Categories
Hiburan Kesehatan Nasional Polhukam

Ketua MPR Bamsoet: Sektor Pariwisata Akan Pulih dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meyakini sektor pariwisata yang beberapa bulan ini terdampak pandemi Covid-19, akan mulai segera pulih ketika Indonesia mulai memasuki fase normal baru. Dengan catatan, sektor pariwisata tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dalam pelayanan terhadap para wisatawan asing maupun domestik.

“Sudah menjadi sifat alamiah manusia untuk selalu mencari dan menikmati keindahan alam. Usai pandemi berakhir, sektor pariwisata akan menjadi salah satu sektor yang segera bangkit dengan cepat karena akan diserbu oleh berbagai kalangan yang sudah rindu keluar rumah,” ujar Bamsoet saat menjadi Keynote Speech Webinar ‘Peluang dan Tantangan Pendidikan Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19’, diselenggarakan dalam memperingati Dies Natalis ke-51 Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, di Jakarta, Selasa (02/06/2020).

Mantan Ketua DPR RI ini menilai, para mahasiswa yang menempuh pendidikan kepariwisataan tak perlu khawatir. Selain Bali, Indonesia juga memiliki berbagai destinasi wisata yang sangat menjanjikan, baik sebagai sumber devisa negara maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Berbagai destinasi menarik tersebut antara lain Danau Toba (Sumatera Utara), Tanjung Kelayang (Kepulauan Bangka Belitung), Tanjung Lesung (Banten), Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Candi Borobudur (Jawa Tengah), Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), Wakatobi (Sulawesi Tenggara) dan Morotai (Maluku Utara).

“Jumlah wisatawan asing ke Indonesia juga terus meningkat setiap tahunnya. Badan Pusat Statistik mencatat di tahun 2018 terdapat 15,81 juta wisatawan asing. Meningkat menjadi 16,11 juta di tahun 2019. Artinya, Indonesia masih menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi para turis. Di tahun 2020 ini, angkanya pasti menurun karena pandemi Covid-19. Namun bukan berarti kita tak bisa bangkit. Data dari Kemenpar, Devisa dari sektor Pariwisata tahun 2019 tercapai sebesar 20 Milyar Dollar AS atau setara dengan Rp 280 Trilyun melampaui penerimaan sektor migas,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menjelaskan, pandemi Covid-19 yang datang beberapa bulan terakhir ini, justru menjadi tantangan baru bagi para penggelut pariwisata untuk melahirkan ide dan terobosan menyajikan pariwisata yang aman dan sehat. Sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memproteksi sektor pariwisata agar tak menjadi episentrum baru penyebaran Covid-19.

Menurut Bamsoet, ke depan akan terjadi Perubahan pola sosial masyarakat dan geopolitik akibat pandemi yang perlu direspon cepat oleh sektor pariwisata sebagai peluang. “Saya memprediksi adanya kecenderungan individualistik, menghindari keramaian, lebih peduli pada kesehatan, keselamatan dan kenyamanan mengacu pada pola hidup dan pangan sehat serta protokol kesehatan covid-19,” ujar Bamsoet.

Selain penerapan protokol kesehatan di bandara dan pelabuhan, tambah Bamsoet. “Jika diperlukan pemerintah juga bisa meninjau kembali fasilitas bebas visa bagi negara-negara sahabat yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Langkah ini penting dilakukan agar sektor pariwisata yang akan menggeliat, tak kembali lesu karena penyebaran Covid-19,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mengingatkan para penggelut bisnis sektor pariwisata agak tak menganaktirikan wisatawan domestik. Disaat musibah datang seperti ini, justru wisatawan domestik yang menjadi penggerak bangkitnya sektor pariwisata.

“Tak jarang kita jumpai di berbagai destinasi, wisatawan domestik yang notabene merupakan saudara sebangsa, malah tak mendapatkan pelayanan prima dari para pelaku bisnis pariwisata. Padahal pelayanan terbaik harusnya dilakukan terhadap seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Jika wisatawan asing jumlahnya puluhan juta pengunjung, wisatawan domestik jumlahnya ratusan juta,” pungkas Bamsoet.(hum/red)

Categories
Polhukam

Mentan SYL: Saatnya Kita Menjadi Garda Terdepan Pancasila

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menggelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila yang diikuti pejabat dan seluruh pegawai Kementerian Pertanian secara virtual. Peringatan Hari Lahir Pancasila, ungkap SYL hendaknya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan rasa gotong royong membangun pertanian Indonesia apalagi ditengah tantangan covid 19 saat ini.

“Yang terpenting dalam peringatan hari lahir pancasila adalah bagaimana kita secara sungguh – sungguh memperkokoh rasa kenegaraan dengan menghidupkan nilai – nilai pancasila dalam relung kehidupan” ungkap SYL di Agriculture War Room Kanpus Kementan Jakarta, usai mengikuti upacara virtual peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Presiden RI, Senin (01/06/2020).

SYL mengatakan Covid – 19 memberi tantangan – tantangan baru, termasuk tantangan pada perekonomian dunia, dan nilai – nilai pancasila hendaknya dapat menjadi kekuatan untuk terus berjuang menjadikan Indonesia sebagai negara pemenang dalam pertarungan ini.

“Ditengah tantangan covid 19 yang melanda hampir diseluruh negara didunia, bekerja di bidang pertanian, menjamin tidak ada persoalan terkait perut takyat, menghadirkan nilai – nilai pancasila dalam bekerja , akan mendorong rasa ikhlas dan ketulusan kita untuk mensyukuri nikmat Allah, saatnya kita berbuat untuk bangsa negara,” tegas SYL.

Pertanian, ungkapnya menjadi faktor penentu bagi bangsa Indonesia dalan melewati dinamika – dinamika yang dihadirkan Covid – 19. Ia mengatakan setidaknya ada lima hal yang perlu untuk dipedomani oleh jajarannya.

“Pertama adalah bagaimana program yang kita rencanakan dapat diintensifkan, kedua tingkatkan koordinasi kelembagaan dan kawal implementasinya hingga kelembagaan dan personal taninya,” ungkap SYL.

Koordinasi kelembagaan yang dimaksud harus mampu secara terstruktur, memastikan program dan kebijakan yang dibuat pemerintah dapat menyentuh hingga level petani secara personal. Untuk sampai dititik itu penting bagi Kementerian Pertanian menggandeng erat pemerintah daerah, tidak hanya di tingkat provinsi tapi hingga kabupaten dan kota.

“Keempat hal yang terpenting adalah hati – hati dengan masalah administrasi, pastikan tidak ada pelanggaran disitu, yang kelima dalah bangun pendekatan dan kemitraan yang kuat,” ungkapnya.

Dalam membenahi beragam persoalan di Sektor Pertanian, tidak mungkin bagi Kementerian Pertanian untuk bergerak sendiri, Dirinya mengatakan pendekatan dan kemitraan yang dibangun secara berjenjang, akan menghadirkan koordinasi yang baik ditingkat Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Dinas hingga level penyuluh dan desa.

“Saya mengajak seluruh pihak, sekali lagi mari kita maknai nilai pancasila dalam setiap sendi kehidupan, bekerja di sektor pertanian adalah panggilan perjuangan, saatnya kita menjadi garda terdepan pancasila, kita harus hadir dan katakanan bahwa kita pancasila,” tutup SYL.(hum/red)

Categories
Nasional Polhukam

MenPAN-RB: ASN Bersiap Menyongsong Tatanan Normal Baru

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo berharap seluruh ASN dapat beradaptasi dengan perubahan tatanan hidup pada situasi pandemi Covid-19 ini.

Hal itu disampaikan MenPAN-RB dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (30/05/2020).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No.58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. SE tersebut memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dari covid 19.

Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Adaptasi terhadap tatanan normal baru di lingkungan kementerian/lembaga/daerah meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Penyesuaian sistem kerja

ASN masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Penyesuaian sistem kerja dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan/atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH).

2. Dukungan Sumber Daya Manusia Aparatur

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen SDM aparatur antara lain penilaian kinerja oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK); pemantauan dan pengawasan oleh pimpinan unit kerja; dan PPK memastikan kediplinan pegawai;

3. Dukungan infrastruktur

Dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, PPK diminta untuk mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan fleksibilitas lokasi bekerja dan memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan keamanan informasi dan keamanan siber. Selain itu, PPK agar menyesuaikan lingkungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Dalam SE tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru disesuaikan dengan status penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ketentuan pelaksanaan mengenai penyesuaian sistem kerja ASN diatur lebih lanjut oleh PPK masing-masing.

Selain itu, PPK bertanggungjawab dalam melakukan pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan SE Menteri PANRB No. 58/2020 ini pada setiap unit organisasi di bawahnya. Pimpinan instansi melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan SE tersebut dan melaporkannya kepada Menteri PANRB.(hum/red)

Categories
Megapolitan Polhukam Polisi

Dirbinmas Polda Metro Sambangi Ketua Umum MUI DKI Jakarta 

Koran Jurnal, Jakarta – Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, didampingi Kasubdit Bintibsos, melakukan kunjungan dan silaturahmi ke kediaman

Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH.Munahar Mukhtar, Jalan Semanan Raya No.27 Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (27/05/2020).

Dalam silaturahmi tersebut, KH.Munahar Mukhtar mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Polri dan jajaran dalam hal perkembangan situasi pandemi covid-19. MUI DKI Jakarta senantiasa mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam memutus rantai virus (covid-19) yang sangat berbahaya itu.

KH.Munahar Mukhtar juga berharap dengan adanya kerjasama antara Polri dan para Ulama dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini serta koordinasi dengan tokoh/ulama lainnya untuk sama-sama melihat perkembangan dan kebijakan pemerintah.

“Hingga apa yang harus kami sampaikan kepada umat di lapangan nanti tidak menjadi kerancuan dan keraguan bagi masyarakat dalam menerima nya,” terangnya.

Sementara itu Dirbinmas Kombes Pol Badya Wijaya, juga berpesan kepada ulama agar dapat menyampaikan himbauan kamtibmas kepada jama’ah di tempat ibadah tentang pandemi Covid-19 serta peran Ulama sangatlah penting untuk bisa menyatu dengan masyarakat.

“Karena sosok Ulama sangat dihargai dan dipandang di kalangan Masyarakat,” ujar Badya Wijaya.

Kegiatan silaturahmi turut dihadiri oleh Kasubdit Bintibsos/AKBP Jajang Hasan Basri, Kasi Binturmas/Kompol Indra Maulana Saputra, dan Ipda Kristiawan.(rls/red)

Categories
Kesehatan Nasional Polhukam

Jelang ‘New Normal’, Pemerintah Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan PSBB di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Pusat mengambil langkah untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiap lokasi keramaian dengan melibatkan aparat TNI dan Polri.

Hal tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan PSBB, menjelang penerapan ‘New Normal’ atau penerapan (aktivitas) normal yang baru.

“Memastikan mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB,” kata Presiden  Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau Stasiun MRT Bundaran H.I, didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jakarta, Selasa (26/05/2020).

Jokowi menyebut pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan secara masif ini akan digelar di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota.

“Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini,” kata Jokowi.

Ia berharap, pendisiplinan ini mampu menekan penurunan kurva penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19.

“Sehingga kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga,” ujarnya.

“Dan kita harapkan nantinya dengan dimulainya TNI dan Polri ikut secara masif mendisiplinkan ini, menyadarkan, mengingatkan masyarakat, kita harapkan kurva dari penyebaran Covid ini akan semakin menurun,” jelas Jokowi.

Sementara, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bersama Polri akan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di 1.800 objek di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Objek tersebut meliputi pariwisata hingga pasar rakyat.

“Seperti yang disampaikan Presiden (penerapan New Normal) adalah 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat, mal-mal, pasar rakyat, dan tempat pariwisata,” kata Hadi.

Adapun tahap pertama pelaksanaan pendisiplinan menjelang penerapan New Normal, akan dilaksanakan secara serentak di 4 wilayah, yaitu di DKI Jakarta, Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Gorontalo.(red)

Categories
Nasional Polhukam

Doni Monardo: Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Masyarakat Agar Patuh dan Ikuti Aturan Pemerintah

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo kembali menegaskan kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan yang telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Menurut Doni, dalam surat edaran itu telah mengatur bahwa pemerintah telah memberikan ruang kepada masyarakat dalam kegiatan yang berhubungan dengan percepatan penanganan Covid-19. Adapun masyarakat yang diperbolehkan bepergian dalam hal ini adalah bukan untuk mudik maupun kembali ke kota dengan tujuan merantau, melainkan hanya dikhususkan bagi mereka yang berdinas maupun masyarakat yang mengalami kemalangan.

“Mereka yang memang diberikan kesempatan, karena masalah kesehatan, dan juga adanya masyarakat yang mengalami musibah, atau kematian,” jelas Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (25/05/2020).

Dalam hal ini, SE mengatur ketentuan bagi siapa saja yang bepergian harus dapat menunjukkan surat dinas dari instansi atau perusahaan terkait, surat kesehatan dan telah melaksanakan tes cepat (rapid test) dan swab polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif dan dokumen pendukung lain seperti kartu identitas resmi.

“Setiap orang yang berpergian, wajib menunjukkan dokumen perjalanan yang terdiri dari Surat Keterangan Sehat dan telah mengikuti Rapid Test untuk jangka waktu kadaluarsa 3 hari, dan PCR Test untuk jangka waktu kadaluarsa 7 hari,” jelasnya.

Menurutnya, dokumen perjalanan itu wajib dikeluarkan di setiap tempat pemeriksaan seperti di bandara, pelabuhan, maupun di check point-check point selama melaksanakan perjalanan darat, termasuk juga perjalanan kereta api.

“Oleh karenanya, saya mengimbau, kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan, sebelum melaksanakan perjalanan. Apabila, saudara-saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka aparat gabungan, baik dari Dinas Perhubungan, dari kepolisian, dan juga didukung oleh Satpol PP, serta unsur TNI, akan meminta saudara-saudara untuk kembali ke tempat semula,” jelas Doni.

Lebih lanjut, Doni juga mengatakan bahwa aturan tersebut akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Dalam hal ini, Doni yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu juga berharap agar masyarakat dapat memahami dan tetap patuh terhadap anjuran pemerintah.

“Oleh karenanya, besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. COVID ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” jelasnya.

“Oleh karenanya, mungkin kita akan memerlukan waktu yang lebih lama, untuk sesegera mungkin menyesuaikan dengan wabah pandemi ini. Kita dituntut untuk bisa beradaptasi. Kita dituntut untuk selalu mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan selalu membersihkan atau cuci tangan setiap ada kesempatan, agar kita bisa terhindar dari penularan COVID-19,” pungkasnya.(pus/red)

Categories
Polhukam Polisi

Polri Tutup Pintu Masuk Arus Balik Menuju Jakarta

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa pihak Kepolisian Republik Indonesia akan memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.

Argo mengimbau agar masyarakat tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif COVID-19 di Ibu Kota paling tinggi.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta,” kata Argo, di Jakarta, Sabtu (23/5) malam.

Selain itu, Argo juga menjelaskan bahwa Provinsi DKI Jakarta juga sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020, dan dalam hal ini telah diperpanjang sampai tanggal 4 Juni 2020. Artinya bahwa selama masa PSBB maka setiap orang dilarang memasuki wilayah dengan pengecualian, sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19.

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.

“Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” jelas Argo.

Adapun penyekatan arus balik yang dilakukan pada tiap-tiap wilayah meliputi;

Penyekatan Arus Balik Polda Jawa Timur:

1. Penyekatan antar provinsi di jalur Tol :
– Wilayah Ngawi – Sragen di Gate Tol Ngawi Km 679.200

2. Penyekatan antar provinsi di jalur arteri :
• Tuban – Rembang di Pos Bancar
• Pelabuhan Ketapang Jl. Raya Situbondo
• Bojonegoro – Cepu di Pos Padangan
• Magetan – Karanganyar di Pos Cemoro sewu
• Pacitan – Solo di Ds Glonggong Donorojo
• Ponorogo – Wonogiri di Ds Biting kec Badegan
• Ngawi – Sragen di Mantingan

3. Penyekatan arus balik antar kota/kabupaten di jalur arteri :
a. Jalur pantura (Arteri):
• Tuban dgn Lamongan.
• Lamongan dgn Gresik.
• Gresik – Surabaya
• Surabaya – Sidoarjo
• Sidoarjo – Pasuruan
• Pasuruan – Probolinggo
• Probolinggo – Situbondo
• Situbondo – Banyuwangi

b. Jalur Tengah:
• Ngawi – Magetan
• Magetan – Madiun
• Madiun – Nganjuk
• Nganjuk – Kediri (Mengkreng)
• Kediri – Jombang
• Jombang -Mojokerto – Mojokerto-Sidoarjo
• Sidoarjo – Surabaya
• Sidoarjo – Pasuruan
• Pasuruan – Malang

c. Jalur Selatan:
• Banyuwangi – Jember
• Jember -Lumajang
• Malang – Blitar
• Blitar – Tulungagung
• Tulungagung – Trenggalek
• Trenggalek – Pacitan

Penyekatan Arus Balik Polda Jawa Tengah:

1. Penyekatan antar provinsi di jalur Tol :
– Wilayah Sragen di exit sragen Km 528.
– Gate tol banyumanik Km 421.

2. Penyekatan antar provinsi di jalur arteri :
– Rembang (Sarang).
– Blora (Simpang 3 Ketapang).
– Wonogiri (Selogiri)
– Sragen (Sambung Macan)

3. Penyekatan arus balik antar kota / kabupaten di jalur arteri/Jalur pantura:
– Rembang dgn Pati.
– Pati dgn Kudus.
– Kudus dgn Demak.
– Demak dgn Semarang.
– Semarang dgn Kendal
– Kendal dgn Batang
– Batang dgn Pekalongan.
– Pekalongan dgn Pemalang
– Pemalang dgn Tegal.
– Tegal dgn Brebes.

Penyekatan Arus Balik Polda Jawa Barat:

Penyekatan Jalur Tol:
1. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Palimanan Utama:
a. Tegal karang
b. Plumbon
c. Ciperna timur
d. Kanci
e. Ciledug (perbatasan dengan Brebes)

2. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Cikatama:
a. Kalijati
b. Cilameri
c. Cikedung
d. Kertajati
e. Sumber jaya

3. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Kalitama:
a. Sadang
b. Jatiluhur
c. Cikamuning

4. Jalur Tol Japek Indikator di KM 47 B
a. Kalihurip
b. Karawang timur
c. Karawang barat

Penyekatan Jalur Arteri:

1. Polres Sukabumi di Gunung Buthak berbatasan dgn Prop Banten
2. Polresta Cirebon di:
a. Susukan/ Losari (Brebes)
b. Ciledug arteri (Brebes)
3. Polres Kuningan di Cibimbin (Brebes)
4. Polres Banjar di Cijolang (Cilacap)
5. Polres Ciamis di pos Kalikucang (Cilacap)

Penyekatan Arus Balik Polda Banten:

1. Batas DKI Jakarta
• PCP Citra Raya
• PCP Pasar Kemis
• PCP Kronjo
• PCP Tigaraksa
• PCP Solear
• PCP Jayanti
• PCP GT. Cikupa
• PCP Simpang Asem
• PCP Simpang Pusri/KSB

2. Batas Jawa Barat
• PCP Jasinga
• PCP Cilograng
• PCP Gayam

3. Batas Sumatera
• PCP Gerem
• PCP Pelabuhan Merak
• PCP Pelabuhan BBJ Bojonegara

Dari pemberlakuan penyekatan di beberapa titik tersebut, masyarakat diminta agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan sebagai bentuk memutus rantai penularan COVID-19.

“Itu yang kita lakukan, dan kita berharap masyarakat untuk mentaati kaitannya dengan apa yang menjadi program, maupun yang telah disampaikan oleh pemerintah, ya. Ini kita belajar, kemudian kita patuh, jangan sampai kita menjadi jadi korban ya, itu di situ,” jelas Argo.

“Kita harus memberikan contoh teladan kepada keluarga kita sendiri, lingkungan kita sendiri, negara kita sendiri,” pungkas Argo.(pus/bh/amp)

Categories
Nasional Polhukam

Wapres RI KH Ma’ruf Amin Minta Umat Rayakan Idul Fitri 1441 Hijriah Dari Rumah Saja

Koran Jurnal, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin menyampaikan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh umat muslim yang segera merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Ucapan itu disampaikan Wapres KH Ma’ruf Amin saat telekonferens yang disiarkan langsung dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta Jum’at (22/5).

Dalam kesempatan itu, Wapres menghimbau agar masyarakat merayakan hari kemenangan tersebut dari rumah saja, sebab kondisi bangsa dan negara masih mengalami pandemi Covid-19.

Wapres meminta masyarakat dapat memahami bahwa aturan pemerintah bukan melarang ibadahnya, akan tetapi melarang adanya aktivitas yang berpotensi membuat kerumunan, sehingga hal tersebut berpotensi penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dapat terjadi.

“Tidak di masjid, ataupun di lapangan terbuka, karena situasi keadaan negara kita masih menghadapi bahaya Covid-19. Oleh karena, itu masih perlu adanya mencegah berkumpulnya massa yang banyak, untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Wapres.

Ia juga meminta umat muslim kembali mengingat apa yang diajarkan dalam agama Islam tentang pentingnya membangun kemaslahatan, untuk memperbesar kemaslahatan, dan juga menghilangkan kemadharatan, kedaruratan, dan kerusakan, atau memperkecil kerusakan, dan kemudharatan.

“Karena itu, di dalam melaksanakan ajaran agama kita, senantiasa menyesuaikan dengan keadaan, dan tahun ini, hari raya yang kita masih dalam suasana kedaruratan itu, kebahayaan itu. Tahun ini, kita masih dalam suasana tahun kebahayaan,” jelas Wapres.

Beliau juga menambahkan bahwa, andaikata seseorang memaksakan untuk mengadakan di masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan Covid-19, maka hal itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama yang seharusnya memperkecil bahaya. Dengan kata lain, justru itu memperbesar bahayanya.

Kemudian atas nama Wakil Presiden dan Pemerintah, Ma’ruf Amin juga memohon maaf karena pandemi Covid-19 di Indonesia belum dapat dituntaskan. Menurutnya hal tersebut juga karena ada beberapa faktor.

Akan tetapi dia tetap menjamin bahwa Pemerintah akan mengupayakan semaksimal mungkin sehingga virus corona jenis baru itu dapat ditaklukan, tentunya Pemerintah juga mengharapkan sumbangsih dan peran dari masyarakat.

“Kami, Pemerintah mohon maaf, karena memang, bahaya belum hilang. Bahaya Corona ini belum hilang. Untuk menghilangkan ini, bukan-bukan sesuatu yang mudah, karena Indonesia ini selain Corona-nya itu juga memang merupakan virus yang sulit dihadapi, kita bangsa Indonesia itu memiliki jumlah penduduk yang besar dibanding negara-negara ASEAN lainnya, dan wilayah kita juga sangat luas dari Sabang sampai Merauke, ini juga kesulitan tersendiri,” jelas Ma’ruf.

Dalam hal ini, Ma’ruf melihat bahwa, masih adanya sebagian masyarakat yang kurang disiplin, kurang mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, tidak ada keramaian-keramaian yang banyak orang.

Kendati demikian, melalui aturan dan kebijakan serta peran masyarakat, dia juga mengakui bahwa suasana COVID-19 ini sudah terjadi penurunan-penurunan yang terjadi dan dirasakan di tengah masyarakat.

“Karena itu kita harapkan, nantinya tidak akan lama lagi, Covid-19 ini akan segera hilang, akan segera berlalu,” harap Wapres.

Selanjutnya, Wapres juga merasa prihatin dengan keadaan hari raya di tengah pandemi sehingga menyebabkan umat muslim terpaksa harus merayakan dalam suasana yang memprihatinkan. Dia meminta agar masyarakat muslim dapat bersabar dalam menghadapi situasi seperti ini.

“Sabar, kalau (umat mukmin) ditimpa kesulitan, dia itu sabar. Saat seperti inilah, di mana banyak kesulitan dihadapi oleh masyarakat dalam ber-Lebaran oleh umat Islam, khususnya, kita memang harus bersabar,” tutur Ma’ruf.

Lebih lanjut, Pemerintah menyadari bahwa COVID-19 juga membawa dampak ekonomi dan sosial. Pemerintah tentunya tidak akan tinggal diam. Di bidang sosial, Pemerintah sudah membantu dengan memberikan bantuan-bantuan sosial.

Kemudian dalam masalah ekonomi yang terdampak, Pemerintah sekarang juga tengah memikirkan cara untuk melakukan pemulihan ekonomi.

“InsyaAllah beberapa waktu yang akan datang akan coba digulirkan, supaya ekonomi yang terdampak ini bisa kembali lagi, dengan tetap menjaga kesehatan masyarakat, dengan tetap berusaha untuk mengendalikan dan menghilangkan COVID-19, tetapi bagaimana ekonomi bisa tumbuh,” jelas Ma’ruf.

“Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah, yang sedang dirancang. Karena itu, kami mohon doa kepada seluruh bangsa, pada seluruh masyarakat, supaya upaya-upaya untuk mengembalikan, memulihkan ekonomi nasional kita. Sehingga, demi sedikit, demi sedikit, ekonomi, kehidupan ekonomi masyarakat bisa kembalikan,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Keamanan Megapolitan Polisi

Ditlantas Polda Metro Amankan 95 Unit Kendaraan Mudik, Rata-rata Tertangkap di Jalur Tikus

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengamankan puluhan kendaraan travel gelap yang nekad mengangkut pemudik ke luar wilayah DKI Jakarta. Puluhan kendaraan travel gelap itu rata-rata tertangkap di jalur tikus.

“Tadi malam sekitar 4 jam saja, kami mulai sekitar jam 8 malam sampai dengan pukul 24.00 Wib malam kami berhasil mengamankan 95 unit kendaraan,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/05/2020).

95 (sembilan puluh lima) unit kendaraan yang tertangkap itu terdiri dari: 2 unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi. Kesemua kendaraan tersebut diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sementara, sekitar ratusan penumpang yang kedapatan hendak mudik berhasil dicegah oleh petugas.

“Jumlah penumpang yang dicegah mudik sebanyak 719 orang,” sebut Sambodo.

Ia menambahkan, penindakan terhadap sejumlah para pelanggar itu hasil kerjasama antara jajaran Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan.

“Bagi para sopir kendaraan travel tersebut, dikenakan Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,” tandasnya.(dtk/red)

Categories
Militer Nasional Polhukam

Presiden Jokowi Lantik KSAL dan KSAU Baru

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Marsekal Madya TNI Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/05/2020).

Pelantikan keduanya dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.

Yudo Margono dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32/TNI Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut, Yudo menggantikan Laksamana TNI Siwi Sukma Aji yang akan memasuki masa pensiun.

Kemudian, Fadjar Prasetyo dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/TNI Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara, Fadjar menggantikan Marsekal TNI Yuyu Sutisna yang juga akan memasuki masa pensiun. Pembacaan Keppres keduanya dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.

Bersamaan dengan itu, Yudo Margono juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI, demikian juga dengan Fadjar Prasetyo yang kini berpangkat Marsekal TNI.

Kenaikan pangkat keduanya didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 dan 35/TNI Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Tinggi TNI.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo memimpin sumpah jabatan keduanya secara bersamaan.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan keduanya. Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.

Turut hadir dalam pelantikan antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md., Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri, Jenderal Idham Azis, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andhika Perkasa, mantan KSAL, Laksamana TNI Siwi Sukma Aji, dan mantan KSAU, Marsekal TNI Yuyu Sutisna.(DBPers/red)