Categories
Kesehatan Nasional

Gugus Tugas Covid-19: Tidak Bepergian Menjadi Kunci Memutus Rantai Penularan

Koran Jurnal, Jakarta – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian baik itu ke kampung halaman maupun ke kota lainnya, karena hal itu diyakini sebagai kunci memutus rantai penularan Covid-19 di Tanah Air.

“Ini jadi perhatian kita bersama. Jadikan titik pangkal pencegajan penyakit Covid-19. Tetap tinggal di rumah adalah jawaban yang terbaik, tidak melakukan perjalanan ke manapun. Bukan hanya masalah pulang ke kampung, tetapi juga melakukan perjalanan ke keluarga lain atau ke empat lain memiliki resiko besar utk terjadinya penularan,” kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (04/04/2020).

Adanya perpindahan masyakarat terutama dari kota zona merah Covid-19 ke kampung halaman dikhawatirkan justru bakal memperparah situasi penularan. Apalagi orang tanpa gejala (OTG) berpotensi tinggi menularkan dan membuat kluster baru.

Hingga sejauh ini, naiknya angka kasus positif Covid-19 diyakini karena masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan ajuran pemerintah untuk tidak berinteraksi di luar rumah dan tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik, sebagaimana seperti yang sudah sering dikampanyekan melalui berbagai media.

Oleh sebab itu, tetap tinggal di rumah menjadi sebuah keyakinan terhindar dari penularan, di samping upaya pencegahan lain seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak menyentuh bagian muka.

“Mari yakini tetap di rumah adalah solusi terbaik utk menghindarkan diri dari penyakit ini,” imbuh Yuri.

Dari data yang dimiliki Gugus Tugas, Yuri meyakini masih terjadinya pelunaran akibat pergerakan massa dari kota besar. Hingga Sabtu, kasus positif menjadi 2.092 kasus atau naik 106 kasus dari hari Jumat yang menyentuh angka 1.986 orang.

DKI Jakarta dan Jawa Barat masih menjadi provinsi yang tingkat penularannya tinggi yang masing-masing 55 kasus dan 24 kasus dalam kurun waktu 24 jam.

Di sisi lain, angka pasien yang sembuh bertambah 16 kasus menjadi 150 orang, sementara yang meninggal bertambah 10 kasus menjadi 191 orang. Sebelumnya pada Jumat (3/4), tercatat 1.986 kasus positif COVID-19, 181 orang meninggal dan 134 orang dinyatakan sembuh.(hum/red)

Categories
Kesehatan Nasional

Jubir Gugus Tugas: Waspadai Peningkatan DBD Ditengah Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingatkan kepada warga untuk mewaspadai dampak musim pancaroba pada bulan April-Mei yang memicu peningkatan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan berpotensi mengancam kesehatan selama pandemi jenis baru virus corona atau SARS-CoV-2 berlangsung di Indonesia.

“Saya ingatkan pada musim pancaroba di bulan April-Mei secara statistik kita masih sering menunjukkan peningkatan kasus demam berdarah. Oleh karena itu, jangan sampai ini memperburuk kondisi pandemi Covid-19,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jum’at (03/04/2020).

Oleh sebab itu, upaya pemberantasan nyamuk pembawa virus DBD harus dilakukan di lingkungan masyarakat melalui penerapan 3M, yaitu menguras bak penampungan air, menyikat kamar mandi dan tempat yang berpotensi jadi sarang nyamuk, serta menutup tempat penampungan air sehingga tidak menjadi sarang nyamuk.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan penyakit covid-19 melalui sumber yang resmi dari Pemerintah Indonesia.

“Lakukan pembersihan sarang nyamuk di rumah. Waktu kita cukup banyak berada di rumah. Oleh karena itu, saudara sekalian, ikuti terus perkembangan penyakit ini. Silahkan melihat di website covid19.go.id, call center 119, 117, atau hubungi Halo Kemkes di 1556 7, dan juga di banyak sekali aplikasi aplikasi online yang bisa kita baca bersama. Sekali lagi, ini cara yang terbaik. Kalau kita akan memutuskan ranti penularan,” imbuh Yuri.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan mencatat pada Januari sampai awal Maret 2020, jumlah pasien meninggal dunia akibat DBD mencapai 94 jiwa. Dari jumlah itu, pasien terbanyak ditemukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan 29 jiwa, Jawa Barat 15 jiwa, Jawa Timur 11 jiwa. Tiga provinsi itu merupakan zona merah untuk kasus DBD di Indonesia.

Sementara itu, tujuh korban tewas akibat DBD juga ditemukan di Provinsi Lampung, empat orang di Jawa Tengah, tiga di Bengkulu dan tiga di Sulawesi Tenggara. Empat provinsi tersebut masuk dalam zona kuning untuk kasus DBD.

Tidak hanya itu, dua kasus kematian akibat DBD juga ditemukan masing-masing di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kallimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.

Kemudian, satu kasus kematian akibat DBD juga ditemukan masing-masing di Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyoroti tingginya kasus DBD yang ditemukan di Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Sikka. Di hadapan awak media, Terawan pada 9 Maret menyebut jumlah pasien DBD di NTT mencapai 2.116 jiwa dan 31 di antaranya meninggal dunia.(hum/red)

Categories
Bisnis Ekonomi Nasional

Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Daya 450 VA dan Potongan 50 Persen untuk 900 VA Selama 3 Bulan

Koran Jurnal, Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan menggratiskan tarif listrik pelanggan PLN (Perusahaan Listrik Negara) daya 450 VA (Volt Ampere) dan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN daya 900 VA selama 3 bulan terhitung April, Mei dan Juni 2020. Kebijakan itu diambil pemerintah untuk membantu golongan rakyat tidak mampu akibat terkena dampak kebijakan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19.

Jokowi menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku selama 3 bulan ke depan, mulai bulan April hingga Juni 2020.

“Tarif listrik perlu saya sampaikan, untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” kata Jokowi melalui video konferens di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (31/03/2020).

Kemudian untuk pelanggan dengan tagihan listrik daya 900 VA akan mendapat diskon 50 persen.

Para pelanggan hanya akan membayar separuh harga dan berlaku selama tiga bulan ke depan.

Jokowi mengatakan untuk warga yang menggunakan listrik 900 VA ada sekitar 7 juta di seluruh Indonesia.

“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan di diskon 50 persen. Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April Mei dan Juni 2020,” jelasnya.(red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Polisi Berhasil Ungkap 3 Kasus Penyebaran Hoax terkait Wabah Virus Corona

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus penyebaran berita bohong alias hoax terkait wabah virus corona atau covid-19, di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengungkapan hoax itu dilakukan oleh jajaran Polda Metro diantaranya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) PMJ, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

“Pada tanggal 23 Maret 2020 didapatkan informasi bahwa adanya penyebaran berita hoax terkait isu ‘lockdown’ dengan judul “Data Tol Yang Ditutup Arah DKI Jakarta” dengan mencantumkan logo Polda Metro Jaya dan logo Fungsi Biro Operasional Kepolisian,” kata Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus,
di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/03/2020).

Setelah dilakukan penelusuran oleh Subdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya, lanjut Yusri, kemudian ditemukan bahwa yang melakukan penyebaran pertama kali adalah pemilik nomor 083822665158. Diketahui bahwa nomor tersebut adalah milik dan/atau atas penguasaan tersangka AOI.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka AOI di lokasi kerja yang bersangkutan yaitu di Kelurahan Babakan Madang, Jawa Barat,” ungkap Yusri.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah Handphone merk Oppo ASS warna hitam yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan penyebaran berita bohong atau hoax.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 28 ayat (1) Jo pasal 45A ayat (1) dan/atau pasal 32 ayat (1) Jo pasal 48 ayat (1) dan/atau pasal 35 Jo 51 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). dan/atau pasal 14 ayat 1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara 10 (sepuluh) tahun.

Pengungkapan kasus hoax terkait wabah covid-19 juga diungkap oleh Polres Metro Jakarta Timur.

“Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 14 Maret 2020 pada pukul 17.00 wib, viral rekaman video yang menginformasikan bahwa seolah-olah telah ada korban virus corona di PGC (Pusat Grosir Cililitan),” beber Yusri.

Disampaikan Yusri, bahwa tersangka seorang karyawati KIDO Outlet PGC berinisial A telah membuat dan menyebarkan video berdurasi 20 detik dengan isi “seorang karyawati PGC yang dibawa mobi/ambulan dalam keadaan pingsan” dengan suara video “Ya Allah…ya Allah…ini PGC kena satu…humm…tutup aja lah PGC nya…itu deket pasti…itu kan karyawan atas ya ?”.

“Video berdurasi 20 detik tersebut dikirim kepada 3 orang yang bernama Farhan, Runita, dan Desma melalui WhatsApp, dan kemudian menjadi viral,” kata Yusri.

“Berita bohong tersebut membuat resah masyarakat. Kemudian petugas melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka A,” lugasnya.

Tersangka A dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 1946, dengan pidana penjara 10 (sepuluh) tahun. dan/atau Pasal 28 (1) jo 45 A (1) UU No. 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang lnformasi Dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Ditempat sama, Yusri juga membeberkan pengungkapan hoax yang berhasil diungkap oleh Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Yusri menjelaskan, pada hari Rabu, tanggal 12 Februari 2020 sekitar pukul 14.00 wib, Sat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan patroli siber, kemudian menemukan adanya konten pada media sosial yang mengandung berita bohong (hoax) terkait penyebaran virus corona di Bandara Soekarno Hatta yang pertama kali dimuat pada tanggal 27 Januari 2020 dengan kalimat “Virus Corona Masuk Soekarno Hatta” dengan menyertakan gambar/foto terkait adanya seorang wanita yang terbaring di area Terminal Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan juga disertakan Kutipan Berita dari salah satu Media Online Nasional.

“Hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa kejadian pada foto tersebut sesungguhnya adalah kejadian pada tanggal 26 Februari dimana wanita yang ada di dalam foto tersebut ternyata Rum Rubaeningsih yang mengalami gagal jantung pada saat akan berangkat menuju Jeddah Arab Saudi untuk melaksanakan Umrah,” jelas Yusri.

Setelah dilakukan penyelidikan, sambung Yusri, dilaksanakan penangkapan terhadap tersangka inisial RAF di alamat kediaman tersangka di Tanjung Priok pada tanggal 25 Februari 2020.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946, dengan pidana penjara 10 (sepuluh) tahun,” tandasnya.(red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Darurat Covid-19, Pemuka Agama Sepakat Imbau Umat Hindari Kerumunan 

Koran Jurnal, Jakarta – Para pemuka agama sepakat dalam masa wabah COVID-19 ini mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam beribadah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan menanggulangi penyakit tersebut.

“Hindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (28/03/2020).

Asrorun mengemukakan bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa No.14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah, yang isinya antara lain ibadah yang dijalankan dengan cara kerumunan agar seminimal mungkin dilarang dan dihindari.

Senada, Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gerja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F. Manuputty, mengatakan telah mengeluarkan imbauan sejak tanggal 13 Maret agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.

Kemudian, Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, juga menyatakan umat Buddha telah diimbau untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul, dan juga menjaga jarak minimal dua meter, serta merekomendasikan agar kegiatan di tempat ibadah bisa dilakukan dengan bantuan teknologi.

Selanjutnya, Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven menuturkan para uskup sudah mengeluarkan petunjuk agar dapat ditaati dan dipatuhi terkait agar seluruh umat mengikuti perayaan gerejawi tanpa hadir secara bersama-sama, tetapi bisa melalui media sosial digital.

Sedangkan Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Nyoman Suartanu menyatakan untuk mencegah Covid-19 ini, umat Hindu agar melakukan kegiatan keagamaan cukup dari rumah saja, mulai dari melakukan doa hingga meditasi untuk kesembuhan dan perbaikan bangsa.

Berbagai pemuka agama itu hadir dalam jumpa pers bertajuk “Anjuran Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Berkaitan dengan Self-Distancing untuk Menghindari Penyebaran Covid-19”.

Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan kontak dekat sebagai faktor utama pertambahan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air.

“Ada kontak dekat yang terjadi dengan kasus ini, sehingga mengakibatkan penularan kemudian memunculkan angka pasien sakit,” kata Yurianto dalam konferensi di Graha BNPB, Jakarta, Jum’at (27/3).

Jumlah positif COVID-19 di Indonesia meningkat signifikan dari 893 kasus pada Kamis (26/3) menjadi 1.046 kasus pada Jumat pukul 12.00 WIB.

Peningkatan jumlah kasus itu, kata Yuri, menggambarkan masih adanya penularan penyakit di tengah masyarakat sehingga masih ada kontak dekat yang terjadi.

Mencermati hal tersebut, pemerintah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penularan virus dengan mematuhi anjuran menjaga jarak aman minimum 1,5 meter.

Ia mengemukakan bahwa dalam jarak itu, potensi penularan dari orang ke orang lainnya sangat besar, terutama melalui percikan ludah (droplets) pada saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin kemudian mengenai orang yang sehat.

“Mari kita patuhi bersama, hindari kontak dekat. Jaga jarak pada saat melakukan komunikasi sosial dengan siapapun, baik di rumah maupun di luar rumah,” kata Yurianto.(hum/red)

Categories
Nasional Polhukam

Presiden Jokowi Ikuti KTT LB G20 secara Virtual, Bahas Penanganan Covid-19

Koran Jurnal, Bogor – Presiden Joko Widodo mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/03/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19.

KTT Luar Biasa G20 ini digagas Arab Saudi selaku ketua G20 tahun ini. KTT ini diawali dengan sambutan pembukaan dari Raja Salman bin Abdulaziz AL Saud pada pukul 15.00 waktu Arab Saudi atau pukul 19.00 WIB.

20 negara anggota G20, 7 negara undangan, 9 organisasi internasional, dan 2 organisasi regional mengikuti KTT Luar Biasa G20 ini.

Melansir siaran pers Kementerian Luar Negeri, pada pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo akan berdiskusi secara virtual dengan para pemimpin negara anggota G20 dan organisasi internasional terkait diantaranya PBB, WHO, Bank Dunia dan IMF.

“Dengan tujuan untuk membahas tidak saja penanganan krisis pandemik, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang berpengaruh pada global supply-chain,” dikutip dari rilis tersebut.

Para Kepala Negara/Kepala Pemerintahan yang mengikuti KTT Luar Biasa G20 ini adalah Presiden Joko Widodo, Presiden Argentina Alberto Fernández, Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison, Presiden Brazil Jair Bolsonaro, PM Kanada Justin Trudeau, Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping, Presiden Prancis Emmanuel Macron, Kanselir Jerman Angela Merkel, Perdana Menteri India Narendra Modi, PM Italia Giuseppe Conte, PM Jepang Shinzō Abe, Presiden Meksiko Andrés Manuel López Obrador, Presiden Rusia Vladimir Putin, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, PM Inggris Boris Johnson, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Uni Eropa Charles Michel.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam mengikuti KTT ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(DBPers/red)

Categories
Kesehatan

Pemerintah Pusat Minta Pemda Realokasi Dana untuk Darurat Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil tindakan preventif dalam upaya pemenuhan kebutuhan layanan dasar barang dan jasa serta kebijakan lainnya yang dianggap perlu melalui upaya realokasi anggaran dana untuk difokuskan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.

Hal tersebut penting untuk segera dilakukan mengingat Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah memperpanjang status masa darurat hingga 29 Mei 2020 mendatang, melalui Surat Keputusan (SK) Status Keadaan Darurat Tertentu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Doni Monardo pada 29 Februari 2020.

“Kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak perlu dilakukan sekarang dapat realokasi menjadi anggaran penanganan seperti belanja perjalanan dinas dan pertemuan (meeting) agar dialihkan menjadi belanja penanganan Covid-19,” kata Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DR. Drs. Safrizal Za, M.si dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/03/2020).

Kemudian Safrizal juga meminta agar realokasi anggaran dana Pemerintah Daerah tersebut dapat difokuskan dalam belanja kebutuhan penanganan seperti peningkatan kapasitas rumah sakit, ruang isolasi termasuk juga dalam rangka pencegahan dengan pengadaan disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD) dan tindakan upaya mitigasi hingga sosialisasi mulai dari level provinsi, kabupaten, kota, kelurahan hingga RT dan RW.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga diharapkan mampu mendukung dan memperkuat upaya social distancing dan work from home (WFH) sebagai salah satu metode untuk menekan pertumbuhan statistik pasien covid-19 dengan memberikan kebutuhan masyarakat dalam melakukan upaya-upaya tersebut.

“Dalam hal ini maka masyarakat harus didukung melalui pemenuhan kebutuhan dasar bagi mereka yang melakukan _social distancing_ dan WFH,” imbuh Safrizal.

Lebih lanjut, menyasar kepada kebutuhan dunia usaha, Safrizal juga menekankan agar Pemda dapat melakukan relaksasi bagi dunia usaha seperti misalnya membebaskan pajak daerah, pengurangan pajak dan retribusi agar dunia usaha tetap dapat berjalan. Kemudian usaha mikro harus didukung karena elemen tersebut juga membutuhkan kesiapan kebijakan Pemerintah Daerah.

Terakhir, Safrizal juga mengingatkan bahwa urusan covid-19 merupakan urusan bersama. Dalam hal ini masyarakat juga harus menjadi pelopor dalam upaya pencegana penyebaran pandemi ini.

“Urusan covid-19 bukan hanya urusan pemerintah pusat saja, namun semua harus bergerak. Karena kalau tidak serentak, maka pandemi ini hanya akan bertukar saja. Di sini sembuh maka di sana muncul kembali,” tutup Safrizal.(hum/red)

Categories
Ekonomi Nasional

Presiden Jokowi Minta Pertanian Terus Berproduksi Selama Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengintruksikan semua Kementerian dan lembaga negara untuk memprioritaskan kebutuhan bahan pokok sebagai pasokan masyarakat selama proses pengendalian penyebaran Covid 19 di Indonesia.

“Kita harus bantu para petani, para pekerja harian, buruh, nelayan dan pelaku UMKM agar daya belinya tetap terjaga serta terus beraktivitas dan berproduksi,” ujar Jokowi dalam keterangan pers terkait penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/03/2020).

Dalam kesempatan ini, kepala negara juga meminta agar semua pihak melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Kata Presiden, langkah ini sudah ada landasan hukum yang ditandatangani berupa Inpres Nomor 4 Tahun 2020.

“Selain memerintahkan refocusing dan realokasi, inpres ini memerintahkan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19,” katanya.

Sebelumnya, Presiden menyatakan bahwa stok pangan Indonesia sejauh ini cukup untuk memenuhi kebutuhan 267 juta penduduk Indonesia. Untuk itu, dia berharap agar masyarakat tidak perlu panik, terlebih saat menghadapi pandemi virus corona.

“Saya kemarin sudah cek di Bulog, saya melihat stok kita lebih dari cukup. Apalagi bulan April ini masih ada panen raya sehingga penyerapan oleh Bulog juga harus diatur,” katanya.

Meski cukup, namun Presiden tetap meminta agar jajarannya terus memberi kepastian ketersediaan dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok lain yang diperlukan masyarakat.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai kesempatan juga meminta agar produksi pertanian tetap berjalan bahkan digenjot hingga berlipat-lipat.

Apalagi, sektor ini memiliki potensi yang sangat besar dalam menumbuhkan ekonomi nasional.

“Adanya musibah wabah virus Covid-19 ini tidak boleh membuat aktivitas pertanian berhenti. Kementan akan terus optimalkan SDM Pertanian untuk menggenjot produksi dan produktivitas bahkan ekspor,” tutupnya.(hum/red)

Categories
Kesehatan Polhukam

HIMPIM Ajak Masyarakat Dukung Langkah Pemerintah Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Himpunan Pemuda Indonesia Maju (HIMPIM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas makin meningkatnya jumlah kasus virus corona atau dikenal covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu, HIMPIM mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan sistem penanggulangan covid-19 dengan menerapkan social distancing atau jaga jarak, isolasi terbatas dan karantina wilayah sesuai UU No 6 tahun 2018 tentang Karantina, seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online.

“Wabah Virus Covid-19 ini sangat cepat menyebarnya. Kita harus menjaga kesehatan dan berdiam diri di rumah,” ucap Ketua Umum HIMPIM Mutiara Nur Adinda dalam siaran pers yang diterima BeritaHUKUM di Jakarta, Selasa (24/03/2020).

Mutiara meminta masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti anjuran pemerintah dalam melakukan social distancing tersebut. Hal itu bertujuan untuk memperlambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berdasarkan perkembangan informasi yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Indonesia bertambah 65 kasus baru sehingga total hingga hari Senin (23/3) ada sebanyak 579 kasus. Sementara yang meninggal bertambah satu menjadi 49 orang dan sembuh juga bertambah satu menjadi 30 orang.

Sekertaris Jenderal HIMPIM Dienis Haning Safitri menghimbau masyarakat tidak perlu panik, namun tetap proaktif jika merasa memiliki gejala-gejala Covid-19.

Ia meminta, masyarakat sebaiknya segera menghubungi layanan kesehatan yang disediakan pemerintah dan melakukan Rapid Test Corona untuk pemeriksaan imuniglobulin sebagai screening awal.

“Rapid Test penting ya bagi yang memiliki gejala batuk, flu, sesak nafas dan demam selama tiga hari. Ini harus segera diperiksa. Kalau hasil test dinyatakan positif. Maka si pasien ini harus mau diisolasi di rumah sakit,” terangnya.

Selain itu, Dienis meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan Corona. Termasuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes spesimen bagi mereka yang terpapar covid-19.

Tidak saja memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah maupun masyarakat. Namun HIMPIM sebagai organisasi kepemudaan, mengambil langkah kongkrit untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19.

HIMPIM juga mengajak organisasi kepemudaan lainnya untuk bersama-sama mengerahkan seluruh kekuatannya untuk melakukan pencegahan dan penanggulanan covid-19.

Dienis mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan langkah pencegahan dengan penyemprotan disinfektan dan membagikan masker kepada yang membutuhkan.

“Kita ada rencana untuk melakukan penyemprotan dibeberapa wilayah terjangkit dibeberapa daerah. Misalnya Cibinong, Tangerang, dan lain-lain,” kata Dienis

Lebih lanjut Dienis menuturkan, pencegahan penularan penyakit virus corona adalah hal yang harus diperhatikan serius oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Mengingat adanya bahaya penyebaran virus ini sudah menyebar di Indonesia.

“Kita yang tinggal di negeri ini perlu memahami bagaimana mengantisipasinya agar tidak sampai terkena infeksi yang berbahaya ini,” tegas Dienis.

Dienis pun meminta kepada para pemuda untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan bagaimana cara penyebaran Covid-19 dan langkah-langkah pencegahan penularan virus corona yang disarankan menurut WHO dan Kemenkes. Salah satunya adalah pentingnya untuk mencuci tangan selama 20 detik.

“Sangat penting ya kita untu mencuci tangan. Setiap habis bersentuhan dengan orang lain atau memegang benda-benda yang umumnya dipegang oleh orang banyak. Sebab kuman yang menempel ditangan itu memicu infeksi, apalagi kebiasaan kita kan sering bangat menyentuh permukaan wajah,” tutup Dienis.(red)

Categories
Daerah Keamanan

Tindak Lanjuti Maklumat Kapolri, Kapolres AKBP Gatot Yulianto Akan Stop Izin Keramaian di Brebes 

Koran Jurnal, Brebes – Menindaklanjuti maklumat Kapolri dalam rangka kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19), Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyetop sementara izin keramaian di wilayah hukumnya.

“Menindaklanjuti maklumat Kapolri, untuk sementara izin kegiatan yang menimbulkan keramaian kami setop dulu,” ucapnya saat ditemui usai sidak sembako, Senin (23/03/2020).

Dijelaskannya, dalam maklumat tersebut masyarakat diminta mengurangi kegiatan yang menimbulkan keramaian. Baik itu kegiatan hiburan, keagaman, sosial dan lainnya untuk dikurangi.

“Pokoknya kegiatan yang menimbulkan kerumuman massa dihimbau untuk dipending dulu,” jelasnya.

“Intinya apapun kegiatan yang mengundang massa kita pending dulu,” lanjutnya.

Bahkan, lanjutnya, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakasanakan kegiatan yang menimbulkan keramaian pihaknya akan memasang sejumlah spanduk maklumat Kapolri. Dengan tujuan, masyarakat agar tetap selalu waspada dan tidak bepergian ketempat yang ramai.

“Tidak bosan-bosannya kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian ketempat yang ada kerumunan masyarakat. Dan kita akan berkordinasi dengan pemerintah setempat terkait pemasangan spanduk agar masyarakat memahami isi maklumat Kapolri,” pungkasnya.(red)