Categories
Ekonomi

Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman Selama Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian menjamin stok pangan selama Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 aman dengan cadangan yang cukup untuk beberapa bulan ke depan.

Dalam telekonferensi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan neraca kebutuhan pangan cukup bagus dan terkendali dengan baik.

“Dari neraca pangan nasional kita, sebenarnya kita punya neraca cukup bagus terkendali baik, cukup tersedia,” kata Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam telekonferensi yang dipantau melalui Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (26/04/2020).

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian menjamin solusi pangan rakyat agar stok pangan tersedia bagi 267 juta penduduk Indonesia.

Saat ini, dari neraca pangan nasional memiliki surplus cadangan kurang lebih 3,5 juta ton. Sementara pada kurun Februari hingga Mei lahan persawahan mampu memproduksi 12,4 juta ton beras.

Jika ditambah stok di Badan Urusan Logistik (Bulog) dan di penggilingan maka terdapat total stok sebanyak 15 juta ton beras.

Dalam hal ini, Kementerian Pertanian memiliki tiga pilihan pendekatan dalam skema pangan nasional yaitu optimistis, moderat dan pesimistis menilik keadaan lahan yang dapat menghasilkan beras dan aspek distribusi hingga sampai ke masyarakat.

Dari sisi optimistis, kata dia, terdapat stok 15 juta ton beras nasional dan kebutuhan beras nasional 7,6 juta ton lebih kurun Februari-Mei. Jika begitu akan ada sisa stok 7 juta ton lebih.

Sementara dengan pendekatan moderat, lanjut dia, dari 3,5 juta ton stok yang ada dan skema kemampuan produksi beras turun 4 persen dari stok 12,4 juta ton maka tinggal 11 juta ton lebih. Sedangkan kebutuhan beras naik menjadi 7,6 juta-7,9 juta ton maka akan tetap tersisa stok dalam kisaran 7 juta ton beras.

Kemudian melalui pendekatan pesimistis, kata Mentan Syahrul, dengan stok 3,5 juta ton, produksi 11,2 juta ton sementara kebutuhan beras nasional 8,3 juta maka akan tersedia sisa stok 6 juta ton hingga akhir Mei 2020.

“Kalau begitu bulan puasa dan Idul Fitri dalam kendali aman. Data sudah kami validasi sampai ke daerah. Semoga Allah memberi, ada inayah sehingga data ini menjadi data obyektif normatif,” pungkas Syahrul Yasin Limpo.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Gugus Tugas Covid-19 Salurkan Rp 200 Miliar Donasi Masyarakat

Koran Jurnal, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan menyalurkan donasi masyarakat senilai lebih dari Rp200 miliar kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bantuan tersebut juga akan digunakan untuk membantu tenaga kesehatan yang tengah berjuang melawan pandemi COVID-19.

“Lebih dari Rp 200 miliar donasi masyarakat yang kami terima sebagian besar akan dimanfaatkan untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan kita, keluarga mereka, dan seluruh masyarakat yang terdampak dari penyakit ini bisa kita bantu dan bisa bekerja dengan lebih baik bisa lebih tenang berada di rumah tanpa kepanikan dan tanpa kekawatiran,” kata Yuri di Gedung BNPB, Rabu (15/04/2020).

Pada kesempatan itu Yuri juga menyampaikan ada lebih dari 22.000 relawan secara sukarela telah bergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Sudah lebih dari 22.000 relawan yang secara sukarela telah mendaftarkan diri dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 baik di tingkat nasional maupun di daerah,” kata Yuri.

Dia juga mengucapan terima kasihnya kepada para relawan yang telah bersedia bergabung ke dalam Gugus Tugas.

“Terima kasih bahwa relawan ini telah menyatakan kesediaannya untuk bersama-sama dalam satu sistem yang terintegrasi menanggulangi COVID-19,”ujarnya.

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 juga menargetkan produksi hingga 16.000 alat perlindungan diri (APD) berstandar medis yang sangat diperlukan oleh tim medis dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Kita targetkan bawa produksi ini bisa dikejar sampai dengan 16.000 APD per hari, ini adalah upaya keras kita agar seluruh petugas kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air bisa bekerja dengan tenang, bisa bekerja dengan rasa aman, ini bagian dari keseriusan kita,” kata Yuri.

Yuri mengatakan target tersebut bisa terpenuhi berkat pengusaha tekstil dalam negeri yang mampu dan bersedia mengalihkan lini produksinya untuk memproduksi APD berstandar medis.

“Kita patut bersyukur bahwa saat ini (APD) sudah bisa diproduksi dengan bahan baku lokal yaitu menggunakan polyester 100% ini adalah upaya kita untuk memenuhi kebutuhan APD dengan medical grade dengan standar terbaik untuk memberikan perlindungan maksimal di seluruh petugas medis,” ujarnya.

Yuri juga mengatakan APD tersebut sudah lolos tes pada uji di Balai Besar Tekstil Kemenperin dan diakui standarnya oleh badan kesehatan dunia.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Siaga Covid-19, Karantina Pertanian Amankan Produk Pertanian Ilegal

Koran Jurnal, Jakarta – Meski saat ini Indonesia dilanda wabah virus corona (Covid-19), namun Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus melalukan peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas pertanian dan produk turunannya.

Dari data pengawasan dan penindakan (wasdak) di bidang Kepatuhan Perkarantinaan tercatat selama triwulan I tahun 2020 sebanyak 2.657 kali penindakan penahanan, penolakan hingga pemusnahan. Terjadi peningkatan sebesar 28% dari periode yang sama di tahun 2019, yang hanya berjumlah 1.920 kali.

“Tindakan ini merupakan hasil pengawasan unit pelaksana teknis karantina pertanian diseluruh Indonesia bersama dengan aparat keamanan baik Polri, TNI dan instansi kepabeanan,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian di Jakarta, Minggu (12/04/2020).

Menurutnya, dalam melakukan kewasdakan pihaknya meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait. Ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan situasi serba terbatas ini, jelasnya.

Beragam Modus

Agus Sunanto, plt Kepala Pusaf Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Barantan pada saat yang sama membeberkan beberapa modus penyelundupan yang berhasil digagalkan pihaknya.

Beragam modus, seperti penahanan 1.000 unggas terdiri dari 509 ayam, 506 burung asal Thailand yang diselundupkan menggunakan kapal KM Brahma. Ditemukan oleh Tim Patroli laut BC Kanwil DJBC Aceh, di perairan Aceh Tamiang (14/3). Kemudian diserahkan untuk di proses lebih lanjut oleh Karantina Pertanian Belawan (16/3).

Ada juga dari Karantina Tanjung Pinang yang mendapati 1 ekor bearded dragon beberapa ekor kura-kura sulcata dan pardalis yang dikemas sebagai makanan ringan dengan rencana tujuan Jakarta (9/4).

Dan yang baru saja terjadi di Surabaya berupa 223 burung endemis asal Sulawesi seperti manyar, reo-reo, perling, nuri kecil dan kolibri dari pelabuhan Makassar. Berhasil digagalkan oleh petugas Karantina Pertanian Surabaya bermodus disembunyikan di kabin truk di KM Daema Rucitra (9/4)

Semua kasus yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya alam hayati ini akan diproses sesuai dengan UU 21/2019 tentang KHIT, pasal 35. Selanjutnya apabila terbukti melanggar, sanksi hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 2 milyar.

“Kami himbau masyarakat, untuk bersama kami turut menjaga. Mustahil kita bisa swasembada pangan bahkan ekspor jika hewan dan tumbuhan kita tidak sehat dan aman,” tukas Jamil.(hum/red)

Categories
Kesehatan Politik

Komisi I DPR RI Ajak Wartawan Peduli Keselamatan Diri

Koran Jurnal, Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengajak wartawan lebih peduli akan keselamatan diri saat mewartakan informasi di lapangan terutama informasi yang berhubungan dengan COVID-19. Meutya mengaku risau saat mendapat kabar adanya sejumlah wartawan yang dinyatakan positif COVID-19 karena masih harus bertugas di lapangan.

“Kepada para wartawan yang menjadi garda terdepan di saat pandemi seperti saat ini, kami mohon juga untuk melakukan disiplin mandiri (self discipline) dalam peliputan-peliputan terkhusus liputan COVID-19,” kata Meutya dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jum’at (10/04/2020).

Sampai saat ini, Meutya menilai bahwa wartawan telah menjadi pilar yang sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat khususnya di saat kondisi seperti sekarang ini.

Oleh karena itu, mantan wartawan di salah satu televisi swasta tanah air itu mengimbau agar wartawan selalu menjaga jarak yang aman dalam melakukan tugasnya.

Apabila memungkinkan, wartawan bisa juga melakukan pelaporan-pelaporan dari rumah saja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terutama menjaga jarak dari anggota keluarga di rumah.

“Teman-teman, selama tidak bertugas (di luar) bisa melakukan pelaporan-pelaporan dimana memungkinkan melalui di rumah saja. Tentu ikut juga mendukung kebijakan-kebijakan yang kita harapkan bisa mengamankan diri dan keluarga dari teman-teman wartawan itu sendiri,” kata Meutya.

Jurnalis yang pernah mengalami penyanderaan saat bertugas di Irak itu mengatakan bahwa Komisi I DPR RI yang bertugas mengawasi bidang Komunikasi dan Informatika, selain bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Intelijen mengakui peran sentral wartawan dalam masa pandemi seperti sekarang ini.

“Komisi I menilai bahwa peran wartawan ini menjadi amat sangat penting, tadi kami juga titipkan kepada Kepala Gugus Tugas COVID-19 (Doni Monardo) untuk juga memperhatikan teman-teman wartawan terkhusus pada peliputan-peliputan COVID-19,” kata Meutya.
​​​​​​​
Ia berpesan agar ke depan penyelenggara konferensi pers agar mematuhi protokol kesehatan yang selama ini sudah disampaikan oleh Gugus Tugas COVID-19.

Dalam hal ini banyak metode peliputan yang bisa dilakukan tanpa harus mengambil risiko dengan berkerumun di lapangan, misalnya melalui televisi pool, televisi streaming, telepon seluler, dan sebagainya.

Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selama memberikan keterangan resmi mengenai COVID-19 dari Kantor Graha BNPB melalui sistem TV Pool, Radio Pool dan rilis pers kepada para awak media melalui grup jejaring sosial yang dikelola oleh Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

“Tidak boleh lagi ada wartawan dibiarkan berkerumun, sehingga dapat menjadi potensi penyebaran COVID-19,” kata Meutya.

Meutya juga meminta kepada Perusahaan Pers tempat wartawan bekerja agar selalu membekali wartawan dengan edukasi dan tata cara melakukan peliputan lapangan dengan metode jaga jarak aman fisik (physical distancing).

“Terhadap Perusahaan Pers agar berperan bertanggung jawab untuk mengedukasi para wartawannya untuk juga melakukan physical distancing untuk keamanan bersama,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Kementan Dukung Penanganan Wabah Virus Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan bahan pokok dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 telah ditetapkan sebagai masalah kedaruratan kesehatan masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ini merupakan salah satu prioritas utama kita di Kementan, termasuk di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ungkap I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan di Jakarta, Jum’at (10/04/2020).

Lebih lanjut, Ketut juga menyampaikan bahwa dalam upaya tanggap darurat tersebut, diperlukan juga dukungan optimal terhadap laboratorium kesehatan dalam mendiagnosa sampel COVID-19 secara cepat dan tepat.

Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyatakan kesiapan dukungan laboratorium veteriner apabila dibutuhkan untuk membantu pemeriksaan sampel.

“Kementan melalui unit pelaksana teknis (UPT) laboratorium veteriner di seluruh Indonesia siap apabila diperlukan untuk membantu,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa jejaring laboratorium veteriner di lingkup Kementan telah menerapkan manajemen biorisiko (biosafety dan biosecurity), yang bertujuan melindungi tenaga kesehatan hewan dan teknisi laboratorium dari agen penyakit yang mungkin menginfeksi selama pengujian dilakukan.

“Laboratorium veteriner kita memiliki kemampuan pengujian deteksi material genetik virus dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) serta terakreditasi ISO/IEC SNI 17025,” tambah Dirjen PKH.

Lanjut Ia menerangkan bahwa dari segi standar keamanan laboratorium (Biosafety Level/BSL), laboratorium veteriner di lingkup Kementan merupakan laboratorium dengan BSL tingkat 2, 2+, bahkan ada yang berskala BSL 3.

Menyikapi kebutuhan APD yang meningkat tajam di fasilitas kesehatan manusia, laboratorium veteriner di lingkup Ditjen PKH di seluruh Indonesia telah memberikan donasi persediaan APD ke dinas kesehatan atau fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing.

Adapun secara simbolis, acara serah terima bantuan Kementan kepada Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) dilaksanakan secara daring di Jakarta, Rabu (08/04).

Menurut Ketut, hingga Jumat (03/04/2020) sebanyak 1.220 set APD lengkap, 620 unit masker N95, 520 unit google pelindung mata, dan 600 pasang sarung tangan, telah didonasikan ke berbagai fasilitas kesehatan guna mendukung penanganan COVID-19.

“Jejaring laboratorium veteriner juga telah mendonasikan 12.600 tabung Viral Transport Media (VTM), 250 unit swab steril, reagensia PCR berupa QIAamp Viral RNA mini kit untuk 50 reaksi, serta Viral Nucleid Acid Extraction kit II untuk 200 reaksi,” imbuhnya.

Ia menuturkan bahwa memang dari segi jumlah bantuan tersebut memang tidak besar, namun ia berharap bantuan itu dapat memberi kontribusi dalam penanganan wabah COVID-19 dengan wadah One Health.

Sementara itu, Dirjen P2P, Kemenkes,
Achmad Yurianto menyampaikan apresiasinya kepada Kementan atas bantuan yang diberikan. Ia juga menyampaikan bahwa ke depan desentralisasi pemeriksaan Covid 19 sangat penting, oleh karena itu ia berharap untuk bisa memanfaatkan kapasitas uji yg dimiliki unit pelaksana teknis (UPT) Kementan yakni BBVet/BVet untuk membantu Kemenkes.

“Mengenai teknis pelaksanaannya nanti kita segera diskusikan agar dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.

Hal itu disambut baik oleh Kementan melalui Dirjen PKH, yang menyebutkan bahwa enam dari delapan BBVet/BVet siap untuk melaksanakan pemeriksaan tersebut apabila mendapatkan penugasan.

“Nanti kita koordinasikan juga kemungkinan pelibatan laboratorium karantina pertanian dan juga milik litbang pertanian,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
IPTEK Nasional

Kominfo: Aplikasi “Peduli Lindungi” Bantu Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meyakini kehadiran aplikasi “Peduli Lindungi” di sistem android dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2 atau Corona penyebab COVID-19 di masyarakat.

Aplikasi ini diciptakan untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.

“Kami berharap dengan itu dilakukan maka monitoring dan pergerakan baik pasien atau yang sudah tertular atau yang masih di dalam pemantauan ataupun yang diistilahkan sebagai ODP dapat dilakukan monitoring secara online pergerakannya,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (08/04/2020).

Selain itu, aplikasi ini juga dapat memudahkan masyarakat yang tengah beraktivitas di luar rumah untuk mewaspadai kurir pembawa virus. Asal dengan catatan, seluruh masyarakat baik yang positif, sembuh, dalam pemantauan, maupun sehat memberikan informasi dirinya.

Pertukaran data akan terjadi ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di Peduli Lindungi. Apabila terdeteksi adanya ancaman virus dalam radius dekat, maka sistem akan menginformasikan ke si pengguna.

“Masyarakat akan diberikan informasi secara langsung bahwa di sekitar mereka dalam jarak dua sampai lima meter berpotensi adanya kurir pembawa virus yang berada di sekitarnya. Mereka akan diminta untuk segera menghindar dan menjauhkan diri darinya,” jelas Menkominfo Johnny.

Saat ini kata Johnny, aplikasi Peduli Lindungi baru bisa diunduh di sistem Android. Ia pun telah berkomunikasi dengan Apple sebagai penyedia layanan IOS agar bisa melakukan hal serupa denhan memberikan akses instalasi secara gratis.

“Untuk itu, akan sangat membantu kita untuk segera memutus mata rantai sebaran COVID-19. Dari sisi Kementerian Kominfo, kami minta agar mulai membangun narasi-narasi energi positif untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Pemerintah Periksa 14.354 Spesimen terkait Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sudah memeriksa 14.354 spesimen dengan metode pemeriksaan menggunakan _polymerase chain reaction_ (PCR) dari seluruh Indonesia terkait penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru.

“Ini dilaksanakan dari spesimen yang dikirim lebih dari 300 rumah sakit rujukan COVID-19,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Selasa (07/04/2020).

Yuri memaparkan jumlah spesimen itu diperiksa hingga Selasa (7/4) pukul 08.00 WIB dengan menggunakan pemeriksaan PCR secara _realtime_ atau dapat diketahui saat itu juga. Terkait dengan pemeriksaan PCR, Gugus Tugas telah mendatangkan alat tersebut alat Lab test PCR – Roche Swiss dengan kapasitas 10.000 tes per hari. Peralatan ini akan didistribusikan ke-12 provinsi prioritas.

Adapun rumah sakit rujukan COVID-19 yang mengirimkan spesimen itu adalah rumah sakit umum pemerintah, rumah sakit BUMN, TNI/Polri dan rumah sakit swasta.

Sementara itu, hingga saat ini jumlah relawan yang membantu pemerintah mengatasi COVID-19 sebanyak 17.190 orang yang terdiri dari relawan medis dan nonmedis.

Dalam kesempatan itu, Yuri mengajak peran masyarakat menghentikan penyebaran COVID-19 dengan menjaga jarak, membatasi aktivitas atau mobilitas sosial, dan menggunakan masker apabila terpaksa harus keluar rumah untuk keperluan mendesak.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir minimal 20 detik.

“Jaga kesehatan diri, jaga jarak saat komunikasi dengan orang lain, mari bersama kita lebih aman berada di dalam rumah,” katanya.(hum/red)

Categories
Nasional Polhukam

Polri Siap Tangani Kejahatan Potensial Selama Pemberlakuan PSBB

Koran Jurnal, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan siap menangani berbagai kejahatan yang berpotensi muncul saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Tanah Air.

“Ada TR nomor 1098 tanggal 4 April terkait pandemi corona ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yowono saat konferensi pers “Penegakan Hukum Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pencegahan covid-19” di Jakarta, Senin (06/04/2020).

Beberapa kejahatan yang berpotensi terjadi selama PSBB tersebut di antaranya kejahatan jalanan, melawan petugas berwenang saat dibubarkan dan lain sebagainya.

“Dan ada juga telegram Kapolri yang berkaitan dengan ketersediaan bahan-bahan pokok,” kata Argo.

Terkait TR tersebut telah disampaikan oleh Kabareskrim ke seluruh Direktorat Reserse Polda se-Tanah Air melalui konferensi video agar ditindaklanjuti di masing-masing daerah.

TR yang telah disampaikan tersebut tidak hanya sebatas sosialisasi kepada penyidik namun juga harus ada pelatihan menggunakan konferensi video.

“Jadi biar sama, apa yang dilakukan di Mabes Polri sampai tingkat bawah,” katanya.

Terkait kegiatan pencegahan selama pandemi covid-19, jajaran Polri tetap mengedepankan tindakan yang humanis. Namun, jika ada masyarakat membandel maka dilakukan teguran hingga tiga kali. Apabila mereka tetap tidak patuh maka di bawa ke kantor polisi untuk diproses.

Masyarakat harus memahami dan mengetahui bahwa ada aturan yang mesti ditaati dan dipedomani serta tertulis di dalam KUHP. Hal tersebut juga bertujuan memutus mata rantai penularan covid-19.

Bahkan, jauh hari sebelum maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19 dikeluarkan, pemerintah sudah bisa menerapkan aturan tersebut.(hum/red)

Categories
Kesehatan

Masyarakat Diminta Lapor Puskesmas Apabila Melakukan Isolasi Mandiri 

Koran Jurnal, Jakarta – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri harus melapor ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat.

“Setiap melaksanakan isolasi mandiri harus melaporkan ke Puskesmas terdekat yang nantinya mengawasi kondisi kesehatan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Petugas Puskesmas sudah tahu apa yang harus dilakukan,” ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (06/04/2020).

Isolasi mandiri dapat dilakukan untuk mencegah penularan atau melindungi masyarakat yang sehat. Isolasi diri dilakukan oleh Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki ciri-ciri demam atau riwayat demam, batuk atau pilek, memiliki riwayat perjalanan ke negara yang memiliki transmisi lokal COVID-19, maupun memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah dengan transmisi lokal di Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

ODP tersebut wajib mengisolasi diri sekarang sukarela dan tidak meninggalkan rumah selama 14 hari, kecuali ke klinik atau rumah sakit untuk memeriksakan diri.

“Petugas Puskesmas memiliki peran serta dalam pemantauan dan juga melakukan edukasi yang benar secara terus-menerus mengenai COVID-19 ini,” terang Yuri.

Diharapkan setelah isolasi selesai dilakukan, maka yang bersangkutan mempunyai pengetahuan yang bagus tentang penularan virus tersebut.

Isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah, asalkan individu yang melakukan isolasi mandiri itu mengenakan masker, kamar tidur yang terpisah jika memungkinkan, menjaga jarak fisik dengan anggota keluarga yang lain, dan menggunakan alat makan tersendiri.

Keluarga yang memiliki daya tahan tubuh yang rendah seperti manula, sedang dalam masa pengobatan penyakit kronis (penyakit diabetes/gula, riwayat tumor/kanker), memiliki penyakit autoimun atau kondisi pernapasan yang tidak prima, maka perlu diungsikan sementara.

Yuri menjelaskan keberhasilan isolasi mandiri tersebut ditentukan beberapa hal yakni, tidak ada keluhan dari awal isolasi sampai hari terakhir, dan ada keluhan sedikit seperti panas pada awal isolasi namun sembuh setelah isolasi mandiri.

Kemudian jika ada keluhan seperti sesak, demam hingga hari terakhir maka isolasi tetap harus dilakukan namun harus diawasi petugas kesehatan.

“Pelaksanaan isolasi mandiri itu tentunya tetap diawasi oleh petugas kesehatan dari awal hingga hari terakhir.”

Yuri menambahkan dalam penanganan COVID-19 masyarakat tidak perlu panik namun tidak juga boleh sembrono, karena pada hakikatnya penyakit tersebut bisa disembuhkan.(hum/red)

Categories
Polhukam

Telegram Kapolri Ini Soal Penindakan Penyebaran Hoax Wabah Covid-19

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri mengenai pedoman pelaksanaan tugas fungsi reskrim terkait dengan kejahatan yang terjadi di ruang siber dan penegakan hukum tindak pidana siber selama masa wabah covid-19.

Penerbitan Surat Telegram Kapolri ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani surat ini mewakili Kapolri.

“(Surat telegram) berisi tentang pedoman pelaksanaan tugas pada masa wabah corona yang menjabarkan perkembangan situasi di ruang siber dan penegakan hukum tindak pidana siber,” kata Komjen Pol Sigit, di Jakarta, Minggu (05/04/2020).

Dalam Surat Telegram nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 ini, disebutkan beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan serta masalah yang mungkin terjadi selama masa darurat, yaitu tentang ketahanan akses data internet, penyebaran hoax terkait dengan Covid-19, dan penyebaran hoax terkait dengan kebijakan pemerintah, penghinaan kepada presiden dan pejabat pemerintah, penipuan penjualan produk kesehatan, dan kejahatan orang yang tidak mematuhi protokol karantina kesehatan.

Untuk mengatasi masalah akses internet, jajaran Polri diminta untuk melaksanakan koordinasi dengan penyedia internet dan memberikan pengamanan kepada penyedia jasa internet yang akan melakukan perawatan rutin.

Selain itu, Polri juga diminta mendukung fungsi humas untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan Covid-19.

Untuk mengatasi kejahatan di dunia maya, jajaran Polri diminta untuk mengampanyekan perang terhadap kejahatan siber dan melaksanakan patroli siber guna mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian serta memberantas berbagai tindak penipuan penjualan dari (online).

Polri diminta untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan mengumumkannya kepada publik mengenai kasus yang berhasil diungkap agar menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari.

Surat Telegram Kapolri ini ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan para kapolda se-Indonesia.(ant/red)