Categories
Kesehatan Megapolitan

PPKM Darurat di Jakarta Mulai 3 Juli 2021, Kapolda Metro: Penyekatan dan Pembatasan Mulai Pukul 00.00 WIB

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah pusat resmi memutuskan pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa-Bali tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Untuk menyesuaikan putusan tersebut, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya/Jayakarta dan Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan langkah dan strategi dalam penanganan Covid-19 dengan melakukan penyekatan dan pembatasan sosial lebih ketat di wilayah DKI Jakarta yang mulai diterapkan pada Sabtu 3 Juli 2021 dini hari pukul 00.00 WIB.

“Nanti malam akan ada penyekatan, pembatasan, penegakan hukum, pengawalan rumah sakit, peningkatan pelayanan rumah sakit akan kami kerjakan bersama-sama,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan seusai apel gelar pasukan dalam rangka operasi Kontijensi “Aman Nusa II Penanganan Covid-19 bersama jajaran TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta, di lapangan Presisi Ditlantas PMJ, Jakarta, Jum’at (2/7).

Dijelaskan bahwa apel gelar pasukan itu dilakukan usai Forkopimda DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi terkait pemberlakuan PPKM Darurat. Hadir dalam apel gelar pasukan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra dan sejumlah pihak terkait.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak. Suasana sekarang memang sedang genting dan darurat,” ujar Fadil didampingi

Ditambahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  mengatakan saat ini kondisi Ibu Kota sedang dalam keadaan darurat Corona. Dia meminta warga Jakarta tak keluar dari rumah.

“Pesan pada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar,” ujar Anies.

Anies menuturkan, jika tidak ada hal mendesak, warga diminta tetap diminta di rumah. Dia juga mengatakan mulai nanti malam akan ada pembatasan di sejumlah jalan Jakarta.

“Akan ada pembatasan ruang mobilitas, dan itu artinya jalan-jalan mulai nanti malam akan ada penutupan kampung-kampung, wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut zona merah oranye di situ ada pembatasan mobilitas,” kata Anies.(red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Sambut HUT Bhayangkara, Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi Covid-19 “Nyok, Kite Vaksin” di 8 Lokasi

Koran Jurnal, Jakarta –  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengajak warga DKI Jakarta untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 “Nyok, Kite Vaksin” yang diselenggarakan Polda Metro Jaya di delapan lokasi di Jakarta secara gratis.

“Hari Senin 28 Juni besok, Polda Metro Jaya akan melaksanakan kegiatan yang sama, vaksinasi, di delapan titik,” kata Fadil Imran, di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (27/06/2021).

Kegiatan vaksinasi Covid-19 di delapan lokasi itu digelar Polda Metro Jaya untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-75.

“Bagi warga yang ingin melaksanakan dan belum vaksinasi silakan datang, akan dilayani tim dari Biddokkes Polda, Kodam Jaya, dan Dinas Kesehatan DKI, yang dikelola oleh Polda Metro Jaya,” tambah Fadil Imran.

Berikut delapan lokasi Vaksinasi Covid-19 Polda Metro Jaya “Nyok Kite Vaksin”, yaitu di Kantor Biddokkes  Polda Metro Jaya, Ruangan Majapahit Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Tzu Chi Center Penjaringan Jakarta Utara, Kantor RW 20 Perumahan Citra Kalideres Jakarta Barat, Sekolah Cinta Kasih Tzu Chi Cengkareng Jakarta Barat, Ex Live Space Lot 8 SCBD Sudirman Jakarta Selatan, Pesantren Al Hamid Putra Cipayung Jakarta Timur, dan Graha Ceger Cipayung Jakarta Timur.

Dijelaskan Fadil, kegiatan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan hari Senin hingga Jum’at pukul 08.00-13.00 WIB. Dia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir karena semua akan kebagian vaksin dan stok vaksin di DKI Jakarta mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk mewujudkan Jakarta Sehat, sesuai target bapak Presiden yang diperintahkan kepada Gubernur dan kami semua agar 7,5 juta warga DKI Jakarta segera dapat di vaksinasi sampai Agustus 2021,” beber Fadil.(red)

Categories
Megapolitan

Malam Ini 10 Titik Wilayah di DKI Jakarta Dilakukan Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan

Koran Jurnal, Jakarta – Pembatasan mobilitas pengguna jalan di DKI Jakarta mulai berlaku malam ini (21/6). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Aula TMC, Ditlantas PMJ, Jakarta, Senin (21/06/2021).

“Mulai malam ini akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan,” kata Yusri.

Ia menyebutkan, ada 10 titik wilayah di Jakarta yang menjadi sasaran lokasi pembatasan mobilitas.

“Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan,” ujar Yusri.

“10 titik itu yakni wilayah, Bulungan, Kemang, Gunawarman, Sabang, Cikini Raya, Asia Afrika, BKT (Banjir Kanal Timur), Kota Tua, Boulevard Kelapa Gading dan Kawasan PIK 2,” rinci Yusri.

Yusri menjelaskan, dalam pembatasan mobilitas itu petugas akan membatasi kendaraan yang masuk ke 10 titik tersebut mulai pukul 21.00 WIB. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan dan menekan angka penyebaran virus Covid-19.

“Jadi kendaraan yang masuk sana kita selektif mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 4.00 WIB (dini hari),” tukasnya.

Langkah itu dilakukan, lanjut Yusri, juga sebagai upaya mengingatkan kembali kepada warga masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan Jakarta tidak sedang baik-baik saja.

“Jam 9 malam aktivitas sudah harus selesai, restoran, kafe sudah harus tutup, ini upaya kita untuk membatasi kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Kita tetap patroli, dan akan melakukan pembubaran (kerumunan). Dan kita lakukan operasi yustisi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers, Dirlantas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Asops Kodam Jaya Kolonel Inf Dodi Tri Winarto, Wakil Kadishub DKI Jakarta Chaidir dan Wakil Kasatpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian.(*)

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Ranmor Polda Metro Bekuk Sindikat Penggelapan Mobil Rental Sebanyak 50 Unit Lebih

Koran Jurnal, Jakarta – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk 4 pelaku sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental dan mobil kredit. Keempat pelaku adalah berinisial MS (wanita), aktor utama atau otak sindikat, dan anak buahnya yakni T, MZI, dan MLU.

“Pelaku empat orang. Aktor utamanya adalah seorang wanita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/05/2021).

Yusri mengungkapkan, setidaknya puluhan unit mobil berhasil dijual oleh sindikat tersebut dengan beberapa cara atau modus.

“Sekitar 30 unit kendaraan roda empat (diamankan). Dan diperkirakan ada sekitar 20 unit lagi. Modus yang dia lakukan ada beberapa modus,” ujar Yusri.

Ia menjelaskan, ada dua cara atau modus yang dilakukan oleh MS dan ketiga anak buahnya dalam menggelapkan puluhan mobil.

Pertama, rinci Yusri, dengan meminjam atau menyewa mobil dalam jangka waktu sekitar satu bulan dengan harga yang bervariasi.

“Modus lainnya, mobil yang masih dalam proses kredit oleh leasing kemudian dijual oleh para tersangka,” tukas Yusri.

Menurut Yusri, kedua modus tersebut biasanya para pelaku mengelabui dengan menyerahkan kendaraan serta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) terlebih dahulu dan menjanjikan akan diberi BPKB dan surat-surat lainnya kemudian.

“Kendaraanya yang dijual kepada orang-orang dengan harga memang murah tetapi. Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaran dan STNK kemudian BPKB menyusul,” beber Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, penangkapan terhadap sindikat itu bermula saat adanya beberapa laporan dari para korban atau pengusaha rental mengenai mobil yang tak kunjung pulang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan ada salah satu mobil yang pernah disewa pelaku kemudian dijual di media sosial Facebook dengan harga murah.

“Menjual dengan menggunakan akun (medsos) palsu. Harga mobil di bawah pasaran,” terang Yusri.

“Kemudian kita undercover (menyamar) sebagai pembeli. Saat transaksi kemudian mengamankan tersangka yang lain,” tambah Yusri.

Atas perbuatannya, empat pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara.

Ditambahkan Yusri, pihaknya mengimbau kepada pemilik rental mobil yang merasa mobilnya tidak kembali setelah dirental oleh sindikat tersebut, untuk mendatangi Subdit Ranmor Polda Metro.

“Kepada pemilik rental mobil harap membawa dokumen resmi, silahkan ambil tanpa dipungut biaya (gratis),” ucapnya.(kp/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan Transportasi

Operasi Ketupat Jaya 2021, Ditlantas Polda Metro Adakan Tes Swab Antigen Gratis di Terminal Kalideres

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengadakan pemeriksaan kesehatan Swab Antigen Covid-19 kepada para pengguna jasa angkutan umum di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (08/05/2021). Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 dan guna menekan serta memutus penyebaran virus Covid-19.

“Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya mengadakan Swab Antigen, gratis kepada awak maupun masyarakat umum pengguna jasa angkutan umum,” kata Kasi Amdal Subdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol NI Ketut Ayu Nurjani kepada wartawan di lokasi, Sabtu (8/5).

Ayu menerangkan, sebanyak 71 orang terdiri dari pengemudi dan awak angkutan umum dilakukan tes Swab Antigen Covid-19 secara cuma-cuma alias gratis.

“Dari 71 yang kami tes Swab, hasilnya semuanya negatif,” ujarnya.

“Ini sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan daripada virus Covid-19,” tukas Ayu.

Ia menambahkan, kegiatan Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan Darat DKI Jakarta merupakan upaya tindak lanjut kebijakan pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021.

“Program larangan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021 ini tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait pencegahan penularan Covid-19,” bebernya.

Kepala Terminal Bus Kalideres
Revi Zulkarnain mengatakan, sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 Terminal ditutup untuk pelayanan mudik.

“Kita hanya melayani dengan kepentingan mendesak seperti untuk perjalanan dinas, untuk kepentingan keluarga sakit, meninggal kepentingan keluarga melahirkan,” ujarnya.

“Kemudian ia (penumpang) wajib mempunyai surat kesehatan dari gugus tugas atau hasil tes rapid dan juga mengisi aplikasi kesehatan di ponsel,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas dan Wakalantas Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek Kalideres dan petugas dinas perhubungan DKI Jakarta.(red)

Categories
Megapolitan

Polda Metro Amankan 115 Travel Gelap Langgar Larangan Mudik dan Izin Trayek

Koran Jurnal, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 115 kendaraan travel yang diduga melanggar aturan larangan mudik Pandemi Covid-19 dan ijin operasional.

“Ada 115 kendaraan yang diamankan terdiri dari kendaraan ELF dan L 300 sebanyak 64 unit sedangkan kendaraan minibus sebanyak 51 unit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers di lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (29/04/2021).

Menurut Yusri, ratusan travel itu diduga digunakan untuk mengangkut penumpang mudik dari Jakarta ke beberapa daerah tujuan tanpa mengindahkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan melanggar ijin trayek.

“Semua akan kami kenakan Pasal 308 Undang-undang lalu lintas dan jalan tentang pelanggaran trayek,” kata Yusri.

“Jelas mereka tidak punya izin trayek sehingga aturannya tidak diperkenankan mengangkut penumpang apalagi untuk tujuan tertentu,” tambahnya.

Selain itu Yusri mengungkapkan, penumpang yang berangkat menggunakan travel gelap tersebut juga tidak diwajibkan untuk swab antigen atau cek kesehatan lainnya.

“Memang tidak ada kewajiban antigen sehingga bisa jadi sumber penularan di kendaraan tersebut,” ujarnya.

Ratusan kendaraan travel itu, tambah Yusri, akan diamankan hingga Lebaran 2021 berakhir.

“Guna memberikan efek jera maka seluruh kendaraan akan diinapkan di Polda Metro Jaya. Pemilik kendaraan baru bisa mengambil kendaraan tersebut setelah lebaran (17 April 2021),” cetus Yusri.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, 115 kendaraan travel tanpa ijin trayek itu diamankan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya selama kurun waktu 27-28 April 2021.

“Dalam waktu dua hari kami berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki ijin untuk mengangkut penumpang atau yang biasa disebut travel gelap,” ujar Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Sambodo juga mengungkapkan, terkait tarif yang dikenakan para travel tersebut cukup mahal.

“(Misal) Per-orang dikenakan biaya Rp 350-400 ribu sekali jalan sedangkan tarif resminya hanya Rp200-250 ribu sekali jalan (tujuan Jawa Tengah),” beber Sambodo.

Polda Metro Jaya senantiasa menghimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada Lebaran 2021 dan tetap mematuhi aturan pemerintah serta mentaati protokol kesehatan Covid-19. Konferensi pers turut dihadiri Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani.(red)

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Polda Metro Berhasil Ungkap Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di BNI

Koran Jurnal, Jakarta – Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana penipuan manipulasi data atas nama PT. Bank Negara Indonesia (BNI) yakni dengan modus menawarkan lowongan kerja. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial MTN.

“Pelaku MTN berhasil diamankan di Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan pada 13 Maret 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/03/2021).

Yusri menuturkan, kasus ini bermula ketika ada seorang korban mendatangi kantor BNI untuk menanyakan lamaran, padahal BNI tidak tengah membuka lowongan pekerjaan.

“Intinya (MTN) adalah mengundang orang yang berminat untuk di rekrutmen atau mau bekerja,” beber Yusri.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan pihak BNI ke Polda Metro Jaya pada 18 Februari 2021 dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/953/II/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ.

Dalam menjalankan aksinya MTN, lanjut Yusri, menawarkan lowongan pekerjaan kepada korbannya melalui situs website yang dibuat pelaku https:recruitmentbni.snaphunt.com/, dan jooble.org.

Nantinya jika ada yang tertarik maka bisa mengirimkan lamaran dan mengirimkan data identias diri melalui link bit.ly/rekrutment-BNI.

Pelaku pun sudah menyiapkan sebuah e-mail yang dibuat sendiri dengan nama akun : recruitment.callbni@gmail.com dan nomor telepon.

Dalam aksi selanjutnya, pelaku kemudian menghubungi para pelamar (calon korban) satu persatu untuk dimintai uang sebagai persyaratan untuk dapat diterima bekerja.

“Kemudian (pelaku) membuat persyaratan uang transportasi sebesar Rp 1,7 juta,” ujar Yusri.

“Pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2020 dan meraup keuntungan hingga Rp 40 juta,” tambah Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak 12 miliar rupiah.(pr/red)

Categories
Megapolitan

E-TLE Mobile Ditlantas Polda Metro Jaya Resmi Diluncurkan 

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (20/03/2019).

“Saya meresmikan E-TLE Mobile Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari pada kebijakan Bapak Kapolri menuju police 4.0 pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Fadil kepada wartawan.

Fadil mengatakan, E-TLE Mobile yang dioperasikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya berjumlah 30 unit. E-TLE Mobile terpasang di kendaraan dinas Ditlantas Polda Metro Jaya, terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam, dan drone surveillance.

E-TLE Mobile ini, lanjut Fadil, akan melengkapi E-TLE statis yang sudah beropasi lebih dulu.

“ETLE Mobile ditempatkan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak tercover oleh E-TLE statis,” ujar Fadil.

“Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka E-TLE Mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana,” imbuhnya.

Adapun mekanisme penegakkan hukum E-TLE Mobile sama dengan E-TLE statis. Dengan dimasifkannya E-TLE, diharapkan bisa semakin membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas dengan tertib.

“Ini juga dapat mengontrol perilaku anggota di lapangan karena E-TLE tidak hanya merekam perilaku pelanggaran lalu lintas, dia juga merekam perilaku anggota yang bertugas di lapangan,” lugas Fadil.

Kata Fadil, E-TLE Mobile ini juga akan dimasifkan untuk pelanggaran lalu lintas yang sangat sering terjadi di Jakarta. Seperti balap liar, melawan arus, memotong jalan, tidak memakai helm, hingga berboncengan sepeda motor lebih dari 2 orang.

“E-TLE Mobile bisa berpindah-pindah lokasi. Cara kerjanya mirip dengan E-TLE statis yang sudah terpasang di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta,” pungkasnya.(red)

Categories
Megapolitan Polisi

Dukung Kampung Tangguh, PMJ dan Pertamina Patra Niaga-PT GUN Bagi Ribuan Masker ke Sopir Tangki BBM

Koran Jurnal, Jakarta – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, sekaligus mendukung program Kampung Tangguh Jaya yang diinisiasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Polda Metro Jaya bersama PT Garda Utama Nasional (GUN) dan Pertamina Patra Niaga, menggelar pembagian ribuan masker gratis, handsanitizer dan vitamin C kepada pengemudi truk tangki BBM.

Sekitar 1.500 orang pengemudi truk tangki BBM wilayah Jabodetabek ini, terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan yang digelar di Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara sejak pagi tadi.

Salah seorang pengemudi truk tangki BBM, Indra Z mengaku sangat senang dengan program rutin yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama mitra kerjanya di sejumlah tempat ini. Apalagi kegiatan ini dinilai tepat sasaran, yakni kepada orang-orang kecil seperti mereka.

“Bini (istri) beberapa waktu lalu di Pasar Kramat Jati dikasih juga sama bapak Polda. Alhamdulillah sasarannya tepat ke rakyat kecil seperti kita dan sekarang, supir-supir truk tangki BBM dapat masker, hand sanitizer sama vitamin C lagi,” kata Indra kepada wartawan, Kamis, (18/03/2021).

Indra yang merupakan warga Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur ini, mengaku ikut dan aktif dalam program Kampung Tangguh Jaya, karena telah merasakan banyak manfaat dari program tersebut.

“Selain kita-kita orang lebih tangguh dan waspada khususnya terhadap Covid-19, warga juga punya pemasukan baru dari pelatihan usaha kayak (seperti) ternak lele, emang mantap program Pak Fadil,” tutur Indra.

Sementara itu, Manager Operasional PT GUN, Hotma J Lubis mengatakan pembagian ribuan masker gratis, hand sanitizer serta vitamin C kepada ribuan pengemudi truk tangki BBM dibawah naungan mereka, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama Polda Metro Jaya dan Pertamina Patra Niaga.

Khusus kepada pengemudi truk tangki BBM, kegiatan tersebut akan berkala dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengemudi dari Covid-19.

“Kegiatan pemberian masker gratis, hand sanitizer serta vitamin C adalah wujud nyata dari empati dan cara kami melindungi temen-temen pengemudi truk tangki BBM, yang menjadi garda terdepan pendistribusian BBM diwilayah Jabodetabek,” kata Hotma.

“Ini juga sebagai bentuk dukungam perusahaan terhadap program Pak Kapolda, Kampung Tangguh Jaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19, salah satunya ya bagi-bagi masker, hand sanitizer dan vitamin C”, pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah gencar-gencarnya menyukseskan kebijakan protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah untuk menekan angka sebaran Covid-19. Salah satunya dengan membuat program Kampung Tangguh Jaya dan kegiatan bagi-bagikan masker gratis ke masyarakat, khususnya pekerja sektor informal.

Setelah pedagang di pasar-pasar Jabodetabek, kegiatan bagi-bagi masker, hand sanitizer dan vitamin C kini menyasar ke ribuan pengemudi truk tangki BBM di Depo Plumpang Pertamina Jakarta Utara, agar mereka tidak terpapar Covid-19 dan distribusi BBM ke SPBU -SPBU di wilayah Jabodetabek tetap lancar.(rls)

Categories
Ekonomi Kriminalitas Megapolitan

Polda Metro Tangkap 4 Pembuat dan Pengedar Uang Dollar AS Palsu Senilai Rp 1,4 Milliar

Koran Jurnal, Jakarta – Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran uang asing palsu, diantaranya Dollar Amerika Serikat (US$) dengan pecahan 100 US$. Dalam pengungkapan ini polisi menangkap 4 pelaku, masing-masing berinisial SUL (57), IS, HS (50) dan AD.

“4 tersangka yang kita amankan, sesuai dengan peran masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/03/2021).

Yusri mengatakan, keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Banten, Bekasi, dan Bogor, pada 13 Februari 2021. Dari penangkapan itu, penyidik mendapati barang bukti berupa 1.000 lembar uang palsu pecahan 100 US$.

“Kita amankan sekitar 1.000 lembar (pecahan 100 US$). Kalau dirupiahkan sekitar 1,4 miliar,” beber Yusri.

Lanjut Yusri menjelaskan, penangkapan para pelaku diawali dengan dibekuknya SUL di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

SUL diketahui merupakan pembeli US$ palsu. Kemudian dikembangkan, dan menangkap pelaku HS di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“HS yang mencetak merangkap juga pemodal pencetakan dollar AS palsu. Jadi HS otaknya. Dia juga yang memegang master percetakan dollar palsu,” kata Yusri.

Sedangkan 2 pelaku lain, IS dan AD ditangkap di kawasan Banten.

IS berperan sebagai pengedar, sedangkan AD yang membatu HS mencetak US$ palsu.

“Pengakuan HS belajar mencetak dollar AS palsu secara otodidak dari internet,” terang Yusri.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.(red)