Categories
BP2MI Megapolitan

BP2MI dan Pemda Kota Padang Panjang Teken MoU Soal Peningkatan Kualitas Pelayanan Pekerja Migran

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bertempat di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan, Jum’at (11/06/2021).

Perjanjian kerjasama itu ditandatangani langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Walikota Padang Panjang Fadly Amran. Turut hadir dan menyaksikan momen tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Suir Syam, jajaran Pemkot Padang Panjang dan beberapa mitra kerja.

Benny Rhamdani mengungkapkan, nota kesepakatan dibuat dengan tujuan memberikan dan meningkatkan pelayanan serta perlindungan kepada para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan PMI asal Sumatera Barat, khususnya warga Minang di Kota Padang Panjang.

“Ini sebagai bentuk menghadirkan negara. Dan menurut UU No 18 tahun 2017 tegas bahwa penanganan masalah pekerja migran baik terkait tata kelola penempatan, perlindungan dan kepulangan PMI tidak hanya tanggung jawab kita (BP2MI) tetapi tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Benny.

Ia menjelaskan, UU No 18 tahun 2017 pasal 40, 41 dan 42 sangat tegas kewenangan diberikan mandat kepada pemerintah provinsi, daerah dan kabupaten/kota.

“MoU ini akan memperkuat komitmen kebangsaan kita dan membuktikan keberpihakan kita terhadap pejuang devisa (PMI),” ujarnya.

Langkah penandatanganan ini juga memastikan para PMI dapat bekerja dengan selamat dari awal berangkat sampai kembali ke Tanah Air.

“Kolaborasi ini menjadi kunci, karena diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam upaya memberikan perlindungan kepada PMI,” bebernya.

Sementara itu Fadly Amran menuturkan, dengan keterbatasan lapangan kerja di Kota Padang Panjang, bekerja di luar negeri (PMI) bisa dijadikan alternatif yang peluangnya justru lebih besar dalam meningkatkan kehidupan ekonomi pencari kerja.

“Dengan gaji yang besar, bekerja di luar negeri akan berdampak ke pertumbuhan ekonomi kota dari penghasilan yang dikirimkan pekerja ke kampung halamannya. Para pekerja inilah pahlawan devisa kita,” tuturnya.

Lanjut Fadly menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BP2MI atas penandatanganan MoU dalam upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan CPMI dan PMI.

“Terimakasih kepada Kepala BP2MI. Kerjasama ini tentunya untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita untuk mencari pekerjaan ke luar negeri,” ucapnya.(red)

Categories
Hukum

Kepala BP2MI Geram Praktik Biaya ‘Overcharging’ Penempatan PMI ke Taiwan Masih Terjadi

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan geram dan menyesalkan masih terdapat praktik pembebanan biaya tidak resmi dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

“Saya mempersoalkan biaya tidak resmi yang selama ini secara terus menerus terjadi dan dialami pekerja migran kita, yaitu overcharging kurang lebih Rp 33 juta. Ini adalah praktik yang sangat memberatkan pekerja migran kita, tapi secara fakta ini juga terjadi di lapangan,” kata Benny, di Jakarta, Kamis (08/04/2021).

Lanjut Benny mengungkapkan, praktik itu telah dia ungkapkan juga dalam rapat bilateral dengan Taiwan yang dilakukan di Jakarta, Kamis (08/04/2021).

Dalam dokumen dengan judul surat pernyataan biaya penempatan PMI ke Taiwan yang diterima oleh BP2MI memperlihatkan terdapat komponen biaya tambahan. Menurut Benny, dokumen sejenis sudah lama digunakan oleh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ingin berangkat ke Taiwan.

Dalam dokumen itu tertulis salah satunya adanya biaya jasa agensi sebesar 60.000 Dollar Taiwan atau sekitar 30 juta rupiah.

“Ini sudah berlangsung lama dan menjadi beban calon pekerja migran Indonesia,” cetus Benny.

Benny mengatakan, pihaknya telah bertanya kepada pihak Taiwan terkait komponen tersebut. Pihak Taiwan pun dengan tegas membantah dan komponen dalam dokumen itu tidak diakui oleh wilayah kepulauan di Taiwan.

Dalam dokumen itu, kata Benny, telah terjadi penambahan item atau hal-hal lain yang merupakan hasil modifikasi dan formulir tersebut bukan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak Taiwan.

“Menariknya adalah dokumen ini menjadi resmi dan berlaku selama ini dan bahkan menjadi syarat bagi calon PMI yang akan berangkat ke Taiwan. Dokumen ini bahkan menjadi syarat pengurusan visa,” beber Benny.

Lebih lanjut, ia menegaskan akan mengusut secara internal bagaimana proses dokumen tersebut dapat keluar dan terjadi modifikasi tersebut.

“Saya katakan tadi dengan tegas saya tidak akan segan-segan menyeret siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dokumen tersebut,” ujarnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Benny menyebutkan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) kerap jadi korban ulah aparatur negara. Mereka diperalat secara terorganisir.

Dia menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah modus yang dilakukan dalam menipu PMI. Pertama, terjadi penempatan PMI secara ilegal yang dilakukan pemilik modal. Parahnya, kata Benny, kejahatan itu dilindungi oleh sejumlah aparat negara.

“Bahkan, mereka ditipu sehingga hasil keringatnya di luar negeri raib begitu saja,” ujar Benny saat menyosialisasikan Undang-undang Nomor Tentang Perlindungan Ketenagakerjaan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/4) kemarin.

“Untuk itu, kita harus bekerja sama untuk memberantasnya,” tandasnya.(an/red)

Categories
Kesehatan Megapolitan

Kepala BP2MI Pimpin Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama untuk 856 Pegawai

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada 856 pegawai di lingkungan BP2MI.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan vaksin Sinovac ini halal, ini telah dipastikan aman oleh Badan Perlindungan Obat dan Makanan (BPOM) dan juga MUI (Majelis Ulama Indonesia).

“Hari ini kita melaksanakan vaksin Covid-19 di lingkungan BP2MI untuk 856 pegawai, mulai dari pejabat Eselon I, II, dan seluruh pegawai. Termasuk kepada supir, officeboy (OB),” kata Benny saat memimpin pelaksanaan vaksinasi di aula KH Abdurahman Wahid BP2MI, Selasa pagi (16/03/2021).

Selain semua pegawai pusat BP2MI, sambung Benny, pemberian vaksinasi Covid-19 akan dilakukan untuk seluruh pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI di seluruh Indonesia.

“Ini adalah langkah kita untuk meyakinkan publik bahwa kita harus waspada, hati-hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kita harus menjalankan dalam keseharian seperti menjaga jarak, cuci tangan, dan memakai masker karena corona itu nyata dan ada,” ujarnya.

Menurut Benny, dengan pemberian vaksinasi ini, BP2MI ingin memastikan semua pegawai sehat dan aman, sehingga bisa memberikan pelayanan kepada pekerja migran dengan baik.

“Alhamdulillah setelah divaksin ini saya baik-baik saja tidak ada dampak apapun. Sekali lagi tidak usah terlalu khawatir dengan vaksinasi ini. Yakin apa yang dilakukan Pemerintah baik dan sehat. Kita tetap menjalankan aktivitas,” pungkasnya

Benny berharap, masyarakat suatu saat nanti semua akan menjalani kehidupan normal kembali. Sehingga segala aktivitas seperti kehidupan sosal, ekonomi bisa pulih kembali.

“Saya yakin apa yang dilakukan pemerintah baik bagi rakyat dengan vaksinasi Covid-19 ini baik, halal, dan aman. Rencana dua minggu ke depan BP2MI akan melakukan vaksin tahap dua,” ujarnya.(hum/red)

Categories
Polhukam Ragam

Pengiriman 5 Calon PMI ke Arab Saudi secara Ilegal Digagalkan BP2MI

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan keberangkatan lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi oleh PT Mafan Samudra Jaya, yang mana perusahaan tersebut kegiatan usaha penempatan PMI atau P3MI-nya masih dalam masa pengenaan sanksi untuk melakukan penempatan PMI ke luar negeri.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memerintahkan Kepala UPT BP2MI Jakarta, Mocharom Ashadi, melakukan penggrebekan ke rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi, di Jalan Mandor Naiman nomor 99, Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3).

“Di tengah gencarnya BP2MI memberikan pelindungan kepada CPMI, di sisi lain masih marak pula penempatan ilegal yang dilakukan oleh mafia atau sindikat. Kami tegaskan bahwa kami tidak peduli siapapun yang membekingi mereka, kami tegaskan genderang perang akan terus kami tabuh sebagai bentuk pelindungan PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Jadi setiap kasus kami tindak lanjuti ke Bareskrim Polri,” cetus Benny, dalam konferensi pers di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Senin (15/03/2021).

Penggrebekan ini diawali dari adanya pengaduan CPMI bernama Hidayatul Sholikah (inisial HS) melalui rekaman suara yang meminta tolong karena tidak ingin diberangkatkan ke Arab Saudi. HS sebelumnya telah dihubungi oleh Pos BP2MI Sidoarjo dan didapatkan informasi bahwa ia telah ditampung hampir selama dua bulan di Bogor. Pos BP2MI Sidoarjo mendapat info tentang HS dari Sunalik Nurul Shodiyanti, asal Gresik, yang melaporkan keadaannya melalui keluarganya pada Jum’at (12/3/2021).

Diketahui bahwa Sunalik telah diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) pada tanggal 31 Januari 2021. Sunalik mengaku bahwa ia ingin dipulangkan karena tidak menerima gaji dan pekerjaan sesuai yang dijanjikan. Ia juga mengakui bahwa di rumah penampungan tersebut masih ada satu orang yang akan diberangkat ke luar negeri, yaitu HS. Setelah mengetahui kondisi Sunalik di Arab Saudi, HS pun meminta untuk dipulangkan.

Kepala UPT BP2MI Jakarta, Mocharom Ashadi menerangkan, saat melakukan penggrebekan ke rumah penampungan tersebut, pihaknya mendapati lima orang CPMI di sana, yaitu Sur asal Lombok Timur; SA asal Lombok Tengah; MF asal Lombok Timur; HS asal Lomongan Jawa Timur; dan H (belum diketahui daerah asalnya). Untuk yang laki-laki dijanjikan diberangkatkan sebagai waiters (pekerja restoran), namun tidak terdata di SiskoP2MI, dan yang perempuan sebagai PLRT.

Untuk diketahui PT Mafan Samudra Jaya sebelumnya telah dijatuhi sanksi administratif penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha penempatan PMI selama 3 bulan sejak tanggal 9 Maret 2021 berdasarkan Keputusan Dirjen Pembinaan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Nomor 3/738/HK 03/01/II/2021. Oleh karena itu, PT Mafan Samudra Jaya masih dalam masa pengenaan sanksi untuk melakukan penempatan PMI ke luar negeri.

Kepala BP2MI menyampaikan bahwa negara tidak akan melarang warganya bekerja ke luar negeri karena itu hak semua warga negara, namun akan memfasilitasi untuk bekerja dengan menempuh prosedur yang benar.

“PMI adalah anak-anak bangsa yang harus dibekali pelatihan dan pengetahuan. Saya sampaikan juga pesan kepada P3MI, kita memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang penempatan PMI, jadi kami bersedia bekerjasama selama P3MI masih on the track,” tutup Benny.(hum/red)

Categories
Polhukam Ragam

PMI Mei Herianti Disiksa Keji di Malaysia, Kepala BP2MI: Ini Kejahatan sekaligus Penghinaan kepada Negara kita

Koran Jurnal, Depok – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merespon penyiksaan kepada PMI atas Mei Harianti, 26 tahun yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengutuk penyiksaan yang menimpa PMI kelahiran Cirebon yang bekerja pada pelaku penyiksaan selama 13 bulan. Benny meminta agar KBRI kita di Malaysia menggunakan kekuasaan diplomatiknya untuk melakukan pendampingan dan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan. Selain itu, Kepala BP2MI meminta Menaker meninjau ulang MoU dengan Malaysia yang sudah berakhir 2016, bersama-sama BP2MI untuk meninjau penempatan PMI ke Negara penempatan Malaysia. Ini disebabkan karena Malaysia belum secara utuh memberikan pelindungan kepada PMI.

“Adanya kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu penyiksaan kepada seorang PMI di Malaysia oleh sepasang majikan yang mendera secara keji PMI hingga seluruh badan, telah membuktikan bahwa ini adalah pelanggaran berat,” jelas Benny dalam silaturahmi Nasional bersama Perusahan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) di Depok, Kamis (26/11/2020).

Benny mengecam keras dan meminta tidak boleh lagi terjadi kasus-kasus serupa menimpa para PMI. Pesan Presiden sudah sangat jelas, bahwa berikan pelindungan kepada PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.

“Ini mengandung makna yang sangat dalam, saya selalu katakan PMI adalah pejuang, mereka adalah pahlawan devisa dan pahlawan bagi keluarganya,” pungkasnya.

“Perlakuan keji ini sudah melukai perasaan kita sebagai sebuah bangsa dan merupakan penghinaan bagi negara kita,” tegasnya.

Lebih lanjut BP2MI akan meminta kepada Menteri BUMN akan mengalokasikan pekerja PMI yang ada di Malaysia untuk bekerja di PTPN sektor perkebunan yang selama ini mendominasi Malaysia. Selain itu juga pekerja di sektor konstruksi dapat dimaksimalkan bekerja di perusahaan BUMN sektor konstruksi seperti Wika, PP, Adhikarya dan Hutama Karya dan lain-lain.

Mei Herianti lahir 7 Mei 1994, ia telah bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan nomor Passpor AU666196. Mei Herianti diberangkatkan secara prosedural melalui proses di UPT BP3MI Jakarta dan mempunyai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

November 2020 Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.

Tujuan penggerebekan adalah untuk menyelamatkan seorang PLRT bernama Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.

Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur karena kondisinya yang cukup memprihatinkan.

“BP2MI dan KBRI akan terus melakukan pendampingan proses hukum kasus ini untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sekaligus perlindungan terhadap korban,” tegas Benny.

Buntut dari kasus tersebut, PDRM telah menangkap dua tersangka majikan suami istri bernama Lim Sore (P) p dan Tuan Ann (L), keduanya tercatat beralamat B 11 7 Blok B Casa Magna Jalan Prima 10 Metro Prima Kepong 52100 Kuala Lumpur.(hum/red)

Categories
Megapolitan Ragam

BP2MI Sematkan Duta Wisata Indonesia kepada PMI

Koran Jurnal, Jakarta – Tidak hanya membawa remitansi ekonomi dalam bentuk devisa negara, Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejatinya merupakan representasi wajah Indonesia di luar negeri.

“Para pekerja migran ini membawa semangat merah putih di dadanya, menghayati Pancasila di hatinya, dan menjadi cermin budaya Indonesia. Maka mereka layak untuk disematkan predikat Duta Wisata bagi Indonesia, dalam memasarkan dan mempromosikan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Kepala BP2Mi Benny Rhamdani dalam rangkaian kegiatan Migrant Day 2020 di kantor UPT BP2MI Jakarta, Senin (18/11/2020).

Lebih lanjut Benny mengatakan, bayangkan jika 3,7 juta PMI yang terdata oleh Pemerintah (atau 9 juta PMI menurut Bank Dunia termasuk yang nonprosedural) dapat menjadi Duta Wisata, maka sebanyak itulah potensi jumlah wisatawan mancanegara yang dapat didatangkan oleh PMI ke Indonesia. Oleh karenanya, kita mengharapkan para pekerja migran juga dapat dibekali wawasan akan pariwisata Indonesia yang dapat dikenalkan kepada para pemberi kerja.

“Tidak usah ragu lagi bahwa PMI mampu menyelipkan budaya Indonesia dalam interaksi keseharian dengan pemberi kerja. Tidak usah ragu lagi bahwa PMI mampu mengemban misi memperkenalkan budaya Indonesia, dan tentu saja mempromosikan pariwisata Indonesia,” jelas Benny.

Untuk merealisasikan hal tersebut, BP2MI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam rangka Pengembangan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya.

Saat memberikan sambutannya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama, berharap dengan adanya nota kesepahaman ini selain menjadi pahlawan devisa, PMI juga dapat menjadi pahlawan bagi pariwisata Indonesia. “Sebagai Duta Wisata, PMI akan mewakili Indonesia di luar negeri dan memperkenalkan Indonesia di mata dunia,” imbuhnya.

Disamping itu, kolaborasi ini diharapkan juga dapat mempermudah purna PMI yang telah kembali, untuk mengembangkan usahanya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui koordinasi dan sinkronisasi perencanaan terkait akses pemodalan.

“Selain remitansi ekonomi, PMI juga membawa remitansi sosial, seperti keahlian, ide-ide, dan praktik-praktik yang pekerja migran pelajari di luar negeri dan kemudian mereka bawa ke daerah asalnya untuk membangun masyarakat di daerah tempat tinggalnya. Pembangunan sosial ini adalah dampak sosial dari migrasi ke luar negeri,” papar Benny.

SP2T Program Unggulan Penempatan PMI

Dalam kegiatan ini, Kepala BP2MI juga berkesempatan untuk berdialog dengan KDEI Taiwan yang memaparkan terkait program unggulan penempatan PMI ke luar negeri, yaitu SP2T (Special Placement Program to Taiwan), dan perwakilan perusahaan berserta PMI yang ditempatkan melalui skema SP2T.

Menurut data KDEI Taiwan, jumlah PMI yang telah ditempatkan melalui skema SP2T hingga Oktober 2020 sebanyak 38 orang, untuk 2 (dua) perusahaan yaitu
Shing Kong Textile dan Ho Yu Textile.

PMI SP2T atas nama Nita Mutmainah saat menyampaikan testimoninya mengatakan, rasa terimakasihnya karena diberikan kesempatan bekerja dengan skema zero cost melalui SP2T.

“Seluruh proses SP2T ini sangat mudah dan cepat, bahkan saat saya berada di Taiwan, perusahaan memberikan fasilitas yang memadai dan saya merasa dihargai,” kata Nita secara virtual.

Kepala BP2MI berpesan kepada para PMI yang berada di negara penempatan, untuk tetap menjaga nama baik Indonesia. “Dignity Indonesia diwakili oleh PMI. Baik buruknya Indonesia dinilai melalui PMI. Untuk itu terus bicarakan semua hal yang baik mengenai Indonesia. Kalian lah Duta Wisata Indonesia,” tutupnya.(hum/red)

Categories
Polhukam Ragam

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Dinobatkan sebagai Panglima Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Bandung – GARDA BMI Jawa Barat menobatkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai Panglima Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu disampaikan Ketua GARDA BMI Ali Nurdin Abdurahman dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jum’at (13/11/2020).

Dijelaskan Ali, penobatan itu diberikan saat Kepala BP2MI menghadiri acara sosialisasi dalam rangka menyambut peringatan hari ulang tahun pekerja migran atau Migrant Day 2020, bekerjasama GARDA BMI dengan UPT BP2MI Bandung pada Kamis 12 November 2020.

Menurut Ali, Benny dianggap sosok yang tegas dalam memerangi Sindikat pelaku perdagangan orang.

Acara menyambut peringatan Migrant Day yang digelar di lapangan depan Posko GARDA BMI Jawa Barat, Jalan Cipeundeuy Desa Cimerang Kec Padalarang Kab Bandung Barat itu dihadiri para jajaran pejabat pemerintah daerah, TNI dan Polri, dan berbagai elemen masyarakat seperti Karang Taruna, Organisasi Migran dan Aliansi Aktivis Migrab  se-Jawa Barat, Pemuda Pancasila serta tamu undangan lainnya.

Ali menuturkan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam pidatonya
menegaskan akan melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki, akan terus berupaya dan bekerja keras untuk mewujudkan Pekerja Migran beserta keluarganya yang bebas merdeka dan sejahtera.

Kepada media, Ali yang juga selaku panitia acara mengatakan kehadiran Kepala BP2MI tidak hanya bentuk seremonial yang sesaat tetapi mempunyai nilai dan memberikan dampak positif terutama kepada masyarakat di kabupaten Bandung Barat yang menjadi salah satu basis Pekerja Migran dimana banyak yang menjadi korban sponsor nakal sehingga dengan acara tersebut dapat meminimalisir terjadinya pemberangkatan un-prosedural serta  Perdagangan Orang (TPPO).

“Acara ini dapat memberikan motivasi lebih kepada seluruh jenjang kepengurusan hingga tingkat Desa agar lebih semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik advokasi, edukasi, informasi maupun literasi sehingga keberadaan GARDA BMI ini juga dapat dirasakan dan memberikan manfaat,” pungkas Ali.(red)

Categories
Angkutan Darat Ragam Transportasi

BP2MI Gandeng Damri, Fasilitasi Pemberangkatan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng Perum Damri dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberangkatan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adapun penandatangan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BP2MI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2020 lalu.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan upaya nyata dua lembaga negara dalam memberikan pelayanan optimal kepada PMI sebagai warga negara very very important person (VVIP). Momentum tersebut pun menjadi ‘kado’ bagi para PMI menjelang peringatan Hari Buruh Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember.

“Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang puncaknya akan dilaksanakan pada 18 Desember 2020, momentum penandatanganan PKS dengan Perum Damri ini menunjukan bahwa BP2MI berkomitmen dalam bersinergi dengan berbagai stakeholders, terlebih BUMN untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada PMI dan keluarganya,” ucap Benny dalam konferensi pers di Gedung BP2MI, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Adapun ruang lingkup kerja sama antara BP2MI dan Perum Damri, antara lain fasilitasi transportasi untuk PMI yang bermasalah dari embarkasi ke bandara, debarkasi ke daerah asal, debarkasi ke shelter UPT BP2MI, dan satu tempat ke tempat lain yang ditentukan sesuai kesepakatan; penggunaan batas tarif atas biaya transportasi dalam pemulangan PMI yang bermasalah; penentuan kapasitas alat transportasi dan jumlah PMI yang dapat difasilitasi; dan pengaturan tata cara penagihan dan pembayaran.

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan Direktur Utama Perum Damri, Setia N Milata Moemin. Acara penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Serbaguna BP2MI dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kemendes, Kemenparekraf, Bareskrim Polri, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Usai penandatanganan PKS, Kepala BP2MI dan Direktur Utama Perum DAMRI melepas secara simbolik rombongan 30 PMI bermasalah dari Malaysia untuk kembali ke daerah asal menggunakan bus DAMRI. Di samping itu, dilaksanakan pula peluncuran branding terbaru Bus DAMRI yang akan membantu rangkaian kegiatan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang diselenggarakan oleh BP2MI.(rls/red)

Categories
Ekonomi Ragam

BP2MI dan BUMN Tandatangani MoU Pengembangan Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk turut serta memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penandatangan dilakukan Kepala BP2MI Benny Ramdhani dan Menteri BUMN Erick Thohir, di kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (18/08/2020).

Dalam kerja sama tersebut, terdapat 4 komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan perlindungan bagi PMI. Adapun komitmen tersebut, antara lain Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.

Menteri BUMN, Erick dalam sambutannya mengatakan, MoU yang ditandatangani hari ini adalah bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran. MoU akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja sama yang konkrit sesuai dengan 4 komitmen yang telah disepakati.

“Keberadaan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain,” ujar Erick.

Erick menambahkan, bentuk dukungan BUMN terhadap PMI, diantaranya fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia, dan penyediaan help desk keberangkatan dan kepulangan PMI dari PT Angkasa Pura I dan II. “ Saya berharap kerja sama antara BP2MI dan BUMN dapat berjalan dengan baik dan dapat diperluas di kemudian hari untuk membantu para pekerja migran, baik ketika mereka merantau maupun sekembalinya ke tanah air,” lanjut Erick.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, “PMI telah berkontribusi penting memperkuat perekonomian Indonesia. Remitansi Pekerja Migran kita 159,7 Triliun, hampir setara dengan sumbangan migas kita. Dan PMI juga mencari nafkah hingga ke negeri orang untuk memastikan pendidikan generasi penerus tidak terputus. Maka sudah sepantasnya mereka dimerdekakan, dijadikan warga negara VVIP (very very important person) karena kontribusi dan pengorbanan yang telah diberikan kepada kita”.

Tentu, lanjut Benny, upaya perlindungan PMI dan keluarganya tidak akan berhasil, tanpa dukungan dan sinergi serta kemitraan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah hingga ke tingkat Desa, dan sinergi dengan Organisasi Masyarakat, Organisasi Keagamaan, NGO, Swasta, dan yang terpenting dukungan dari BUMN.

Di samping penandatangan MoU dengan Kementerian BUMN, dilaksanakan juga Tiga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dengan BUMN.

Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tentang Penyediaan Layanan Perbankan, Sosialisasi Bersama, dan Pemberdayaan PMI dan Keluarga PMI. Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT Pegadaian (Persero) dan BP2MI tentang Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Ketiga, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Layanan PT Pos Indonesia (Persero) bagi PMI dan Keluarga PMI.

Kerja sama perlindungan PMI dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terdiri dari penerbitan Kartu Edisi PMI untuk seluruh Calon PMI dan PMI yang berada dalam proses persiapan keberangkatan maupun yang sudah di negara penempatan. Kartu Edisi PMI akan terhubung dengan rekening BNI Taplus yang dapat digunakan sebagai rekening untuk bertransaksi, tabungan, dan menerima pencairan KUR selama di negara penempatan maupun setelah kembali ke daerah asal. Selain itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga akan turut memberikan fasilitas pemberdayaan bagi PMI berupa edukasi literasi keuangan.

“Kami juga akan memberikan layanan remitansi (pengiriman uang dari luar negeri) bagi pegawai dan PMI melalui kantor cabang luar negeri, anak usaha, dan bank koresponden/mitra penyedia remitansi resmi yang bekerja sama dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,” ucap Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Herry Sidharta.

Fasilitasi pemberdayaan juga diberikan oleh PT Pegadaian (Persero). Perusahaan pelat merah tersebut akan memberikan layanan edukasi pengelolaan keuangan dan investasi emas, serta layanan pembukaan rekening tabungan emas bagi calon PMI.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para calon PMI mampu mengelola keuangannya sejak sebelum bekerja sehingga berdaya ketika pulang ke Tanah Air,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto.

PT Pos Indonesia (Persero) juga turut berpartisipasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi PMI dan keluarganya. Adapun kerja sama yang akan diberikan PT Pos Indonesia (Persero) untuk perlindungan PMI dan keluarganya, antara lain fasilitas layanan transaksi keuangan terpadu bagi PMI melalui Giroku, pemanfaatan Kantor Pos sebagai sarana layanan pendataan calon PMI, pertukaran data PMI dan data transaksi keuangan PMI melalui Giroku, layanan kurir dan logistik bagi PMI dan keluarganya, serta sosialisasi dan pemberdayaan PMI dan keluarganya melalui program Agen pos dan program lainnya.

Penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dilakukan oleh Sekretaris Utama BP2MI, Tatang Budie Utama Razak dan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Sis Apik Wijayanto. Sementara itu, penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Pegadaian (Persero) dilakukan oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Anjar Prihantoro dan Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan. Penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) dilakukan oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Teguh Hendro Cahyono dan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Ihwan Sutardiyanta.(rls/red)

 

Categories
Hukum Polhukam

Peringatan HUT RI ke-75, BP2MI Bentuk Satgas Sikat Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran Indonesia

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan praktik pengiriman PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal. Peresmian pembentukan satgas tersebut ditandai dengan pernyataan pakta integritas sejumlah pihak, di Ruang Serba Guna Gedung BP2MI, Jakarta, Senin (17/08/2020).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, satgas tersebut sengaja diresmikan bertepatan dengan HUT RI ke 75 yakni 17 Agustus 2020 dengan harapan semangat Kemerdekaan bisa menjadi langkah awal ‘Memerdekakan Pekerja Migran Indonesia’ dari hisapan lintah mafia.

“Memaknai satgas ini adalah untuk membebaskan pekerja migran, agar terbebas dari sindikasi pengiriman ilegal yang selama ini merongrong hak-hak pekerja migran kita,” lugas Benny.

Menurut Benny, pekerja migran sangat membutuhkan peran dan kehadiran negara untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Oleh karena itu, satgas akan bertugas memberantas oknum-oknum yang terlibat praktik ilegal tersebut.

“Nah kita ingin bersihkan agar tidak ada lagi praktik kejahatan komplotan mafia sindikat pengirim tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal,” tandas Benny.

Seperti diinformasikan, BP2MI, telah menorehkan sejarah di hari kemerdekaan dengan me-launching tiga sekaligus program BP2MI.

Pertama pihaknya me-launching program Pembebasan Biaya Penempatan PMI, pembentukan Satgas pemberantasan Sindikat PMI dan Moderenisasi Sistem Informasi Tata Kelola Pekerja Migran.

“Dengan tiga program tersebut, kami berupaya untuk memerdekakan PMI dari sindikat perusahaan pengiriman tenaga migran. BP2MI tidak ada tawar menawar, tidak ada basa basi, tidak ada istilah negoisasi lagi terhadap orang-orang yang ingin memanfaatkan Pekerja Migran untuk mengumpulkan kekayaan pribadi dengan merampas kemerdekaan pekerja migran,” tegas mantan Anggota DPD RI dua periode ini.

Dia menambahkan, tekad #SikatSindikat bukan sebatas slogan. Benny pun menyatakan, tidak akan basa-basi dalam melindungi PMI.

“Sejak saya dilantik, saya sadar ada problem besar yang menjadi tugas saya, yakni memberantas sindikat yang selama ini diduga di-backingi oknum TNI, oknum Polisi dan oknum Imigrasi, dan mulai hari inilah, kita akan buktikan bahwa Satgas yang kita bentuk tidak main-main dan siap #SikatSindikat,” tandasnya.

Lanjut Benny menerangkan, satgas itu memiliki beberapa tugas yang diantaranya adalah melakukan pencegahan serta perlindungan di kantong-kantong PMI, kemudian di kawasan perbatasan hingga negara tujuan.

“Satgas ini juga diisi berbagai elemen ormas keagamaan, LSM serta lembaga yang peduli dengan PMI. Kemudian juga ada unsur TNI dan Polri,” singkatnya.

“Selain pegawai ada juga mantan KPK yang kita masukan di situ, dari NGO kita masukan di situ, yang mewakili organisasi keagamaan juga kita masukan,” pungkas Benny.(msl/red)