Categories
Ekonomi IPTEK Megapolitan Polisi Ragam Transportasi

Polda Metro Jaya Luncurkan Layanan Digital e-Samsat 

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi meluncurkan pelayanan samsat digital atau e-Samsat serta pelayanan pembayaran non-tunai.

Layanan digital ini guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan lain-lain.

“Berbagai terobosan ini merupakan bukti kami untuk memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan,” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/03/2018).

Melalui e-Samsat, kata dia, para wajib pajak tak perlu lagi mengisi form pembayaran wajib pajak secara manual. Mereka hanya perlu memasukkan nomor kendaraan miliknya di layar sentuh kala melunasi tagihan pajak motor atau mobilnya.

Polda Metro Jaya dan Bank DKI juga menyediakan layanan nontunai lewat JakOne Mobile dan kartu debit Bank DKI serta bank lain dalam mendukung layanan e-Samsat ini.

Kendati begitu, layanan e-Samsat baru bisa dinikmati di Samsat Jakarta Selatan. Kapolda Metro Jaya berharap, ke depan layanan serupa bisa diterapkan di samsat lain bahkan di seluruh Indonesia.

Rencananya, evaluasi berkala akan dilakukan guna mengetahui apakah masyarakat puas akan layanan ini.

“Apakah sudah mampu memenuhi harapan masyarakat atau belum,” katanya.

Turut hadir dalam peluncuran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan RB Diah Natalisa, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Joni Supriyanto Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsih dan Komisioner Ombudsman Dominikus Dalu.(red/rz)

Categories
Megapolitan Polhukam Polisi

Kapolda Irjen Pol Idham Azis Lantik 10 Pamen Polda Metro Jaya

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis, melantik pejabat utama dan perwira menengah di jajaran Polda Metro Jaya. Upacara sertijab dilaksanakan di gedung utama Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (21/03/2018) pagi tadi.

Pelantikan pejabat tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/663/III/KEP./2018 tanggal 8 Maret 2018, ST/664/III/KEP./2018 tanggal 8 Maret 2018 dan ST/665/III/KEP./2018 tanggal 8 Maret 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Berikut Pejabat Utama dan Perwira Menengah yang diserahterimakan adalah:

1. Kepala Biro Operasi (Karo ops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum diserah terimakan kepada Kombes Pol Drs. Slamet Hadi Sipraptoyo, yang sebelumnya menjabat Dir Sabhara Polda Metro Jaya. Kombes Pol Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum selanjutnya menduduki jabatan Danpaspelopor Korbrimob Polri.

2. Dir Sabhara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Slamet Hadi Sipraptoyo diserah terimakan kepada Kombes Pol Drs. Marsudianto, SIK, yang semula menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri. Kombes Pol Drs. Slamet Hadi Sipraptoyo selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Biro Operasi (Karo ops) Polda Metro Jaya.

3. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, M.Hum diserah terimakan kepada Kombes Pol Indra Jafar, SIK, yang sebelumnya sebagai Kabid Propam Polda Jawa Timur. Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, M.Hum selanjutnya menduduki jabatan Koorspripim Polri.

4. Karo Sarpras Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Dedy Kusnadi diserahterimakan kepada Kombes Pol Drs. Hendro Sugiatno, M.Si, yang sebelumnya menjabat Kabagrenlog Rojianstra Slog Polri. Kombes Pol Drs. Dedy Kusnadi selanjutnya menduduki jabatan Kabagrenlog Rojianstra Slog Polri.

5. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widiyanto, SIK, SH, MH diserah terimakan kepada AKBP Ferdy Irawan, SIK, M.Si yang semula menjabat Kasubdit 5 DitReskrimsus Polda Metro Jaya. AKBP Fadli Widiyanto, SIK, SH, MH. selanjutnya menduduki jabatan sebagai Kapolres Jombang Polda Jawa Timur.

6. Irbidops Itwasda Polda Metro Jaya, AKBP Yakub Dedy Karyawan, SIK, diserah terimakan kepada AKBP Rahmat Hakim, SIK, yang sebelumnya sebagai Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan. AKBP Yakub Dedy Karyawan, SIK selanjutnya menduduki jabatan sebagai Auditor Itwil II Itwasum Polri.

7. Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Edfrie R Maith, SIK, diserah terimakan kepada AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, SIK, M. Hum yang sebelumnya sebagai Kapolres Cirebon Polda Jawa Barat. AKBP Edfrie R. Maith, SIK selanjutnya menduduki jabatan sebagai Pemeriksa Utama Roprovos Divpropam Polri.

8. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso SH, SIK, MH menduduki jabatan baru sebagai Kapolres Ciamis Jawa Barat.

9. AKBP Arie Ardian Rishadi, SIK. menduduki jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat. yang sebelumnya sebagai Kapolres Donggala Sulawesi Tengah.

10. AKBP Raden Romdhon Natakusuma, SH, SIK. menduduki jabatan baru sebagai Kabagstrajemen Rorena Polda Metro Jaya. yang sebelumnya sebagai Kapolres Cilegon Polda Banten. (red)

Categories
Militer Nasional Polhukam Polisi TNI

Panglima TNI dan Kapolri Terima Bintang Kehormatan

Koranjurnal.co.id, Jakarta –  Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., menerima dua bintang kehormatan, yaitu Bintang Kartika Eka Paksi Utama dari TNI Angkatan Darat yang disematkan oleh Kasad Jenderal TNI Mulyonodan Bintang Jalasena Utama dari TNI Angkatan Laut oleh Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E.,M.A.P., berdasarkan  Keputusan Presiden RI Nomor :  95/TK/2017 dan Nomor :4/TK/2018.
 
Selanjutnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyematkan tiga bintang kehormatan kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, yaitu Bintang Kartika Eka Paksi Utama dari TNI Angkatan Darat, Bintang Jalasena Utama dari TNI Angkatan Laut dan Bintang Swabuwana Paksa Utama dari TNI Angkatan Udara,  berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 95-96/TK/2017 dan Nomor :  4/TK/2018.
 
Penyematan bintang kehormatan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian digelar dalam suatu upacara militer, bertempat di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/03/2018).
 
Pemberian bintang kehormatan kepada Panglima TNI adalah sebagai penghargaan kepada Warga Negara Indonesia yang bukan anggota TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut, yang telah berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut.
 
Sedangkan pemberian bintang kehormatan kepada Kapolri adalah sebagai penghargaan kepada Warga Negara Indonesia yang bukan anggota TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara, yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
 
Dihadapan awak media, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pemberian bintang kehormatan kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian adalahsebagai bentuk penghargaan atas kerja sama Polri dengan TNI selama ini berjalan dengan baik.
 
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan bahwa tanda kehormatan yang diterima merupakan kebahagiaan,  tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi institusi Polri.  “Tanda kehormatan tersebut sebagai bentuk penghargaan dari tiga matra TNI kepada Polri, sekaligus simbol tentang kerja sama dan koordinasi selama ini yang solid dan sangat baik,” ujarnya.
 
“Pemberian tanda kehormatan tersebut tidak hanya sekedar seremonial semata, tetapi ini adalah simbol soliditas TNI dan Polri. Kalau kedua institusi ini solid dan  sinergi, Insya Allah semua tantangan yang dihadapi dapat dilalui bersama demi tetap utuhnya NKRI,” kata Kapolri.
 
Terkait insiden tenggelamnya Tank M-113 APC (Armoured Personel Carrier) Yonif-412 Mekanis Divif 2/Kostrad di Sungai  BogowontoPurworejo dan Kapal Motor Cepat (KMC) AD 16-05 Kodam Jaya di Kepulauan Seribubeberapa waktu lalu, Panglima TNI menyatakan bahwa insiden  tersebut tentunyatidak diinginkan dan TNI akan terbuka menyampaikan penyebab kejadian tersebut. “Sampai saat ini,  penyebab insiden tersebutmasih dalam proses penyelidikan timinvestigasi, apakah masalah human error atau mekanik, sehingga dapat diketahui penyebabnya,”   ungkapnya.(tonmp/Pusp) 
Categories
Megapolitan Polhukam Polisi TNI

Dandim dan Kapolres Jakarta Selatan Deklarasikan Anti Narkoba

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Dandim Jakarta Selatan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan memimpin pengucapan Ikrar/Deklarasi Pokdar kamtibmas tentang Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bertempat di halaman Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru, Sabtu (03/03/2018) kemarin.

Pokdar Kamtibmas (Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas) adalah Sekelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat serta menjadi sahabat dan menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas

Dandim Jakarta Selatan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan menjadi Pembina upacara pada pengucapan Ikrar/Deklarasi Pokdar Kamtibmas tentang Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dihadiri 300 orang tamu undangan diantaranya Kakesbangpol Bapak Madsani, Para Danramil jajaran Kodim Jakarta Selatan, Para Kapolsek jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Pengurus Citra Bhayangkara dan Anggota Pokdar Kamtibmas sebagai Jakarta Selatan.

“Dengan terbentuknya Pokdar Kamtibmas Jakarta Selatan diharapkan akan berperan aktif dan bersinergi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa membantu aparat Polri dan TNI diwilayah Jakarta Selatan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan terobosan ini semoga akan membuat Kepolisian semakin dekat dengan rakyat, “ungkap Dandim saat acar Deklarasi.

Kapolres selaku inspektur upacara menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua Pokdar Kamtibmas Bapak Novi yang telah memprakarsai adanya Apel deklarasi ini. Perang penanggulangan Narkoba yg merupakan musuh bersama dan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Kodim Jakarta Selatan berupaya dengan seluruh elemen masyarakat akan menangkal dan memberantas upaya penyelundupan yang sedang marak.

Selain pembacaan ikrar anti narkoba juga dilaksanakan penandatanganan ikrar yang disaksikan oleh seluruh Forkopimko Plus Jakarta Selatan, Ketua Pokdar se-Jakarta Selatan yang di komandani Kanit Binmas Polsek Setiabudi Kompol Bambang SH.(tonmp/Pen)

Categories
Megapolitan Polhukam Polisi Ragam

Perayaan Cap Go Meh Glodok 2018, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan Ratusan Personel dan TPP

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Perayaan kirab budaya dan Cap Go Meh dalam rangka Festival Pecinan 2018 akan diadakan besok hari Minggu (04/03/2018) di Glodok, Jakarta Barat.

Untuk pengamanan jalannya perayaan itu, pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat akan menyiagakan personelnya di beberapa titik keramaian. Hal itu dilakukan demi menjaga keamanan saat berlangsungnya acara tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menerangkan, Polres Jakbar akan mengerahkan 700 personel termasuk Tim Pemburu Preman (TPP) untuk mengamankan Festival Pecinan 2018 yang akan digelar di kawasan Glodok, Jakarta Barat.

Ia berjanji akan memberikan pengamanan terbaik dalam acara tahunan warga keturunan Tionghoa tersebut. Seluruh pasukan akan disebar di beberapa titik lokasi strategis demi kelancaran acara.

“Untuk acara Karnaval Cap Go Meh 2018, kami akan terjunkan lebih dari 700 personel untuk pengamanan pengamanan, termasuk di antaranya Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat,” kata Hengki, Jum’at (02/03/2018) kemarin.

Sementara Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Erick Frederich menjelaskan, demi kelancaran acara yang rencananya akan berlangsung selama lima jam terhitung mulai pukul 13.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kata Erick pihaknya akan melakukan penutupan beberapa ruas jalan antara Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melewati Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk untuk mencari rute lain yang akan diarahkan oleh petugas di lapangan, khususnya antara jam 13.00 WIB sampai dengan 17.30 WIB,” kata Erick.

Meski jalanan ditutup, lanjutnya, khusus Bus Transjakarta akan tetap beroperasi untuk membawa penumpang sehingga warga lain tetap bisa menjalankan aktifitasnya. “Nanti akan ada rekayasa lalu lintas,” ujarnya. (red)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Ketum GPAN: Indonesia Sekarang Bukan Darurat Narkoba Tapi Sudah Bencana Narkoba

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Ketua Umum Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Bob Hasan mengatakan, saat ini Indonesia bukan lagi darurat narkoba tetapi sudah pada tahap bencana narkoba. Hal itu dikatakannya pada acara konferensi pers di kantor GPAN, Cililitan, Jakarta, Jum’at (23/02/2018) kemarin.

Menurut Bob Hasan, makin maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditengah-tengah kehidupan masyarakat menandakan bahwa kondisi sekarang sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi sudah banyak insan para artis, selebriti ataupun publik figure yang terjerat narkoba dan ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Sangat disayangkan ketika artis yang menjadi publik figur bagi publik atau umum bagi masyarakat, mencontohkan hal yang tidak baik,” kata Bob.

Lebih miris lagi, Bob Hasan mengungkapkan, artis-artis yang ikut dalam menggaungkan dan mengampanyekan perang terhadap narkoba, bukan memberikan contoh (anti narkoba) melainkan menggunakan barang haram tersebut, bahkan ada yang diduga menjadi pengedar.

Dari informasi dan pemberitaan yang beredar dalam tiga pekan terakhir bulan Februari 2018 di media massa, sedikitnya sudah ada 5 artis yang ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga dalam kurun waktu yang sama, pihak Kepolisian, Bea Cukai, dan TNI telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berton-ton yang akan masuk Indonesia melalui jalur laut.

Kondisi itulah yang melatarbelakangi Ketum GPAN menyebut Indonesia saat ini bukan lagi darurat narkoba melainkan sudah bencana narkoba.

Sementara itu, Ketua Pelindung GPAN, Brigjen Pol Drs. Siswandi mengungkapkan, tidak hanya artis senior, artis pemula juga banyak yang terindikasi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan data pada tahun 2009, Siswandi mengatakan, setidaknya ada 100 orang terlibat dari kalangan dunia hiburan. Hingga saat ini baru ada 28 yang terjaring.

“Indikasi itu saya sudah tahu semua. Kalau dulu itu bener data totalitas 28 semuanya, kalau dulu saya bilang 100 ya, tinggal ngurangin saja. 100 kurang 28, ada 72. Senior, pemula, infotainment, model bahkan di tempat syuting juga ada,” kata Siswandi, saat dijumpai viva.co.id beberapa waktu lalu (18/02).(tonmp)

Categories
Hiburan Infotainment Kriminalitas Megapolitan Polisi

Sejumlah Selebriti Deklarasikan Anti Narkoba di Polres Jakarta Selatan

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Dalam rangka menyikapi makin maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) dikalangan selebriti, menggugah sejumlah artis untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Bentuk dukungan tersebut dituangkan dalam deklarasi dan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak kepolisian di Mapolres Jakarta Selatan,  Kamis (22/02/2018) kemarin.

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah artis, diantaranya Ramziy, Eli Sugigi, Amar Zoni dan Produser Manoj Punjabi.

Sementara, dari pihak kepolisian diwakili tuan rumah Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan terima kasih atas kepedulian para artis terhadap pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika. Terlebih, belakangan ini banyak artis yang terjerat kasus barang haram tersebut.

“Kami sebagai fasilitator menyampaikan apresiasi kepada para pegiat seni yang memiliki kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara ini. Memang saat ini bahaya narkoba telah banyak merusak, tidak sedikit juga artis yang terjerat. Karena itu, kegiatan ini patut menjadi contoh sebagai upaya bersama melawan atau perang terhadap narkoba,” ujar Budi.

Budi menambahkan, pihaknya juga menyambut baik acara ini mengingat wilayah hukum Polres Jakarta Selatan kerap digunakan sebagai lokasi pengambilan gambar (syuting) film atau sinetron. “Selain itu, sepertinya di Jakarta Selatan ini juga banyak bermukim artis. Jadi, memang sangat baik kegiatannya digelar di sini,” imbuhnya.

Selanjutnya, para artis pun melaksanakan deklarasi dan menandatangani MoU.

Adapun poin-poin dari deklarasi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
  2. Berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya perang melawan penyalahgunaan narkoba.
  3. Berkomitmen menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dimanapun berada.
  4. Menggalakkan semangat “say no to drug” di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat.
  5. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  6. Berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang terus meningkatkan kapasitas diri dan prestasi.

Deklarasi ini ditandatangani oleh perwakilan artis Ramzy dan Manoj Punjabi, dan turut Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono.(red/np)

Categories
Hukum Kriminalitas Nasional Polisi TNI

Pangarmabar Bersama Kepala BNN Merilis Perkembangan Pengungkapan 1,037 Ton Shabu Tangkapan TNI AL

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Sejalan dengan arahan dan perintah Presiden RI agar aparat penegak hukum dapat meningkatkan komitmen untuk menidak tegas para pengedar Narkoba di wilayah Indonesia khususnya melalui jalur laut, maka TNI Angkatan Laut bersama Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai dan Polri bersinergi dalam keberhasilannya menggagalkan penyelundupan 1,037 Ton Narkoba jenis sabu yang dibawa kapal MV Sunrise Glory di perairan Selat Phillip.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Drs. Budi Waseso dalam kesempatan konferensi persnya di Kantor BNN RI Jakarta Pusat, Selasa (20/02/2018).

Pada kesempatan tersebut, Aspam KSAL Laksda TNI Suprianto Irawan menyampaikan, keberhasilan ini merupakan kerjasama yang baik antara TNI AL, BNN, Bea Cukai dan Polri. Selanjutnya Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., dalam konferensi persnya di depan puluhan awak media menyampaikan kronologis penangkapan MV Sunrise Glory dengan muatan 1,037 Ton Narkoba oleh salah satu unsur Koarmabar KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 18 BKO Guskamlabar di perairan Selat Phillip pada hari Rabu 7 Februari 2018.

Pangarmabar mengatakan bahwa keberadaan MV Sunrise Glory sebenarnya sudah terpantau sejak Desember 2017. Selanjutnya Pangarmabar segera memerintahkan unsur-unsur KRI jajaran Koarmabar untuk melaksanakan patroli penyekatan dan penangkapan terhadap kapal tersebut melalui operasi yang di gelar di seluruh perairan Indonesia bagian barat dengan bekerjasama melalui informasi yang di dapat dari BNN.

Tepatnya Rabu 7 Februari 2018, KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan patroli, mendeteksi adanya kapal ikan berbendera Singapore melakukan manuver mencurigakan, dikarenakan pergerakan kapal tersebut keluar dari jalur Traffic Separation Scheme (TSS) dan memasuki perairan Indonesia. Selain itu, atas dasar deteksi awal oleh KRI bahwa siluet kapal merupakan jenis kapal ikan Taiwan namun berbendera Singapore. Atas dasar kecurigaan tersebut, Komandan KRI Sigurot-864 melaksanakan pemeriksaan dan penggeladahan.

Pemeriksaan awal diketahui bahwa seluruh dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat foto copy dokumen atau bukan dokumen asli. Selain itu, diduga kapal tersebut adalah “Phantom Ship” dikarenakan memiliki 2 bendera yaitu Singapore dan Indonesia. Dari hasil informasi yang didapat sebelumnya, bahwa diduga MV Sunrise Glory memiliki nama lain yaitu Sun De Man 66 yang pernah menjadi target operasi (TO) dikarenakan dugaan pernah membawa Narkoba. Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tepatnya Jumat 9 Februari, TNI AL melalui WFQR Lantamal IV/Lanal Batam dan Guskamlabar bekerjasama dengan BNN Pusat dan Bea Cukai melaksanakan pengecekan terhadap muatan kapal. Saat proses pemeriksaan, tim behasil menemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 41 karung dengan perkiraan berat lebih dari 1 Ton. Barang-barang tersebut disembunyikan diantara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Selanjutnya tim melaksanakan pengembangan lebih lanjut dan mendapatkan barang bukti sabu-sabu total sebanyak 1,037 Ton.

Pangarmabar menyampaikan bahwa pencapaian dalam menggagalkan penyelundupan Narkoba sebanyak 1,037 Ton ini dapat menyelamatkan kurang lebih 5 Juta generasi muda Indonesia dari gerbang kehancuran. Selain itu, kesuksesan tersebut merupakan bukti nyata sinergitas TNI AL, BNN, Bea Cukai dan Polri dalam memerangi Narkoba sebagai musuh bersama, sehingga kedepannya TNI AL bersama instansi terkait akan tetap berkomitmen menjalin sinergitas dalam memerangi Narkoba.

Dalam konferensi pers tersebut juga turut hadir Aspam Kasal Laksda TNI Suprianto Irawan, Kadispamal Laksma TNI Angkasa Dipua, Kadispenal Laksma TNI Gig ZM Sipasulta, Dir Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bapak Wijayanta serta Dirjen Prekusor dan Psikotropika BNN Brigjen Pol Anjan Pramuka.(tonmp/Disp)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Polisi Bekuk Sindikat Penipu, Minta Uang ‘Ngaku-Ngaku’ Kasat Reskrim Polres Sabang

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Petugas Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku penipuan berinisial RS (27) dan SOL (46). Modusnya, pelaku mengaku pejabat kepolisian dan penegak hukum lainnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam, mengatakan sebelum akhirnya tertangkap, pelaku mengaku sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sabang, Aceh.

“Pelaku ini mengaku Kasat Reskrim di Aceh, tapi TKP (tempat kejadian perkara) di Jakarta,” ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/02/2018) kemarin.

Bermodal mengaku sebagai perwira kepolisian tersebut, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Apabila tak dipenuhi, korban bernama Agus, dikatakan bakal ditangkap.

“Sindikat ini minta Rp 10 juta ke korban, dan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Wahyu,” kata dia.

Uang diminta sebagai pembayaran jasa pengamanan dan pengawasan di kebun milik korban. Karena sebelumnya, pelaku menyebut jika perkebunan sawit milik korban yakni PT SGE Sabang, bermasalah secara hukum.

“Lalu korban mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening BRI milik pelaku,” jelas Ade.

Belakangan korban sadar dirinya ditipu usai mengkonfirmasi pihak terkait. Karenanya peristiwa itu dilaporkan ke polisi, sehingga para pelaku dibekuk.

Menurut Ade, selain polisi tersangka juga kerap mengaku pejabat kejaksaan, pengadilan, hingga Mahkamah Konstitusi. Untuk calon korban, profilnya diketahui pelaku melalui internet.

“Tersangka SOL dan RS mencari data lalu membuka Google Chrome dengan mencari nomor telepon kantor Kecamatan Sabang. Dari sana tersangka menanyakan nomor telepon manager PT SGE,” tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dan dikenakan sanksi pidana penjara maksimal empat tahun.(ton/rk)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan Polisi

Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barbuk Narkotika dari Tiga Kasus

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan barang bukti hasil penangkapan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja sebanyak 42 kilogram dan sabu seberat 223 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus yang diungkap pada pertengahan bulan Desember 2017 silam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian mengatakan pemusnahan tersebut untuk memberikan kepastian hukum sesuai surat ketetapan status barang bukti yang dikeluarkan oleh kejaksaan.

“Selain itu juga untuk memberi efek jera kepada bandar narkoba dan para pengguna khususnya di wilayah Jakarta Utara serta wujud transparansi kepada instansi terkait,” ucap Aldo di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (19/02/2018).

Aldo menjelaskan pada bulan Desember 2017 ada tiga kasus yang diungkap pihaknya dengan empat tersangka.

Kasus pertama yakni di Jalan Arteri I, Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan dua tersangka, Lili Supadli dan Ega Anggara dan barang bukti sabu sebesar 226,91 gram.

Kasus berikutnya di Jalan Maharaja Blok B RT 001/RW 015, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat ditemukan 42 bungkus dengan jumlah 42 kilogram dari Rifqi Amanullah.

Kasus lainnya di Jalan Haji Kimah Denoh RT 009/RW 001, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat dengan tersangka Sarfiadi dan barang bukti ganja sebesar 1.000 gram.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Atas perbuatannya mereka diancam hukuman pidana maksimal hukuman mati.

Aldo juga mengimbau peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba. Sehingga peredaran barang haram tersebut bisa ditekan seminimal mungkin.

“Wilayah Jakarta Utara masih menjadi tempat pemasaran yang cukup tinggi dan peredarannya hampir terjadi di semua wilayah di Jakarta Utara. Sehingga peran penting masyarakat diperlukan untuk melaporkan adanya penyalahgunaan,” tutupnya.(red/wtk)