Categories
Ekonomi

Kementan Jamin Penyediaan Produk Hewan Selama Tahun Baru

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya menjamin penyediaan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal menjelang serta pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang menyebutkan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia. Selain itu, dijamin dalam UUD 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Oleh karena itu, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah, secara merata,” ujar Direktur Jenderal PKH, Nasrullah, Kamis (31/12/2020).

Ia menambahkan, untuk mewujudkan jaminan keamanan pangan asal hewan, UU Nomor 18 tahun 2009 Juncto UU Nomor 41 tahun 2014, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, dan pengujian dalam rangka menjamin produk hewan yang aman sehat utuh dan halal bagi yang dipersyaratkan (ASUH) untuk masyarakat.

Nasrullah menjelaskan, produk asal hewan memiliki nilai kualitas yang tinggi dan sangat dibutuhkan bagi kehidupan manusia, namun sejatinya memiliki sifat mudah rusak dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi makhluk hidup serta lingkungan. Pasalnya, mudah tercemar secara fisik, kimiawi, dan biologis, serta dapat membawa agen zoonosis yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan manusia.

Fakta bahwa risiko penyalahgunaan dan praktik penyimpangan serta pemalsuan produk meningkat seiring dengan peningkatan permintaan dan tingkat konsumsi masyarakat. Hal ini memberi ancaman bagi aspek kesehatan konsumen serta menganggu ketenteraman batin masyarakat.

Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi hal tersebut, Nasrullah menyampaikan, setiap tahun terutama menjelang atau pada saat hari besar keagamaan nasional, Kementan selalu menghimbau kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan upaya penjaminan keamanan produk hewan.

Contohnya, pada tanggal 4 Desember 2020, telah disampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan Nomor 04043/PK/420/F/12/2020 tentang Penjaminan Penyediaan Produk Hewan Aman, Sehat, Utuh dan Halal Menjelang dan/atau pada Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Setidaknya ada enam fokus perhatian dalam upaya penjaminan tersebut, yaitu (1) memastikan seluruh produk hewan yang beredar telah diproses, didistribusikan dan dipasarkan di fasilitas unit usaha yang terdaftar dan diakui oleh otoritas berwenang setempat.

Kemudian, (2) mengantisipasi setiap kemungkinan potensi praktik penyimpangan dan pemalsuan produk hewan di sepanjang rantai produksi produk hewan di wilayahnya (seperti peredaran daging bangkai, peredaran daging gelonggongan, peredaran produk hewan yang tidak layak dan berbahaya, pencampuran produk halal dan non halal serta pemalsuan produk hewan).

Lalu, (3) meningkatkan upaya pencegahan risiko kontaminasi COVID-19 pada pangan asal hewan dan penularan COVID-19 pada personil di unit usaha produk hewan (produksi dan distribusi), melalui penguatan higiene dan sanitasi, penggunaan alat pelindung diri dan penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan produksi dan distribusi produk hewan.

Adapun yang keempat (4) mendukung langkah-langkah pencegahan penyebaran dan penularan penyakit African Swine Fever (ASF) pada ternak babi dari wilayah tertular ke wilayah lainnya, dengan memperketat pengawasan lalu lintas pemasukan produk daging babi dan peredarannya di wilayah masing-masing.

Selain itu, Kementan juga mendorong upaya edukasi masyarakat untuk peningkatan konsumsi protein hewani, dan memastikan kecukupan serta stabilitas pasokan kebutuhan pangan asal hewan di daerahnya.

“Serta terus merespon dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terhadap indikasi kejadian penyimpangan produk hewan,” papar Nasrullah.

Dalam pelaksanaannya, Nasrulllah meminta agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan dapat melaporkan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka upaya penjaminan keamanan produk hewan kepada Kepala Daerah dan Ditjen PKH Kementan.

Sementara itu, untuk memastikan pelaksanaan upaya penjaminan keamanan produk hewan, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif menyampaikan bahwa Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner telah melaksanakan pengawasan terpadu bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Jabodetabek terhadap unit usaha gudang penyimpangan (Cold Storage) dan retail untuk memastikan keamanan produk hewan serta ketersediaannya.

“Dalam upaya penjaminan keamanan produk hewan, aspek lain yang tidak kalah penting adalah terkait dengan penegakan hukum, hal ini mesti menjadi upaya terakhir bagi kita, agar dapat menjadi contoh dan dapat menimbulkan efek jera bagi setiap pelaku yang akan melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia menuturkan, aturan perundang-undangan telah menetapkan ancaman sanksi yang cukup berat, terkait dengan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang ditetapkan. Mulai dari ancaman sanksi administrasi terhadap produk hewan yang diproduksi dan beredar tanpa dokumen teknis yang ditetapkan, sampai dengan ancaman sanksi pidana.

Aturan tersebut ada dalam UU No. 18 tahun 2009 tentang Pangan yang memberi ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal 4 milyar, bagi setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran Pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi dan Keamanan Pangan dan/atau membahayakan keselamatan manusia.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, demi kelangsungan penjaminan keamaman pangan terlaksana dengan baik, sosialisasi juga perlu dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini agar penyediaan dan peredadan produk hewan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tentu hal ini harus selalu disosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha, agar setiap kegiatan penyediaan dan peredaran produk hewan di Indonesia sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Mentan SYL Genjot Produksi dan Diversifikasi Pangan Lokal Guna Gairahkan Ekspor

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menyatakan komitmen penuh mendorong pengembangan diversifikasi pangan lokal melalui pengembangan dan peningkatan produksi dengan penerapan berbagai inovasi dan teknologi juga pengendalian hama. Upaya ini sekaligus mendukung pembangunan pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dan menciptakan daya saing produk pertanian dalam menggairahkan ekspor.

“Jangan merasa puas dengan prestasi yang sudah kita terima di tahun ini. Kedepan, kita harus taklukan lagi tantangan tantangan dunia sehingga kita berharap prestasi dunia di tahun 2021 dapat kita capai,” ucap SYL usai meninjau pameran berbagai olahan pangan lokal dalam acara peresmian gedung Lappo’ase Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan di Pasar Minggu Jakarta, Rabu, (30/12/2020).

SYL menjelaskan sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo bahwa pembangunan sektor pertanian harus diupayakan dengan berbagai langkah dalam mempersiapkan pangan rakyat Indonesia yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan dan peningkatan pendapatan petani. Daerah-daerah yang memiliki potensi dan produktivitasnya tinggi harus diintervensi dengan berbagai terosan teknologi.

“Kalo begitu tahun depan jangan ada yang diam harus langsung terjun ke lapangan. Upayakan pegawai Kementerian Pertanian banyak di lapangan membantu petani,” ucapnya.

Terkait peresmian Gedung Lappo’ Ase, SYL menegaskan gedung baru Direktorat PerlindunganTanaman Pangan harus dipastikan untuk dimaksimalkan penggunaannya dalam pembangunan sektor pertanian sehingga menjadi bagian penting untuk keberhasilan sektor pertanian. Utamanya dalam menghadirkan terobosan yang menjadi contoh dengan mudah digunakan petani dalam mengendalikan hama dan meningkatkan produksi.

“Gedung ini harus dipastikan menjadi rahmat bagi negara, bangsa dan pembangunan sektor pertanian. Gedung ini harus menjadi bagian upaya upaya dalam pemenuhan kebutuhan sesuai bidang, tugas dan keahliannya,” cetusnya.

Dikesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi menuturkan Gedung Lappo’ Ase ini merupakan gedung pusat perlindungan tanaman pangan dan ruang pameran pangan lokal. Nantinya, gedung tersebut juga akan menjadi contoh pembudidayaan/peternakan Tyto Alba (burung hantu) sebagai predator alami hama tikus atau predator sejati sahabat petani.

“Kami sudah untuk membuat inovasi-inovasi baru terobosan baru pangan lokal yang bisa didorong ini tugas kami. Selanjutnya yang industri ini harus didorong supaya bisa mendunia (ekspor,- red). Dan burung hantu ini adalah predator sejati hama tikus, mampu memangsa 3 hingga 5 ekor perhari sehingga mampu menekan ham tikur secara alami, efektif dan ramah lingkungan,” ucap Suwandi.

Suwandi juga mengatakan selain pengembangan diversifikasi pangan lokal, komoditas pangan pokok juga dipastikan menjadi fokus pemerintah yakni terdapat 11 komoditas pangan pokok, salah satunya beras. Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas adalah memperluas area tanam baru, meningkatkan indeks pertanaman, mengenalkan indeks pertanaman (IP) 400 serta mengembangkan lahan food estate.

“Ada 8 langkah terobosan tanaman pangan yang tahin depan siap untuk dilakukan diantaranya korporasi pertanian, padi IP 400, food estate yang dibantu dengan fasilitas kredit usaha rakyat dan program komando strategi penggilingan (Kostraling, red) dan seterusnya dengan komitmen kami bekerja penuh integritas menjalankan amanah sesuai target target yang telah diamanahkan,”

Suwandi juga menyebutkan bahwa saat ini Kementerian Pertanian( Kementan) mengejar target produksi padi pada periode musim tanam I (MT I) Oktober 2020 – Maret 2021 yang setidaknya menjangkau lahan seluas 8,2 juta hektare (ha). Stok beras awal Januari 2021mencapai 6 hingga 7 juta ton. Produksi Januari -Juni 2021 sebanyak 18,5 juta ton sedangkan tingkat konsumsi beras Januari – Juni 2021sebesar 15 juta ton sehingga pada akhir bulan Juni 2021 stok beras sekitar 9,5 hingga 10,5 juta ton.

“Tentunya dengan terobosan yang sudah ada dan akan diterapkan pada pengembangan tanaman pangan, utamanya beras. Kami optimis target tahun 2021 dapat tercapai. Sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin agar fokus tingkatkan produksi dan menghadirkan berbagai terobosan modern dan melibatkan semua pihak,” tukas Suwandi.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Wamentan Harvick Mendorong Keberlanjutan Kebijakan Utama Pertanian

Koran Jurnal, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi berkomitmen mendukung kebijakan program Kementerian Pertanian (Kementan) dibawah koordinasi Menteri Pertanian, dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Menurutnya, kebijakan Kementan dibawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo mampu merealisasikan sektor pertanian Indonesia yang lebih maju, mandiri dan modern.

“Korporasi petani dan ketahanan pangan harus mendapat dukungan penuh demi perkembangan pertanian Indonesia,” ujar Harvick dalam Rapat Pimpinan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (28/12/2020).

Harvick menyebutkan, pencapaian di Kementan selama tahun 2020 sangat luar biasa. Bahkan kata Harvick, sektor pertanian dapat tumbuh dan menjadi penyelamat bagi perekonomian nasional di tengah ancaman krisis akibat dampak pandemi covid-19.

“Untuk itu tentu Saya akan mendukung upaya tersebut. Saya akan mitigasi pemetaan beberapa di Direktoral Jenderal sesuai arahan Mentan Syahrul,” katanya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo resmi menambah jabatan baru di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) dengan menunjuk Harvick mengisi posisi Wakil Menteri Pertanian. Harvick akan mendampingi Mentan Syahrul di Kementan disisa masa Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Sementara itu, Mentan Syahrul menilai kehadiran Wamentan Harvick menjadi sebuah kebutuhan untuk membantu mengatur masalah pertanian dan ketahanan pangan Indonesia yang lebih kuat.

“Kita biasa bekerja komprehensif terintegrasi, dan kedepan kita akan bersama sama membangun pertanian yang maju, mandiri, dan modern,” tegasnya.(hum/red)

Categories
Ekonomi

Libur Nataru, Pasar Mitra Tani Kementan Gelar Pasar Murah Telur dan Cabai

Koran Jurnal, Jakarta – Pasar Mitra Tani/Toko Tani Indonesia Center (PMT/TTIC) Kementerian Pertanian melaksanakan gelar pangan murah (GPM) telur dan cabai di wilayah Jabodetabek. Hal ini dilakukan menyikapi kondisi dan perkembangan harga telur dan cabai di pasaran menjelang perayaan natal dan pergantian tahun 2020,

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi mengatakan upaya ini ditujukan untuk menstabilkan harga telur dan cabai yang cenderung mengalami kenaikan menjelang natal dan tahun baru (Nataru).

“Upaya stabilisasi harga dan pasokan telur dan cabai kita lakukan dengan melakukan GPM baik online maupun offline, tentu harapannya agar masyarakat mendapat telur dan cabai dengan harga terjangkau,” ujar Agung ketika dihubungi, Jumat (25/12/2020).

Lebih lanjut Agung mengatakan, seperti ditegaskan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, bahwa pihaknya terus melakukan monitoring terhadap harga dan pasokan pangan agar tetap stabil dan terkendali di tengah meningkatnya kebutuhan pangan jelang nataru.

GPM telur dan cabai ini bekerja sama dengan PD Pasar Jaya, dan mengerahkan PMT/TTIC di Jabodetabek. Melalui GPM ini, harga telur tetap sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) Permendag 7/2020 yaitu Rp. 24.000/kg, jauh dibawah harga pasar sekitar Rp 28.000-30.000/kg, sementara Cabai Merah Keriting (CMK) dan Cabai Rawit Merah (CRM) masing-masing dijual 50.000/kg dan Rp. 45.000/kg, sedanga harga di pasar mencapai Rp 65.000/kg untuk CMK dan Rp 60.000/kg untuk CRM.

Dikatakan Agung, PMT/TTIC menjual telur dan cabai dengan harga tersebut karena disuplai langsung dari gapoktan binaan BKP melalui program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat, maupun mengambil dari produsen lainnya.

“Kita mengambil langsung dari produsen dan dengan adanya fasilitasi distribusi, harga jual telur dan cabai tetap berada di bawah harga pasar,” kata Agung.

Agung juga menambahkan bahwa PMT di seluruh Indonesia terus bergerak melakukan langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan, termasuk telur dan cabai jelang nataru.

Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri menambahkan, GPM telur dilaksanakan di 18 lokasi di DKI Jakarta dan Bogor sejak tanggal 23 sampai 30 Desember 2020.

Dia mengatakan, meskipun GPM ini digelar secara langsung di berbagai pasar di Jakarta dan Bogor, pelaksanaannya tetap mengikuti protokol kesehatan. Tidak hanya itu, lanjut Risfaheri, PMT juga menyelenggarakan bazaar online serentak di 34 provinsi di Indonesia yang dimulai bersamaan dengan launching aplikasi daring PasTani pada Kamis (17/12/2020).

“Selain bazar online, pelaksanaan GPM ini tetap memperhatikan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Risfaheri.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan agar seluruh masyarakat mendapat bahan pangan secara merata, diatur ketentuan bahwa pembelian dibatasi maksimal 2 kg per orang untuk telur dan 1 kg untuk cabai.(hum/red)

Categories
Ekonomi Polhukam Polisi

Sinergitas Kementan-Polri, Komjen Pol Agus Andrianto: Bersama Kita Hantam Kartel Pertanian

Koran Jurnal, Jakarta – Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengunjungi Kantor Baharkam Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.

Kehadiran mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini disambut langsung oleh Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto, yang didampingi Kakorsabhara, Kakorpolairud, Dirbintibmas Korbinmas, dan Karobinops Baharkam Polri.

Kehadiran Mentan Syahrul Yasin ke Baharkam Polri ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja sama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Polri, sekaligus sebagai balasan kunjungan Kabaharkam Polri ke Kantor Kementan pada pertengahan September lalu.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan Syahrul Yasin untuk mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah mendukung penuh ketahanan pangan selama tahun 2020.

Menanggapi hal itu, Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan kembali komitmen Polri dalam mendukung semua kebijakan pemerintah, terutama terkait penanganan pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi Covid-19 ini, sektor pertanian sangat membantu dalam
mendukung program pemerintah khususnya dalam menyejahterakan masyarakat, karena hal ini berhubungan langsung dengan penciptaan Kamtibmas yang kondusif. Kamtibmas dan kesejahteraan masyarakat memang kerap seiring sejalan,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

“Di masa pandemi COVID-19 ini, sektor pertanian sangat membantu dalam
mendukung program pemerintah khususnya dalam menciptakan kondusifitas Kamtibmas, karena sangat jelas korelasi antara kondusifitas Kamtibmas dan kesejahteraan rakyat,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebagai salah satu bukti nyatanya, Komjen Pol Agus Andrianto menyinggung lahan seluas 2,5 hektare yang dikelola Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, dengan mengintegrasikan peternakan, pertanian, dan perikanan.

“Di Polsek Jebus juga menjadi tempat edukasi ketahanan pangan ke masyarakat,” terang mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, Polsek Jebus dapat dijadikan role model dukungan Polri terhadap gerakan katahanan pangan nasional. Oleh karena itu, ia mengundang Mentan bersedia hadir untuk menyerahkan penghargaan kepada Polsek Jebus sebagai bagian upaya memotivasi satuan kewilayahan lainnya.

Contoh lainnya adalah di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ada lahan kurang produktif yang dikelola personel Polri menjadi lebih produktif. Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, di sana dilakukan budidaya kelapa pandan, yang hasilnya bisa untuk bayar listrik dan menyekolahkan anak sampai kuliah bagi masyarakat sekitar.

Selanjutnya, Komjen Pol Agus Andrianto berharap, sinergi program kerja sama antara Kementan dan Polri bisa ditingkatkan lagi di tahun 2021.

“Selama tahun 2020 kerja sama yang erat antara Kementan dan Polri terus meningkat. Jadi ke depan bisa kita hantam kartel-kartel yang menghambat program pemerintah,” tegasnya.

Mentan Syahrul Yasin sendiri menyambut baik ajakan peningkatan kerja sama tersebut.

“Tanpa ada embel-embel politik, Polri dan Kementan akan tegak lurus,” katanya.(rls/red)

Categories
Bisnis Ekonomi

Ketum Dekopin: Koperasi di Jakarta Harus Menjadi Pelaku Utama dalam Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Koran Jurnal, Jakarta – “Siapa suruh datang Jakarta, siapa suruh datang Jakarta ….”, itulah penggalan dari lagu yang sering dinyanyikan banyak orang yang datang ke Jakarta untuk mencari harapan kehidupan. Selain sebagai ibukota negara, Jakarta juga merupakan pusat ekonomi dan perputaran uang tertinggi di Indonesia.

Koperasi di Jakarta harus menjadi pelaku utama dari perekonomian masyarakat Jakarta dan dengan dimotori oleh Dekopin Wilayah DKI Jakarta bisa menjadi mitra strategis pemerintah provinsi dalam pemulihan ekonomi Jakarta akibat pandemi, khususnya dalam transformasi digital Koperasi sehingga Koperasi khususnya di Jakarta bisa bersaing dengan badan usaha lain.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Dekopin Dr. Sri Untari Bisowarno MAP dalam sambutannya saat melantik serta mengukuhkan Pimpinan Dekopin Wilayah DKI Jakarta masa bakti 2020-2025 di Jakarta, Sabtu (19/12/2020)

“Jakarta adalah ibukota negara dan Jakarta merupakan pusat ekonomi nasional. Dengan jumlah APBD Jakarta yang mencapai 89 Triliun, yaitu terbesar se-Indonesia, Dekopin Wilayah DKI Jakarta harus sanggup menangkap peluang untuk bisa berkontribusi dalam pemulihan ekonomi Jakarta dan transformasi digital Koperasi menjadi sangat penting saat ini,” ujar Sri Untari.

Kepada jajaran pengurus baru Dekopinwil yang dilantik, Sri Untari berpesan agar menjaga kekompakan, amanah, bekerja keras dengan disiplin tinggi dan terus ber inovasi dan kreatif serta merangkul seluruh stakeholder Koperasi baik untuk kerjasama usaha maupun untuk memperbaiki kinerja.

Musyawarah Wilayah Dewan Koperasi Wilayah DKI Jakarta diadakan pada tanggal 19 Agustus 2020 dan terpilih Ir. Soeryo dari Kobadha DKI menjadi Ketua Dekopinwil DKI secara aklamasi. Muswil DKI merupakan muswil yang pertama dilaksanakan pasca terbitnya pendapat hukum Dirjen Peraturan Perundangan tanggal 10 Juli 2020, tentang legitimasi Dekopin pimpinan Dr. Sri Untari Bisowarno MAP sebagai Dekopin yang sah. Hal itu sangat di ‘apresiasi’ dengan memberi penghargaan sebagai Dekopinwil Pelopor oleh Ketua Umum Dekopin.

“Saya mengapresiasi saudara Soeryo dan timnya yang bertindak cepat dan cermat sehingga bisa menjadikan Dekopin wilayah yang pertama mengadakan musyawarah wilayah pasca terbitnya pendapat hukum Dirjen Peraturan Perundangan tentang keabsahan Dekopin Pimpinan Dr. Sri Untari Bisowarno MAP, baru kemudian disusul Jawa Timur yang mengadakan Muswil dan Dekopinwil DKI layak diberi penghargaan sebagai Dekopinwil Pelopor,” ujar Sri Untari.

Program transformasi Digital Koperasi yang merupakan program utama Dekopin Pusat juga akan menjadi prioritas program kerja Dekopinwil DKI Jakarta, salah satunya adalah program Edu Dekopin dengan menerbitkan ‘single ID’ keanggotaan koperasi yang akan disosialisasikan kepada anggota-anggota koperasi di Jakarta melalui Dekopinwil DKI. Digitalisasi koperasi ini akan menjadi instrumen bagi koperasi untuk meningkatkan pelayanan, transparansi, akuntabilitas sehingga masyarakat yang menjadi anggota koperasi dapat terlayani dengan optimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Koperasi.

Menurut data dari Dinas Perindagkop UKM DKI tahun 2019 , Jumlah Koperasi di DKI mencapai 3.667 unit koperasi dan yang aktif berjumlah 1.997 unit koperasi dengan jumlah anggota Koperasi mencapai 348.619 orang. Sedangkan jumlah Modal usaha Koperasi sebesar Rp. 5,5 Triliun dengan volume usaha sebesar Rp. 3,3 triliun.

Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk DKI Jakarta yang mencapai 10,9 juta orang (Data 2019), hanya 3,3 persen saja penduduk Jakarta yang menjadi anggota Koperasi. Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah dari pengurus Dekopinwil DKI untuk mensosialisasikan Koperasi di masyarakat sesuai tugasnya yaitu tugas advokasi, fasilitasi dan edukasi ke masyarakat tentang perkoperasian.

Ketua Dekopinwil DKI Soeryo menjelaskan, “Dalam menjalankan tugas advokasi, fasilitasi dan edukasi pada masyarakat, tahap awal kami akan mengembangkan kartu keanggotaan yang mempunyai manfaat multi fungsi bagi anggota Koperasi di DKI Jakarta dengan bekerjasama dengan beberapa lembaga keuangan dan  tentunya akan kami sinkronkan dengan program ‘single ID’ dari Dekopin Pusat. Kartu ini nantinya juga merupakan pendataan pelaku koperasi di Jakarta.”

Pada kepengurusan periode 2020-2015, Dekopinwil DKI dikomandani oleh Soeryo sebagai Ketua Dekopinwil DKI Jakarta, didampingi oleh Hj.Tutik Mudastri sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan. Adapun Kabid Pendidikan dan Latihan diisi oleh Aries Subiyakto, Kabid Advokasi dan Sosialisasi adalah Winfo Silitonga, Kabid Ketahanan Pangan dan Perdagangan adalah H.A Sutaryo yang juga Ketua Puskopti DKI Jakarta. Sedangkan Ketua Bidang Kemaritiman diisi oleh Leli Setyaningsih, Kabid Permodalan dan Jasa Keuangan adalah Rasyid, Kabid Pengkajian dan Pengembangan Koperasi diisi oleh Dasril. Selain itu dari kalangan generasi muda dan pelaku usaha dibidang IT juga melengkapi kepengurusan di Dekopinwil DKI Jakarta, seperti Ali Widuro yang menjabat Kabid IT Koperasi, Herry Ardianto yang menjabat sebagai Kabid Kerjasama dan pengembangan usaha serta Imam Faturrohmin yang ditunjuk sebagai Koordinator Program Aksi.

Beberapa nama pelaku Koperasi tingkat nasional juga melengkapi susunan kepengurusan, seperti Ngadiran yang saat ini menjabat Sekretaris Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), didapuk sebagai Majelis Pakar bersama Dr.Abdullah Fathoni dan Dr. Mohammad Soleh.

Selain melantik kepengurusan Dekopinwil DKI, pada saat yang sama juga dilantik kepengurusan Dekopin daerah se DKI Jakarta. Dekopinda Jakarta Utara diketuai oleh Kol. Laut (purn) Bambang Mardiyanto, Dekopinda Jakarta Selatan Diketuai oleh Aries Subiyakto, Dekopinda Jakarta Barat diketuai oleh Tugiman SE, Dekopinda Jakarta Timur diketuai oleh Suhardi SE, Dekopinda Jakarta Pusat diketuai oleh Dedi Kusna Utama dan Dekopinda Kepulauan Seribu diketuai oleh Rojiun.(pn/red)

Categories
Daerah Keuangan TNI

Korem 174 Merauke Raih Peringkat Tiga IKPA Kabupaten Merauke

Koran Jurnal, Merauke – Untuk menilai serta upaya meningkatkan kinerja satuan, Korem 174/ATW Merauke menggelar rapat evaluasi Program Kerja (Progja) dan Anggaran TA. 2020, dipimpin langsung oleh Danrem Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko di Ruang Rekreasi Makorem 174 Merauke, Jum’at (18/12/2020).

Danrem 174 Merauke menyampaikan apresiasi kepada para Sub Satuan Kerja (Satker) yang telah menunjukkan kerja sama yang baik antara pengendalian pelaksanaan kegiatan, pengawasan pelaksanaan kegiatan dan kepala pelaksanaan kegiatan dalam mengendalikan pelaksanaan Progja dan Anggaran TA. 2020, sehingga dapat mencapai prestasi seperti ini.

Menurut Danrem, secara garis besar pelaksanaan Progja dan Anggaran Korem 174 Merauke TA. 2020 dapat dilaksanakan dengan baik, hingga awal Desember penyerapan anggaran mencapai 98,50 persen. Pencapaian tersebut adalah realisasi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal (terkait anggaran).

“Gunakan forum ini sebagai sarana untuk komunikasi dan mengevaluasi persoalan Sub Satker khususnya terkait dengan pengakhiran rangkaian pelaksanaan Progja dan Anggaran Tahun 2020, sehingga dapat meningkatkan penilaian IKPA, serta tingkatkan kualitas evaluasi pelaksanaan Progja dan Anggaran, agar hasil evaluasi dapat digunakan untuk memperbaiki kinerja pada program tahun berikutnya,” tuturnya.

Danrem meminta kepada para pejabat Sub Satker agar masing-masing meningkatkan pengendalian dan koordinasi yang ketat agar realisasi penyerapan anggaran DIPA masing-masing Sub Satker dapat mencapai hasil yang optimal sebelum berakhirnya tahun anggaran 2020.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Kab. Merauke I Made Ambara Sugama menyampaikan tentang IKPA dan indikator pelaksanaan kinerja anggaran sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2013 yang menjadi salah satu dari 13 indikator.

“Setiap Triwulan kami sebagai kuasa bendahara negara mempunyai program untuk menilai IKPA setiap Satker untuk triwulan ketiga tahun 2020,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) ini KPPN terdapat 95 Satker dan dibagi menjadi tiga kelompok dengan anggaran kelompok pertama 10 miliar, kelompok kedua 10 sampai 75 miliar, dan kelompok ketiga di atas 75 miliar.

“Korem 174 Merauke menjadi kelompok yang ketiga jadi capaian nilai untuk triwulan tiga tahun 2020, untuk Korem 98,97% dari nilai maksimum 100%. Dan begitu ketat persaingannya. Kami ucapkan terima kasih untuk jajaran Korem 174 yang mempunyai komitmen sangat luar biasa untuk membenahi tentang penyerapan anggaran ini,” jelasnya.

Untuk menjaga komitmen ini, KPPN  menggagas Merauke Charter yang sudah ditandatangani.

“Kami mempunyai tanggung jawab untuk memberikan arahan tentang bagaimana caranya meraih IKPA yang maksimal sehingga mencapai 100%,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Kasrem 174 Merauke Kolonel Inf Agustinus Dedy Prasetyo, para Kepala Seksi Kasrem 174 Merauke, Dandim jajaran Korem 174 Merauke dan pejabat pembuat komitmen.(pen/red)

Categories
Ekonomi IPTEK Ragam

ARIPO Adopsi Inovasi Sistem Pencatatan Elektronik Kekayaan Intelektual DJKI

Koran Jurnal, Jakarta – Harera-Indonesia diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuat kemitraan strategis dengan Kantor Kekayaan Intelektual negara-negara di Benua Afrika yang tergabung dalam Organisasi Kekayaan Intelektual Regional Afrika/African Regional Intellectual Property Organization (ARIPO).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris dengan Direktur Jenderal ARIPO Fernando Dos Santos pada 10 Desember 2020 di Kota Harare, Zimbabwe.

Freddy mengungkapkan, bahwa kerja sama ini terjalin lantaran Kantor Kekayaan Intelektual negara-negara di Benua Afrika tertarik, untuk mengadopsi inovasi sistem pencatatan elektronik hak cipta dan sistem pencatatan elektronik Kekayaan Intelektual Komunal dikembangkan oleh DJKI Kemenkumham saat ini.

“Kerja sama ini untuk membantu ARIPO yang beranggotakan 19 negara dari Benua Afrika dalam mengadopsi sistem yang dibuat DJKI. ARIPO beranggapan sistem kita buat sangat tepat untuk diterapkankan di negara-negara anggotanya,” ungkapnya.

“Dari kerja sama ini ARIPO dapat menerapkan sistem pencatatan elektronik untuk hak cipta, dan sistem pencatatan elektronik untuk sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional (SDGPTEBT) untuk Negara Anggota ARIPO,” lanjutnya.

Menurut Freddy, DJKI akan menyediakan perangkat lunak sistem pencatatan elektronik untuk hak cipta dan perangkat lunak sistem pencatatan SDGPTEBT dengan pedomannya dalam bahasa Inggris dan bantuan serta pengetahuan teknisnya.

“DJKI akan memberikan source code untuk perangkat lunak yang dikembangkan dalam Proyek ini kepada ARIPO pada bulan Januari 2021,” ucapnya.

Dalam kerja sama ini, Freddy menegaskan bahwa ARIPO tidak diperbolehkan melakukan modifikasi terhadap source code perangkat lunak yang telah diberikan tanpa persetujuan tertulis dari DJKI selama jangka waktu pemeliharaan tiga tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 hingga tanggal 31Desember 2023.

Melalui kerja sama ini, kontribusi Indonesia diharapkan dapat membantu pelindungan kekayaan intelektual di tingkat internasional, khususnya bagi negara-negara di Benua Afrika.(hum/red)

Categories
Energi SDA Industri

Platform Digitalisasi SPBU Mudahkan Sistem Pengawasan Distribusi dan Ketersediaan Pasokan BBM

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama dengan PT Pertamina dan PT Telkom Indonesia meluncurkan platform digitalisasi SPBU guna memonitor dan mengawasi distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT).

Komite Pengawas BPH Migas Lobo Balia mengatakan, program ini menggenerate informasi dan data penyaluran JBT dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sehingga dapat digunakan sebagai perangkat pengawasan oleh BPH Migas.

“Yang sama-sama harus diketahui, penyelenggaraan pendistribusian JBT ini harus kita amati dan awasi. Jadi program ini dapat membantu dengan melaksanakan otomatisasi pencatatan dan pelaporan dengan teknologi informasi,” ujar Lobo dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Senin (07/12/2020).

Nantinya, lanjut Lobo, program ini diharapkan dapat digunakan sebagai alat pengendali konsumsi JBT khususnya dalam implementasi pemberlakuan kebijakan pembatasan pembelian kepada sektor pengguna kendaraan transportasi jalan yang mengkonsumsi JBT jenis minyak solar.

“Program ini juga dimanfaatkan untuk mengetahui tingkat ketersediaan pasokan BBM, sehingga kelangkaan BBM di tingkat penyalur atau SPBU bisa dicegah,” ujar Lobo.

Menurut Lobo, soft launching program ini dinilai menjadi langkah nyata BPH Migas untuk menerapkan transparansi dalam pengawasan terhadap pendistribusian JBT agar tepat sasaran dan tepat volume.

“Kita juga apresiasi PT Pertamina dan PT Telkom yang telah membantu membangun program ini. Ini artinya, kita semua sudah bisa mendapatkan data yang dibutuhkan,” tandasnya.

Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga Jumali menambahkan, sebelum adanya program ini, Pertamina belum memiliki data akurat mengenai informasi penyaluran BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

“Dengan digitalisasi ini, Pertamina dan BPH Migas bisa melakukan profiling customer, siapa yang beli JBT, beli berapa, dimana, jumlahnya berapa kali, itu bisa ditrace,” jelas Patra.(lp/ant/red)

Categories
Ekonomi Hukum

Menkumham Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Berbagai Kebijakan ‘Ease of Doing Bussiness’

Koran Jurnal, Manado – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengajak calon pelaku usaha untuk tidak ragu segera memulai usahanya. Sebab pemerintah sedang melakukan berbagai kebijakan memberikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia.

“Demi turut menciptakan lapangan pekerjaan yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat sebagai dampak tekanan pandemi Covid-19,” imbaunya dalam diskusi interaktif di Manado, Senin (30/11/2020).

Menkumham melanjutkan, bahwa demi mewujudkan mimpi Indonesia Emas Tahun 2045. Pemerintah sudah menyusun lima agenda prioritas untuk mencapai tujuan strategis tersebut.

Di antaranya dalam penciptaan lapangan kerja. Presiden Joko Widodo meminta supaya setiap hal yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja diberikan ruang dan pelayanan yang sebaik-baiknya.

“Karenanya, saya mengajak para calon pelaku usaha untuk tidak ragu segera memulai usahanya,” tutur Yasonna Laoly.

Adapun salah satu kemudahan yang diberikan pemerintah hadir dalam bentuk badan hukum baru berupa perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas.

Perseroan terbatas yang bisa didirikan oleh hanya satu orang ini disebut sebagai terobosan khas Indonesia bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja, konsep ini menghadirkan setidaknya enam keuntungan bagi pelaku UMK.

Pertama, perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

Selain itu, perseroan perorangan didirikan cukup dengan mengisi formulir pernyataan pendirian secara elektronik. Sehingga tidak memerlukan akta notaris, status badan hukumnya langsung diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian dan mendapatkan tanda bukti pendaftaran.

Dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi. Kemudian bersifat one-tier pemegang saham tunggal sekaligus merangkap sebagai direktur tanpa perlu adanya komisaris.

Serta membayar pajak yang lebih murah baik dibandingkan perseroan terbatas ataupun pajak penghasilan perorangan dan akan diberikan tenor pembayaran untuk waktu tertentu.

“Berbagai kelebihan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada sektor UMK dan angkatan kerja kita yang berjumlah lebih dari 138 juta jiwa,” ucap Menkumham Yasonna Laoly.

“Dengan hadirnya perseroan perorangan, angkatan kerja kita diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk memilih menjadi pelaku usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain,” ujar politikus dari PDI Perjuangan tersebut menambahkan.

Penyederhanaan Birokrasi Upaya EoDB Indonesia Ramah

Penyederhanaan birokrasi yang berbelit. Adalah upaya serta kebijakan Pemerintah menjadikan Indonesia sebagai tempat yang lebih ramah bagi kegiatan usaha.

Menkumham Yasonna menjelaskan beberapa kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi yang berbelit itu. Di antaranya adalah Pemerintah telah memangkas dan merevisi lebih dari 3 ribu Peraturan Daerah terkait investasi, pada 2016.

Dua tahun berselang, Presiden Jokowi pun telah menerbitkan Perpres Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang memangkas izin usaha dari semula 537 izin menjadi 237 izin melalui sistem Online Single Submission.

Semua kebijakan itu dipandang sebagai komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Berdasarkan laporan dari World Bank, Indonesia saat ini berada pada peringkat 73 dari 190 negara untuk kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) dan berupaya untuk masuk dalam peringkat lower forties.

Sebagai Menkumham, Yasonna menyebut ia juga telah menerbitkan Permenkumham Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas.

Pemerintah juga telah mengusulkan RUU Jaminan Benda Bergerak, yang menggabungkan penjaminan untuk benda bergerak dalam satu peraturan, untuk masuk ke Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2020-2024.

Kemenkumham juga sedang menyusun RUU baru yang akan menggantikan UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan).

Maka adanya UU Kepailitan yang baru nanti, Pemerintah akan mengubah pengaturan dengan mengedepankan mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam menyelesaikan masalah utang dari debitor kepada kreditor.

Ruang kepada debitor untuk menyelesaikan utang sehingga berkesempatan untuk menyelamatkan usaha dan tenaga kerjanya.

“Pandemi Covid-19 telah menempatkan dunia dalam keadaan krisis yang telah mengubah secara signifikan tatanan kehidupan, terutama sektor sosial-ekonomi sehingga menyebabkan perlambatan bisnis dan penutupan kegiatan usaha. Hal ini juga telah memangkas pendapatan masyarakat dan memicu peningkatan pengangguran,” ujar Menteri Yasonna.

“Dari data Kementerian Ketenagakerjaan pada Oktober 2020, lebih dari 3,5 juta orang Indonesia kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah melakukan serangkaian upaya yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi,” tuturnya lagi.(hum/red)