hadi (Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman)
5. Sigit Setyawan (Staf Teknis Imigrasi KJRI Los Angeles)
6. Tantan Rahmansyah (Pegawai Setempat KBRI Lima)
7. Amphorn Sanafi (Pegawai Setempat KBRI Bangkok)

Kategori Masyarakat Madani di Luar Negeri
1. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamkeen (Masyarakat Madani di Yordania)
2. Alex Ong (Koordinator Migrant Care Malaysia)

Kategori Mitra Kerja Perwakilan RI
1. Yulia Purnaning Dyah (Mitra Kerja KBRI Moskow)
2. Suparman Totong (Mitra Kerja KBRI Tokyo)

Kategori Pelayanan Publik di Perwakilan RI
1. KBRI Seoul
2. KJRI Hong Kong

Kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri RI
1. Staf Operasi Markas Besar TNI (SOPS MABES TNI)
2. Satuan Tugas Penanganan Covid-19

Kategori Pemerintah Daerah
1. Desa Margototo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung
2. Desa Bringinan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
3. Desa Dukuh Dempok, Kabupaten Jember, Jawa Timur

Kategori Jurnalis/Media
1. Sonya Hellen Sinombor (Jurnalis Kompas)
2. Abraham Utama (Jurnalis BBC Indonesia)

Berdasarkan rilis Kemlu (18/12), pihaknya mencatat hingga 18 Desember 2020 sebanyak 2.283 WNI di luar negeri terpapar Covid-19, 1.562 orang telah dinyatakan sembuh, dan 161 orang meninggal dunia. Jumlah kasus WNI di luar negeri yang ditangani oleh Kementerian Luar Negeri pada tahun ini mencapai 43.000 kasus. Meningkat secara signifikan dari tahun 2019, yang mencatat adanya 24.465 kasus.

Penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri RI kepada individu dan lembaga yang dipandang telah berkontribusi besar dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria diantaranya “memiliki capaian luar biasa” dan “melakukan upaya beyond call of duty”.(hum/red)

Categories
Kesehatan TNI

TNI Dukung Program Pelaksanaan Vaksinasi Nasional

Koran Jurnal, Jakarta – Training Of Trainer (TOT) merupakan bentuk peran aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangka mendukung program pelaksanaan vaksinasi nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.

Demikian dikatakan Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P. usai menghadiri acara Training Of Trainer (TOT) pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di lingkungan TNI yang di buka oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (17/12/2020).

Menurut Mayjen TNI Achmad Riad, kegiatan tersebut merupakan bentuk peran aktif TNI yang bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia, khususnya tenaga-tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan kedepannya untuk menjadi vaksinator.

“TNI juga menyiapkan para fasilitator dari tenaga kesehatan maupun tenaga lainnya yang akan ikut terlibat dalam pelaksanan vaksinasi, baik dari sisi transportasi, pendistribusian, penyimpanan, penggudangan maupun pelaksanaan penyiapan lainnya,” ujarnya.

Kapuspen TNI mengatakan bahwa pada kegiatan Training Of Trainer tersebut, Panglima TNI berharap para tenaga kesehatan dan fasilitator nantinya mempunyai pola tindak yang sama, sehingga tahu apa-apa saja yang harus dilakukan.

“Panglima TNI juga melaksanakan wawancara dan tanya jawab dengan beberapa perwakilan, diantaranya di Rumah Sakit Ranai Natuna, Kakesdam IX/Udayana dan Lantamal IX Ambon,” ungkapnya.

“Panglima TNI juga menyampaikan hal-hal yang sangat teknis, yang harus menjadi bagian dari TOT ini dipikirkan bersama hal-hal yang kecil, tetapi itu akan menjadi suatu hal yang sangat prinsip dalam hal pelaksanan vaksinasi kedepan,” kata Kapuspen TNI.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS., M.H. mengatakan bahwa fasilitas kesehatan di jajaran TNI sesuai dengan penekanan Panglima TNI harus betul-betul siap secara detail baik taktis maupun teknis kesehatan. Intinya fasilitas kesehatan TNI harus disiapkan dengan baik.

Pelaksanaan TOT ini secara langsung diikuti oleh 45 orang sesuai dengan kapasitas dan protokol kesehatan yang betul-betul harus dilakukan, sementara yang 800 orang lainnya mengikuti melalui daring. Kegiatan ini diikuti oleh semua fasilitas kesehatan yang disiapkan oleh angkatan untuk vaksin nantinya. Dan tentunya, ini sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan dan dijabarkan oleh dinas kesehatan angkatan.

“Proses TOT ini disimulasikan semuanya, sehingga dari semua fasilitas kesehatan AD, AL dan AU yang ditunjuk oleh Kepala Staf Angkatan masing-masing, di dalam proses vaksinasi mereka betul-betul menyiapkan fasilitas, saran dan prasarana, termasuk sumber daya manusia betul-betul siap,” kata Kapuskes TNI.(Pusp/red)

Categories
Kesehatan

Pemerintah Daerah Harus ‘Screening’ Para Pelaku Perjalanan

Koran Jurnal, Jakarta – Jelang masa liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan diri demi melindungi daerahnya masing-masing. Salah satu upaya perlindungan, dengan mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam keadaan sehat.

“Dengan upaya ‘screening’ melalui ‘swab antigen’ yang diakui sebagai alat _screening_ Covid-19 oleh WHO (World Health Organization),” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (17/12/2020) saat mengawali keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan. Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19. “Satgas menghimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif,” tegasnya.

Berkaca dari pengalaman terdahulu, terjadi lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya, seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur yang tersedia di ruang isolasi dan ruang ICU, dimana pada beberapa daerah kapasitasnya sudah terisi diatas 70%.

Juga, semakin bertambah pasien, maka tugas para tenaga medis di rumah sakit pun menjadi bertambah berat, dan bertambahnya potensi kasus positif Covid-19. “Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19,” kata Wiku.(KPC/red)

Categories
Kesehatan Kriminalitas

Polri Amankan 2 Pelaku dan Sita 114 Miliar dari Kasus Penipuan Bisnis Alat Rapid Test Covid-19 Lintas Negara

Koran Jurnal, Jakarta – Bareskrim Polri menangkap 2 tersangka kasus penipuan internasional dengan modus business email compromise (BEC). Masing-masing inisial UDEZE alias Emeka dan Hafiz. Mereka berperan membuat dokumen fiktif dan berpura-pura menjadi direktur sebuah perusahaan, namun fiktif.

“Total kerugian yang ditimbulkan dari rangkaian kegiatan mereka adalah kurang lebih sebesar Rp 276 miliar dan saat ini kami sita Rp 141 miliar,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Gudung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Sigit menjelaskan, 2 tersangka menjalankan aksi dengan cara mengirim email atau surel palsu terkait perubahan nomor rekening kepada perusahaan asal Belanda PT Mediphos Medical Supplier B.V (MMS) dengan mengaku sebagai perusahaan Korea atas nama SD Biosensor. Akibat penipuan tersebut, korban yang merupakan warga negara (WN) Belanda mengalami kerugian Rp 52 Miliar lebih.

“Modus operandi dilakukan dengan cara mereka mengirim email terkait dengan perubahan nomor rekening, terkait dengan rencana pembayaran untuk memesan alat Rapid Test Covid yang telah dipesan oleh WN Belanda. Sehingga kemudian korban mentransfer dana ke rekening atas nama CP Bio Sensor dimana ini perusahaan fiktif sejumlah USD 3.597.875 atau senilai Rp 52,3 miliar,” bebernya.

Sigit mengatakan, terkait penipuan Internasional Modus Email Bisnis ini, Bareskrim Polri sudah menangani lima kasus lintas negara. Tiga kasus diantaranya terkait Covid-19, sedangkan dua kasus terkait transfer dana dan investasi.

“Terkait dengan kejahatan ini Bareskrim telah menangani 5 kasus melibatkan lintas negara. 3 kasus terkait dengan Covid-19 dan 2 kasus terkait transfer dana dan investasi,” ujarnya.

“Terkait dengan Covid itu, negara Itali, Belanda dan Jerman. Sedangkan terkait dana dan investasi, (yaitu) Argentina dan Yunani,” terang Sigit.

Ia menambahkan, tersangka Emeka merupakan narapidana yang ditahan di Rutan Serang atas kasus serupa dan menjalankan aksinya dengan melakukan koordinasi dari dalam penjara.

“Di dalam rutan, yang bersangkutan terus melakukan kejahatannya dengan bekerja sama dengan kelompoknya yang ada di Nigeria dan kelompok-kelompok baru di Indonesia,” ungkap Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 378 KUHP atau pasal 263 KUHP atau pasal 85 UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 55 KUHP atau pasal 56 KUHP dan pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 dan atau pasal 6 dan atau pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(rls/red)

Categories
Kesehatan

Satgas Covid-19: Menghalangi Petugas Harus Ditindak Tegas

Koran Jurnal, Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 meminta para pelaku yang menghalang-halangi petugas menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, harus ditindak tegas. Hal ini merujuk pada kasus pengroyokan kepada Lurah Cipete Utara pekan lalu, saat menertibkan pengunjung rumah makan yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan.

“Razia yang dilakukan lurah tersebut, merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Mereka yang menghalangi terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Atas kejadian itu Wiku mengharapkan tidak menciptakan preseden buruk ataupun ketakutan bagi para petugas dalam melaksanakan tugasnya. Sepeeti yang dilakukan Lurah Cipete Utara yang tidak kenal lelah dan takut mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya.

Kejadian Lurah Cipete Utara itu diharapkan menjadi inspirasi serta motivasi bagi pimpinan daerah dan pimpinan lingkungan dalam melindungi warganya dari Covid-19. “Karena Covid-19 ini belumlah selesai. Saat ini saja angka positivity rate Covid-19 di tingkat nasional mencapai 18,1%. Dan ini lebih tinggi dibandingkan Minggu sebelumnya di angka 13,81%,” lanjut Wiku.

Melihat tingginya angka positivity rate mencerminkan masih banyaknya penularan yang terjadi di masyarakat. Karena itulah, masyarakat diminta tetap patuh pada disiplin protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Masyarakat diminta tidak lengah menerapkan protokol kesehatan. Apabila lengah, masyarakat secara langsung membuka kesempatan untuk tertular dan menulari orang-oeang terdekatnya.

Dan ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ada lagi yang menghalang-halangi petugas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat diminta mematuhi aturan dan arahan dari petugas terkait protokol kesehatan. “Bersikaplah kooperatif, ingat, siapapun yang menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Wiku.

Kepada pemerintah daerah dan Satgas daerah Wiku meminta segera melakukan evaluasi menyeluruh dan lakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan. Karena terjadi penurunan tren kepatuhan protokol kesehatan yang menurun khususnya di kota besar seperti daerah pendukung lainnya seperti Jabodetabek.

Covid-19 dapat menyerang siapapun dan memakan korban tidak hanya bagi yang sakit, tetapi bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi. “Oleh karena ituz hanya satu kuncinya, patuhi protokol kesehatan. Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban,” tegas Wiku.(KCP/red)

Categories
Kesehatan

Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pilkada Serentak di Atas 89 Persen, Ketua Satgas: Jangan Kita Puas

Koran Jurnal, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan bagi 309 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 berada di atas 89 persen hingga 96 persen.

Data tersebut didapatkan dari hasil Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pelaksanaan Pilkada, Rabu (9/12/2020).

Adapun protokol kesehatan menjadi penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19, sebagaimana hal itu juga menjadi salah satu yang tertuang dalam Peraturan KPU No.6 Tahun 2020 dan No.10 Tahun 2020.

Melihat data yang menunjukkan tingkat rata-rata kepatuhan tersebut sudah cukup baik, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tetap meminta kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk tidak cepat puas.

Dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang disiarkan melalui media daring di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Doni mengingatkan bahwa tahapan-tahapan dari penyelenggaraan Pilkada masih berjalan dan belum berakhir.

“Jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dulu. Karena tahapan-tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir,” kata Doni.

Ke depannya menurut Doni masih akan ada beberapa kegiatan penghitungan suara yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan. Oleh sebab itu dia mengharapkan agar seluruh unsur tidak lengah sampai batas akhir.

“Hari ini saja, untuk kegiatan penghitungan suara, kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerumunan masih tetap ada. Oleh karenanya jangan lengah jangan kendor,” kata Doni.

Lebih lanjut, Doni juga meminta agar seluruh pihak tidak segan-segan menegur dan mengingatkan kepada siapapun yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik pada penyelenggaraan Pilkada Serentak.

“Selalu cerewet, selalu nyinyir, selalu mengingatkan,” kata Doni.

Doni Tegur Pejabat Daerah

Dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Doni juga mengatakan bahwa pihaknya tidak segan untuk mengingatkan pejabat daerah yang terpantau di wilayahnya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik saat pelaksanaan pemunguntan suara.

“Kami melihat perkembangan dari seluruh provinsi. Ada provinsi dengan tingkat kepatuhan yang rendah, tetapi peringatan yang diberikan petugas juga rendah sekali. Lantas kami menghubungi pejabat terkait,” jelas Doni.

Melalui peringatan seperti yang telah dilakukannya tersebut, Doni yakin penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak dapat lebih baik dan ada perubahan untuk keamanan serta keselamatan masyarakat.

“Kita lihat datanya sudah masuk sepuluh besar. Artinya apa, kalau ada pemberitahuan dan segera ditindak lanjuti maka di lapangan pun ada perubahan”, jelas Doni.

Lebih lanjut, dia juga meminta agar peringatan ada sebelum terjadinya pelanggaran. Sebab, hal itu juga berarti ada kepedulian dari sesama untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Tentunya, kesuksesan dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang aman Covid-19 juga berawal dari kerja keras dari seluruh pihak yang selalu menjaga konsisten dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

“Kerja keras dari semua pihak diharapkan tidak kendor, tidak berhenti sampai dengan sekarang. Begitu ada pelanggaran langsung diingatkan. Jangan tunggu terjadinya pelanggaran. Sebelum ada pelanggaran diawali dengan peringatan-peringatan,” kata Doni.

“Apabila SOP yang telah disusun oleh KPU dilakukan dengan baik. Maka semuanya pasti berjalan dengan baik,” pungkasnya.(KPC/red)