Categories
Polhukam

Jalan Panjang RUU Ciptaker: Tim Tripartit yang Diapresiasi Buruh

Koran Jurnal, Jakarta – Unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) masih digelar berbagai elemen buruh di seluruh penjuru Tanah Air. Terakhir, mereka salah satunya berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Selasa (25/8/2020) lalu.

Berbagai upaya pun ditempuh seluruh pihak agar titik temu didapat dalam pembahasan RUU Ciptaker.

Tim perumus yang berisi tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja, sempat dibentuk. Mereka bekerja pada 20 dan 21 Agustus lalu, bersama DPR l.

Lalu ada pembentukan tim tripartit, yang berisikan kelompok buruh, pengusaha dan pemerintah. Tim ini bekerja sejak 10 hingga 23 Juli lalu. Awalnya tim dibentuk saat pembahasan omnibus law RUU Ciptaker dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan, pada 3 Juli.

Tim membahas tenaga kerja asing (TKA), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), persoalan outsourcing (alih daya) dan waktu kerja waktu istirahat (WKWI), masalah pengupahan, masalah PHK dan pesangon dan terkait sanksi dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Ketua Umum Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Yoris Raweyai, yang sempat hadir dalam kesempatan itu, mengapresiasi apresiasi pertemuan.

“Ini merupakan sejarah pertama bersatunya semua unsur pekerja dan buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja,” ujar Yoris kala itu.

Senada, Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Kementerian Ketenagakerjaan. Sebab mampu mempersatukan unsur pemerintah, serikat pekerja/buruh dan pengusaha untuk melakukan dialog terkait RUU Cipta Kerja.

“Kami percaya, kesepakatan dan dialog-dialog dalam pembahasan RUU Cipta Kerja pasal per pasal akan bisa membawa perubahan sampai di gedung DPR, dan ini adalah sejarah pertama kali dalam pembahasan tripartit, dimana selama dua minggu dikarantina untuk pembahasan pasal per pasal dan ini sangat jarang ditemukan di iklim hubungan Industrial di Indonesia,” papar Elly.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengatakan, pihaknya mengikuti dan mencermati proses pembahasan RUU Cipta Kerja pada tim teknis tersebut. Ia menegaskan, jika pasal per pasal serta ayat per ayat di momen itu dibahas secara serius. Kegiatan tersebut dinilai sangat menguras tenaga, pikiran dan waktu tim.

“Jadi tidak benar kalau tim ini hanya jadi legitimasi, atau sebagai tim yang hanya sebagai cap stempel, sebab di dalam tim tersebut betul-betul terjadi debat-debat yang luar biasa,” jelasnya.

“Satu pasal saja pernah hampir setengah hari tidak selesai, ini menunjukkan bahwa tim ini bukan hanya sebagai tim sandiwara, bukan hanya untuk sekedar legitimasi dan sekedar menyetujui apa yang telah disampaikan pemerintah, sama sekali tidak,” imbuh Ristadi.

Dalam kesempatan itu para pengusaha menyampaikan argumentasinya. Tak mau kalah, kata dia para buruh juga mengutarakan pendapat-pendapat mereka.

“Jadi saya kira ini proses yang dinamis, kami sampaikan aspirasi-aspirasi kami dan ini jadi pintu yang strategis bagi perjuangan kami untuk menyuarakan bagaimana aspirasi-aspirasi kami diakomodir dalam RUU Cipta Kerja,” paparnya.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku puas dengan hasil pertemuan tersebut.

“Seluruh masukan akan kami jadikan sebagai rumusan penyempurnaan dari draft RUU yang sudah disampaikan ke DPR, kami menggaransi bahwa dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan ke DPR bahwa kami merubah usulan yang pertama (RUU Cipta Kerja), sesuai dengan beberapa usulan dan masukan dari perwakilan pekerja/buruh dan pengusaha,” ujar dia.

“Karena kita adalah three in one (pemerintah, buruh dan pengusaha) marilah kita kawal bersama-sama di DPR,” imbuh Ida.

Selain KSPSI, KSBSI, dan KSPN, turut hadir dalam kegiatan itu Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (KSarbumusi) dan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSP BUN). Lalu pemerintah dari kementerian terkait, serta Apindo-Kadin.

Categories
Polhukam Ragam

BPIP dan IAIN Curup Gelar Seminar Nasional Moderasi Beragama dan Kerukunan

Koran Jurnal, Bengkulu – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup menyelenggarakan Seminar Nasional Moderasi Beragama dan Kerukunan di Kampus IAIN Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (24/08/2020).

Seminar diawali penyampaian Kepala BPIP Prof. KH. Yudian Wahyudi, P.hD sebagai keynote speech pada seminar tersebut. Dalam sambutan nya Yudian menyampaikan Kerukunan umat beragama bukan hanya dicirikan dari keberagaman tempat ibadah yang berdekatan satu sama lain. Tapi juga ikatan dan relasi sosial yang hangat di antara warga.

Hadir sebagai narasumber Dr. Drs. Karjono, Sh, M.Hum (Sekretaris Utama BPIP), Antonius Benny Susetyo (Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP), Dr. Ani Purwanti, SH, M.Hum (Plt. Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP), Dr. Muhammad Sabri, S.Ag (Direktur Pengkajian Materi BPIP), Dr. Nifari M. Pd (Kepala pusat kerukunan umat beragama) dan Drs. H. Bustasyar M. Pd (Kepala Kanwil Kemenag Prov Bengkulu) yang dimoderatori oleh Dr. Busman Adyar S. Ag, M. A (Dosen syariah IAIN Curup).

Sekretaris Utama BPIP Karjono menegaskan bahwa agama hadir untuk menjaga harkat dan martabat manusia.

“Agama sejatinya hadir untuk menjaga harkat dan martabat kemanusiaan. Indonesia yang plural akan bisa mampu meraih kemajuan, kesejahteraan, kedamaian dan keadilan dalam bingkai NKRI yang demokratis” kata Karjono di hadapan seluruh peserta seminar.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo menjelaskan bahwa nila-nilai Pancasila menciptakan tata keadaban publik.

“Nilai-nilai Pancasila sebagai pemandu kehidupan bersama dalam menciptakan tata keadaban publik. Sementara tata keadaban publik menjadi acuan dalam merawat Bhinneka Tunggal Ika,” jelas Benny.

Selain itu Benny menekankan bahwa setiap komponen harus memperluas pandangan inklusif atau terbuka serta visi kaum beragama untuk membangun pergaulan agama yang lebih manusiawi dan untuk meredam potensi-potensi kekerasan umat beragama.

Kebijakan dalam kemajuan teknologi pada zaman sekarang juga harus diperhatikan. Menurut Benny, mengarus utamakan nilai keluarga dalam media massa, media sosial, dan televisi juga penting.

“Mengarus utamakan Pancasila menjadi gugus insting yang mempengaruhui cara berpikir, bertindak, bernalar, dan berelasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Benny.

Hal senada dijelaskan oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Nifari. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa sangat penting mengarus utamakan nilai-nilai kerukunan.

“Sangat penting untuk mengarus utama nilai kerukunan beragama dalam mengamalkan Pancasila,” jelasnya.

Semoga Moderasi Beragama dan Kerukunan tetap tumbuh dan berkembang di Indonesia demi terwujudnya cita-cita bangsa.(rls/red)

Categories
Hukum Polhukam

Peringatan HUT RI ke-75, BP2MI Bentuk Satgas Sikat Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan praktik pengiriman PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal. Peresmian pembentukan satgas tersebut ditandai dengan pernyataan pakta integritas sejumlah pihak, di Ruang Serba Guna Gedung BP2MI, Jakarta, Senin (17/08/2020).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, satgas tersebut sengaja diresmikan bertepatan dengan HUT RI ke 75 yakni 17 Agustus 2020 dengan harapan semangat Kemerdekaan bisa menjadi langkah awal ‘Memerdekakan Pekerja Migran Indonesia’ dari hisapan lintah mafia.

“Memaknai satgas ini adalah untuk membebaskan pekerja migran, agar terbebas dari sindikasi pengiriman ilegal yang selama ini merongrong hak-hak pekerja migran kita,” lugas Benny.

Menurut Benny, pekerja migran sangat membutuhkan peran dan kehadiran negara untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Oleh karena itu, satgas akan bertugas memberantas oknum-oknum yang terlibat praktik ilegal tersebut.

“Nah kita ingin bersihkan agar tidak ada lagi praktik kejahatan komplotan mafia sindikat pengirim tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal,” tandas Benny.

Seperti diinformasikan, BP2MI, telah menorehkan sejarah di hari kemerdekaan dengan me-launching tiga sekaligus program BP2MI.

Pertama pihaknya me-launching program Pembebasan Biaya Penempatan PMI, pembentukan Satgas pemberantasan Sindikat PMI dan Moderenisasi Sistem Informasi Tata Kelola Pekerja Migran.

“Dengan tiga program tersebut, kami berupaya untuk memerdekakan PMI dari sindikat perusahaan pengiriman tenaga migran. BP2MI tidak ada tawar menawar, tidak ada basa basi, tidak ada istilah negoisasi lagi terhadap orang-orang yang ingin memanfaatkan Pekerja Migran untuk mengumpulkan kekayaan pribadi dengan merampas kemerdekaan pekerja migran,” tegas mantan Anggota DPD RI dua periode ini.

Dia menambahkan, tekad #SikatSindikat bukan sebatas slogan. Benny pun menyatakan, tidak akan basa-basi dalam melindungi PMI.

“Sejak saya dilantik, saya sadar ada problem besar yang menjadi tugas saya, yakni memberantas sindikat yang selama ini diduga di-backingi oknum TNI, oknum Polisi dan oknum Imigrasi, dan mulai hari inilah, kita akan buktikan bahwa Satgas yang kita bentuk tidak main-main dan siap #SikatSindikat,” tandasnya.

Lanjut Benny menerangkan, satgas itu memiliki beberapa tugas yang diantaranya adalah melakukan pencegahan serta perlindungan di kantong-kantong PMI, kemudian di kawasan perbatasan hingga negara tujuan.

“Satgas ini juga diisi berbagai elemen ormas keagamaan, LSM serta lembaga yang peduli dengan PMI. Kemudian juga ada unsur TNI dan Polri,” singkatnya.

“Selain pegawai ada juga mantan KPK yang kita masukan di situ, dari NGO kita masukan di situ, yang mewakili organisasi keagamaan juga kita masukan,” pungkas Benny.(msl/red)

Categories
Militer Polhukam Polisi TNI

Integrasi TNI Polri Dukung Program Pembangunan SDM Unggul

Koran Jurnal, Bandung – Pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul merupakan tugas bersama seluruh komponen bangsa dalam menciptakan bangsa yang kuat dan negara yang makmur. Melalui SDM unggul, tangguh dan berkualitas secara fisik dan mental berdampak positif terhadap daya saing dan kemandirian bangsa guna mendukung pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Integrasi TNI Polri bersama komponen bangsa menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas keamanan negara guna mendukung program pembangunan SDM unggul.

“Untuk itu, perlu dirumuskan langkah konkrit agar integrasi TNI Polri bersama komponen bangsa tetap terjaga, saling mendukung untuk menciptakan stabilitas keamanan nasional sehingga pembangunan SDM unggul menuju Indonesia maju dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Danseskoau Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr (Han)., membuka Seminar Pra Program Kegiatan Bersama Kejuangan (PKB Juang) Pasis Seskoau Angkatan Ke-57 di Seskoau, Lembang, Selasa (11/08/2020).

Seminar yang bertemakan “Optimalisasi Integrasi TNI Polri Bersama Komponen Bangsa Lainnya Guna Mendukung Program Pembangunan Sumber Daya Manusia Unggul Dalam Rangka Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat” mengundang narasumber antara lain Sekjen Kemhan RI Marsdya TNI Donny Ermawan T., M.D.S., memaparkan Bersama Membangun SDM Unggul Untuk Indonesia Maju, kemudian Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik (Magister dan Doktoral) Universitas Padjajaran Prof. Muradi, S.S., M.Si., Ph.D., memaparkan Integrasi TNI Polri : Aktor Keamanan dan Pembangunan SDM Unggul, Direktur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies (CISS) Bapak Ngasiman Djoyonegoro menjelaskan Peran TNI Polri Dalam Mendukung Visi SDM Unggul dan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Bapak Neta S. Pane memaparkan Optimalisasi Integrasi TNI Polri Guna Mendukung Pembangunan SDM Unggul : Perlu Standar Moral dan Integritas yang Tinggi, serta moderator Dr.Virienia Puspita, M.Pd.

Menyesuaikan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokok kesehatan adaptasi kebiasaan baru, maka seminar Pra PKB Juang ini diadakan secara daring dengan melibatkan peserta seminar baik mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi dan masyarakat umum, kurang lebih sebanyak 125 peserta. Danseskoau berharap meskipun diikuti secara daring, para peserta seminar khususnya Pasis mengikuti dan menyimak dengan penuh rasa tanggung jawab, fokus dan serius sehingga dapat menyamakan visi dan persepsi dalam diskusi akademis terhadap tema yang diangkat dan akhirnya menghasilkan naskah laporan yang memiliki nilai strategis sebagai bahan masukan bagi pimpinan untuk menentukan kebijakan kedepannya.

Mengingat masih mewabahnya Covid-19, Sekjen Kemhan RI Marsdya TNI Donny Ermawan T., M.D.S., yang juga pernah menjabat Danseskoau Ke-39 periode 2018-2019, mewakili Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto memberikan bantuan alat kesehatan antara lain 2.374 buah rapid test, 100 unit alat pelindung diri, 600 liter cairan disinfektan, 10 buah alat semprot gendong dan 481 kotak masker medis. Selain itu, juga Direktur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies (CISS) Bapak Ngasiman Djoyonegoro menyerahkan ratusan buku dengan judul “Soliditas dan Sinergisitas TNI Polri” dan “Perang Global Melawan Corona : Perspektif Intelijen” karangan Ngasiman Djoyonegoro kepada Danseskoau.

Sebelumnya, juga telah dilaksanakan ceramah pembekalan PKB Juang secara daring oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP., Kapolri, Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si., serta panelis Rektor Unpad, Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE., dan Pengamat Militer, Dr. Susaningtyas Nefo Handayani yang tentunya mampu memotivasi Pasis untuk memberikan hasil terbaik, berupa naskah laporan diakhir seminar ini.(disp/red)

Categories
Polhukam

Aktivis Buruh: RUU Ciptaker Dorong Terciptanya Pasar Kerja yang Fleksibel

Koran Jurnal, Sleman – Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam bentuk Omnibus Law dinilai sebagai aturan hukum yang dibentuk dengan tujuan mendorong terwujudnya perluasan lapangan kerja.

“RUU cipta kerja terdapat 80 Undang-Undang, 11 klaster peraturan dan 1201 pasal. Dari fakta lahirnya mekanisme sub ini, menjadi wajar jika serikat buruh menganggap bahwa RUU Cipta kerja ini memang ruhnya yang pertama adalah pasar kerja yang fleksibel,” ujar aktivis buruh, Noval Satriawan dalam diskusi webinar bertajuk Urgensi Kontroversi Omnibus Law di Sleman, Rabu kemarin (05/08/2020).

Perwakilan dari Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) ini menjelaskan RUU Cipta Kerja dapat meningkatkan iklim investasi. “Yang kedua adalah mekanisme sub serta mekanisme sub menjadi syarat wajib ketika investasi besar itu masuk,” kata opal, sapaan akrabnya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pusat, Broto Probohascaryo.”Pentingnya investasi masuk ke Indonesia ini adalah untuk mendorong perekonomian nasional,” ucap Probo.

Menurut dia, RUU yang hingga kini masih terus dibahas pemerintah dan DPR itu, dimaksudkan untuk memberi ruang bagi kalangan pekerja terkait dengan peningkatan kesejahteraan.

“Bahwa pekerja menjadi salah seorang yang penting dalam majunya satu usaha,” tuturnya.(rls/red)

Categories
Hukum Kriminalitas

Polri dan Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran 200 Kg Sabu Jaringan Internasional

Koran Jurnal, Cikarang – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu seberat 200 Kilogram yang berasal dari jaringan internasional.

Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, keberhasilan itu merupakan hasil pengungkapan dan penangkapan pelaku yang berusaha menyelundupkan barang haram asal Myanmar tersebut ke Indonesia melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) dan ke Jakarta.

“Keberhasilan ini kami ungkap 200 Kg sabu, yang ingin jelaskan kronologisnya dimana sabu ini asal Myanmar, melalui rute Malaysia kemudian masuk ke Kepri, Babel dan terus ke Jakarta melalui Tanjung Priok,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (29/07/2020).

Dalam penangkapan ini, aparat menangkap empat orang tersangka. Mereka adalah SC, A, RS dan YD. Wahyu menyebut, pengiriman narkotika jenis sabu ini menggunakan modus dengan memasukan ke dalam beras yang berisi jagung. Bahkan, para tersangka itu juga memasukan metal detector ke dalam karung jagung yang berisikan sabu.

“Barang bukti yang rekan-rekan liat didepan sudah dikeliarkan sebenarnya berasal dari 1 karung berisi jagung dan ada kotak sabu ini didalam satu karung ada empat,” ungkap Wahyu.

Pengungkapan ini, lanjut Wahyu, merupakan komitmen dari Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam memberangus peredaran narkoba di Indonesia.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.(red)

Categories
Militer Polhukam Polisi TNI

TNI-Polri Siap Kawal Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju

Koran Jurnal, Lembang – “TNI-Polri Bersama Komponen Bangsa Siap Mengawal Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju,” demikian tema pembekalan awal Program Kegiatan Bersama Kejuangan (PKB Juang) Tahun 2020 yang diikuti Perwira Siswa (Pasis) Seskoau Angkatan Ke-57 di Grha Widya Dirgantara, Seskoau Lembang, Selasa (28/07/2020), yang didampingi Komandan Seskoau Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr (Han)., para Pejabat Seskoau, Dosen dan Patun Seskoau.

Berbeda dari tahun sebelumnya dengan dihadapkan kondisi pandemi Covid-19, maka penyelenggaraan pembekalan ini diikuti secara daring oleh 1.543 orang terdiri dari 267 Pejabat Lembaga Pendidikan TNI dan Polri, dan 1.276 Perwira Siswa atau Peserta Didik terdiri atas 214 orang dari Sesko TNI, 103 orang dari Sespimti Polri, 251 orang dari Sespimmen Polri, 499 orang dari Seskoad, 241 orang dari Seskoal dan 235 orang dari Seskoau.

Kemudian Pasis Sesko TNI, Serdik Sespimti Polri, Pasis Sesko Angkatan dan Serdik Sespimmen Polri yang mengikuti kegiatan pembekalan PKB Juang selama satu hari ini merupakan salah satu program kurikulum Pendidikan di bawah Departemen Kejuangan dengan sejumlah materi pembekalan yang diterima dari Presiden RI Ir. Joko Widodo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Aziz, M.Si., dengan Panelis Rektor Universitas Padjajaran Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE., menyampaikan materi Pembangunan SDM Unggul Menuju Indonesia Maju dan Pakar Politik Dr. Susaningtyas Nefo Handayani menyampaikan materi Optimalisasi Integrasi TNI-Polri Mendukung Pembangunan SDM dan Kesejahteraan Masyarakat dengan Moderator Antik Bintari, S.IP., M.T.

Baca Juga : Presiden Jokowi Dorong Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

Dansesko TNI Marsdya TNI Dedi Permadi, S.E., MMDS., dalam sambutannya mengatakan mengingat pentingnya ceramah pembekalan ini sehingga berharap seluruh peserta memperhatikan dan menyimaknya dengan baik sehingga dapat dijadikan pedoman dalam menyusun makalah seminar yang bernilai strategis guna mewujudkan peran TNI-Polri yang bermanfaat untuk mendukung tugas kedepannya dalam pembangunan nasional.

Tema “TNI-Polri Bersama Komponen Bangsa Siap Mengawal Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju” sangat penting diangkat terkait rencana pembangunan jangka menengah Tahun 2020-2024 yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta berdaya saing.

Seperti yang dikatakan Danseskoau Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr (Han)., selaku tuan rumah sekaligus Ketua Pelaksana Proyek PKB Juang Tahun 2020 bahwa pembangunan SDM unggul merupakan tugas bersama dalam menciptakan bangsa yang kuat dan negara yang makmur, karena melalui SDM yang unggul, tangguh dan berkualitas baik secara fisik dan mental akan berdampak positif tidak hanya terhadap peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa, nemun juga dalam mendukung pembangunan nasional dalam rangka terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Dalam pembangunan nasional, diperlukan stabilitas keamanan negara yang kondusif dan inilah tugas bersama untuk mewujudkannya didukung seluruh komponen bangsa guna mempertahankan keutuhan NKRI menuju Indonesia maju. Disinilah, lanjutnya, peran Pasis Sesko TNI/Polri dan Sesko Angkatan meningkatkan peran TNI-Polri beserta komponen bangsa untuk mengantisipasi dan menangani berbagai ancaman serta membangun inisiatif kerja sama yang erat untuk menjaga persatuan kesatuan.(disp/red)

Categories
Polhukam TNI

Kemenko Kemaritiman Percepat Penertiban Area Lego Jangkar di Perairan Kepri

Koran Jurnal, Batam – Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI terus mengejar percepatan upaya untuk merevitalisasi area lego jangkar di perairan Provinsi Kepri bersama kementerian dan instansi lainnya.

Guskamla Koarmada I sebagai pelaksanaan Operasi Keamanan Laut Koarmada I, telah mengkampanyekan pemberlakuan penertiban dan pengawasan secara intens perkembangannya dari perencanaan.

Danguskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan, S.T., sejak awal kegiatan telah diperintahkan oleh Pangkoarmada I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., untuk mengikuti secara intens perkembangan kegiatan tersebut dengan mengikuti rapat baik secara langsung maupun daring, serta mendampingi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Jenderal Purn Luhut Binsar Panjaitan saat melakukan peninjauan lapangan di Batam, Selasa (28/07/2020).

Pada kesempatan tersebut, Direktorat Informasi Bea dan Cukai menyampaikan paparan terkait BLE (Batam Logistic Ekosistem) yang merupakan sebuah system terpadu one gate system terdiri dari sejumlah portal layanan bagi penggunaan laut untuk memudahkan dan menyederhanakan proses perijinan.

Sementara itu, Danguskamla I menyampaikan agar dalam system BLE tersebut juga dapat mengakomodasi aspek “Security dan Prosperity” sehingga aparat penegak hukum di lapangan mendapatkan akses informasi perijinan yang “clear/unclear” bagi kapal-kapal yang melakukan aktivitas sehingga hal tersebut akan mempermudah identifikasi penindakan kapal-kapal yang belum clear dalam hal perijinannya untuk dilaksanakan penindakan oleh penegak hukum di laut.

“Sejak terbitnya Permenhub RI tentang area lego jangkar di Prov Kepri, Guskamla Koarmada I telah menggelar operasi dan mengidentifikasi sejumlah kapal yang beraktifitas di area lego resmi serta menangkap 5 buah kapal oleh KRI Alamang yang dikomandani Letkol Laut (P) Moechamad Fuad Hasan, S.E., MDDS., dan KRI Silea 858 yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Marlin Silian Sibarani, S.E., yang berada dibawah kendali operasi Guskamla Koarmada I,” ujar Danguskamla Koarmada I.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan kapal-kapal yang ditangkap tersebut patut diduga “BLACK SHIPS” karena telah lego dalam waktu lama, tidak menghidupkan AIS, tidak ada ijin lego jangkar, dokumen dan ABK tidak ada, serta tidak melapor ke VTS Batam.

“Guskamla Koarmada I akan terus mengintensifkan Ops Kamla disejumlah area di wilayah kerja Koarmada I dan bersinergi dengan Lanal, Lantamal maupun instansi terkait lainnya,” demikian disampaikan Danguskamla Koarmada I.(disp/red)

Categories
Polhukam TNI

KSAD dan Ketua KPK RI Tanda Tangani BAST Barang Rampasan Negara

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si. menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK RI kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dalam hal ini TNI Angkatan Darat, bertempat di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/07/2020).

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E., M.M., dalam siaran pers tertulisnya, usai mengikuti kegiatan tersebut.

Berita acara serah terima yang ditandatangani oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, selaku Pihak Pertama, dan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, selaku Pihak Kedua, memuat tentang penyerahan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara.

“Penyerahan ini dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Darat,” jelas Nefra.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kadispenad, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI Angkatan Darat untuk memanfaatkan Barang Rampasan Negara berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 m² senilai Rp 20.023.666.000,- yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

“Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami serahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Darat. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nefra menirukan sambutan KSAD.

Pada kesempatan tersebut pula, Ketua KPK RI dalam sambutannya, selain menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kasad beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST tersebut, Ia juga menekankan lagi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menjadi seperti saat ini, tak lain karena memegang prinsip “Kita bisa dan rela berbuat apapun demi tugas serta senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nefra menyitir ungkapan Ketua KPK.

Dalam rangkaian acara tersebut, Dirjen Kekayaan Negara (DKN) Kemenkeu RI Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK RI dalam menyalurkan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada instansi yang membutuhkan dalam hal ini terkait penyerahan kepada TNI AD, karena sebelumnya masih banyak BRN yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diserahkan sehingga ada yang rusak atau tidak bisa dipergunakan.

“DKN Kemenkeu juga terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran BRN lainnya, dengan tetap berkoordinasi dengan semua pihak serta memperhatikan asas keadilan bagi semua pihak. DKN juga mengapresiasi saran masukan dari Kasad terkait tentang upaya memanfaatkan BRN tidak hanya untuk kepentingan dinas, namun juga bisa dimanfaatkan untuk menambah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP)”, ujar Nefra mengutip pernyataan Dirjen Kekayaan Negara.

Penandatanganan BAST BMN ini turut pula disaksikan oleh Sekjen KPK RI, Deputi Bidang Penindakan KPK RI, Kabaranahan Kemhan RI, serta dihadiri para pejabat TNI AD yaitu Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Pangdam III/Slw, para Asisten Kasad, Kapusziad, Dirkumad, serta para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara. Turut hadir Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay dan Kepala Desa Cirangkong, pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang, termasuk Bapak Iyan selaku penjaga lokasi/tanah yang diserahterimakan.

Setelah acara penandatanganan BAST BMN oleh Kasad dan Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pertukaran plakat antara KPK RI dan TNI Angkatan Darat serta foto bersama.(disp/red)

Categories
Polhukam

LPSK: Lindungi Anak dan Hentikan Praktik Anak yang Dilacurkan

Koran Jurnal, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan tema Peringatan Hari Anak Nasional yang mengusung isu melindungi anak Indonesia dalam situasi darurat pada tahun ini sudah tepat, karena saat ini terdapat sekitar 79 juta anak Indonesia yang membutuhkan perlindungan khusus.

Pada rapat terbatas awal Januari (9/1) lalu, Presiden Joko Widodo memberi perhatian penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Dalam kesempatan itu Presiden memperhatikan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terus meningkat. Presiden meminta agar prioritas aksi pencegahan kekerasan pada anak melibatkan keluarga, sekolah dan juga masyarakat.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu berpendapat, kekhawatiran Presiden ini beralasan, karena belum lama ini publik dihentakkan dengan eksploitasi seksual anak yang terjadi di sejumlah daerah.

“Misal, di Lampung Timur, seorang petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) malah menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak korban yang ia dampingi, bahkan terindikasi terjadi praktek dagangan seksual anak,” ujar Edwin dalam keterangan persnya, Kamis (23/07/2020).

Edwin menambahkan peristiwa lain juga terjadi di Jakarta, seorang warga negara Perancis diduga melakukan pengambilan gambar vulgar terhadap 305 anak perempuan dan menyetubuhi para korbannya. Pelaku berakhir bunuh diri di tahanan polisi. Di Kutai Barat, Kalimantan Timur seorang oknum PNS guru terlibat dalam perdagangan seksual anak.

Menurut Edwin, informasi yang disampaikan Perwakilan United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia pada 2004, bahwa setiap tahunnya, kurang lebih 70 ribu anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seksual masih relevan hingga saat ini.

Edwin membeberkan sejumlah catatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dimana setidaknya sejak 2016 hingga Juni 2020 ini ada 926 permohonan perlindungan terhadap anak yang masuk ke LPSK.

“Asal permohonan tertinggi dari Jawa Barat, diikuti DKI Jakarta, lalu Sumatera Utara. Sebanyak 482 diantaranya adalah korban kekerasan seksual, 133 anak menjadi korban perdagangan orang dan sisanya dari berbagai kasus yang menempatkan anak menjadi korban. 106 anak menjadi korban eksploitasi perdagangan seksual,” kata Edwin.

Masih kata Edwin, berdasarkan asal korban, LPSK mencatat anak yang dilacurkan (AYLA) banyak yang berdomisili dari Jawa Barat, diikuti Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta. Sementara berdasarkan locus delicti AYLA, DKI Jakarta berada di tempat teratas diikuti Jawa Timur, dan Jawa Barat. Untuk tingkat pendidikan, sebagian besar AYLA tidak menyelesaikan pendidikan dasar 12 tahun, bahkan ada yang tidak menyelesaikan jenjang pendidikan sekolah dasar (SD).

“Pada umumnya, AYLA yang ingin bekerja, mendapatkan informasi pekerjaan dari teman, media sosial, kerabat dan agen/perekrut. Di mana pada awalnya mereka dijanjikan bekerja sebagai pramusaji cafe/restoran, pemandu lagu karaoke, penjaga toko dan lainnya dengan janji penghasilan yang memadai,” Edwin menambahkan.

Edwin menjelaskan, pada kenyataannya mereka dieksploitasi pada saat bekerja. Saat menjadi AYLA, anak-anak itu dipekerjakan 10 jam/hari, bahkan hingga 16 jam/hari. Dalam 1 hari mereka bisa melayani 10 tamu, mereka dijanjikan penghasilan 1 juta hingga 20 juta/bulannya atau 250 ribu hingga 2 juta/tamunya.

“Namun jauh panggang dari api, diantara mereka bahkan tidak mendapatkan upah sama sekali. Bahkan Mereka juga dipaksa untuk meminum pil KB atau obat kontrasepsi sehingga dapat dieksploitasi secara terus menerus tanpa terhalang siklus menstruasi,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar mengatakan bahwa AYLA sebetulnya telah menjadi keprihatinan dunia internasional. Pada tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak dengan mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak (pada peringatan 30 tahun Deklarasi Hak-Hak Asasi Anak).

Indonesia, kata Livia, telah meratifikasi konvensi tersebut pada 1990. International Labour Organization (ILO) pada 1999 menelurkan konvensi mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak. Konvensi ini juga telah diratifikasi Indonesia pada tahun 2000, yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak.

Menurut Livia, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Peradilan Anak. Bahkan pada tahun 2016, Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk merespon maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan menambah ancaman pidana menjadi paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, atau hukuman mati terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ini termasuk hukuman tambahan lain yang melahirkan kontroversi, antara lain pengumuman identitas pelaku, kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik.

“Sayangnya, perhatian Presiden terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak belum diiringi dengan kecukupan anggaran bagi pelaksanaan perlindungan anak” kata Livia

Livia menambahkan, fakta yang lebih memprihatinkan adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi/Kabupaten/Kota tidak diberikan anggaran yang cukup untuk menangani kasus-kasus kekerasan.

“Masalah yang sering ditemui adalah anggaran yang kecil dan SDM dengan kompetensi yang kurang” pungkas Livia

Menyikapi persoalan di atas, LPSK merekomendasikan beberapa hal, antara lain:

1. Pemerintah perlu mengoptimalisasi kampanye pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan alokasi anggaran yang memadai untuk melakukan perlindungan kepada anak dan perempuan;

2. Diperlukan kemauan politik yang kuat dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada anak dengan pengalokasian anggaran yang memadai, kualifikasi SDM kompetitif dan pembangunan tempat rehabilitasi korban setidaknya di setiap provinsi/kota dan kabupaten;

3. Pemerintah diharapkan dapat mendukung advokasi perlindungan anak dan perempuan yang dilaksanakan NGO, ormas, akademisi, dan membuat jaringan yang operasional;

4. Patroli siber harus digalakkan untuk menghapus konten pornografi dan prostitusi online.(hum/red)