Categories
Polhukam Polisi

Kabaharkam Agus Andrianto: Polri Harus Beradaptasi dengan New Normal saat Berikan Pelayanan Masyarakat

Koran Jurnal, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus beradaptasi dengan menerapkan kebiasaan baru (new normal) saat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat berpedoman pada protokol kesehatan.

“Apabila hal ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, kita bisa mencegah terjadinya cluster baru,” kata Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, saat rapat bersama Pejabat Utama Mabes Polri dengan para Kapolda melalui video conference (Vicon) dari Ruang Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/06/2020).

Untuk itu, Komjen Pol Agus Andrianto memohon kepada para Kapolda agar memastikan semua anggota yang bertugas di lapangan, baik itu dalam pelayanan masyarakat, pengamanan, maupun pendisiplinan, harus sesuai dengan 13 poin protokol kesehatan untuk aparat.

Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pusat telah membuat aplikasi “Bersatu Lawan COVID” dan Kemenkominfo membuat aplikasi “Peduli Lindungi” yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan dalam pencegahan masifnya penularan COVID-19.

“Imbau masyarakat untuk men-download aplikasi tersebut sehingga masyarakat sadar dan mampu melindungi dirinya sendiri dari dampak COVID-19,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Tak lupa, Komjen Pol Agus Andrianto mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah memberikan penghargaan kepada 10 anggota Polri yang telah menyumbangkan plasma darahnya untuk dapat digunakan sebagai salah satu alternatif untuk penyembuhan COVID-19.

“Mohon imbau masyarakat yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19 untuk dapat menyumbangkan plasma darahnya,” kata Komjen Pol Agus Andrianto mengajak jajaran kepolisian menggalakkan metode pengobatan COVID-19 lewat terapi plasma konvalesen.(hum/red)

Categories
Polhukam Polisi Transportasi

Polri Perpanjang Masa Operasi Ketupat 2020

Koran Jurnal, Jakarta – Polri memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Operasi kemanusiaan ini direncanakan hanya selama 16 hari. Tetapi kini diperpanjang masanya menjadi 37 hari.

“Ya, diperpanjang sampai 37 hari, berlaku untuk Polda Metro, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri Jakarta, Selasa (19/05/2020).

Dalam operasi ketupat ini, Argo mengungkapkan pihaknya telah mengerahkan personel sebanyak 172.038 orang. Argo menyatakan dalam operasi ini, Polri akan menyiapkan 56 Pos Penyekatan yang meliputi Polda Metro 18, Jabar 17, Banten 6, Jateng 5, DIY 2, Jatim 8, dengan sasaran prioritas larangan mudik.

“Dalam operasi ini, kami mengupayakan cara preventif humanis melalui himbauan, teguran dalam upaya pencegahan mudik,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Selain menyiapkan penyekatan, sambung Argo, Polri juga mengoptimalkan satgas-satgas bantuan operasi seperti, Satgas Antisipasi Terorisme selama bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang telah melakukan penangkapan sebanyak 49 tersangka terorisme.

Lalu, Satgas Pangan Polri periode tahun 2020 telah melakukan penegakan hukum sebanyak 17 perkara, Satgas BBM secara intens bekerja sama dengan Pertamina dan BP Migas. Dan Satgas Anti Hoax sampai sekarang telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 104 perkara.

“Seluruh Satgas kita optimalkan,” tutup Argo.(okz/red)

Categories
Keuangan Polisi

Polri Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) T.A 2018 dari BPK RI

Koran Jurnal, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali raih predikat  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang keenam kalinya.

Predikat WTP ini didapat berdasarkan dari penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Polri tahun anggaran 2018 oleh BPK RI.

Acara penyerahan yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri itu dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, anggota I BPK RI, Irwasum Polri, PJU Mabes Polri, para auditor BPK RI, dan seluruh Irwasda se-Indonesia.

Anggota I BPK RI, Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.Si., mengatakan,
hasil pemeriksaan BPK RI kepada Polri selama 5 tahun terakhir selalu baik. BPK juga mengapresiasi prestasi ini yang merupakan suatu kebanggaan.

Prestasi ini, lanjut Agung, adalah hasil kerja keras para pimpinan Polri, dan seluruh jajaran Polri dalam mengelola keuangan.

“Selamat kepada Kapolri dan jajaran, karena telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Tetap bekerja keras dan komitmen untuk mengelola keuangan lebih baik lagi,” tegas Agung dalam acara tersebut, Senin (17/06/2019).

“Terimakasih atas kerja sama yang baik selama pemeriksaan berlangsung,” tambahnya.

Sementara Kapolri dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada BPK RI yang telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan Polri T.A. 2018. Dengan demikian Polri berhasil 6 tahun secara berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Berbagai Survei, 2016 awal Polri menjadi 3 lembaga yang tidak dipercaya publik, menjadi 3 lembaga yang dipercaya publik saat ini. Mudah mudahan dengan modal nilai opini Wajar Tanpa Pengecualian semoga tahun depan tunkin Polri dan TNI bisa menjadi 100%,” harap Kapolri.

Kita harus membuat iklim yang kompetitif, membuat anggaran terbuka, bersih dan lebih transparan lagi. Dengan Reward and Punishment untuk Satker dan Polda Jajaran.

“Terimakasih banyak atas kebaikannya, dan masukan yang diberikan sebagai konsultan. terimakasih kepada kasatker dan Polda, sehingga menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Kapolri.(kp/red)

Categories
Nasional Polisi

Polri Raih Penghargaan Predikat Zona Integritas WBK dan WBBM 2018

Koran Jurnal, Jakarta –  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meraih penghargaan sebagai institusi yang telah menerapkan pelayanan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang diwakilkan oleh Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Diketahui bahwa, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di akhir tahun ini memberikan penghargaan Zona Integritas Tahun 2018 kepada instansi pelayanan publik di beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penghargaan tersebut diberikan kepada instansi pelayanan publik yang masuk dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Selain Kapolri, beberapa pimpinan tinggi lembaga pemerintahan turut juga memperoleh penghargaan, diantaranya dari pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perindustrian yang diwakili Sekjen Kemenperin Harris Munandar, dan Jaksa Agung Prasetyo.

 

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK danWBBM. Wapres JK mengibaratkan WBK emas dengan bintang empat, sedangkan WBBM ibarat platinum, atau bintang lima.

“Tapi selain bersih, pelayanan perlu juga cepat, karena pengusaha memerlukan kecepatan,” ucap Jusuf Kalla dalam sambutannya saat menghadiri acara apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Lebih lanjut, JK mengatakan, “Dilema gaji rendah, ingin dapat pendapatan lain. Jadi selain integritas juga gaji tinggi. Karena itu ada tunjangan kinerja. Itu penyelesaian dilema. Dampak biaya pemerintahan tinggi. Perlu pertumbuhan tinggi agar bisa bayar tunjangan. Ini lingkaran yang harus dipecahkan,” tambah Wapres JK

JK juga mengajak seluruh aparatur negara untuk meningkatkan layanan yang bersih dan cepat.

“Mari kita tingkatkan layanan yang bersih dan cepat, dengan demikian terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya pendapatan aparat juga meningkat,” kata Wapres JK, seraya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan.

Di tempat sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengatakan, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, pihaknya memberikan penghargaan kepada unit kerja yang telah berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas.

“Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemenpan RB terhadap unit kerja yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi,” Syafruddin.

“Pada tahun 2018 ini, dari 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas, 5 unit kerja diantaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ucap Syafruddin.

“Hasil tersebut diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM pada tahun ini. Angka tersebut meningkat hampir 88,4 persen dibanding dari tahun lalu, dimana unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit kerja, yang 71 diantaranya mendapatkan predikat WBK, dan 6 unit kerja berpredikat WBBM,” tambahnya.

Pembangunan Zona Integritas yang merupakan miniatur dari implementasi Reformasi Birokrasi, ditujukan agar capaian Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik mampu diwujudkan.

“Percepatan pembangunan Zona Integritas juga dilakukan terhadap unit kerja yang sudah mendapatkan predikat WBK/WBBM untuk dijadikan role model nasional,” jelasnya.

“Dengan semakin banyaknya unit kerja berpredikat WBK/WBBM, diharapkan mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang bermuara pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel,” tutup Syafruddin.(red)

Categories
Polhukam

Polri dan Bawaslu Yakin Proses Pemilu 2019 Aman dan Lancar

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjamin pelaksanaan pemilu tahun 2019 mendatang berjalan aman dan lancar. Untuk melaksanakan pengamanan pemilu, Polri sudah bersiap diri lebih dini dengan mematangkan strategi pengamanan. Dalam pelaksanaan pengamanan proses Pemilu nanti, Polri tidak bekerja sendiri melainkan bekerja sama dengan TNI, mitra kamtibmas dan instansi terkait lainnya.

Diperkirakan Polri akan mengerahkan 272.880 personilnya untuk memastikan pemilu berjalan lancar. Selain itu akan dilibatkan juga TNI dengan total 2/3 dari kekuaran Polri serta Linmas sebanyak 1,73 juta orang yang nantinya setiap TPS akan ditempatkan 2 orang Linmas.

Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brgjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan pemilu yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang menjadi momentum yang sangat istimewa. Hal ini karena dua pasangan calon Presiden dan Wakilnya adalah orang-orang yang sangat berpengaruh yaitu pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Meski masa kampanye baru akan dimulai Oktober nanti, namun saat ini sudah muncul berbagai masalah seperti adanya daftar pemilh ganda dan masalah lainnya. Hal ini berpotensi menjadikan pemilu terancam dipenuhi masalah. Oleh sebab itu Polri dengan segala kekuatannya akan memastikan permasalahan tersebut dapat diatasi bersama-sama dengan pihak terkait lainnya.

“Masa kampanye sebentar lagi dilaksanakan, namun saat ini banyak masalah yang timbul, terutama terkait DPT (daftar pemilih tetap) dan juga ganda yang terus ditelusuri seluruh pihak agar tidak timbul masalah kecurigaan dari berbagai pihak. Masalah lain adanya potensi black campaign (kampanye hitam) ini juga harus diselesaikan bersama,” kata Dedi dalam Forum Promoter Polri yang berlangsung di Hotel Amaroossa Cosmo, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/09/2018).

Ditambahkannya, ada beberapa potensi ancaman yang berimbas pada pelaksanaan pemilu menjadi terganggu. Beberapa ancaman tersebut diantaranya protes dan gelombang unjuk rasa, bentrokan masal, sabotase, black campign dan money politic (politik uang), manipulasi hasil suara, serta tindakan anarkis yang terkait dengan pemilu lainnya. Potensi kerusuhan yang dapat menganggu jalannya pemilu ini bisa terjadi di manapun saja.

Oleh sebab itu untuk meminimalisir dampak dan mencegah potensi terjadinya gangguan pelaksanaan pemilu, Polri bersama dengan pihak terkait lainnya menyiapkan lima strategi. Yang pertama adalah ‘Operasi Mantap Brata 2018’ yang dikhususkan untuk pengamanan pemilu. Kemudian Strategi Pro-Active Preventif untuk mencegah tindakan-tindakan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemilu, ‘Operasi Nemangkawi 2018’ yang dikhususkan untuk menciptakan kondisi aman khususnya di wilayah Papua.

“Lalu ‘Operasi Antimop 2018’ khusus untuk menindak pelanggaran money politic serta Satgas Nusantara untuk mengantisipasi penyebaran konten hoax dan hate speech,” kata Dedi

Sementara itu, Kepala bagian ATP3 Bawaslu, Ilham, menyatakan pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dalam proses dari sebelum hingga hasil pemilu ditetapkan. Diharapkan dengan adanya pengawasan yang intensif segala bentuk pelanggaran pemilu dapat ditekan. Kalaupun kedepan ditemukan bukti pelanggaran diharapkan ada proses penyelesaian sengketa sesuai dengan koridor yang berlaku.

Untuk memaksimalkan pengawasan tersebut dia berharap agar ada peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para kandidat yang maju dalam kontestasi politik, baik untuk pemilihan legislatif ataupun presiden tahun 2019 mendatang.

“Kita berupaya melakukan pencegahan
terhadap pelanggaran yang sangat mungkin terjadi dalam setiap tahapan Pemilihan salah satunya melalui Sosialisasi Pusat Pengawasan Partisipatif,” ulasnya.(red/bb)

Categories
Hukum Megapolitan Ragam

Ditpolair, Januari Hingga Bulan Mei 2018 Berhasil Tangkap 13 Kapal Asing

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil melakukan penangkapan sebanyak 13 kapal ikan asing, yang telah melanggar hukum di wilayah perairan laut Indonesia. Hal ini merupakan capaian kinerja jajaran Ditpolair selama periode Januari hingga Mei 2018, dalam upaya penegakkan hukum di perairan Indonesia.

Dirpolair Baharkam Polri Brigadir Jenderal (Pol) Lotharia Latif menjelaskan, 13 kapal ikan asing asal Malaysia dan Vietnam tersebut ditangkap di sekitar Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia    wilayah Sumatera dan Kalimantan karena melakukan illegal fishing.

“Mereka menangkap ikan secara tidak sah di perairan Aceh, Kepulauan Riau, Riau, dan Kaltim,” kata Brigjen Pol Lotharia Latif kepada wartawan dalam menyampaikan ‘Hasil Kinerja Kepolisian Perairan dan Kesiapan Jajaran Kepolisian Perairan Dalam Rangka Melaksanakan Ops Ketupat Tahun 2018’ di Markas Besar Polair, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (04/06/2018).

Dia menambahkan, sedikitnya 2,5 ton ikan laut berhasil diamankan jajaran Ditpolair, yang nilainya mencapai Rp 6,4 miliar.

Dalam capaian kinerja tersebut, Dirpolair juga menyampaikan bahwa penangkapan yang dilakukan jajaran Ditpolair terhadap 13 kapal ikan asing tersebut adalah bentuk sinergitas polisi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kita mengamankan laut sesuai dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang bersinergi dalam menjaga laut kita,” tandasnya.(ton)

Categories
Hukum Kriminalitas Megapolitan

Polisi Berhasil Endus Sindikat Jaringan Narkotika Sabu dan Ekstasi Kapsul di Apartemen Elite

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengendus sindikat jaringan Narkotika pembuat ekstasi kapsul di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park, Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara.

Pelaku pengedar dan pembuat barang terlarang tersebut menjadikan rumah susun mewah (apartemen) itu sebagai home industri atau tempat pembuatan atau industri ekstasi kapsul.

Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan para pelaku membuat ekstasi dalam bentuk kapsul dan sachet lalu dikemas menggunakan kotak bekas rokok, dan kotak bekas minuman.

“Mereka membuka home industri ekstasi kapsul dalam kamar di lantai 16,” ujar Eko di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park, Rabu (20/12/2017).

Para pelaku tersebut yaitu Angel Monica (19), Kevin Lienardi (25), Hansdy Lukito Ramli (26) dan Andry Soebiyanto (29). Aksi kriminal para pelaku ini diketahui berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba sabu dan ekstasi kapsul yang diedarkan dengan modus operandi menggunakan kemasan kotak bekas minuman seperti teh kotak dan abc sari kacang hijau untuk mengelabui petugas.

Dia menjelaskan, modus operandi peredaran barang terlarang tersebut tergolong baru. Sebab, ekstasi kapsul dikemas dalam bentuk sachet dan dimasukkan kedalam minuman kemasan.

Selain empat tersangka, ada satu tersangka lagi yang masih DPO yaitu Joy. Menurut Eko, Joy bertindak sebagai peracik sabu dan ekstasi.

“Jadi ekstasi ini diracik dan disebarkan. Mereka racik dan dimasukan ke dalam kapsul. Dan meracik langsung adalah JO yang sekarang DPO,” ungkap Eko.

Petugas kepolisian berhasil mengendus dan menangkap tiga bandar sabu di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park, Jakarta Utara, sejak dilakukan penyelidikan selama 2 hari. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 8 kg sabu, 6000 butir happy five, dan 976 ketamin.

Pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang dipimpin Kombes Pol Jimmy Agustinus Anies, diawali dengan melakukan penggerebekan di apartemen tersebut dan menangkap Angela Monica di lantai 21 unit CE, pada Senin (18/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tempat itu, polisi menyita 1 kg sabu.

Berselang satu hari setelah menangkap Angela, polisi menangkap Kevin di lantai 6, balkon unit AE.

Dari pengakuan Kevin terungkap sabu 1 kg itu didapat dari Handy Lukito Ramli alias Hans dan Andry Soebiyanto alias Bule.

Setelah mendapat penjelasan Kevin, polisi menangkap kedua pelaku di lantai 33 unit AL.

Dari pemeriksaan ketiga pelaku diketahui ada narkoba dalam jumlah besar yang disimpan di lantai 16 unit BJ dan sebagian ruangan di kamar itu dijadikan tempat membuat ekstasi kapsul.

Di tempat perkara, polisi menemukan empat bungkus kapsul kosong, 760 gram serbuk ekstasi warna merah tua, cetakan ekstasi kapsul, pipet, timbangan, dan lem tembak.

Sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, para pelaku dan tersangka dikenakan pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal

Categories
Megapolitan

Diduga Rugikan Pihak Ketiga, Dirut BRI dan Kurator Dipolisikan

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Suprajarto dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (11/12/2017) sore. Penyebabnya keputusan pailit yang diajukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, dianggap merugikan orang lain yang bukan Debitur. Tidak hanya Suprajarto, mantan Direktur Utama BRI, Randi Anton, juga dipidanakan melalui laporan bernomor polisi LP/1356/XII/2017 Bareskrim, tanggal 11 Desember 2017 itu.

“Turut dilaporkan R. Pandu Bagja Sumawijaya yang merupakan Kepala BRI Cabang Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, dan Tim Kurator,” ujar kuasa hukum korban, Johnny Situwanda kepada wartawan di Jakarta.

Perkara sendiri bermula saat Nyonya Lusy yang merupakan Ibunda dari klien Johnny, Ita Yuliana, mengajukan pinjaman ke BRI cabang Sumbawa. Pinjaman sekitar Rp 5,1 miliar itu, dilakukan dengan menjaminkan sejumlah barang berharga. Antara lain tujuh sertifikat meliputi rumah, rumah toko (ruko), dan tanah.

Dalam perjalanannya, ibunda Ita dinilai BRI tak memenuhi kewajiban membayar angsuran. Karenanya, gugatan sebagai Debitur yang pailit didaftarkan bank. Putusan hakim atas gugatan itu berpihak kepada BRI, sehingga eksekusi dilakukan. Persoalan mulai muncul, karena dalam eksekusi harta benda yang disita bukan hanya milik Debitur, tapi juga punya Ita.

“Tim kurator memancangkan tiang papan pengumuman yang bertuliskan bahwa tanah, rumah, beserta isinya seperti barang berharga, barang usaha dan perhiasan, sebagai objek jaminan yang disita,” kata dia.

Total, nilai harta benda milik Ita yang disita mencapai Rp 35 miliar. Sementara sebelumnya, tim kurator juga telah menyita barang berharga jaminan milik Nyonya Lusy senilai Rp 37 miliar.

Di samping menyita barang berharga yang bukan jaminan, tim kurator juga dinilai bertindak tak sepatutnya dalam proses eksekusi, tim kurator dituding melakukan pengerusakan.

“Selain melakukan eksekusi bukan terhadap objek yang dijadikan jaminan, tim kurator juga melakukan perusakan dengan mencongkel rumah ketika eksekusi, tindakan yg sangat tidak patut dilakukan seorang Kurator, semua dugaan tindakan pidana yg merugikan tersebut klien kami laporkan sebagai dugaan perbuatan pidana ke polisi,” tegas Johnny.

Terlapor dijerat Pasal 368, 406, 335 dan 55 KUHP, tentang tindak pidana perampasan, pengerusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Lebih lanjut, Johnny juga berencana memproses hukum keputusan pengajuan pailit oleh bank, karena dinilai menyalahi aturan. Dia menjelaskan, jika seorang debitur dinyatakan tak sanggup membayar angsuran dari uang yang dipinjam, seharusnya tindakan berupa pelelangan barang jaminan sudah cukup. Bukan bank malah mengajukan kepailitan.

Tak hanya itu, prosedur dan syarat pengajuan kepailitan juga dianggap Johnny telah dilanggar BRI.

“Syarat kepailitan itu minimal harus ada dua Kreditur, Di situ dimasukkan pihak Asuransi yg seharusnya bersama sama dengan BRI merupakan satu Pihak dalam Perjanjian Kredit, karena asuransi adalah permintaan atau ketentuan dari BRI bahwa setiap Debitur harus diasuransikan, Karena itu sedang kita kaji apakah ini kebohongan kepada pengadilan atau tidak,” tandasnya.

Pewarta : Anton

Categories
Kriminalitas Megapolitan

Polisi Sita Paket Sabu Seberat 5 Kg dan 18 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Jakarta Barat

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Barat menyita barang bukti berupa paket sabu seberat 5.1 kg, paket kecil sabu dengan berat bruto 0.94 gram dan 18 butir ekstasi. Barang terlarang tersebut disita Polisi dari pelaku pengendar berinisial AR alias KS (34 th) bersama 3 orang temannya berinisial DS (31 th), Za (35 th), Fokker (27 th) dan ME (22 th) yang ditangkap tim Sat Resnarkoba Polres bersama unit narkoba Polsek Jakarta Barat pada saat penggerebekan dan penggeledahan beberapa tempat di wilayah Jakarta Barat.

Pengungkapan barang terlarang dari hasil observasi dan penyelidikan pihak berwajib ini disinyalir berasal dari jaringan Narkotika Internasional Malaysia.

Dari rilis yang dibagikan kepada wartawan, disebutkan bahwa modus peredaran serta pendistribusian narkoba itu dilakukan oleh para pelaku melalui jalur antar provinsi (Palembang-Riau-Batam-Jakarta-Bandung-Surabaya-Banjarmasin-Palu).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan narkotika tersebut berdasarkan penyelidikan atas informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional.

“Mereka penjual sabu antar kota antar provinsi dan barang ini dari Malaysia,” kata Argo saat konferensi pers pengungkapan jaringan Narkotika yang diadakan di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2017).

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa jajarannya tengah melakukan observasi dan penyelidikan terkait adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

“Kami melakukan penyelidikan sekaligus penindakan sehingga kita dapat mengungkap pelaku lain, dan ternyata jaringan ini sudah bekerja selama 3 tahun,” kata Hengki yang baru menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat itu.

Dari observasi dan penyelidikan akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku AR (34 th) dan bersama 3 temannya yang saat itu tengah menginap di salah satu hotel di kawasan Grogol Jakarta Barat.

Saat penangkapan dan pemeriksaan, pelaku  mengatakan bahwa ada teman lainnya yang menginap di kamar lain di hotel tersebut dan Polisi mengamankan seorang berinisial ME (22 th), dan disita 1 (satu) paket kecil sabu beserta 1 set alat hisapnya.

Selain menginap di wilayah Grogol, dari pemeriksaan Polisi, pelaku juga mengaku tinggal di salah satu apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dan saat itu pula Polisi melakukan pengecekan.

“Dari pengecekan ditemukan 18 pil ekstasi yang disimpan dalam dus HP,” kata Kapolres Jakarta Barat.

Dalam proses pengembangan dan intrograsi yang dilakukan Polisi, Pelaku mengaku barang-barang terlarang tersebut dipasok oleh seorang bernama Mr.Bro. Namun saat Polisi meminta pelaku menunjukkan tempat keberadaan si pemasok, pelaku berusaha merebut senjata salah satu Polisi dan karena situasi serta kondisi membahayakan petugas tersebut, akhirnya Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur (tembakan) kepada pelaku.

“AR mencoba melawan, jadi kami tindak tegas dan yang bersangkutan meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit,” katanya.

Dari barang bukti yang disita, diketahui rencananya pelaku akan menyimpan stok untuk perayaan tahun baru 2018.

Pewarta : Anton 

Categories
Daerah Keamanan Polisi

Polisi Siagakan 10 Sniper Untuk Kunjungan Presiden Jokowi di WIFT 2017

Koranjurnal.co.id, Ternate – Kepala Satuan Brigade Mobil (Kasat Brimob) Polda Maluku Utara (Malut), Kombes (Pol) Anang Sumpena menegaskan, menghadapi penyambutan kedatangan Presiden RI Joko Widodo di event/acara Widi International Fishing Tournament (WIFT) yang akan dilaksanakan pada 25 hingga 29 Oktober 2017 mendatang, pihak Kepolisian akan menerjunkan kurang lebih 300 personil Brimob untuk melakukan pengamanan ekstra.

“Ada kurang lebih 300 Brimob yang saya terjunkan dalam pengamanan WIFT,” ungkap Anang Sumpena usai mengikuti rapat pemantapan persiapan WIFT di Mapolda Maluku Utara, Senin (16/10/2017) seperti dilansir rri.co.id.‎

Anang menambahkan, dari 300 Brimob yang di terjunkan tersebut, pihaknya membagi pada tiga wilayah, baik di wilayah Kota Ternate, Bacan maupun di lokasi kepulauan Widi.

“Yang pasti di Bacan itu akan kita pertebal (pengamanan,red), karena informasi awal, Presiden akan menginap di sana,” lugasnya.‎

Ke-300 personil yang melakukan pengamanan itu, lanjut Anang, dibagi dalam empat kemampuan yang dimiliki baik kemampuan PHH, Jibom, Wanteror dan anti anarkis.

Anang juga menegaskan, dalam pengamanan kedatangan Presiden RI ke Malut, pihaknya juga akan menerjunkan 10 personil khusus yang akan melakukan pengamanan di lokasi-lokasi tertentu seperti di bandara maupun lainnya, sebab 10 personil khusus itu kemampuannya tidak di miliki oleh anggota-anggota lainnya.‎

“Ada 10 tim sniper (penembak jitu) yang akan melakukan pengamanan di lokasi tertentu, yang pastinya salah satu dari mereka pasti berada di lokasi Bandara,” pungkasnya.‎

Pewarta : Anton/red