Categories
Daerah Kriminalitas Polhukam TNI

Tim WFQR I Lanal Dumai Koarmabar Tangkap Pencuri Karnel/ Inti Sawit Di Perairan Dumai

Koranjurnal.co.id, Dumai – Tim WFQR I.6 Lanal Dumai salah satu Lanal di jajaran Lantamal I Belawan Koarmabar telah berhasil menangkap 8 orang pelaku pencurian muatan Tongkang berupa Karnel/Inti Sawit di Perairan Dumai, beberapa waktu lalu, (02/03).

Keberhasilan tersebut bermula pada saat tim WFQR I.6 Lanal Dumai menerima informasi tentang adanya sekelompok orang dengan menggunakan sebuah Boat yang sedang mengambil/mencuri muatan berupa Karnel/Inti Sawit diatas Tongkang Indra Samudera di perairan Dumai (sekitar pelabuhan Roro Dumai).

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung bergerak cepat dan beraksi melakukan pencarian Tongkang Indra Samudera dengan menggunakan Unsur Sea Rider, pada pukul 02.00 Wib, Tim WFQR I Lanal Dumai berhasil menemukan Tongkang Indra Samudera dan diketahui disamping Tongkang tersebut terdapat KM. Suha Nawalzuoghby GT.6 dan ABK nya yang sedang memindahkan muatan berupa Karnel/Inti Sawit dari Tongkang Indra Samudera.

Selanjutnya Tim memeriksa dan menahan KM. Suha Nawalzuoghby beserta nakhoda inisial AK (43 th) dan 7 orang ABK nya. Selanjutnya dibawa ke Posmat Sungai Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Tongkang Indra Samudera ditarik oleh Tug Boat SA. 02 dengan muatan Karnel/Inti Sawit dan berlayar dari Tanjung Balai Karimun tujuan Dumai, pada saat kejadian pencurian sedang dalam posisi lego jangkar di perairan Dumai untuk menunggu proses bongkar. Muatan berupa Karnel/Inti Sawit adalah milik PT. Wilmar.

Sementara itu untuk modus pencurian Karnel/Inti pada kasus tersebut, pelaku mendatangi Tug Boat SA. 02 penarik Tongkang Indra Samudera yang bermuatan Karnel/Inti Sawit dengan menggunakan Kapal Motor, kemudian pelaku menuju ke Tongkang dan memindahkan muatan berupa Karnel/Inti sawit ke palka Kapal Motor. Jumlah Karnel/Inti sawit yang sudah dipindahkan ke palka KM.Suha Nawalzuoghby diperkirakan kurang lebih 3 Ton dengan nilai jual diperkirakan kurang lebih Rp. 13.500.000, dg harga perkiraan perkilo Karnel dipasaran dijual Rp. 4.500,-.
Kapasitas tampung maksimal KM Suha Nawalzuogbhy total mencapai 12 ton, apabila terisi penuh kerugian diperkirakan berkisar (12 ton x Rp. 4.500 = Rp. 54.000.000).

Untuk Barang bukti KM. Suha Nawalzuoghby dengan muatan Karnel/Inti Sawit saat ini diamankan di Posmat Sungai Dumai, dan 8 delapan orang pelaku diamankan di Mako Lanal Dumai untuk diproses hukum lebih lanjut.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino dalam Press Release menyampaikan bahwa permasalahan ini akan diproses hukum lebih lanjut, agar pelaku jera dan menjadi contoh bagi para pelaku lainnya yang belum ditangkap untuk tidak melakukan kegiatan pencurian terhadap kapal-kapal yang sedang sandar atau lego jangkar di perairan Dumai.

Keamanan wilayah perairan pelabuhan di Dumai merupakan tanggung jawab bersama, termasuk Lanal Dumai juga memiliki tanggung jawab tersebut, untuk itu Lanal Dumai akan terus berupaya mengamankan perairan pelabuhan Dumai agar para pengguna jasa pelabuhan merasa aman, ungkap Danlanal Dumai.

Selanjutnya Danlanal Dumai juga menyampaikan bahwa operasi keamanan laut terbatas yang dilakukan oleh Lanal Dumai di wilayah kerjanya adalah guna mendukung pembangunan di wilayah Provinsi Riau. Lanal Dumai saat ini sedang melaksanakan pengembangan terhadap kelompok2 tersebut dengan melaksanakan operasi untuk mencegah dan menindak tegas seluruh tindak kejahatan di laut di wilayah perairan Dumai.(tonmp/Disp)

Categories
Kriminalitas Nasional Polhukam

Kena OTT, Bawaslu RI Berhentikan Sementara Ketua Panwaslu Garut

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri. Keputusan pemberhentian tersebut merupakan upaya Bawaslu Pusat dalam menindaklanjuti terhadap perilaku bersangkutan (Heri Hasan) bersama dengan komisioner KPUD Garut yang diduga menerima suap. Keduanya tertangkap tangan oleh Satgas Anti-Politik Uang dan jajaran Satgasda Polda Jawa Barat.

“Bawaslu segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Garut sambil menunggu penetapan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan di kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Menurutnya, perilaku kedua penyelenggara pemilu tersebut telah menciderai proses demokrasi. Keduanya dianggap bekerja sama untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Kabupaten Garut dengan cara-cara tidak terpuji.

Abhan mengaku, pihaknya mendukung penuh penegakan hukum untuk menuntaskan kasus itu, termasuk menindak tegas pelaku pemberi suap.

Lebih lanjut, Abhan berjanji akan terus melakukan intropeksi diri dan terus bersemangat untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, profesionalisme dan integritas kepada jajaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia.

Abhan juga berharap publik bisa menanggapi peristiwa ini secara objektif karena persoalan ini muncul atas ulah personal (pribadi) bukan secara kelembagaan (institusi).(tonmp)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Ketum GPAN: Indonesia Sekarang Bukan Darurat Narkoba Tapi Sudah Bencana Narkoba

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Ketua Umum Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Bob Hasan mengatakan, saat ini Indonesia bukan lagi darurat narkoba tetapi sudah pada tahap bencana narkoba. Hal itu dikatakannya pada acara konferensi pers di kantor GPAN, Cililitan, Jakarta, Jum’at (23/02/2018) kemarin.

Menurut Bob Hasan, makin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditengah-tengah kehidupan masyarakat menandakan bahwa kondisi sekarang sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi sudah banyak insan para artis, selebriti ataupun publik figure yang terjerat narkoba dan ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Sangat disayangkan ketika artis yang menjadi publik figur bagi publik atau umum bagi masyarakat, mencontohkan hal yang tidak baik,” kata Bob.

Lebih miris lagi, Bob Hasan mengungkapkan, artis-artis yang ikut dalam menggaungkan dan mengampanyekan perang terhadap narkoba, bukan memberikan contoh (anti narkoba) melainkan menggunakan barang haram tersebut, bahkan ada yang diduga menjadi pengedar.

Dari informasi dan pemberitaan yang beredar dalam tiga pekan terakhir bulan Februari 2018 di media massa, sedikitnya sudah ada 5 artis yang ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga dalam kurun waktu yang sama, pihak Kepolisian, Bea Cukai, dan TNI telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berton-ton yang akan masuk Indonesia melalui jalur laut.

Kondisi itulah yang melatarbelakangi Ketum GPAN menyebut Indonesia saat ini bukan lagi darurat narkoba melainkan sudah bencana narkoba.

Sementara itu, Ketua Pelindung GPAN, Brigjen Pol Drs. Siswandi mengungkapkan, tidak hanya artis senior, artis pemula juga banyak yang terindikasi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan data pada tahun 2009, Siswandi mengatakan, setidaknya ada 100 orang terlibat dari kalangan dunia hiburan. Hingga saat ini baru ada 28 yang terjaring.

“Indikasi itu saya sudah tahu semua. Kalau dulu itu bener data totalitas 28 semuanya, kalau dulu saya bilang 100 ya, tinggal ngurangin saja. 100 kurang 28, ada 72. Senior, pemula, infotainment, model bahkan di tempat syuting juga ada,” kata Siswandi, saat dijumpai viva.co.id beberapa waktu lalu (18/02).(tonmp)

Categories
Hiburan Infotainment Kriminalitas Megapolitan Polisi

Sejumlah Selebriti Deklarasikan Anti Narkoba di Polres Jakarta Selatan

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Dalam rangka menyikapi makin maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) dikalangan selebriti, menggugah sejumlah artis untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Bentuk dukungan tersebut dituangkan dalam deklarasi dan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak kepolisian di Mapolres Jakarta Selatan,  Kamis (22/02/2018) kemarin.

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah artis, diantaranya Ramziy, Eli Sugigi, Amar Zoni dan Produser Manoj Punjabi.

Sementara, dari pihak kepolisian diwakili tuan rumah Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan terima kasih atas kepedulian para artis terhadap pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika. Terlebih, belakangan ini banyak artis yang terjerat kasus barang haram tersebut.

“Kami sebagai fasilitator menyampaikan apresiasi kepada para pegiat seni yang memiliki kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara ini. Memang saat ini bahaya narkoba telah banyak merusak, tidak sedikit juga artis yang terjerat. Karena itu, kegiatan ini patut menjadi contoh sebagai upaya bersama melawan atau perang terhadap narkoba,” ujar Budi.

Budi menambahkan, pihaknya juga menyambut baik acara ini mengingat wilayah hukum Polres Jakarta Selatan kerap digunakan sebagai lokasi pengambilan gambar (syuting) film atau sinetron. “Selain itu, sepertinya di Jakarta Selatan ini juga banyak bermukim artis. Jadi, memang sangat baik kegiatannya digelar di sini,” imbuhnya.

Selanjutnya, para artis pun melaksanakan deklarasi dan menandatangani MoU.

Adapun poin-poin dari deklarasi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
  2. Berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya perang melawan penyalahgunaan narkoba.
  3. Berkomitmen menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dimanapun berada.
  4. Menggalakkan semangat “say no to drug” di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat.
  5. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  6. Berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang terus meningkatkan kapasitas diri dan prestasi.

Deklarasi ini ditandatangani oleh perwakilan artis Ramzy dan Manoj Punjabi, dan turut Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono.(red/np)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan TNI

Intel Kodim 0505/JT Amankan Tentara Gadungan Ngaku Anggota Kopassus

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Anggota Unit Intel Kodim 0505/Jakarta Timur berhasil mengamankan Agus Priyandi alias Riyan, warga Pademangan Barat, Jakarta Utara yang mengaku-ngaku sebagai personil Kopassus TNI AD dengan pangkat Prajurit Satu.

Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur Letkol Inf. Anan Nurakhman mengatakan, terbongkarnya aksi Kopassus gadungan ini berawal dari laporan korban bernama Sugianto ke piket Kodim 0505/Jakarta Timur. Sugianto mengatakan, pelaku sempat meminjam uang Rp 500 ribu dan melarikan BPKB 4 sepeda motor miliknya yang terdiri dari Honda Scoopy B.3807.TXF, Yamaha Jupiter Z B.6673.KXA, Yamaha Jupiter MX B.3175.TBR dan Yamaha Mio B.3537.TSF.

“Modusnya tipu-tipu, pencurian BPKB, mengajak nikah dan pinjam uang. Dari pengembangan, ada korban perempuan bernama Mai Dwiana Imasrini yang diiming-imingi dinikahi pada April 2018 mendatang. Korban Mai ini juga sempat meminjamkan uang Rp 800 ribu kepada pelaku,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (22/02/2018).

Arbituren Akmil 1998 ini menambahkan, setelah berhasil diamankan dan diperiksa oleh Unit Intel Kodim 0505/Jakarta Timur, Kopassus gadungan ini diserahkan kepada Polsek Cakung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 stel Loreng DM Kopassus, 1 stel Loreng Malvinas, 1 sepatu PDL, 1 Baret Kopassus, 1 Sangkur Komando, 1 kopel, 1 pasang kaos kaki, tas kecil, borgol, serta empat BPKB. Proses hukumnya ditangani Polsek Cakung,” pungkas pria yang lama berkarir di Kopassus ini.(tonmp/Pen)

Categories
Hukum Kriminalitas Nasional Polisi TNI

Pangarmabar Bersama Kepala BNN Merilis Perkembangan Pengungkapan 1,037 Ton Shabu Tangkapan TNI AL

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Sejalan dengan arahan dan perintah Presiden RI agar aparat penegak hukum dapat meningkatkan komitmen untuk menidak tegas para pengedar Narkoba di wilayah Indonesia khususnya melalui jalur laut, maka TNI Angkatan Laut bersama Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai dan Polri bersinergi dalam keberhasilannya menggagalkan penyelundupan 1,037 Ton Narkoba jenis sabu yang dibawa kapal MV Sunrise Glory di perairan Selat Phillip.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Drs. Budi Waseso dalam kesempatan konferensi persnya di Kantor BNN RI Jakarta Pusat, Selasa (20/02/2018).

Pada kesempatan tersebut, Aspam KSAL Laksda TNI Suprianto Irawan menyampaikan, keberhasilan ini merupakan kerjasama yang baik antara TNI AL, BNN, Bea Cukai dan Polri. Selanjutnya Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., dalam konferensi persnya di depan puluhan awak media menyampaikan kronologis penangkapan MV Sunrise Glory dengan muatan 1,037 Ton Narkoba oleh salah satu unsur Koarmabar KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 18 BKO Guskamlabar di perairan Selat Phillip pada hari Rabu 7 Februari 2018.

Pangarmabar mengatakan bahwa keberadaan MV Sunrise Glory sebenarnya sudah terpantau sejak Desember 2017. Selanjutnya Pangarmabar segera memerintahkan unsur-unsur KRI jajaran Koarmabar untuk melaksanakan patroli penyekatan dan penangkapan terhadap kapal tersebut melalui operasi yang di gelar di seluruh perairan Indonesia bagian barat dengan bekerjasama melalui informasi yang di dapat dari BNN.

Tepatnya Rabu 7 Februari 2018, KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan patroli, mendeteksi adanya kapal ikan berbendera Singapore melakukan manuver mencurigakan, dikarenakan pergerakan kapal tersebut keluar dari jalur Traffic Separation Scheme (TSS) dan memasuki perairan Indonesia. Selain itu, atas dasar deteksi awal oleh KRI bahwa siluet kapal merupakan jenis kapal ikan Taiwan namun berbendera Singapore. Atas dasar kecurigaan tersebut, Komandan KRI Sigurot-864 melaksanakan pemeriksaan dan penggeladahan.

Pemeriksaan awal diketahui bahwa seluruh dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat foto copy dokumen atau bukan dokumen asli. Selain itu, diduga kapal tersebut adalah “Phantom Ship” dikarenakan memiliki 2 bendera yaitu Singapore dan Indonesia. Dari hasil informasi yang didapat sebelumnya, bahwa diduga MV Sunrise Glory memiliki nama lain yaitu Sun De Man 66 yang pernah menjadi target operasi (TO) dikarenakan dugaan pernah membawa Narkoba. Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tepatnya Jumat 9 Februari, TNI AL melalui WFQR Lantamal IV/Lanal Batam dan Guskamlabar bekerjasama dengan BNN Pusat dan Bea Cukai melaksanakan pengecekan terhadap muatan kapal. Saat proses pemeriksaan, tim behasil menemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 41 karung dengan perkiraan berat lebih dari 1 Ton. Barang-barang tersebut disembunyikan diantara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Selanjutnya tim melaksanakan pengembangan lebih lanjut dan mendapatkan barang bukti sabu-sabu total sebanyak 1,037 Ton.

Pangarmabar menyampaikan bahwa pencapaian dalam menggagalkan penyelundupan Narkoba sebanyak 1,037 Ton ini dapat menyelamatkan kurang lebih 5 Juta generasi muda Indonesia dari gerbang kehancuran. Selain itu, kesuksesan tersebut merupakan bukti nyata sinergitas TNI AL, BNN, Bea Cukai dan Polri dalam memerangi Narkoba sebagai musuh bersama, sehingga kedepannya TNI AL bersama instansi terkait akan tetap berkomitmen menjalin sinergitas dalam memerangi Narkoba.

Dalam konferensi pers tersebut juga turut hadir Aspam Kasal Laksda TNI Suprianto Irawan, Kadispamal Laksma TNI Angkasa Dipua, Kadispenal Laksma TNI Gig ZM Sipasulta, Dir Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bapak Wijayanta serta Dirjen Prekusor dan Psikotropika BNN Brigjen Pol Anjan Pramuka.(tonmp/Disp)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Polisi Bekuk Sindikat Penipu, Minta Uang ‘Ngaku-Ngaku’ Kasat Reskrim Polres Sabang

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Petugas Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku penipuan berinisial RS (27) dan SOL (46). Modusnya, pelaku mengaku pejabat kepolisian dan penegak hukum lainnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam, mengatakan sebelum akhirnya tertangkap, pelaku mengaku sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sabang, Aceh.

“Pelaku ini mengaku Kasat Reskrim di Aceh, tapi TKP (tempat kejadian perkara) di Jakarta,” ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/02/2018) kemarin.

Bermodal mengaku sebagai perwira kepolisian tersebut, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Apabila tak dipenuhi, korban bernama Agus, dikatakan bakal ditangkap.

“Sindikat ini minta Rp 10 juta ke korban, dan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Wahyu,” kata dia.

Uang diminta sebagai pembayaran jasa pengamanan dan pengawasan di kebun milik korban. Karena sebelumnya, pelaku menyebut jika perkebunan sawit milik korban yakni PT SGE Sabang, bermasalah secara hukum.

“Lalu korban mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening BRI milik pelaku,” jelas Ade.

Belakangan korban sadar dirinya ditipu usai mengkonfirmasi pihak terkait. Karenanya peristiwa itu dilaporkan ke polisi, sehingga para pelaku dibekuk.

Menurut Ade, selain polisi tersangka juga kerap mengaku pejabat kejaksaan, pengadilan, hingga Mahkamah Konstitusi. Untuk calon korban, profilnya diketahui pelaku melalui internet.

“Tersangka SOL dan RS mencari data lalu membuka Google Chrome dengan mencari nomor telepon kantor Kecamatan Sabang. Dari sana tersangka menanyakan nomor telepon manager PT SGE,” tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dan dikenakan sanksi pidana penjara maksimal empat tahun.(ton/rk)

Categories
Hukum Kriminalitas TNI

KRI Sigalu-857 Koarmabar Tangkap Kapal Ikan Langgar UU Perikanan di Perairan Belawan

Koranjurnal.co.id, Belawan – KRI Sigalu-857 salah satu unsur Koarmabar yang tergabung dalam Operasi Benteng Sagara-18 dibawah kendali operasi Guskamla Koarmabar,menangkap kapal ikan berbendera Indonesia yang melakukan pelanggaran Undang-Undang Perikanan di perairan Belawan, Sumatera Utara, Minggu (18/02/2018).

Penangkapan terhadap kapal tersebut, bermula saat KRI Sigalu-857 yang sedang melaksanakan patroli sektor di sekitar perairan Belawan melihat adanya sebuah kapal ikan memasuki alur Belawan dengan olah gerak mencurigakan. Selanjutnya KRI Sigalu-857 melaksanakan peran tempur bahaya permukaan yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggedahan terhadap kapal ikan tersebut pada posisi 03° 54’ 20’’ LU – 098° 44’ 20’’ BT.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa kapal bernama KM Samudra Indah GT 88 No 858/SSd, berbendera Indonesia, ABK berjumlah 26 orang termasuk nahkoda serta muatan es batu dan ikan pancingan kurang lebih 30 kg. Setelah dilaksanakan pemerikasaan lebih lanjut, ditemukan dugaan awal bahwa KM Samudra Indah melakukan tindak pidana perikanan karena saat diperiksa nakhoda tidak dapat menunjukkan beberapa dokumen sebagai kapal ikan yang seharusnya berada di kapal.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, KRI Sigalu-857 selanjutnya mengawal  KM Samudra Indah beserta ABK-nya menuju dermaga Lantamal I Belawan untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.(gl/Disp)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barbuk Narkotika dari Tiga Kasus

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan barang bukti hasil penangkapan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja sebanyak 42 kilogram dan sabu seberat 223 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus yang diungkap pada pertengahan bulan Desember 2017 silam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian mengatakan pemusnahan tersebut untuk memberikan kepastian hukum sesuai surat ketetapan status barang bukti yang dikeluarkan oleh kejaksaan.

“Selain itu juga untuk memberi efek jera kepada bandar narkoba dan para pengguna khususnya di wilayah Jakarta Utara serta wujud transparansi kepada instansi terkait,” ucap Aldo di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (19/02/2018).

Aldo menjelaskan pada bulan Desember 2017 ada tiga kasus yang diungkap pihaknya dengan empat tersangka.

Kasus pertama yakni di Jalan Arteri I, Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan dua tersangka, Lili Supadli dan Ega Anggara dan barang bukti sabu sebesar 226,91 gram.

Kasus berikutnya di Jalan Maharaja Blok B RT 001/RW 015, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat ditemukan 42 bungkus dengan jumlah 42 kilogram dari Rifqi Amanullah.

Kasus lainnya di Jalan Haji Kimah Denoh RT 009/RW 001, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat dengan tersangka Sarfiadi dan barang bukti ganja sebesar 1.000 gram.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Atas perbuatannya mereka diancam hukuman pidana maksimal hukuman mati.

Aldo juga mengimbau peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba. Sehingga peredaran barang haram tersebut bisa ditekan seminimal mungkin.

“Wilayah Jakarta Utara masih menjadi tempat pemasaran yang cukup tinggi dan peredarannya hampir terjadi di semua wilayah di Jakarta Utara. Sehingga peran penting masyarakat diperlukan untuk melaporkan adanya penyalahgunaan,” tutupnya.(red/wtk)

Categories
Kriminalitas Megapolitan TNI

WFQR Lantamal III Berhasil Tangkap Sindikat Pencurian Kabel Bawah Laut  

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Tim Western Fleet Quick Response Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  (WFQR Lantamal) III Jakarta berhasil menangkap 14 orang sindikat pencurian kabel bawah laut di Jembatan Sungai Turi, Jalan Paku Haji Desa Kalibar, Tangerang, Propinsi Banten pada Kamis (15/02).

“Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan sejak Oktober 2017. Para pelaku sering menyamar menjadi nelayan setempat. Pada 15 Februari 2018 jam 21.00, Tim WFQR Lantamal III menangkap pencurian kabel bawah laut. Kita tangkap di darat namun pencurian dilakukan di sekitar perairan Kepulauan Seribu,” ungkap Komandan Lantamal (Danlantamal) III Laksamana Pertama TNI Muchammad Richad, SH, M.M., dalam acara Jumpa Pers di Mako Lantamal III, Jalan Gunung Sahari Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/02/2018).

Menurut Danlantamal III, pihaknya mendapat informasi tersebut dari intelijen, bahwa di sekitar Pelabuhan Tradisional Karang Serang, Tangerang, sering terlihat aktivitas bongkar muat barang berupa tembaga yang diduga merupakan bahan utama kabel bawah laut.

Para pelaku kata Laksamana Pertama TNI Muchammad Richad, SH, M.M., sudah melakukan aksinya berkali-kali. Dugaan polisi, pencurian kabel ini dilakukan sejak 2013. Pencurian ini menurutnya, dapat mengganggu akses listrik ke Kepulauan Seribu.

Dari penangkapan tersebut, Lantamal III memperoleh sejumlah Barang Bukti (BB), yaitu 13 karung tembaga dengan berat total mencapai 1.062 kilogram, satu unit sepeda motor, satu unit mobil jenis pick up, dan dua kapal laut, yang nantinya akan diserahkan ke pihak kepolisian setelah pihak Lantamal III memproses lanjut ke 14 orang tersangka terkait peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Dalam jumpa pers tersebut Danlantamal III didampingi Wadan Lantamal III Kolonel Laut (P) Denih Hendrata, S.E, M.M, Komandan Satrol Lantamal III Kolonel Laut (P) Salim S.E dan Dantim Intel Lantamal III Letkol Mar Ernst Rikumahu.(tonmp/Disp)