Categories
Daerah Hukum Kriminalitas TNI

Danlantamal IV Serahkan Tersangka dan Barbuk Narkoba kepada BNN RI

Koranjurnal.co.id, Batam – Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., memimpin penyerahan 4 orang tersangka dan barang bukti (Barbuk) berupa shabu seberat 1 ton 37 kg 581,8 gram hasil tangkapan KRI Sigurot – 864 dari TNI Angkatan Laut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, di Markas Komando (Mako) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Tanjung Sengkuang, Selasa (13/02/2018).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan penggeledahan di kapal MV Sunrise Glory berbendera Indonesia, yang telah ditangkap KRI Sigurot-864 pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2018 pukul 14.10 Wib, di perairan Selat Philip pada posisi 01˚ 08’ 722” Lintang Utara dan 103 ˚ 48’ 022” Bujur Timur. Dari hasil pemeriksaan bersama yang lebih intensif oleh Tim WFQR IV/Lanal Batam, BNN RI, Bea dan Cukai Pusat/Batam terhadap nahkoda, ABK, dokumen serta muatan diatas kapal, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu yang disembunyikan ditumpukan beras di dalam palka bahan makanan.

Penyerahan barang bukti dari pihak TNI Angkatan Laut yang diwakili Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno, S.E., M.M., kepada pihak penerima yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang diwakili Penyidik Utama Direktorat P2 Deputi Bidang Pemberantasan Kombes Pol Sriana, SH., M.H., dilakukan di Mako Lanal Batam dan disaksikan Komandan Lanal Batam, Kasi Intelijen I Bea Cukai KPU Batam, Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Kepri, perwakilan Dispamal, Perwira Staf Lanal Batam.

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno, S.E., M.M., pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Narkoba sudah menjadi musuh Negara, Alhamdulillah tangkapan ini merupakan hasil kerja keras yang luar biasa dari prajurit di lapangan serta sinergitas dengan BNN, Polri, Bea dan Cukai serta TNI AL, dan pimpinan telah memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Lebih lanjut Danlantamal IV berharap kepada seluruh prajurit dilapangan yang telah melaksanakan kerja dengan ikhlas supaya diberikan kekuatan dari Allah SWT sehingga dapat berprestasi lebih baik lagi sesuai dengan tugas dan bidang matra masing-masing, dan tentunya didasari dengan niat serta tujuan yang mulia.(tonmp/Disp)

Categories
Daerah Hukum Polisi

Propam Mabes Polri Akan Periksa Dir Narkoba Polda Lampung

Koranjurnal.co.id, Lampung – Besok Selasa 13 Februari 2018, Divisi Propam Mabes Polri akan memeriksa Direktur Reserse (Dir) Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M.Abrar Tuntalanai.

Tim Mabes Polri akan memeriksa Direktur Narkoba ini terkait lepasnya Michael Mulyadi (34), pelaku penyalahgunaan narkotika yang di tangkap di hotel Amalia, kamar nomor 322 pada Minggu, 28 Januari 2018 lalu.

Kepastian adanya pemeriksaan Propam Mabes Polri, dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes M. Abrar Tuntalanai.

“Kami sudah mendapatkan surat panggilan dari Propam untuk pemeriksaan besok,” kata Abrar seraya menunjukkan surat panggilan dari Propam Mabes Polri di Polda Lampung, Senin (12/02/2018).

Abrar mengatakan apapun keputusan dari pemeriksaan besok, dirinya akan menerimanya dengan senang hati. Dia juga mengaku siap jika harus kehilangan jabatan.

“Kalaupun saya harus dicopot dari jabatan ini, saya sudah siap. Bahkan, saya juga sudah siap untuk mengundurkan diri,” tuturnya.

Abrar juga siap bertanggungjawab atas kelalaian anggotanya yang mengakibatkan pelaku penyalahgunaan narkotika Michael Mulyadi (34), kabur saat proses penyidikan berlangsung.

“Jabatan hanyalah titipan. Saya sebagai prajurit siap ditempatkan dimana saja,” pungkasnya seperti dilansir policeline.co.(red)

Categories
Angkutan Laut Daerah Hukum Kriminalitas TNI

KRI Sigurot-864 Koarmabar Tangkap Kapal Ikan Tanpa Dokumen di Selat Phillip

Koranjurnal.co.id, Jakarta – KRI Sigurot-864 salah satu unsur Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018 BKO Guskamlabar berhasil menangkap MV Sunrise Glory tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Selat Phillip perbatasan antara Singapura dan Batam pada Rabu malam 7 Februari 2018.

Dari siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta Kamis (08/02) disampaikan, proses penangkapan berawal saat KRI Sigurot-864 sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Singapura, mendeteksi adanya kapal nelayan berbendera Singapura melintas diluar jalur pelayaran dan memasuki wilayah perairan Indonesia. Atas dasar kecurigaan tersebut, maka Komandan KRI melaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) serta Peran Pemeriksaan.

Selama proses pemeriksaan awal, ditemukan bahwa MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan 4 orang ABK berkewarganegaraan Taiwan. Setelah dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, didapatkan bahwa MV Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia dikarenakan seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia serta sesuai informasi dari Nakhoda bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan, namun setelah dicocokan dengan dokumen Port Clearance yang ada menunjukkan bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand.

Tim pemeriksa KRI Sigurot-864 mendapatkan seluruh dokumen kapal hanya merupakan foto copy atau tanpa dokumen asli. MV Sunrise Glory adalah kapal penangkap ikan berbendera Indonesia dan rencananya akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan.

Selain pelanggaran diatas, diduga Kapal tersebut adalah “Phantom Ship” karena saat ditangkap mengibarkan bendera Singapore serta MV Sunrise Glory juga diduga memiliki nama Sun De Man 66 yang diduga sebelumnya pernah menjadi Target Operasi (TO) Satgas 115 karena dugaan membawa narkoba dan barang selundupan.

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka MV Sunrise Glory dikawal oleh KRI Sigurot-864 menuju Pelabuhan Batu Ampar Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Lanal Batam.(red/Disp)

Categories
Nasional Polhukam TNI

Pangarmabar Paparkan Operasi Pengamanan Perairan Indonesia Wilbar di Rakor Kemenko Bidang Kemaritiman

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., memaparkan Operasi Pengamanan Perairan Indonesia Wilayah Barat pada acara rapat koordinasi bidang kemaritiman yang dipimpin oleh Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim Bapak Arif Havas Oegroseno bertempat di Kantor Kemenko Maritim Jakarta Pusat, Selasa (06/02/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Pangarmabar memaparkan beberapa hal yaitu situasi keamanan maritim wilayah barat diantaranya keberhasilan yang telah dicapai oleh Koarmabar pada tahun 2017, aktivitas kapal militer asing di wilayah perairan barat dan kekuatan yang dimiliki oleh Koarmabar.

Selanjutnya Pangarmabar menyampaikan dua ide/gagasan untuk mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia yaitu dibentuknya Indonesia Maritime Informasi Center (IMIC) dimana hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab Indonesia sebagai negara pantai serta gagasan dalam membuat Alur Pelayaran Tol Laut (APTL) dengan tujuan menjamin keamanan dan keselamatan bagi para pengguna laut di kawasan Indonesia. Pada akhir paparannya, Pangarmabar menyampaikan bahwa kunci keberhasilan dari gagasan tersebut adalah terjalinnya sinergitas antar Kementerian dan lembaga.

Acara Rakor Bidang kemaritiman tersebut dihadiri oleh beberapa kementerian dan lembaga diantaranya  Kementerian PAN RB, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Polairud, Bakamla, Bea Cukai, KPLP, PSDKP dan BPPT. Sementara dari Angkatan Laut hadir Pangarmatim, Kapushidrosal, Kadisopslatal serta perwakilan dari Mabes TNI yaitu Waasops Panglima TNI.(red/Disp)

Categories
Megapolitan Opini Politik

Buka Mukernas KA KAMMI, Fahri Hamzah Angkat Kartu Merah Untuk Jokowi

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membuka pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional pertama Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesja (KA KAMMI) di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta, Sabtu (03/02/18).

Dengan mengacungkan kartu merah. “Kalau kartu merah sudah keluar, maka presiden semestinya keluar gelanggang,” kata Fahri yang juga menjabat sebagai Presiden KA KAMMI.

Pernyataan Fadli Zon yang diundang ke panggung untuk memberikan sambutan dalam pembukaan, memperkuat pernyataan Fahri. “Saya catat 100 janji Jokowi saat kampanye dan seingat saya baru penetapan hari santri yang sudah pak Jokowi tepati,” seloroh Fadli sejawat Fahri Hamzah di DPR.

Sehari sebelumnya (Jum’at, 02/02) Zaadit Taqwa, Ketua BEM UI mengeluarkan kartu kuning saat Presiden Joko Widodo hadir di Dies Natalis Universitas Indonesia sebagai tanda protes.

KA KAMMI menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I, pada 3-4 Februari, mengangkat tema besar “Indonesia Baru, Pemimpin Baru, Arah Baru Indonesia”.  Ada tiga agenda penting yang akan dibahas yakni konsep dan arah baru Indonesia ke depan, calon presiden alternatif yang akan diusulkan oleh KA KAMMI kepada partai politik dan publik, dan Pawai Kebangsaan sebagai cara organisasi dalam mengawal Indonesia Baru, Pemimpin Baru dan Arah Baru Indonesia, serta menghimpun semua kekuatan bangsa.

Fahri Hamzah pada 29 Maret 1998 mendirikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sebagai organisasi motor reformasi ditandai tumbangnya Suharto dan orde baru. November 2016, bersama-sama para alumni KAMMI, Fahri Hamzah mendirikan wadah para alumni KAMMI yang telah berkarya di berbagai sektor dalam sebuah organisasi KA KAMMI. Fahri Hamzah kemudian diberikan mandat untuk memimpin sebagai Presiden KA KAMMI yang pertama.(tonmp)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan

Diduga Terima Suap, Jamintel Tangkap Jaksa TP4P

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Korps Adhyaksa kembali tercoreng setelah salah satu anggota (Jaksa) Satgas Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) Kejaksaan Agung ditangkap. Sang Jaksa diduga menerima suap Rp 4 miliar.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung R Widyo Pramono mengakui ada oknum jaksa yang ditangkap dan tengah diproses.

“Benar ada jaksa yang panggil seseorang (pihak swasta terkait perkara) tanpa prosedural,” kata Widyo, di kantor Kejagung, Jakarta, Jum’at (03/02/2018) seperti yang dilansir Publica-news.

Widyo belum bersedia merinci kronologi penangkapan serta identitas sang jaksa. Ia hanya mengatakan jaksa nakal itu ditangkap oleh penyidik Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

“Tunggu ya, nanti setelah (membaca laporan) itu saya tunjuk inspektur mana yang tangani,” Widyo menambahkan.

Saat ditanya media, apakah jaksa yang tertangkap tangan itu adalah Jamintel Adi Toegarisman, Widyo mengelak menjawabnya. Ia meminta awak media bersabar.

“Tunggu dulu dong, kita cari tahu dulu secara keseluruhan kesalahannya,” ia menegaskan.

Dari informasi yang dihimpun, oknum tim Satgas TP4 itu ditangkap di lantai 4 Gedung Jamintel. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh jajaran Jamwas. Kabarnya, saat ditangkap ditemukan uang Rp 400 juta dari komitmen Rp 4 miliar.
‎
TP4P dilantik pada 5 Januari 2017 lalu oleh Jamintel Adi Toegarisman. Sebanyak 31 jaksa menyandang gelar sebagai jaksa TP4P ini, yang difungsikan untuk mencegah tindakan korupsi.(red)

Categories
Nasional Polhukam Politik

PKS Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat oleh KPU

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat kepengurusan pusat (DPP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU menyatakan PKS memenuhi syarat untuk tiga komponen yang diverifikasi faktual di tingkat pusat, yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, verifikasi faktual terhadap kepengurusan inti tingkat pusat sudah memenuhi syarat.

Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum (KSB) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) nomor  M.HH-13.AH.11.01 Tahun 2016 dan yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

KSB yang hadir saat verifikasi faktual yakni Mohamad Sohibul Iman, Mustafa Kamal, dan Mahfudz Abdurrahman. Ketiganya dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) serta Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Ketua umum atau kalau di sini disebut Presiden PKS, Sekjen, dan Bendum ketiganya sudah kami periksa KTP dan KTA. Oleh karena itu, kami nyatakan memenuhi syarat,” kata Hasyim di Kantor DPP PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta, Selasa (29/01/2018).

Sementara itu untuk komponen domisili kantor, PKS juga dinyatakan memenuhi syarat di tingkat DPP. Sebab, kantor yang dikunjungi tim verifikator KPU sesuai dengan yang dilaporkan dan diunggah dalam Sipol, yaitu di MD Building, Jalan TB Simatupang, Nomor 82, Jakarta Selatan.

“Ada dua dokumen yang kami gunakan, yaitu surat keterangan dari camat dan surat penyataan pengurus DPP, yaitu form F4 parpol yang menerangkan bahwa gedung ini yang beralamat di TB Simatupang Nomor 82 digunakan sebagai kantor DPP PKS dan digunakan sampai berakhirnya tahapan pemilu 2019,” kata Hasyim.

Sedangkan pada komponen keterwakilan perempuan, PKS dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah pengurus di tingkat pusat dalam SK Menkumham tercatat sebanyak 76 nama, dimana 26 nama diantaranya adalah perempuan.

KPU menetapkan syarat minimum keterwakilan perempuan adalah 30 persen, atau 23 orang dari 76 pengurus.

“Tadi hadir 23 pengurus perempuan, maka kami nyatakan memenuhi syarat. Berdasarkan ketiga kategori tadi, kami nyatakan verifikasi faktual DPP PKS memengaruhi syarat,” ujar Hasyim.(tonmp/kps)

Categories
Daerah Hukum Kriminalitas TNI

KRI Lepu-861 Koarmabar Tangkap Kapal Muat Solar Ilegal di Selat Riau

Koranjurnal.co.id, Riau – KRI Lepu-861 salah satu unsur di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmabar melaksanakan pemeriksaan dan berhasil menangkap sebuah kapal motor yang berlayar tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah di perairan Selat Riau, Minggu (28/01/2018) kemarin.

Penangkapan terhadap kapal motor tersebut berawal saat KRI Lepu-861 yang sedang melaksanakan patroli laut di perairan kepulauan Riau, mendapatkan informasi intelijen bahwa diduga terdapat kapal yang sedang melaksanakan pelayaran di sekitar perairan Batu Besar Selat Riau membawa muatan ilegal.

Selanjutnya KRI Lepu-861 bergerak cepat menuju sasaran. Sesaat kemudian jaga radar melaporkan adanya kontak permukaan yang mencurigakan pada baringan 190 haluan utara dengan kecepatan 5 knots pada posisi 01º 06’ 50” LU – 104º 10’ 50” BT. Kemudian dilaksanakan deteksi lanjut dengan menggunakan teropong, dan diketahui kontak tersebut tidak menyalakan lampu navigasi sebagaimana mestinya.

Berdasarkan situasi tersebut, maka Komandan KRI Lepu – 861 Mayor Laut Rakhmad Widiyanto, S.E., segera memerintahkan prajuritnya untuk melaksanakan Peran Tempur Bahaya Umum dan dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan. Selanjutnya Tim Pemeriksa melaksanakan proses pemeriksaan terhadap kapal motor yang diketahui bernama KM. Zaki Jaya . Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara detail, nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Serta setelah dicek muatannya yaitu berisi HSD/solar sekitar 20 Ton juga tanpa dilengkapi dokumen.

Berdasarkan pelanggaran tersebut maka KM Zaki Jaya dikawal menuju Lanal Batam guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.(red/Disp)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan

Polisi Tangkap Pemasok Sabu Artis Jennifer Dunn

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria  berinisial RRMP alias K sebagai tersangka pemasok narkoba jenis sabu yang dibeli dan digunakan oleh Jennifer Dunn (JD).

Diketahui bahwa beberapa waktu lalu (02/01/2018), Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap seorang artis cantik berinisial JD dan temannya FS dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan jaringan pemasok narkotika dengan tersangka K oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya ini adalah merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan tersangka JD dan FS.

“Kemarin Dit Narkoba mengamankan DPO atas nama RRMP alias K. Penyuplai narkoba ke FS, FS menjual ke JD dan T. Hasil pengembangan FS dapat barang dari K, K dapet dari L masih DPO,” kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono didampingi Kepala Bagian (Kabag) Operasi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak dalam konferensi pers di kantor Direktorat Narkoba PMJ, Jakarta, Sabtu (27/01/2018).

Dari penelusuran dan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, Argo mengungkapkan bahwa tersangka K berusaha kabur saat mengetahui dirinya dicari oleh Polisi.

“Tersangka K setelah tahu dicari (Polisi) berusaha kabur ke Cirebon, ke Jakarta lagi dan ke Cirebon. K juga mencari orang pintar untuk mengelabui petugas sehingga (kepolisian) lupa dan tidak mencari K lagi,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Argo, Polisi tidak tinggal diam dan ternyata ilmu Petugas Kepolisian lebih ampuh dari ilmu orang pintar alias ‘Dukun’.

“Penyidik berhasil menangkap K di Cirebon, barbuk (barang bukti) ada HP yang digunakan untuk komunikasi dengan tersangka, atm, buku tabungan yang semuanya terbukti berkaitan dengan kasus JD, alur transaksinya bisa dilacak. Penyidik membawa ke Jakarta untuk menggeledah kembali rumahnya di Jakarta (Kampung Duri Barat, Kecamatan Duri Pulo, Gambir), di rumahnya ditemukan bukti transfer untuk jual beli narkoba,” papar Kabid Humas PMJ.

Lebih lanjut, Argo mengatakan bahwa tersangka K masih dalam status pembebasan bersyarat. Pada tahun 2014, tersangka K telah divonis bersalah dan dipenjara selama 4 tahun.

“K masih wajib lapor ke BNN, sudah divonis 4 tahun pada tahun 2014 dan masih diawasi oleh Bapas. (Ternyata) Residivis, melakukan hal yang sama,” ujar Argo.

Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, Polisi akan terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan penyalahgunaan narkotika.

“Kita akan mengikis jaringan pemasok narkoba ke artis,” tegasnya.(tonmp)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Ingin Hilangkan Stigma Wilayah Rawan Narkoba, Polres Jakarta Barat Kembali Grebek Kampung Ambon

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat semakin serius memerangi kejahatan narkotika. Pasalnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi ingin menghilangkan pandangan masyarakat (stigma) tentang wilayah Jakarta Barat yang identik dengan kawasan narkoba.

Keseriusan jajaran Polres Jakarta Barat itu dibuktikan dengan penggerebekan kawasan Kampung Ambon, Jalan Akik Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/01/2018).

“Tentu kami tidak ingin kecolongan sebagaimana kemarin digerebek ada pabrik narkoba dan juga peredaran-peredaran lain yang salah satunya juga menghilangkan stigma banyaknya kampung narkoba di Jakbar. Untuk itu, Jakbar membentuk satuan tugas khusus untuk lebih aktif pengungkapan narkoba,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, ditemukan narkoba jenis sabu kurang lebih 110 gram, beberapa paket ekstasi, senjata api, senjata tajam, serta 18 kg yang diduga sebagai bahan membuat narkotika.

Ada pula alat hisap bong, timbangan yang dipakai untuk menghitung jumlah narkoba serta uang sebanyak Rp 34 juta yang diduga merupakan hasil transaksi kejahatan.

Dari operasi penggerebekan, Polisi juga berhasil mengamankan enam orang, sementara satu orang melarikan diri. Mereka turut diduga termasuk pihak yang melakukan peredaran narkoba.

Hengki meminta pelaku yang melarikan diri segera menyerahkan diri. Ia menegaskan, pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur apabila pelaku melawan saat ditangkap.

“Sedang kami dalami (perannya), sebagian sebagai penjual karena di sini kami temukan timbangan narkoba, buku catatan, dan buku tabungan,” tandasnya.(red/Kc)