Categories
Kesehatan Megapolitan

Doni Monardo: Kerumunan Manusia Menimbulkan Penularan Covid-19 dan Dapat Berakibat Fatal

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa setiap kegiatan yang menciptakan kerumunan sudah hampir pasti dapat menimbulkan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan (Covid-19). Menulari dan tertular satu sama lainnya, ujar Doni dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Di samping itu, Doni juga mengingatkan bahwa para penyelenggara kegiatan yang menciptakan adanya kerumunan manusia pada masa pandemi akan mendapatkan sanksi tegas, baik di dunia maupun di akhirat. Sebab, mengumpulkan orang-orang dalam jumlah besar sehingga menimbulkan penularan penyakit hingga menyebabkan kematian adalah perbuatan yang dilarang baik oleh pemerintah maupun agama.

“Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Karena tidak sedikit kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu menimbulkan penularan (Covid-19),” tegas Doni.

Lebih lanjut, Doni juga mengingatkan bahwa Covid-19 dapat menjadi mesin pembunuh bagi mereka yang masuk dalam kategori usia lanjut, maupun mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas.

Sebagaimana data Satgas Penanganan Covid-19, bahwa terdapat tren kasus kluster keluarga yang meningkat dari orang tanpa gejala yang menulari keluarganya di rumah sehingga akhirnya berujung fatal. Sehingga hal ini perlu diantisipasi agar ke depannya tidak terjadi hal serupa.

“Mungkin, bagi anak muda yang usianya relatif masih di bawah 36 tahun, sehat, tidak ada komorbid, rata-rata adalah tanpa gejala kalau terpapar Covid-19. Namun, ketika mereka kembali ke rumah, ketemu dengan orang-orang yang dicintai, ketemu dengan saudara-saudaranya yang lain, yang punya komorbid, usianya sudah lanjut, maka risikonya sangat fatal,” jelas Doni.

Adapun berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga delapan bulan terakhir, angka kasus _fatality rate_ dari penderita komorbid dan lansia telah mencapai 85 persen.

“Data yang kami peroleh selama delapan bulan terakhir, angka kematian penderita komorbid dan lansia mencapai 80 sampai dengan 85 persen. Sebuah angka yang sangat tinggi,” jelas Doni.

Dengan melihat adanya prosentase angka tersebut, Doni meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar menghindari segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan manusia dalam jumlah banyak. Dia juga mengajak antar anggota keluarga agar dapat saling mengingatkan satu sama lain, bahwa kegiatan kerumunan pada masa pandemi sangat berisiko.

“Sekali lagi, semua aktivitas yang berhubungan dengan timbulnya kerumunan, tolong untuk dihindari, dan kami juga mengajak kepada seluruh keluarga besar bangsa Indonesia, untuk mengingatkan keluarga kita satu sama lainnya, agar jangan menghadiri acara-acara yang menimbulkan kerumunan,” pinta Doni.

“Seluruh pihak di manapun berada, untuk tidak menyelenggarakan acara-acara yang dapat menimbulkan kerumunan, karena potensi tertular Covid, pasti akan semakin tinggi, dan ini nantinya akan menyulitkan kita semua,” pungkas Doni.(hum/red)

Categories
Kesehatan Polisi

Masih Pandemi, Kapolri Ingatkan Protokol Kesehatan Jauhi Kerumunan

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan bahwa sejak maret 2020 pandemi Covid-19 mewabah hampir di seluruh dunia, tercatat 215 negara terdampak dari virus yang berasal dari Tiongkok, China itu.

Tercatat, 53 juta orang dibelahan dunia terkonfirmasi positif dan 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

Sampai 13 November 2020, kata Idham, di Indonesia di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19. Data per 13 November menunjukan, 457.735 orang yang terinveksi dan yang meninggal 15.037 orang.

Untuk itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.

Yang pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 lalu kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan pemilihan pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 desember 2020 nanti.

“Karena itu saya menghimbau dalam suasan pandemi Covid-19 saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa,” kata Idham dari Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2020).

Patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, kata Idham harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. Sebab, sambung Idham, dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.

“Rekan rekan sekalian hanya dengan displin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19. Demikian himbaun saya semogga Allah swt senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tandas Idham.(hum/red)

Categories
Daerah Kesehatan

Dinilai Mampu Kendalikan Covid-19, Doni Monardo Apresiasi Komponen Pemprov Kaltara

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo memberikan apresiasi kepada seluruh komponen dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) atas upaya penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Adapun apresiasi tersebut disampaikan Doni, mengingat kasus Covid-19 di wilayah Kaltara dinilai dapat dikendalikan dengan baik.

“Kita memberikan apresiasi atas upaya dari seluruh komponen masyarakat di Kalimantan Utara. Telah membuktikan bahwa kasus dapat dikendalikan,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Kantor Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (09/11/2020).

Menurut analisa dari hasil akumulasi data perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air, Provinsi Kaltara menjadi salah satu wilayah yang memiliki angka kasus aktif Covid-19 rendah bahkan di atas rata-rata kasus skala nasional.

“Jadi ini menjadi salah satu yang terkecil dalam skala Nasional,” jelas Doni.

Berdasarkan data akumulasi per Senin (9/11/2020), kasus Covid-19 di Kaltara memiliki penambahan sebanyak 4 kasus dan totalnya menjadi 897. Sedangkan untuk pasien sembuh mengalami peningkatan menjadi 786 setelah ada penambahan sebanyak 3 orang. Kemudian untuk kasus meninggal hingga sejauh ini ada sebanyak 10 orang dan tidak ada laporan penambahan untuk hari ini.

Tentunya Doni mengingatkan agar capaian tersebut harus dijaga dan ditingkatkan lagi, sehingga kasus COVID-19 dapat lebih dikendalikan dengan baik.

Di sisi lain, Doni juga mengingatkan agar prestasi dari pengendalian dan penanganan COVID-19 lantas tidak membuat jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara menjadi cepat puas dan menurunkan performa serta kewaspadaan, namun justru sebaliknya. Sebab, mempertahankan angka kasus jauh lebih sulit dan hal itu menjadi tantangan yang harus diantisipasi dengan baik.

“Jangan anggap ini sudah selesai. Jangan sampai kendor. Kita harus konsisten,” jelas Doni.

Dalam hal ini, Doni menyimpulkan bahwa kunci dari suksesnya pengendalian COVID-19 di Provinsi Kaltara adalah kekompakan antara pemerintahannya dengan seluruh komponen dan masyarakat.

*Waspada Kepulangan WNI ke Tanah Air*

Selanjutnya, Doni juga mengimbau agar jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara dapat mempersiapkan diri untuk menyambut kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI), baik bagi yang repatriasi maupun para jamaah ibadah umroh.

Doni mengingatkan bahwa WNI yang terdampak COVID-19 di luar negeri dan hendak pulang ke Tanah Air tidak sedikit.

Menurut data yang dikantongi Doni, ada lebih dari 350 ribu orang yang tersebar di beberapa negara di dunia.

Oleh sebab itu perlu adanya antisipasi yang lebih baik lagi untuk menyambut kepulangannya dalam keadaan sehat dan tidak terpapar COVID-19.

“Selalu waspada. Kira-kira demikian,” pungkas Doni.

Dalam kesempatan tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 juga memberikan dukungan bantuan bagi Pemprov Kaltara untuk penanganan COVID-19 yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Satgas Nasional Doni Monardo kepada Pjs. Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi.

Adapun bantuan tersebut meliputi masker KN95 sebanyak 20.000, masker medis sebanyak 20.000, masker kain 100.000, APD premium 10.000, face shield sebanyak 5.000, shoe cover sebanyak 2.000, gloves sebanyak 500, googles sebanyak 250, disinfektan sprayer 5, hand sanitizer sebanyak 20 jerigen, hand spray sebanyak 1000 dan ventilator 2 unit.(hum/red)

Categories
Kesehatan TNI

TNI Angkatan Udara Bantu Pemerintah Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pandemi COVID-19 masih menjadi salah satu ancaman terbesar hingga saat ini. Grafik pertumbuhan kasus positif masih terus menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir, namun TNI AU akan terus melaksanakan berbagai upaya untuk menekan pandemi ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., saat membuka Apel Komandan Satuan Tahun 2020 melalui Virtual, di ruang Puskodal Mabesau, Cilangkap, Jakarta, Senin (09/11/2020).

Kasau menjelaskan, sebagai upaya pencegahan dini telah disediakan diantaranya fasilitas Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk berbagai satuan TNI di seluruh Indonesia seperti di RUSPAU dan beberapa RS Angkatan Udara lainnya, dan juga dalam waktu dekat akan disiapkan beberapa fasilitas PCR untuk seluruh satuan yang memiliki Skadron Udara, dan satuan-satuan kecil lainnya.

Dalam kesempatan ini KSAU menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Komandan satuan atas dedikasi dan kerja keras, meskipun dalam kondisi pandemi covid-19 namun program kerja dapat terlaksana dengan baik, ucapan yang sama disampaikan kepada para tenaga kesehatan TNI AU yang terlibat langsung dalam penanganan covid-19, tetap semangat dan jaga kesehatan.

Kasau juga menghimbau kepada para Komandan Satuan agar selalu disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan di satuannya serta tetap melaksanakan upaya pencegahan dini secara berkala, sehingga tugas-tugas TNI AU dapat terlaksana dengan aman dan selamat serta tetaplah berinovasi demi kemajuan TNI AU.

“Seperti saat ini informasi tumbuh semakin dinamis dan banyaknya teknologi disruptif yang muncul dibidang pertahanan, diperlukan kesiapan yang matang, perencanaan yang terukur dan sistematis, serta sinergisitas dan soliditas yang tangguh disetiap unsur TNI AU untuk menjawab segala bentuk ancaman dan tantangan saat ini,” jelas KSAU.

Dibagian lain, Kasau juga menekankan kepada para Komandan satuan dan Ka Satker agar lebih memperhatikan kondisi anggota beserta keluarganya, apabila ditemukan permasalahan baik internal maupun eksternal dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tidak terjadi pelanggaran disiplin. Selain itu tekankan kepada bawahan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Hadir mendampingi Kasau pada acara tersebut Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsda TNI Fahru Zaini Isnanto, S.H., M.D.S., Irjenau, Koorsahli Kasau, para Asisten Kasau, Kapuslaiklambangjaau, serta para KaBalakpus dan Komandan Satuan melalui media daring.(disp/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Satgas Covid-19: Pelaksanaan Ibadah Umrah Menyesuaikan Kondisi Pandemi

Koran Jurnal, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah umrah yang berangkat ke tanah suci harus merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020. Regulasi itu adalah pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Hal ini menyusul pengumuman dari pemerintah Arab Saudi yang membuka kembali ibadah Umrah Tahun 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bagi calon jemaah, harus mematuhi syarat jemaah yang bisa berangkat dan mematuhi protokol kesehatan sebelum, saat dan sampai kembali ke tanah air. Bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

“Regulasi ini disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh sesuai dengan amanat Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan telah mengacu pedoman ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi,” ujarnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Kamis (05/11/2020).

Agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah. Penularan dapat dicegah apabila jemaah mematuhi protokol kesehatan 3M dan arahan petugas umrah di lapangan. “Kami menghimbau semua jemaah yang kembali ke Indonesia agar menjalani testing dan karantina, selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalkan penularan,” ujar Wiku.

Kebijakan ibadah ini akan tetap diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi. “Kita harus ingat, bahwa penerapan protokol kesehatan dapat secara efektif menurunkan risiko penularan Covid-19. Hal ini mengingatkan kita bahwa nilai gotong royong dalam kolaborasi pentahelix menentukan kesuksesan penanganan Covid-19,” lanjut Wiku.

Mengingat juga waktu yang singkat antara keputusan dari pemerintah Arab Saudi dan persiapan keberangkatan, maka sosialisasi yang masif terkait protokol kesehatan untuk ibadah umrah selama pandemi, harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama di setiap daerah.

Serta memanfaatkan metode dan media yang disesuaikan dengan karakteristik calon jemaah umrah dan daerah asalnya. Bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah, maka penting untuk mengetahui dan mematuhi syarat-syarat yang tertuang dalam keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020.

Dan dengan dibukanya ibadah umrah selama pandemi Covid-19, Wiku mengingatkan ini menjadi bukti bahwa Indonesia bisa beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk pandemi Covid-19.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Pemerintah Finalisasi Roadmap Vaksinasi Nasional

Koran Jurnal, Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengkonfirmasi bahwa roadmap atau peta jalan vaksinasi dalam tahap finalisasi. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan roadmap mencakup kandidat vaksin, dan penyusunan tahapan prioritas penerima vaksin. Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai hal dalam menyusun roadmap.

“Dengan berbagai pertimbangan seperti ketersediaan vaksin, jumlah penduduk, wilayah berisiko, tahapan pemakaian dan indeks pemakaian. Selain itu, roadmap mencakup perkiraan skema platform vaksin dan sasaran klaster kelompok, estimasi kebutuhan dan rencana pemberian vaksin,” ujarnya menjawab pertanyaan media di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (3/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Demi mencapai efektifitas vaksin yang maksimal, maka roadmap juga memperhatikan cold chain atau rantai dingin vaksin, dan kapasitas SDM yang melibatkan beberapa jenis tenaga kesehatan termasuk vaksinator. Telah disiapkan juga jejaring layanan untuk menjamin aliran distribusi dengan melibatkan lintas sektor.

Disamping hal-hal yang telah disebutkan, Wiku menyatakan bahwa pemerintah telah mengkaji hal-hal penting lainnya yang tidak boleh diabaikan dalam persiapan vaksinasi nasional. Hal itu bertujuan memastikan keamanan dan ketersediaan serta mekanisme penyuntikan vaksin dengan melibatkan pendapat dari berbagai elemen baik lintas kementerian dan lembaga.

“Kehadiran vaksin adalah angin segar untuk kita semua, tetapi hingga vaksin siap. Bahkan meskipun vaksin sudah ada dan siap, kita pastikan masyarakat dan pemerintah mematuhi protokol 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai upaya pencegahan primer,” tegas Wiku menutup keterangan pers.(KPC/red)

Categories
Kesehatan

Satgas: Sumpah Pemuda Momentum Bersatu Melawan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Ikrar Sumpah Pemuda yang selalu diperingati setiap 28 Oktober harus dijadikan momentum membawa perubahan yang baik. Peringatan tahun ini menjadi peringatan yang ke-92. Ikrar yang diucapkan para pemuda di tahun 1928 harusnya menjadi pengingat untuk kembali menguatkan semangat persatuan dan kesatuan.

Tahun ini peringatannya sedikit berbeda. Karena Indonesia masih berada dalam masa genting, dan masa pandemi Covid-19. Momentum inilah yang harusnya bisa dijadikan sebagai pengingat kembali, bahwa masyarakat harus bersatu dan bangkit melawan Covid-19. Atau pun bisa turut menjaga lingkungan agar tidak terjadi bencana.

“Lawannya jelas, mereka yang positif harus kita dukung agar dapat segera sembuh,” jelas Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/10/2020).

Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 mengajak para pemuda dan pemudi untuk hidupkan kembali ikrar Sumpah Pemuda, yaitu bertanah air, berbangsa dan berbahasa yang satu, Indonesia. Dengan mengerahkan tenaga dan mengabdikan diri dalam lingkungan.

Baik dalam upaya mitigasi bencana alam maupun menyuarakan aspirasi yang benar. Dan juga dapat ikut berpartisipasi dalam upaya pengendalian Covid-19 dengan menjalankan protokol Kesehatan yang konsisten.

Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 juga mengajak masyarakat untuk mengingat kembali pesan dari Presiden Joko Widodo tahun ini tentang Sumpah Pemuda.

“Hari ini, ikrar para pemuda di tahun 1928 itu masih bergema. Semangat, tekad, dan cita-cita pemuda Indonesia tetap menyala-nyala, bersatu melewati masa-masa sulit pandemi ini, bangkit dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju,” pesan Presiden Joko Widodo memperingati Sumpah Pemuda Tahun 2020.(KPC/red)

Categories
Kesehatan Ragam

Menteri Tjahjo Minta ASN Jadi Pionir Perangi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil peran penting dalam memutus penyebaran Covid-19. ASN sebagai pionir masyarakat diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

“Sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh, mengorganisir, dan menggerakkan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Menteri Tjahjo saat menjadi pembicara dalam acara Silaturahmi Nasional Badan Publik dan Rapat Koordinasi Nasional ke-11 Komisi Informasi se-Indonesia secara virtual di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Lebih lanjut Menteri Tjahjo menyampaikan perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan di lingkungan pemerintah. Kementerian/lembaga dan pemda diharapkan dapat memastikan ASN tetap sehat dan tidak terinfeksi Covid-19 saat memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menyelenggarakan pemerintahan.

Berbagai strategi telah dilakukan Kementerian PANRB untuk memutus rantai penularan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah. Sejumlah kebijakan telah diterbitkan Menteri PANRB, mulai dari pengaturan lokasi bekerja dari rumah atau di kantor; pelarangan mudik dan cuti; pengaturan perjalanan dinas; penyesuaian sistem kerja ASN pada tatanan normal baru; hingga pembentukan crisis center Covid-19.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan Menteri PANRB, ia meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah untuk mengatur dan memastikan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dengan fleksibillitas lokasi bekerja dari rumah atau di kantor. Walaupun bekerja dengan lokasi yang fleksibel, kedisiplinan tetap diperhatikan. Apabila ada ASN yang melanggar ketentuan peraturan, maka diberikan hukuman disiplin sesuai PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembatasan perjalanan dinas juga diterapkan untuk ASN. Dalam melakukan perjalanan dinas, PPK harus memastikan agar penerbitan dan pemberian tugas kepada ASN terkait dilaksanakan dengan selektif, akuntabel, dan penuh kehati-hatian.

Meskipun ada pembatasan aktivitas di tengah pandemi, ASN dituntut untuk produktif dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kinerja birokrasi harus terjaga untuk memastikan program-program pemerintah dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Walaupun harus tetap produktif, tatanan normal baru dilakukan dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan.

Setiap instansi pemerintah di Pusat dan Daerah juga diimbau memperkuat Tim Penanganan Covid-19 sebagai pusat penanganan krisis (crisis center) Covid-19 untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran. Hal ini tercantum dalam SE Menteri PANRB No. 69/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Penguatan Peran Tim Penanganan Covid-19 Sebagai Pusat Krisis _(Crisis Center)_ di Lingkungan Perkantoran Instansi Pemerintah.

_Crisis Center_ memiliki tugas memastikan pelaksanaan panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran instansi pemerintah agar sesuai dengan protokol kesehatan. Selanjutnya memastikan lingkungan kerja yang aman dari Covid-19 dan produktif melalui berbagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai pandemi Covid-19 telah mendorong perubahan tatanan kehidupan masyarakat serta tata laku pemerintahan. Saat ini masyarakat didorong untuk tidak hanya terbatas pada adopsi teknologi semata namun juga dituntut untuk menyukseskan implementasi e-government menuju digital government.

Menteri Kominfo menyatakan pemerintahan digital yang terbuka diterapkan juga dalam upaya penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, serta dukungan implementasi praktis bagi lembaga negara yang diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah dengan berbagai _stakeholder_ terkait. “Hal tersebut dilakukan dengan fasilitasi penyampaian informasi publik terkait penanganan pandemi bersama berbagai media dan beragam _platform_ media sosial, serta dukungan pemanfaatan telekomunikasi dan informatika kepada berbagai kementerian dan lembaga terkait,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana mengatakan keterbukaan informasi publik pada bidang kesehatan dan ekonomi nasional di masa pandemi perlu dibangun. Selain itu pihaknya juga mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru, sehingga masyarakat harus didorong untuk terbiasa dan penuh kesadaran mematuhi imbauan pemerintah dengan menerapkan pola hidup sehat.

“Partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan agar indonesia bisa menang melawan Covid-19. Melalui kebiasaan baru ini kita semua dituntut untuk tetap memberikan layanan informasi publik secara optimal kepada masyarakat,” ujarnya.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Kepala BNPB: Prosentase Kasus Aktif Covid-19 September Hingga Oktober 2020 Alami Penurunan 6,79 persen

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, prosentase kasus aktif Covid-19 di Tanah Air terus mengalami penurunan. Hal itu berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 yang menyebut bahwa dalam satu bulan terakhir telah terjadi penurunan kasus aktif sebesar 6,79 persen.

Tentunya, hal tersebut menjadi prestasi lebih baik apabila dibandingkan negara-negara lain yang kasus aktifnya masih mengalami peningkatan.

“Tanggal 20 September, kasus aktif pada persentase 23,6%, kemudian tanggal 21 Oktober menjadi 16,81%. Terjadi penurunan sebesar 6,79%. Ini suatu prestasi yang luar biasa, ya. Dimana sekarang ini, banyak negara kasus aktifnya mengalami peningkatan,” ungkap Doni, Kamis (22/10/2020).

Selanjutnya, Doni juga menunjukkan bahwa angka kesembuhan pasien COVID-19 di Tanah Air juga mengalami peningkatan sebesar 7,2 persen. Angka tersebut sekaligus telah melampaui standar WHO.

“Dari tanggal 20 bulan 9 (September), pada posisi 72,5 dan kita berada di bawah standar WHO, waktu itu, kalau tidak salah WHO sekitar 74-75, nah tanggal 21 itu berada pada posisi 79,73. Berarti, ada penambahan kasus sembuh itu mencapai lebih dari 7,20, per-7,20%,” jelas Doni.

Adanya peningkatan kesembuhan pasien COVID-19 tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa tenaga kesehatan, dokter, perawat dan tim medis lainnya semakin memiliki kapasitas dan kemampuan untuk merawat para pasien. Hal itu juga sekaligus menjadi prestasi yang patut diapresiasi.

“Kami semuanya menyampaikan terima kasih kepada Tenaga Dokter dan juga Tenaga Perawat, yang telah bekerja keras sehingga angka sembuh di seluruh daerah mengalami peningkatan,” ucap Doni.

Selain itu, Doni juga menyampaikan bahwa adanya peningkatan capaian tersebut juga tak lepas dari adanya kerja sama dan kerja keras dari seluruh komponen yang ada di daerah. Sehingga seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan COVID-19 patut mendapatkan apresiasi.

“Ketua Satgas Daerah adalah pimpinan daerah, para gubernur, bupati, dan walikota. Kemudian, didukung oleh seluruh komponen yang ada, khususnya TNI dan Polri yang juga telah bekerja keras dalam beberapa bulan terakhir ini bersama-sama dengan pemerintah pusat termasuk juga pemerintah daerah, dan kami memberikan apresiasi kepada semua pihak, dan ini luar biasa,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Satgas Covid-19 Imbau Agar Penyampaian Aspirasi Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Koran Jurnal, Jakarta – Aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi secara terbuka belakangan ternyata membawa dampak yang kurang baik terhadap penanganan Covid-19. Aksi unjuk rasa yang mengundang kerumunan massa dalam jumlah besar itu malahan menghasilkan banyak peserta aksi yang dinyatakan reaktif dari hasil testing.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan dari pencermatan terhadap peserta aksi, terdapat 2 kelompok utama yang menyampaikan aspirasi secara terbuka. “Yaitu kelompok mahasiswa dan kelompok buruh. Dari data sementara, massa yang diamankan di berbagai provinsi, Satgas Covid-19 sangat memprihatinkan,” jelasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).

Ia menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap peserta aksi unjuk rasa banyak yang reaktif. Sebarannya di Sumatera Utara ada 21 dari 253 demonstran, DKI Jakarta ada 34 dari 1.192 demonstran, Jawa Timur ada 24 dari 650 demonstran, Sulawesi Selatan ada 30 dari 261 demonstran, Jawa Barat ada 3 dari 39 demonstran, DI Yogyakarta ada 1 dari 95 demonstran. Sementara hasil testing di Jawa Tengah masih dalam tahap konfirmasi.

“Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas. Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu kedepan,” jelasnya. Karena peluang adanya penularan Covid-19 dari demonstran yang positif Covid-19 kepada demonstran lainnya yang berada di lokasi yang sama.

Dalam mencegah penularan lebih lanjut dari peserta demonstran itu, Satgas Covid-19 menganjurkan para demonstran dari dua kelompok utama aksi unjuk rasa dilakukan pemeriksaan. Bagi demonstran mahasiswa menjadi tanggung jawab universitasnya.

“Kami himbau bagi pihak universitas yang mahasiswanya mengikuti kegiatan tersebut, untuk melakukan identifikasi serta testing. Bagi mahasiswa yang reaktif untuk segera ditelusuri kontaknya, dan sediakan lokasi isolasi yang terindikasi reaktif atau positif,” ujarnya.

Bagi demonstran kelompok buruh, perusahaan yang buruhnya mengikuti aksi agar membentuk Satgas Covid-19 tingkat perusahaan. Satgas perusahaan ini agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan screening kepada buruh yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi. “Bagi yang hasil testingnya reaktif dapat segera ditelusuri kontaknya,” saran Wiku.

Tidak hanya itu, bagi anggota kepolisian yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa pun dianjurkan untuk melakukan testing. Jika ada yang reaktif agar dilakukan tracing kontak terdekatnya. Lalu bagi masyarakat yang anggota keluarganya mengikuti aksi unjuk rasa untuk segera memeriksakan diri.

“Bagi yang memilih untuk demonstrasi, ingat, bahwa demonstrasi tidak akan kehilangan esensinya jika kita tetap berlaku damai dan patuh selama kegiatan berlangsung. Jaga jarak antar demonstran, selalu pakai masker, cuci tangan atau membawa hand sanitizer adalah salah satu andil anda memerdekakan bangsa ini dari pandemi Covid-19,” pesan Wiku.(KPC/red)