Categories
Megapolitan

Upaya Kapolda Metro dan Gubernur DKI Jakarta Atasi Keterlibatan Pelajar pada Aksi Demo UU Omnibus Law

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan perhatian serius terkait keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan kericuhan di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Perhatian serius itu disampaikan Kapolda Metro Nana Sudjana kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah se-Jabodetabek, dan Pangdam Jaya/Jayakarta, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).

Sebelumnya Nana Sudjana mengatakan, pihaknya mengundang Gubernur DKI Jakarta, Kepala Sekolah se-Jabodetabek, Kepala Dinas Pendidikan, dan Pangdam Jaya guna membahas langkah, upaya serta solusi mengatasi keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa tersebut agar tidak terulang kembali.

“Kami mengundang Gubernur (DKI Jakarta), Pangdam Jaya, Kepala Dinas, baik dinas Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan perwakilan dari Kepala Sekolah se-Jabodetabek,” kata Nana.

Agenda ini, terang Nana, adalah upaya untuk mencari solusi terbaik agar para pelajar tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang bisa membuat mereka bersikap anarkis.

“Agar para pelajar tidak dimanfaatkan oleh kelompok anti kemapanan,” ujarnya.

Selain itu Nana menyebut keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa kerap dipengaruhi dari media sosial dan faktor ajakan.

“Dari hasil keterangan beberapa pelajar bahwa mereka memang lebih banyak diajak dari media sosial, diajak untuk melakukan aksi demo tetapi di situ ada mengarah kepada demo anarkis,” beber Nana.

Untuk itu, Nana mengajak seluruh pihak terkait, polisi dan kepala sekolah perlu mengingatkan para pelajar agar tidak tergerus pada kegiatan atau kelompok yang negatif.

“Lebih menekankan kembali pembentukan karakter agar anak-anak tidak terpengaruh atau mudah terhasut, apalagi ke arah tindak pidana,” lugas Nana.

“Tentunya dengan kegiatan ekstrakurikuler yang mengarah kepada pembentukan karakter dalam hal ini pengetahuan dalam hal Pancasila atau hal-hal positif,” imbuhnya.

Nana mengungkapkan, dalam sejumlah aksi demo pada Oktober 2020 ini memang banyak pelajar yang turut serta dan tidak sedikit pula yang terlibat dalam aksi anarkis.

“Jadi kemarin sudah beberapa hari demo ada sekitar 2.667 orang yang diamankan, 70 persen adalah pelajar. Memang ada pelajar dari Jakarta, Bogor, Sukabumi kemudian Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang, maupun Cilegon,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan perlunya upaya yang konstruktif dalam mengatasi persoalan pelajar agar tidak kembali terlibat aksi unjuk rasa, seperti demontrasi menolak UU Ciptaker yang terjadi beberapa hari lalu.

Anies menyebutkan, seperti hal Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terkait pembiasaan diskusi isu terkini bukan bertujuan untuk membekali pelajar yang hendak demo.

Menurut Anies, RPP merupakan bahan untuk para guru mengajarkan muridnya perihal isu yang tengah menjadi pembicaraan di masyarakat.

“Bukan (bekal untuk demo). RPP ini bahan belajar,” tuturnya.

Ia menjelaskan, RPP menjadi bahan bagi guru di tingkat SMP, SMA, dan SMK untuk mengajak anak muridnya berdiskusi secara terstruktur. Sehingga, lanjut Anies, nantinya anak murid dapat memanfaatkan situasi yang berkembang di masyarakat sebagai bahan pembelajaran.

“Jadi harapannya nantinya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum,” tukasnya.(red)

Categories
Megapolitan

749 Personel Polda Metro Jaya Siap Amankan Lalu Lintas Selama Libur Panjang

Koran Jurnal, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan akan menerjunkan 749 personel untuk mengamankan arus lalu lintas masyarakat selama hari libur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, yang akan berlangsung tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.

“Untuk pengamanan yang libur panjang itu 749 personel,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (24/10/2020).

Dirlantas menjelaskan, 749 personel tersebut nantinya akan diisi oleh seluruh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, serta Satlantas yang ada di Polres.

Selain personel, sambung Sambodo, pihaknya juga telah menyiapkan 16 pos pengamanan di ruas jalan tol, jalur arteri, hingga di tempat wisata.

“13 pos pengamanan di ruas jalan ditambah tiga di tempat wisata, jadi semua 16,” imbuhnya.

Berikut lokasi pos pengamanan yang akan disiapkan, antara lain di Cikunir 5 KM9, rest area KM19, Cikarang Utama KM29, rest area KM33, rest area KM39, rest area Kunciran KM13 arah Merak, dan exit tol Cibubur depan Buperta arah Bogor, serta di Cikunir 2 KM 10, rest area KM6, rest area Karang Tengah KM14, Pangkalan Jati, Bekasi Cyber Park (BCP), dan Ganda Suka.

Sambodo juga mengatakan, terkait pengamanan libur panjang yang bersamaan dengan dimulainya Operasi Zebra 2020 (26 Oktober – 8 November 2020), pihaknya akan memastikan sebaran personel yang diterjunkan, baik yang bertugas mengamankan arus lalu lintas libur panjang, serta petugas yang bertugas menindak masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.

“Operasi Zebra kita nggak ada razia, kita sifatnya hunting di mana titik-titik yang menjadi kerawanan pelanggaran di situ yang kita laksanakan. Lalu titiknya berbeda (pengamanan libur panjang dan penindakan operasi zebra),” ujar Sambodo.

“Titik-titik yang sering lawan arus itu yang kita laksanakan (penindakan) karena itu kan berbeda dengan jalur libur. Jadi tetap ada yang bertugas pengamanan sama operasi zebra,” tutur Sambodo.

Lanjut Sambodo menambahkan, ada tiga pos pengamanan juga akan didirikan di jalan-jalan arteri. Tiga pos pengamanan tersebut akan berdiri di daerah Pangkalan Jati, daerah Bekasi Cyber Park, hingga Jalan Gandasuka.

“Terus yang dua lagi itu tetap Pos Semanggi dan Pos Cawang tetap kita isi (personel). Kalau nanti ada contra flow, ada one way kan pusatnya di situ,” pungkasnya.(hum/red)

Categories
Megapolitan TNI

Peringati HUT Ke-70, Lantamal III Gelar Donor Darah

Koran Jurnal, Jakarta – Komandan Lantamal III Jakarta Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto, S.E., M.M., meninjau pelaksanaan kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-70 Lantamal III mengusung tema “Indahnya Kebersamaan”, dengan mengundang Tim dari Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta, berlangsung di Ruang Serbaguna Mako Lantamal III, Jalan Gunung Sahari No.2 Ancol Jakarta Utara, Kamis, (22/10/2020).

PMI telah membuat protokol kesehatan terkait pelaksanaan donasi darah di masa pandemi Covid-19, yakni dimulai dari pemeriksaan suhu sebelum berdonasi, wawancara terkait kemungkinan tertular Covid-19, pemeriksaan fisik sederhana, hingga disinfektan.

“Ketersediaan stok darah di masa PSBB, banyak dibantu oleh TNI, Polri, ASN, termasuk saat ini dilaksanakan di Lantamal III Jakarta, sebanyak 132 kantong darah @450 ml.” ungkap dr Linda Lukitari Waseso (Pengurus Bidang Donasi Darah PMI Pusat).

Masyarakat diimbau untuk menyumbangkan darahnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ketidakseimbangan antara kebutuhan darah dan jumlah donor (pemberi sumbangan) membuat stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) menurun hingga saat ini penurunan stok darah sekitar 10-20 persen. Ditengah pandemi Covid-19, kebutuhan darah tetap ada untuk berbagai terapi penyakit, mulai dari yang membutuhkan darah rutin seperti pasien penyakit thalasemia atau kanker, hingga penyakit yang tidak rutin seperti demam berdarah, kecelakaan, atau ibu melahirkan.

Komandan Lantamal III menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan tindak lanjuti perintah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., agar senantiasa membantu masyarakat ditengah Pandemik Covid-19, salah satunya dengan cara menggelar donor darah untuk membantu sesama yang membutuhkan.(disp/red)

Categories
Featured Megapolitan

BNN RI Apresiasi Dukungan Maskapai Citilink dalam Upaya P4GN

Koran Jurnal, Jakarta – Selama tiga tahun berjalan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan PT. Citilink Indonesia telah menjalin kerjasama yang harmonis dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Atas kontribusi yang telah diberikan oleh Citilink baik dalam upaya tersebut, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H. mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas peran serta PT. Citilink Indonesia selama ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BNN RI saat memberikan sambutannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Narkotika Nasional dengan PT Citilink Indonesia, yang dilaksanakan di Gate 7, Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Kepala BNN RI mengungkapkan bahwa kerjasama yang telah dijalin dengan Citilink sudah cukup lama dan intens. Sinergi yang kuat telah memberikan keuntungan untuk kedua pihak.

Dengan adanya sinergitas dengan maskapai Citilink, maka proses saat membawa para pelaku kejahatan narkoba dan barang bukti serta peralatan khusus milik para petugas BNN dengan menggunakan pesawat Citilink menjadi lebih mudah dan terfasilitasi dengan baik.

Kepala BNN RI menambahkan, sebagai salah satu perusahaan BUMN, Citilink secara aktif telah melaksanakan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bentuk konkretnya, Citilink telah melaksanakan serangkaian program seperti sosialisasi, tes urine, dan capacity building.

Dalam konteks keamanan penerbangan, peningkatan kapasitas kru pesawat sangat dibutuhkan, bukan hanya dalam hal keamanan semata namun juga dalam keterampilan mendeteksi narkoba.

“Oleh karena itulah, beberapa kali pelatihan telah diberikan kepada kru Citilink,” imbuh jenderal bintang tiga ini dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo mengaku bangga telah menjalin kerja sama dengan BNN sejak tahun 2017 lalu.

“Citilink menjadi maskapai pertama yang mendukung P4GN secara terintegrasi. Banyak program yang telah dilakukan,” imbuh Dirut Citilink.

Terkait kegiatan hari ini, Juliandra mengatakan bahwa level kerja sama pihaknya dengan BNN terus ditingkatkan. Selain melanjutkan program yang ada, kali ini bersama BNN, Citilink berusaha untuk memperluas kampanye anti narkoba melalui pemasangan livery atau logo pada salah satu armada pesawatnya. Livery bertuliskan, “Say No to Drugs, Say Yes to Travel, Stop Narkoba,” terpampang apik di bagian badan pesawat Airbus A320.

Diharapkan livery tersebut menjadi bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang disinggahi oleh pesawat ini. Tak hanya itu, pihaknya juga berharap dapat mengajak masyarakat terutama yang memiliki mobilitas tinggi untuk tetap menerapkan gaya hidup sehat dan jauh dari narkoba.(hum/red)

Categories
Featured Megapolitan

KemenPAN-RB Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik dengan Replikasi

Koran Jurnal, Jakarta – Replikasi inovasi pelayanan publik menjadi salah satu cara dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (FRIPP) pada Provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Timur yang telah ditetapkan sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) tahun 2020 untuk melakukan transfer pengetahuan.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan forum tersebut merupakan salah satu strategi dalam pengembangan inovasi baik di level regional, nasional, maupun internasional, serta per sektor/bidang.

“Forum replikasi merupakan media sharing knowledge guna memantik kesadaran penyelenggara pelayanan publik akan perlunya mereplikasi suatu inovasi, sesuai konteks masing-masing,” ujarnya dalam Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur secara virtual, Kamis (15/10/2020).

Selain Provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Timur, terdapat enam provinsi lainnya yang juga ditetapkan sebagai percontohan Hub JIPP yakni Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo. Diah mengatakan, percontohan JIPP tersebut memiliki tugas untuk mengimplementasikan kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik, yaitu mulai dari fase pembentukan/penciptaan inovasi, pengembangan inovasi, hingga pelembagaan inovasi.

Lebih lanjut dijelaskan, replikasi inovasi pelayanan publik didefinisikan sebagai proses keputusan untuk melakukan transfer pengetahuan dalam implementasi gagasan atau ide baru dari praktik baik inovasi pelayanan publik, baik sebagian maupun secara keseluruhan. Melalui replikasi, penyelenggara pelayanan publik dapat menerapkan inovasi-inovasi terbaik.

“Penyelenggara pelayanan publik dengan karakter kemampuan dan permasalahan sejenis dapat mempraktikkan salah satu atau lebih Top Inovasi yang terjaring dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dan terbukti kemanfaatannya, tanpa harus mencari-cari lagi solusi,” imbuh Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut.

Forum tersebut diadakan bertujuan agar proses replikasi berjalan secara fokus dan termonitor dengan baik setiap tahapannya, serta keberhasilannya menjadi contoh bagi daerah lainnya, “Dan juga agar keberhasilan pelaksanaan replikasi di delapan provinsi tersebut dapat menjadi contoh nyata bagi lembaga/daerah lain yang berminat melakukan replikasi,” ungkap Diah.

Kegiatan forum replikasi inovasi pelayanan publik ini diselenggarakan pada tanggal 13 Oktober 2020 dan 15 Oktober 2020, dimana sebelumnya juga telah dilaksanakan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam forum ini juga menghadirkan inovator yang memberi pengetahuan dan pengalaman kepada replikator terkait inovasi pelayanan publik yang terpilih untuk direplikasi.

Terdapat tiga inovasi yang direncanakan untuk direplikasi di wilayah Jawa Timur yakni inovasi Sarana Informasi dan Pelayanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia (SIMPADU-PMI) dari Provinsi Jawa Timur, inovasi Klinik Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dari Provinsi Jawa Timur, dan inovasi _Hospital Without Wall_ dari Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, untuk wilayah Sulawesi Selatan terdapat empat inovasi yang dipertimbangkan untuk direplikasi yakni inovasi Posyandu Prakonsepsi dari Kabupaten Banggai, inovasi Satu Bendera, Satu Sasaran Kesehatan Ibu dan Anak (Bendera SASKIA) dari Kabupaten Bantaeng, inovasi Jurus Jitu Pengentasan Kemiskinan Berkearifan Lokal (Laboratorium Kemiskinan) dari Kabupaten Pekalongan, serta inovasi Tanda Aman Calon Pengantin (Tancap Nikah) dari Kota Gorontalo.

Dalam Forum Replikasi Sulawesi Selatan, salah satu perwakilan dari Tim GIZ Transformasi Fadiah Machmud mengatakan justifikasi terpilihnya keempat inovasi tersebut dikarenakan adanya tiga tujuan _Sustainable Development Goals_ (SDGs) yang mana pencapaian targetnya masih lamban. Tiga tujuan tersebut yakni mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun, kehidupan sehat dan sejahtera, serta pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Namun, untuk saat ini belum ditemukan inovasi yang sesuai untuk tujuan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. “Sehingga Sulawesi Selatan hanya berkonsentrasi pada pemilihan inovasi untuk tujuan 1 dan 3,” tuturnya.

Lebih lanjut Fadiah menjelaskan, dalam replikasi inovasi terdapat terdapat tiga model yaitu, mandiri, kerja sama, dan fasilitasi. Model mandiri dilakukan oleh pemerintah daerah atau unit pelayanan yang secara mandiri aktif memilah dan memilih inovasi yang sesuai dengan permasalahan di daerahnya. Sedangkan model kerja sama, dilakukan oleh pemerintah derah asal replikator dengan pemerintah derah asal inovasi dengan melakukan perjanjian kerjasama.

Terakhir model fasilitasi, artinya ada pihak ketiga yang memfasilitasi pertemuan antara inovator dengan calon replikator, calon kabupaten/kota yang akan menaruh minat. Dikatakan bahwa kegiatan forum tersebut merupakan model replikasi dengan model fasilitasi. “Artinya ada empat inovasi yang kita kenalkan kepada bapak/ibu sekalian,” ungkap Fadiah.

Dalam melakukan replikasi inovasi, tidak harus dilakukan secara keseluruhan. Ada tiga aspek dalam replikasi inovasi yakni aspek gagasan, aspek teknik, dan aspek manajerial.

“Jadi Bapak/Ibu boleh memilih sebagian atau keseluruhan dari struktur inovasi yang ditawarkan,” pungkas Fadiah.(hum/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Satgas Covid-19 Imbau Agar Penyampaian Aspirasi Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Koran Jurnal, Jakarta – Aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi secara terbuka belakangan ternyata membawa dampak yang kurang baik terhadap penanganan Covid-19. Aksi unjuk rasa yang mengundang kerumunan massa dalam jumlah besar itu malahan menghasilkan banyak peserta aksi yang dinyatakan reaktif dari hasil testing.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan dari pencermatan terhadap peserta aksi, terdapat 2 kelompok utama yang menyampaikan aspirasi secara terbuka. “Yaitu kelompok mahasiswa dan kelompok buruh. Dari data sementara, massa yang diamankan di berbagai provinsi, Satgas Covid-19 sangat memprihatinkan,” jelasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).

Ia menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap peserta aksi unjuk rasa banyak yang reaktif. Sebarannya di Sumatera Utara ada 21 dari 253 demonstran, DKI Jakarta ada 34 dari 1.192 demonstran, Jawa Timur ada 24 dari 650 demonstran, Sulawesi Selatan ada 30 dari 261 demonstran, Jawa Barat ada 3 dari 39 demonstran, DI Yogyakarta ada 1 dari 95 demonstran. Sementara hasil testing di Jawa Tengah masih dalam tahap konfirmasi.

“Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas. Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu kedepan,” jelasnya. Karena peluang adanya penularan Covid-19 dari demonstran yang positif Covid-19 kepada demonstran lainnya yang berada di lokasi yang sama.

Dalam mencegah penularan lebih lanjut dari peserta demonstran itu, Satgas Covid-19 menganjurkan para demonstran dari dua kelompok utama aksi unjuk rasa dilakukan pemeriksaan. Bagi demonstran mahasiswa menjadi tanggung jawab universitasnya.

“Kami himbau bagi pihak universitas yang mahasiswanya mengikuti kegiatan tersebut, untuk melakukan identifikasi serta testing. Bagi mahasiswa yang reaktif untuk segera ditelusuri kontaknya, dan sediakan lokasi isolasi yang terindikasi reaktif atau positif,” ujarnya.

Bagi demonstran kelompok buruh, perusahaan yang buruhnya mengikuti aksi agar membentuk Satgas Covid-19 tingkat perusahaan. Satgas perusahaan ini agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan screening kepada buruh yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi. “Bagi yang hasil testingnya reaktif dapat segera ditelusuri kontaknya,” saran Wiku.

Tidak hanya itu, bagi anggota kepolisian yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa pun dianjurkan untuk melakukan testing. Jika ada yang reaktif agar dilakukan tracing kontak terdekatnya. Lalu bagi masyarakat yang anggota keluarganya mengikuti aksi unjuk rasa untuk segera memeriksakan diri.

“Bagi yang memilih untuk demonstrasi, ingat, bahwa demonstrasi tidak akan kehilangan esensinya jika kita tetap berlaku damai dan patuh selama kegiatan berlangsung. Jaga jarak antar demonstran, selalu pakai masker, cuci tangan atau membawa hand sanitizer adalah salah satu andil anda memerdekakan bangsa ini dari pandemi Covid-19,” pesan Wiku.(KPC/red)

Categories
Megapolitan Polhukam

Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Apel Pasukan Antisipasi Demo Susulan Menolak UU Cipta Kerja

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro dan Kodam Jaya melakukan apel gelar pasukan untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa susulan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, apel ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas untuk memantau pergerakan dan menciptakan suasana aman.

“Kami lakukan patroli bersama dengan rute dari DPR kemudian keliling kota. Dengan sebagian berada di Monas dan finish di DPR,” kata Nana di Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).

Nana menambahkan, antisipasi ini untuk mencegah terjadinya peristiwa seperti kericuhan demo pada Kamis (8/10) terulang.

“Kami ingin menjamin keamanan ketertiban di Jakarta. Sudah kami evaluasi dan persiapan dalam menghadapi permasalahan yang ada,” ungkap Nana.

Dia mengaku sudah melakukan Tactical Wall Game (TWG) untuk mengantisipasi dan memetakan pengamanan potensi kerawanan.

“Sudah kami siapkan antisipasi keamanan,” ujar Nana.

Nana menilai, aksi unjuk rasa ini diperbolehkan karena ada jaminan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami dari awal akan melayani, mengawal dan mengamankan aksi yang baik. Tapi ketika mereka melakukan anarkis, kami akan sabar dan lakukan tindakan,” kata Nana.

Dia menyebut, dari penyelidikan sementara saat aksi kericuhan, pihaknya sudah menangkap 1.192 demonstran. Dari hasil pemeriksaan, sebagian dilepas khususnya untuk pelajar dengan dijemput orang tua.

“Pelaku yang ada barang bukti dari pendalaman kemarin ada 135, kemudian mengerucut menjadi 43 orang yang kami jadikan tersangka,” pungkas Nana.

“Untuk pelaku pembakaran dan pengerusakan masih dalam pengejaran. Kami akan proses,” jelas Nana.

Dia memastikan, jumlah personel pengamanan akan menyesuaikan jumlah peserta aksi tergantung informasi intelijen.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menuturkan, pihaknya bakal membantu penuh Polri untuk menghadapi kemungkinan huru hara.

“Saya tekankan kepada TNI untuk memegang penuh sapta marga dan sumpah prajurit. Tingkatkan soliditas antara TNI dan Polri,” kata Dudung.

Dia menambahkan, dalam melaksanakan tugas jangan sampai ada kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Nantinya akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membenturkan TNI dan Polri,” jelas Dudung.

Dia juga meminta kepada TNI dan Polri yang melakukan penindakan terhadap terduga perusuh agar profesional, proposional dan tetap mengedepankan persuasif namun tegas.

“Lalu cari dan temukan tokoh di lapangan yang menggerakkan. Karena itu yang penting,” kata Dudung.

“Perusuh itu hanya orang yang dijadikan alat untuk memanfaatkan situasi. Karena mahasiswa dan buruh itu saya yakin murni menyampaikan aspirasi. Nanti kami cari saya yang rusuh,” pungkas Dudung.

Sebelumnya beredar informasi, ada aksi unjuk rasa atau demo menolak UU Cipta Kerja lanjutan yang akan digelar Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Nasional (DEN KSBSI) di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat.

Massa DEN KSBSI berencana menggelar aksi selama lima hari berturut-turut, mulai Senin hingga Jum’at (16/10). Rencana DEN KSBSI menggelar unjuk rasa tertuang dalam surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian pada Jum’at (9/10) lalu.

Surat pemberitahuan aksi ini diteken Deputi Presiden Bidang Konsolidasi DEN KSBI Surnadi.

“Kami aksi Senin,” katanya, Minggu (11/10).

Informasi beredar, aksi menolak UU Ciptaker juga akan digelar oleh Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama dengan GNPF Ulama berencana menggelar aksi turun ke jalan pada Selasa (13/10) besok.(red)

Categories
Megapolitan TNI

Danlantamal III Donor Darah bersama Para Calon Prajurit TNI Angkatan Laut T.A 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Komandan Lantamal III Jakarta, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto, S.E., M.M. melakukan donor darah bersama para calon Prajurit TNI AL TA. 2020, sebanyak calon bintara wanita 95 orang, calon bintara pria sebanyak 351 orang dan calon tamtama sebanyak 44 orang, dengan mengundang tim PMI Jakarta untuk dilaksanakan di ruang serbaguna Mako Lantamal III Jl. Gunung Sahari No.2 Ancol Jakarta utara. Senin, (12/10/2020)

Donor darah adalah kegiatan memberikan darah kepada seseorang secara sukarela, namun tidak sembarangan dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah N0. 7/ 2011 tentang Pelayanan Darah. Dalam PP disebutkan penyelenggaraan donor darah dan pengolahan darah dilakukan oleh Unit Donor Darah (UDD) yang diselenggarakan oleh organisasi sosial dengan tugas pokok dan fungsinya di bidang Kepalangmerahan atau dalam hal ini Palang Merah Indonesia (PMI). Setiap tahunnya, PMI menargetkan hingga 4,5 juta kantong darah sesuai dengan kebutuhan darah nasional. Disesuaikan juga dengan standar Lembaga Kesehatan Internasional (WHO) yaitu 2% dari jumlah penduduk untuk setiap harinya.

Sebelum pengambilan darah, para calon pendonor terlebih dahulu menandatangani formulir pendaftaran, lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan, seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter, guna mengetahui apakah kondisi pendonor dalam keadaan sehat atau pernah menginap penyakit yang dilarang sebagai pendonor seperti; pernah menderita Hepatitis B dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis; dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi; dalam jangka waktu 6 bulan sesudah operasi kecil; dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi kecil; dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera, stetanus dipteria atau profilaksis, dll.(disp/red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Polresta Tangerang Tetapkan 9 Tersangka terkait Aksi Demo Anarkis UU Cipta Kerja

Koran Jurnal, Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menetapkan 9 tersangka terkait aksi unjuk rasa yang berujung perbuatan anarkistis di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. Ke-9 tersangka itu adalah H, F, HR, RH, R, YP, AS, SB, dan J.

“5 dari 9 tersangka dijerat juga dengan Pasal mengenai perbuatan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah menurut Undang-Undang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Minggu (11/10/2020).

Ade menjelaskan, kelima tersangka yang dijerat Pasal 212 KUHP mengenai melawan petugas yang sah adalah HR, YP, H, R, dan RH. Sementara tersangka lain dijerat Pasal 170 KUHP mengenai tindakan pengrusakan secara bersama-sama.

Diterangkan Ade, peristiwa 5 tersangka yang dijerat Pasal melawan petugas terjadi di salah satu perusahaan di Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg. Saat itu, kata Ade, petugas coba menghalau kelimanya yang hendak melakukan sweeping buruh untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Saat dicegah, kelima tersangka justru melawan petugas.

“Kelima tersangka membentak-bentak dan mengeluarkan kalimat yang merendahkan martabat institusi,” ujar Ade.

Tidak hanya itu, kelima tersangka bersama 4 tersangka lainnya juga terlibat dalam pengrusakan dan memasuki properti orang tanpa izin di salah satu perusahaan di Kawasan Industri, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis. Kata Ade, dari 9 tersangka memiliki peran berbeda-beda.

“Ada yang memerintahkan agar mereka berkumpul untuk melakukan aksi sweping ke pabrik. Ada juga yang mendorong pintu gerbang utama pabrik hingga roboh. Dan ada pula yang sampai masuk ke ruang kantor lalu mengacak-acak dan merusak ruang kantor,” papar Ade.

Dua peristiwa itu, kata Ade, selain terekam kamera CCTV juga terdokumentasikan kamera ponsel. Dari pertunjuk itu, ujar Ade, polisi memperdalam penyelidikan. Kemudian, setelah ditambah keterangan saksi, polisi pun menciduk para tersangka.

Ade menyesalkan aksi unjuk rasa yang mestinya damai dan sesuai koridor aturan malah berujung aksi anarkistis dan melawan petugas. Ade pun menegaskan, akan memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang melawan hukum.

“Menyampaikan aspirasi di hadapan umum dilindungi konstitusi. Namun harus sesuai aturan dan tidak melawan hukum,” pungkas Ade.(hum/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Jubir Satgas Covid-19: Jangan Sampai Aksi Unjuk Rasa Jadi Klaster Baru

Koran Jurnal, Jakarta – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi ini mendorong adanya kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru.

“Oleh karena itu kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung,” sampai Wiku menjawab pertanyaan media saat jumpa pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (06/10/2020).

Bagi yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi tidak melupakan protokol kesehatan. Ia mengingatkan para peserta unjuk rasa tetap memakai masker serta menjaga jarak.

“Klaster industri sudah banyak bermunculan dan ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun,” lanjutnya.

Ia menghimbau agar masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan masyarakat.

Selain itu ia juga menanggapi pertanyaan media tentang penetapan harga Swab dan tes RT PCR. Penetapan harga Rp900 ribu yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah mempertimbangkan berbagai macam komponen.

Diantaranya jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai atau reagen, komponen biaya administrasi dan beberapa komponen pendukung lainnya. Untuk masalah ketidak ketersediaan reagen itu bisa ditanggulangi dengan perputaran pemasukan dan pengeluaran yang telah dipertimbangkan selama proses pembahasan standard harga tersebut.

“Diharapkan dengan pertimbangan standar harga RT PCR tersebut dapat menanggulangi disparitas perbedaan harga di laboratorium secara nasional dan dapat mendorong masyarakat memeriksakan mandiri,” jelasnya.

Tentang penanganan narapidana yang positif Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 menyarankan pihak UPT Pemasyarakatan untuk mengikuti pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Hukum dan HAM.

Isolasi dilakukan dalam UPT Pemasyarakatan pelaksana isolasi mandiri. Atas pertimbangan ketersediaan fasilitas dan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham setempat.

“Jika terdapat UPT Pemasyarakatan yang tidak mampu melakukan isolasi bagi narapidananya dan tidak ada rumah sakit rujukan terdekat, maka perlu dirujuk ke UPT Pemasyarakatan pelaksana isolasi mandiri terdekat,” ujar Wiku.

Untuk ruang isolasi mandiri berada di blok terpisah dari kompleks utama dan masih berada di dalam wilayah lapas tersebut. Ia menghimbau UPT Pemasyarakatan untuk dapat mengoptimalkan klinik yang sudah ada dalam lembaga pemasyarakatan untuk melakukan cek kesehatan dan screening baik kepada petugas dan tahanan. Selain itu higienitas harus selalu dijaga.

“Pihak UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari solusi dan mengatasi penularan dalam lapas. Kami berharap lapas tidak muncul menjadi sebuah klaster di kemudian hari,” jelasnya.(KPCPEN/red)