Categories
Nasional Polhukam

Hasil Survei BPS: Sebagian Besar Masyarakat Paham dan Patuh Anjuran Pemerintah Terkait PSBB

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pusat Statistik mengatakan hasil survei demografi dampak Covid-19 diketahui bahwa sebanyak 87 persen responden mengetahui kebijakan physical distancing dan 72 persen telah menjalankan himbauan untuk tetap berada di rumah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum BPS, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan hal tersebut tentunya sangat penting sebab physical distancing dan tetap berada di rumah menjadi bagian dari penerapan kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang dilakukan untuk memutus rantai penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

“Hal ini penting, karena salah satu kegiatan yang dapat memutus penyebaran Covid-19 adalah dengan tetap di rumah, bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, dan beribadah dari rumah,” kata Endang di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (19/5).

Selain itu, dari survei sosial demografi dampak Covid-19 tersebut, diketahui juga, bahwa sebagian besar responden telah menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat.

Ada sebanyak 83 persen responden mengaku, selalu menggunakan masker pada saat harus keluar rumah.

Kemudian 80 persen responden mengaku, sering mencuci tangan selama 20 detik dengan sabun, dan 63 persen responden selalu menjaga jarak minimal dengan orang terdekat.

Bagi Endang, hasil survei tersebut sudah baik, akan tetapi dia tetap mengimbau agar kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan tersebut agar dipertahankan. Sebab, upaya memutus penyebaran Covid-19 sangat membutuhkan kedisiplinan tinggi.

“Hal ini baik dan positif, namun tetap harus dipertahankan dan ditingkatkan, karena pemutusan penyebaran COVID-19 butuh kedisiplinan yang tinggi, dan kesadaran masing-masing,” kata Endang.

*BPS Minta Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Penduduk 2020 Online*

Pada situasi seperti ini, setiap negara dituntut harus dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran. Untuk dapat menghasilkan kebijakan yang tepat, dibutuhkan data yang akurat.

Tanpa data maka tidak akan ada informasi. Tanpa informasi, tidak akan dapat dibuat kebijakan yang tepat. Dan untuk menghasilkan data yang akurat, dibutuhkan partisipasi yang sangat baik dari masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan pengumpulan data sangatlah penting.

BPS sebagai lembaga sensus yang berhubungan langsung dengan data statistik melaksanakan sesus penduduk 2020 melalui dua tahap, yakni melalui online dan tahap sensus penduduk wawancara.

Akan tetapi karana adanya pandemi COVID-19, maka BPS melakukan penyesuaian dalam Sensus Penduduk 2020.

Adapun penyesuaian sesus penduduk adalah kelonggaran waktu sensus online yang awalnya dijadwalkan pada 15 Februari hingga 31 Maret, maka disesuaikan menjadi 15 Februari hingga 29 Mei. Oleh sebab itu BPS mengharap partisipasi dari seluruh masyarakat untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 melalui situs sensus.bps.go.id.

“Hal ini mengalami perpanjangan selama 59 hari. Penduduk dapat berpatisipasi melalui laman sensus.bps.go.id, dengan menyiapkan nomor KTP, dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan pengisian,” terang Endang.

Kemudian untuk sensus penduduk wawancara, yang semula dijadwalkan pada bulan Juli, mengalami penyesuaian. Baik itu dari sisi jadwal menjadi bulan September 2020, maupun dari sisi mekanisme pelaksanaan, yaitu dilaksanakan tanpa wawancara.

“Mekanisme penyesuaian proses bisnis pada tahapan sensus penduduk lanjutan ini, akan kami sampaikan kemudian,” jelas Endang.

Dalam hal ini, Endang juga menjelaskan bahwa langkah penyesuaian tersebut dipilih BPS, sebagai upaya dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan penduduk, serta petugas sensus pada masa pandemi ini.

Hingga hari ini, capaian partisipasi penduduk dalam Sensus Penduduk Online, cukup menggembirakan. Dari tanggal 15 Februari, hingga 19 Mei 2020, sebanyak 44,83 juta penduduk, atau 16,63% dari jumlah penduduk Indonesia, telah berpartisipasi secara online.

Kendati demikian, jika kita melihat data dari _we are social_, ada sebanyak 175,4 juta penduduk Indonesia, yang menggunakan internet. Artinya, BPS melihat masih cukup banyak penduduk Indonesia yang dapat berpartisipasi untuk mencatatkan informasi kependudukannya pada Sensus Penduduk Online ini.

“Oleh karena itu, di 10 hari terakhir sampai dengan 29 Mei ini, kami terus mengajak kepada seluruh penduduk Indonesia yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk, agar mencatatkan diri beserta keluarganya. BPS menjamin keamanan informasi yang disampaikan,” pungkas Endang.(hum/red)

Categories
Polhukam Polisi Transportasi

Polri Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Polri memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Operasi kemanusiaan ini direncanakan hanya selama 16 hari. Tetapi kini diperpanjang masanya menjadi 37 hari.

“Ya, diperpanjang sampai 37 hari, berlaku untuk Polda Metro, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri Jakarta, Selasa (19/05/2020).

Dalam operasi ketupat ini, Argo mengungkapkan pihaknya telah mengerahkan personel sebanyak 172.038 orang. Argo menyatakan dalam operasi ini, Polri akan menyiapkan 56 Pos Penyekatan yang meliputi Polda Metro 18, Jabar 17, Banten 6, Jateng 5, DIY 2, Jatim 8, dengan sasaran prioritas larangan mudik.

“Dalam operasi ini, kami mengupayakan cara preventif humanis melalui himbauan, teguran dalam upaya pencegahan mudik,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Selain menyiapkan penyekatan, sambung Argo, Polri juga mengoptimalkan satgas-satgas bantuan operasi seperti, Satgas Antisipasi Terorisme selama bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang telah melakukan penangkapan sebanyak 49 tersangka terorisme.

Lalu, Satgas Pangan Polri periode tahun 2020 telah melakukan penegakan hukum sebanyak 17 perkara, Satgas BBM secara intens bekerja sama dengan Pertamina dan BP Migas. Dan Satgas Anti Hoax sampai sekarang telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 104 perkara.

“Seluruh Satgas kita optimalkan,” tutup Argo.(okz/red)

Categories
Hukum Militer TNI

Anggota TNI AD Ini Dijatuhi Hukuman Disiplin Militer Gegara Postingan Istrinya Soal ‘Rezim Tumbang’ di Medsos

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya). Hukuman itu diberikan lantaran isteri anggota TNI tersebut yang berinisial SD diduga telah menghina pemerintah melalui postingannya di media sosial.

“Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya) berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya,” kata Kepala Dinas Penerangan AD, Kolonel Inf Nefra Firdaus, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (17/05/2020) malam.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang dipimpin oleh KSAD dan dihadiri antara lain oleh Wakasad, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KSAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kepala Dinas Penerangan AD, pada Minggu (17/5/2020) di Mabes TNI AD.

Selain itu, Nefra menerangkan bahwa KSAD juga memutuskan mendorong proses hukum terhadap SD, dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti diketahui, istri Sersan Mayor T dalam sebuah unggahannya di akun Facebook mengutarakan harapannya agar rezim pemerintahan bisa berakhir sebelum akhir tahun 2020. Unggahannya pun mendapat reaksi berbagai tanggapan dari masyarakat.

Nefra menambahkan, untuk sidang disiplin militer terhadap Serma T akan dipimpin Komandan Rindam Jaya sebagai atasan yang berhak menghukum Serma T.

“Sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada Senin (18/5/2020) jam 10.00 di Mako Rindam Jaya,” tutupnya.(disp/red)

Categories
Polhukam Polisi

Jalin Silaturahmi, Dirbinmas Polda Metro Jaya Kunjungi Ketua PBNU K.H Said Aqil Siradj

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam rangka mewujudkan program Korbinmas Baharkam Polri, Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya di dampingi KBO Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Kristitanto, Kasubdit Bintibsos Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri, Wakasat Binmas Polres Jakarta Selatan Kompol Harsono, Kanit Binmas Polsek Jagakarsa Ipda M. Yasin, Humas Polsek Jagakarsa Aiptu Khairul, Bhabinkamtibmas Polsek Jagakarsa Bripka Samsul mengaplikasikan dalam bentuk silahturahmi kepada Ketua PBNU K.H Said Aqil Siradj, di Jakarta, Sabtu (16/05/2020).

Dalam kunjungan silahturahmi, Dirbinmas PMJ juga memohon dukungan kepada Ketua PBNU K.H Said Aqil Siradj agar anak buahnya (personel) yang ada dilapangan didoakan agar senantiasa dalam lindungan Allah SWT serta dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar.

Wujud dukungan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama K.H Said Aqil Siradj kepada Polda Metro Jaya, yakni mengimbau umat Islam Indonesia untuk beribadah di rumah selama Ramadhan saat pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Yang biasa kita lakukan beramai-ramai di masjid, kita lakukan di rumah,” kata Said Aqil Siradj.

Selanjutnya, salat tarawih, tadarus, buka bersama, takbir keliling tidak usah dilakukan.

“Bahkan salat Jumat dan salat Idul Fitri, sebaiknya di rumah saja,” kata Said Aqil Siradj.

Sebelum menempelkan stiker dan membagi bagikan brosur tentang protokoler, Dirbinmas PMJ tak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sehingga sinergitas antara Polda Metro Jaya dengan Nahdatul Ulama tetap berjalan dengan baik dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif selama wabah pandemi covid-19.

“Ikuti ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, pakai masker, jaga jarak, tunda mudik dulu, cuci tangan yg bersih pakai sabun, ikuti protokoler setelah bepergian ke luar rumah bersihkan badan atau mandi dulu sebelum masuk rumah,” ujar Badya.

“Tidak ada cara selain mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, hindari kerumunan atau social distancing, jaga jarak hindari bersentuhan badan atau physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19,” tegas Badya.(np/red)

Categories
Keamanan Polhukam

Bantu Kapal Tanker Berbendera Iran Kandas, Bakamla RI Terjunkan KN Belut Laut-406

Koran Jurnal, Batam – Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI masih berupaya dalam penanganan kapal kargo berbendera Iran yang kandas di Perairan Batam, Rabu (13/05/2020).

Kapal kargo dengan nama lambung Shahraz, diketahui melintasi perairan Batu Berhenti Sambu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Maritime and Port Authority (MPA) Singapura, kapal tersebut diketahui kandas pada pukul 02.32 WIB, Senin (11/5).

Kapal ini mengalami benturan karang sehingga sulit bergerak meski air laut naik. Setelah melakukan koordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, dan Basarnas, dilakukan tindakan penanganan kapal kargo Shahraz dengan cara memindahkan sebagian muatan kontainer sehingga memungkinkan untuk kapal ditarik menuju pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI menerjunkan KN Belut Laut-406 untuk membantu dan bekerja sama dengan unsur laut TNI AL, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan POLAIR yang secara bergantian memantau situasi kondisi di lapangan. Selain itu, terdapat pula Tim dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) yang bersiap di posko KSOP Batam.

Pemasangan oil boom juga dilakukan untuk antisipasi terjadi kebocoran minyak di beberapa titik pada badan kapal. Dengan demikian, tumpahan minyak dapat terkurung dan tidak menyebar ke perairan. Operasi penyelamatan oleh tim gabungan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.(hum/red)

Categories
Hukum Keamanan Polhukam

Bakamla RI Amankan 19 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam

Koran Jurnal, Batam – Dini hari tadi, Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (09/05/2020).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Eko Murwanto saat memberikan keterangan tentang pengamanan PMI ilegal oleh Bakamla RI.

“Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal,” ungkapnya.

Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.

Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, kemarin (8/5) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.

Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Tengah malam (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.

Satgas segera melakukan intersep. Boat yang mengetahui kedatangan Satgas langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Satgas. Tekong/nahkoda boat tersebut diasumsikan sebagai masyarakat setempat karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam.

Sesaat Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang dan perairannya dangkal. Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau Tanjung Sauh tersebut. Saat boat diamankan, nahkoda tidak ditemukan dan telah melarikan diri. Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan PMI yang reaktif. Selanjutnya PMI diserahkan oleh Dansatgas Garda Lintas Batas Bakamla RI ke Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima oleh dr. Ratna Irawato.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. mengapresiasi kerja sama dengan pihak APMM dan juga kinerja satuannya dalam melaksanakan tugas operasi yang digelar Bakamla RI. “Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan 427 orang PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus. Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM merupakan salah satu key success faktor yang penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia,” katanya.(hum/red)

Categories
Polhukam TNI

TNI Angkatan Laut Amankan 27 Pekerja Migran Ilegal di Kabupaten Asahan

Koran Jurnal, Sumut – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Koarmada I mengamankan 27 orang Pekerja Migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Pantai Sungai Sembilang Kab. Asahan Sumatera Utara, Sabtu (02/05/2020).

“Pagi, sekira Pukul 06.30 WIB, Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TBA I-I-61 Lanal TBA yang tengah berpatroli di perairan laut Asahan menemukan sekelompok orang di tepi Pantai Sungai Sembilang Perairan Asahan. Sekelompok orang yang diduga TKI iilegal dari Negara Malaysia diperkirakan baru mendarat pagi tadi,” jelas Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan ternyata benar bahwa kelompok orang yang berjumlah 27 orang tersebut merupakan TKI illegal yang ditelantarkan oleh kapal yang sebelumnya telah menyeberangkan mereka dari Malaysia,” kata Danlanal

Ke-27 TKI Ilegal yang terdiri dari 26 Laki-Laki dan 1 Perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan dibantu oleh Kapal Nelayan setempat dengan dikawal oleh Patkamla TBA I-I-61 Lanal TBA. Setibanya di Posmat Bagan Asahan, Ke-27 orang TKI Ilegal diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 oleh Satgas COVID-19 Lanal TBA yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya. Selain itu dilaksanakan pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi masuknya narkoba melalui TKI ilegal tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. mengatakan “setelah berkali-kali mengamankan TKI Ilegal, akhir pekan merupakan waktu yang biasa digunakan penyelundup untuk memasukkan TKI melalui Perairan Asahan. Patroli TNI AL khususnya Lanal TBA yang merupakan Pangkalan TNI AL Jajaran Lantamal I tidak mengenal libur ataupun akhir pekan sehingga penyelundupan yang terjadi Sabtu pagi ini bisa dideteksi dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penerapan protokol pemeriksaan Covid-19” Paparnya.

Menurunkan penumpang TKI Ilegal asal Malaysia di pantai yang sulit dijangkau saat ini menjadi pilihan para penyelundup TKI guna menghindari tertangkapnya Patroli Perairan yang dilakukan Kapal-Kapal Patroli TNI AL.

“Patroli yang dilakukan di Lanal Lanal Jajaran Lantamal I terutama Lanal TBA tetap berusaha menemukan dan mengamankan para TKI untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan Pandemi Covid-19 sehingga penyebaran virus korona yang memungkinkan dibawa dari luar negeri bisa dideteksi lebih awal untuk dilakukan penanganan berikutnya oleh pemerintah,” kata Danlantamal I.

“Pada saat Pandemi Covid-19, Patroli laut di Jajaran Lantamal I lebih ditingkatkan intensitasnya. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kedatangan TKI Ilegal yang berusaha masuk lewat laut. Kita berharap agar kedatangan para TKI yang dilakukan secara Ilegal dapat Kita amankan supaya bisa diserahkan kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona lebih luas yang memungkinkan penularannya dibawa dari luar negeri,” pungkas Danlantamal I.

Terhadap ke-27 orang TKI ilegal yang tertangkap di Pantai Sungai Sembilang Kab. Asahan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan oleh Tim Satgas COVID-19 Lanal TBA, Selanjutnya kesemua TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 kota Tanjung Balai guna dilakukan SOP Covid-19 serta penanganan lebih lanjut dan proses karantina.(disp/red)

Categories
Kesehatan Politik

Komisi I DPR RI Ajak Wartawan Peduli Keselamatan Diri

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengajak wartawan lebih peduli akan keselamatan diri saat mewartakan informasi di lapangan terutama informasi yang berhubungan dengan COVID-19. Meutya mengaku risau saat mendapat kabar adanya sejumlah wartawan yang dinyatakan positif COVID-19 karena masih harus bertugas di lapangan.

“Kepada para wartawan yang menjadi garda terdepan di saat pandemi seperti saat ini, kami mohon juga untuk melakukan disiplin mandiri (self discipline) dalam peliputan-peliputan terkhusus liputan COVID-19,” kata Meutya dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jum’at (10/04/2020).

Sampai saat ini, Meutya menilai bahwa wartawan telah menjadi pilar yang sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat khususnya di saat kondisi seperti sekarang ini.

Oleh karena itu, mantan wartawan di salah satu televisi swasta tanah air itu mengimbau agar wartawan selalu menjaga jarak yang aman dalam melakukan tugasnya.

Apabila memungkinkan, wartawan bisa juga melakukan pelaporan-pelaporan dari rumah saja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terutama menjaga jarak dari anggota keluarga di rumah.

“Teman-teman, selama tidak bertugas (di luar) bisa melakukan pelaporan-pelaporan dimana memungkinkan melalui di rumah saja. Tentu ikut juga mendukung kebijakan-kebijakan yang kita harapkan bisa mengamankan diri dan keluarga dari teman-teman wartawan itu sendiri,” kata Meutya.

Jurnalis yang pernah mengalami penyanderaan saat bertugas di Irak itu mengatakan bahwa Komisi I DPR RI yang bertugas mengawasi bidang Komunikasi dan Informatika, selain bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Intelijen mengakui peran sentral wartawan dalam masa pandemi seperti sekarang ini.

“Komisi I menilai bahwa peran wartawan ini menjadi amat sangat penting, tadi kami juga titipkan kepada Kepala Gugus Tugas COVID-19 (Doni Monardo) untuk juga memperhatikan teman-teman wartawan terkhusus pada peliputan-peliputan COVID-19,” kata Meutya.
​​​​​​​
Ia berpesan agar ke depan penyelenggara konferensi pers agar mematuhi protokol kesehatan yang selama ini sudah disampaikan oleh Gugus Tugas COVID-19.

Dalam hal ini banyak metode peliputan yang bisa dilakukan tanpa harus mengambil risiko dengan berkerumun di lapangan, misalnya melalui televisi pool, televisi streaming, telepon seluler, dan sebagainya.

Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selama memberikan keterangan resmi mengenai COVID-19 dari Kantor Graha BNPB melalui sistem TV Pool, Radio Pool dan rilis pers kepada para awak media melalui grup jejaring sosial yang dikelola oleh Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

“Tidak boleh lagi ada wartawan dibiarkan berkerumun, sehingga dapat menjadi potensi penyebaran COVID-19,” kata Meutya.

Meutya juga meminta kepada Perusahaan Pers tempat wartawan bekerja agar selalu membekali wartawan dengan edukasi dan tata cara melakukan peliputan lapangan dengan metode jaga jarak aman fisik (physical distancing).

“Terhadap Perusahaan Pers agar berperan bertanggung jawab untuk mengedukasi para wartawannya untuk juga melakukan physical distancing untuk keamanan bersama,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Nasional Polhukam

Polri Siap Tangani Kejahatan Potensial Selama Pemberlakuan PSBB

Koran Jurnal, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan siap menangani berbagai kejahatan yang berpotensi muncul saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Tanah Air.

“Ada TR nomor 1098 tanggal 4 April terkait pandemi corona ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yowono saat konferensi pers “Penegakan Hukum Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pencegahan covid-19” di Jakarta, Senin (06/04/2020).

Beberapa kejahatan yang berpotensi terjadi selama PSBB tersebut di antaranya kejahatan jalanan, melawan petugas berwenang saat dibubarkan dan lain sebagainya.

“Dan ada juga telegram Kapolri yang berkaitan dengan ketersediaan bahan-bahan pokok,” kata Argo.

Terkait TR tersebut telah disampaikan oleh Kabareskrim ke seluruh Direktorat Reserse Polda se-Tanah Air melalui konferensi video agar ditindaklanjuti di masing-masing daerah.

TR yang telah disampaikan tersebut tidak hanya sebatas sosialisasi kepada penyidik namun juga harus ada pelatihan menggunakan konferensi video.

“Jadi biar sama, apa yang dilakukan di Mabes Polri sampai tingkat bawah,” katanya.

Terkait kegiatan pencegahan selama pandemi covid-19, jajaran Polri tetap mengedepankan tindakan yang humanis. Namun, jika ada masyarakat membandel maka dilakukan teguran hingga tiga kali. Apabila mereka tetap tidak patuh maka di bawa ke kantor polisi untuk diproses.

Masyarakat harus memahami dan mengetahui bahwa ada aturan yang mesti ditaati dan dipedomani serta tertulis di dalam KUHP. Hal tersebut juga bertujuan memutus mata rantai penularan covid-19.

Bahkan, jauh hari sebelum maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19 dikeluarkan, pemerintah sudah bisa menerapkan aturan tersebut.(hum/red)

Categories
Nasional Polhukam

Terpilih, Muhammad Syarifuddin Jabat Ketua Mahkamah Agung yang ke 14

Koran Jurnal, Jakarta – Muhammad Syarifuddin sah menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) yang ke-14 menggantikan ketua MA sebelumnya Hatta Ali. Dia terpilih menjadi Ketua MA setelah mendapatkan 32 suara hakim agung.

Dalam proses pemilihan yang disiarkan melalui video jaringan internet pada Senin (06/04/2020) itu, Syarifuddin memperoleh sebanyak 32 suara. Sedangkan Andi Samsan Nganro sebanyak 14 suara. Sebelumnya Syarifuddin menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial sejak 2016. Hakim Agung kelahiran Baturaja 1954 ini juga pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni UII, menggantikan Mahfud MD.

Berikut perjalanan karier Muhammad Syarifuddin, Ketua MA ke-14 ;

Muhammad Syarifuddin memiliki perjalanan karier yang cemerlang dan cepat. Dia memulai karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada 1981. Selanjutnya, Ia ditempatkan sebagai hakim di PN Kutacane sejak 1984. Setelah tujuh tahun menjadi “Wakil Tuhan” di sana, dia dimutasi ke PN Lubuk Linggau sampai dengan 1995. Kariernya makin naik dengan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Muara Bulian, Jambi.

Kemudian diangkat sebagai Ketua PN Padang Pariaman dan akhirnya pulang ke kampung halaman sebagai Ketua PN Baturaja pada 1999.

Rekam jejaknya membawa dia masuk Ibu Kota Jakarta. Syarifuddin dipercaya sebagai hakim di PN Jakarta Selatan. Hanya berselang dua tahun, ia mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PN Bandung periode 2005-2006 dan kemudian menjadi Ketua PN Bandung pada 2006.

Perjalanan M.Syarifudin sebagai ketua Pengadilan Negeri, terus meroket. Kemudian ditunjuk sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Setelah itu, dia enam tahun menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA. Syarifuddin juga pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA ketika masih menjabat Kepala Bawas MA.

Tahun 2013 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah karier Syarifuddin. Komisi III DPR menetapkannya menjadi hakim agung bersama tujuh kolega lainnya pada 23 Januari 2013. Ketua MA pun melantik Syarifuddin menjadi hakim agung pada 11 Maret 2013.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 28 Mei 2015 dia diangkat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA. Berselang satu tahun berikutnya, melalui proses pemilihan demokratis di MA, doktor lulusan Universitas Parahiyangan ini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.(pen/red)