Categories
Megapolitan Transportasi

Dirlantas Polda Metro Sebut Arus Balik Lebaran 2023 Masuk Jakarta Masih Terkendali

Koran Jurnal, Jakarta – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan jumlah kendaraan yang melintas masih di angka 3000 kendaraan per jam. Lalu lintas yang mengarah ke Tol Dalam Kota maupun Tol JORR masih terkendali.

“Yang masuk ke Dalam Kota juga masih terkendali, masuk ke Tanjung Priok, JORR Utara juga masih terkendali, masuk ke JORR Selatan arah Pondok Indah juga sangat terkendali,” terang Latif saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meninjau arus lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek pada hari pertama arus balik lebaran 2023, Senin malam (24/4/2023).

Latif menjelaskan, berdasarkan pengamatan petugas kepolisian, belum ada kemacetan di ruas jalan tol arah Jakarta. Pihak kepolisian pun terus mengimbau masyarakat yang kelelahan untuk tidak berhenti di bahu jalan. Sebab, lanjut dia, hal tersebut kerap kali menjadi penyebab terjadinya kemacetan.

“Jangan sampai ada hambatan sekecil apapun. Misalnya, yang kita antisipasi adalah parkir di bahu jalan, karena capek berhenti, ini harus masuk ke rest area semuanya. Apabila terjadi accident sesegera mungkin harus kita selesaikan. Sehingga tidak terjadi penumpukan,” ujarnya.

Namun demikian, Latif menyebut pihak kepolisian tetap siaga jika sewaktu-waktu terjadi pelonjakan volume kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta. Dia memastikan agar arus lalu lintas berjalan lancar tanpa hambatan.

“Apabila kami menerima arus besar, kita sudah siap. Yaitu seluruh pintu tol sudah kita siapkan untuk pemantauan. Setelah keluar pintu tol di arteri kita atur sedemikian rupa, penjagaan diperketat. Sehingga tidak ada hambatan sama sekali di jalur tol ini,” ujarnya.

Jika diperlukan, kata Latif, akan dilakukan contra flow di Jalan Tol Dalam Kota untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang ada. Jika di Tol Dalam Kota terjadi penumpukan, nantinya kendaraan akan diarahkan terlebih dahulu ke Tanjung Priok atau Pondok Indah.

“Kita bagi rata apabila kepadatan terjadi di Dalam Kota, akan dibuang dulu ke Tanjung Priok maupun ke arah Pondok Indah. Tentunya nanti ada masalah di pintu tol. Pintu tol akan kita tambah petugas tap pintu tol,” katanya.

“Setelah itu, maksimal nanti akan kita perkuat di jalur arteri keluar tol diperkuat dari Cibatu, Cibitung, Cikarang, Cikarang Barat, sampai Bekasi Barat, Bekasi Timur, dan exit tol seluruh Jakarta akan diperkuat oleh personel yang diperbantukan dari Sabhara maupun Brimob untuk betul memperlancar arus yang akan keluar dari jalur tol ini,” imbuhnya.(*)

Categories
Megapolitan

Polda Metro Gelar Apel Operasi Keselamatan Jaya 2023

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro Jaya Gelar Apel pasukan operasi kepolisian mandiri  kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan 2023 di lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan dihadiri PJ Gubernur, yang diwakili oleh Bapak Sekda dan seluruh instansi yaitu TNI AL, TNI AU, TNI AD, Dinas perhubungan dan Jasa Raharja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi “Operasi Keselamatan Jaya 2023” ini dilaksanakan mulai hari ini tanggal 7 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023 mendatang.

Ditempat yang sama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya ini mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif terutama dalam edukasi pada masyarakat tentang pentingnya keselamatan, operasi ini juga untuk menyambut persiapan Ramadan sehingga didahului kesiapan kita untuk edukasi masyarakat betapa pentingnya masalah keselamatan,” kata Latif.

Untuk Operasi Keselamatan 2023 ini, Polisi akan mengedepankan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Polisi akan memanfaatkan kamera ETLE baik yang statis maupun ETLE Mobile.

“Kegiatannya Operasi keselamatan ini kita lakukan secara mobile,  patroli dan bergerak pada tempat-tempat yang memang sering terjadi pelanggaran berlalulintas contohnya, menjadi sasaran utama adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur, ini memang sasaran utama kita, yang mengakibatkan banyak terjadi kecelakaan dan korban di Jakarta dan akan kita lakukan selama 7 hari.”

Latif menyebut, “kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Selain itu, Operasi Keselamatan juga  diharapkan bisa menertibkan strobo dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan”.

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud,” tutup Latif.(*)

Categories
Kriminalitas Polisi

Mucikari dan Joki ‘Eksploitasi Seksual Anak’ di Jakarta Barat Ditangkap Polisi 

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap 2 pelaku kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) atau ekploitasi seksual dan ekonomi terhadap anak dibawah umur di Jakarta Barat. Kedua pelaku yang dibekuk oleh Subdit Renakta Ditreskrimum PMJ adalah seorang wanita dan pria.

“Tersangka ada dua orang, yang pertama adalah seorang wanita inisial EMT (44) perannya Mucikari dan yang kedua laki-laki inisial RR alias Ivan (19), perannya mencarikan tamu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Dijelaskan Zulpan, penangkapan keduanya dilakukan pada hari Senin tanggal 19 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Lanjut Zulpan menerangkan, aksi kedua “Eksploitasi Seksual Anak” itu terbongkar setelah orang tua korban NAT (17) melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan polisi: LP/B/2912/VI/2022/SPKT.Ditreskrimum/Polda Metro Jaya, tanggal 14 Juni 2022.

“Kasus ini berawal saat ayah kandung dari korban (NAT) malaporkan serta menerangkan bahwa anaknya telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat,” terang Zulpan.

Zulpan mengatakan, peristiwa kejahatan seksual yang dialami anak korban terjadi pada periode tahun 2021 sampai dengan Juni 2022 di beberapa lokasi.

“Cukup lama temponya antara tahun 2021 sampai dengan 2022, di beberapa apartemen di wilayah Tangerang dan Jakarta,” imbuhnya.

Adapun modus para pelaku melakukan kejahatan ‘Eksploitasi Seksual Anak’ yakni dengan menawarkan anak korban melalui aplikasi Michat dengan nama akun Qwerty.

“EMT menawarkan anak korban NAT untuk menjadi wanita BO (Booking Out) di apartemen dengan menjanjikan nanti akan mendapat uang banyak,” ungkap Zulpan.

Singkat kronologis, anak korban ternyata hanya dimanfaatkan oleh para pelaku. Bahkan anak korban dibebani dengan hutang puluhan juta rupiah.

“EMT sering memindahkan anak korban dari kamar satu ke kamar lainnya dan diwajibkan membayar uang deposit jika tidak mampu membayar saat itu EMT akan mencatatkannya menjadikan hutang, dan anak korban harus membayarkan hutang hingga mencapai Rp. 32 juta rupiah dengan cara mencicilnya sampai lunas dari uang hasil BO dan tidak diperbolehkan pergi jika hutang belum dilunasi,” papar Zulpan.

Adapun barang bukti dari pengungkapan kasus tersebut antara lain; screenshoot percakapan aplikasi WhatsApp, bukti transfer penyewaan kamar, 1 (satu) buah handphone milik anak korban, hasil pemeriksaan Ver dari RS Polri, KTP EMT, KTP RR, 6 (enam) unit handphone dari para pelaku, kaos oblong warna hitam, dan buku catatan hutang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat Pasal 76 1 Jo Pasal 88 UU No. RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Categories
Hukum Kriminalitas Polisi

Empat Kurir Ganja 304 Kg Jaringan Lintas Sumatera-Jawa Ditangkap Polisi 

Koran Jurnal, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan kasus peredaran Narkotika jenis Ganja seberat 304 kilogram jaringan lintas Sumatera-Jawa. ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (16/9/2022).

Dalam pengungkapan itu, sebanyak 4 orang pelaku dibekuk. Mereka masing-masing berinisial, HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).

“Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp150 juta dari Bandar,” imbuh Zulpan

Dijelaskan Zulpan, pengungkapan tersebut berawal pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan.

Tim melakukan pemberhentian terhadap salah satu truk tronton yang akan mengantarkan sayur seberat 20 TON menuju Jakarta.

Truk tersebut dicurigai petugas menyelipkan ganja di antara barang bawaannya. “Benar ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayuran dengan diamankan dua kurir pengantar HS dan EP,” ujar Endra Zulpan

Selanjutnya, tim kemudian melakukan pengembangan. terhadap HS dan EP diperintah oleh seorang Bandar berinisial AG yang masuk daftar pencarian orang (DPO), untuk mengantar pasokan ganja tersebut ke wilayah Jakarta.

Saat tiba di wilayah Poris, Tangerang, tim kembali menangkap YH dan MF. Mereka diduga hendak menjemput barang kiriman dari HS dan EP.

“Dari penangkapan tim, yang bersangkutan diperintahkan DPO MC dan SM (Bandar) dijanjikan Rp60 juta bila berhasil antar,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma menuturkan, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari kedua pelaku berinisial YH dan MF. Saat itu kedua pelaku mencoba untuk menodong celurit saat petugas menghampiri.

“Dalam kendaraan ditemukan celurit mereka berusaha melarikan diri, namun anggota kami berhentikan secara paksa dan ada pecahan kaca didepan mobil,” ujarnya.

Dari para tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 304 kilogram, satu unit Mobil Truk Tronton Isuzu warna putih, satu unit mobil Toyota Cayla, handphone milik para pelaku dan senjata tajam yang disimpan korban dalam mobil.

Atas perbuatannya, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda sebanyak Rp 10 Milyar.

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Soal Temuan ‘Kuburan’ Beras Bansos Presiden Jokowi di Depok

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus temuan ‘kuburan’ beras bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi untuk masyarakat terdampak Covid-19, di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penghentian kasus berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos), Bulog, PT pemenang untuk mendistribusikan termasuk juga dari JNE (perusahaan jasa pengiriman).

“Pemeriksaan yang dilakukan penyidik, sampai saat ini tidak ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).

Terkait penguburan beras bansos tersebut, Zulpan menjelaskan, hal itu merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang (beras bansos) yang rusak.

“Jadi penanaman (penguburan) dalam rangka pemusnahan barang (beras) yang rusak,” imbuhnya.

Pihak JNE, tambah Zulpan, juga telah mengganti 3,4 ton beras yang rusak tersebut kepada pemerintah.

“Semua pihak yang diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk menyerahkan bantuan sosial ini melaksanakan tugasnya dengan baik dan tanggung jawab, dibuktikan dengan adanya kerusakan dan penggantian,” terang Zulpan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menambahkan, tidak ditemukan unsur tindak pidana karena tidak ada pihak yang dirugikan termasuk pemerintah.(*)

Categories
Militer Polisi TNI

HUT Bhayangkara ke 76, Prajurit Marinir Beri Kejutan kepada Satuan Brimob Polda Metro Jaya 

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh setiap 1 Juli yang juga merupakan Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia atau HUT Polri, kali ini Komandan Detasemen Markas Komando Korps Marinir (Dandenma Mako Kormar) Kolonel Marinir Bob Osianto Siregar, S.E., M.M yang diwakilkan Perwira Operasi (Pasops) Denma Mako Kormar Letkol Marinir Fauzi Safi’i, S.A.P., M.Tr.Opsla. memimpin Prajurit Marinir memberikan kejutan kepada Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Kwitang, Jakarta Pusat, Jum’at (01/07/2022).

Dalam kunjungannya Pasops Denma Mako Kormar didampingi beberapa Perwira Staf. Dengan tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan, atas nama Prajurit Denma Mako Kormar Letkol Marinir Fauzi Safi’i, S.A.P., M.Tr.Opsla. memberikan kejutan dengan memberikan ucapan selamat dan membawa kue ulang tahun.

Letkol Marinir Fauzi Safi’i, S.A.P., M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk mempererat dan meningkatkan soliditas serta sinergitas TNI Polri khususnya Denma Mako Kormar dengan Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

“Kami dari TNI dan Polri menjaga soliditas dan sinergitas dalam menjalankan tugas dan menjaga stabilitas nasional yang kondusif serta mewujudkan masyarakat produktif,” pungkas Fauzi.

Kedatangan Prajurit dan PNS Denma mako Kormar disambut langsung Komandan Satuan Brimob Polda (Dansatbrimob) Metro Jaya Kombes Polisi Gatot Mangkurat. P.P.J, S.I.K dan seluruh Personelnya.

Dalam kesempatan tersebut Komandan Satuan Brimob Polda (Dansatbrimob) Metro Jaya menyampaikan ucapan terima kasih atas kejutan yang diberikan Pasops Denma Mako Kormar beserta Prajurit Marinir TNI AL.

“Harapan kami silahturahmi ini tetap terjaga untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang semakin kondusif. Sehingga masyarakat semakin produktif di wilayah Jakarta sebagaimana yang telah terlaksana dengan baik selama ini,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Satbrimob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hidayat, S.I.K, Kasatprov Denma Mako Kormar Mayor POM Daryat, Kasipersmil Denma Mako Kormar Mayor Mar Muzardi, Kasiwatpers Denma Mako Kormar Mayor Mar Jayeng, Dansat Siaga Denma Mako Kormar Mayor Mar Alfiriyanto, Dansatma Denma Mako Kormar Mayor Mar Mujahidin, Kaprimkopal Denma Mako Kormar Kapten Mar Wahyudin.(disp)

Categories
Megapolitan Polhukam Polisi

Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Pimpin Sertijab Dirreskrimum, Karo SDM dan Kapolres

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, diantaranya Karo SDM Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kapolres Metro Jakarta Barat, dan Kapolres Metro Tangerang Kota. Sertijab dilakukan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum’at (13/5/2022).

“Kapolda Metro Jaya baru saja serah terima beberapa pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya. Tentunya serah terima jabatan ini mendasari dari surat telegram Mabes Polri yang dikeluarkan oleh bapak Kapolri Nomor 746 tahun 2022 bulan April yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jum’at (13/5/2022).

Menurut Zulpan, sertijab merupakan hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karier bagi personel kepolisian. Para pejabat lama pun mendapatkan promosi satu tingkat lebih tinggi, baik jabatan maupun pangkat yang telah diraih. Salah satu pejabat yang naik jabatan ialah Kombes Pol Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Ia kini menduduki jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menggantikan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, yang akan berdinas di Mabes Polri.

Berikut 5 Jabatan di Polda Metro Jaya yang menggelar sertijab hari ini:

1. Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya sebelumnya dijabat Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra digantikan oleh Kombes Pol Langgeng Purnomo.

2. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya dijabarkan Brigjen Tubagus Ade Hidayat kini digantikan Kombes Pol Hengki Haryadi.

3. Kapolres Metro Jakarta Pusat dari Kombes Pol Hengki Haryadi digantikan kepada Kombes Pol Komarudin.

4. Kapolres Metro Jakarta Barat dari Kombes Pol Adi Wibowo digantikan oleh Kombes Pol Pasma Royce.

5. Kapolres Metro Tanggerang Kota dari Kombes Pol Komarudin kepada Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Adapun sertijab tersebut mengacu pada surat telegram Mabes Polri dengan nomor ST/747/IV/KEP/2022, tertanggal 13 April 2022.

Categories
Jalan Tol Megapolitan

7 Ruas Jalan Tol di DKI Jakarta Diberlakukan E-TLE Mulai 1 April 2022

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai besok 1 April 2022 resmi memberlakukan tilang elektronik atau E-TLE di sejumlah jalan Tol DKI Jakarta. Sanksi tilang tersebut diterapkan bagi kendaraan yang melebihi batas kecepatan atau ‘over speed’ dan batas muatan atau ‘over dimension over loading’ (ODOL) di jalan tol.

“Ada lima ruas jalan tol untuk penerapan pelanggaran pembatasan kecepatan dan dua ruas tol pelanggar batas muatan di Jakarta,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Selasa lalu (29/3/2022).

Berikut 5 ruas jalan tol yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang akan diberlakukan penerapan pelanggaran pembatasan kecepatan:
1. Tol Jakarta-Cikampek yang bawah
2. Tol Jakarta-Cikampek yang MBZ
3. Ruas tol Sedyatmo ke arah andara, ruas tol Dalam Kota
4. Ruas Tol Kunciran
5. Ruas Tol Cengkareng

Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan diterapkan di 2 ruas tol, yakni ruas Tol JORR dan ruas Tol Jakarta-Tangerang.

Kebijakan penerapan tilang elektronik atau E-TLE di jalan tol tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 23 Ayat 4. PP tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan Pasal 3 Ayat 4 pada Pasal 23 Ayat 4.

Dalam aturan itu tertulis bahwa batas kecepatan berkendara di jalan tol sebagai berikut:

1. Berkendara di jalan bebas hambatan paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam,

2. Berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara 60 Km/Jam, maksimal berkendara yaitu 80 Km/Jam,

3. Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal 60 Km/Jam dan maksimal 100 Km/Jam,

Seperti diberitakan, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Jasa Marga untuk melakukan penegakkan hukum berbasis IT untuk WIM dan pelanggaran over speed.

“Salah satu solusi yang kita tawarkan bersama Jasa Marga adalah penegakkan hukum berbasis IT dengan sasaran ODOL dan pelanggar kecepatan,” kata Aan dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Kompascom, Kamis (24/3).

Categories
Megapolitan Polisi

Pergeseran Tim Vaksinasi ke Polres Penyangga di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Koran Jurnal, Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar apel ‘Pergeseran Tim Vaksinasi ke Polres Penyangga di wilayah hukum Polda Metro Jaya’, bertempat di Lapangan Presisi Ditlantas PMJ, Selasa (31/08/2021).

“Hari ini kita melaksanakan apel pergeseran tim vaksinasi ke daerah penyangga di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu Depok, Tangerang, dan Bekasi,” kata Hendro dalam sambutannya saat memimpin apel, mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Hendro mengatakan, pergeseran tim vaksinasi dilakukan guna membantu percepatan program vaksinasi dan kekebalan komunal masyarakat atau Herd Immunity di DKI Jakarta, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“(Pergeseran Tim) Dalam rangka percepatan target vaksinasi dan kekebalan komunal, Herd Immunity,” imbuhnya.

Ia berharap, pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan dapat mencapai target tepat pada waktunya mengingat capaian vaksinasi di wilayah penyangga DKI Jakarta cukup rendah.

“Capaian vaksinasi di wilayah penyangga cukup rendah. Target kita pada akhir bulan September 2021 di wilayah penyangga minimal 70 persen dosis pertama,” ungkap Hendro.

Kata Hendro, saat ini wilayah DKI Jakarta telah menduduki peringkat pertama vaksinasi nasional, dengan persentase lebih dari 100 persen dosis pertama dan 67 persen dosis kedua. Namun, DKI Jakarta sebagai pusat berbagai kegiatan ekonomi membuat mobilitas penduduk keluar masuk cukup tinggi setiap harinya, terutama dari wilayah penyangga DKI Jakarta.

Ditambahkan Hendro, pemerintah telah berupaya mengeluarkan berbagai kebijakan dalam penanganan Covid-19, mulai penerapan protokol kesehatan 5 M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai kasar, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas secara ketat dan juga 3 T (testing, tracing dan treatment). Pemerintah juga menggencarkan program vaksinasi nasional.

“Vaksinasi menjadi kunci utama penanggulangan Covid-19, vaksinasi bertujuan membentuk kekebalan komunal herd immunity meningkatkan angka kesembuhan serta menurunkan angka kematian,” tegas Hendro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, dalam pergeseran tim vaksinasi pihaknya mengirim sekitar 57 gerai, 57 tim dan 14 vaksinasi mobil keliling ke lima wilayah penyangga. Namun, tambah Yusri, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penambahan tim jika memang di lapangan memerlukan tambahan.

“Kita akan mengejar percepatan, yang selama ini sudah bergerak teman-teman dari Polres penyangga, tapi kita perkuat lagi, supaya terjaga Jakarta ini,” cetusnya.(red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Pelayanan Samsat Jakarta Pusat Tetap Optimal dan Wajib Prokes di PPKM Level 4 

Koran Jurnal, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 untuk wilayah DKI Jakarta tidak sedikit menurunkan semangat pelayanan publik kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat.

Kanit STNK Samsat Jakarta Pusat AKP Nur Aqsha Ferdianto mengatakan dengan adanya PPKM Level 4 jajarannya tetap konsisten melayani wajib pajak dengan penguatan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Justru PPKM Level 4 ini kita malah meningkatkan pelayanan,” ujar Aqsha kepada wartawan, Kamis (05/08/2021).

Pihaknya juga tetap menjadikan Prokes sebagai basis utama pelayanannya.

“Kita optimal melayani wajib pajak dengan mempertebal Prokes,” kata dia.

Sementara, salah seorang wajib pajak, Heni, 44, menyebut jika petugas secara disiplin dalam menerapkan Prokes.

“Petugas keliling mengingatkan agar selalu mengindahkan Prokes, seperti saat mengantre tetap jaga jarak,” pungkasnya.

Selain itu, kebersihan lingkungan Samsat Jakarta Barat terjaga baik.

“Rutin disemprot disinfektan ruangannya,” tuturnya.